Ditemukan 546664 data
6 — 0
peraturan perundangundangan yang berlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
6 — 5
lain mohon putusan seadiladilnya;Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telah memanggilnyasecara resmi dan patut berdasarkan relaas panggilan tanggal 31 Desember 2013 dan 07Pebruari 2014, sedangkan ketidakhadiran Termohon tanpa suatu halangan yang sah, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
permohonan Pemohon untuk bercerai deengan Termohon memiliki dasarhukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena ternyata Termohon meskipun telah dipanggilsecara resmi dan patut tidak hadir menghadap dan pula tidak ternyata bahwaketidakhadirannya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka berdasarkan Pasal125 Ayat 1 HIR Termohon harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
6 — 0
peraturan perundangundangan yang berlaku; Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut, sedangkanketidakhadiran Tergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakimtidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
Tergugat telah tidak datangmenghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka Tergugat yang telah dipanggil tidak datangmenghadap di persidangan harus dinyatakan tidak hadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
3 — 0
perundangundangan yangberlaku;4 Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus denganseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
Tergugat telah tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakan tidakhadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
5 — 0
sesuai hukum yang berlaku.Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, maka mohon diputus dengan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara resmi dan patut, sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
Tergugat telah tidak datang menghadap dipersidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadap sebagaiwakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, lagi pula tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu alasan yang sah, maka Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakan tidakhadirMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,makaMajelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
11 — 1
tanggal yangtelah ditetapkan, Penggugat telah hadir sendirisedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan dantidak pula menyuruh orang lain untuk datang menghadapsebagai wakilnya meskipun telah dipanggil dengan sah danpatut berdasarkan Relaas panggilan sidang tanggal 22Pebruari 2011 dan tanggal 01 April 2011 danketidakhadiranya tidak ternyata karena suatu alasan yangSah3 nr er eeeMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidakhadir, maka upaya perdamaian melalui mediasi sebagaimanadimaksud oleh PERMA
tersebut diMenimbang, bahwa Tergugat tidak pernah hadirdi persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukdatang menghadap' sebagai wakilnya, meskipun PengadilanAgama Brebes telah memanggil secara sah dan patut, makasesuai ketentuan pasal 125 HIR, Tergugat yang telahdipanggil secara patut akan tetapi tidak hadir tersebutharus dinyatakan dalam keadaan tidak hadir dan perkaraini dapat diputus secaraverstek; ee ee ee eeeMenimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidakhadir maka sebagaimana dikehendaki PERMA
8 — 5
perundangundangan yangberlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan;Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh oranglain untuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilantelah memanggilnya secara resmi dan patut sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR Tergugatyang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harus dinyatakantidak hadir.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadirdipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesual dengan PERMA
10 — 0
Menimbang, bahwa terkait dengan PERMA Nomor Tahun 2008, pihakpihakberperkara telah melakukan mediasi dengan Mediator Hakim Pengadilan Agamabernama XXXX, ternyata hasilnya gagal, tidak mencapai kesepakatan, sebagaimanasurat yang dibuat oleh Mediator tertanggal 18 Pebruari 2009, Perihal Laporan HasilMediast; Menimbang, bahwa kemudian sidang dinyatakan tertutup untuk umum dandibacakanlah permohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan Pemohon.
Menimbang, bahwa terkait dengan PERMA Nomor Tahun 2008, pihakpihakberperkara telah melakukan mediasi dengan Mediator Hakim Pengadilan Agamabernama XXXX, ternyata hasilnya gagal, tidak mencapai kesepakatan, sebagaimanasurat yang dibuat oleh Mediator tertanggal 18 Pebruari 2009, Perihal Laporan HasilMediast; Menimbang, bahwa setelah itu. permohonan Pemohon dibacakan di mukapersidangan dan Pemohon menyatakan tetap mempertahankannya; Menimbang, bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan
6 — 0
telahditetapkan Pemohon secara pribadi datang menghadap dipersidangan, sedangkan Termohon yang telah dipanggildengan patut berdasarkan berita acara panggilan Nomor1054/Pdt.G/2011/PA.Mjl tanggal 11 April 2011 dan tanggal11 Mei 2011 tidak datang dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, serta tidak ternyata bahwa tidakhadirnya itu tidak disebabkan oleh sesuatu halangan yangMenimbang, bahwa dalam perkara ini, Majelis Hakimtidak melakukan pedamaian melalui prosedur mediasisebagaimana yang ditentukan dalam PERMA
