Ditemukan 158453 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-02-2013 — Upload : 12-04-2013
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 45/Pdt.G/2012/PN.Skh
Tanggal 5 Februari 2013 —
6119
  • TUNAS MEDIA
    Tunas Media ; Bahwa, saksi tidak mengetahui permasalahan antara Penggugat dan Tergugat ; Bahwa, saksi tidak mengetahui bisnis antara Penggugat dan Tergugat; Bahwa, alamat CV. Tunas Media di Jl. Mahesa Terung No.21 Ngemplak, Kel.Gentan, Kec. Baki, Sukoharjo ; Bahwa, saksi mengetahui alamat dan direktur CV.
    Tunas Media adalah sdr. Darmadi yang dulunyasebagai boss/pimpinan saksi ;Bahwa, setahu saksi antara CV. Ulama Paper Realitas dengan CV. Tunas Mediaada kerja sama dalam bidang cetak buku LKS;Bahwa, dahulu saksi bekerja di CV. Tunas Media sekitar 2 tahun ditempatkanpada bagian pemasaran ;Bahwa, selama saksi bekerja di tempatnya Tergugat (CV. Tunas Media) pernahdisuruh oleh Tergugat untuk mengambil cetakan buku LKS yang dikerjakan olehCV.
    Tunas Media dalam keadaan sudah tutup karena masihbanyak hutang ;Bahwa, setahu saksi CV Tunas Media dalam menjalin bisnis di bidangpercetakan buku hanya bekerja sama dengan CV. Ulama Paper Realitas ;Bahwa, saksi tidak pernah melihat CV. Ulama Paper Realitas melakukanpenagihan pembayaran buku LKS kepada CV. Tunas Media;.
    Tunas Media adalah sdr. Darmadi yang dulunyasebagai boss/pimpinan saksi ;Bahwa, setahu saksi antara CV. Ulama Paper Realitas dengan CV. Tunas Mediaada kerja sama dalam bidang cetak buku LKS;Bahwa, dahulu saksi bekerja di CV. Tunas Media sekitar 3 ( tiga ) bulanditempatkan pada bagian administrasi ;Bahwa, selama saksi bekerja di tempatnya Tergugat (CV. Tunas Media) pernahdisuruh oleh Tergugat untuk mengambil cetakan buku LKS yang dikerjakan olehCV.
    Tunas Media dalam keadaan sudah tutup karena masihbanyak hutang ;Bahwa, setahu saksi CV Tunas Media dalam menjalin bisnis di bidangpercetakan buku hanya bekerja sama dengan CV. Ulama Paper Realitas;Bahwa, saksi tidak pernah melihat CV. Ulama Paper Realitas melakukanpenagihan pembayaran buku LKS kepada CV.
Register : 23-11-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 91/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr
Tanggal 20 Maret 2019 — RIAU MEDIA TELEVISI
14119
  • RIAU MEDIA TELEVISI
    Riau Media Televisi perihal pengaduantindak lanjut perselisihan karyawan yang dirumahkan olehManagement PT. Riau Media Televisi ;3.
    Riau Media Televisi Periode yang berlaku sah sebagai berikut :a.
    Nomor : 91/Pdt.SusPHI/2018/PN Pbr20.21.22.23.24.Surat Bukti P20 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi Januari 2014, atas nama Wan Sandrawati ;Surat Bukti P21 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi Februari 2012, April 2013, Januari 2014, danSeptember 2015 atas nama Sdri Meliani Zunita;Surat Bukti P22 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi September 2015 atas nama Sdri Ledy Yanetri;Surat Bukti P23
    Hilangnya kepercayaan publik/pengguna jasa media Televisi;7.2. Wanprestasi/tidak teroenuhinya kontrak dengan pihak ketiga;7.3.
    Riau Media Televisi Periode Tahun 20182020;5. Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PENGGUGATREKONVENSI dengan TERGUGAT REKONVENSI adalah sah sesuaiketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Perusahaan PT. Riau Media TelevisiPeriode Tahun 20182020, TERGUGAT REKONVENSI hanya memperolehuang penggantian hak dan uang pisah;6.
