Ditemukan 216656 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-08-2012 — Putus : 07-01-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 53/G.TUN/2012/P.TUN.Mks
Tanggal 7 Januari 2013 — ABDULLAH SAPPE. dkk Melawan BUPATI BARRU dan 2. KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT SYUKUR MANDIRI
12291
  • Koperasi TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) SYUKUR MANDIRI tanggal 24 Maret 2012 melanggar Keputusan bersama Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: UM.008/41/2/ DJPL-11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011, Nomor : 96/SKB/DEP.1/XII/ 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Di Pelabuhan, tanggal 29 Desember 2012 Pasal 2 ayat 1, 3 dan 4 dan melanggar asas-asas
    umum pemerintahan yang baik, yakni asas ketelitian, asas kecermatan dan asas profesional3.
    Bahwa selain itu pula Tergugat patut dipersalahkan karena melanggarasaSs umum pemerintahan yang baik (algemene beginselen vanbehoorlijk bestuur) selain itu pula tidak mengindahkan asasasasuntuk bertindak cermat sehingga tujuan daripada asas tersebutmenitik beratkan pada kehatihatian bertindak setiap aparatur agartidak menimbulkan kerugian bagi Para Penggugat sebagai PendiriTKBM Samaturue kemudian dari pada itu telah melalaikan asasasasumum penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN, haldemikian
    04 Juli 2012perihal Rekomendasi yang ditujukan kepada Pengurus Koperasi TenagaKerja Bongkar Muat Syukur Mandiri menurut Majelis Hakim bukanmerupakan Rekomendasi yang dimaksud oleh Pasal 2 ayat 4 sebagaimana diurai di atas; Menimbang berdasarkan faktafakta hukum di atas Majelis Hakimberkesimpulan bahwa selain melanggar ketentuan perundangundangandan prosedur dalam penerbitan obyek sengketa a quo, Tergugat jugasecara hukum harus' dinyatakan melanggar asasasas umumpemerintahan yang baik khususnya asas
    TKBM) SYUKURMANDIRI tanggal 24 Maret 2012 melanggar Keputusan bersamaDirektur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Jenderal PembinaanPengawasan Ketenagakerjaan dan Deputi Bidang KelembagaanKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor: UM.008/41/2/DJPL11, Nomor : 93/DJPPK/XII/2011, Nomor : 96/SKB/DEP.1/XII/2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi Tenaga KerjaBongkar Muat (TKBM) Di Pelabuhan, tanggal 29 Desember 2012 Pasal2 ayat 1,3 dan 4 dan melanggar asasasas umum pemerintahan yangbaik, yakni asas
    ketelitian, asas kecermatan dan asas profesional ;.
Register : 03-10-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 07-01-2013
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 134/B/2012/PT.TUN.SBY
Tanggal 13 Nopember 2012 — S U M A N I vs KEPALA DESA KEMIRI, KECAMATAN KANDANGAN, KABUPATEN KEDIRI
12352
  • Menyatakan tindakan Tergugat / Terbanding mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Keputusan Nomor : 02 Tahun 2012, tanggal 08 Maret 2012 tentang Pemberhentian Kepala Dusun Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri adalah bertentangan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, yaitu mnelanggar asas kecermatan dan kepatutan;-------------------------------------3.
    terjadi 2(dua) hal yang secara hukum saling kontradiksi, yaitu : Disatu pihak (kubu Tergugat)sekelompok orang bebas menuduh, demo, dan bicara apa saja, yang ujungujungnyamendiskreditkan Penggugat, dipihak lain Penggugat sebagai tertuduh/tervonis dilarang23bicara apapun karena dikuwatirkan dapat menimbulkan gejolak (T.7. 1 sampai dengan 5);Bahwa, ada sekelompok orang yang melakukan demo / unjuk rasa, dinilaitidak cukup untuk membuktikan hal tersebut, oleh karena di alam reformasi yangmenjunjung tinggi asas
    orangdimobilisasi/digerakkan untuk melakukan demo/protes juga merupakan hal biasa;Menimbang, bahwa dengan demikian sebab dan alasan (konsideran) yangmelatarbelakangi dan mendasari keputusan (diktum) Tergugat dalam menerbitkan SKPemberhentian tidak dengan hormat Penggugat dari jabatan Kepala Dusun Kemiri (obyekperkara) dinilai sebagai tidak cermat/ ceroboh dan tidak sepatutnya terjadi;Menimbang, bahwa dengan demikian obyek perkara diterbitkan melanggarAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) dalam hal ini asas
    dinyatakan batal ;Menimbang, bahwa dengan demikian pertimbangan dan putusan PengadilanTata Usaha Negara Surabaya menyangkut pokok perkara ini harus dibatalkan danselanjutnya terhadap gugatan Penggugat / Pembanding, majelis banding berpendapatsebagai berikut : Gugatan dengan Petitum No. 2, 3, 4 dan 6 dapat dikabulkan, dikarenakan Penggugattelah dapat membuktikan adanya cacat hukum atas obyek perkara ( Surat KeputusanNo. 02 Tahun 2012, tanggal 08 Maret 2012 ) yang diterbitkan Tergugat, yaknimelanggar asas
    Menyatakan tindakan Tergugat / Terbanding mengeluarkan Keputusan Tata UsahaNegara berupa Surat Keputusan Nomor : 02 Tahun 2012, tanggal 08 Maret 2012tentang Pemberhentian Kepala Dusun Kemiri, Desa Kemiri, Kecamatan Kandangan,Kabupaten ...........Kabupaten Kediri adalah bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan YangBaik, yaitu mnelanggar asas kecermatan dan kepatutan ;3.
