Ditemukan 322039 data
88 — 39
MEMPERBAIKI
Pengadilan Agama Cimahi tersebut akan diperbaiki;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, dan terakhir diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka kepada Pembanding dihukumuntuk membayar biaya perkara pada tingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan,Kompilasi Hukum Islam, dan dalil syar yang bersangkutan;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding;e Memperbaiki
22 — 8
MEMPERBAIKI
SARTIKA
82 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki KARTU KELUARGA (KK) dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) Pemohon mengenai nama pemohon Yang tertulis di kartu keluarga (kk) dan kartu tanda penduduk (ktp) yaitu Sartika diperbaiki menjadi Dewi sartika Sesuai dengan Akta dan ijazah pemohon dan memperbaiki nama Kepala keluarga di kartu keluarga yang tertulis Merdiansyah menjadi Mirdiansyah;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Lubuklinggau
di Tempat untuk mencatat tentang memperbaiki KARTU KELUARGA (KK) dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) Pemohon mengenai nama pemohon Yang tertulis di kartu keluarga (kk) dan kartu tanda penduduk (ktp) yaitu Sartika diperbaiki menjadi Dewi sartika Sesuai dengan Akta dan ijazah pemohon dan memperbaiki nama Kepala keluarga di kartu keluarga yang tertulis Merdiansyah menjadi Mirdiansyah pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan:
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp136.000,00
Bahwa benar Pemohon berkeinginan memperbaiki KARTU KELUARGA (Kk)dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) yaitu SARTIKA menjadi DEWISARTIKA sesuai dengan akta dan ijazah pemohon ;6.
Ditetapbkan secara hukum memperbaiki nama di kartu keluarga (KK) dankartu. tanda penduduk (ktp) Pemohon,mengenai penambahan namapemohon yang tertulis di kartu keluarga dan kartu tanda penduduk pemohondengan harapan anak pemohon bisa melengkapi kepentingan sekolahPemohon selanjutnya.3. Memerintahkan pegawai Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil KotaLubuklinggau untuk memperbaiki nama di kartu keluarga (KK) kartu tandapenduduk (ktp) Pemohon. mengenai penambahan nama pemohon.4.
Saksi Helpansyah, dibawah sumpah memberikan keterangan sebagaiberikutBahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa benar Pemohon sudah memilik KARTU KELUARGA (Kk)dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) namun terdapat kesalahanyaitu di dalam penulisan nama SARTIKA menjadi DEWI SARTIKAsesuai dengan akta dan ijazah pemohon ;Bahwa benar Pemohonberkeinginan memperbaiki KARTUKELUARGA (KK) dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) Pemohonmengenai nama pemohon Yang tertulis di kartu keluarga (kk) dankartu tanda penduduk (ktp) yaitu
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki KARTU KELUARGA(KK) dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) Pemohon mengenai namapemohon Yang tertulis di kartu keluarga (kk) dan kartu tanda penduduk(ktp) yaitu Sartika diperbaiki menjadi Dewi sartika Sesuai dengan Aktadan ijazah pemohon dan memperbaiki nama Kepala keluarga di kartukeluarga yang tertulis Merdiansyah menjadi Mirdiansyah;3.
Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Lubuklinggau diTempat untuk mencatat tentang memperbaiki KARTU KELUARGA (Kk)dan KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) Pemohon mengenai namapemohon Yang tertulis di kartu keluarga (kk) dan kartu tanda penduduk(ktp) yaitu Sartika diperbaiki menjadi Dewi sartika Sesuai dengan Aktadan ijazah pemohon dan memperbaiki nama Kepala keluarga di kartukeluarga yang tertulis Merdiansyah menjadi Mirdiansyah pada BukuRegister Catatan Sipil yang bersangkutan:4.