Putus : 21-11-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 21 Nopember 2011 — MEDIA KHATULISTIWA TELEVISI (KTV) PONTIANAK
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA KHATULISTIWA TELEVISI (KTV) PONTIANAK
    Media Khatulistiwa Telivisi (KTV) Pontianak, beralamat diJl.Tanjung Raya Il, Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur.Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;melawan:PT.
    MEDIA KHATULISTIWA TELEVISI (KTV) PONTIANAK,berkedudukan di Jl.Abdullan No.1416, Komp MKTV Pontianak,Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak padapokoknya atas dalildalil :1.
    Media Khatulistiwa Televisi Pontianak sebagaipihak Tergugat, padahal yang seharusnya menjadi subyek gugatan adalahDireksi atau Komisaris dari PT. MKTV Pontianak. Oleh karena itu PT. MKTVadalah Perusahaan Perseroan yang andil / saham sahamnya adalah sahamatas nama dan dikuasai orang perorangan.Bahwa Penggugat tidak memiliki kapisitas / kwalitas dalam mengajukan gugatanPemutusan Hubungan Kerja kepada Tergugat, karena :a.
Register : 29-04-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 8/PDT.P/2014/PN.BLI
Tanggal 2 Juni 2014 — PERDATA PERMOHONAN - I GEDE ARIAWAN - IKA MEDIA WATI
3810
  • PERDATA PERMOHONAN- I GEDE ARIAWAN- IKA MEDIA WATI
    PENETAPANNOMOR : 08/PDT.P/2014/PN.BLIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutatas permohonan Pemohon : GEDE ARIAWAN, Tempat Lahir Bangli, Tanggal 12 Desember 1977,Umur 36 Tahun, Jenis kelamin Lakilaki, AgamaHindu, Pekerjaan POLRI, KewarganegaraanIndonesia, bertempat tinggal di Banjar Griya,Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, KabupatenBangli ;IKA MEDIA
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 129/BGL/2002, atasnama GEDE ARIAWAN dan IKA MEDIA WATI yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bangli pada tanggal 4 Juni 2002, yang selanjutnyadiberi tanda P1;2. Foto copy kutipan Akta Kelahiran Nomor: 60/UM/BGL/2005tertanggal 12 Mei 2005 atas nama KADEK SURYA RANDYTIRTA YUDA yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, yangselanjutnya diberi tanda P2 ;3.
    Foto copy Kartu tanda Penduduk Nomor: 5106026205820002atas nama: IKA MEDIA WATI yang dikeluarkan oleh ProvinsiBali, yang selanjutnya diberi tanda P3;4. Foto copy Kartu tanda Penduduk Nomor: 5106021212770006atas nama: GEDE ARIAWAN yang dikeluarkan oleh ProvinsiBali, yang selanjutnya diberi tanda P4;5.
    Saksi NENGAH MIARTHA:Halaman 5 dari 12 Penetapan Nomor 08/Pat.P/2014/PN.Banglie Bahwa saksi adalah ayah kandung dari Pemohon GEDE ARIAWAN;e Bahwa Pemohon GEDE ARIAWAN menikah dengan Pemohon IKAMEDIA WATI;e Bahwa dari pernikahan antara GEDE ARIAWAN dan IKA MEDIA WATIlahirlah 4 (empat) orang anak;e bahwa KADEK SURYA RANDY TIRTA YUDA adalah cucu kedua darisaksi;e Bahwa saksi mengetahui mengenai perubahan nama cucu saksi;e Bahwa saksi menyatakan karena cucu dari saksi sebelumnya seringsakitsakitan dan
Putus : 22-05-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 230 K/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 22 Mei 2013 — DIAN DIGITAL MEDIA
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIAN DIGITAL MEDIA
    DIAN DIGITAL MEDIA, berkedudukan di Perkantoran Mall PTC(Pulo Gadung Trade Center) Blok H8 No.3, Jalan Raya Bekasi Km. 21,Jakarta Timur, dalam hal ini memberi kuasa kepada Tadil Akbar Razak,SH., Advokat, beralamat di Jl.
