Ditemukan 46407 data
153 — 43
Bahwa dengan melihat ketentuan tersebut diatas maka pemberian hibah yangdilakukan oleh orang tua para Penggugat kepada Tergugat I pada tanggal 2 Juli 1974sesuai dengan Akta Hibah No.167/1974 yang dibuat oleh Notaris Mochamad Damiriadalah bertentangan dengan hukum dan mengandung cacat Yuridis oleh karenaTergugat I pada waktu menerima Hibah tersebut masih bersuam.
MUHAMAD ALI sewaktu hidup kepadaTergugat I pada tanggal 2 Juli 1974 sesuai dengan Akta Hibah 165/1974 olehMOCHAMAD DAMIRI selaku Notaris Pembuat Akta Hibah adalah tidakbertentangan dengan hukum dan tidak mengandung cacat Yuridis oleh karenaTergugat I pada waktu menerima hibah tersebut masih bersuami.
Pembatalan Hibah oleh Para Penggugat yangmenyebut Akta Hibah Nomor 167/1974, penyebutan nomor objek perkara yangbenar adalah Akta Hibah Nomor 165/1974.
Hibah dibuat sudah diketahui dansertai persetujuan anakanak atau Para Penggugat dan Kuitansi Pembayaran olehPenggugat III, Hj.
Sungai Jawi Dalam berdasarkan Akta Hibah Nomor : 165/1974 tanggal 2Juli 1974 semula tercatat atas nama Pr.
131 — 23
145 — 46
harta tersengketa bukanlah murni/belum milik penuhalmarhumah Sabiyatun sebagai Pewaris bagi Penggugat III dan Penggugat IV,akan tetapi masih terkait/tergabung dengan milik Tergugat sebagai hartabersama dimana Penggugat Ill dan Penggugat IV bukanlah ahli waris dariTergugat I.Menimbang, bahwa para Penggugat dalam gugatannya tidak menjelaskan apakah harta tersebut merupakan satusatunya harta penghibah (Boimandan Sabiyatun) atau masih ada harta lain sehingga dalam gugatan tersebuttidak tergambar apakah hibah
Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (obscuurlibel).Menimbang, bahwa dengan beberapa tambahan pertimbangan yangdikemukakan diatas, Majelis Hakim Tingkat Banding telah punya cukup alasanHIm 6 dari 8 hlm put No 0065/Pdt.G/2016/PTA.Pbrdan sepakat untuk sepenuhnya menguatkan putusan Pengadilan AgamaBangkinang Nomor 0291/Pdt.G/2016/PA.Bkn yang diputus tanggal 30 Agustus2016 bertepatan tanggal 27 Dzulqaiddah 1437 Hijriyah.Menimbang, bahwa sengketa hibah
Terbanding/Penggugat I : Jeanne Jacobus
Terbanding/Penggugat II : Loosje Abigael Jacobus
Terbanding/Penggugat III : Alm. Angelson Eduard Jacobus, diwakili oleh Ahli Warisnya yang bernama Ivonne Luciana Jacobus
Turut Terbanding/Tergugat II : Richardus Nangkih Sinulingga, SH
Turut Terbanding/Tergugat III : Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara
38 — 24
Yayat Hidayatulloh bin Encun
Tergugat:
Encun bin Sumarya, dk.
145 — 43
81 — 26
83 — 19
Timur Jalan Desa Selatan GangBarat Tanah sutomo
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepada Penggugar Rekonpensi tanah yang dikuasainya dari sebagian tanah pekarangan tersebut pada angka 3 di atas, seluas 372,52 m2 sebagai objek hibah
adalah hak milik Penggugat Rekonpensi;
116 — 31
49 — 26
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hibah Penggugat (H. Rajali Nehri bin Saat) kepada Tergugat (Syahrul Ramadan bin H.
