Ditemukan 876516 data
60 — 5
Memutus perkara ini dengan Verstek.3. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini sebesar Rp. 370.000,- ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah )
Dankarenanya layak dan pantas apabila Pengadilan Negeri menetapkan hakasuh anak ada pada Penggugat serta mewajibkan kepada Tergugat untukmemberikan nafkah kepada anak hingga15.Bahwa gugatan ini didukung oleh saksi saksi dan bukti tertulis yang kuat,maka sangat layak untuk dikabulkan oleh Pengadilan;Berdasarkan dalil dalil sebagaimana diuraikan tersebut diatas, makadengan ini kami Kuasa Hukum Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan negeriYogyakarta untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara
Memutus perkara ini dengan Verstek.Hal. 15 daril7 hal.Putusan No.149/Pdt.G/2012/PN.YK.3. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamgugatan ini sebesar Rp. 370.000, ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah )Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada hariRabu tanggal 13 Pebruari 2013 oleh kami BAMBANG PURWOPRASETYO,SH.Sebagai ketua majelis, dengan H M. KADARISMAN,SH dan SRIPURNAMAWATI, SH.
19 — 8
Pengadilan Agama Bengkulu untuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus sebagai berikut : Primer : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menjatuhkan talak satu bain sugh'ra Tergugat terhadap Penggugat ;3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku ; Subsider : Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya ;
tinggal tersebut Penggugat dan Tergugat masih berkomunikasidalam masalah anak ; bahwa pihak keluarga telah mengupayakan perdamaian di antaraPenggugat dan Tergugat tetapi tidak berhasil ; bahwa Penggugat telah berketetapan hati untuk bercerai dari Tergugatkarena rumah tangga yang bahagia tidak mungkin lagi akan terwujud ; bahwa berdasarkan alasanalasan dan dalildalil sebagaimana telahdiuraikan di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Bengkuluuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini serta memutus
104 — 41
Dalam Eksepsi:- Menerima eksepsi Tergugat tentang Kewenangan absolut Pengadilan; - Menyatakan PTUN Tanjung Pinang tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa dalam perkara ini; Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima; - Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 192.000,- (seratus Sembilan puluh ribu rupiah)
PUTUSAN NOMOR : 15/G/2013/PTUNTPIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acara biasa,telah menjatuhkan Putusan seperti tersebut dibawah ini dalam sengketa antara :RAHMI KOMALAWATI,Warga Negara Indonesia, tempat tinggal Jalan BatuKucing No.10 RT.5 RW.3 Tanjung Pinang ProvinsiKepulauan Riau, pekerjaan Anggota DPRD KabupatenBintan, dalam hal ini memberi
Berdasarkan SuratKuasa Khusus No.11.b/Kdh.KepriKuasa/IX/2013tertanggal 13 September 2013 ; Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang ; Telah membaca :1 Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor :15/G/2013/PTUNTPI tanggal 06 September 2013 tentang PenundaanPelaksanaan objek sengketa ;2 Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang Nomor :15/Pen.MH/2013/PTUNTPI tertanggal 09 September 2013 tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikansengketa
Komalawati : Halaman 39 dari 51 halaman Putusan No. 15/G/2013/PTUNTPI Bukti T.9Bukti T.11 Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 107 UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 Tentang Peratun, Pengadilan menyatakan buktibukti yang diajukan para pihaksudah cukup untuk mengambil = sikap (memutus) perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat masingmasing telahmenyampaikan kesimpulannya pada persidangan tanggal 13 Nopember 2013 danselanjutnya Para Pihak menyatakan tidak akan mengajukan apaapa lagi serta mohonPutusan
Peradilan Tata Usaha Negara dan dengan memperhatikan pasalpasal lainnyadalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo UndangUndang Nomor 9 Tahun2004 jo UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua AtasUndangUndang Peradilan Tata Usaha Negara, dan peraturan hukum lainnya yangberkaitan dengan sengketaMENGADILIDalam Eksepsi :~ 2202220222 0 nnn nana nn nnn nnn nn nena conne Menerima eksepsi Tergugat tentang Kewenangan absolut Pengadilan;e Menyatakan PTUN Tanjung Pinang tidak berwenang untuk memeriksa,memutus