Register : 10-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 13-04-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 3/P/FP/2020/PTUN.MDN
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon:
ALI SUTOPO, DKK
Termohon:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
136133
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak Eksepsi Termohon seluruhnya;

    DALAM POKOK PERMOHONAN

    1. Mengabulkan permohon Para Pemohon seluruhnya;
    2. Memerintahkan Termohon untuk memproses Permohonan sertipikat hak milik atas nama Para Pemohon dan menerbitkan sertipikat-sertipikat hak milik yang dimohonkan Para Pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum
    Melanggar Asas Kepastian Hukum ;b. Tidak menyalahgunakan kewenangan ;c. Pelayanan yang terbaik ;Berdasarkan halhal sebagaimana diuraikan diatas, Para Pemohon (ic.Para Pemohon s/d Para Pemohon III) dengan ini memohon kiranyaPengadilan Tata Usaha Negara Medan berkenan menetapkan suatu haripersidangan dengan memanggil pihakpihak yakni Para Pemohonmaupun Termohon, dan selanjutnya memberikan putusan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :PETITUM :1.
    berdasarkan uraian faktafakta hukum di atas merupakan pihak yang telah dinyatakan selaku pemilik tanahyang dimohonkan penerbitan sertipikatnya berdasarkan putusan peradilan yangberkekuatan hukum tetap, dan sertipikat yang sebelumnya pernah terbit di atastanah yang dimohonkan telah dinyatakan batal oleh putusan peradilan yangberkekuatan hukum tetap, serta oleh karena Para Pemohon telah mengajukanpermohonan penerbitan sertipikat atas nama Para Pemohon pada tanggal 10Februari 2020, maka sesuai dengan asas
    ParaPemohon setelah sertipikat yang tumpang tindih di atasnya dinyatakan batal;Menimbang, bahwa selanjutnya setelah meneliti pokok permohonan a quoyang pada pokoknya mohon putusan penerimaan terhadap permohonannyakepada Termohon yang dianggap dikabulkan secara hukum, Majelis Hakimberpendapat bahwa objek permohonan a quo adalah penerbitan sertipikat hakmilik atas nama Para Pemohon, sehingga objek permohonan a quo berbedadengan objek sengketa dalam prosesproses hukum yang didalilkan Termohon,sehingga asas
    diterapkan dalam permohonan a quo;Menimbang, bahwa berkaitan dengan dalil Termohon yang pada pokoknyamenyatakan bahwa Sertipikat Hak Milik No. 75/Belawan Ill juga menjadi objekgugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dengan register perkara No.01/P/FP/2020/PTUN.Mdn antara Hunwaty Angkasa, dkk sebagai Para Penggugatmelawan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan dan saat ini gugatan tersebuttelah dicabut, Majelis Hakim berpendapat bahwa dicabutnya sebuah gugatan ataupermohonan tidak mengakibatkan asas
    2019 yang pada pokoknya mengabulkangugatan Para Pemohon Il, Ill dan IV dan menyatakan batal Sertipkat Hak MilikNomor 75/Belawan Ill atas nama Usman Sahlan (vide: bukti T1), maka MajelisHakim berpendapat bahwa baik putusan peradilan perdata maupun peradilan tatausaha negara keduanya bersifat sejalan dan tidak saling bertentangan satu samalain, sehingga proses gugat menggugat yag terus menerus terjadi berkaitandengan permohonan ini tidak dapat dibenarkan mengingat hal tersebutbertentangan dengan asas
Register : 23-01-2013 — Putus : 12-06-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 04/G/2013/PTUN.YK
Tanggal 12 Juni 2013 — PENGGUGAT : 1. Dra. WIWIK HERURIYANTI, M.M., SADIYA, AMa. PD., 3. JASMURI., dan 4. SLAMET MULYADI. TERGUGAT : KEPALA DINAS PERIJINAN KABUPATEN BANTUL TERGUGAT INTERVENSI : GAMPANG PUJO HARJONO
174120
  • Untuk Usaha Ternak Ayam Potong Hikmah di lokasi Dusun Mangir Lor RT 03 Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul atas nama penanggung jawab Gampang Pujo Harjono tertanggal 02 November 2012 karena bertentangan dengan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 06 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan , Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176 Tahun 2003 tentang Baku Tingkat Getaran, Kebisingan dan Kebauan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Asas-asas
    Umum Pemerintahan yang baik terutama asas kecermatan; 3.
    Bahwa Keputusan Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Bantul Nomor:3497/DP/001/X1/2012 tentang Izin Gangguan untuk Usaha Ternak AyamPotong Hikmah di lokasi Dusun Mangir Lor RT 03, Desa Sendangsari,Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul atas nama penanggungjawabGampang Pujo Harjono tertanggal 02 Nopember 2012 dalam penerbitannyajuga melanggar asas motivasi dimana Tergugat tidak mampumempertanggungjawabkan atas motif apa sehingga pengajuan permohonanizin gangguan yang tidak memenuhi salah satu syarat pokok
    : 3497/DP/001/XI/2012 tentang Izin Gangguan PerusahaanUsaha Ternak Ayam Potong Hikmah di lokasi Dusun Mangir Lor RT 03,Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul atas namapenanggungjawab Gampang Pujo Harjono tertanggal 02 Nopember 2012telah melanggar peraturan perundangundangan yang berlakuyaituPeraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 06 Tahun 2011Itentang IzinGangguan Bab IV Pasal 5 tentang Persyaratan Izin butir f dan penjelasannyadan Asasasas Umum Pemerintahan yang Baik, khususnya asas
    kecermatandan asas motivasi sehingga cukup beralasan hukum untuk dibatalkan ataudinyatakan tidak sah.
