Ditemukan 321733 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2021 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan PN PADANG Nomor 165/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 7 April 2022 — Penggugat:
AFRIADI
Tergugat:
1.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PADANG
2.PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK CONSUMER LOANS BUSINESS OFFICE PADANG
3.WIRDANINGSIH
12632
  • MENGADILI:
    DALAM KONVENSI
    DALAM PROVISI
    - Menolak Gugatan Provisi penggugat;
    DALAM EKSEPSI
    -Menyatakan Eksepsi para Tergugat dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    DALAM POKOK PERKARA
    -Menolak gugatan Pengugat untuk seluruhnya;
    DALAM REKONVENSI
    -Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
    -Menghukum Penggugat konvensi (Tergugat Rekonvensi) untuk membayar

Register : 19-10-2015 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 635/PDT.G/2015/PN.Jkt.Brt
Tanggal 18 Mei 2016 — Penggugat TJHIN PIET NGO ; Tergugat 1 JENI HERLINA dahulu LOE JEN HOEN; Tergugat 2 RIZAL PRASETYO; Tergugat 3 PEMERINTAH RI Cq. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI. Cq. KANWIL AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL DKI JAKARTA Cq. KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA JAKARTA BARAT ; Tergugat 4 NETTY MARIA MACHDAR DAUD, SH.
5213
  • M E N G A D I L I DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Penggugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSIDALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi dari Penggugat Rekonpensi ;DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.615.000
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaara) ;Hal. 21 dari 56 hal. Perkr.No.635/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Brt.2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ;DALAM REKONPENSA.
    Menolak permohonan Provisi Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensill untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi Il untukseluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima ; Menghukum Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi Il untukmembayar biaya perkara ini ;Menimbang, bahwa atas Replik dari Penggugat tersebut di atas, maka Tergugat mengajukan Duplik Tergugat dan Tergugat Il, Replik Penggugat Rekonpensitertanggal 8 Maret 2016 sebagai
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard) ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ;Il DALAM REKONPENS!A. DALAM PROVISI!1Menerima permohonan Provisiyang diajukan Penggugat Rekonpensi /Hal. 37 dari 56 hal.
    Menolak Eksepsidari Tergugat dan Tergugat Il Konpens/ untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat Konpens/ untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSIDALAM PROVISI Menolak gugatan Provisi dari Penggugat Rekonpensi ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSIDAN REKONPENSI!
Putus : 22-04-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN STABAT Nomor 25/PDT.G/2013/PN.STB
Tanggal 22 April 2014 — SABIR ALI M E L A W A N 1. ABD. RAUF 2. Pemerintah Kabupaten Langkat c/q Bupati Langkat c/q Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Langkat
3023
  • Dalam Provisi:- Menolak gugatan provisi Penggugat. Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat I.Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.276.000,. (satu juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
    Usaha daging di Komplek Pajak Baru Kelurahan PekanTanjung Pura yang menunjukkan keserakahan Penggugat dan sangat memaksakankehendak yang tak patut bagi siapapun untuk mengindahkannya apalagi mendukungsehingga patut ditolak secara tegas.Berdasarkan halhal tersebut diatas sudilah kiranya Pengadilan Negeri Stabat melaluiMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini Berkenan :DALAM EKSEPSI;Menerima Eksepsi Terggugat DALAM PROVISI;Menolak tuntutantuntutan Provisi PenggugatDALAM POKOK PERKARA;Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnyaAtau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan seadiladilnyaMenimbang, bahwa atas jawaban / eksepsi pihak Tergugat tersebut, pihakPenggugat mengajukan Replik secara tertulis tertanggal 19 Nopember 2013 yangpada pokoknya sebagai berikut :Dalam Eksepsi :Tentang Kompetensi Absolut;Bahwa Penggugat pada posita gugatannya secara tegas menguraikan bahwa objekgugatan Penggugat adalah terhadap tindakan Tergugat yang tanpa dasar hukumyang sah serta tanpa izin pejabat
    dangugatan ini harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan ditolak maka Penggugat dibebaniuntuk membayar biaya perkara ini yang jumlahnya sebagaimana dalam amarputusan ini;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang tercatat dalam Berita AcaraPersidangan dianggap tercantum dalam putusan ini dan merupakan satu kesatuanyang tak terpisahkan;Mengingat, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman serta ketentuan lain yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIDalam Provisi:e Menolak
    gugatan provisi Penggugat.Dalam Eksepsi :e Menolak eksepsi Tergugat I.Dalam Pokok Perkara :e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.276.000,.