Rajali Nehri) yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 2017, terhadap sebidang tanah di Desa Pulo Prengge, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara seluas kurang lebih 17 x 28 meter persegi dengan batas-batas:
- sebelah utara dengan Jalan Desa
- sebelah selatan dengan Parit
- sebelah Timur dengan Parit
- sebelah Barat dengan Jalan Desa
- Menolak petitum nomor 3, 4, 5, dan 6 pada gugatan
adalah hibah orangtua terhadap anak kandung;
95 — 45
118 — 52
Ansari;
Selatan : Laut;
Barat : Tanah Riskiya;
- hiya orang tua angkat dari Marsuki dan Tihanna yang jatuh waris kepada Marsuki dan Tihanna yang kemudian dihibahkan kepada Ruwaidah (keponakan dari Tihanna);
- Menyatakan Akte Hibah Nomer: 61/12.15.18/AHB/12012 tertanggal 28 Mei 2012 dan Akte Hibah Nomor
62/12.15.18/AHB/2012 tertanggal 28 Mei 2012 tidak mempunyai kekuatan hukum, karena hibah melebihi batas maksimal 1/3;
- Menyatakan pemberian hibah melampaui batas harta yang bisa untuk dihibahkan yaitu 1/3 dari jumlah keseluruhan harta, jumlah keseluruhan harta Penggugat seluas 12.550 M2, sedangkan luas yang dihibahkan 9.390 M2, maka 1/3 tanah tegalan yang dihibahkan menjadi hak Tergugat dan selebihnya 2/3 tanah tegalan tersebut menjadi hak Penggugat;
- Menyatakan
bangunan rumah milik Penggugat (Pemberi Hibah) yang dibangun diatas tanah tidak termasuk pada tanah yang dihibahkan kepada Ruwaidah ( keponakan dari Tihanna ), dengan batas - batas :
Utara :Tanah Sengketa I ;
Timur : Tanah P.
tetangga yang merasa iba dengan kondisiPenggugat yang sudah berumur usia lanjut kurang lebih umur70 tahun;13.Bahwa oleh karena Penerima Hibah telah menelantarkan danjuga telah mengusir dengan paksa Pemberi Hibah, makaterhadap 2 bidang tanah sengketa yang telah dihibahkan kepadaTergugat dibatalkan;14.Bahwa pemberian hibah yang dilakukan oleh Tihanna kepadaTergugat haruslah dibatalkan karena penerima hibah selaintelah mengusir dan menelantarkan Pemberi Hibah, disampingitu pemberian hibah tersebut
dan para Tergugat menyangkal, malahan justru paraTergugat sebelum diberi hibah oleh Penggugat, yaitu ketika paraTergugat masih bekerja di Saudi Arabia, para Tergugatlah yangmenafkahi kehidupan Penggugat;Menimbang, bahwa tentang pencabutan hibah telah diaturdalam pasal 212 Kompilasi Hukum Islam yang pada pokoknyabahwa hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tuakepada anaknya.
Dari pasal ini sudah jelas bahwa hibah yang bisaditarik adalah hibah orang tua kepada anaknya, sedangkanhubungan Penggugat dan Tergugat adalah hubungan antara Bibidengan keponakan.
dengan Akte Hibah Nomor 62/12.15.18/AHB/2012tertanggal 28 Mei 2012, tidak dapat dibenarkan karena melanggarhukum melebihi batas maksimal 1/3, padahal hibah yangdiperbolehkan adalah hibah yang diberikan tidak boleh melebihibatasan yang telah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 210ayat (1) yaitu maksimal 1/3 dari harta yang dipunyai oleh penghibah,oleh karena itu hibah yang dilakukan oleh Penggugat kepadaTergugat yang melebihi batasan tersebut sepatutnya dibatalkan,sehingga Akte Hibah tersebut
Menyatakan Akte Hibah Nomer: 61/12.15.18/AHB/12012tertanggal 28 Mei 2012 dan ~Akte Hibah Nomor62/12.15.18/AHB/2012 tertanggal 28 Mei 2012 tidak mempunyaikekuatan hukum, karena hibah melebihi batas maksimal 1/3;5. Menyatakan pemberian hibah melampaui batas harta yang bisauntuk dihibahkan yaitu 1/3 dari jumlah keseluruhan harta, jumlahHal. 55 dari 57 hal.
149 — 92
laludijawab sama keponakanya bahwa HIBAH itu memberi atau melepaskansesuatu secara CumaCuma;13.Bahwa PEMBERI HIBAH setelah mengetahui maksud dan tujuan HibahPEMBERI HIBAH kemudian mendatang!
diditanggapi;15.Bahwa karena penyampaian PEMBERI HIBAH kepada Tergugat tidakditanggapi kKemudian PEMBERI HIBAH akhirnya memarahi Tergugat danmeminta kepada Tergugat untuk membuat pencabutan Akta Hibah namunTergugat tidak juga mencabut dan/atau membatalkan Hibah tersebut;Hal. 4 dari 88 hal.
kepada PEMBERI HIBAH dalam menandatangani aktahibah melainkan dengan cara memaksa PEMBERI HIBAH untukmenandatangi akta hibah dengan mengatakan bahwa apa yangditandatangani tersebut tidak ada masalah;29.
dengan PEMBERI HIBAH;3.