    Posita 12, 13, dan 14, Tergugat dalam menerbitkan Izin Gangguan untukusaha ternak ayam potong HIKMAH dengan penanggungjawab GampangPujo Harjono telah mendasarkan pada peraturan perundangundangan yangberlaku dan asasasas umum pemerintahan yang baik termasuk asaskecermatan yaitu asas ini menghendaki agar pemerintah bertindak cermatdalam melakukan aktivitas penyelenggaraan tugastugas pemerintahansehingga tidak menimbulkan kerugian bagi warga negara dan asas motivasiyaitu. asas ini menghendaki agar setiap
    UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 jo.Undangundang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi dihukum untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini sebesar yang ditetapkan dalam amarputusan ini; Menimbang, bahwa sesuai dengan asas Hakim Pengadilan Tata UsahaNegara bersifat aktif / dominus litis, maka terhadap buktibukti para pihak yangtidak dipertimbangkan, walaupun sah sebagai alat bukti akan tetapi tidak perludipertimbangkan secara
Register : 16-01-2012 — Putus : 12-07-2012 — Upload : 25-07-2013
Putusan PTUN KENDARI Nomor 05/G.TUN/2012/PTUN-KDI
Tanggal 12 Juli 2012 — H. MUHAMMAD NASIR SAMAD (P) Vs 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI (T) 2. WINDU KUSUMA (T II INTV)
9543
  • Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973 Tentang Ketentuan-Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah dan melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (Algemene Beginselen van Behoorljk Bestuur), yaitu Asas Kecermatan ;------3.
Register : 10-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 34/P/FP/2020/PTUN.PL
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon:
PT. Berlian Hitam Sejahtera
Termohon:
Gubernur Sulawesi Tengah
1010370
  • Berlian Hitam Sejahtera sebagaimana dimaksud dalam Surat Nomor: 062 Dirut-BHS/XI/2020 Perihal: Permohonan Peningkatan Perizinan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi tanggal 10 November 2020, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 329.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah).
  • tindakan TERMOHON sebagaimana dimaksud di atastelah melanggar asasasas antara lain:Asas Penyalahgunaan wewenang (Willekeur) yaitu pejabat Tata UsahaNegara pada waktu mengeluarkan/tidak mengeluarkan keputusan tidakboleh menggunakan wewenang untuk tujuan lain yang merugikan dansudah mempertimbangkan semua kepentingan yang tersangkut dengankeputusan tersebut sehingga tidak sampai pada pengambilan keputusantersebut;Halaman 9 dari 50 Halaman Putusan Perkara Nomor 34/P/FP/2020/PTUN.PLAsasKecermatan: yaitu asas
    yang menghendaki/mengharuskan agarPemerintah mempertimbangkan akibat hukum dan bertindak cermat sertahatihati dalam melakukan aktivitas penyelenggaraan tugas Pemerintahansehingga tidak menimbulkan kerugian bagi warga Negara, timbulnyakerugian bisa jadi sebagai akibat perbuatan yang dilakukan Pemerintahatau bisa juga timbul akibat tidak melakukan perbuatan yang seharusnyadilakukan;AsasMotivasi untuk Keputusan yaitu asas ini menghendaki setiapKetetapan harus mempunyai motivasi/alasan yang cukup sebagai
    Bahwa kemudian Pemohon menjadikan dasar Permohonannyaadalah Pasal 53 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan, berkaitan dengan asas fiktif positif akantetapi berdasarkan Pasal 175 UndangUndang Nomor 11 tahun 2020tentang Cipta Lapangan Kerja yang telah menghapus Permohonanyang di ajukan ke Pengadilan;5.
    BerlianHitam Sejahtera, selaku Pemohon in casu dengan menggunakan AsasasasUmum Pemerintahan yang Baik;Menimbang, bahwa setelan mencermati Asasasas UmumPemerintahan yang Baik yang tersebar di berbagai literatur dan peraturanperundangundangan, maka Asas Kepercayaan Dan Pengharapan YangWajar merupakan asas yang relevan untuk digunakan sebagai alat uji atassikap diam Termohon tersebut;Menimbang, bahwa harapan PT.
    Berlian Hitam Sejahtera selaku Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, makaMajelis Hakim berpendapat, sikap diam Gubernur Sulawesi Tengah selakuTermohon in casu, atas Surat Nomor: 062/DirBHS/XI/2020, Perihal:Permohonan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksitanggal 10 November 2020, bertentangan dengan Asas Kepercayaan DanPengharapan Yang Wajar;Menimbang, bahwa oleh karena sikap diam Gubernur SulawesiTengah selaku Termohon dalam perkara a quo, yang tidak
Register : 18-01-2011 — Putus : 25-04-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 8/G.TUN/2011/P.TUN.Mks
Tanggal 25 April 2011 — PT.BARA TAMBANG MEGA VS BUPATI MAMUJU
14497
  • Menyatakan tindakan Tergugat mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan melanggar Asas-asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) khususnya Asas Fair play ;-----------------------------------------------------------3.