Register : 21-12-2015 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 182/Pdt.G/2015/PN.Kpj.
Tanggal 18 April 2016 — Priyono melawan Christina Sumartini
66149
  • DALAM KONVENSI :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat ;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Penggugat ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 676.000,00 (enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Atau menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima.Halaman 8 dari 20 Putusan No.182/Pdt.G/2015/PN.Kpn.3. Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya perkara.lil. DALAM REKONPENSI :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya.2. Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonpensi yang berupa :Ad.2.1.
    Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentan Perkawinan sertaperaturan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM KONVENSI:Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat ;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan Penggugat ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp.676.000,00 (enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam
Register : 25-05-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN METRO Nomor 9/PDT.G/2015/PN Met
Tanggal 13 Januari 2016 — SOBIRIN MELAWAN 1. PT. BPR LAMPUNG BINA SEJAHTERA 2. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA c.q. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) METRO 3.OTORITAS JASA KEUANGAN JAKARTA
30818
  • DALAM PROVISI- Menolak Gugatan Provisi Penggugat/ Tergugat Rekonvensi;DALAM POKOK PERKARADalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat I Konvensi/ Penggugat Rekonvensi dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara- Menolak Gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;3. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbuldari perkara ini;Dalam Rekonvensi:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untukseluruhnya;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah adalah melakukan perbuatanpenghinaan/ fitnah;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian materielkepada Penggugat Rekonvensi kepada Penggugat sebesarRp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);4.
    Sehingga tidak ada satu pun perbuatanTergugat Il yang dapat dikategorikan perbuatan melawan hukum;Maka berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Tergugat ll mohon kepadaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Metro yang mengadili dan memeriksaperkara a quo berkenan memutus dengan diktum sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menyatakan Menerima Eksepsi Tergugat Il; Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaard);Dalam
    Pokok Perkara: Menyatakan menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biayaperkara yang timbul.Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam beritaacara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggap telah termuatdan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan in;Halaman 34 dai 42 Putusan Nomor 09/PdtG/2015/PN MetMenimbang, bahwa akhimya para pihak menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon
    Penggugat Rekonvensi harusditolak seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi ditolak sehingga Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi berada dipihak yang kalah, maka Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi harus dihukumuntuk membayar biaya perkara;Memperhatkan Pasal 1865 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasal163 HIR/ 283 RBg, Pasal 132a HiIR/Pasal 157 RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:DALAM PROVISI Menolak
    Gugatan Provisi Penggugat/ Tergugat Rekonvensi;DALAM POKOK PERKARADalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi danTergugat Il untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara Menolak Gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untukseluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi untukseluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara yang sampai hari ini ditetapbkan sejumlah Rp1.454.000,00
Putus : 07-06-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 29/Pdt.G/2018/PN.TJK
Tanggal 7 Juni 2018 — - SURJADI ARIFIN lawan SUGIARTA ARIFIN
91102
  • - MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.691.000,- ( satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    TjkHakim yang memeriksa perkara ini untuk berkenan memberi Putusan denganamar sebagai berikut;DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT KONVENSI untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan PENGGUGAT KONVENSI untuk seluruhnyaDALAM REKONVENSI 1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT REKONVENSI untuk seluruhnya;2. Menyatakan TERGUGAT REKONPENSI telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum;3. Menghukum, TERGUGAT REKONVENSI mengganti kerugian PENGGUGATREKONVENSI sebesar Rp 15.250.000.000.
    TjkMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/T ergugatRekonvensi ditolak, sehingga Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi beradadi pihak yang kalah, maka Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi harusdihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 157 RBg dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi
Register : 16-02-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 31/Pdt.G/2017/PN DPK
Tanggal 16 Nopember 2017 — Mawardin MP Siregar Melawan 1.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR R. I. 2.Walikota Depok 3.Panitia Pembebasan Tanah (P2T) jalan tol Depok - Antasari 4.Tim Pembebasan Tanah (TPT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR – R. I.) 5.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA DEPOK 6.Mawardin
208291
  • Mengadili :Dalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat IV untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 3.401.000,- ( tiga juta empat ratus satu ribu rupiah );
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Bahwa sebelum Tergugat Ill dan Tergugat IV melakukan prosespembebasan dan pembayaran ganti rugi atas bidangbidang tanah yangdimiliki keluarga besar penggugat yang didalamnya juga termasuk tanahmilik Penggugat (Sertifikat Hak Milik No. 136), panitia pembebasantanah ini terlebin dahulu mendatangi orang tua Penggugat diPerumahan Mahkamah Agung R. I.