Bahwa karena penyampaian PEMBERI HIBAH kepada Tergugat tidak ditanggapi kemudian PEMBERI HIBAH = akhirnya memarahiTergugat dan meminta kepada Tergugat untuk membuat pencabutanAkta Hibah namun Tergugat tidak juga mencabut dan/ataumembatalkan Hibah tersebut;17. Bahwa Akta Hibah nomor 56/PPAT/KMS/XII/2005 tanggal 23Nopember 2005, mohon perkenan Pengadilan agar kiranya agarmembatalkan surat hibah tersebut karena cacat Hukum;18.
113 — 44
PT. PRIMASENTOSA ALAM SEJAHTERA DAVIS YAUHANES, SH. MH.
Tergugat:
PT. ANDATU LESTARI ABADI MANDIRI
68 — 41
40 — 20
214 — 131
.- Menolak eksepsi TergugatDalam Pokok Perkara.1) Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2) Menyatakan secara hukum peralihan hak/hibah atas obyek sengketa I (sebidang tanah sawah pertanian SHM Nomor 534/Desa Talkandang, Surat Ukur Nomor 13, tanggal 21 Agustus 1998, luas 1430 m2 yang terletak di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo), dan obyek sengketa II (sebidang tanah sawah pertanian SHM Nomor 536/Desa Talkandang, Surat Ukur Nomor 12, tanggal 21 Agustus 1998, luas
Ainur Rasyid, BA atau Haji Ainur Rasyid, tidak sah dan batal demi hukum;3) Menyatakan Akta Hibah Nomor 53/X/2011 dan Nomor 54/X/2011 tertanggal 17 Oktober 2011 yang dibuat oleh Turut Tergugat I, cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum mengikat;4) Menyatakan secara hukum peralihan hak/hibah atas obyek sengketa I (sebidang tanah sawah pertanian SHM Nomor 534/Desa Talkandang, Surat Ukur Nomor 13, tanggal 21 Agustus 1998, luas 1430 m2 yang terletak di Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Kabupaten
Ainur Rasyid, BA atau Haji Ainur Rasyid kepada Isbullah Bakri tidak sah dan batal demi hukum;5) Menyatakan Akta Hibah Nomor 47/2018 dan Nomor 48/2018, tanggal 8 Pebruari 2018 yang dibuat oleh Turut Tergugat II, cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum mengikat;6) Menyatakan pencatatan/pendaftaran peralihan hak/balik nama Sertifikat Hak Milik No. 534/Desa Talkandang dan Sertifikat Hak Milik No. 536/Desa Talkandang dari semula atas nama Mahfud menjadi Haji Ainur Rasyid, dan kemudian dari atas
Menyatakan secara hukum peralihan hak/hibah atas obyek sengketa dan obyek sengketa II tidak sah dan batal demi hukum;3. Menyatakan cacat hukum dan tidak berkekuatan hukum mengikatakta hibah nomor 53/X/2011 dan nomor 54/X/2011 tertanggal 8Oktober 2011 yang dibuat oleh Turut Tergugat ;Hal. 2 dari 22 hal. Put. No. 504/Pat.G/2020/PTA. Sby4.
Bahwa Penggugat mendalilkan hibah lebih 1/3 tanpa menyebutkanseluruh harta pemberi hibah sehingga perhitungan 1/3 bagian dari seluruhharta kekayaan dihitung dari mana tidak dijelaskan. Penggugat juga tidakmembuktikan hibah lebih dari 1/3 harta pemberi hibah.
hibah dari orang tuanya kepada anaknya dapat diperhitungkansebagai warisan namun pasal tersebut masalah wali nasab;Hal. 11 dari 22 hal.
Bahwa Penggugat bukan pemberi hibah kepada Isbullah Bakri karenaPenggugat bukan orang tua Isbullah Bakri. Pasal 212 Kompilasi HukumIslam berbunyi :Hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tuakepada anaknya. Dengan demikian Penggugat tidak boleh mencabuthibah dan mengajukan gugatan pembatalan hibah terhadap Tergugat diPengadilan Agama.4.
SbyMenimbang, bahwa dengan demikian perbuatan hukum hibah yangdilakukan oleh Mahfud alias Mokh. Mafud (curandus) kepada H. AinurRasyid, BA.
