Ditemukan 305674 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 68/Pdt.G/2022/PN Yyk
Tanggal 1 Nopember 2022 — Penggugat:
1.ZUDI PRIYANTO
2.MUJILAH
Tergugat:
1.Ny.EFFI IDAWATI
2.Tn. WIDODO SURYA NUGRAHA
3.PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk. Cabang Yogyakarta Adisucipto
4.SIGIT RIZKI RIYANDANI, SH.,MH
5.ARIEF AGOENG WIRANATA, S.H., MM
22069
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan Eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat IV dan V;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Yogyakarta secara kompetensi absolut tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 68/Pdt.G/2022/PN Yyk.
    ;
  • Menyatakan Eksepsi selain kompetensi absolut dari Tergugat IV dan V tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
  • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dari perkara ini sejumlah Rp. 2.240.000,00 (Dua juta dua ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 28-08-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN GARUT Nomor 17/Pdt.G/2019/PN Grt
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
MOCHAMAD RASYID RIDLO
Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG BANDUNG
Turut Tergugat:
PT. INDONESIAN POWER UPJP KAMOJANG
15277
  • MENGADILI

    1. Menolak Eksepsi Turut Tergugat mengenai kompetensi absolut;
    2. Menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat mengenai kompetensi relatif;
    3. Menyatakan Pengadilan Negeri Garut tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata Nomor 17/Pdt.G/2019/PN.Grt;
    4. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp1.026.000,- (Satu juta dua puluh enam ribu rupiah);
    PENGADILAN NEGERI GARUT TIDAK BERWENANG MENGADILIPERKARA AQUO (EKSEPSI KOMPETENSI RELATIF)1.
    relatif dan Turut Tergugatmengajukan Eksepsi tentang kompetensi absolut sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena tangkisan/eksepsi Tergugat dan TurutTergugat mengenai kewenangan mengadili kKompetensi absolut dan kompetensirelatif, maka berdasarkan Pasal 136 Herzien Inlandsch Reglement (HIR),Pengadilan harus mempertimbangkan terlebin dahulu eksepsi tersebut;Menimbang, bahwa kompetensi suatu badan pengadilan untukmengadili suatu perkara dapat dibedakan atas kompetensi relatif dankompetensi
    Kompetensi absolut adalah kKewenangan pengadilan untukmengadili suatu) perkara menurut obyek, materi atau pokok sengketa.Sedangkan Kompetensi relatif berhubungan dengan kewenangan pengadilanuntuk mengadili Suatu perkara sesuai dengan wilayah hukumnya;Menimbang, bahwa terhadap tangkisan/eksepsi yang diajukan olehTurut Tergugat mengenail kompetensi absolut, yang menyatakan PengadilanNegeri Garut tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo akantetap menjadi Kewenangan Pengadilan Tata Usaha
    relatif) haruslah diterima;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi mengenai kompetensi relatifdari Tergugat dan Turut Tergugat diterima, maka dengan demikian PengadilanNegeri Garut tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi dari Tergugat dan TurutTergugat tentang kompetensi relatif diterima, maka Putusan Sela ini menjadiPutusan akhir;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan Turut Tergugatdikabulkan dan Putusan Sela ini menjadi Putusan akhir, maka
    Menolak Eksepsi Turut Tergugat mengenai kompetensi absolut;2. Menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugatmengenai kompetensi relatif;3. Menyatakan Pengadilan Negeri Garut tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara perdata Nomor 17/Pdt.G/2019/PN.Grt;4.
Register : 07-01-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 25-03-2022
Putusan PN RANTAU Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Rta
Tanggal 24 Maret 2022 — Penggugat:
Herny Ariaty, S.Pd.,M.A Binti Rijali
Tergugat:
Muhammad Yusi Bin H. Ideram
Turut Tergugat:
1.Misransyah
2.Risnawati binti Suniati (Alm)
3.Marliani binti Suniati (Alm)
4.Riswandi bin Suniati (Alm)
5.Mulyadi bin Suniati (Alm)
9930
    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat II;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Rantau tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
    3. Menyatakan eksepsi Tergugat II selain perihal kompetensi absolut, tidak dapat diterima;
    4. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
    5. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp4.360.000,- (empat juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah).
Register : 07-11-2022 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 676/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat:
FATIMENA GUNAWAN
Tergugat:
1.PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk cq. Remedial & Recovery Kantor Wilayah 10
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL) Jakarta III
Turut Tergugat:
2.Gurumukh Vijay
3.Alex Widjaja
4.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara
5.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
1320
  • M E N G A D I L I: Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Relatif yang diajukan oleh Tergugat-II tersebut; Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara Kompetensi Relatif tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.4.960.000,- (empat juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);