    ditentukandalam Pasal 185 HIR, sehingga demi hukum tuntutan tersebut patut untukditolak;Bahwa berdasarkan pada faktafakta kejadian dan dasardasar hukumsebagaimana telah diuraikan diatas, maka tepatlah kiranya jika TERGUGAT IVmemohon kepada yang mulia Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor:31/PDT.G/2017/PN.DPK untuk kiranya berkenan memberikan Putusan sebagaiberikut :Dalam Eksepsi :e Menerima Eksepsi Tergugat IV seluruhnya;e Menyatakan gugatan perkara aquo tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara :e Menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara menuruthukum;Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikan putusanyang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat IV tertanggal 7 Juni 2017dan replik Penggugat tertanggal 14 Juni 2017 yang berkaitan dengankewenangan absolut, Majelis Hakim telah menjatunhkan putusan Sela tertanggal20 Juli 2017 yang pada pokoknya sebagai berikut :Mengadili :1.
    gugatan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat IV untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp 3.401.000, ( tiga juta empat ratus satu riburupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Depok pada hari Senin tanggal 13 Nopember 2017 olehkami, YULINDA TRIMURTI ASIH MURYATI, SH.
Register : 13-04-2016 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pdt.G/2015/PN Jmb
Tanggal 12 Januari 2016 — ZEN MUHAMMAD (penggugat) lawan ERMAWATI, dkk (tergugat)
699
  • MENGADILI:DALAM PROVISI:-Menolak gugatan provisi dari Tergugat III.DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi tergugat II.DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan penggugat.DALAM KONVENSI/REKONPENSI:- Menghukum penggugat membayar onkos perkara sebesar Rp 1.979.000,- ( satu juta sembilan ratus tujupuluh ribu rupiah ) ;
    Wardanialis dan Surat Pernyataan TanahYang Dipunyai Pemohon tanggal.Bahwa kemudian berdasarkan Akta Jual Beli tanggal 31 Mei 2007 No.251/JS/2007 yang dibuat oleh Robert Faisal, SH PPAT Kota Jambi, tanahtersebut beralih kepada ZEN M.Bahwa dalam posita gugatan penggugat, penggugat tidak menguraikanbahwa Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum.Berdasarkan uraian dari Tergugat IV diatas maka kami mohon MajelisHakim Pengadilan Negeri Jambi berkenan memutuskan :12.Menolak gugatan Penggugat
    ongkos perkarayang tibul dalam perkara ini, yang besarnya ditentukan dalam amarputusan;Memperharikan pasalpasal dari UU yang bersangkutan terutamapasalpasal dari UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak tanggungan, Peratutanlelang No. 189 tahun 1908, Permenkeu No. 93/PMK.06/2010 dan HukumAcara Perdata (Rbg);MENGADILI:DALAM PROVISI:Menolak gugatan provisi dari Tergugat III.DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsitergugat II.Halaman 59 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor :26/Padt.G/2015/PN Jmb60DALAM POKOK PERKARA: Menolak
    gugatan penggugat.DALAM KONVENSI/REKONPENSI: Menghukum penggugat membayar onkos perkara sebesarRp 1.979.000,( satu juta sembilan ratus tujupuluh ribu rupiah ) ;Demikianlah putusan ini dimusyawarahkan pada hari Rabu, tanggal 23Desember 2015, oleh kami TAJUDIN, SH sebagai Hakim Ketua Majelis,MANSUR, Bcip.
Register : 30-03-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PN RUTENG Nomor 9/Pdt.G/2023/PN Rtg
Tanggal 27 Oktober 2023 — Penggugat -Daniel Ombot Tergugat -Fransiskus Nembot -Fidelis Beta
590
  • Menolak gugatan Provisi Penggugat ;DALAM EKSEPSI1. Menolak eksepsi dari Para Tergugat untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.775.000,00 (Empat Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) ;
Register : 30-09-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 30/Pdt.G/2016/PN-Lsm
Tanggal 14 Maret 2017 — Ir. AIYUB Melawan PT. Bank Central Asia, Tbk Kantor Cabang Kota Lhokseumawe, Dkk
12535
  • MENGADILI : DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat II dan Turut Tergugat;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat;Dalam Pokok Perkara- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.074.000,-(satu juta tujuh puluh empat ribu rupiah).-
    Dalildalil penggugat tidak memenuhi syarat kompetensi absolute;Dalam pokok perkara1.2.Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (NietOntvankelijk Verklaad);Halaman 22 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN Lsm3. Menyatakan pembatalan lelang yang dilaksanakan tergugat Il telah sahsecara hukum;4. Menyatakan tergugat Il tidak pernah melakukan perbuatan hukum yangmerugikan penggugat;5.
