Ditemukan 34629 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2015 — Putus : 19-06-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0403/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 19 Juni 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
100
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK, tanggal lahir 09 Oktober 2002 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahbertetangga dengan Pemohon I dan Pemohon I ; Bahwa saksi
    ANAK, tanggal lahir 09 Oktober 2002 ;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 26-01-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 23-09-2019
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 0181/Pdt.G/2016/PA.JU
Tanggal 10 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Tergugat kurang memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap anakdan istri, Tergugat cenderung memikirkan kepentingan pribadinyasendiri;c. Tergugat sering mengungkit ungkit pemberian yang diberikan olehTergugat;4. Bahwa Penggugat sudah berusaha mempertahankan rumah tanggadengan memberi nasehat serta saran kepada Tergugat agar ia dapatmerubah sikapnya namun Tergugat tetap tidak dapat berubah. Pihakkeluarga pun sudah berusaha mendamaikankan namun tidak dapatdirukunkan.
    Tergugat kurang memberikan perhatian dan kasih sayang terhadap anakdan istri, Tergugat cenderung memikirkan kepentingan pribadinya sendiri;c.
Register : 06-05-2015 — Putus : 15-05-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0172/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 15 Mei 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
60
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1,2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK; Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahtetangga dari Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon I dan Pemohon I
    ANAK;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan kesimpulan akhir pada pokoknya
Register : 13-05-2015 — Putus : 21-08-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0438/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 21 Agustus 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    maupun sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), tidakada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya, dandikaruniai 1 orang anak bernama ANAK, tanggal lahir 26 Juli 1992 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
    antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan saudara, baiksedarah maupun sesusuan ;Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), sertatidak ada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya ;Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut dan dikaruniai1 orang anak bernama ANAK, tanggal lahir 26 Juli 1992 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
Register : 13-05-2015 — Putus : 21-08-2015 — Upload : 15-02-2016
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0439/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 21 Agustus 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    maupun sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), tidakada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya, dandikaruniai 1 orang anak bernama ANAK, tanggal lahir 15 Desember 1985 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
    Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan saudara, baiksedarah maupun sesusuan ;Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), sertatidak ada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya ;Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon IJ tersebut dan dikaruniai1 orang anak bernama ANAK, tanggal lahir 15 Desember 1985 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
Register : 06-05-2015 — Putus : 15-05-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0160/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 15 Mei 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
    ANAK, lahir tanggal 14 Mei 1999 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahtetangga dari Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi mengetahui
    ANAK, lahir tanggal 14 Mei 1999 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan kesimpulan
Register : 08-05-2015 — Putus : 22-05-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0360/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 22 Mei 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.DeMengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahsaudara sepupu dari Pemohon I ;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon I dan Pemohon I adalah pasangan
    ANAK;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan kesimpulan akhir pada pokoknya
Register : 07-05-2015 — Putus : 22-05-2015 — Upload : 02-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0250/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 22 Mei 2015 — PEMOHON I VS PEMOHON II
81
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK lahir tanggal 28 Agustus 2003 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahbertetangga dengan Pemohon I dan Pemohon I ; Bahwa saksi
    ANAK lahir tanggal 28 Agustus 2003 ;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 07-05-2015 — Putus : 22-05-2015 — Upload : 02-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0252/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 22 Mei 2015 — PEMOHON I VS PEMOHON II
71
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK lahir tanggal 16 Maret 2012 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahsaudara sepupu dari Pemohon I, sedangkan Pemohon II adalah
    ANAK lahir tanggal 16 Maret 2012 ;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 20-05-2015 — Putus : 05-06-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0513/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 5 Juni 2015 — PEMOHON I VS PEMOHON II
101
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.ZeMengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK, lahir tanggal 18 Juni 2004 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahtetangga dari Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi mengetahui
    ANAK, lahir tanggal 18 Juni 2004 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 13-05-2015 — Putus : 05-06-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0446/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 5 Juni 2015 — PEMOHON I VS PEMOHON II
70
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    hubungan saudara, baiksedarah maupun sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), tidakada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya, dandikaruniai 1 orang anak bernama ANAK ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
    orang lain ;e Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan saudara, baiksedarah maupun sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), sertatidak ada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya ;e Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut dan dikaruniai1 orang anak bernama ANAK ;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
Register : 08-05-2015 — Putus : 22-05-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0355/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 22 Mei 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), tidakada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya, dandikaruniai 1 orang anak bernama ANAK, tanggal lahir 03 Septemebr 2008 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