130 — 33
Bahwa Penggugat juga tidak menjelaskan kapan terjadinya hibah,oleh siapa serta untuk siapa hibah tersebut, dalam konteks suatugugatan, penjelasan peristiwa kapan terjadinya hibah, pemberi sertapenerima hibah seperti itu perlu. dijelaskan karena berpotensimenimbulkan konsekuensi yang berbeda.c.
Tergugat mengajukan eksepsi tentang kompetensi absolut, karenaperkara a quo bukan merupakan hibah, sehingga Pengadilan AgamaKaranganyar tidak berwenang memeriksa perkara tersebut, bahwaeksepsi tersebut masuk dalam pokok perkara karena mendalilkan obyekperkara bukan merupakan hibah padahal untuk menentukan hibah ataubukan akan dibuktikan dalam pembuktian nanti ;b.
Bahwa pemberian hak atas tanah obyek sengketa dari orang tua(Penggugat) kepada anaknya (Tergugat dan Turut Tergugat) merupakansuatu bentuk hibah, karena obyek sengketa dibeli olen Penggugat dansertifikatnya diatas namakan anaknya (Tergugat dan Turut Tergugat) halHalaman 21 dari 41 him.Putusan Nomor 944/Pdt.G/2020/PA.Kratersebut sesuai dengan pengertian hibah sebagimana disebutkan dalamKompilasi Hukum Islam Buku Il bab Pasal 171 huruf (g) yangmenyatakan Hibah adalah pemberian suatu benda secara sukareladan
KOMPETENSI ABSOLUTBahwa dalam Replik Penggugat, Penggugat telah membenarkanbahwa untuk menentukan hibah atau bukan akan dibuktikandalam pembuktiannya nanti, dimana sebenarnya Penggugat sendirimasih bingung mengenai hal inwal mengenai hibah yang dimaksuddalam gugatannya. Bahwa gugatan Penggugat dalam penerapan yangtertuang dalam posita lebih kepada permasalahan Penggugat kepadaTergugat tentang masalah pribadi, bukan permasalahan hibah itusendiri.
danTurut Tergugat tersebut bukan merupakah hibah, maka sebagaimanatanggapan Penggugat bahwa hal tersebut merupan hibah atau tidak akandibuktian dalam persidanan, karenanya terhadap eksepsi Tergugat tentangobyek sengketa berupa tanah dan bangunan dengan SHM nomor 13801 tidakpernah terjadi hibah dari Penggugat kepada Tergugat, adalah sudah masukranah pokok perkara, sehingga sebagaimana jJawaban Penggugat atas eksepsitersebut bahwa eksepsi tersebut masuk dalam pokok perkara karenaHalaman 37 dari 41
129 — 18
., Berita Aca Persidangan,suratsurat bukti, dan suratsurat lainnya yang berhubungan dengan perkara ini, akanmemberikan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan TergugatII/Para Pembanding pada pokoknya mengenai eksepsi kewenangan, yaitu bahwagugatan Penggugat/Terbanding bukan pembatalan hibah melainkan gugatan hakmilik yang merupakan kewenangan absolut dari Pengadilan Umum/PengadilanNegeri ;Menimbang, bahwa dalam hal ini Majelis
sependapat dengan pertimbangandan putusan Majelis Hakim tingkat pertama karena di dalam surat gugatan perihalgugatan disebutkan gugatan pembatalan hibah.
yang menurut Penggugat/Terbandingpengertiannya adalah hibah. Dengan demikian jelas bahwa yang dimaksud dengangugatan ini adalah gugatan mengenai perkara hibah. Sesuai dengan ketentuan pasal49 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jis. UndangUndangNomor 3 Tahun 2009 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 perkara hibahmenjadi kewenangan Pengadilan Agama.
, jadi perkara yangdimaksud oleh Penggugat/Terbanding untuk diperiksa dan diadili berkenaan denganperkara hibah.
Oleh karena perkara ini perkara hibah, seharusnya dalam positagugatan diuraikan secara jelas mengenai peristiwa terjadinya hibah, kapan, di mana,siapa yang menghibahkan dan siapa yang menerima hibah; demikian pula mengenaiterjadinya hubungan hukum antara pemberi hibah dengan penerima hibah.