YAYASAN AMANAT PERJUANGAN RAKYAT MALANG (YAPERMA)
Tergugat:
PT. BUANA FINANCE TBK
50 — 44
MENGADILI:
- Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang Gugatan Penggugat Prematur;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.1.020.000,00 (satu juta dua puluh ribu rupiah);
73 — 30
- Menerima alasan-alasan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat pada angka 2 ; -- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini ; - Menghukum Penggugat I dan Penggugat II untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.016.000,- (Satu juta enam belas ribu rupiah) ;
2013 tentang biaya pengurusan danimbalan jasa pengurusan dalam PKPU (vide bukti P1, P13 dan P14) makaalasan yang dikemukakan oleh Tergugat serta turut Tergugat dalameksepsinya pada angka 2 tersebut di atas serta dengan memperhatikan pulaketentuan pasal 3 Undangundang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) adalah beralasan beralasanmenurut hukum dan diterima, maka Pengadilan Negeri Jakarta Barat harusmenyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus
perkaraIN ; Menimbang, bahwa oleh karena itu eksepsi para Tergugat untuk yanglain dan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi ; Menimbang, bahwa oleh karena alasan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugatpada angka 2 dari eksepsinya beralasan menurut hukum dan Pengadilan NegeriJakarta Barat tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini, maka ParaPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini ; Mengingat dan memperhatikan ketentuan Kitab Undangundang HukumAcara
Perdata (HIR), Undangundang No. 37 tahun 2004 tentang Kapailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Hutang serta Peraturan Hukum lain yangberhubungan dengan perkara ini ; MENGADILI:Menerima alasanalasan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat pada angka 2 ;Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara ini ; Menghukum Penggugat I dan Penggugat II untuk membayar biaya perkara inisecara tanggung renteng sebesar Rp. 1.016.000, (Satu juta enam belas riburupiah
59 — 25
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor 24/G/2017/PTUN.SRG;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.184.000,- (seratus delapan puluh empat ribu rupiah);
Bahwa Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara berdasarkan Pasal 47 UU No.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara adalah memeriksa,memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara;2. Bahwa Objek sengketa yang digugat agar dinyatakan batal atau tidak sahadalah Sertifikat Hak Milik Nomor 3533/Sumurpecung atas nama PemegangHak: Hj.
Bahwa ketentuan pasal 62 huruf e Undangundang No. 5 Tahun 1986, tentangPerubahan UU Peradilan Tata Usaha Negara, diatur :Dalam rapat Permusyawaratan, Ketua Pengadilan berwenang memutus dengansuatu penetapan yang dilengkapi dengan pertimbangan pertimbangan bahwagugatan yang diajukan itu dinyatakan tidak diterima atau tidak berdasar, dalamhal: Gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat waktunya;6.
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang tidak berwenang untukmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor24/G/2017/PTUN.SRG;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.184.000,(seratus delapan puluh empat ribu rupiah);Demikian ditetapbkan pada hari Rabu, tanggal 24 Mei 2017, olehDR.
RA. EMILIA KURNIATI
Tergugat:
1.DONA ETIKAWATI
2.SYAHRIAL
118 — 18
Menyatakan Pengadilan Negeri Lahat tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan Nomor Register 2/Pdt.G/2019/PN.Lht.
2. Menghukum Penggugat untuk membayar onkos perkara ini yang hingga kini sebesar Rp.2.380.000,- (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah).
SITI MARDIA
50 — 0
M E N E T A P K A N
- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus permohonan Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah).