Register : 11-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 858 B/PK/PJK/2016
Tanggal 31 Agustus 2016 — TEMPO INTI MEDIA, TBK;
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TEMPO INTI MEDIA, TBK;
    TEMPO INTI MEDIA, TBK, beralamat di Jalan Proklamasi No.72, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut59277/PP/M.XVI.A/10/2015, tanggal 03 Februari 2015 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon
    Pokok Pembahasan1Bahwa seperti telah dijelaskan dalam kronologi pengajuan permohonankeberatan bahwa Direktur Jenderal Pajak (Kantor Pelayanan PajakPerusahaan Masuk Bursa) telah menerbitkan Surat Ketetapan PajakKurang Bayar PPh Pasal 21 Tahun 2004 No.: 00003/201/04/054/12tanggal 19 September 2012 dengan mengabaikan/melanggar Pasal 29,Pasal 31 UU KUP yang dijabarkan dengan Peraturan Menteri KeuanganNo.: 545/KMK.04/2000 dan No.: 682/PMK.03/201 1;Bahwa PT.Tempo Inti Media Tbk. pada tanggal 15 September
    Tempo Inti Media Tok.
    Tempo Inti Media Tbk telah memenuhiketentuan Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 UndangUndang No.14Tahun 2002, dimana pembayaran 50% dari pajak terutang dilakukanpada saat pengajuan banding bukan pada saat pemeriksaansebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (8a) UU No.28 Tahun 2007,tentang KUP;E.
    M.XVI.A/10/2015, tanggal 03 Februari 2015 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan membatalkan Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor: S630/WPJ.07/KP.0803/2012 tanggal 26 Desember 2012, tentang PemberitahuanSurat Keberatan Tidak Memenuhi Persyaratan Formal sebagai jawaban ataskeberatan Pemohon Banding terhadap Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2004 Nomor : 00003/201/04/054/12tanggal 19 September 2012, atas nama: PT Tempo Inti Media
Putus : 04-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/Pdt./2012/PT.TK.
Tanggal 4 April 2012 — SELULER MEDIA INFOTAMA
3314
  • SELULER MEDIA INFOTAMA
    SELULER MEDIA INFOTAMA ; alamat di Jalan Daan Mogot Km 1 No111 Selular Graha Building Jakarta 11460, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya : Timbul Priyadi,SH dan DwiHariyanto,SH, Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukumpada Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan HukumPRIYADI n Partners, berkantor di Jalan Sultan Agung No.21 Way Halim Bandar Lampung, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Desember 2011 ;Page 1 of 6 Nomor:01/PDT/PT TK.Pengadilan Tinggi tersebut; 2202220222=Setelan membaca berkas perkara
Register : 23-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 26-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 539/PDT.G/2017/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Desember 2017 — FIRST MEDIA Tbk X PT. HUAWEI TECH INVESTMENT,
6015
  • FIRST MEDIA Tbk X PT. HUAWEI TECH INVESTMENT,
Register : 29-08-2018 — Putus : 30-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 662/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 30 Agustus 2019 — TRINAYA MEDIA
348490
  • TRINAYA MEDIA
    Kondisi kKeuangan yang sulit inidiakibatkan oleh industri media cetak yang sulit dan hal ini terjadi padasemua perusahaan media cetak.
    Trinaya Media sebanyak 5.000 eksemplardengan total Rp 77.500.000 (Tujuh Puluh Tujuh Juta Lima Ratus RibuRupiah), bukti P10;11.Foto copy Surat Jalan No. SJ.17.2.174M tanggal 27 Februari 2017 dariPT.
    Trinaya Media sebanyak 200Hal. 16 dari 35 hal.Putusan Perdata Gugatan Nomor 662/Pat.G/2018/PN. Jkt.
    Trinaya Media sebanyak 1.000 eksemplar denganHal. 19 dari 35 hal.Putusan Perdata Gugatan Nomor 662/Pat.G/2018/PN. Jkt. Sel.total Rp 78.500.000 (Tujuh Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ,bukti P48;49.Foto copy Surat Jalan No.
