Ditemukan 103579 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 10/G/2016/PTUN. DPS
Tanggal 13 September 2016 — PENGGUGAT: -I MADE SUGITA, S.Sos. TERGUGAT: -GUBERNUR BALI.
16398
  • DALAM EKSEPSI:Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;
    DALAM POKOK SENGKETA:1.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
    2.Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa:Keputusan Gubernur Bali Nomor 1276/04-A/HK/2016 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung atas nama I Made Sugita, S.Sos., Tanggal 11 Mei 2016;
    3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:,br>Keputusan Gubernur
    Bali Nomor 1276/04-A/HK/2016 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung atas nama I Made Sugita, S.Sos., Tanggal 11 Mei;
    4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 249.500,- (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah).
    Tanggal 23 Maret 2016, DPP PDI Perjuangan memberikan persetujuanPergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung atas nama Made.../21 Made Sugita, S.Sos (Penggugat) dan menetapkan Putu Yunita Oktarinisebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Badungperiode 20142019, sebagaimana Surat Nomor: 1364/IN/DPP/III/2016;.
    Tanggal 12 April 2016, DPC Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganKabupaten Badung mengusulkan Pemberhentian Antar Waktu danPengganti Antar Waktu, yaitu memberhetikan Made Sugita, S.Sos(Penggugat), dan mengusulkan pengganti a.n Putu Yunita Oktarindengan surat Nomor 033/IN/DPC03.09/III/2016 kepada Ketua DPRDKabupaten Badungn 2 nnn nn nn nnn nn nnn n nn nee. Tanggal 20 April 2016, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat KabupatenBadung mengusulkan Pemberhentian dan Penggantian Antar WaktuAnggota DPRD Kab.
    Surat DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten BadungNomor 033/IN/DPC03.09/III/2016 tanggal 12 April 2016 perihal usulanPemberhentian Antar Waktu dan Pengganti Antar Waktu, yaitumemberhentikan Made Sugita, S.Sos (Penggugat), dan mengusulkanpengganti a.n Putu Yunita Oktarini;d. Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Badung Nomor :170.2/577/DPRD Tanggal 20 April 2016 perihal usul Pemberhentian danPenggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab.
    Calon Penganti Antar Waktu Anggota DPRD KabupatenBadung, sebagaimana Berita acara Hasil Penelitian KelengkapanAdministrasi Pemberhentian Antar Waku Anggota DPRD Kabupaten BadungNomor: 171/8104/Bid.II/BKBP tanggal 10 Mei 2016 dan Hasil PenelitianKelengkapan Adminstrasi Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRDKabupaten Badung Tahun 2016 Nomor: 171.1/8107/Bid.II/BKBP tanggal 10Mei 2016, dan dalam penomoran proses Penggantian Antar Waktu diberikannomor terlebin dahulu baru) nomor Peresmian Pemberhentiannya
    Komisi Pemilihan Umum KabupatenBadung Nomor : 98/KPU Kab/016.433789/IV/2016tanggal 19 April 2016, perihal : Pengganti antar waktuAnggota.../14.
Register : 13-11-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 22/G/2013/PTUN.Dps
Tanggal 25 Maret 2014 — Penggugat :
- I NENGAH PRADANA PUTRA, S.Sos
Tergugat :
- GUBERNUR BALI
12142
  • Menyatakan batal Keputusan Gubernur Bali Nomor : 1998/04-A/HK/2013 tanggal 07 Oktober 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem atas nama I Nengah Pradana Putra, S.Sos.
    3.
    Mewajibkan kepada Gubernur Bali untuk mencabut Keputusan Gubernur Bali Nomor : 1998/04-A/HK/2013 tanggal 07 Oktober 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem atas nama I Nengah Pradana Putra, S.Sos.
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 261.500 (dua ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah)
    / 114 / DPRD, tertanggal 15 Juli 2013 dengan Perihal :Mohon Pengesahan Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD KabupatenKarangasem ; Bahwa walaupun DPP PNI Marhaenisme telah mengeluarkan SK PembatalanPemberhentian Antar Waktu ( PAW ) dan Ketua DPRD Kabupaten Karangasemmencabut Surat yang telah dikirimkan kepada Tergugat (Gubernur Bali) Nomor :171.3 /114/ DPRD, tertanggal 15 Juli 2013 dengan Perihal : Mohon PengesahanPemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karangasem ternyatapada...Putusan
    Tanggal 8 Juli 2013, DPC Partai Nasional Indonesia Marhaenisme KabupatenKarangasem mengusulkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) diantaranyaatas nama I Nengah Pradana Putra, S.Sos (Pengugat), dengan surat Nomor13/DPC PNIM/Kr.Asem/VII/2013. kepada Ketua DPRD KabupatenKarangasem ; Tanggal 15 Juli 2013, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat KabupatenKarangasem Mohon Pengesahan Pemberhentian Antar Waktu, diantaranya atasnama I Nengah Pradana Putra S.Sos (Penggugat) kepada Gubernur Bali cq.Bupati Karangasem dengan
    Antar Waktu, diantaranya atas nama I Nengah Pradana PutraS.Sos (Penggugat) kepada Gubernur Bali cq.