17 — 11
MEMPERBAIKI
berbunyisebagaimana akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,maka kepada Pembanding akan dibebankan untuk membayar biaya perkara padatingkat banding;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan perundangundangan danKompilasi Hukum Islam serta dalil syari yang bersangkutan;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding; Memperbaiki
20 — 18
MEMPERBAIKI
53 — 18
Memperbaiki
) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepadaPemohon/Pembanding ;Mengingat pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang berlaku dandalildalil syari yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapatditerima; Memperbaiki
21 — 10
Memperbaiki
amar berikut;Menimbang bahwa sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 tentang Peradilan Agama yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan diubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya perkara ini pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan ketentuanhukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;e Memperbaiki
68 — 10
memperbaiki
103 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Makassar tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 591/PID.SUS/2019/PT MKS., tanggal 7 November 2019 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 105/Pid.S/2019/PN.Mks., tanggal 4 September 2019 mengenai kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa
Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Makassar, Nomor105/Pid.S/2019 tanggal 4 September 2019 yang dimintakan banding tersebutsehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa IYAS MAIL alias IYAS terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah telah melakukan tindak pidanasecara tanoa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahatuntuk melakukan tindak pidana memiliki Narkotika Golongan bukantanaman2.
cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi Penuntut Umum tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut:Bahwa meskipun alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan, namundemikian putusan judex facti Pengadilan Tinggi yang memperbaiki
35 Tahun2009 tentang Narkotika, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman, dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Makassar tersebut; Memperbaiki
25 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor: 198/ PID.Sus/2014/PT.PBR tanggal 04 September 2014 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 150/Pid.Sus/2014/PN-PBR tanggal 12 Juni 2014 sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana dan status barang bukti
23 — 4
M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan Pemohon ;- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 44100/DISPENSASI/2010 tersebut dari nama SUPANDI diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak dan ditulis menjadi SUPANDI
memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak dan ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah) ;M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan Pemohon ;- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 44100/DISPENSASI/2010 tersebut dari nama SUPANDI diganti atau diperbaiki dan
ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak dan ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah) ;M E N E T A P K A N - Mengabulkan permohonan Pemohon ;- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon
memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak dan ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah) ;- Mengabulkan permohonan Pemohon ;- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 44100/DISPENSASI/2010 tersebut dari nama SUPANDI diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi SUPANDI
AL.6370343892, yang dikeluarkan oleh Catatan Sipil KotaBandung ;e Bahwa didalam kutipan akta kelahiran Anak Pemohon telahterdapat kesalahan penulisan nama Pemohon dimana didalamKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut tertulis namaPemohon SUPANDI yang seharusnya nama Pemohon bernamaSUPANDI EKA PRIA ;e Bahwa Pemohon telah mencoba datang ke Dinas KependudukanKota Bandung untuk memperbaiki Nama, pada Akta KelahiranAnak Pemohon tersebut agar sesuai dengan nama yangtercantum di Kutipan Akte Kelahiran
Pemohon beserta dokumenpenting lainnya, namun Pemohon mendapat penjelasan dariDinas Kependudukan Kota Bandung agar memperbaiki namaPemohon pada Akta lahir aaaanak Pemohon tersebut haruslahterlebih dahulu melalui Pengadilan Negeri Bandung ;e Bahwa adapun maksud dan tujuan Pemohon memperbaiki namaPemohon pada akta kelahiran anak Pemohon mendapat kesulitansewaktu) menguruskan suratsurat yang berhubungan danmemakai suratsurat tersebut ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon Bapak KetuaPengadilan
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki namaPemohon dalam kutipan akta kelahiran anak Pemohon Nomor44100/DISPENSASI/2010 tersebut dengan nama SUPANDI digantiatau diperbaiki dan ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Bandung memberikan izin kepada pemohonuntuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahirananak dan ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;4.