Register : 09-03-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PTUN PALU Nomor 11/G/2020/PTUN.PL
Tanggal 6 Agustus 2020 — MOHAMMAD RUSLI vs BUPATI BUOL
328228
  • Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Tata Usaha Negara tentang penetapan pengangkatan Penggugat sebagai Kepala Desa Bukal, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Periode 2019-2025, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 586.000,- (Lima Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah).
    yang hampirsama dalam mendefinisikan asas kepastian hukum, yaitu bahwa yangdimaksud asas kepastian hukum adalah asas negara hukum yangmengutamakan unsurunsur sebagai berikut:1.
    Asas kemanfaatan ini berkait eratdengan asas keadilan dan asas proporsionalitas yang juga merupakanbagian dari prinsip AUPB. Asas kemanfaatan merupakan asas dasaryang harus dijadikan alat uji bagi pengambil keputusan, agar tidakmencidrai nilai nilai keadilan.WD. Ross, menyatakan keadilan tidak boleh merusak perasaan dirisendiri. John Rawls, menyatakan kemanfaatan merupakan esensikeadilan yang harus menghargai individu. Richard B. Brandtmenyatakan keadilan adalah kemanfaatan dan kesetaraan.
    Kewenangan yang dilakukan sebelumwaktunya merupakan contoh pelanggaran asas ini.
    Asas ini sering disebut asas larangandetournement de pouvoir atau asas larangan bertindak sewenangwenang.
    Asas Keadilan : Bahwa dengan Tergugat yang melahirkan Objeksengketa dan telah melakukan Pelanggaran pada Aturan Hukum yangberlaku sebagaimana telah terurai di atas maka terbukti dapat dinyatakan Tergugat telah melakukan Pelanggaran AUPB yang tidaklagi menggunakan Asas Keadilan sebagaimana termaktub di dalamUU Pemda Tahun 2014, UU ASN 2014, dan UU Ombudsman 2008yang menganut asas keadilan. Penjelasan mengenai asas keadilanmenurut 3 UU tersebut:1.
Register : 10-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 36/P/FP/2020/PTUN.PL
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon:
PT. PRIMA BANGUN PERSADA NUSANTARA
Termohon:
Gubernur Sulawesi Tengah
165119
  • Prima Bangun Persada Nusantara dengan luas 600 hektar, yang terletak di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 426.000,- (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).
  • Hal tersebut Merupakantindakan yang melanggar asas Kecermatan.TERMOHON melanggar Asas KeterbukaanAsas ini jelas menyatakan bahwa Pejabat Tata Usaha Negaraberkewajiban melayani masyarakat untuk mendapatkan akses danmemperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskrimintaif dalampenyelenggaran pemerintahan dengan tetap memperhatikanperlindungan atas hak asasi pribadi atau golongan.Bahwa dengan tidak ditingkatkannya izin usaha pertambanganeksplorasi menjadi izin usaha pertambangan operasi produksi
    dan Batu bara.Disebutkan Setiap pemegang IUP Eksplorasi dijamin untukmemperoleh IUP Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatanusaha pertambangannya. dengan demikian Asas ini telahdilanggar oleh TERMOHON.Dan Bahwa dengan tidak diakomodirnya atau tidak ditindak lanjutinyaPermohonan PEMOHON agar dilakukan peningkatan Izin UsahaPertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan OperasiProduksi, sebagaimana surat tanggal 19 Oktober 2017, dandilanjutkan dengan Lanjutan Permohonan PEMOHON, tanggal
    Hal ini merupakan tindakanyang melanggar asas Kepastian Hukum.TERMOHON Melanggar Asas Penyalagunaan Wewenang.Halaman 13 dari 51 Halaman Putusan Perkara Nomor: 36/P/FP/2020/PTUN PLAdalah Asas yang mewajibkan setiap Badan dan/atau PejabatPemerintahan tidak =menggunakan kewenangannya untukkepentingan pribadi atau kepentingan yang lain dan tidak sesuaidengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, tidak melampaui,tidak menyalahgunakan, dan/atau tidak mencampuradukankewenangan.Bahwa Peningkatan Izin usaha
    Hal tersebut merupakantindakan yang melanggar asas Penyalagunaan Kewenangan.TERMOHON Melanggar Asas KetidakberpihakanAsas yang mewajibkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalammenetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakandengan mempertimbangkan kepentingan para pihak secarakeseluruhan dan tidak Diskrimintaif.Bahwa dengan sikap diam TERMOHON yang tidak meningkatkanstaus izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usahapertambangan operasi produksi milik PEMOHON maka tindakantersebut
    Pelayanan Yang Baik merupakan asasyang relevan untuk digunakan sebagai alat uji atas sikap diam Termohontersebut;Menimbang, bahwa Asas Pelayanan Yang Baik sebagaimanadimaksud dalam Penjelasan Pasal 10 Ayat (1) Huruf h UndangUndangNomor 30 Tahun 2014, didefinisikan sebagai asas yang memberikanpelayanan yang tepat waktu, prosedur dan biaya yang jelas, sesuai denganstandar pelayanan, dan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa oleh karena terbukti pada aspek kewenangandan prosedural,
Register : 30-04-2012 — Putus : 18-07-2012 — Upload : 03-07-2014
Putusan PTUN KENDARI Nomor 21/G.TUN/2012/PTUN.KDI
Tanggal 18 Juli 2012 — WA ODE MUSLIMAT (P) Vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BAU-BAU (T)
8964
  • Bertentangan dengan Pasal 83 dan 84 Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 3 tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah serta bertentangan juga dengan Asas Asas Umum Pemerintahan yang Baik Asas kecermatan formal (zorgvuldige voorbereiding) dan Asas Kepastian Hukum ;---------------------------------------------------------------------3.