    Waktu(PAW) yang dikeluarkan oleh DPC PNI Marhaenisme sebagaimana telahdisebutkan pada point 5 diatas, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem bersuratkepada Tergugat (Gubernur Bali) melalui Bupati Karangasem dengan SuratnyaNomor: 171.3/114/DPRD tanggal 15 Juli 2013 Perihal Mohon PengesahanPemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karangasem atasnama Penggugat ; ~ 29 nnn nnn nn nen nnn nnn nnn nnn nen nee nnnBahwa yang benar; Ketua DPRD Kabupaten Karangasem menindaklanjutiPemberhentian Antar
    /VII/2013 tanggal 8 Juli 2013 tentangPemberitahuan ...Putusan No.22/G/2013/PTUN.DPS21Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karangasem dariPNI Marhaenisme Periode 20092014, dan Surat Keputusan tersebut digunakansebagai dasar Usulan Pemberhentian Antar Waktu oleh DPC PNI MarhaenismeKabupaten Karangasem ; Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 384 ayat (1) UndangUndang Nomor27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan daerah dan
Register : 06-12-2019 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 790/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 6 Oktober 2020 — PUTRIMANDIRI ANTAR LINTAS, diwakili oleh KOMALASARI
Tergugat:
1.PT. Anugrah Berkat Usaha, diwakili oleh DANIEL NAJONG
2.PT. Liga Adhi Buana, diwakili oleh ANIE ROSLINA SIAHAAN
3.PT. Wijaya Karya Persero, Tbk Badan Usaha Milik Negara
15470
  • PUTRIMANDIRI ANTAR LINTAS, diwakili oleh KOMALASARI
    Tergugat:
    1.PT. Anugrah Berkat Usaha, diwakili oleh DANIEL NAJONG
    2.PT. Liga Adhi Buana, diwakili oleh ANIE ROSLINA SIAHAAN
    3.PT. Wijaya Karya Persero, Tbk Badan Usaha Milik Negara
    Pekerjaan sebagai Direktur PT.PUTRIMANDIRI ANTAR LINTASyang beralamat di Gedung Poskapal Koamanda Jalan TabahRaya No. 19 Kompleks TNI AL Sunter Kelapa Gading JakartaUtara dalam hal ini diwakili kKuasa Hukumnya bernama 1.
Register : 03-11-2010 — Putus : 08-02-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 46/G/2010/PTUN.JPR
Tanggal 8 Februari 2011 — THOMAS IMBIRI; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) PROVINSI PAPUA; HESKIEL MANSI, SE.,; FRANSISKUS ANTONIUS LETSOIN; MAX FREDIK WARINUSA, SH.; FERDINAND FRANSISCUS YAWAN, SE.; DAN IMAN H. KELIWAR
8431
  • Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Nomor : 55 Tahun 2010 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi Tanggal 14 Agustus 2010 ;3.Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Nomor : 55 Tahun 2010 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi Tanggal 14 Agustus 2010 ;4.
    Undang undang Nomor 22 Tahun 2007 TentangPenyelenggaraan Pemilu.Terkait dengan sytem,mekanisme,prosedur pengangkatan danpenggantiaan antar waktu = ini,kKami sampaikan tentangpenggantian antar waktu yang dilakukan terhadap AnggotaKPU Sarmi,sebagai berikut1.
    Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum ProvinsiPapua Nomor : 55 Tahun 2010 tentang Pemberhentian danPengangkatan antar waktu) anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Sarmitertanggal 14 Agustus 2010 ;4.
    tersebut :Bahwa sepengetahuan para Tergugat II Intervensipengumuman ~ tersebut dikeluarkan oleh Tim Seleksipergantian antar waktu) anggota KPU Kabupaten Sarmi yangberanggotakan (1).
    Menyatakan sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)Provinsi Papua Nomor : 55 ~~ Tahun 2010 TentangPemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi tert anggal 1428Agustus 2010 ;4.
    P2: Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor : 28Tahun 2010 Tentang Pemberhentian Antar WaktuAnggota KPU Kabupaten Sarmi Masa Jabatan 20082013 Tertanggal 1 Juni 2010 (fotocopy darifotocopy) ; ere eHal. 29 dari 56 Hal.
Register : 26-03-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 22-07-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 20/PDT /2015 / PT.PTK
Tanggal 12 Juni 2015 — ANTAR MUSTIKA SEGARA 3. PT. BANGUN MAYA INDAH 4. PT. DUTA SUMBER NABATI Melawan 1. PT. BANK MANDIRI (Perseroan) Tbk (dahulu PT. Bank Pembangunan Indonesia) 2. KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA
3117
  • ANTAR MUSTIKA SEGARA3. PT. BANGUN MAYA INDAH4. PT. DUTA SUMBER NABATIMelawan1. PT. BANK MANDIRI (Perseroan) Tbk (dahulu PT. Bank Pembangunan Indonesia)2. KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA
    ANTAR MUSTIKA SEGARA (disingkat PT. AMS), NPWP1.453.507.4701, berkedudukan di Kotamadya Pontianak dengan dataPerubahan Anggaran Dasar Perseroan tanggal 28 April 1999 yang dibuatoleh Notaris Pontianak Tjoang Keng Liet, SH ;PT. BANGUN MAYA INDAH (disingkat PT. BMI), NPWP1.520.0909.4701, berkedudukan di Kotamadya Pontianak dengan dataPerubahan Anggaran Dasar Perseroan tanggal 26 April 1999 yang dibuatoleh Notaris Pontianak Tjoang Keng Liet, SH ;PT. DUTA SUMBER NABATI (disingkat PT.
    ANTAR MUSTIKA SEGARA/PT.A.M.S;c. PT. BANGUN MAYA INDAH/PT.M.B.I.d. PT.
    Antar Mustika Segara (Penggugat II)Sebagaimana tersebut dalam lampiran 3 Perjanjian KreditJangka Menengah dan Panjang Nomor : PTK / 13 / PK.JMP /1991 tertanggal 29 April 1991 Akta No.183 beserta addendumadendumnya, lampiran 2 Perjanjian Kredit Jangka Menengahdan Panjang Nomor PTK / 007 / PKJMP / 1996 tertanggal 17September 1996 Akta No. 41 beserta adendumnya danlampiran 3 Perjanjian Kredir Jangka Menengah dan PanjangNomor PTK / 007 / PKJUMP / 1998 tertanggal 21 Januari 1998Akta No.39.c.
Register : 07-10-2011 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 44/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 2 April 2012 — YULIUS MAKAI, A.Md; VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA; 2. OSEA PETEGE, S.E., DKK
6420
  • Menunda Pelaksanaan Lebih Lanjut Dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya; 2.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 3. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 4.
    Bahwa Pasal 29 ayat (1), menyatakan Anggota KPU, KPU Propinsi,KPU Kabupaten/kota berhenti antar waktu Karena :. Meninggal Dunia; .
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pejabat TataUsaha Negara Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;3. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mencabut SuratKeputusan Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;4.
    Dan berdasarkan pemeriksaan dariDewan Kehormatan KPU Provinsi Papua melalui rekomendasinyatanggal 25 Juni 2011, bahwa Penggugat terbukti telah melakukanpelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan diminta untukdilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Dan berdasarkanrekomendasi Dewan Kehormatan tersebut maka selanjutnyaTergugat melaksanakan Rapat Pleno dan menerbitkan SuratPemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk Penggugat dan AnggotaKPU lainnya pada tanggal 15 Juli 2011.
    Bahwa bukti dalil Tergugat II Intervensi sebagai anggota KPUKabupaten Dogiyai yang SAH dinyatakan dalam Surat KeputusanKPU Provinsi Papua Nomor: 24 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu AnggotaKPU kabupaten Dogiyai periode20082013 ; 722 2 2229.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumProvinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai;3.
Register : 24-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 47/Pdt.P/2021/PN Plg
Tanggal 10 Maret 2021 — Pemohon:
SALEH INDRA
256
  • Menyatakan bahwa transfer uang / pemindahan dana antar Rekening BCA dari Rekening milik Pemohon Nomor : 151-080-3333 atas nama SALEH INDRA ke Rekening Nomor : 8305395419 atas nama SINGGIH PRIOTETUKO sebesar Rp. 261.000.000,- (dua ratus enam puluh satu juta rupiah) sesuai dengan Slip Pemindahan Dana Antar Bank dengan Nomor Validasi : 015100ST-513-701510202132612-1251 adalah salah dan dibatalkan.
  • Memerintahkan kepada Bank BCA cabang Jl.
Register : 26-08-2004 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 28-07-2015
Putusan PTUN MEDAN Nomor 63/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 8 Desember 2014 — PT ARONTA CITRA PERSADA ,Dkk VS KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA UTARA
990
  • Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara Nomor : 551.21/3.132/ R /PHB/2014 Tanggal 13 Juni 2014 Tentang ijin Trayek Mobil Bus Umum Antar Kota Dalam Propinsi di Propinsi Sumatera Utara atas nama CV Murni ;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: 551.21/3.132/ R /PHB/2014 Tanggal 13 Juni 2014 Tentang ijin Trayek Mobil Bus Umum Antar Kota Dalam Propinsi di Propinsi Sumatera Utara atas nama CV Murni ;4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
Register : 10-09-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PTUN PADANG Nomor 32/G/2018/PTUN.PDG
Tanggal 31 Januari 2019 — Penggugat:
HENDRI NASRANI, S.Sos
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI SUMATERA BARAT
10254
  • MENGADILI :

    DALAM PENUNDAAN :

    • Menguatkan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Padang No. 32/G/PEN/2018/PTUN-PDG tanggal 18 September 2018 ;

    DALAM POKOK PERKARA :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
    2. Menyatakan batal Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-586-2018 tentang PEMBERHENTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI atas nama HENDRI NASRANI, S.
    Sos, tanggal 15 Agustus 2018 ;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-586-2018 tentang PEMBERHENTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI atas nama HENDRI NASRANI, S. Sos, tanggal 15 Agustus 2018 ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 249.000,- ( Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Rupiah ) ;
  • Kepentingan masyarakat ini tidak bisa tersalurkan atau disampaikanbaik kepada Legislatif (DPRD) maupun kepada Eksekutif (PemerintahDaerah) karena pemberhentian PENGGUGAT tidak disertai denganpengangkatan pengganti antar waktu dari PENGGUGAT;F. ALASAN PENUNDAAN1.
    Bahwa dalam menerbitkan Keputusan Gubernur Sumatera BaratNomor 171 586 2018 tanggal 15 Agustus 2018 tentangPemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten KepulauanMentawai An. Hendri Nasrani, S.Sos, sebagaimana yang menjadiobjek sengketa dalam perkara aquo, Tergugat mendasarkan diridan berpedoman pada :A.
    ., mengenai Pemberhentian Antar Waktu sebagaiAnggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai; bersifat final : bahwa objeksengketa a quo tidak memerlukan persetujuan dari instansi lain manapun;e.
    Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat KeputusanGubernur Sumatera Barat Nomor : 171 586 2018 tentangPEMBERHENTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWAN PERWAKILANRAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI atas namaHENDRI NASRANI, S.Sos, tanggal 15 Agustus 2018;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupaSurat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171 586 2018tentang PEMBERHENTIAN ANTAR WAKTU ANGGOTA DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAIatas nama HENDRI NASRANI, S.Sos, tanggal 15 Agustus 2018;4.
Register : 30-09-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 13-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 16/G/2013/PTUN.Dps
Tanggal 8 Januari 2014 — Penggugat :
- I KOMANG SUMAJAYA
Tergugat :
- GUBERNUR BALI
10433
  • DALAM PENANGGUHAN;
    - Menolak penangguhan pelaksanaan objek sengketa yang diajukan oleh Penggugat;
    DALAM EKSEPSI;
    - Menolak eksepsi Tergugat ;
    DALAM POKOK PERKARA;
    - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    - Menyatakan batal Keputusan Gubernur Bali Nomor: 1.627/04-A/HK/2013 tertanggal 18 Juli 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2009-2014 atas nama I Komang Sumajaya;
    - Mewajibkan
    kepada Gubernur Bali untuk mencabut Keputusan Gubernur Bali Nomor: 1.627/04-A/HK/2013 tertanggal 18 Juli 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2009-2014 atas nama I Komang Sumajaya;
    - Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp.249.000,-(dua ratus empat puluh Sembilan ribu rupiah);
    Bahwa yang menjadi obyek gugatan Penggugat adalah : Keputusan Gubernur Bali,Nomor : 1.627/04A/HK/2013, tanggal 18 Jul 2013, Tentang PeresmianPemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenKlungkung Masa Bhakti Tahun 20092014, yang ditujukan kepada I KomangSumajaya (Penggugat) ; 2.
    KetuaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung mengajukan surat kepadaTergugat (Gubernur Bali) melalui Bupati Klungkung, tanggal 17 Juni 2013, PerihalUsulan Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Klungkung ; Bahwa atas surat usulan tersebut, kemudian Bupati Klungkung mengajukan suratkepada Tergugat (Gubernur Bali) dengan surat Nomor 210.173/Pem tanggal 19 Juni2013, Perihal Mohon Pengesahan Usulan Pemberhentian Antar Waktu AnggotaDewan Perwakilan Rakyat
    Daerah Kabupaten Klungkung ; Bahwa berdasarkan Surat Bupati Klungkung Nomor 210/173/Pem tanggal 19 Juni2013, Perihal Mohon Pengesahan Usulan Pemberhentian Antar Waktu AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung, maka Tergugat telahmengeluarkan : 2222 nn nnn nnn oan nnn oe oo Keputusan Gubernur Bali Nomor 1.627/04A/HK/2013, tanggal 18 Juli2013, Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung masa Bhakti Tahun2009 2014, yang ditujukan
    Waktu Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 20092014 atasusulan .....18usulan Bupati Klungkung No. 210/173/Pem. tanggal 19 Juni 2013 tentang MohonPengesahan Usulan Pemberhentian Antar Waktu) Anggota DPRD KabupatenKlungkung.
    Kabupaten Klungkung Masa Bakti2009 2014 (foto copy sesuai dengan asli) ; : Foto copy Berita Acara Hasil Penelitian Kelengkapan AdministrasiPemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD. Kabupaten KlungkungNomor : 171.1/13006/Bid.0/BKBP. tanggal 16 Juli 2013 (foto copysesuai dengan asli) ; : Foto copy Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 161/3294/SJ,Perihal : Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD.
Register : 11-02-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN MALANG Nomor 76/Pid.B/2015/PN. Mlg
Tanggal 12 Mei 2015 — FARIDAH
3813
  • Pengirim FARIDAH, Penerima IR.H.ISKANDAR, MM, sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ; ----------------------------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 27 Nopember 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IMAM HADI PURNOMO, sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ; --------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 24 Oktober 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IR.H.ISKANDAR
    , MM, sebesar Rp 30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) ; ------------------------ 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 20 Oktoberi 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IR.
    ISKANDAR, MM, sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) ; --------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IR. H. ISKANDAR, MM, sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ; ----------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 10 Nopember 2011, an Pengirim FARIDAH, PenerimaJR.H.
    Pengirim FARIDAH, Penerima IR.H.ISICANDAR,MM. sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ; -------------------------------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima FAHMI, sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) ; --------------------------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH
    , Penerima FAHMI FAUZI , sebesar Rp 30.000.000.,- (tiga puluh juta rupiah) ; ------------------------------ 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima FAHMI FAUZI , sebesar Rp 250.000.000.,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) ; -------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 27 Juli 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima HAIDAR MUKSIN ALKATIRI, sebesar Rp 40.000.000.,-
Register : 27-02-2012 — Putus : 03-03-2012 — Upload : 08-11-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 3.AC/G.TUN/2012/PTUN.JPR
Tanggal 3 Maret 2012 — DOMINGGUS BINIANGGELO, S.E.; ETEK PAYOKWA, S.TH, MA; VS KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA
9734
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 08 Tahun 2012 Tanggal 16 Januari 2012 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Tengah ;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 08 Tahun 2012 Tanggal 16 Januari 2012 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Tengah;4.
    Memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan SURATKEPUTUSAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUANomor 08 Tahun 2012 tanggal 16 Januari 2012 TentangPemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KomisiPemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Tengah sampai perkaraSengketa Tata Usaha Negara ini berkekuatan hukum tetap (inKracht). DALAM POKOKPERKARA : 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untukseluruhnya;2.
    Menyatakan Batal atau tidak sah SURAT KEPUTUSAN KETUAKOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA Nomor 08 Tahun 2012tanggal 16 Januari 2012 Tentang Pemberhentian danPengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Mamberamo Tengah;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabutSURAT KEPUTUSANKETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA Nomor 08 Tahun2012 tanggal 16 Januari 2012 Tentang Pemberhentian danPengangkatan Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan UmumKabupaten Mamberamo Tengah;4.
    Bahwa benar Tergugat teah menerbitkan Surat Keputusan Komisipemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 8 Tahun 2012 TentangPemebrhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KomisiPemilihan Umum Kabupaten Memberamo tengah, tertanggal 16Januari 2012; 3. Jawaban Tergugat terhadap Gugatan Para Penggugat Terkaitdengan angka nomor 4.
    Menyatakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ProvinsiPapua Nomor 8 Tahun 2012, tanggal 16 Januari 2012 TentangPemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KomisiPemilihan Umum Kabupaten Mamberamo Tengah, Sah menurutHukum; =< 3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar semua biaya yangtimbul dalam perkaraini.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ProvinsiPapua Nomor : 08 Tahun 2012 Tanggal 16 Januari 2012 TentangPemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota KomisiPemilihan Umum Kabupaten MamberamoTengah ; i aon Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 08 Tahun 2012 Tanggal 16Januari 2012 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar WaktuAnggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten MamberamoTengah ; 4.
Register : 29-07-2011 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 18-04-2012
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 43/G.TUN/2011/P.TUN.Mks.
Tanggal 8 Desember 2011 — Drs. H. ANDI MUTTAMAR MATTOTORANG VS GUBERNUR SULAWESI SELATAN
9144
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : 2424/VII/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba atas nama Drs.H.Andi Muttamar Mattotorang yang dikeluarkan oleh Tergugat (Guber-nur Sulawesi Selatan), yang digantikan oleh Sdr.Andi Hamzah Pangki, SPi;--------3.
    Mewajibkan Tergugat (Gubernur Sulawesi Selatan) untuk mencabut Surat Keputusan Nomor : 2424/VII/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba atas nama Drs. H. Andi Muttamar Mattotorang yang digantikan oleh Sdr.Andi Hamzah Pangki, SPi;-------4.
    Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 29 Juli 2011telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada tanggal29 Juli 2011, dibawah register Nomor : 43/G.TUN/2011/P.TUN.Mks, yang diperbaikipada tanggal 18 Agustus 2011, yang isinya menerangkan sebagai berikut; Adapun objek gugatan Tata Usaha Negara (Perkara a quo) adalah SURATKEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN Nomor : 2424/VII/Tahun 2011tanggal 20 Juli 2011 tentang PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR
    Nomor : 129/B.TUN/2010/PT.TUN.Mks, ===2Bahwa sebelum terbitnya Surat Keputusan Penggantian Antar Waktu di keluarkan olehTergugat, seharusnya terlebih dahulu melalui mekanisme Partai yang mengusungPenggugat (Fraksi Golkar), yakni berupa rapat pleno partai dengan agenda hal tersehutdiatas dan disetujui oleh peserta rapat pleno, kemudian hasil rapat partai disampaikannoeP.O (Peraturan Organisasi) PO07.DPP/GOLKAR/VII/2010 Bab III sanksi organisasiPasal 13 (2) huruf f yang bunyinya sebagai berikut : Diberhentikan
    pada ayat (4), ku@pyApabilasebagaimana dimaksud dalam ayat (1) belum juga terpenuhi, terhadap ksebagaiman dimaksud ada ayat (1) huruf a, dan huruf b untuk pelaksanapPtentuan hak menyatakan pendapat dan memberhentikan pimpinan DPRD serta menetapkan4 peraturan daerah, rapat tidak dapat mengambil keputusan dan rapat paripurna DPRDtidak dapat diulang lagi ;2 Melanggar asasasas umum pemerintahan yang baik, khususnya asas kecermatan karena didasarkan pada pertimbangan yang tidak sah usulanPenggantian Antar
    Andi Mattotorang yang dikeluarkan oleh Tergugat (Gubernur Sulawdigantikan oleh Sdr.Andi Hamzah Pangki, SPi, Mewajibkan Tergugat (Gubernur Sulawesi Selatan) untuk mencabut Surat KeputusanNomor : 2424/VII/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang Peresmian Pemberhentian5 dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Bulukumba atas nama Drs. H.
    Penggugat tersebut, Tergugat mengajukan jawabannya dipersidangan tanggal 22 September 2011, yang isinya menerangkan pada pokoknya sebagai berikut ; I DALAMEKSEPSI :1 Bahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil Penggugat, kecualiterhadap hal hal yang secara tegas diakui dalam jawabanini ;2 Bahwa memang benar Tergugat/Gubernur Sulawesi Selatan telahmenerbitkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2424/Vil/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang PeresmianPemberbentian dan Pengangkatan Penggantian Antar
Register : 12-05-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 304/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.Z.M YENI, ROSALITA, SH, MH
2.WILHELMINA M., S.H., M.H.
Terdakwa:
SANDY SUTRISNO
350
  • Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif KESATU Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Satu lembar surat kuasa tanggal 09 April 2018;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar
      rekening BCA Rp 36.299.000 tanggal 17 Pebruari 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp Rp 61.352.000 tanggal 10 Maret 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro BCA Nomor BW 877163 .Rp.30.000.000 tanggal 26 Mei 2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 13 Juli 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro MNC Nomor GC 163101 Rp. 17.440.000 tanggal 02/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 19 Mei 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro MNC Nomor
      GC 163102 Rp. 18.400.000 tanggal 24/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 24 Mei 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 18.184.000 tanggal 13 Maret 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro BCA Nomor BW877156 Rp. 9.250.000 tanggal 22 maret 2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 30 Mei 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 54.780.000 tanggal 17 Maret 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana
      Antar rekening BCA Rp 39.083.000 tanggal 20 Maret 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 40.803.000 tanggal 24 Maret 2017;
    • Satu lembar Giro MNC GC 163004 Rp. 16.880.000 tanggal 16/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 16 Mei 2017;
    • Satu lembar Giro MNC GC 163104 Rp. 17.460.000 tanggal 02/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 02 Juni 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 24.697.000
Register : 03-11-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk
Tanggal 8 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
2.ANGGAR MAMAI SIGAI, SH
3.SUHADI,SH
4.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
5.ERFANDY RUSDY QUILIEM, SH.,MH
6.ROGAS ANTONIO SINGARASA SH MH
7.SISKA YULIANITA, SH
Terdakwa:
HERNADIE Bin SYAHARI MARWAN Alm
5714
  • Kwitansi tanggal 17-6-2020 senilai Rp.150.000.000,- untuk penyetoran pembuatan jalan antar desa tahap I (satu) Desa Tumbang Kuai.
  • Kwitansi tanggal 13-10-2020 senilai Rp.30.000.000,- untuk pembayaran pembuatan jalan antar desa tahap 1 (satu).
  • Kwitansi tanggal 18-6-2020 senilai Rp.137.060.000, untuk penyetoran pembuatan jalan antar desa tahap I (satu) Desa Rangan Kawit.
  • Kwitansi tanggal 04-11-2020 senilai Rp.30.000.000,00 untuk pembayaran pembuatan jalan antar desa tahap Il (dua).
  • Surat Pernyataan Pengembalian Dana Desa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat.
  • Kwitansi tanggal 17 Juni 2020 senilai Rp.110.000.000,- untuk Penyetoran Tahap Satu untuk Pembangunan Jalan Antar Desa dari Desa Tumbang Kabayan ke Tumbang Sanamang.