memperbaiki nama Pemohon dalamKetipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 44100/2010, karenaPemohon mendapat kesulitan sewaktu menguruskan suratsuratyang berhubungan dan memakai surat tersebut ;e Bahwa saksi tidak keberatan dengan adanya perbaikan namaPemohon dalam Akta Kelahiran Anak pemohon tersebut ;2.JONIS, beralamat di Kampung Andir Kidul RT.004/003 Desapakemitan Kecamatan Cinambo Kota Bandung ;Yang mana setelah saksi tersebut berjanji menurut ajaran agamanya(Islam), atasS pertanyaan Hakim, saksi
tersebut memberikanketerangannya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon, karena Pemohon adalah adikipar saksi ;e Bahwa saksi tahu masalah Pemohon mengajukan permohonanyaitu untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon Nomor : 44100 / 2010 dari Nama Supandidiganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi SUPANDI EKA PRIA ;e Bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama Pemohon dalamKetipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 44100/2010, karenaPemohon mendapat kesulitan sewaktu
79 — 41
MEMPERBAIKI PUTUSAN PN.TPG
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan113Tindak Pidana Korupsi, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum AcaraPidana serta Peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini;Mengadili:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;e Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Tanjungpinang tanggal 28 Januari 2016 Nomor 27/Pid.SusTPK/2015/PN.Tpg yang dimintakan banding tersebut, sekedar
81 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 26/PID.SUS.An/2014/PT.SBY tanggal 13 Januari 2015 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 104/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Sby tanggal 29 Oktober 2014 sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan
Terdakwa telah menyesali perobuatannya, dan keluarga Terdakwa masihsanggup untuk memberikan perhatian dan pengawasan terhadap Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas Mahkamah Agungberpendapat putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 26/PID.SUS.An/2014/PT.SBY tanggal 13 Januari 2015 yang memperbaiki putusan PengadilanNegeri Surabaya Nomor : 104/Pid.Sus.Anak/2014/PN.Sby tanggal 29 Oktober2014 harus diperbaiki sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa;Menimbang, bahwa
berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolakdengan memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi tersebut diatas ;Menimbang, bahwa oleh karena para Terdakwa dipidana, maka harusdibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana Mahkamah Agungakan mempertimbangkan halhal yang memberatkan dan yang meringankan
Terdakwa belum pernah dihukum;Memperhatikan Pasal 114 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009, UndangUndang No.48 Tahun 2009, UndangUndang No.8 tahun 1981,dan UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tersebut ;Memperbaiki
57 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mempawah tersebut ; Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak No. 125/PID.SUS/2013/PT.PTK, tanggal 9 Oktober 2013 yang memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Mempawah No. 112/PID.SUS/2012/ PN.Mpw, tanggal 2 Juli 2013 sekedar mengenai lamanya pidana,
Membebankan Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesarRp2.000,00 (Dua Ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat di PontianakNomor : 125/PID.SUS/2013/PT.PTK. tanggal 9 Oktober 2013 yang amarlengkapnya sebagai berikut: Menerima permintaan banding dari Terdakwa ; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Mempawah tanggal 2 Juli 2013Nomor : 112/Pid.Sus/2012/PN.MPW, sekedar mengenai pidana yangdijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Menghukum Terdakwa
Bahwasifatjahat dan modus operandi yang dilakukan Terdakwa tentu sangatmembahayakan masyarakat dan pemerintah yaitu bisa mengakibatkan banjirdan kerusakan hutan oleh karena itu. berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas maka pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa harus diperberat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi tersebut harus ditolakdengan memperbaiki
83 — 12
MEMPERBAIKI
7 — 0
MEMPERBAIKI
20 — 14
memperbaiki
13 — 8
MEMPERBAIKI
58 — 23
memperbaiki
UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka biayaperkara pada tingkat pertama dibebankan kepada Pemohon dan biaya perkarapada tingkat banding di bebankan kepada Pembanding/Termohon ;Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 dan peraturan perundangundangan lain serta ketentuanketentuanhukum syarayang bersangkutan ;MENGADILIe Menerima permohonan banding pembanding AYU CITRA MUSLIMATbinti GUN GUN GUNAWAN tersebut ;e Memperbaiki
RIDHWAN HAJJAJ, MAAMAR PUTUSANNomor : 84/Pdt.G/2011/PTA.BdgTanggal : 08 Juni 2011 MasehiMENGADILIe Menerima permohonan banding pembanding AYU CITRA MUSLIMATbinti GUN GUN GUNAWAN tersebut ;e Memperbaiki putusan pengadilan Agama Cimahi Nomor : 1706/Pdt.G/2010/PA.Cmi tanggal 24 Nopember 2010, sehingga amar putusanselengkapnya berbunyi sebagai berikut ;1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;. Memberi izin kepada Pemohon (HARRY SETYA MAHARDIKA bin Drs.