    Bahwa bahwa Tergugat dalam menerbitkan objek sengketa a quo telahmelanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik yaitu melanggarAsas Kepastian Hukum; 202 0 20220 0Menimbang, bahwa terhadap adanya alasan gugatan penggugat tersebut,oleh Tergugat telah mengajukan jawabannya tertanggal 30 Mei 2012, yang jikadicermati jawaban Tergugat pada pokoknya tidak memuat eksepsi dan pokok perkara;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menguji (toetsing groenden)keabsahan objek sengketa a quo dan terlebih dahulu
    sebagaimana ketentuan Pasal 55 Undang Undang Nomor 5 tahun 1986Jo Undang Undang Nomor 9 tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara:;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 53 angka 2Undang Undang Nomor. 9 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang UndangNo. 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka pokok permasalahanpekara a quo adalah Apakah penerbitan objek sengketa berupa telah bertentangandengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku dan/atau bertentangan denganAsas Asas
    Apakah penerbitan Objek sengketa a quo bertentangan dengan aspekketentuan ketentuan dalam peraturan perundang undangan yangbersifat materil / substansi; 20022 02 ==Menimbang, bahwa untuk menguji apakah Keputusan Tata Usaha Negarayang disengketakan bertentangan atau tidak dengan Peraturan Perundang Undanganyang berlaku dan/atau telah melanggar Asas Asas Umum Pemerintahan Yang Baik,maka berdasarkan Asas Dominus litis dalam Hukum Acara Peradilan Tata UsahaNegara, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan
    Bertentangan dengan Pasal83 dan 84 Peraturan Menteri Agraria/ Kepala Badan PertanahanNasional No. 3. tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PeraturanPemerintah No 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sertabertentangan juga dengan Asas Asas Umum Pemerintahan yangBaik Asas kecermatan formal (zorgvuldige voorbereiding) dan AsasKepastian Hukum 5 205 29222 non nse nne nnn3.
Register : 10-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 37/P/FP/2020/PTUN.PL
Tanggal 13 Januari 2021 — Pemohon:
PT. PRIMA BANGUN PERSADA NUSANTARA
Termohon:
Gubernur Sulawesi Tengah
12371
  • Prima Bangun Persada Nusantara dengan luas 450 hektar, yang terletak di Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 426.000,- (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah).
  • Dan 10 hari kerja setelah pernyataanKeberatan, Sehingga TERMOHON patut dinyatakan telah melakukanpelanggaran terhadap AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(AUPB), sebagai berikut;TERMOHON melanggar Asas Kecermatan;Asas ini menghendaki agar Pemerintah bertindak cermat, bahkanmengharuskannya berhatihati, sehingga tidak menimbulkan kerugianbagi warga masyarakat.Bahwa berdasarkan uraian Permohonan PEMOHON, TERMOHONtelah bertindak tidak cermat dan tidak berhatihati, sehingga dengantidak ditingkatkannya
    Keterbukaan.TERMOHON melanggar Asas Kepastian Hukum;Asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan ketentuanperaturan perundangundangan, kepatutan, keajegan, dan keadilandalam setiap kebijakan penyelengraan pemerintahan.Bahwa Permohonan PEMOHON untuk meningkatkan staus IzinUsaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha PertambanganOperasi Produksi yang tidak di tindak lanjuti oleh TERMOHON, makasudah dengan terang TERMOHON melanggar Pasal 46 ayat 1UndangUndang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral
    Hal ini merupakan tindakan yangmelanggar asas Kepastian Hukum.TERMOHON Melanggar Asas Penyalagunaan Wewenang.Adalah Asas yang mewajibkan setiap Badan dan/atau PejabatPemerintahan tidak =menggunakan kewenangannya untukkepentingan pribadi atau kepentingan yang lain dan tidak sesuaidengan tujuan pemberian kewenangan tersebut, tidak melampaul,tidak menyalahgunakan, dan/atau tidak mencampuradukankewenangan.Bahwa Peningkatan Izin usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi IzinUsaha Pertambangan Operasi Produksi
    Hal tersebut merupakan tindakan yangmelanggar asas Penyalagunaan Kewenangan.TERMOHON Melanggar Asas KetidakberpihakanAsas yang mewajibkan Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalammenetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakandengan mempertimbangkan kepentingan para pihak secarakeseluruhan dan tidak Diskrimintaif.Halaman 14 dari 54 halaman Putusan Nomor: 37/P/FP/2020/PTUN.PLBahwa dengan sikap diam TERMOHON yang tidak meningkatkanstaus izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi izin usahapertambangan
    Pelayanan Yang Baik merupakan asasyang relevan untuk digunakan sebagai alat uji atas sikap diam Termohontersebut;Halaman 49 dari 54 halaman Putusan Nomor: 37/P/FP/2020/PTUN.PLMenimbang, bahwa Asas Pelayanan Yang Baik sebagaimanadimaksud dalam Penjelasan Pasal 10 Ayat (1) Huruf h UndangUndangNomor 30 Tahun 2014, didefinisikan sebagai asas yang memberikanpelayanan yang tepat waktu, prosedur dan biaya yang jelas, sesuaidengan standar pelayanan, dan ketentuan peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa
Register : 12-10-2020 — Putus : 11-11-2020 — Upload : 13-12-2021
Putusan PTUN PALU Nomor 12/P/FP/2020/PTUN.PL
Tanggal 11 Nopember 2020 — Pemohon:
PT.INDO NIKEL KARYA PRATAMA
Termohon:
Gubernur Sulteng
22289
  • Indo Nikel Karya Pratama tanggal 10 Agustus 2020, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
  • Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 276.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah).