1.Hj. Sri Andriaty Ningsih
2.Yayuk Asniati
3.Indriati Puspa
4.Mochamad Idris
Tergugat:
1.Kementerian Pertahanan Dan Keamanan c.q. TNI-AU Cilangkap Jakarta Timur c.q. Pangkalan Udara TNI AU Muljono
2.Kepala Kantor Pelayanan Listrik Negara Rayon Dukuh Kupang Surabaya
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II
2.Pemerintah Kota Surabaya
147 — 24
- Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Turut Tergugat II;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor:779/Pdt.G/2022/PN Sby;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.634.000.- (dua juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
351 — 324
MENGADILIDALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------------Menerima Eksepsi Tergugat tentang Pengadilan Tata Usaha Negara belum berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini;-----------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;-------------------------------------2.
PUTUS ANNomor: 17/G/2016/PTUN.YKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara: Perseroan Terbatas (PT) Bumi Mas Perdana, beralamat di Jl.lmogiri BaratKm.4.5 Randubelang, Bangunharjo, Sewon, Bantul, dalam hal ini di wakilioleh Novindiya Agung Yudhanto,ST, Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara YogyakartaNomor : 17/PENMH/2016/PTUN.YK tanggal 16 September 2016 tentangPenunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikanet3. Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Tata UsahaNegara Yogyakarta Nomor : 17/PENPP/2016/PTUN.YK tanggal 16September 2016 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemeriksaana1 15 8): a4.
Il TataNilai Pengadaan Bagian Pertama Prinsipprinsip Pengaaan Pasal 5 danBagian Kedua Etika Pengadaan Pasal 6, sebagai berikut :BAB IITATA NILAI PENGADAANBagian PertamaPrinsip~Prinsip PengadaanPasal 5Pengadaan Barang/Jasa menerapkan prinsip~prinsip sebagai berikut:a. efisien;b. efektit;c. transparan;Hal 32 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKds terbuka:e. bersaing:f. adil/tidak diskriminatif; dangs. akuntabel.Terkait dalam hal ini AUPB yang sering digunakan oleh hakim dipengadilan dalam memutus
Daerah Kabupaten Gunungkidul.Hal 40 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKPenggugat yang tidak puas dengan jawaban sanggahan tergugat tidakmengikuti ketentuan tersebut melainkan langsung mengajukan gugatan PTUN.Perlu kami sampaikan pada yang mulia Majelis Hakim PTUN bahwasannyaberdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 jo UndangUndang No. 9Tahun 2004 jo UndangUndang No. 51 Tahun 2009, pada Pasal 48 ayat 2tertulis sebagai berikut: 22+ 22222 222 202 2022 2Pengadilan baru berwenang memeriksa, memutus
saatini untuk mempermudah proses Pengaduan tersebut LKPP telah meluncurkanaplikasi EPengaduan, sehingga akan memberikan kemudahan dalammenyampaikan pengaduan bagi penyedia barang/jasa melalui media portalHal 41 dari 107 hal Putusan Nomor 17/G/2016/PTUN.YKhttps://oengaduan.kpp.go.id/ yang selanjutnya pengaduan itu) akanditindaklanjuti olen APIP. 222 202 222 2on nn one oneSehingga berdasarkan penjelasan tersebut diatas Tergugat memohon kepadayang mulia Majelis Hakim PTUN dapat menolak untuk memeriksa, memutus
45 — 4
- Mengabulkan Eksepsi Kewenangan Mengadili Tergugat tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Makassar tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 202/PDT.G/2023/PN Mks.;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 245.000,- (Dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Sofiatun
36 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima ;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sukadana tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara a quo;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
BUNASAN
26 — 8
M E N E T A P K A N
- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Luwuk tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan Pemohon;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah);
525 — 236
.; ---- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakjr.berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini.; -f- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kirfiditaksir sebesar Rp. 491.000,-(empat ratus ribu rupiah);
Majelis Hakim diPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan memeriksa dan memutus perkara iniberkenan memberikan putusan sebagai berikut:PALAM POKOK PERKARA:1.2.3.
Misalnya orang yang tidak ikut dalam perjanjianbertindak sebagai penggugat menuntut pembataian perjanjian.12.Bahwa oleh karena Penggugat bukanlah pihak dalam perjanjian Put and CallOption Agreement tertanggal 9 Juni 2006, maka Penggugat tidak mempunyaikewenangan (Diskualifikasi in Person) untuk menuntut pembataian perjanjianPut and Call Option Agreement tertanggal 9 Juni 2006;PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TIDAK BERWENANG MEMERIKSA,MENGADILI DAN MEMUTUS PERKARA II;13.14.15.