    Trinaya Media (PT. Trinaya Tirta), bukti P62;63.Foto copy Surat Somasi Ke Tanggal 25 Juli 2018 No:28/SS/RKP/VII/2018 dari Law Office Ryan Kurniawan & Partners kepadaBapak Eric Tuapattinaya, Chief Executive Officer PT. TRINAYA TIRTA(PT. TRINAYA MEDIA), bukti P63;64.Foto copy Surat Somasi Ke Il Tanggal 03 Agustus 2018 No:030/SS/RKP/VII/2018 dari Law Office Ryan Kurniawan & Partners kepadaBapak Eric Tuapattinaya, Direktur Utama PT.
Register : 21-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 100/Pdt.SUS-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 18 Mei 2020 — Deli Media Televisi (TERGUGAT I) - PT. Media Nusantara Citra, Tbk PT. MNC (TERGUGAT II)
13349
  • Deli Media Televisi (TERGUGAT I)- PT. Media Nusantara Citra, Tbk PT. MNC (TERGUGAT II)
Register : 10-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1827 B/PK/PJK/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK;
3110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK;
    ./2017, tanggal 27 November 2017;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 6 Desember 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK, beralamat diSetiabudi Atrium Building, 4t floorSuite 406A409, JalanHR Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920, yang diwakili olehTakeshi Imai, jabatan Presiden Direktur PT Toshiba
    Putusan Nomor 1827/B/PK/Pjk/2018Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26November 2012 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September 2011, atasnama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP 02.115.719.3056.000,Alamat Setiabudi Atrium Building, Ath floorSuite 406A 409, Jalan HRRasuna Said Kav.
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26 November 2012, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September2011, atas nama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP02.115.719.3056.000, beralamat di Setiabudi Atrium Building 4thfloorSuite 406A409, Jalan HR Rasuna Said Kav.62, Jakarta12920, adalah telah sesuai dengan ketentuan
Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
    MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT.MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT.RADAR BUTON, diwakili oleh Direktur PT. Radar Buton, Drs.
Putus : 22-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556/B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Maret 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
    TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA,berkedudukan Gd. Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A510, JI. HRRasuna Said Kav. 62, Karet, Jakarta SelatanTermohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal07 April 2010 No.
    Toshiba Visual Media Network Indonesia, NPWP: 02.115.719.3056.000,Bahwa sehubungan dengan Keputusan Terbanding Nomor:yang Pemohon Banding terima pada tanggal 17 Juni 2008 dengan rinciansebagai berikut: UraianSemula (Rp)Ditambah/(dikurangi)Menjadi Dasar Pengenaan Pajak12.601.271.59912.601.271.599 PPh Pasal 21 terhutang1.369.986.2051.369.986.205 Kredit Pajak 1.120.257.823 1.120.257 .823Kompensasi Tahun Pajak/Masa Pajak sebelumnyaPPh Kurang (Lebih) Bayar 249.728.382 249.728.382Sanksi Administrasi 94.896.785
    Toshiba Visual Media NetworkIndonesia tanpa terkecuali;b.
    Toshiba Visual Media NetworkIndonesia tanpa terkecuali;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas bahwa sales discount ataupotongan penjualan yang di anggap pemeriksa sebagai bonus / hadiahsangat bertentangan dengan kegiatan usaha sebagai pengusaha yang baik,karena si pembeli dalam transaksi jual beli putus tidak lazim atau tidakbiasanya mengharapkan bonus / hadiah dari penjual tetapi mengharapkanpotongan harga / discount guna dapat bersaing dengan usahausaha sejenis;Bahwa hal ini sesuai dengan makna
Putus : 16-12-2019 — Upload : 27-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — PT DIGITAL VISI MEDIA VS 1. PT PHILTERA, DK
446213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT DIGITAL VISI MEDIA tersebut;
    PT DIGITAL VISI MEDIA VS 1. PT PHILTERA, DK
    PUTUSANNomor 119 PK/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padapemeriksaan peninjauan kembali telah memutus sebagai berikut dalamperkara antara:PT DIGITAL VISI MEDIA, diwakili oleh Direktur,Bhakti Sanyoto, berkedudukan di Taman GolfCitraland C1/29, RT 008, RW 009, KelurahanSambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya,dalam hal ini memberi kuasa kepada Waspada Daelii,S.H., Advokat, berkantor
    Menyatakan Termohon Pailit PT Digital Visi Media pailit dengan segalaakibat hukumnya;3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasipengurusan dan pemberesan harta Termohon Pailit, PT Digital VisiMedia;4. Menunjuk dan mengangkat bapak Valentino Revol Korompis, S.H.