  • Pelayanan Yang Baik;Halaman 14 dari 54 halaman Putusan Nomor: 12/P/FP/2020/PTUN.PLAdalah asas yang menghendaki memberikan pelayanan yang tepatwaktu, Prosedur,biaya yang jelas sesuai dengan standarpelayanan,dan ketentuan Peraturan perundangUndangan, dalamhal seharusnya TERMOHON selaku pelaksana pemerintahansebagai Pejabat Tata Usaha Negara bersifat fungsional, artinya apasaja dan siapa saja yang mempunyai fungsi melaksanakan suatutugas urusan pemerintahan (Pelayanan Publik) harus melakukanpelayanan
    yang baik terhadap setiap Permohonan yang diajukanoleh Badan Hukum ataupun Perseorangan, sehingga Pejabat TataUsaha Negara tersebut dituntut untuk melaksanakan urusanpemerintahan dengan Pelayanan Yang Baik;Asas keterbukaan:yaitu asaS yang menghendaki melayani masyarakat untukmendapatkan akses,membuka diri terhadap masyarakat untukmemperoleh informasi yang benar,jujur dan tidak diskriminatiftentang penyelenggaraan Negara dengan tetap memperhatikanperlindungan atas hak asasi pribadi,golongan dan rahasia
    Bahwa dalam Posita pada poin 25 (dua puluh lima) halaman 13(tiga belas) sampai dengan halaman 14 (empat belas) Pemohonyang pada intinya menyatakan, Termohon tidak memenuhiketentuan dalam AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(AUPB) yaitu antra lain Asas Kecermatan, hal mana Pemohonmenguraikan tentang Asas Kecermatan itu sebagai keputusandan/atau tindakan harus didasarkan pada informasi dan dokumenyang lengkap untuk mendukung legalitas Penetapan dan/ataupelaksanaan keputusan:2.
    IndoNikel Karya Pratama, selaku Pemohon in casu dengan menggunakanAsasasas Umum Pemerintahan yang Baik;Menimbang, bahwa setelan mencermati Asasasas UmumPemerintahan yang Baik yang tersebar di berbagai literatur dan peraturanperundangundangan, maka Asas Kepercayaan Dan Pengharapan YangWajar merupakan asas yang relevan untuk digunakan sebagai alat uji atassikap diam Termohon tersebut;Menimbang, bahwa harapan PT.
    Indo Nikel Karya Pratama tanggal 10 Agustus 2020,bertentangan dengan Asas Kepercayaan Dan Pengharapan Yang Wayjar;Menimbang, bahwa oleh karena sikap diam Gubernur SulawesiTengah selaku Termohon dalam perkara a quo, yang tidak menerbitkanKeputusan Tata Usaha Negara mengenai Peningkatan IUP Eksplorasimenjadi IUP Operasi Produksi atas nama PT.
Register : 12-12-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PTUN PALU Nomor 33/G/2013/PTUN.PL
Tanggal 10 Juli 2014 — AEMAN MOHIDIN VS 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALU 2. SYARIF MUBIN RAJA DEWA
769921
  • Pasal 96 ayat (1) ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah serta asas-asas umum pemerintahan yang baik, yaitu asas kepastian hukum; 3.Menyatakan batal Sertifikat Hak Milik Nomor: 04150 tanggal 27 Agustus 2013, Surat Ukur Nomor: 12919/Petobo/2013 tanggal
    Bahwa dengan demikian sangat jelas penerbitan Sertipikat Hak Milikyang menjadi objek sengketa, bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku dan bertentangan pula dengan AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik yaitu asas kecermatan dengan pengertianbahwa suatu keputusan harus didasarkan pada informasi dan dokumenyang lengkap untuk mendukung legalitas pengambilan keputusansehingga keputusan yang bersangkutan dipersiapkan dengan cermatsebelum keputusan tersebut diambil atau diucapkan.
    atas namaSyarif Mubin Raja Dewa, bertentangan dengan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku yaitu pasal 23, 24, 25, 26 Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan melanggar AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik yaitu Asas Kecermatan; 3. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Sertipikat Hak Milik Nomor : 04150tanggal 27 Agustus 2013 Surat Ukur Nomor : 02919/Petobo/2013,tanggal 08 Juli 2013, Luas 1.612 M2? atas nama Syarif Mubin Raja Dewa;4.
    Keputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdata;Menimbang, bahwa tuntutan Penggugat yang dimohonkan kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Palu adalah untuk menyatakan batal atau tidaksah objek sengketa, yang pada pokoknya dengan alasan diterbitkannya objeksengketa a quo bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun1997 tentang Pendaftaran Tanah khususnya Pasal 23, 24, 25 dan 26 serta asasasas umum pemerintahan yang baik khususnya asas kecermatan, olehkarenanya Majelis Hakim
    batas dalam surat ukur, selain itu tercatat pula adanya perbedaan batasbatas yang diuraikan dalam surat keterangan riwayat tanah Nomor : 596.1/220/SKRT/2013 (vide lembar ketiga dari bukti surat T6) sementara suratketerangan riwayat tanah dimaksud merupakan data pendukung dalam proses pemeriksaan tanah;44Menimbang, bahwa atas pertimbangan tersebut telah cukup bagi MajelisHakim untuk menyatakan bahwa secara substansial objek sengketa bertentangandengan asasasas umum pemerintahan yang baik, khususnya asas
    Pasal 96 ayat (1) ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Kepala BadanPertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas PeraturanMenteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun1997 Tentang Pendaftaran Tanah serta asasasas umum pemerintahan yang baik, yaitu asas kepastian hukum;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim berkesimpulan terhadaptuntutan Penggugat yang memohon agar Pengadilan menyatakan batal
Register : 06-11-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 13-11-2023
Putusan PA SUMENEP Nomor 709/Pdt.P/2023/PA.Smp
Tanggal 13 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon Asas wita Binti Jumaasar untuk menikah dengan calon suaminya bernama Ferdi Wahyudi Bin Harsono;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp560.000,00 (lima ratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 10-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PA BLITAR Nomor 0119/Pdt.P/2021/PA.BL
Tanggal 23 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
174
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin cucu Pemohon bernama Meilina Mieka Puspitasari binti Komarudin untuk menikah dengan calon suaminya nama Asas Siasa bin Aman;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Register : 25-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 13-06-2024
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 680/Pdt.P/2021/PA.Krs
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
100
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (FITRIYA binti SUDAR) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (ASAS JAINUDIN bin SIHIRANTO) ;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 505.000,- (lima ratus lima ribu rupiah) ;
Register : 25-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 680/Pdt.P/2021/PA.Krs
Tanggal 5 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
81
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama (FITRIYA binti SUDAR) untuk menikah dengan calon suaminya bernama (ASAS JAINUDIN bin SIHIRANTO) ;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 505.000,- (lima ratus lima ribu rupiah) ;
Register : 05-10-2009 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1485/PDT.G/2009/PN.JKT SEL.
Tanggal 11 Mei 2011 — PT HUMPUS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk. Lawan 1. Tuan Doktorandus AGUS DARYANTO, Master of Busines, 2. Tuan Insinyur BOBBY ANDHIKA. 3. Tuan JUNANDA PUTJE SYARFUAN. 4. Tuan Doktorandus INSMERDA LEBANG. 5. Tuan Insinyur RUSMAN PURBA. 6. PATERNAL OWNING COMPANY LIMITED of MAJURO. 7. PARBULK II AS. 8. HERITAGE MARITIME, Ltd.SA.,
359247
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Para Tergugat tersebut ;DALAM POKO PERKARA :- Mengabulkan gugatan penggugat sebagian ;- Menyatakan para Tergugat dalam penerbitan Akta Garansi tertanggal 11-Desember-2007 tidak menjalankan tugas kepercayaan (fiduciary duty), tidak mematuhi peraturan perundang-undangan serta telah melanggar asas-asas umum yang membatasi kewenangan para Tergugat dalam melakukan tindakan hukum pengurusan dan pengawasan terhadap Perseroan (Penggugat) ;-
    Penjelasan Pasal 4 UUPT, dalammenjalankan peseroan selain tunduk pada ketentuan UUPT, anggarandasar perseroan terbatas serta ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, setiap perseroan tunduk pula pada asas itikadbaik (te goeder trouw), asas kepantasan (behoorlijk), asas kepatutan(redelijkheid en bilijkneid) dan prinsip tata kelola perseroan yang baik(good corporate governance) ;Tindakan Para Tergugat sebagaimana tersebut pada angka 13 diatastidaklah dapat dibenarkan menurut hukum dan Para
    Pasal 92ayat (1) UUPT dan langkahlangkah para Tergugat telah sesuai denganketentuan undangundang perseroan terbatas, anggaran dasar perseroan, asasitikad baik, asas kepantasan, asas kepatutan, dan prinsip tata kelola Perseroanyang baik (good corporate governance) dalam menjalankan perseroan,sebagaimana diatur dalam pasal 4 UU PT beserta penjelasannya dan tindakanpara tergugat menerbitkan Akta Garansi tersebut tidak harus terlebih dahulumendapatkan persetujuan RUPS, karena suatu perusahaan yang melakukankegiatan
    Kemudian dalampenjelasan pasal 4 menjelaskan : Berlakunya UndangUndang ini,anggaran dasar perseroan dan ketentuan peraturan perundangaundangan lain, tidak mengurangi kewajiban setiap perseroan untukmentaati asas itikad baik, asas kepantasan, asas kepatutan danprinsip tata kelola perseroan yang baik (Good CorporateGovernance) dalam menjalankan perseroan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan ketentuan peraturanperundangundangan lainnya adalah semua peraturan perundangundanganyang berkaitan dengan
