Ditemukan 175602 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PA PEKANBARU Nomor 738/Pdt.G/2018/PA.Pbr
Tanggal 18 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon.

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Aris Ribowo Bin Supri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Syafri Yeni Oktari Binti Basri) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru.

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya.

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    . Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    terhadap Termohon Dalam Konvensi, dengan alasan telah terjadiperselisihan dan pertengkaran terus menerus dan tidak ada harapan untukhidup rukun kembali;Menimbang, bahwa Termohon Dalam Konvensi telah memberikanjawaban di persidangan tanggal 11 Juli 2018 pada pokoknya membenarkansebagian dalil permohonan Pemohon Dalam Konvensi dan membantahsebagian dalildalil permohonan Pemohon Dalam Konvensi yaitu tentangpenyebab pertengkaran namun tidak keberatan bercerai dengan PemohonDalam Konvensi sebagaimana
    Put.No.0738/Pdt.G/2018/PA.PbrMenimbang bahwa berdasarkan alat bukti P.1 yang telah memenuhisyarat formil dan materil alat bukti surat yang menerangkan antara PemohonDalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi adalah suami isteri danbelum pernah bercerai, maka Majelis Hakim berpendapat sepanjang hubunganhukum antara Pemohon Dalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi,Pemohon Dalam Konvensi telah mampu membuktikan dalil permohonannya,oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan permohonan
    Dalam Konvensi dan telah berusahamendamaikan Termohon Dalam Konvensi dengan Pemohon Dalam Konvensi,tetapi tidak berhasil telah memenuhi syarat materil alat bukti saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI.
    Nomor360.K/AG/1998 tanggal 12 Maret 1999 saksi Termohon Dalam Konvensi dapatmendukung dalildalil permohonan Pemohon Dalam Konvensi dan keterangansaksi tersebut saling bersesuaian antara saksisaksi Pemohon Dalam Konvensidengan saksi Termohon Dalam Konvensi, maka Majelis Hakim berpendapatsaksi Termohon Dalam Konvensi dapat mendukung saksi Pemohon DalamKonvensi;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Dalam Konvensi telahmengajukan dua orang saksi yang telah memenuhi syarat formil dan materilalat bukti
    G/2018/PA.Pbrdengan Termohon Dalam Konvensi tidak ada harapan lagi untuk hidup rukundalam rumah tangga;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Dalam Konvensi telah mampumembuktikan dalildalil permohonannya tentang terjadinya pertengkaran antaraPemohon Dalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi yangdihubungkan dengan kesimpulan Majelis Hakim bahwa antara Pemohon DalamKonvensi dengan Termohon Dalam Konvensi tidak mungkin hidup rukun lagidalam rumah tangga yang dikaitkan pula dengan tidak terdapatnya
Register : 12-07-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0857/Pdt.G/2019/PA.RAP
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
161
  • MENGADILI

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (HERI SUSIANTO bin KADIRIN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (NURAINI binti RAJAB) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menetapkan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Nasya Ai-Zafirra, perempuan
    Tergugat Rekonvensi tersebut;
  • Menetapkan nafkah untuk satu orang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sebagaimana dimaksud dalam diktum angka 2 (dua) diatas berupa uang sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri atau sekurang-kurangnya telah berumur 21 (dua puluh satu) tahun dan menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah anak tersebut kepada Penggugat Rekonvensi setiap bulannya;
  • DALAM KONVENSI