Register : 04-07-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 78/Pdt.G/2022/PN Unr
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat:
DEWI YULIANAWATI, DKK
Tergugat:
1.ATNO
2.IR. AGUS SUHARTO, M.Si (PENERIMA PROTOKOL PPAT AHMAD DIMYATI, SH)
3.ATR/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KAB. SEMARANG
Turut Tergugat:
DAWUD SUPRIYANTO/DAWUD
15055
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi Absolut dari Tergugat I;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Ungaran Kelas I B secara kompetensi Absolut tidak berwenang memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara Nomor 78/Pdt.G/2022/PN.Unr.
    3. Menghukum Penggugat membayar ongkos perkara dalam perkara ini sebesar Rp2.105.000,00 (dua juta seratus lima ribu rupiah)
Register : 18-08-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 93/Pdt.G/2020/PN Unr
Tanggal 20 Januari 2021 — Penggugat:
SUWANTO
Tergugat:
PIMPINAN KOPRASI " MITRA ARTHA SENTOSA "
338175
  • Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif dari Tergugat;

    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Ungaran kelas 1 B secara kompetensi Relatif tidak berwenang memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara Nomor 93/Pdt.G/2020/PN.Unr;

    3. Menghukum Penggugat membayar ongkos perkara dalam perkara ini sebesar Rp453.000,00 (empat ratus lima puluh tiga ribu).

Register : 07-12-2018 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1185/Pdt.G/2018/PN Sby
Tanggal 5 September 2019 — Penggugat:
1.KARDJONO
2.KASIHANTO
3.SUYOTO
4.TOTOK SUMARTO
5.ENDANG SUTININGSIH
6.A RUSLI WIJAYA
7.MOCH FATHAN
8.FERRY CANDRA IRAWAN BA
9.HERMIN VIRGO SURYANDARI
Tergugat:
1.PT KERETA API INDONESIA PERSERO
2.MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
3.MENTERI PEKERJAAN UMUM dan PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
4.MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
242104
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat II;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
    3. Menyatakan eksepsi Para Tergugat selain eksepsi kompetensi absolut dinyatakan tidak dapat diterima;
    4. Menyatakan gugatan
    I KOMPETENSI ABSOLUT. 1. Bahwa Penggugat dalam gugatannya, mendalilkan bahwasanyaTergugat Il, Ill, dan IV telah melakukan perbuatan melawan hukumkarena Tergugat Il, Ill, dan IV dianggap telah tidak melaksanakanHalaman 36 Putusan Sela No.1185/Pdt.G/2018/PN. Sby.kewajibannya terkait dengan obyek sengketa (Rumah Negara),sebagaimana diuraikan dalam butir 10 Gugatan halaman 10.
    Bahwa perlu kiranya Para Penggugat pahami bahwa denganberlakunya UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan telah memperluas kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara, adapun hal tersebut akan Tergugat IIuraikan sebagai berikutberikut ini.1) Bahwa Menteri Kehakiman RI, Ismail Saleh, SH dalamsambutannya, mewakili Pemerintah, di hadapan Sidang DPRRl, tanggal 30 Desember 1986, atas persetujuan DPR RIterhadap RUU tentang Peradilan Tata Usaha Negara,mengemukakan 3 macam perbuatan
    77) adalah berkenaandengan Perbuatan Tata Usaha Negara dalam mengeluarkanKeputusan Tata Usaha Negara (beschikkingsdaad van deadministratie);Bahwa perkembangan selanjutnya setelah kurang lebih 28tahun kemudian, Pemerintah Republik Indonesia menetapkandan memberlakukan UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara RITahun 2014 Nomor 292), yang materi muatannya telahmemperluas kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara,yang mencakup pula Perbuatan Materil Tata Usaha
    Absolut harusdinyatakan diterima;Menimbang, bahwa mengenai eksepsi para Tergugat selebinnya menuruthemat Majelis Hakim menjadi tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan karenaeksepsi tentang Kompetensi Absolut telah dikabulkan.
    Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat II;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidakberwenang untuk mengadili perkara a quo;3. Menyatakan eksepsi Para Tergugat selain eksepsi kompetensi absolut dinyatakantidak dapat diterima;4. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet On van kelijkverklaard);5.
Register : 07-07-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN LUMAJANG Nomor 30/Pdt.G/2022/PN Lmj
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penggugat:
DUL SUMBANG
Tergugat:
SATULUNG
15541
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;
    2. MenyatakanPengadilan Negeri Lumajang secara Kompetensi Absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp630.500,00 (Enam ratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah);
Register : 22-01-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 105/Pdt.Bth/2024/PN Sby
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat:
IRENE KUSMA WATI
Tergugat:
1.pimpinan mandiri tunas finance
2.JOHAN
100
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolute dari Terlawan I;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolute tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
    3. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini sejumlah Rp. 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 19-05-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PN TOLITOLI Nomor 16/Pdt.G/2022/PN Tli
Tanggal 3 Oktober 2022 — Penggugat:
DJONI FONGKI
Tergugat:
1.H. Amir Marewangi
2.Abidin
Turut Tergugat:
2.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KAB.TOLITOLI
3.Kelvin Tendean
12324
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri secara kompetensi absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.198.000,00 (Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah);
Register : 26-10-2022 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 311/Pdt.G/2022/PN Dpk
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat:
1.Ade Yolando Sudirman
2.Muhammad Fikar Maulana
Tergugat:
1.PT. Angkasa Pura Kargo QQ sdr Gautsil Madani, sdr Wawan Zulmawan, sdr. Ahmad Tavid
2.PT Trans Millenial, QQ Arip Widianto SE, QQ Thomas QQ PT. Gateway Container Line
3.PT. Indiria Lintas Sarana qq Sdr.Indriati
13284
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut Kuasa Tergugat I, Kuasa Tergugat II dan Kuasa Tergugat III;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Depok secara Kompetensi Absolut tidak berwenang untuk mengadili perkara a quo;
    3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.974.000,- (Sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
Register : 15-02-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Pwk
Tanggal 4 Mei 2023 — Penggugat:
Sugito SH MH
Tergugat:
1.Bupati purwakarta
2.Bapenda purwakarta
3.Drs. Asep Supriatna
8969
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III mengenai Kompetensi Absolut tersebut ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Purwakarta secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Pwk ;