Register : 25-10-2017 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Liw
Tanggal 9 Mei 2018 — Penggugat:
Mahdur Bin Damanhuri
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat
Turut Tergugat:
1.Nuryani
2.ARIS GUNAWAN
3.DJASMIN SETIABUDI
163122
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan adanya asas nebis in idem dalam gugatan Penggugat;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 6.096.000,00 (enam juta sembilan puluh enam ribu rupiah);
    bantahan dari Tergugat menyatakanbahwa sertifikat yang dijadikan objek sengketa adalah sertifikat yang samadengan perkara sebelumnya yaitu perkara nomor 02/PDT.G/2009/PN.LW yangtelah diajukan banding sebagaimana putusan nomor 69/Pdt.G/2009/PT.TK dantelah diajukan kasasi nomor 1705 K/Pdt/2010 dengan demikian adanya asasnebis in idem dalam perkara a quo, maka sebelum memasuki mengenaiprosedur dari pembuatan sertifikat tersebut Majelis Hakim akan terlebin dahulumempertimbangkan apakah benar terdapat asas
    yang sama dalam hubungan yang sama pula;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor .647 K/Sip/1973 tanggal 13 April 1976 menyatakanbahwa Ada atau tidaknya asas nebis in idem tidak sematamata ditentukanoleh para pihak saja, melainkan tertutama bahwa obyek dari sengketa sudahdiberi status tertentu oleh putusan Pengadilan Negeri yang lebih dulu dan telahmempunyai kekuatan pasti dan alasannya sama;Menimbang, bahwa perihal nebis in idem tersebut, memperhatikanSurat
    Hakim berpendapat bahwa keseluruhan kriteria syarat nebis inidem dalam perkara ini dalam point 1 sampai point 5 telah terpenuhi;Halaman 18 dari 20 Putusan Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Liw.Menimbang, bahwa kemudian mengenai pengujian yang dilakukan dalamputusan Nomor 69/Pdt.G/2009/PT.TK hanya menguji mengenai status darikepemilikan objek sengketa sedangkan dalam perkara a quo yang diuji adalahkeabsahan dari sertifikat Nomor 56/2002 atas nama Sukarni, sehingga perkaraa quo tidak bisa dikatakan terdapat asas
    nebis in idem, dikarenakan syaratsyarat adanya asas nebis in idem dalam suatu perkara telah terpenuhi makamengenai pengujian keabsahan dari sertifikat Nomor 56/2002 atas namaSukarni tidak akan Majelis Hakim pertimbangkan karena sudah memasukimateri dari perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat adalah gugatanyang nebis in idem, maka berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukumtersebut di atas Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat adalahgugatan yang nebis in idem, maka
    Menyatakan adanya asas nebis in idem dalam gugatan Penggugat;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari iniditetapkan sejumlah Rp. 6.096.000,00 (enam juta sembilan puluh enam riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Liwa Kabupaten Lampung Barat pada hari Senin tanggal 30April 2018 oleh kami sebagai VIVT PURNAMAWATI,S.H.,M.H. Hakim KetuaMajelis, MIRYANTO,S.H.
Register : 26-08-2010 — Putus : 06-10-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN KUPANG Nomor 14/G/2010/PTUN-KPG
Tanggal 6 Oktober 2010 — Drs. FREDI MEOL, MM,cs vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
19792
  • Menyatakan tindakan Tergugat mengeluarkan surat keputusan obyek sengketa a quo melanggar pasal 59A ayat (6) dan ayat (8) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan dan melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yaitu asas keterbukaan ; 3.
    asas umum Pemerintahan yangbaik yaitu asas kepercayaan Hukum, Asas19Keterbukaan serta asas Profesionalitassebagimana termaksud dalam ketentuan pasal 3 UUNo. 28 Tahun 99 tentang penyelenggaraan Negarayang Bersih dari KKN jonto UU No. 22 Tahun 2007tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum = yangtelah diubah dengan UU No.10 Tahun 2008 Jontopasal 2 Peraturan Komisi Pemilhan Umum (KPU) No.13 tahun 2010 tentang pedoman teknis tata caraPencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah danWakil Kepala Daerah dan Komisi
    Dalam sengketa iniadalah melanggar peraturan perundang undanganyang berlaku dan melanggar asas umumpemerintahan yang baik yaitu asas kepastianHukum, asas keterbukaan serta asasprofesionalitas ;Asas Kepastian HukumAsas dalam Negara Hukum yang mengutamakanlandasan peraturan perundang undagan, ' kepatutan13.20dan keadilan dalam setiap kebijakanpenyelenggara Negara ;Asas KeterbukaanAsas yang membuka diri terhadap hak masyarakatuntuk memperoleh informasi yang benar jujur dantidak diskriminatif tentang
    asas umum pemerintah yangbaik yaitu asas kepastian hukum, asasketerbukaan serta asas profesionalitassebagaimana yang terdapat pada pasal 2 PeraturanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2010dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kab TimorTengah Utara No. 11 A tahun 2010.
    Apakah tindakan Tergugat menerbitkan obyek sengketaa quo bertentangan dengan Asas asas UmumPemerintahan YangBaik ?
    asas umum260pemerintahan yangMenimbang, bahwa asas keterbukaan ~ atau biasadisebut dengan asas fair play yang pada umumnyadimasukkan sebagai asas formal dalam pembentukan suatukeputusan tata usaha negara berarti agar pejabat tatausaha negara memberikan kesempatan kepada masyarakatuntuk memperoleh informasi yangbenarbenar dan adil, bahkan sekaligus berkesempatanmemberikan suatu respons atau suatu informasi yangkurang jelas atau tidak benar, sehingga dapat memberikankesempatan yang luas untuk menuntut