iberita acarapemeriksaan perkara ini, dianggap keseluruhannyamerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusanIni; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonanPemohon adalah seperti telah diuraikan diatas; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah ~~ berusahamendamaikan dengan cara menasihati Pemohon untuk membinarumah tangga dengan Termohon, tetapi tidakberhasil; ++ eee eeeMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam perkara initidak menempuh prosedur mediasi sebagaimana yangditentukan dalam PERMA
7 — 2
hadir dipersidangan, sedang Termohon tidak hadir di persidangan dan tidak menyuruhorang lain sebagai wakil atau kuasanya untuk hadir di persidangan, meskipuntelah dipanggil secara patut dan sah, sebagaimana terbukti dari relaaspanggilan Nomor: 0523/Pdt.G/2012/PA.Bgl. tanggal 05 April 2012, dan Nomor:0523/Pdt.G/2012/PA.Bgl. tanggal 20 April 2012 dan tidak ternyata bahwaketidak hadirannya tersebut disebabkan oleh alasan yang sah.Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir, maka upaya mediasisebagaimana PERMA
Oleh karenanya, harus dinyatakan bahwa Termohontidak hadir di persidangan.Menimbang bahwa Majelis Hakim telah Menimbang, bahwa perkara initidak dapat dilakukan mediasi sebagaimana ketentuan PERMA nomor 1 Tahun2008 karena Termohon tidak hadir dipersidangan;menasehati Pemohon agar hidup rukun kembali bersama Termohonsebagai suami isteri, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa meskipun Termohon tidak hadir di persidangan ,namun untuk menghindari terjadinya penyelundupan hukum, maka Pemohon ttetap dibebani
13 — 1
telahditetapkan Pemohon secara pribadi datang menghadap dipersidangan, sedangkan Termohon yang telah dipanggildengan patut berdasarkan berita acara panggilan Nomor1706/Pdt.G/2011/PA.Mjl tanggal 14 Juni 2011 dan tanggal21 Juni 2011 tidak datang dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, serta tidak ternyata bahwa tidakhadirnya itu tidak disebabkan oleh sesuatu halangan yangMenimbang, bahwa dalam perkara ini, Majelis Hakimtidak melakukan pedamaian melalui prosedur mediasisebagaimana yang ditentukan dalam PERMA
iberita acarapemeriksaan perkara ini, dianggap keseluruhannyamerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusanIni; TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonanPemohon adalah seperti telah diuraikan diatas; Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah ~ berusahamendamaikan dengan cara menasihati Pemohon untuk membinarumah tangga dengan Termohon, tetapi tidakberhasil; ++ eee eeMenimbang, bahwa Majelis Hakim dalam perkara initidak menempuh prosedur mediasi sebagaimana yangditentukan dalam PERMA
9 — 2
lain mohon diputus yangseadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pulamenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai kuasanya, meskipunPengadilan telah memanggilnya secara resmi dan patut berdasarkan relaaspanggilan tanggal 09 April 2018 dan 30 April 2018, sedangkan ketidakhadiranTergugat tanpa suatu halangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapatmelaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untuk datangmenghadap sebagai wakilnya, meskipun telah dipanggil secara resmi danpatut, lagi pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan olehsesuatu alasan yang sah, maka berdasarkan Pasal 125 Ayat (1) HIR, makaTergugat yang telah dipanggil tidak datang menghadap di persidangan harusdinyatakan tidak hadir;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan,maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi Sesuaidengan PERMA
15 — 9
ikhwal sebagaimana yangtercantum dalam berita acara persidangan yang merupakan bagiantak terpisahkan dengan penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonanPemohon adalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon,anak Pemohon dan calon isterianak Pemohon yang didampingi oleh ibu kandung calon isteri anakPemohon telah hadir sendiri di muka persidangan untukmeneguhkan permohonannya;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk perkara volunter,maka sesuai dengan Perma
No. 1 tahun 2008, dan Perma nomor 1tahun 2016 tidak perlu diadakan mediasi;Menimbang, bahwa Pemohon telah meneguhkan dalildalilpermohonannya dengan alatalat bukti tertulis yang telahbermeterai cukup dan formal dapat dijadikan alat bukti untukmemutus perkara ini;Penetapan nomor 351/Pdt.P/2019/PA Bjm. halaman 6 dari 11halamanMenimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan dipersidangan telah ditemukan fakta sebagai berikut: Bahwa, anak Pemohon yang bernama AFRIZA RAMADHANBin JAMHURI, Lahir di Banjarmasin
9 — 3
Peradilan Agama perkara ini termasukkewenangan absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah ParaPemohon selaku orang tua/wali bagi anakanaknya yang belum cukup umuruntuk menikah memohon dispensasi nikah dari Pengadilan Agama Boyolalliuntuk anaknya yang belum cukup umur bernama XXXXXXxXxXxXXdanXXXXXXXXXX agar keduanya dapat dinikahkan, yang dalildalilnyasebagaimana telah diuraikan dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (1) huruf (a), (b) dan (c)Perma
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman mengadili Dispensasi Nikah,Para Pemohon wajib menghadirkan anak yang dimohonkan dispensasi nikahbeserta calon suaminya dan orang tuanya, dan di persidangan semua pihaktersebut telah hadir, dengan demiikian ketentuan tersebut telah terpenuhi;Menimbang, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan(2) Perma Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasihati dan telah pulamemberikan pemahaman kepada