    dengan Pemohon II tidak ada hubungan saudara, baiksedarah maupun sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), sertatidak ada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya ;e Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut dan dikaruniai1 orang anak bernama ANAK, tanggal lahir 03 Septemebr 2008 ;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
Register : 20-05-2015 — Putus : 05-06-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0510/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 5 Juni 2015 — PEMOHON I VS PEMOHON II
91
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    baiksedarah maupun sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), tidakada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya, dandikaruniai 1 orang anak bernama ANAK binti PEMOHON I;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
    ;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan saudara, baiksedarah maupun sesusuan ;Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), sertatidak ada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya ;Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut dan dikaruniai1 orang anak bernama ANAK binti PEMOHON I;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
Register : 04-05-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN PURWODADI Nomor 211/PDT.P/2017/PN.Pwd
Tanggal 4 Mei 2017 — . Perdata SULASMI, lahir di Grobogan pada tanggal 27-04-1949, pekerjaan Mengurus rumah tangga, Agama Islam, bertempat tinggal di Desa Winong RT.03 RW.03 Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. selanjutnya disebut sebagai : ............................. PEMOHON ;
173
  • mereka ;Bahwa anak tersebut sejak lahir sudah diserahkan kepada Pemohon ;Bahwa pengangkatan anak tersebut telah dibuatkan upacara Adat dandisaksikan oleh saudara dan tetangga Pemohon;Bahwa tidak ada yang berkeberatan atas pengangkatan anak tersebut ;Bahwa saksi juga hadir saat upacara pengangkatan anak tersebut ;Bahwa Pemohon mampu membiayai kelangsungan hidup anak yang diangkattersebut karena Pemohon adalah berpenghasilan cukup ;Bahwa tujuan pengangkatan anak ini adalah demi menjamin masa depan anakdan
    Bahwa perlakuan Pemohon terhadap anak yang diangkat baik dan penuhkasih sayang demikian pula dengan orang tua kandungnya ; Bahwa anak tersebut sudah dibuat Akta Kelahiran atas nama KISWATIanak dari HARDI dan SUWARSIH ;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi tersebut diatas dibenarkan olehPemohon ;Menimbang, bahwa Pemohon telah memberikan keterangan dipersidanganyang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa Pemohon menikah tahun 1967 sampai sekarang belum dikaruniai anakdan belum mempunyai anak angkat
    Pemohon dapat dipertanggung jawabkan karenaPemohon mempunyai penghasilan yang cukup baik dan penghasilan tetap,tempat kediaman yang tetap dan lingkungan yang kondusif karena keluargaPemohon mendukung pengangkatan anak ini ; Bahwa kehidupan seharihari Pemohon cukup layak dan memang mendambakanuntuk mengasuh seorang anak, sehingga anak yang diangkatnya akan mendapatkasih sayang dan tidak akan ditelantarkan dalam masa perkembangannya ; Bahwa tujuan pengangkatan anak ini adalah untuk menjamin masa depan anakdan
Register : 06-05-2015 — Putus : 15-05-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0146/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 15 Mei 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
72
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK, lahir tanggal 22 Februari 2003 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIII bin AYAH SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahtetangga dari Pemohon I dan Pemohon II
    ANAK, lahir tanggal 22 Februari 2003 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 13-05-2015 — Putus : 19-06-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0398/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 19 Juni 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
101
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK, tanggal lahir 03 Maret 1998 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahbertetangga dengan Pemohon I dan Pemohon I ; Bahwa saksi mengetahui
    ANAK, tanggal lahir 03 Maret 1998 ;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 07-05-2015 — Putus : 22-05-2015 — Upload : 02-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0251/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 22 Mei 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
72
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    ANAK lahir tanggal 07 Agustus 1993 ; Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahbertetangga dengan Pemohon I dan Pemohon I ;e Bahwa saksi
    ANAK lahir tanggal 07 Agustus 1993 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 06-05-2015 — Putus : 15-05-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0128/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 15 Mei 2015 — PEMOHON I VS PEMOHON II
91
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
    ANAK bin PEMOHON I ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSITIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahpaman dari Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon I dan
    ANAK bin PEMOHON I ;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan kesimpulan
Register : 06-05-2015 — Putus : 15-05-2015 — Upload : 22-05-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0166/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 15 Mei 2015 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
70
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.
    ANAK, lahir tanggal 08 Juli 1999 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;2 SAKSIIIMenerangkan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II, karena saksi adalahtetangga dari Pemohon I dan Pemohon II ;e Bahwa saksi mengetahui
    ANAK, lahir tanggal 08 Juli 1999 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II ;Bahwa saksi tidak akan menambahkan keterangannya, dan mencukupkan padaketerangan tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap bukti bukti surat maupun keterangan saksi saksi tersebut, Pemohon I dan Pemohon II membenarkannya ;Menimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II menyatakan telah mencukupkanpembuktian tersebut, selanjutnya menyampaikan
Register : 20-05-2015 — Putus : 05-06-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0516/Pdt.P/2015/PA.Krs
Tanggal 5 Juni 2015 — PEMOHON I VS PEMOHON II
80
  • Oleh karena itu Pemohon I danPemohon II mengajukan permohonan pengesahan Nikah kepada Pengadilan AgamaKraksaan, guna dijadikan sebagai alas hukum untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan untuk kepastian hukum perkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon I dan Pemohon II mohon agarKetua Pengadilan Agama Kraksaan segera memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan
    maupun sesusuan ;e Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), tidakada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya, dandikaruniai 1 orang anak bernama ANAK, lahir tanggal 17 Agustus 2000 ;e Bahwa setahu saksi selama dalam perkawinan tersebut, Pemohon I danPemohon II tidak terikat dalam perkawinan dengan perempuan lain;e Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan
    Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada hubungan saudara, baiksedarah maupun sesusuan ;Bahwa selama dalam ikatan perkawinan tersebut, antara Pemohon I denganPemohon II tidak pernah bercerai, tidak pernah pindah agama (murtad), sertatidak ada pihak lain yang keberatan atas keabsahan pernikahan keduanya ;Bahwa dari perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut dan dikaruniai1 orang anak bernama ANAK, lahir tanggal 17 Agustus 2000 ;Bahwa permohonan ini bertujuan selain untuk mengurus Akta Kelahiran Anakdan