    Menyatakan Termohon Pailit (PT Digital Visi Media), suatu perseroanHalaman 2 dari 8 hal. Put. Nomor 119 PK/Pdt.SusPailit/2019yang berkantor di Taman Golf Citraland C1/29, RT 008, RW 009,Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Mengangkat Sdr. Sarwedi, S.H., M.H., Hakim Niaga pada PengadilanNegeri/Niaga Surabaya sebagai Hakim Pengawas;4. Menunjuk dan mengangkat Valentino Revol Korompis, S.H., M.Kn.
    Bukti PK12:Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan HasilPenyidikan, bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy rekening bank atas nama Digital Visi Media PT,bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy Akta Perseroan Terbatas PT Digital Visi Mediatanggal 19 Oktober 2010 Nomor 03 Notaris Atika, S.H.
    ,bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy print out konfirmasi pembayaran ijin penyiaran PTDigital Misi Media, bermeterai hasil print out;Fotocopy Surat Keputusan Direksi Nomor 008/HRDPHT/I/2016 tentang Pengangkatan Karyawan tanggal 10Januari 2016, bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy Surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRI Direktur Jenderal Administrasi Umum Nomor AHUAH.01.030137012., tanggal 17 Mei 2017 perihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTDigital Visi Media
Putus : 24-02-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — ACEH MEDIA GRAFIKA (AMG),
8938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ACEH MEDIA GRAFIKA (AMG),
Putus : 16-12-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2107 K/Pdt/2015
Tanggal 16 Desember 2015 — TARRA ARTIST MANAGEMENT, DK VS PT DIAMANTA MEDIA KREASI
11161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TARRA ARTIST MANAGEMENT, DK VS PT DIAMANTA MEDIA KREASI
    ., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Sheyoputra Law Office, beralamat di SampoernaStrategic Square, South Tower, Lantai 30, The Executive Centre,Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 4546, Jakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 19 Mei 2014;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Tergugat/Para Pembanding;melawanPT DIAMANTA MEDIA KREASI, berkedudukan di Jalan K.H.Abdullah Syafi'i Nomor 120, Kelurahan Bukit Duri, KecamatanTebet, Jakarta Selatan, diwakili oleh SAPTARINY ANDALUCY,Direktur PT
    Diamanta Media Kreasi, dalam hal ini memberi kuasakepada: RADHIE NOVIADI YUSUF, S.H., M.H. dan kawankawan, Para Advokat pada Kantor Advokat Radhie MisbachAtmasasmita, beralamat di Gedung Permata Kuningan Lantai 3,Jalan Kuningan Mulia Kavling 9C, Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 20 April 2015;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding;danVICTOR KHOO, dalam kedudukannya sebagai Manager GrupBand CHERYBELLE, beralamat di Apartemen MediteraniaGading, Tower CC 11 AH, Jalan Boulevard Bukit
    Diamanta Media Kreasi, yang juga menuruthukum berhak mewakili PT. Diamanta Media Kreasi, oleh karena ituHal. 11 dari 35 hal. Put.