8 — 4
Menetapkan biaya perkara menurut hukum.SUBSIDAIRAtau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukanyaitu sidang pada tanggal 15 April 2013 Penggugat dan Tergugatdatang menghadap dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, supaya anakanak yang saat ini masihberumur dibawah 12 tahun agar dipelihara oleh ibu anakanak yaituPenggugat, tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud PERMA
hadir kepersidangan;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraiandalam putusan ini, Majelis Hakim menunjuk akan segala hal yangtermuat dalam berita acara tersebut yang merupakan kesatuan yangtak terpisahkan dari putusan iniTENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugattersebut seperti terurai diatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim dan Mediator telahberusaha mendamaikan kedua pihak tetapi tidak berhasildengan demikian dalam memproses perkara ini sudahmemenuhi maksud Perma
10 — 4
mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat telah hadir di persidangan;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir dan tidak menyuruh orang lainsebagai kuasanya, meskipun menurut relaas panggilan Jurusita Penggantiyang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut, sedangtidak ternyata tidak hadirnya itu disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka upayamediasi sebagaimana maksud Perma
mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut perceraian,maka berdasarkan pasal 49 ayat 1 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006, danperubahan tahap kedua atas UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama dan pasal 38 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangperkawinan, maka Pengadilan Agama berwenang memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa Tergugat tidak hadir maka upaya Mediasisebagaimana maksud Perma
15 — 7
sidangsidang selanjutnya tergugat tidak pernah lagi hadir dipersidangan meskipun berdasarkan Relaas Panggilan Nomor 0070/Pdt.G/2013/PA.Bb.tanggal 17 April 2013, telah dipanggil oleh Juru Sita Pengganti Pengadilan AgamaBaubau tetapi tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain untukhadir sebagai wakil/kuasanya yang sah;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 19 Maret 2013 majelis hakimberusaha mendamaikan kedua belah pihak dan telah diperintahkan untuk mengikutiprosedur mediasi sesuai PERMA
pernahlagi hadir dipersidangan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan, maka majelis hakimmenunjuk halhal yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini danmerupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalah sebagaimanadiuraikan di muka;Menimbang, bahwa majelis hakim telah berusaha mendamaikan penggugatdengan tergugat dan telah diperintahkan kepada penggugat dan tergugat untukmenempuh upaya mediasi sesuai PERMA
9 — 0
perundangundangan yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendin dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap' sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuaidengan PERMA
bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yangpernikahannya dilangsungkan pada tanggal 26 September 2006 sesuai dengan FotocopyBuku Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanTonjong Kabupaten Brebes Nomor 593/57/X/2009 tanggal 26 September 2006, olehkarena itu gugatan Penggugat terhadap Tergugat memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakan proses mediasi sesuai dengan PERMA
10 — 0
hukum yang berlaku ;Atau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon diputus yang seadiladilnya.Bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Penggugat hadir sendiri dipersidangan,Bahwa Tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lainuntuk menghadap sebagai wakil/kuasanya yang sah meskipun Pengadilan telahmemanggilnya secara sah dan patut sedangkan ketidakhadiran Tergugat tanpa suatuhalangan yang sah, maka Majelis Hakim tidak dapat melaksanakan proses mediasisesuai dengan PERMA
Brebes.Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang pernikahannyadilangsungkan pada tanggal tanggal 13 April 2009 sesuai bukti Kutipan Akta NikahNomor : 376/155/IV/2009 tanggal 13 April 2009 yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, oleh karena itu gugatan Penggugatterhadap Tergugat telah memiliki dasar hukum yang sah.Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka MajelisHakim tidak dapat melaksanakn mediasi sesuai dengan PERMA
8 — 1
acara relas panggilan yang dibacakan di persidangan, iatelah dipanggil dengan sah dan patut dan ketidakhadiran Termohontersebut oleh Ketua Majelis dinyatakan tidak disebabkan sesuatu alasanyang sah menurut hukum ;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohonsupaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil, kemudian dibacakanpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa, pihak Termohon tidak pernah datang dipersidangansehingga upaya mediasi sebagaimana ditentukan PERMA
ia telah dipanggil dengan sah dan patut, serta ketidakhadirannya Termohon tersebut tidak disebabkan suatu alasan yang sahmenurut hukum, oleh sebab itu pemeriksaan perkara ini dilangsungkantanpa hadirnya Termohon hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 125 dan126 HIR yaitu diputus dengan verstek ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPemohon supaya hidup rukun kembali, namun tidak berhasil;Menimbang, karena Termohon tidak pernah hadir sehingga upayamediasi sebagaimana ketentuan PERMA