    DAN REKONVENSI

    • Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    Pengadilan AgamaRantauprapat;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi mendalilkan antara PemohonKonvensi dengan Termohon Konvensi adalah suami isteri sah, dengandemikian Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalah orang yangberkepentingan dan patut menjadi pihak dalam perkara ini (persona standi inJudicio);Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telahdipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan,sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 55 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989
    dengan Termohon Konvensi disebabkan Termohon kurangterima pemberian Pemohon, Termohon Konvensi tidak patuh dan tidak pernahmendengar nasehat Pemohon Konvensi, lain halnya dengan saksi II yangmenyatakan tidak pernah melihat pertengkaran Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi hanya mengetahuinya karena Pemohon Konvensi berceritakepada saksi II, akan tetapi baik saksi maupun saksi Il mengetahui bahwaPemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi telah pisah rumah sejak bulanDesember 2018 yang lalu sampai
    Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi serta alat bukti dan saksisaksi yang diajukan, dapatdirumuskan fakta hukum sebagai berikut:Halaman 12 dari 18 halaman Putusan nomor 0857/Pdt.G/2019/PA.Rap.1.
    tidak pernah mendengarnasehat Pemohon ditambah dengan rasa cemburu Pemohon konvensi melihatTermohon Konvensi videocall dengan lakilaki lain, sehingga sudah sangat sulitbagi Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi untuk dapat mewujudkantujuan perkawinan yang kekal, bahagia, sakinah, mawaddah wa rahmah,sebagaimana dimaksud oleh firman Allah SWT dalam suroh Arrum ayat 21 dansejalan dengan pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo.
    baik kepada Pemohon Konvensi maupun kepada Termohon Konvensi,maka alternatif hukum yang terbaik adalah membuka pintu perceraian in casuPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon Konvensi dengan TermohonKonvensi telah berpisah rumah, sedangkan pihak keluarga telah berupayamendamaikan, akan tetapi tidak berhasil, karenanya sejalan denganYurisprudensi Mahkamah Agung RI nomor 379.K/AG/1995 tanggal 26 Maret1997, yang menyatakan bahwa suami isteri yang telah hidup pisah
Register : 21-08-2017 — Putus : 29-11-2017 — Upload : 21-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 359/Pdt.G/2017/PA TALU
Tanggal 29 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
104
  • , TermohonKonvensi telah memberikan pengakuan murni atas dalildalil permohonanPemohon Konvensi, bahwa benar rumah tangga Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi telah tidak baik.
    Walaupun keterangansaksisaksi tersebut tidak berdasarkan penglihatan dan atau pendengaransendiri tentang perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon Konvensidengan Termohon Konvensi, namun ternyata saksisaksi melihat sendiri akibatdari perselisihan dan pertengkaran antara Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi, yaitu telah berpisahrumahnya Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi;Menimbang, bahwa kedua saksi Termohon Konvensi, sudah dewasa dansudah disumpah, sehingga memenuhi syarat formal sebagaimana
    Walaupun keterangansaksisaksi tersebut tidak berdasarkan penglihatan dan atau pendengaransendiri tentang perselisihan dan pertengkaran antara Termohon Konvensidengan Pemohon Konvensi, namun ternyata saksisaksi melihat sendiri akibatdari perselisihan dan pertengkaran antara Termohon Konvensi denganPemohon Konvensi, yaitu telah berpisahrumahnya Termohon Konvensi denganPemohon Konvensi;Menimbang, bahwa ternyata keterangan saksisaksi Termohon Konvensijustru menguatkan dalildalil permohonan Pemohon Konvensi
    TALUMenimbang, bahwa berdasarkan jawaban Termohon Konvensi danseluruh buktibukti, terbukti faktafakta sebagai berikut:1. Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telahmenikah di KUA Kecamatan *********, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa setelah menikah, Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi tinggal di perumahan Btn Pom, Jorong Air Runding,Kecamatan Koto Balingka, sampai berpisah;3. Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telahdikarunial 2 (dua) orang anak;4.
    Bahwa sejak tahun 2013, rumah tangga Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi telah tidak baik. Sering terjadi perselisihan danpertengkaran;5. Bahwa akibat sering terjadinya perselisihan dan pertengkaran,Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah pisah rumah sejak 8(delapan) bulan yang lalu;6.
Register : 27-01-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA BANTUL Nomor 144/ Pdt.G/2015/PA.Btl
Tanggal 28 April 2015 — PEMOHON, TERMOHON
80
  • M E N G A D I L IDALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;2. Memberi ijin kepada Pemohon konvensi (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul.3.
    Menghukum Tergugat rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat rekonvensi sebagaimana tersebut dalam dictum poin 2 dan 3 rekonvensi di atas dan menyerahkannya pada saat siding ikrar thalak diucapkan Tergugat rekonvensi;DALAM KONVENSI / REKONVENSI : Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
    Pemohon konvensi dengan Termohon konvensi telahpecah atau telah terjadi perselisihan dan pertengkaran, dan tidak mungkin dapatdirukunkan lagi ;Menimbang, bahwa Pemohon konvensi mendalilkan permohonanannya,adalah karena Pemohon konvensi dengan Termohon konvensi terus menerusterjadi perselisinan dan pertengkaran, disebabkan Termohon konvensi merasa tidaknyaman di Gunung Kidul, Termohon konvensi sering menjual kekayaan rumahtangga, seperti kebun, hasil kKebun, sapi dan sebagainya tanpa sepengetahuanHal
    . 9 dari 15 Putusan No.0144/Pdt.G/2015/PA Btl.10Pemohon konvensi serta Termohon konvensi tidak mempunyai rasa hormat kepadaPemohon konvensi;Menimbang, bahwa atas dalildalil Pemohon konvensi tersebut, Termohonkonvensi pada dasarnya mengakui sebagian dan membantah sebagiannya, danTermohon konvensi pada dasarnya ingin mempertahankan rumah tangganya;Menimbang, bahwa Termohon konvensi pada pokoknya membantah dalildalil Pemohon konvensi sepanjang yang berkaitan dengan sebabsebab Pemohonkonvensi dengan
    belah pihak, dan antara Pemohon konvensi dengan Termohon konvensi10telah berpisah rumah kurang lebih 1 (satu) tahun terakhir, serta telah pernahdidamaikan namun tidak berhasil;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,majelis telah menemukan faktafakta tentang permohonan Pemohon konvensi untukmenceraikan Termohon konvensi, sebagai berikut :e Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon konvensi benar suami isteri dantelah mendapat anak 1 (satu) orang;e Bahwa rumah tangga Pemohon Konvensi
    Pemohon konvensi dan Termohon konvensi dilangsungkan;12DALAM REKONVENSI :Menimbang, bahwa Termohon konvensi, selain menjawab dailildalilPemohon konvensi, juga mengajukan gugatan balik (Rekonvensi), oleh karena ituTermohon konvensi disebut Penggugat Rekonvensi dan Pemohon konvensi disebutTergugat rekonvensi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan Penggugat rekonvensi adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa yang telah dipertimbangkan dalam konvensi yangberkaitan dengan rekonvensi ini dianggap
    Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;2. Memberi ijin kepada Pemohon konvensi (PEMOHON) untuk menjatuhkantalak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON) di depansidang Pengadilan Agama Bantul.3.
Register : 24-08-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PT JAMBI Nomor 80/PDT/2020/PT JMB
Tanggal 7 Oktober 2020 — Pembanding/Penggugat : Hendra R Supri Diwakili Oleh : Deddy Yuliansyah SH
Terbanding/Tergugat I : Saiful Adry
Terbanding/Tergugat II : PT.MINEMEX INDONESIA
11659
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konvensi /Tergugat Rekonvensi;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sarolangun tanggal 7 Juli 2020 Nomor 24/Pdt.G/2019/PN Srl yang dimohonkan banding tersebut;
    • Menghukum Pembanding semula Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi
    • untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam
    • tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (
    Bahwa Dalam Gugatan Penggugat Konvensi denganNO.09/Padt.G.B/2019/PN.Srl Mempermasalahkan tentang Tanah HakMilik Tergugat Il Konvensi yang didapat dengan Cara Beli dari AtasNama Amina Seluas + 1,5 Hektar, Maka dalam Eksepsi / Jawaban dariTergugat Il Konvensi atas Gugatan Penggugat Konvensi dengan iniTergugat Il Konvensi hanya akan membahas tentang Tanah HakMiliknya dengan Cara Beli dari Atas Nama Amina Seluas + 1,5;Bahwa dalam Perkara Perdata NO.09/Pdt.G.B/2019/PN.Srl telah Jelasditerangkan diatas
    Bahwa Tergugat Konvensi Pada Prinsipnya Menolak seluruh DalildalilGugatan Penggugat Konvensi, kecuali yang diakui kebenarannya secarategas dalam jawaban ini;5. Bahwa Sebelum Tergugat Konvensi Menjawab Poin Perpoin dalamGugatan Penggugat Konvensi dengan ini Tergugat Konvensi menerangkanterlebih dahulu tentang Tindakan Hukum Jual Beli yang dilakukan Tergugat Konvensi dengan Tergugat II Sebagai Berikut :a.
    Bahwa Tergugat II Konvensi Pada Prinsipnya Menolak seluruh DalildalilGugatan Penggugat Konvensi, kecuali yang diakui kebenarannya secarategas dalam jawaban ini;5. Bahwa Sebelum Tergugat II Konvensi Menjawab Poin Perpoin dalamGugatan Penggugat Konvensi dengan ini Tergugat Il KonvensiHalaman 18 dari 31 hal. Putusan Nomor 80/PDT/2020/PT JMBmenerangkan terlebin dahulu tentang Tindakan Hukum Jual Beli yangdilakukan Tergugat II Konvensi Sebagai Berikut :A.
    Bahwa Untuk menjawab gugatan Penggugat Konvensi Tentangmenyatakan Tergugat II Konvensi telah Melakukan Perbuatan MelawanHukum dengan cara menguasai Tanah Milik Penggugat Konvensi dengan iniTergugat II Konvensi dapat jelaskan bahwa telah jelas dan terang tentangKepemilikan Tanah Milik yang dikuasai oleh Tergugat II Konvensi dan dalamHal ini seluruh Tanah Milik yang di kuasai tersebut mempunyai dasar Hukumdan bukan mengada ada, Bahwa Tergugat II Konvensi dengan ini Menolakbila dikatakan Telah Melakukan
    Dan dengan iniKembali Tergugat II Konvensi menyatakan bahwa tidak ada Hak PenggugatKonvensi atas tanah Milik Tergugat Il Konvensi yang berasal dari Membelidikarenakan Tergugat Il Konvensi adalah Pembeli yang beritikad Baik danWajub dilindungi dalam HUKUM;8.
Register : 05-12-2017 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1753/Pdt.G/2017/PA.Pbr
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat melawan Tergugat
226
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi.