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.115.000,00 (satu juta seratus lima belas ribu rupiah) ;

Putus : 12-05-2015 — Upload : 31-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 14/Pdt.G/2015/PN.Bks.
Tanggal 12 Mei 2015 — perdata - penggugat HENDRY POLTAK SIAGIAN tergugat NOVA ROLINCE TAMBUNAN
372269
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Relatif.
    Bahwa berdasarkan Pasal 118 HIR/142 RBg tentang kompetensi relatifadalah pengadilan negeri di tempat tinggal Tergugat (asas Actor Sequitor ForumRei), yaitu dinyatakan : Diajukan di tempat kediaman tergugat yang terakhiryang sebenarnya apabila tidak diketahui tempat tinggalnya jo Pasal 20 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan :Gugatan perceraian diajukan oleh suami atau isteri atau kuasanya kepadaPengadilan
    Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.ATAUApabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa atas jawaban tersebut, Penggugat mengajukan repliktanggal 22 April 2015, atas Replik tersebut Tergugat mengajukan Duplik tanggal 29April 2015 ;Menimbang, bahwa oleh karena di dalam Jawabannya tersebut diatas, Tergugatmengajukan Eksepsi tentang Kompetensi Relatif, maka sesuai ketentuan pasal 133HIR, maka atas eksepsi tersebut Majelis Hakim
    dahulu;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan sela ini maka segalasesuatu yang termuat dalam berita acara sidang dianggap telah termuat pula danmenjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan putusan sela ini ;Halaman 14 dari 17 Putusan.No.14/Pdt.G/2015TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan penggugat adalah sebagaimanayang diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa di dalam Jawabannya, Tergugat selain mengajukan jawabantentang pokok perkara juga mengajukan eksepsi kompetensi
    Bahwa berdasarkan pasal 118 HIR / 142 Rbg tentang kompetensi relatif adalahPengadilan Negeri di tempat tinggal tergugat ( asas Actor Sequitor Forum Rei )yaitu dinyatakan : Diajukan di tempat kediaman tergugat terakhir yangtisebenarnya apabila tidak diketahui tempat tinggalnya jo Pasal 20 ayat (1)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan GugatanPerceraian diajukan oleh suami atau isteri atau kuasanya kepada Pengadilanyang
    Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Relatif.2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bekasi tidak berwenang memeriksa danmengadili perkara ini.3.
Register : 03-02-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 22-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 114/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 22 Juni 2022 — Penggugat:
BERLIAN ISMAIL, SH.
Tergugat:
ALBERT RIYADI, SH., MKn
Turut Tergugat:
BADAN PERTANHAN SURBAYA I
15456
    1. Mengabulkan Eksepsi Kompetensi Absolut dari Tergugat ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya secara kompetensi absolut tidak berwenang mengadili perkara a quo;
    3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Van Kelijk Verklaard);
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp.1.175.000,- (satu juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 30-03-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Unr
Tanggal 11 September 2023 — Penggugat:
1.HENDRI DWI CAHYANI
2.O. Dwi Harno Siswoyo
Tergugat:
PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Adil Jaya Artha
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang
2.Badan Pertahanan Negara (BPN) kota Salatiga
9677
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi Relatif dari Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Ungaran Kelas I B secara kompetensi Relatif tidak berwenang memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PN Unr.
    3. Menghukum Penggugat membayar ongkos perkara dalam perkara ini sebesar Rp 1.165.000 (satu juta seratus enam puluh lima ribu rupiah).
Register : 31-03-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 19/Pdt.G/2022/PN Bil
Tanggal 11 Agustus 2022 — Penggugat:
Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (YAPEKNAS) Pusat Kabupaten Tegal
Tergugat:
PT.BPR BUMI SANGGABUANA
Turut Tergugat:
Kantor Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan Surabaya
11748
  • Menolak eksepsi Turut Tergugat tentang kompetensi absolute;
2. Mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi relatif;
3. Menyatakan Pengadilan Negeri Bangil tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara nomor 19/Pdt.G/2022/PN Bil;
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkan sebesar Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);