Hal mana juga sesuai denganpendapat Mahkamah Agung RI dalam putusannya No.2011 K/Pdt/1999tanggal 7 Juni 2000 (Yurisprudensi) yang menegaskan bahwa PengadilanNegeri tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkaraapabila jelasjelas terbukti perkara tersebut bukanlah perkara yang umumnyamenurut hukum diperiksa dan diadili oleh Pengadilan Negeri.
Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untukmemeiksa, mengadili dan memutus perkara ini; 3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara.
Eksepsieksepsi tersebutpada pokoknya berjsikan bantahan sekaligus menyatakan bahwa PengadilanNegeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini karenaberdasarkan Perjanjian Put and Call Option Agreement tertanggal 9 Juni 2006,tsetiap persoalan yang timbul terkait dengan perjanjian tersebut harus diselesaikan melalui Arbitrase Internasional.
121 — 24
DALAM EKSEPSI :-Mengabulkan eksepsi Para Tergugat tersebut ;-Menyatakan eksepsi Para Tergugat tepat dan beralasan;-Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bandung tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo karena kompetensi relative ;-Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 879.000,- (Delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah);
Raya Klari No. 45 KarawangJawa Baratyang menjadi yurisdiksi Pengadilan Hubungan Industrial Bandung padaPengadilan Negeri Bandung, oleh karenanya pengadilan aquo berwenangmenerima, memeriksa dan memutus perkara ini;592. Bahwa selain itu PARA PENGGUGAT juga merupakan Anggota dan PengurusSerikat Pekerja PT. ROYAL STANDARD yang tergabung dalam wadahPersaudaraan Pekerja Anggota Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPAPPMI) PT.
cukup kuat dan sempurna, sangat beralasanhukum jika Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung berkenan memutuskan bahwa putusandalam perkara ini dapat segera dilaksanakan terlebih dahulu walaupunterdapat upaya perlawanan, kasasi ataupun upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bij vooraad);Berdasarkan dasar dan alasan hukum yang telah diuraikan tersebut diatas, mohonkiranya Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung, menerima, memeriksa dan memutus
127 — 47
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor 10/G/2017/PTUN.BNA ;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.194.000.,( Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah).
Bupati dan Wakil BupatiKabupaten Simeulue Tahun 2017 adalah cacat secara Administrasi, MenyatakanBatal demi hukum atau tidak sah Surat Keputusan Komisi Independen PemilihanKabupaten Simeulue Nomor 35/HK.04.1Kpt/1109/KIPKab/IIl/2017 TentangPenetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilin dalam PemilihanBupati dan Wakil Bupati Simeulue Tahun 2017 Tanggal 15 Maret 2017, dengandemikian sengketa a gqou dapat dikategorikan sebagai sengketa Tata UsahaNegara Pemilihan sehingga kewenangan memeriksa, memutus
danmenyelesaikannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dimana Sengketa aquo di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh maka menjadi kewenangan wilayahPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan untuk memeriksa, memutus danmenyelesikannya;Menimbang, bahwa mencermati uraian tersebut Ketua Pengadilanberpendapat bahwa gugatan Para Penggugat bukan merupakan kewenanganPengadilan Tata Usaha Negara, sehingga Pengadilan Tata Usaha Negara BandaAceh tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya;Menimbang, bahwa
Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh tidak berwenanguntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara Nomor10/G/2017/PTUN.BNA ;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.194.000.,( Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah).Demikian ditetapbkan dalam rapat permusyawaratan pada hari : RABUtanggal 12 April 2017 olen YUSRI ARBI, S.H, M.H.
