Ditemukan 3157059 data
MIRDAD APRIADI DANIAL, SH
Terdakwa:
DANIAL Alias BAPAKNYA IKA Bin Alm. SAHUDE
94 — 47
SAHUDE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada
SAHUDEtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggasebagaimana di maksud dalam Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga pada dakwaanKesatu;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DANIAL Alias Bapaknya IKA BinAlm.
Saksi WAAKO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa dihadapkan dipersidangan sehubungan denganmasalah kekerasan dalam rumah tangga; Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2019 sekira pukul05.30 Wita, bertempat di dalam rumah saksi korban di JI. Anmad YaniKel. Bonggoeya Kec.
Unsur Dalam Lingkup Rumah Tangga;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 2 Ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2004, menguraikan bahwa Lingkup rumah tangga meliputi :a. Suami, isteri, dan anak;b. Orangorang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orangsebagaimana dimaksud pada huruf a karena hubungan darah, perkawinan,persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumahtangga; dan/atau;c.
di persidanganmenerangkan bahwa waktu tindak pidana dilakukan yakni pada hari Selasatanggal 18 Juni 2019, telah ternyata bahwa saat tindak pidana dilakukan antaraTerdakwa dengan WA AKO masih berstatus sebagai suami istri yang sahsehingga dikategorikan dalam lingkup rumah tangga, maka dengan demikianunsur Dalam Lingkup Rumah Tangga telah terpenuhi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka unsur pelaku perbuatan dan unsur delik Pasal 44 Ayat (1)UndangUndang Nomor
SAHUDEtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga,Halaman 18 dari 20 Putusan Nomor 368/Pid.Sus/2019/PN Kdi2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Terbanding/Terdakwa : Muslan Als Lu bin Musa. E
94 — 40
sebagaimana yang diatur dalam pasal 44 Ayat (1) JoPasal 5 WHuruf a UndangUndang Nomor 23 tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukannya padadalam pertimbangan putusannya salah menerapkan hukum.2.
Bahwa penekanan ketentuan dalam UU nomor 23 tahun 2004 adalahkekerasan yang terjadi dalam lingkup rumah tangga,halmana tersurat dantersirat dalam pasal 2 ayat (1) huruf c UU nomor 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menentukan yangtermasuk dalam lingkup keluarga adalah orang yang bekerja membanturumah tangga dan menetap dalam rumah tangga.3.
perbuatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara memeriksa dan meneliti dengan seksama berkas perkara besertaturunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 20 Juni 2019Nomor 67/Pid.Sus/2019/PN.Unh.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara berpendapat sebagai berikut dibawah ini ;Menimbang,bahwa roh dari UndangUndang R.I Nomor 23 Tahun2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah Untukmencegah,melindungi korban,dan menindak pelaku kekerasan dalam rumahtangga sebagaimana terurai dalam uraian umum penjelasan UndangUndangtersebut;Menimbang,bahwa selain dari para hal yang terurai pertimbangandiatas yang termasuk dalam lingkup kekerasan rumah tangga adalahsebagaimana yang terurai
Menyatakan Terdakwa Muslan Bin Musa E terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatankekerasan fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Terbanding/Terdakwa : MUHDI BIN SUTIMIN
32 — 14
No.23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ; Hal 2 dari 6 hal Put.No.93/Pid.Sus/2015/PT.SMGMenimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umumdalam tuntutannya mohon agar Majelis Hakim Pengadilan NegeriSalatiga memutuskan sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Muhdi bin Sutimin terbukti secara sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 44 ayat (4) UU.
No.23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU. No.8 Tahun1981 tentang KUHAP., UU. No.48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman, dan UU.
TITIEK INDRIAS, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD HAMIDI NUR alias MIDI Bin NUR AZWIR
66 — 18
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Hamidi Nur Als Midi Bin Nur Azwir tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
3.
DIAN ANGGRAENI K, SH.