    diuraikan dalam gugatan rekonvensi ini;Halaman 28 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN LsmBerdasarkan uraian dan dalil tersebut dalam eksepsi, jawaban dan gugatanrekonvensi ini, Turut Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi memohonkepada yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa perkara aquo berkenanmemutuskan sebagai berikut :Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Turut Tergugat seluruhnya Menyatakan gugatan Penggugat bukanlah menjadi kewenangan(Kompetensi Absolut) Pengadilan Negeri Lhokseumawe; Menolak
    Gugatan Penggugat' seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat adalah kabur dan seterusnyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard).Dalam Jawaban; Menerima jawaban Turut Tergugat seluruhnya; Menyatakan gugatan Penggugat adalah kabur dan karenanya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi; Menerima Gugatan Rekonvensi seluruhnya; Menyatakan Perbuatan Tergugat Rekonvensi dalam melibatkanPenggugat Rekonvensi dalam Pokok Gugatannya
    penggugat dalam pokok perkaranyatidak dapat membuktikan dalildalil gugatannya, sehingga penggugat beradadipihak yang kalah, maka terhadap biaya perkara yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada penggugat;Memperhatikan Pasal 283 RBg/Pasal 1865 KUHPerdata dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI :DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat Il dan Turut Tergugat;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat;Halaman 46 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN LsmDalam Pokok Perkara Menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.1.074.000,(satu juta tujun puluh empat ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Lhokseumawe, pada hari Rabu, tanggal 8 Maret 2017, olehkami, Mukhtar, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua, Muhammad Kasim, S.H., danMukhtari S.H., M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjukberdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Nomor30/Pdt.G
Register : 25-02-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 01-04-2014
Putusan PN TUBAN Nomor 11/PDT.G/2013/PN.TBN
Tanggal 9 Oktober 2013 — Penggugat melawan Tergugat
16665
  • DALAM EKSEPSI :

    - Menyatakan menolak Eksepsi Para Tergugat mengenai kewenangan mengadili absolut;

    I.DALAM POKOK PERKARA :

    A.DALAM KONPENSI

    -Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    B.DALAM PROVISI

    -Menyatakan menolak Gugatan Provisi Para Tergugat;

    II.DALAM REKONPENSI:

    -Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

Register : 12-02-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN RANTAU Nomor 1/Pdt.G/2013/Pn.Rtu
Tanggal 13 Agustus 2014 —
5417
  • MENGADILIDALAM PROVISI :- Menyatakan gugatan intervensi tidak dapat dikabulkan;DALAM INTERVENSI :- menyatakan menolak gugatan penggugat intervensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONVENSI : Menolak gugatan rekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum penggugat untuk membayar biaya
    ARIFIN bin ABDUL RAZAK kepada PARAPENGGUGAT INTERVENSI ;DALAM GUGATAN ASAL / POKOK :1.2.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara;DALAM GUGATAN INTERVENS!
    Membatalkan dan atau menolak gugatan penggugat untuk seluruhnyadikarenakan berdasarkan uraian tersebut diatas tidak dikuatkan oleh buktibuktihokum yang bahkan terkesan atau dapat dicurigai melakukan pelanggaranhokum berupa diantaranya berkonsprirasi dengan pihak kepala desa dansebahagian masyarakat membuat data fiktif atau palsu atas SKKT tahun 1996yang tertuang dalam gugatan yang sebenarnya tanah tersebut telah memilikisertifikat hak milik No.1067 yang kini dikuasai oleh tergugat dan Il.b.