76 — 12
Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili dan memutus perkara aquo;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard) ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.056.000,- (lima juta lima puluh enam ribu rupiah);
184 — 44
Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara perdata gugatan Nomor 248/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Jkt.Pst;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang ditaksir sejumlah Rp516.000,00 (Lima ratus enam belas ribu rupiah);
Pdt.I.C.1 PUTUSANNomor 248/Pdt.SusParpol/2018/PN Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Dr. H. DODDY ARIYANTO, berkedudukan di Jalan Labang Bola No.23,Rt.002/Rw.005, Kelurahan Drajat, KecamatanKesambi, Kota Cirebon. dalam hal ini memberikankuasa kepada Ifdal Kasim, S.H. dan Mahmuddin,S.H.
Wilayah Partai NasDem Provinsi JawaBarat dan Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Cirebondiikutsertakan sebagai pihak dalam gugatan a quo, dan jelas hal iniberakibat Gugatan Penggugat menjadi mengandung cacat plurium litisconsortium.Hal. 33 dari 42 Putusan Perdata Nomor 248/Pat.SusParpol/2018/PN Jkt.PstMenimbang, bahwa oleh karena eksepsi dari Tergugat tersebut adayang menyangkut eksepsi mengenai kewenangan absolut (kompetensi absolut),maka Majelis Hakim sebelum melanjutkan pemeriksaan dan memutus
pokokperkaranya, terlebih dahulu memutus eksepsi mengenai kewenangan tersebut;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi pertama Tergugat yangmenyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenangsecara mutlak (Kompetensi Absolut) untuk memeriksa dan mengadiliperkara ini, sebagaimana dalam Repliknya tanggal 5 Juni 2018, Penggugatmenolak dengan tegas eksepsi tersebut, dengan alasan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa berdasarkan kepada ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan (2) Undangundang RI Nomor
penyelesaian perselisihaninternal partai melalui Mahkamah Partai tidak tercapai, penyelesaianperselisinan dilakukan melalui Pengadilan Negeri, sehingga terhadap perkaraatau perselisihan internal partai adalah kewenangan mutlak dari MahkamahPartai untuk penyelesaiannya, dengan kata lain bahwa gugatan Penggugatdalam perkara a quo dianggap belum waktunya untuk diajukan ke PengadilanNegeri Jakarta Pusat (prematurn, sehingga dapat dinyatakan Pengadilan NegeriJakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus
Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara perdata gugatan Nomor 248/Pdt.SusParpol/2018/PN Jkt.Pst;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggasekarang ditaksir sejumlah Rp516.000,00 (Lima ratus enam belas riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari Kamis tanggal 28 Juni 2018 olehkami, Mochammad Djoenaidie, S.H.,M.H., sebagai Hakim Ketua , H.
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk Kantor Cabang Trenggalek
Tergugat:
1.IMAM SYAMANI
2.Candra Muji Wulaningtyas
40 — 6
MENGADILI
- Menyatakan gugatan tidak dapat diterima;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Trenggalek tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp419.000,00 (empat ratus sembilan belas ribu rupiah);
melunasipinjamannya yang seharusnya lunas sesuai yang diperjanjikan sehingga pokokpinjaman menunggak sebesar Rp498.618.044,00 (empat ratus embilan puluhdelapan juta enam ratus delapan belas ribu empat puluh empat rupiah) danmenjadi kredit dalam kategori kredit macet;Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan diatas,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek untukmemanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telahditentukan untuk memeriksa, mengadili dan memutus
Danselanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan demi hukum perbuatan para Tergugat (Tergugat dan Il)adalah wanprestasi kepada Penggugat;3.
Menyatakan Pengadilan Negeri Trenggalek tidak berwenang memeriksadan memutus perkara ini;3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampaihari ini ditetapkan sejumlah Rp419.000,00 (empat ratus sembilan belas riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang yang terobuka untuk umum pada hariKamis, tanggal 26 Maret 2020, oleh kami, DIAH ASTUTI MIFTAFIATUN, S.H.,M.H., sebagai Hakim Tunggal, dibantu oleh SONI TRI SAKSONO, S.H.
8 — 2
MENGADILIMenyatakan termohon yang telah dipanggil secara resm1 dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir- Memutus perkara ini secara verstek- Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.- Membebankan kepada pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ).