Ditemukan 4027434 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2020 — Putus : 16-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN Pasarwajo Nomor 17/Pdt.G/2020/PN Psw
Tanggal 16 Desember 2020 — * perdata - HAMSIAH, S.Sos sebagai penggugat; Melawan : 1. BUPATI BUTON TENGAH sebagai Tergugat: 2. KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KAB.BUTON TENGAH sebagai Turut Tergugat:
19339
  • - MENGADILI: Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2.276.000,- (dua juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Register : 05-10-2022 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 79/Pdt.G/2022/PN Mkd
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat:
MASITHOH SETIYOWATI
Tergugat:
1.AGUS SUSANTO
2.INDAH RAHMAWATI
3.SRI HANDAYANI
4.BUDI LESTARI
5.FARIDA RATNAWATI
6.SUPARIYATI
7.WELLY EFENDI
8.BENNY KURNIAWAN
9.MUHAMMAT FAUZI
10.Kepala Desa Madusari
11.EVA KURNIA DEWI,S.H , M.Kn
12.LADRANG KUNTO AMIRAGA,SH,Sp Not
13.BADAN PERTANAHAN KABUPATEN MAGELANG
707
    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Mungkid tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini.
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.4.183.000,00 (empat juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah) ;
Register : 11-02-2013 — Putus : 18-02-2013 — Upload : 30-04-2015
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 136/Pdt.P/2013/PN.Tmg
Tanggal 18 Februari 2013 — PONIDI
255
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Temanggung tidak berwenang memeriksa permohonan Pemohon ;2. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima ;3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 151.000,- ( seratus lima puluh satu ribu rupiah) ;
Register : 12-01-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 29-05-2013
Putusan PA SELAYAR Nomor 12/Pdt.G/2012/PA Sly.
Tanggal 2 April 2012 — Pemohon vs Termohon
1411
  • Menyatakan Pengadilan Agama Selayar tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp431.000,00 (empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    PUTUSANNOMOR 12/Pdt.G/2012/PA Sly.BISMILLAHIRRAHM ANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Selayar yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudi tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai talak yangdiajukan oleh :ee, umur 28 tahun, agama Hindu, pendidikanterakhr SMA, pekerjaan Anggota Polres Kabupaten Kepulauan Selayar,bertempat tngsl ( i esPe Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagai pemohon;melawanwer 23 tahun, agama Isham,pendidikan terakhr SMA
    perkara ini, pemohon datang menghadap di muka persidangan,sedangkan termohon tidak pernah datang menghadap, tidak pula menyuruh oranglan sebagai wakilnya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsebagaimana ternyata dalam Relaas Panggilan tertanggal 31 Januari 2012, 17Februari 2012, dan 8 Maret 2012.Bahwa termohon tidak datang menghadap di muka persidangan dan tidakmengirimkan kuasanya yang sah, tetapi mengajukan jawaban tertulis berupatangkisan tentang Pengadilan Agama Selayar tidak berwenang memeriksa
    Kota Makassar,tidak bermeterai dan tidak ditunjukkan aslinya.Bahwa untuk menyingkat uraian purtusan ini, segala sesuatu. yangtrcantum dalam berita acara persidangan perkara ini dianggap telah termuat dalamputusan ini.TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa permohonan pemohon bermaksud danbertujuansebagaimana telah diuraikan di atas.Menimbang bahwa termohon tidak datang menghadap di mukapersidangan, tetapi mengirimkan eksepsi yang diterima pada permulaan sidangbahwa Pengadilan Agama Selayar tidak berwenang memeriksa
Register : 20-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 951/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
Hema Sapta Febriyanti
127
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa permohonan Pemohon;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Register : 04-08-2015 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 341/Pdt.G/2015/PN.JKT.PST.
Tanggal 16 Juni 2016 — PT. KONEKSINDO JAYA >< PT. DIGITALWAVE INDONESIA,Cs
4118
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.l.716.000,- (satu juta tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 10-04-2023 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 08-05-2023
Putusan PA SEMARANG Nomor 990/Pdt.G/2023/PA.Smg
Tanggal 8 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
212
    1. Mengabulkan Eksepsi Termohon;
    2. Menyatakan Pengadilan Agama Semarang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Register : 03-07-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 408/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat:
Sauni Sopian
Tergugat:
Tn Dr. Bernard Nainggolan, S.H.M.H. dan Tn. Ahyar Baso Amriy, S.H. (Tim Kurator PT. Pelita Propertindo Sejahtera (dalam pailit)
6549
    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp288.000,00 (dua ratus delapan puluh depalan ribu rupiah);
Register : 06-02-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 3/Pid.Pra/2023/PN Plg
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
Bambang Waluyo
Termohon:
1.Kanit Tipikor Unit III Polres Banyuasin
2.Kasat Reskrim Polres Banyuasin
3.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri C.q Kapolda Sumatera Selatan C.q Ditreskrimsus Polda Sumsel C.q Kapolres Banyuasin
4.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri C.q Kapolda Sumatera Selatan C.q Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan
5.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolda Sumatera Selatan
6.Pemerintah Republik Indonesia C.q Kapolri
8423
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara ini.
  • Menetapkan biaya perkara sebesar Nihil;
Register : 08-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 818/Pdt.G/2019/PA.Kab.Kdr
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
90
    1. Menyatakan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri TIDAK BERWENANG memeriksa dan mengadili perkara ini;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 479.000,- (empat ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).
    PUTUSANNomor OXXX/Pdt.G/2019/PA.Kab.KdrBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimtelah menjatuhkan putusan antara:XXXX binti XXXX, umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun KabupatenKediri, sekarang di Flat 3714, 37 F Hing Hong Hse Hing TungEst Saiwanho Hongkong, dalam hal ini menguasakan
    Kediri berkenan memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyisebagai berikut :Halaman 2 dari 7 halamanPutusan No: 818/Pdt.G/2019/PA.Kab. Kadr.PRIMER1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain shugro Tergugat (XXXX bin XXXX)terhadap Penggugat (XXXX binti XXXX)3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat.SUBSIDERBilamana Pengadilan Agama Kab.
    menasihati Penggugat melaluiKuasa Hukumnya agar rukun kembali membina rumah tangga denganTergugat, akan tetapi tidak berhasil, selanjutnya dibacakan surat GugatanPenggugat yang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa Pasal 49 ayat (1) dan (2) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telah diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 menentukan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa
    XXXX, Kabupaten Kediri, Propinsi Jawa Timur pada hari Kamistanggal 02 Mei 2013 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor213/04/V/2013, oleh karena itu mempunyai /egal standing untuk mengajukanGugatan Cerai Gugat sebagaimana di atur dalam Pasal 73 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 03 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa sebelum melanjutkan ke pemeriksaan pokok perkaraterlebih dahulu Majelis Hakim akan memeriksa
    Berdasarkanasas ACTOR SEQUATUR FORUM REI, telah digariskan batas kewenanganRELATIP badan peradilan untuk memeriksa suatu sengketa perdata : ....
Register : 04-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA SEMARANG Nomor 136/Pdt.G/2023/PA.Smg
Tanggal 18 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
152
    1. Menyatakan Pengadilan Agama Semarang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 136/Pdt.G/2023/PA.Smg;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 425.000,00 (empat ratus duapuluh lima ribu rupiah);
Register : 07-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA BANGKALAN Nomor 895/Pdt.G/2020/PA.Bkl
Tanggal 21 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
167
    1. Menyatakan Pengadilan Agama Bangkalan tidak berwenang memeriksa dan dan mengadili perara ini;
    2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 421.000,00 ( empat ratus dua puluh satu ribu rupiah ).
Register : 30-11-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 839/Pdt.G.ARB/2017/PN JKT.SEL
Tanggal 15 Januari 2018 — M. Dahyar Kiatmaja Lawan 1.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI 2.PT. Medco E Dan P Natuna dahulu Conocophillips Indonesia INC.
283195
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 731.000,- ( tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
    dan mengadili perkara ini, karena PerjanjianPinjaman yang dijadikan dasar oleh Pemohon perkara ini yangmenyatakan BANI berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,adalah perjanjian yang BOHONG atau rekayasa.Dari fakta persidangan di BANI, terbukti bahwa BANI tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, karena Perjanjian Pinjamanyang dijadikan dasar oleh Pemohon perkara ini yang menyatakanBANI berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, adalahperjanjian yang sejatinya tidak pernah ada
    Bahwa TERGUGAT adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia(BANI) dimana TERGUGAT yang memeriksa dan memutus PerkaraNo. 890/IX/ARBBANI/2016..
    tidakbermenang memeriksa dan mengadili perkara ini, karena PeranjianPinjaman yang dijadikan dasar oleh Pemohon perkara ini yangmenyatakan BANI berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,adalah perjanjian yang BOHONG atau rekayasa.21.
    Sel.78.79.yang memeriksa Perkara a quo dilarang untuk memeriksa kembaliPerkara tersebut demi menjaga independensi dari putusan arbitrase yangtelah berkekuatan hukum tetap (final and binding). Hal tersebut secarategas telah diatur dalam ketentuan Pasal 3 jo.
    PenjelasanPasal 62 ayat (4) UU Arbitrase tersebut di atas maka Majelis HakimYang Terhormat yang memeriksa perkara gugatan pembatalan aquotidak dibenarkan secara hukum untuk memeriksa dan mengadilikembali pokok perkara yang telah diperiksa dan diputus olehPutusan BANI No. 890/2016 yang telah berkekuatan hukum tetap(final and binding).Hal tersebut juga diperkuat oleh Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H.Halaman 52 dari 88 halaman Putusan Sela No. 839/Pat.G.Arb/2017/PN. Jkt. Sel.80.
Register : 14-06-2016 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 267/Pdt.G/2016/PN Jkt.Tim
Tanggal 29 Maret 2017 — MARSIL ERNES, Cs VS GATOT SETYA SENJAYA, Cs
6917
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara gugatan Nomor 267/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Tim.;2. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp.5.822.000,- (lima juta delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah);
    Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, untukselanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat ll;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara & Suratsurat yang bersangkutan;Setelah memeriksa alat bukti yang diajukan oleh para pihak ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 14Juni 2016, dibawah Register Nomor 267/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Tim., ParaPenggugat menggugat Para Tergugat dengan mendasarkan
    dan Il patuh dan tunduk pada putusan ini;Apabila Majelis Hakim yang memeriksa, memutus dan mengadili perkara aquoberpendapatlain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono).Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan,Penggugat menghadap kuasanya tersebut di atas, sedangkan untuk Tergugat dan Tergugat Il hadir kuasanya BILHUDA, S.H., & PARTNERS berdasarkanHal 9 dari 38 Putusan Perdata No.267/Pdt.G/2016/PN.Jkt Tim.Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Agustus 2016 dan telah didaftarkan
    Hal ini merujuk pada ketentuan dalam hukum acaraPerdata sebagaimana di nyatakan dalam Pasal 138 ayat (1) dan ayat(8) HIR yang menyatakan :Ayat (1)Jika salah satu pihak membantah kebenaran surat keterangan yangdiajukan oleh lawannya, maka Pengadilan Negeri dapat memeriksa halitu, dan sesudah itu iaakan memberikan keputusan, apakah surat yangdibantah itu boleh dipakai atau tidak dalam perkara itu.Ayat (8)Perkara yang diajukan kepada Pengadilan Negeri itu, ditangguhkandahulu sampai perkara pidana itu
    Berdasar hal di atas, maka dapat disimpulkan bahwagugatan Para Penggugat jelas secara nyata mengandung ketidakjelasan (obscuur libel);Berdasarkan uraianuraian, penjelasanpenjelasan hukum yangdidukung dengan dalildalil hukum sebagaimana yang telah Para Tergugatjelaskan diatas, maka beralasan hukum jika Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untuk memberikanPutusan yang amarnya sebagai berikut:1.2,4.Menerima Eksepsi Para Tergugat seluruhnya;Menyatakan
    dan mengadili perkara aquo karena merupakankewenangan dari Lembaga Badan Arbitrase Nasional (BANI) (Bandingkandengan kaidah hukum Putusan Mahkamah Agung RI Nomor :225 K/Sip/1976Tanggal 30 September 1983).Menimbang, bahwa dengan telah dinyatakannya Pengadilan NegeriJakarta Timur tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara aquokarena merupakan kewenangan dari Lembaga Badan Arbitrase Nasional (BANI) sebagaimana dipertimbangkan diatas, maka terhadap Pokok perkara inimenurut pendapat Majelis
Register : 01-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN LANGSA Nomor 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lgs
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat:
MELVITA SARI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
5928
  • Memperhatikan, ketentuan Pasal 133 HIR/159 Rbg, Pasal 134 HIR/160 Rbg, Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I:

    1. Menolak eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
    3. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;
    4. Menyatakan Pengadilan Negeri Langsa tidak berwenang untuk
    memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.368.600 (tiga ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah);
Putus : 23-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 49/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 23 Juni 2016 — 1. Motor Image Enterprise Pte Ltd; 2. TC Subaru Sdn Bhd sebagai Para Pembanding; M E L A W A N 1. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Bea dan Cukai cq Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai (“Dirjen Bea Cukai KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai”) selaku Terbanding I 2. PT TC Subaru selaku Terbanding II
8241
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Pelawan ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 826/Pdt.Plw/ 2014/PN.DPS tanggal 03 September 2015, yang dimohonkan banding tersebut ;Dengan mengadili sendiri - Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar berwenang memeriksa dan mengadili perkara Perlawanan Para Pelawan dengan Nomor Register 826/Pdt/Plw/2014/PN.Dps ;- Memerintahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk memeriksa dan mengadili
    DPS.Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa, mengadili, dan memutusperkara a quo berkenan untuk menolak permohonan Provisi yangdiajukan oleh Para Pelawan ;DALAM EKSEPSI:PENGADILAN NEGERI DENPASAR TIDAK BERWENANG UNTUKMEMERIKSA, MENGADILI, DAN MEMUTUS PERKARAPERLAWANAN A QUO (KOMPETENSI ABSOLUT) ;1.
    Bahwa karena sudah terbukti Pengadilan Negeri Denpasar tidakberwenang secara mutlak (absolut) untuk memeriksa dan mengadiliperkara perlawanan a quo, maka sesuai dengan ketentuan hukumacara yang berlaku (vide Pasal 134 HIR atau Pasal 160 RBg)Majelis Hakim dalam perkara perlawanan a quo dimohon untukterlebih dahulu menjatuhkan putusan sela dan menyatakanPengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara perlawanan a quo.
    Bahwa meskipun Terlawan menganggap Pengadilan tidakberwenang dalam memeriksa, memutus, dan mengadili perkara aquo, namun untuk menjelaskan dan mendudukkan persoalan yangsebenarnya sebagai bahan pertimbangan Yang Mulia Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa perkara a quo, perluTerlawan tanggapi alasanalasan Gugatan Perlawanan (derdenverzet) Para Pelawan ;3.
    DPS.20.21.karenanya sangat berdasar bagi Majelis Hakim Pengadilan NegeriDenpasar yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmengesampingkan keseluruhan dalil Para Pelawan ;Bahwa sebelum menjatuhkan Putusan Provisi sebagaimana yangdimohonkan oleh Para Pelawan, maka kiranya Yang Mulia MajelisHakim Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa, mengadili,dan memutus perkara a quo berkenan mempertimbangkan akibatlangsung pada Putusan Provisi sebagaimana diatur dalam Pasal180 HIR dan Pasal 287 Rv yaitu
    Lebihlanjut, apabila Majelis Hakim akan mengabulkan permohonanputusan serta merta, harus memberitahukan kepada KetuaPengadilan ;Bahwa dalildalil Para Pelawan selain dan selebihnya sudahsepatutnya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasaryang memeriksa perkara a quo karena selain hanya pengulanganHal. 73 dari113 halaman Putusan Nomor 49/PDT/2016/PT.
Register : 04-01-2013 — Putus : 29-01-2013 — Upload : 12-02-2013
Putusan PT MATARAM Nomor 7/PDT/2013/PT.MTR
Tanggal 29 Januari 2013 — Hj. Nanik Sudarwani, Dkk. Melawan H. Subagio
4121
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Mataram berwenang memeriksa perkara ini ; 2. Memerintahkan Pengadilan Negeri Mataram agar melanjutkan pemeriksaan perkara ini sampai putusan akhir ; 3. Menangguhkan biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan sampai dengan putusan akhir.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata dalam tingkat banding, telah menjatuhnkan putusan sebagaiberikut dalam perkara :1. HJ. NANIK SUDARWANI, perempuan, umur 62 tahun, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Jalan Sakura 1/12Lingkungan Gomong Lama, Kota Mataram ;2. Ir.
    Ibrahim, Gang Pos dan Giro No. 8Kediri, Lombok Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07Agustus 2012, dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan NegeriMataram Nomor : 249 /SK.PDT/2012/PN.MTR tanggal 12 Agustus2012, Semula sebagai : TER AT;selanjutnya disebut sebagai: LERBANDING ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah Membaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan TinggiMataram Nomor : 7 / PEN.PDT / 2013 / PT.MTR, tanggal 7 Januari 2013tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili
    MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusansebagai berikut :1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    ::Rp. 12.000,BsAdministrasi ..............5 : Rp. 133.000,Jumlah seteteeeesereeesseeeeeees RP. 150.000, ( seratus lima puluh ribu rupiah )15BERITA ACARA PERSIDANGAN NOMOR :7/PDT /2013 / PT.MTR.Persidangan umum Pengadilan Tinggi Mataram yang memeriksa danmengadili perkaraperkara perdata pada tingkat banding telah dilangsungkandidalam ruangan sidang Pengadilan Tinggi Mataram pada hari Selasa, tanggal29 Januari 2013 dalam perkara antara ;1.H.J.
    PENETAPANNomor: 7/ PDT/ 2013 / PT.MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Kami, Majelis Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Mataram di MataramTelah membaca ;1.21Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram di Mataram Nomor : 7 /Pen.Pdt. / 2013 / PT.MTR tanggal 7 Januari 2013 tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Berkas perkara dan surat surat lain serta salinan resmi putusanPengadilan Negeri Mataram tanggal 24 Oktober 2012 Nomor : 99 /Pdt.G. / 2013
Register : 17-03-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 13-03-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 166 / Pdt.G/ 2015 / PN.Jkt.Sel.
Tanggal 7 Oktober 2015 — DOUBLE A (1991) PUBLIC COMPANY LIMITED. Lawan PT. ASURANSI RECAPITAL.
291210
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tidak Berwenang Memeriksa dan Mengadili Perkara a quo]3. Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara sebesar Rp.516.000,- (Lima Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);
    PUTUSANNomor : 166/Pdt.G/ 2015 / PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mertgadiliperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:DOUBLE A (1991) PUBLIC COMPANY LIMITED, suatu perusahaan yangdidirikan berdasarkan dan tunduk terhadap hukum negara Thailanddengan beralamat resmi di 1 Moo 2, Tha Toom Subdistrict, Sri MahaPhote District, Prachinburi Province, 25140, Thailand
    ASURANSI RECAPITAL, berdomisili di Recapital Building Lt. 6, JalanAdityawarman No. 55, Jakarta Selatan 12160, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;TELAH MEMBACA BERKAS PERKARA TERSEBUT;TELAH MENDENGAR PARA PIHAK YANG BERPERKARA;TELAH MEMERIKSA BUKTIFBUKTI SURAT YANG BERKAITANDENGAN EKSEPSITENTANG KOMPETENSI ABSOLUT;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat melalui surat gugatannya tanggal 17Maret 2015, yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
    berdasarkan ketentuan Pasal 1246KUH Perdata Tergugat wajib menganti kerugian yang dialami oleh Penggugat.Selengkapnya Pasal 1246 KUH Perdata dikutip sebagai berikut: "Biaya,rugi dan bunga yang oleh si berpiutang boleh dituntutakan penggantiannya, terdirilah pada umumnya atas rugiyang telah dideritanya dan untung yang sedianya harusdapat dinikmati, .................. 2c cece eeDengan demikian, sudah sepantasnya Yang Mulia Ketua Pengadiian NegeriJakarta Selatan atau Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa
    Penggugatditambah dengan bunganya sebesar 6% (enam persen) per tahun1941.42.43.terhitung sejak Gugatan a quo didaftarkan sampai dengan pembayarankewajiban secara penuh.PERMOHONAN UANG PAKSA (DWANGSOM) DANSITA JAMINANBahwa oleh karena Penggugat telah mengalami kerugian yang sangatsignifikan atas tidak dilaksanakannya pencairan Performance Bond tersebutdan permohonan ini sangat masuk akal dan tidak mengadaada. makasudah sepantasnya Yang Mulia Majelis Hakim pada Pengadilan MlegeriJakarta Selatan yang memeriksa
Register : 28-09-2016 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 16-05-2018
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 1081/Pdt.G/2016/PA.JP
Tanggal 3 Agustus 2017 — YASMIN AMIR SANAD binti AMIR SANAD sebagai Pemohon melawan SYAUKANI MUKHSIN SANATH bin MUKHSIN SALIM S. sebagai Termohon
5714
  • Menyatakan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 966.000,- (sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 15-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN LUMAJANG Nomor 54/Pdt.P/2019/PN Lmj
Tanggal 29 Juli 2019 — Pemohon:
DESI RATNASARI
648
    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Lumajang tidak berwenang memeriksa perkara Nomor 54/Pdt.P/2019/PN Lmj yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu Rupiah);