    I : menyatakan menolak gugatan penggugat intervensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard);Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONVENSI :Menolak gugatan rekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 9.009.000 (Sembilan juta sembilan ribu Rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis
Register : 27-11-2014 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 258/Pdt.G/2014/PN Mlg
Tanggal 7 Oktober 2015 — FACHRURRAZI, ST VS ERIE HARTANTI
7317
  • DALAM KONPENSI- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 961.000,- (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    untukseluruhnya; satu dan lainnya berdasarkan halhal yang sudah diuraikan diatasdisatu pihak; sedangkan dilain pihak demi hukum, kebenaran dan keadilanserta guna memberikan perlindungan hukum bagi Penggugat Rekonpensi yangsudah dirugikan.I Berdasarkan halhal yang sudah Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi diatas;maka dengan hormat dan kerendahan hati Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi memohon agar Majelis Hakim Yth; memutuskan perkara inipada waktunya sebagai berikut :MENGADILIDalam Konpensi :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDalam Rekonpensi :1 Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya2 Menyatakan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melanggar hukum yangsudah merugikan Penggugat Rekonpensi3 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi kepada PenggugatRekonpensi yakni :a Ganti rugi materiil sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)b Ganti rugi immaterial sebesar Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyarrupiah).Secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat
    gugatan dan alat bukti lain selain yang sudah dipertimbangkandiatas ;Memperhatikan Musyawarah Majelis Hakim ;Mengingat, Undangundang No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Undangundang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, PERMA No. tahun 2008 tentang Mediasi,PasalPasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasalpasal dalam Rv, pasalpasal dalam HIR serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan ;MENGADILIDALAM KONPENSIe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 961.000, (sembilan ratus enam puluh satu riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Malang pada hari SENIN, tanggal 28 SEPTEMBER 2015 oleh kami DR.
Register : 27-04-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 27/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Plg
Tanggal 6 Agustus 2015 — AMRI lawan PT. TRANSPASIFIC AGRO INDUSTRY
10525
  • MENGADILIDalam Provisi- Menolak gugatan penggugat dalam provisi;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp756.000,- (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada Negara;
    pihakpinak yang berperkaratidak dikenakan biaya termasuk biaya eksekusi yang nilai gugatanya dibawahRp.150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah);Menimbang, bahwa nilai gugatan dalam perkara ini adalah dibawahRp.150.000.000, (Seratus lima puluh juta rupiah), oleh karena itu biaya perkara dalamperkara ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan Undangundang No. 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILIDalam Provisie Menolak
    gugatan penggugat dalam provisi;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp756.000, (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepadaNegara;Halaman 33 dari 34 Putusan Nomor 27/Pdt.SusPHI/2015/PNPlgDemikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas A Palembang pada hari Jumattanggal 31 Juli 2015 dengan Deson Togatorop, S.H., M.H., sebagai Ketua Majelis,Djisman.
Register : 21-06-2012 — Putus : 21-06-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PN NGAWI Nomor 19/Pdt.G/PN.Ngw
Tanggal 21 Juni 2012 — INDAYATININGSIH WAINEM
9217
  • DALAM KONPENSI : --------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ; ----DALAM REKONPENSI : ----------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ; ----DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : ----------------------------------------------- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya
    KONPENSI DAN REKONPENSI Menimbang, bahwa karena gugatan Konpensi maupun gugatan Rekonpensiditolak untuk seluruhnya, maka Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dibebaniuntuk membayar biaya perkara yang jumlahnya akan disebutkan dalam amarputusan ; Mengingat dan memperhatikan ketentuan dalam HIR, UndangUndangNo.48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undangundang No.49 Tahun 2009tentang Peradilan Umum, dan ketentuan pasalpasal lain yang bersangkutan denganperkara ini;MENGADILI:DALAM KONPENSI : e Menolak
    gugatan Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.1.496.000, (Satu juta empat ratus sembilan puluh enam riburupiah) ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Ngawi pada hari : Kamis tanggal 21 Juni 2012 oleh kami NOVI WIJAYANTI,SH
Putus : 16-05-2016 — Upload : 09-06-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 760/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 16 Mei 2016 — KOKO SUNARKO melawan PT. Bank Perkreditan Danamitra Surya Dkk
5415
  • DALAM KONPENSI :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------------DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Rekonpensi seluruhnya;-------------------------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 982.640,- (sembilan ratus delapan puluh dua ribu enam ratus empat puluh rupiah) ---------------------
Putus : 24-10-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PA KLATEN Nomor 352/Pdt.G/2013/PA.Klt
Tanggal 24 Oktober 2013 — PENGGUGAT - TERGUGAT
207
  • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI1.Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI1.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.441.000,- (satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI1.Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI1.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.441.000,(satu juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; Demikian putusan ini dijatuhkan pada Hari Senin Tanggal 24 Oktober 2013 M.bertepatan dengan tanggal 07 Jumadil Akhir 1434 H. oleh kami Drs. H. Choirul Anwar,MH. Sebagai Hakim Ketua, dan Drs. H.