  • Kwitansi tanggal 15 Agustus 2020 senilai Rp.75.000.000,- untuk Penyetoran Tahap II untuk Pembangunan Jalan Antar Desa dari Desa Tumbang Kabayan ke Tumbang Sanamang.

    75. Dokumentasi Foto Pembuatan Jalan Tembus Antar Desa di Sungai Senamang, Kec. Katingan Hulu Yang Dibiayai dari Dana ADD Tahun 2009 di Tumbang Sanamang Bulan Desember 2009.

    76. Foto Dokumentasi Kegiatan Pembuatan Badan Jalan Tembus Antar Desa Kec. Katingan Tengah, Kec. Marikit, Kec. Katingan Hulu dan Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prop. Kalteng Tahun 2009 Badan Kerjasama Antar Desa.

    77. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2009 Pembangunan Jalan Tembus Antar Desa di Sungai Sanamang Sepanjang 33 Km (dari Desa Dehes Asem sampai ke Tumbang Sanamang).

    78. Surat Permintaan Pembayaran Kegiatan Pembangunan Jalan Antar Desa Sungai Sanamang sejumlah Rp. 137.060.000,- .

    79. Surat Permintaan Pembayaran Kegiatan Pembangunan Jalan Antar Desa Sungai Sanamang sejumlah Rp. 37.000.000,- .

Register : 01-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 2/G/2021/PTUN.BL
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat:
2.FAISAL, SH
3.RISKA TIKARANI, SH.Spd
Tergugat:
BUPATI MESUJI
228123
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tidak sah Surat Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Nomor : 141/5316/IV.13/MSJ/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020;
    3. Mewajibkan Tergugat
    untuk mencabut Surat Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Nomor : 141/5316/IV.13/MSJ/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 243.000,- (dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
  • kepala desa Antar Waktusebagimana dimaksud Ayat (3) jumlahnya disesuaikandengan beban tugas dan kemampuan anggaranpendapatan belanja desa.5) Panitia pemilihan kepala desa Antar Waktusebagaimana dimaksud Ayat (4) bertanggungjawabkepada pimpinan BPD.12.
    Bahwa seharusnya Surat Penundaan Pelaksanaan PemilihanKepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Sungai BadakKecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Nomor141/5316/IV.13/MSJ/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, perlu dikajiulang dan tidak sertamerta dijadikan dasar untuk melakukanpenundaan Pemilihnan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
    Bahwa pada tanggal O09 Juli 2020 # BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Badakmenetapkan Panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) KepalaDesa sungai Badak sebagaimana Keputusan BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Badak Nomor :48/BPDSB/MSJ/VII/2020 tentang Pembentukan PanitiaPemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sungaiBadak;C.
    Bahwa pada tanggal 25 September 2020 PanitiaPergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sungai Badakmelakukan rapat terkait tahapan, persyaratan, dan aturanPanitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sungaiBadak sebagaimana tertuang dalam berita acara Rapat Nomor:01/PANPAW/SBMSJ/IX/2020 tertanggal 25 September 2020tentang Penetapan Tahapan Pemilihnan Pergantian Antar Waktu(PAW) Kepala Desa sungai Badak sisa masa jabatan 20212026;d.
    Bahwa sehubungan dengan ditetapbkanya 4 (empat)calon dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar waktu(PAW) Desa Sungai Badak, maka panitia pemilihan bersuratkepada Bupati Mesuji melalui Camat Mesuji dengan NomorSurat : 002/PANPAW/SBMSJ/X1/2020 Perihal permohonanseleksi tambahan calon Pergantian Antar Waktu (PAW), sebagaidasar diadakan seleksi tambahan calon kepada DesaPergantian Antar waktu (PAW) Desa Sungai Badak;h.
Register : 07-10-2011 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 43/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 2 April 2012 — MARTHEN DOUW, S.PAK. MA.; VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA; 2. OSEA PETEGE, S.E.,DKK
11067
  • Menunda Pelaksanaan Lebih Lanjut Dari Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya; 2.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 3. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 4.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pejabat TataUsaha Negara Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;3. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mencabut SuratKeputusan Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai;4.
    Dan berdasarkan pemeriksaan dariDewan Kehormatan KPU Provinsi Papua melalui rekomendasinyatanggal 25 Juni 2011, bahwa Penggugat terbukti telah melakukanpelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan diminta untukdilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Dan berdasarkanrekomendasi Dewan Kehormatan tersebut maka selanjutnyaTergugat melaksanakan Rapat Pleno dan menerbitkan SuratPemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk Penggugat dan AnggotaKPU lainnya pada tanggal 15 Juli 2011.
    Eksistensi Tergugat II Intervensi diterima dan dilantik sebagai Anggota KPU Kabupaten Dogiyai antar waktu;. Bahwa in casu selayaknya Penggugat tidak mempunyaikompetensi dan kualitas dalam menilai kKemampuan dan kualitasTergugat Il Intervensi sebagai anggota KPU Kabupaten Dogiyai,penilaian ini membuktian gugatan Penggugat asalasalan dantidak memahami maksud dari gugatan sengketa TUN;.