Terdakwa:
IS'RICO DESTRIANTO Bin ISRIONO
85 — 18
ASFINA FADHLIA, SH. M.Kn
Terdakwa:
DENI KRISTIAN
181 — 62
- Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa
Terbanding/Terdakwa : EDI PURWANTO Bin SUGIYANTO
51 — 43
86 — 8
BUSTANIL N. ARIFIN, SH
Terdakwa:
MUH. ASRUL AS
228 — 149
ASRUL AS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga, sebagaimana tercantum dalam Pasal 44 Ayat (1)UU No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam RumahTangga (KDRT) dalam dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUH. ASRUL AS denganpenjara selama O08 Bulan Penjaradikurangi masa penahanan yang telahdijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tersebut tetapberada dalam tahanan.3.
merupakan pasangan suami istriberdasarkan akta nikah nomor 198/05/X11/2016.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam pasal 44 Ayat (1) jo. pasal5 huruf a UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Setiap OrangMenimbang bahwa yang dimaksud setiap orang adalah dapat menjadisubjek atau pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadaporang dalam rumah tangganya dengan cara kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) jo.
Pasal 5 huruf a UndangUndang RI Nomor23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,sepanjang yang bersangkutan berstatus sebagai orang dalam arti manusia(Natuurleijke Persoon) dan bukan dalam artian badan hukum (Rechts Persoon)yang memenuhi syarat unsurunsur tindak pidana dimaksud dan dapatdipertanggungjawabkan menurut hukum pidana serta tidak ada alasan pemaafyang dapat menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan pidana;Menimbang, bahwa selama proses persidangan telah dihadapkanseorang
ASRUL AS, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kekerasan Fisik DalamLingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan tunggal JaksaPenuntut Umum;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
391 — 73
JAIDI, SH
Terdakwa:
WARISAMA LAIA ALS PAK PIDER
14 — 0
Menyatakan Terdakwa WARISAMA LAIA Als PAK PIDER, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga";
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
AGUNG GUMELAR, S.H.
Terdakwa:
Nasri Usman Bin Alm. Usman
109 — 34
HARYS GANDA TIAR SITORUS, S.H.
Terdakwa:
MUHAMAD PIKI RINALDY Bin HANAFI
20 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaMuhamad Piki Rinaldy Bin Hanafi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Terbanding/Terdakwa : DAHRIZAL Bin ALM SYAIFUDDIN
56 — 10
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Widha Sinulingga, S.H., M.H.
38 — 13
Terbanding/Terdakwa : UMAR RULY LONDJO, SH
70 — 23
1.Parmanto,SH
2.Siti Kartinawati, SH
3.Agustini, SH.
Terdakwa:
1.Rini Astuti Binti Riyanto
2.Jayadi Budi Setyawan Bin Paino
21 — 17
HARRI CITRA KESUMA, SH
Terdakwa:
HERIZAL BIN AGUS
37 — 22
1.Fajar Yulianto, S.H.
2.Muhammad Nur Faisal Wijaya, S.H.
Terdakwa:
DIDI HARTONO Als DIDI Bin RUSLAN
97 — 84
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa DIDI HARTONO Als DIDI Bin RUSLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan luka berat;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
Bahwa Yang Saksi ketahui Terdakwa melakukan Kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga terhadap oleh KORBAN adalah dengan caraTerdakwa mengangkat badan oleh KORBAN ke atas yang mana posisibadan oleh KORBAN dalam keadaan terlungkup lalu terdakwamenghempaskan oleh KORBAN ke lantai sebanyak 1 (satu) kall;Bahwa kejadian setelah mendapat kabar dari Sdr.
Kemudian Saksi punmenanyakan apa yang terjadi terhadap oleh KORBAN lalu dijawab olehKORBAN bahwa telah terjadi kekerasan fisik dalam rumah tangga berupaTerdakwa mengangkat dan menghempaskan badan oleh KORBAN kelantai yang disebabkan oleh KORBAN berkata tunggu sebentar disaatTerdakwa meminta tolong mengambilkan handphone dirumah lbunyaoleh KORBAN.
Unsur Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kekerasan dalam rumahtangga menurut Pasal 1 angka 1 Undangundang R.I Nomor : 23 Tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah setiapperbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnyakesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/ataupenelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan,pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan
secara melawan hukum dalamlingkup rumah tangga, dan menurut Pasal 6 Undangundang R.!
TERDAKWA Nomor.108/16/VI/2011, tanggal 30 Juni 2011;Dengan demikian unsur Melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumah tangga telah terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum;Ad.3.
HARRI CITRA KESUMA, SH
Terdakwa:
SYARWANI BIN HASAN BASRI
82 — 28