571 — 469 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan uraian di atas, hibah adalah pemberianlangsung kepada penerima hibah, dalam hal ini terbaca kepada TergugatIl saya hibahkan harta benda milik saya berarti semua harta benda milikTergugat dihibahkan kepada Tergugat Il;Bahwa dengan tidak disadari oleh orang tua Para Penggugat, yaituTergugat , kekeliruan itu sifatnya fatal sekali, yaitu melanggar ketentuansyariat agama Islam dan juga melanggar hukum, yakni sebagai berikut:1.
Syariat Agama, yakni hibah kepada anakanak wajib adil, sepertisabda Rasulullah SAW berbunyi:Artinya:Hal.5 dari 14 hal. Putusan Nomor 558 K/Ag/2017Bersikap adil diantara anakanak kalian dalam hibah, sebagaimanakalian berharap mereka berlaku adil kepada kalian dalam berbaktidan berlemah lembut;2.
Bahwa Para Penggugat telah berusaha semaksimal mungkin agarpersoalan Surat Wasiat dan Hibah tanggal 8 Januari 2009 yang dibuatoleh Tergugat yang diperuntukkan kepada Penerima Wasiat dan Hibah/Tergugat Il, telah dimusyawarahkan dalam keluarga secara baikbaik,namun hingga kini tidak berhasil;12.
:(3) Dalam hal terjadi sengketa wasiat dan hibah, baik disebabkanoleh karena wasiat dan hibah tersebut tidak memenuhi syarat suatuperikatan atau melanggar undangundang, maka PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah dapat memedomani beberapa petunjuksebagaimana diuraikan di bawah ini:(c) Ahli waris atau pihak yang berkepentingan dapatmengajukan gugatan pembatalan hidah dan wasiat, bila hibah atauwasiat melebihi 1/3 (sepertiga) bagian dari harta benda PemberiWasiat atau Pemberi Hibah (bukti PK.3):Ternyata
Membatalkan hibah wasiatTergugat (Prof. Dr. H. Tabrani Rab) kepada Tergugat II (Dr. dr. Hj.Susiana Angraini Tabrani);3.
152 — 86
Solpa) telah bertindak bersamasamasebagai Pemberi Hibah kepada Tergugat (Barry Fabriansyah) berdasarkanAkta Hibah Nomor 8/KO/VII/2004 tanggal 8 Juli 2004;4. Bahwa obyek hibah adalah harta bersama Penggugat dan Alm. Istrinyaberupa sebidang tanah seluas 223 m?;5.
Solpa) telah bertindak secara bersamasama sebagai Pemberi Hibah kepada Tergugat (Barry Fabriansyah)berdasarkan Akta Hibah Nomor 8/KO/VII/2004 tanggal 8 Juli 2004;2. Bahwa obyek hibah adalah harta bersama Penggugat dan Alm. Istrinyaberupa sebidang tanah seluas 223 m?;3.
sebanyakbanyaknya 1/3 harta bendanya kepada orang lain atau lembaga di hadapandua orang saksi untuk dimiliki;Menimbang, bahwa ketentuan tersebut mengandung makna bahwabatasan maksimal harta hibah adalah 1/3 dari seluruh harta pemberi hibah,sehingga hibah yang melebihi 1/3 adalah bertentangan dengan hukum, akantetapi hibah tidak dengan sendirinya batal, karena frase sebanyakbanyaknyamemiliki makna suatu batasan paling banyak dan jika lebih dari itu, hibah akandikurangkan menjadi tidak lebih dari
Dengan demikianmaka hibah yang dapat ditarik adalah hibah dari orang tua kepada anakkandungnya, dan berdasarkan fakta sidang dalam perkara ini ternyata hibahdari Penggugat kepada Tergugat adalah hibah kepada anak menantunya,dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 212 KHI, hibah tersebut tidakdapat dibatalkan atau ditarik seluruhnya oleh Penggugat;Menimbang, bahwa hibah dari orang tua kepada orang lain in casu anakmenantu hanya dapat ditarik apabila melebihi 1/3 dari seluruh harta bendapemberi
hibah, sedangkan yang 1/3 itu sendiri tidak dapat ditarik, kecualiapabila ada perjanjian yang dibuat oleh pemberi hibah dan penerima hibahyang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak, dan apabila dalampelaksanaannya penerima hibah tidak melaksanakan syaratsyarat yangdiajukan pemberi hibah dalam perjanjian hibah, seperti misalnya memeliharadengan baik pemberi hibah selama hidupnya, maka hibah dapatdibatalkan/ditarik dan yang mengajukan gugatan pembatalan hibah adalahpemberi hibah yang merasa dirugikan