    No. 2107 K/Pdt/201548.Kasasi (vide bukti tambahan 1117 berupa Iklan Pengumuman danPeringatan di Media Cetak Tribun Timur, terbit di Makassar, tertanggal8 Juli 2014, pada halaman 5);Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas maka hendaknyakeputusan Judex Facti baik tingkat Pertama maupun tingkat bandingdalam perkara a quo mohon dapat dibatalkan oleh Mahkamah Agungdalam tingkat kasasi ini;Judex Facti telah lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan yang mengancam kelalaian
Register : 21-11-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PN SUMEDANG Nomor 214/PID.B/2013/PN.SMD
Tanggal 16 Januari 2014 — ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA sebagai terdakwa
425
  • ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA sebagai terdakwa
    PUTUSAN Nomor : 214/Pid.B/2013/PN.SMD DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *PENGADILAN NEGERI SUMEDANG yang mengadili perkara pidana padaperadilan tingkat pertama yang bersidang dengan Majelis Hakim, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara terdakwa :Nama lengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaan/KewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaanANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AMESOMA;Sumedang;17 Februari 1984;Laki laki;Indonesia;Jalan Legian Raya No. 20 desa sumurBatu
    Berkas perkara atas nama terdakwa Andri Media ALS Acim Bin AmeSoma beserta seluruh lampirannya;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum tertanggal 02 Januari 2014yang pada pokoknya menuntut agar Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan :Menyatakan Terdakwa Andri Media als Acim Bin Ame Suma terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapansebagaimana diatur
    Karena Terdakwa adalah tulang punggung keluarga.Telah mendengar replik dari Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padatuntutannya.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal20 November 2013 Nomor : PDMI120/SMDG/10/2013 Terdakwa telah didakwadengan dakwaan Alternatif sebagai berikut :KESATU:Bahwa Terdakwa ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SUMA, pada hariSenintanggal 21 Januari 2013, Sekira Jam 22.00 Wibatau setidaktidaknya padasuatu waktu pada bulan Januari tahun 2013, bertempat
    .15.000.000, (lima belas juta rupiah) dan sampai batas waktu yang telahdi tentukan terdakwa tidak juga mengembalikan kendaraan tersebut kepada saksiDENI PERMANA bahkan terdakwa juga tidak dapat dihubungi hingga akhirnyaterdakwa dilaporkan kepihak yang berwajib.Akibat perbuatan terdakwa saksi DENI PERMANA BIN TJEPI KARNAENmengalami kerugian sebesar Rp.120.000.000, (seratus dua puluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 378 KUHPidana.ATAUKEDUA: BahwaTerdakwa ANDRI MEDIA
    Menyatakan Terdakwa ANDRI MEDIA ALS ACIM BIN AME SOMA terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 03-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 7/Pdt.Sus-HAKI/Cipta/2019 /PN Niaga Sby
Tanggal 9 Maret 2020 — Kastari Sentra Media melawan CV. KHARISMA MITRA SEMESTA
648368
  • Kastari Sentra MediamelawanCV. KHARISMA MITRA SEMESTA
    KASTARI SENTRA MEDIA Nomor 06 tanggal 4 Juni 2004, dibuatdihadapan Udin Narsudin, S.H. Notaris Kab. Tangerang, diberi tanda P1 ;2. Fotokopi sesuai dengan aslinya Salinan Berita Acara Rapat PT. KASTARISENTRA MEDIA Nomor 77 tanggal 22 Oktober 2018, dibuat dihadapan DrUdin Narsudin, SH.,M.Hum. Notaris Kab. Tangerang, diberi tanda P2 ;3.
    KASTARI SENTRA MEDIA, diberitanda P4 ;Fotokopi sesuai dengan aslinya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)KECIL Nomor : 503/001114DPMPTSP/3008/PK/VIII/2017 tanggal 23Agustus 2017 Nama Perusahaan PT. KASTARI SENTRA MEDIA dari DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot TangerangSelatan, diberi tanda P5 ;Fotokopi sesuai dengan aslinya Sura Keterangan Domisili Usaha (SKDU)Nomor : 503/96/KelKdm/2018 tanggal 05 Oktober 2018 Nama PerusahaanPT.