Putus : 20-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 85/Pdt.G/2015/PN.SBY
Tanggal 20 Mei 2015 — BUDI SANTOSO SOLEKAN melawan SUHARTINI SUHARNO
247
  • DALAM KONPENSI : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM REKONPENSI : - Menolak gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.476.000,- (empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 21-02-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PA PINRANG Nomor 176/Pdt.G/2017/PA.Prg
Tanggal 16 Nopember 2017 — PenggugatBakri, S.E. bin Tiwi Dra. Sumarni Tahir binti Muh. Tahir Satta
6525
  • Dalam Konvensi;- Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya; Dalam Rekonvensi;- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi Seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi;- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.291.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    Menolak gugatan penggugat seluruhnya;2.
    gugatan penggugat untuk seharusnya, demi untukkepastian hukum dan efesien waktu, serta gugatan yang berulangulang(tegaknya azas dalam satu perkara tidak bisa di gugat dua kali) kKecuali upayahukum luar biasa yakni peninjauan kembali dan campur tangan pihak ketiga.Karena penggugugat jelasjelas mengatakan tidak akan mengajukan alat bukti(saksisaksi) sampai kapanpun.
    Mudahmudahan pernyataan ini dapat dipegang terus secarakonsisten oleh penggugat konvensi (tidak munafik).Bahwa berdasarkan alasanalasan yang dikemukakan di atas, makadengan kerendahan hati tergugat konvensi /penggugat rekonvensi memohondan meminta kepada Bapak Ketua /Majelis Hakim Yang Mulia dan Terhormatkiranya secara adil dan bijaksana untuk mengadili serta menjatuhkan putusansebagai berikut:> Menyatakan menolak gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya, atausetidaktidaknya menyatakan gugatan
    Bapak23Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Agama Kelas B Pinrang, kiranya berkenanmemeriksa, mengadili dan memutuskan perkara ini dengan benar dan adilsesuai dengan hukum dan UndangUndang yang berlaku, dengan menyatakansebagai berikut :DALAM KONVENSI: Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum kepada Tergugat untuk membayar segala biaya timbul didalam perkara ini;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan rekonvensi dari Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi untuk seluruhnya atau menyatakan
    gugatan Penggugat Konvensi seluruhnya;Dalam Rekonvensi; Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi Seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi; Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.291.000, (satu juta dua ratussembilan puluh satu ribu rupiah)Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan majelisyang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 16 November 2017 Masehi,bertepatan dengan tanggal 27 Safar 1439 Hijriyah, olen Drs.
Register : 10-10-2019 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 117/PDT.G/2015/PN Jap
Tanggal 11 April 2016 — Penggugat : 1.ALBERT MANO 2.ELISABETH M. MANO 3.LIDIA MANO 4.ROSALINA MANO 5.ABRAHAM MANO 6.ALBERTINA MANO 7.LUKIUS MANO 8.YOSUA MANO Tergugat : 1.ERLIANA KAMARIUN 2.Pdt. YAN PIET WAMBRAUW
9720
  • DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat Konvensi.DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat RekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat dan Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.121.000,- (dua juta seratus dua puluh satu ribu rupiah)
    Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum;3. Menyatakan Tergugat adalah pembeli dengan itikad baik yang harusdilindungi olen UndangUndang;4. Menyatakan sah demi hukum Jual Beli yang dilakukan oleh Tergugat dengan Jhon Mano atau sebagaimana dimaksud dalam Akta Jual BeliNomor: 594.4/13/V/89 Tanggal 18 Mei 1989 yang dibuat dihadapan PejabatPembuat Akta Tanah (PPAT) Camat Jayapura Drs. M. Hatta.5. Menyatakan Tergugat!
    Kuasa Hukum para Penggugat danKuasa Hukum Tergugat I, telah menyampaikan kesimpulan tertanggal 21 Maret2016;Menimbang, bahwa selanjutnya para pihak tidak mengajukan sesuatuhal lagi dipersidangan dan mohon putusan;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut Pengadilan Negeri Klas IAJayapura dalam perkara Nomor 117/Pdt.G/2015/PN Jap telah menjatuhkanputusan pada tanggal 11 April 2016, yang amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut:DALAM KONVENSI:DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat DALAM POKOK PERKARA: Menolak
    Gugatan PenggugatKonvensi;DALAM REKONVENSI: Menolak gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi;DALAM KONVENSI DAN REKONPENSI:Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini sebesar Rp.2.121.000,00 (dua juta seratus dua puluhsatu ribu rupiah);Putusan perkara perdata Nomor 40/PDT/2016/PT JAP.