    Bahwa dalildalil tuduhan Penggugat ini telah terbukti secarahukum tidak benar, dan berdasarkan aturan hal ini terbuktidengan telah diabaikan oleh Tergugat sebagai pihak yangmempunyai kapasitas dalam mengangkat dan melantik Tergugat IIIntervensi sebagai anggota KPU Kabupaten Dogiyai antar waktu;.
    Bahwa bukti dalil Tergugat II Intervensi sebagai anggota KPUKabupaten Dogiyai yang SAH dinyatakan dalam Surat KeputusanKPU Provinsi Papua Nomor: 24 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 201122tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu AnggotaKPU kabupaten Dogiyai periode 20082013;.
Register : 30-11-2018 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 23-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 579/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 4 Maret 2019 — Bank Antar Daerah Cab. Bandung
Terbanding/Tergugat II : EDIY HARIYANTO
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Lelang Negara (KPKNL) Kota Bandung
Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
Turut Terbanding/Penggugat II : dr. SIANTY WIJAYA
5135
  • Bank Antar Daerah Cab. Bandung
    Terbanding/Tergugat II : EDIY HARIYANTO
    Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Lelang Negara (KPKNL) Kota Bandung
    Terbanding/Turut Tergugat II : KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANDUNG
    Turut Terbanding/Penggugat II : dr. SIANTY WIJAYA
    BANK ANTAR DAERAH. Tbk (BANK ANDA), Berkedudukan di JalanBraga Nomor. 104, Bandung, Jawa Barat. dalam hal iniselanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Kuasa hukumnyaNASAR AMBARITA, SH., M.HUM, APRILIANA MARTSIREGAR, SHJANNES M. SAGALA,SH.
    A Bale Bandung yang berkepalaDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa No.01/Pdt.Eks/Sht/2016/PN.BB. tanggal31Mei 2016 dalam perkara antara PT.Bank Antar Daerah melawan Tuan Dheny Wijaya, dkk.Bahwa pelaksanaan lelang a quo dilakukan atas permintaan Sdr. EngkusAgustina selaku Wakil Panitera Pengadilan Negeri Kls. A Bale Bandung,sesuai dengan Penetapan Perintah Lelang Ketua Pengadilan Negeri Kls. 1ABale Bandung No.
Register : 05-03-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 07-06-2024
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 22/Pdt.G/2024/PN Krg
Tanggal 31 Mei 2024 — Penggugat:
1.Arif Suharno
2.Agung Sutrisno
3.Suratno
Tergugat:
8.BPD Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso kabupaten Karanganyar
9.Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
10.Haryanto, SH
11.Rusmanto
12.Paiman
13.Hadi Gimun
Turut Tergugat:
Bupati Karanganyar
660
  • M E N G A D I L I:

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II , Tergugat III, Tergugat IV , Tergugat V dan Tergugat VI, telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melanggar Keputusan Panitia Pemilihan Kepala desa Antar Waktu Desa Berja nomor
    01 tahun 2024 Tentang Jadwal, Waktu dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa berjo Kecamatan ngargoyoso tahun 2023-2024 tanggal 4 Januari 2024 Jo Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 66 tahun 2018 Tentang kepala Desa Jo Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 22 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 66 tahun 2018 Tentang Kepala Desa;
  • Menyatakan seluruh surat-surat yang telah dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kepala desa Antar Waktu Desa Berja tahun
    Penggugat:
    1.Arif Suharno
    2.Agung Sutrisno
    3.Suratno
    Tergugat:
    8.BPD Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso kabupaten Karanganyar
    9.Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
    10.Haryanto, SH
    11.Rusmanto
    12.Paiman
    13.Hadi Gimun
    Turut Tergugat:
    Bupati Karanganyar
Register : 27-01-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 06-10-2014
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 20/B/2014/PTTUN-MDN
Tanggal 18 Maret 2014 — RAHMI KOMALAWATI vs GUBERNUR KEPULAUAN RIAU
8335
  • 15/G/2013/PTUN-TPI, tanggal 27 November 2013, yang dimohonkan Banding; ---------------------------------------------------------------- Mengadili SendiriDalam Penundaan- Mempertahankan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung pinang Nomor: 15/G/2013/PTUN-TPI, tanggal 6 September 2013 tentang Penangguhan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 690 Tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar
    Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bintan Provinsi Kepualauan Riau hingga sengketa ini memperoleh kekuatan hukum tetap kecuali ada Penetapan lain yang menyatakan sebaliknya; Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding seluruhnya;Dalam Pokok Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya- Menyatakan batal surat Keputusan Tergugat/Terbanding yaitu Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 690 Tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu
    Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau atas nama RAHMI KOMALAWATI dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bintan masa jabatan 2009-2014; --------------------------------------------------- Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 690 Tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau atas nama RAHMI KOMALAWATI dari kedudukannya sebagai Anggota