    Saksi Loe Ely.Bahwa saksi bekerja di PT Nasional Putra Perkasa ;Bahwa mengetahui PT Kastari Sentra Media karena PT Nasional PutraPerkasa pernah melakukan pembelian lagu di PT Kastari Sentra Media ;Bahwa terkait perjanjian pembelian lagu tersebut PT Nasional dan PTKastari Sentra Media ada kontrak tertanggal 6 April 2017 dan nilai nyasebesar Rp. 210.000.000, (duaratus sepuluh juta rupiah) ;Bahwa PT Nasional Putra Perkasa membeli memperbanyak lagu dari PTKastari Sentra Media dan dipakai daam produk
    Kastari Sentra Media) pihakkedua, diberi tanda TT1 ;2.
    Bersama Diva ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P13 membuktikan bahwa PTKastari Sentra Media ( Penggugat ) dengan PT.
Putus : 10-11-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1345 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 10 Nopember 2020 — PT SYGMA MEDIA INOVASI VS 1. LYGIA NOSTALINA, DK
1008506 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT SYGMA MEDIA INOVASI tersebut;
    PT SYGMA MEDIA INOVASI VS 1. LYGIA NOSTALINA, DK
    PUTUSANNomor 1345 K/Pdt.SusHKI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual cipta padatingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:PT SYGMA MEDIA INOVASI, berkedudukan di Jalan BabakanSari , Nomor 71, Kiaracondong, Bandung, dalam hal ini diwakilioleh Indra Laksana, selaku Presiden Direktur, memberi kuasakepada Dedy Kurniadi, S.H., M.H. dan kawankawan, ParaAdvokat pada "Dedy Kurniadi & Co Lawyers, beralamat
    gugatan Penggugat ternyata juga kurang pihakkarena Yolanda Widiana Santi yang juga sebagai Penulis pada Bab SirahNabawiyah yang merupakan bagian buku Bertualang Bersama Hafiz danHanizah tidak diikutsertakan dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi:PT SYGMA MEDIA
Register : 14-08-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 223/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat:
PT Solusi Media Nusa
Tergugat:
Prasetiyo
4225
  • Penggugat:
    PT Solusi Media Nusa
    Tergugat:
    Prasetiyo
    PENGGUGAT yang padaHalaman 9 dari 40 Putusan Nomor 223/Pdt.G/2020/PN Cbisaat itu menjabat sebagai Direktur Utama di PT.Solusi Media Nusa.
    Nikmatus Shoumi(mbak Ninik) maupun TERGUGAT Rekonvensi menarik uang perusahaantanpa sepengetahuan dari Penggugat Rekonvensi (Semula TERGUGAT)sangat berdampak kepada jalannya perusahaan, baik membayar kontrakdengan media televisi maupun media masa cetak dan bahkan sampaitersendatnya kewajiban perusahaan kepada karyawan selamaberbulanbulan;Bahwa melihat gelagat perusahana mulai goyah tersebut, baik TERGUGATRekonvensi (Semula Penggugat) maupun Sdri.
    Solusi Media Nusa, sebagaimana menyampaikan surat keberatandan menyerahkan potocpy Salinan akta perubahan kepada pihak KantorPelayanan Pajak Pratama Setiabudi (KPP Setiabud!)
    Yudi Subekti PTSolusi Media Nusa Plaza Marein Jl. Jend Sudirman Kav. 76 78 JakartaSelatan dari Prasetiyo, Alamat Plaza Marein, Jl. Jend.
    pak Prasetyo;Bahwa sekarang setelah terjadi keributan di PT.Indostar Media, Saksi barumengetahui isi dari Surat pernyataan yang dibuat pak Prasetyo;Bahwa Saksi mengetahui bukti surat T/PR1 dan T/PR2 yang ditunjukkan dipersidangan itu;Bahwa keterangan yang saksi berikan dalam persidangan' perkaraNo.4/Pdt.G/2020/PN Cbi itu benar;Bahwa Saksi resign bekerja dari PT.Solusi Media Nusa pada bulan Juni2018;Bahwa kejadian keributan di PT.Indostar Media yang beralamat di daerahMampang pada sekitar bulan September