    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi(Faisal bin A. Hakim ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Dewi Marwita binti Syamsuddin) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru.

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi

    2. Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi sebagai akibat perceraian sebagai berikut :

    2.1.

    Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi selebihnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)

    Menghukum Pemohon Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensimemberi nafkah tiga orang anak Pemohon Dalam Konvensi/TergugatDalam Rekonvensi dengan Termohon Dalam Konvensi/PenggugatDalam Rekonvensi sejumlah Rp.2.000.000.
    Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi adalah suami isteri danbelum pernah bercerai, maka Majelis Hakim berpendapat sepanjang hubunganhukum antara Pemohon Dalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi,Pemohon Dalam Konvensi telah mampu membuktikan dalil permohonannya,oleh karena itu Majelis Hakim akan mempertimbangkan permohonan izin ceraiyang diajukan Pemohon Dalam Konvensi;Halaman 21 dari 32 halaman Putusan No. 1753/Pdt.G/2017/PA.
    Pemohon Dalam Konvensi dan Termohon Dalam Konvensi;Menimbang, bahwa di depan persidangan Pemohon Dalam Konvensitelah mengajukan bukti saksi dua orang saksi yang bernama Saksi , Saksi II;Menimbang, bahwa saksi pertama Pemohon Dalam Konvensi yangbernama Saksi I, menerangkan tentang keadaan dalam rumah tanggaPemohon Dalam Konvensi dengan Termohon Dalam Rekonvensi,bahwakeadaan dalam rumah tangga Pemohon Dalam Konvensi dengan TermohonDalam Konvensi telah tidak rukun dan tidak harmonis lagi dimana PemohonDalam
    Bg. keterangan dua orang saksi yang diajukan Pemohon Dalam Konvensitelah memenuhi syarat formil alat bukti saksi;Menimbang, bahwa dua orang saksi Pemohon Dalam Konvensi bernamaSaksi I, Saksi Il, yang memberikan keterangan tentang pertengkaran PemohonDalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi dan antara PemohonDalam Konvensi dengan Termohon Dalam Konvensi telah pisah rumah sertatelah mendamaikan Pemohon Dalam Konvensi dengan Termohon DalamKonvensi, tetapi tidak berhasil berdasarkan pengetahuan
    Por.Dalam Konvensi telah pisah rumah dan telah berusaha mendamaikanTermohon Dalam Konvensi dengan Pemohon Dalam Konvensi, tetapi tidak,berhasil, maka Majelis Hakim berpendapat keterangan saksi Termohon DalamKonvensi tersebut sepanjang pisah rumahnya Termohon Dalam Konvensidengan Pemohon Dalam Konvensi dan telah berusaha mendamaikanTermohon Dalam Konvensi dengan Pemohon Dalam Konvensi, tetapi tidakberhasil telah memenuhi syarat materil alat bukti saksi;Menimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah
Register : 03-07-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA BATURAJA Nomor 737/Pdt.G/2018/PA.Bta
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
485
  • Amar Putusan :

    a. Dalam Konvensi

    b. 1.Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;

    c. 2.Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( Ahmad Syarifuddin Bin M.

    Cik Uti Ansori ) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i kepada Termohon Konvensi ( Dewi Indah Purnama Binti Bagus Endro Purnomo ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Baturaja;

    d. Dalam Rekonvensi

    e. 1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi ;

    f. 1.1Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.9.000.000,-(sembilan juta rupiah);

    g. 2.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar mut'ah kepada

    Dea Ajeng Rahmawati binti Ahmad Syarifuddin, umur 9 tahun, minimal sebesar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) setiap bulan, sampai ketiga orang anak tersebut dewasa atau mandiri, dengan kenaikan 10 % dalam setiap tahunnya;

    i. Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    j. Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayar biaya perkara hingga kini sejumlah Rp.466.000,-(empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    bahwa rumah tangga Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi rukun dan harmonis lebih kurang 17 tahun, akantetapi sejak bulan Januari 2018 mulai goyah tidak harmonislagi, sering terjadi perselisihan dan pertengkaran karenaTermohon Konvensi sering meminjam uang ke pihak ketiga(renternir dan leasing) tanpa spengetahuan dan seizinPemohon Konvensi, Termohon Konvensi mimilik selingkuhan,antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudahtidak seide lagi, dan pertengkaran yang memuncak terjadipada bulan Maret
    TermohonKonvensi juga membantah kalau dikatakan masih tinggalserumah dengan Pemohon Konvensi karena PemohonKonvensi telah meninggalkan Termohon Konvensi dan sat iniPernohon Konvensi tinggal di Palembang bersama wanitaselingkuhannya sedangkan Termohon Konvensi tinggal denganOrangtua Pemohon Konvensi atas permintaan orangtuaPemohon Konvensi;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi dalamRepliknya tetap pada permohonanya, dan mengakui bahwaPemohon Konvensi pernah berselingkuh dengan perempuantersebut pada tahun
    Pasal134Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa kedua saksi Termohon Konvensi dipersidangan menerangkan bahwa Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi adalah suami isteri sah yang belum pernahbercerai di persidangan;Menimbang, bahwa dari pernikahan PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi telah dikaruniai 3 oranganak, yang saat ini anakanak tersebut berada dalam asuhanTermohon Konvensi;Menimbang, bahwa ketiga saksi Termohon Konvensimenerangkan bahwa kehidupan rumah tangga PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi
    Bta.Menimbang, bahwa keteranganketerangan kedua saksiTermohon Konvensi tersebut telah memperkuat dalildalilpermohonan Pemohon Konvensi, bahwa rumah tanggaPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah tidak rukunlagi;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan PemohonKonvensi, jawaban Termohon Konvensi yang diperkuat denganbukti P1 sampai P.3 dan keterangan saksisaksi PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi masingmasing di bawahsumpahnya, Majelis Hakim telah menemukan fakta kejadianyang di kualifisir sebagai
    danTermohon Konvensi juga telah diupayakan mediasi oleh MediatorPengadilan Agama Baturaja dan juga dalam setiap persidangan MajelisHakim selalu mengupayakan perdamaian antara Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi, namun Pemohon Konvensi menyatakan sikapnyabersikeras untuk bercerai.
Register : 26-05-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 14-05-2019
Putusan PA PASIR PANGARAYAN Nomor 246/Pdt.G/2016/PA.Ppg
Tanggal 18 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Zulkifli Dly binti Rahalim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Nur Asiah binti Syafii) di depan sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah
    Sanjaya (laki-laki) umur 7 tahun, diberikan kepada Penggugat Rekonvensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah ketiga orang anak tersebut pada angka 5 diatas kepada Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, sampai ketiga anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;
  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet on vankelijke verklaard) selain dan selebihnya;
  • DALAM KONVENSI

    DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 501.000,- (lima ratus satu ribu rupiah);

    S.Ag, sebagaimanalaporan mediator tanggal 28 Juni 2016, akan tetapi tidak berhasil mendamaikanPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi.
    menerangkan bahwasaksi pernah mendamaikan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi danHal. 12 dari 24 hal.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Termohon Konvensi dankesaksian dua orang saksi Pemohon Konvensi dinyatakan terbukti bahwaantara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah terjadi perselisinandan pertengkaran sejak 1 (satu) tahun setelah pernikahan yang disebabkanTermohon Konvensi kurang melayani Pemohon dan bersikap diam, yangakhirnya Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi pisah tempat tinggalsejak bulan Agustus 2015, Pemohon Konvensi pergi dari kediaman bersamadan meskipun telah didamaikan
    sebagai berikut:1. bahwa, Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalah suami istri yangmenikah pada tanggal 26 September 1998 di dan belum pernah berceraimenurut hukum:2. bahwa, dalam pernikahan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensitelah dikaruniai 3 (tiga) orang anak;3. bahwa, antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah terjadiperselisinan dan pertengkaran sejak 1 tahun setelah menikah yangdisebabkan Termohon Konvensi kurang melayani Pemohon Konvensi danbersikap diam serta kurang menghargai
    orang tua Pemohon;4. bahwa, Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah pisah tempattinggal sejak bulan Agustus 2015;5. bahwa, Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah didamaikan olehpihak keluarga, namun tidak berhasil:Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut di atas, Majelisberpendapat perselisinan dan pertengkaran yang terjadi antara PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi yang telah berlangsung sejak 1 tahunsetelah menikah hingga berakibat pisahnya Pemohon Konvensi denganTermohon
Register : 23-01-2013 — Putus : 14-03-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 53/Pdt.G/2013/PA.TTD
Tanggal 14 Maret 2013 — PEMOHON DAN TERMOHON
162
  • MENGADILIDALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (HENDRA BUDI RAMADANA TUPON HADI JAYA) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap Termohon Konvensi (NAMA TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi;3.
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 261000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    Termohon konvensi supayarukun kembali untuk mempertahankan keutuhan rumah tangganya, akan tetapi tidakberhasil, dan Majelis telah memberikan kesempatan kepada Pemohon konvensi danTermohon konvensi untuk berupaya menyelesaikan persoalan rumah tanggaPemohon konvensi dan Termohon konvensi dengan menempuh proses mediasidibantu salah seorang dari Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi yaitu Dra.
    Pemohon konvensi dan Termohon konvensi oleh karenanya kepadaPemohon konvensi tetap dibebankan bukti lain untuk menyempurnakan kebenarandalildalil permohonan Pemohon;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Pemohon konvensi adalah pihak yangmendalilkan suatu hak atau keadaan, maka berdasarkan ketentuan Pasal 283 R.Bgjo.
    Putusan Nomor 53/Pdt.G/2013/PA.TTD14Termohon konvensi didasarkan kepada penglihatan saksi sendiri antara Pemohonkonvensi dengan Termohon konvensi sering terjadi pertengkaran disebabkan sifatTermohon yang selalu cemburu kepada Pemohon konvensi, Termohon konvensitidak merasa cukup dengan uang belanja yang diberikan Pemohon konvensi kepadaTermohon konvensi, dan Termohon konvensi tidak mau menerima uang belanjasebesar Rp.250.000, Pemohon konvensi berhutang kepada orang lain, bahkansejak bulan Oktober
    Bahwa Pemohon konvensi dan Termohon konvensi adalah suami istri sah,menikah pada tanggal 19 Oktober 2008;2. Bahwa Pemohon konvensi dan Termohon konvensi telah dikarunia anak satuorang;3. Bahwa rumah tangga Pemohon konvensi dan Termohon konvensi sudah tidakharmonis sejak Agustus 2010 disebabkan Termohon konvensi cemburu,1415Termohon konvensi tidak merasa cukup uang belanja yang diberikan olehPemohon konvensi, Pemohon konvensi berhutang kepada orang lain;4.
    Bahwa Pemohon konvensi dan Termohon konvensi sudah pisah rumah sejakbulan Oktober 2010 hingga saat sekarang ini;5.
Register : 20-07-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 2443/Pdt.G/2016/PA.BL
Tanggal 19 Desember 2016 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
91
  • DALAM KONVENSI- Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI - Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvesi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh beaya perkara ini sebesar Rp591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    SALINANPUTUSANNomor 2443/Pdt.G/2016/PA.BL9 OM TAY PeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Blitar yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, dalam persidangan Majelis, telah menjatuhkan putusansebagai berikut atas perkara cerai gugat, antara:PENGGUGAT KONVENSI, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan tenaga kerjawanita, tempat tinggal di Kabupaten Blitar, Sekarang berada dan ataubekerja di Taiwan ROC NOmor Passpor: XXXXX Nomor ARC: HDXXXXX , berdasarkan
    Wahidin 5Blitar, selanjutnya disebut sebagai Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi;MELAWAN:TERGUGAT KONVENSI, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, tempattinggal di Kabupaten Blitar, selanjutnya disebut sebagai TergugatKonvensi/Penggugat Rekonvensi;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca, mempelajaridan meneliti berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat, Tergugat dan saksisaksi serta telahmemeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya
    Menjatuhkan talak satu ba,in sughro Tergugat (TERGUGAT KONVENSI)terhadap Penggugat (PENGGUGAT);3.
    Putusan Nomor 2443/Pdt.G/2016/PA.BLMenimbang, bahwa terhadap gugatan rekonvensitersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa oleh karena gugatan dalam konvensi dinyatakan ditolak, makagugatan rekonvensi tidak relevan untuk dipertimbangkan dan harus dinyatakantidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun
    2006dan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka beayaperkara ini dibebankankepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan hukumSyara yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDALAM KONVENSI Menolakgugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvesi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar seluruh beaya perkara ini sebesar Rp591.000
Register : 30-09-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PA SERANG Nomor 1137/Pdt.G/2014/PA Srg.
Tanggal 7 April 2015 — Pemohon dan Termohon
481
  • DALAM KONVENSIMenolak permohonan Pemohon;DALAM REKONVENSIMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONEVNSIMembebankan kepada Pemohon dalam konvensi/Tergugat dalam rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    persidangan Majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Talak yang diajukan oleh :Pemohon, tempat tanggal lahir di Cilegon pada tanggal 06 Januari 1979,Pendidikan Diploma IV /Strata 1 yang beralamat diKecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten, dalam halini memberikan kuasa kepada Advokat yang bernaung diKantor Advokat & PARTNERS yang beralamat di JalanJakarta Utara, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 13September 2014, yang untuk selanjutnya disebut Pemohondalam konvensi
    Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat dalamrekonvensi adalah sebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa seluruh gugatan Penggugat sebagaimana telahdiuraikan pada bagian duduk perkara, adalah apabila Tergugat tetap padapermohonannya untuk menceraikan Penggugat, tetapi oleh karenapermohonan izin cerai talak yang diajukan oleh Tergugat telah ditolaksebagaimana dipertimbangkan pada bagian konvensi, maka seluruh gugatanPenggugat dalam rekonvensi harus dinyatakan tidak dapat diterima
    ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima, maka seluruh bukti yang berkaitan dengangugatan rekonvensi (T.5 s/d T.15) tidak perlu dipertimbangkan lagi;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk bidangperkawinan, maka sesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat 1 UU No. 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, biaya perkara dibebankan kepada Pemohondalam konvensi/Tergugat dalam rekonvensi ;Mengingat segala peraturan perundangundangan
    yang berlaku dandalildalil syari yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI22DALAM KONVENSIMenolak permohonan Pemohon;DALAM REKONVENSIMenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONEVNSIMembebankan kepada Pemohon dalam konvensi/Tergugat dalamrekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 241.000, (duaratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 07 April 2015 Masehi bertepatan dengan tanggal
    Efi Yayah Zulfiah,S.Ag. sebagai Panitera Pengganti, yang dihadiri oleh Pemohon dalamkonvensi/Tergugat dalam rekonvensi yang didampingi kuasanya danTermohon dalam konvensi/ Penggugat dalam rekonvensi.Ketua MajelisDrs. Dede Ibin, SH. Msy.Hakim Anggota Hakim Anggota23Dra. Nurnaningsih, SH.Drs. H. AkhmadiPanitera PenggantiHj. Efi Yayah Zulfiah, S.Ag.Rincian Biaya Perkara : 1. Pendaftaran Rp 30.000,2. Administrasi Rp 50.000,3. Panggilan Rp 150.000.4. Redaksi Rp 5.000,5.
Register : 26-01-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PA BANTUL Nomor 128/Pdt.G/2015/PA.Btl.
Tanggal 30 Juli 2015 — PEMOHON, TERMOHON
120
  • MENGADILIDalam Konvensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan --, dan Kecamatan --, Kabupaten Bantul untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp. 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah);Dalam Rekonvensi- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah untuk anak ke dua Tergugat Rekonvensi dengan Penggugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp.1.000.000,00 setiap bulan sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai anak tersebut dewasa;Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan kepada Pemohon Konvensi
    Pemohon Konvensi telah menjalinhubungan dengan wanita lain;Menimbang, bahwa meskipun begitu oleh karena permohonanPemohon Konvensi ini dialaskan kepada pertengkaran secara terusmenerus, maka Majelis Hakim merasa perlu mendengar keterangan saksisaksi yang berasal dari pihak keluarga serta orangorang yang dekat denganPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi.
    Konvensi dengan Termohon Konvensi;Menimbang, bahwa saksisaksi yang diajukan oleh PemohonKonvensi adalah orangorang yang dekat dengan Pemohon Konvensi, baiksecara pribadi maupun secara sosial kKemasyarakatan.
    .:0128/Pdt.G/2015/PA.Btl.18menasehati yang dilakukan oleh saksisaksi kepada Pemohon Konvensi danTermohon Konvensi, yang tujuannya agar Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi tetap mempertahankan ikatan perkawinan dan keutuhanrumah tangga, namun Pemohon Konvensi menolak untuk mempertahankanikatan perkawinannya dengan Termohon Konvensi. Oleh karena itu MajelisHakim menilai keterangan saksisaksi satu sama lain saling menguatkan danmendukung dalildalil permohonan Pemohon Konvensi.
    pertengkaran dalam rumahtangga;18 bahwa penyebab pertengkaran karena Termohon Konvensi mengetahuiPemohon Konvensi ada menjalin hubungan dengan wanita lain bernamaWIL, dan Termohon Konvensi sering berkatakata kasar dan kotor kepadaPemohon Konvensi, serta Termohon Konvensi berani melawan kepadaPemohon Konvensi; bahwa puncaknya terjadi di tahun 2006 sehingga akhirnya PemohonKonvensi dengan Termohon Konvensi sudah pisah rumah hingga sekarangsekitar 9 tahun; bahwa Pemohon Konvensi sudah tidak sanggup
    tempat tinggal PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi, dan di tempat dilangsungkan perkawinanPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi.
Register : 16-04-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 128/Pdt.G/2015/PA.Mab
Tanggal 8 Juli 2015 — -XX -XX
132
  • Termohon konvensi pada saatsubuh dan orang tua Termohon Konvensi mempersilahkan PemohonKonvensi masuk ke rumah, namun orang tua Termohon Konvensimemang cuek kepada Pemohon Konvensi.
    Yang datang ke rumah orangtua Termohon Konvensi pada tahun 2013 adalah ayah angkat PemohonKonvensi, pada dasarnya orang tua Termohon Konvensi menyerahkansemua keputusan kepada Termohon Konvensi, namun pada saat ituTermohon Konvensi masih perlu berfikir lagi;Bahwa Termohon Konvensi tidak keberatan mengenai perceraiannyakarena Pemohon sudah menikah lagi dengan wanita lain, namunTermohon Konvensi akan menuntut Pemohon Konvensi sebagai berikut :DALAM REKONVENSIBahwa seandainya permohonan talak Pemohon
    poin 4.6, Pemohon Konvensi tetap dengan permohonan semulakarena posisi tempat tinggal saat itu berada ditengahtengah, dekatdengan orang tua Pemohon Konvensi dan juga dekat dengan orang tuaTermohon Konvensi;Bahwa poin 7 memang benar Pemohon Konvensi boleh masuk kerumah, tapi setelah keesokan harinya setelah Pemohon Konvensi pulangdari jalanjalan dengan anak, datang adik sepupu Termohon Konvensidan mengatakan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi sudahbercerai, Pemohon Konvensi ditahan didepan pagar
    , Pemohon Konvensi pada dasarnya tidakkeberatan asalkan Pemohon Konvensi diperbolehkan bertemu dengananak ;e Bahwa Pemohon Konvensi bersedia membayar nafkah anak setiapbulan sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah), dengan catatanPemohon Konvensi diperbolehkan untuk bertemu dengan anak;Bahwa terhadap dalildalil replik konvensi dan jawaban rekonvensiPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut, Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi telah mengajukan duplik konvensi dan replik rekonvensisecara
    Termohon Konvensi adalah menyangkut dalil penyebabpertengkaran yang terjadi antara Pemohon Konvensi dengan TermohonKonvensi.
Register : 15-10-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PA LABUHAN BACAN Nomor 358/Pdt.G/2021/PA.Lbh
Tanggal 1 Desember 2021 — - Pemohon melawan Termohon
6234
  • - M E N G A D I L IDalam KonvensiMengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;Memberi izin kepada Pemohon Konvensi(Edrisinta Arfan bin Arfan Amane) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi(Mulyani La Besi binti La Ode Besi) di depan sidang Pengadilan Agama Labuha;Menetapkan Pemohon dan Termohon untuk mentaati Kesepakatan perdamaian sebagian tentang akibat cerai antara Pemohon dan Termohon pada saat mediasi yang dilaksankan pada tanggal 29 Oktobeer 2021 berupa:Nafkah Iddah
    beserta seluruh isi perabotan di dalam rumah, dengan sertifikat hak milik (SHM) Nomor 00330 atas nama Pemohon (Erdisinta Arfan), ukuran luas 377 M2 (25x15), yang terletak di Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Kepulauan Taliabu, berbatasan dengan:Sebelah Barat : Berbatasan dengan Rumah Bapak ArmanSebelah Selatan : Berbatasan dengan Rumah Bapak MitraSebelah Timur : Berbatasan dengan Rumah Bapak FajriSebelah Utara : Berbatasan dengan Lorong/SetapakMenghukum Pemohon Konvensi
    untuk memberikan kepada Termohon Konvensi berupa nafkah Iddah, mutah dan Harta bersama sebagaimana tersebut pada petitum angka 3 (tiga), point 3.1, 3.2 dan 3.3 diatas sebelum ikrar talak diucapkan;Dalam RekonvensiMenyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.870.000,-(tiga juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    Bahwa, Termohon Konvensi menolak semua dalildalil Pemohon Konvensi,terkecuali yang dengan tegas diakui oleh Termohon Konvensi;2. Bahwa, dalil Pemohon Konvensi dalam posita Poin 1, 2 dan 3 adalah benardiawal pernikahan rumah tangga antara Pemohon Konvensi denganTermohon Konvensi berjalan rukun dan harmonis, namun pada tah un 2018Pemohon Konvensi punya wanita idaman lain (WIL) hal ini diketahuiTermohon Konvensi sehingga terjadilah pertengkaran samapai sekarang;3.
    Bahwa, dalil Pemohon Konvensi dalam posita Poin 5 tidaklah benar danmengadangada, yang benar adalah tepatnya bulan Juni 2019 TermohonKonvensi mempergoki Pemohon Konvensi Bersama selingkuhannya disalahsatu rumah koskosan di Desa Bobong, dari sinilah awal perselisihan rumahtangga antara Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi, sampaiTermohon Konvensi mengadukan permasalahan ini ke pimpinan/atasanPemohon Konvensi dan juga melaporkan Pemohon Konvensi ke pihak yangberwajib dengan masalah melantarkan
    Termohon Konvensi (istri);Bahwa, dalil Pemohon Konvensi dalam posita Poin 6, tidaklah benar, yangbenar adalah tepatnya bulan Juni 2019 Termohon Konvensi mempergokiPemohon Konvensi Bersama selingkuhannya disalah satu rumah koskosan, dan setelah itu tepatnya bulan November 2019 Pemohon Konvensimembuat pernyatan dan berjanji kepada Termohon Konvensi tidak akanmengulangi perobuatannya, namun setelah itu Pemohon masih sajamelakukan hal yang sama sehingga Termohon Konvensi melaporkanPemohon Konvensi ke
    G/2021/PA.Lbh.Hukumnya dengan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi telahbersepakat bahwa Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi bersediamemberikan kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi hakhakPenggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi akibat dari Perceraian berupaNafkah iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 5.000.000 (Lima JutaRupiah) dan uang mutah sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah);Bahwa, Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi bersedia memberikankepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi
    Bahwa, Termohon Konvensi menolak semua dalildalil Permohonanmaupun Replik Pemohon Konvensi, terkecuali yang dengan tegas diakuioleh Termohon Konvensi;2. Bahwa, pada pokoknya Replik Pemohon Konvensi Poin 2 mendalilkanbahwa Pemohon Konvensi tetap pada Permohonan sebelumnya, olehkarena itu Termohon Konvensi juga tetap berpegang pada Jawabansebelumnya;3.
Register : 19-01-2018 — Putus : 19-04-2018 — Upload : 14-09-2018
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 137/Pdt.G/2018/PA.LLG
Tanggal 19 April 2018 — PEMOHON VS TERMOHON
151
  • Dalam Konvensi:1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/ Termohon Konvensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi atau Termohon Konvensi berupa:2.1. Nafkah iddah sebesar Rp. 700.000,- perbulan, selama 3 bulan sejumlah Rp. 2.100.000,- ( dua juta seratus ribu rupiah);2.2.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Termohon Konvensi selain dan selebihnya;Dalam Konvesi / Rekonvensi :- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Ratnawati, selaku mediator, tetapi mediasi tersebut tetap tidak berhasilkarena Pemohon Konvensi tidak mau lagi dirukunkan sebagai suami isteridengan Termohon Konvensi;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil/ alasan Pemohon Konvensimengajukan permohonan cerai terhadap Termohon Konvensi adalah bahwaPemohon Konvensi telah menikah dengan Termohon Konvensi pada tanggal31 Oktober 2014, telah bergaul sebagai suami isteri, dan telah dikaruniai anak 1orang, rumah tangga Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi
    , Termohon Konvensi memberikan jawaban yang pada pokoknyaTermohon Konvensi membantah penyebab perselisihan dan TermohonKonvensi tidak setuju untuk bercerai dengan Pemohon Konvensi;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi dalam repliknya tetap denganpermohonannya dan Termohon Konvensi dalam dupliknya tetap denganjawabannya;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalilnya, PemohonKonvensi mengajukan bukti ( P ) dan 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa terhadap bukti ( P ) yang diajukan PemohonKonvensi, majelis
    dengan Termohon Konvensi telah dan masih terikat dalamHal. 9 dari 18 hal.
    Put.No. 137/Pdt.G/2018/PA.LLGperkawinan yang sah sehingga secara formil Pemohon Konvensi adalah pihakyang berkepentingan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap 2 (dua) orang saksi yang diajukanPemohon Konvensi : 1. Saksi Pertama Pemohon Konvensi adalah bibiPemohon Konvensi dan 2.
    sanggahan Termohon Konpensi sehingga telah memenuhipersyaratan materil, berdasarkan hal itu, maka keterangan saksi tersebut dapatdipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi PemohonKonvensi dan Termohon Konvensi bila dihubungkan dengan dalil permohonanPemohon Konvensi dan jawaban Termohon Konvensi dapat ditemui faktafaktasebagai berikut: Bahwa, Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalah suami isteriyang menikah 18 April 2008; Bahwa Pemohon Konpensi dan Termohon Konpensi
Register : 02-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 0870/Pdt.G/2019/PA.Sglt
Tanggal 29 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
182
  • DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi.
    2. Memberikan izin kepada Pemohon Konvensi (Imam Misdianto bin M. Jamzuri) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Astaria binti Arianto) di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat.

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi.
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :

    2.1.

    Maskan sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah)

    DALAM KONVENSI DAN REKOVENSI

    - Membebankan biaya perkara kepada kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp.486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah).

    2020.Halaman 3 dari 16 halaman Putusan 0870/Pdt.G/2019/PA.SgltMenimbang, bahwa Ketua Majelis menyatakan sidang tertutup untukumum, kemudian dibacakan surat permohonan Pemohon tersebut yang maksuddan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontelah mengajukan jawaban yang disampaikan secara lisan, yang pada dasarnyamembenarkan alasanalasan perceraian yang diajukan Pemohon, akan tetapiTermohon menuntut dalam rekonpensi sebagai berikut:DALAM KONVENSI
    Majelis Hakim berpendapat bahwa talak yang patutterjadi adalah talak satu raji dari Pemohon atas diri Termohon.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim sepakat dalam musyawarah Majelis bahwa permohonanPemohon dalam konvensi patut dikabulkan;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi masihterkait dengan pokok perkara dan diajukan sesuai dengan ketentuan hukumacara yang berlaku, maka gugatan tersebut patut dipertimbangkan.Menimbang
    dan RekonvensiMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1) UndangUndang No. 7 tahun 1989yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan Perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 TentangPeradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepada Pemohon Konvensi /Tergugat Rekonvensi.Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danketentuan hukum syari yang berkaitan dengan perkara ini;Halaman
    Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi.2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Imam Misdianto bin M.Jamzuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi(Astaria binti Arianto) di depan sidang Pengadilan Agama Sungailiat.DALAM REKONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat Rekonvens:! ;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa:2.1. nafkah selama masa iddah sejumlahRp.3.000.000.
    (tiga juta rupiah);2.2. mutah berupa emas sejumlah 10 mata;2.3. maskan sejumlah Rp.1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/TergugatRekonvensi sebesar Rp.486.000, (empat ratus delapan puluh enam riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 M. bertepatan dengantanggal 04 Jumadil ahir 1441 H., oleh Kami Drs. Samsul Amri, S.H.,M.H.
Register : 14-12-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 2070/Pdt.G/2017/PA.Jepr
Tanggal 13 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;
    2. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat Konvensi (Khoirul Mutaalimin Bin Masluri) terhadap Penggugat Konvensi (Yusro Wakhidatul Yakin Binti Nuryaqin);

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk memberi kesempatan waktu kepada Penggugat Rekonvensi bertemu dengan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi
    yang bernama Muhammad Gibran Fadhil Yaqin Bin Khoirul Mutaalimin, umur 4 tahun yang berada dalam asuhan Tergugat Rekonpensi sekali dalam seminggu;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    • Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar semua biaya perkara sejumlah Rp. 591.000,00,- (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    / Tergugat Rekonvensi yang isinya tetap dipertahankanoleh Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi;Bahwa, atas gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensitersebut Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi memberikanjawabannya yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Saksi Saksi :2.1 Xxxxx, setelah mengangkat sumpah memberikan keterangan sebagaiberikut :O Bahwa saksi sebagai ibu Penggugat Konvensi, mengetahuiPenggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sebagai suami istridan setelah menikah keduanya tinggal berama di rumah orang tuaPenggugat;Halaman 6 dari 16 Pts No.2070/Padt.G/2017/PA.Jepr1 Bahwa sejak bulan Juli 2014 antara Penggugat Konvensi danTergugat Konvensi sering terjadi pertengkaran yang disebabkankarena Nafkah yang diberikan Tergugat tidak dapat mencukuplkebutuhan
    Xxxxx, setelah mengangkat sumpah memberikan keterangansebagai berikut : Bahwa saksi sebagai tetangga Penggugat Konvensi,mengetahui Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sebagaisuami istri dan setelan menikah keduanya tinggal berama dirumah orang tua Penggugat ; Bahwa sejak bulan Juli 2014 antara Penggugat Konvensi danTergugat Konvensi sering terjadi pertengkaran yang disebabkankarena Nafkah yang diberikan Tergugat tidak dapat mencukuplkebutuhan seharihari dan Tergugat mempunyai banyak hutang;
    bersama yang hingga sekarang berjalan selama 1 (satu) tahun 10(sepuluh) bulan lamanya;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Konvensi tersebutTergugat Konvensi telah memberikan jawabannya sebagaimana tersebutHalaman 9 dari 16 Pts No.2070/Pat.G/2017/PA.Jeprdalam duduk perkaranya yang pada pokoknya mengakui sebagian dalildalilgugatan Penggugat Konvensi;Menimbang, bahwa dalil gugatan Penggugat Konvensi yang dibantaholeh Tergugat Konvensi adalah sebagai berikut:1.
    Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi;2. Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat Konvensi (Xxxxx)terhadap Penggugat Konvensi (Xxxxx);Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.
Register : 20-07-2022 — Putus : 29-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PA MANADO Nomor 275/Pdt.G/2022/PA.Mdo
Tanggal 29 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
239
  • MENGADILI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;

    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Muis Mangadi bin Masri Mangadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Puji Rustiyaningsih binti Subur Kamuli) di depan sidang Pengadilan Agama Manado;

    Dalam Rekonvensi

    1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;

    2.

    Menetapkan Tergugat Rekonvensi sebagai pemegang hak asuh / hadhanah terhadap anak bernama Fizzy Syuja Athaillah Mangadi, (laki-laki), umur 4 tahun, hingga anak tersebut mumayyiz (mencapai umur 12 tahun), dengan memberi akses kepada Penggugat Rekonvensi untuk berkunjung dan mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya tersebut;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,- (lima ratus empat puluh

Register : 19-11-2012 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 496/Pdt.G/2012/PA-TTD
Tanggal 19 Desember 2012 — PEMOHON DAN TERMOHON
133
  • DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi.2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Tebing Tinggi.DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya.2. Menetapkan hak-hak Penggugat Rekonvensi berupa: a. Nafkah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sebesar Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).b.
    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya perkara kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Konvensi denganTermohon Konvensi dan tidak ingin lagi mempertahankan ikatan perkawinannya;Menimbang, bahwa berdasarkan jawabmenjawab antara PemohonKonvensi dengan Termohon Konvensi, ternyata sebagian dalildalil permohonanPemohon Konvensi telah diakui kebenarannya oleh Termohon Konvensi, namunTermohon Konvensi membantah tentang alasan penyebab terjadinyapertengkaran;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan dalildalil permohonanPemohon Konvensi, Majelis Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkanstatus
    pernikahan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi dikarenakan halitu merupakan dasar adanya perceraian;Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti tertulis P.1, yaitu FotokopiKutipan Akta Nikah Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi, secaraformil telah memenuhi syarat sebagai bukti surat dan secara materilmenerangkan adanya pernikahan Pemohon Konvensi dengan TermohonKonvensi sebagaimana didalilkan Pemohon Konvensi dalam permohonannya,maka telah terbukti bahwa Termohon Konvensi adalah isteri sah Pemohon
    No.496/Pdt.G/2012/PA.TTD12telah dikaruniai 2 (dua) orang anak, antara Pemohon Konvensi dengan TermohonKonvensi telah terjadi pertengkaran terus menerus yang mengakibatkan pisahrumah, selain itu saksisaksi sudah berupaya mendamaikan dan menasehatiPemohon Konvensi agar tetap rukun dengan Termohon Konvensi, namun tidakberhasil.
    2 (dua) orang anak;e Bahwa antara Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah terjadiperselisihan dan pertengkaran;e Bahwa penyebab pertengkaran tersebut disebabkan Termohon Konvensiselalu mengungkitungkit masalah lalu, Termohon Konvensi cemburu padaPemohon Konvensi;e Bahwa Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi telah tidak saturumah sejak tanggal 13 Nopember 2012 sampai sekarang;e Bahwa pihak keluarga telah berupaya mendamaikan Pemohon Konvensidan Termohon Konvensi, namun tidak berhasil;Menimbang
    Selain itu telah dilakukan upayamendamaikan Pemohon Konvensi dengan Termohon Konvensi melalui prosesmediasi dan upaya Majelis Hakim mendamaikan pada setiap persidangan agarPemohon Konvensi tidak bercerai dengan Termohon Konvensi, namun PemohonKonvensi tetap menolak untuk bersatu lagi denganTermohon Konvensi, danTermohon Konvensi juga bersedia cerai dengan Pemohon Konvensi;Menimbang, bahwa dari keadaan rumah tangga Pemohon Konvensidengan Termohon Konvensi yang sedemikian, maka dengan tidakmempertimbangkan
Register : 08-10-2019 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PA MENTOK Nomor 0248/Pdt.G/2019/PA.MTK
Tanggal 24 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7228
  • Dalam Konvensi:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Nopiar Basuki bin Basuki) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Istika binti Iskandar) di depan sidang Pengadilan Agama Mentok;

    Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi
    berupa:
    1. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);
    2. Mutah berupa uang sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah);
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi;

    • Membebankan kepada Pemohon Konvensi /Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Dengan demikian perkara ini termasuk kewenangan relatif PengadilanAgama Mentok;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi telah datang secara inperson dipersidangan;Menimbang, bahwa Hakim dalam setiap tahap persidangan telahberupaya mendamaikan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi denganHim. 9 dari 19 halaman Putusan Nomor 0248/Pdt.G/2019/PA.MTKjalan memberikan nasehat yang cukup agar kembali rukun sebagai suami istri,akan tetapi tidak berhasil
    Bahwa selama berpisah tempat tinggal Pemohon dan Termohon tidakpernah tinggal satu rumah lag;Menimbang, bahwa beradasarkan permohonan Pemohon Konvensi yangyang didukung oleh buktibukti yang telah dipertimbangkan di atas danpengakuan Termohon Konvensi, serta kenyataan yang terjadi di persidangan,Hakim telah menemukan faktafakta sebagai berikut :1. Bahwa Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi adalah pasangansuami isteri yang menikah pada tanggal 28 Oktober 2016;2.
    mereka dalam satu rumah tangga, ditambahlagi dengan kuatnya tekad dari Pemohon Konvensi yang ingin bercerai denganTermohon Konvensi dan Termohon Konvensi juga menerima perceraiantersebut;Menimbang, bahwa rumah tangga sebagaimana yang dialami olehPemohon Konvensi dan Termohon Konvensi yang demikian dirasa sulit bagikeduanya untuk mewujudkan tujuan perkawinan yaitu membentuk keluargayang sakinah, mawaddah, warahmah sebagaimana disebutkan di dalam AIlQuran surat arRuum ayat 21 dan Pasal 1 UndangUndang
    /PA.MTKperkara harus dibebankan kepada Pemohon Konvensi Konvensi/TergugatRekonvensi;Mengingat, semua Pasal dalam Peraturan PerundangUndangan danHukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIDalam Konvensi:1.
    Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Pemohon) untuk menjatuhkantalak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (Termohon) di depan sidangPengadilan Agama Mentok;Dalam Rekonvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;2.