Ditemukan 875498 data
12 — 2
Bahwa, terhadap biaya yang timbul akibat perkara ini agar dibebankanmenurut Peraturan PerundangUndangan;Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka dengan ini Penggugat mohonkepada ketua Pengadilan Agama Bekasi untuk berkenan menerima,memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut :PRIMAIR :1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak 1 (satu) bain sugra Tergugat (XXXX binXXXxX)terhadap Penggugat (XXXXbinti XXXX);3.
pokoknya perkaraterlebin dahulu Majelis perlu mempertimbangan kompetensi relatif dankompetensi absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini perkara perceraian antaraorangorang yang beragama Islam yang termasuk dalam lingkup perkwinansebagimana dimaksud dalam penjelasan pasal 49 (2) UU No. 7 tahun 1989tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubah dua kali yaitu denganUU No. 3 tahun 2006 dan UU No. 50 tahun 2009 maka perkara ini menjadikewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksa, memutus
danmenyelesaikan;Menimbang, bahwa karena Penggugat sebagai isteri bertempat tinggaldi wilayah Kota Bekasi yang merupakan wilayah hukum Pengadilan AgamaBekasi maka berdasarkan pasal 4 (1) UU No. 7 tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dua kali yaitu dengan UU No. 3 tahun 2006 dan UU No. 50tahun 2009 perkara a quo menjadi wewenang Pengadilan Agama Bekasiuntuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan;Meimbang, bahwa para pihak telah menempuh mediasi namun tidakberhasil mencapai kesepakatan damai;Menimbang
17 — 19
PA.CbnMenimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenaHalaman 7 dari 10, Putusan Nomor 6090/Padt.G/2021/PA.Cbnpercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
79 — 53
PUTUSANNomor 236 /Pdt.G/2021/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:ZET BRILIAN KWUWULAY, Umur 38 Tahun, Tempat tanggal lahir,Masohi, 30 Desember 1983,Jenis Kelamin LakilakiPekerjaan Polri, Agama Kristen, KewarganegaraanIndonesia, Alaat Kaiwatu, Kecamatan Moa Lakor,Kab.
Dengan demikian pernikahan Penggugat dan Tergugat sudah tidakdapat dipertahankan lagi, maka tidak ada jalan lain lagi bagi Penggugatselain menempuh upaya berupa mengajukan gugatan ke Pengadilan.Bahwa berdasarkan hal yang telah diuraikan di atas, maka Penggugat mohonkepada Ketua Pengadilan Negeri Ambon, melalui Majelis Hakim Yang MuliaHalaman 2 dari 8 Putusan Perdata Nomor 236/Pdt.G/2021/PN Ambyang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, agar berkenanmemberi putusan sebagai berikut :1.
Majelis Hakim YangMemeriksa, Mengadili dan Memutus Perkara ini, berpendapat lain. MohonPutusan yang seadiladilnya.
Terbanding/Tergugat : WALIKOTA BENGKULU Diwakili Oleh : Abdul Rais
82 — 22
TUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa dan memutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding telah mengambil Putusan sebagai berikut dalam perkara antara : MULYAD1,berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan MantanPegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bengkulu, bertempattinggal di Jalan Korpri Ill No. 103, RT.
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara MedanNomor :309/B/2019/PT.TUNMDN, tanggal 16 Desember 2019, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketa inl; Halaman 3 Putusan No.309/B/2019/PT. TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIM2. Surat Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tertanggal16 Desember 2019 tentang Penunjukan Panitera Pengganti untuk MajelisHakim mengikuti dan mencatat jalannya sidang Pengadilan ; 3.
Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu yang dimohonkan bandingtersebut telah dipertimbangkan secara cermat oleh Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Bengkulu a quo, sehingga pertimbangan hukum dan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu adalah telah tepat dan benarsesuai dengan hukum yang berlaku dan oleh karena itu pertimbangan hukumdan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu a quo diambil alin menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan dalam memutus
9 — 8
perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus
MUHAMMAD REZA SYAHPUTRA
27 — 6
P/2020/PN Idi.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Idi yang memeriksa dan memutus perkaraperkara perdata permohonan pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan yang diajukan olehPemohon:MUHAMMAD REZA SYAHPUTRA, Tempat lahir Langsa,Umur/Tanggal lahir: 24 Tahun/18 April 1996, AgamaIslam, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Dusun CotKala, Desa Bayeun Kecamatan Rantau SelamatKabupaten Aceh Timur, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan
MS yang telah meninggal dunia pada tanggal 15 Maret 2005;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya dipersidangan Pemohon telah mengajukan bukti P.1 s/d P.4 dan 2 (dua) orangSaksi yaitu Saksi Razali ABD dan Saksi Zulkifli;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan tentang pokokpermohonan Pemohon, maka terlebih dahulu Hakim akanmempertimbangkan apakah Pengadilan Negeri Idi berwenang untukmemeriksa dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.2 berupa Fotocopy KartuTanda
Aceh Timur, dikaitkan dengan keterangan SaksiRazali ABD, maka diperoleh fakta hukum bahwa Pemohon bertempat tinggaldi Dusun Cot Kala, Desa Bayeun Kecamatan Rantau Selamat KabupatenAceh Timur,, sebagaimana tercantum dalam identitas Pemohon dalam suratpermohonannya, yang mana masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Idi, dengan demikian Pengadilan Negeri Idi merupakanpengadilan yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.3 berupa Fotocopy KartuKeluarga
Pembanding/Terdakwa : JOHUSUA WATILETTE ALIAS SOA
Terbanding/Penuntut Umum I : CHATERINA .O.LESBATA,SH
Terbanding/Penuntut Umum II : ELSYE.B.LEONUPUN.SH
110 — 42
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama padaPengadilan Negeri Ambon dalam memeriksa dan memutus perkara a quotelah benar tentang terbuktinya tindak pidana sebagaimana yang dilakukanTerdakwa;2.
Banding mempelajaridengan seksama berkas perkara dan Turunan Resmi Putusan Pengadilan NegeriAmbon Nomor 216/Pid.B/2021/PN Amb tanggal 2 November 2021 yang dimintabanding tersebut dan Memori Banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwatersebut, maka Majelis Hakim Tingkat Banding akan mempertimbangkannyasebagai berikut :Menimbang, bahwa di dalam memori bandingnya, Penasihat HukumTerdakwa menyatakan bahwa pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan TingkatPertama pada Pengadilan Negeri Ambon dalam memeriksa dan memutus
Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan hukum Hakim TingkatPertama dalam putusannya bahwa Para Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadaPara Terdakwa dan pertimbangan hukum tingkat pertama sepanjang mengenaiterbuktinya perbuatan Para Terdakwa telah tepat dan benar berdasarkan hukum,sehingga diambil alin serta dijadikan sebagai pertimbangan Pengadilan TinggiHalaman 6 dari 8 halaman PutusanNomor 78/PID/2021/PT AMBsendiri dalam memutus
57 — 25
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara ini telahsalah dan tidak tepat serta jauh dari rasa keadilan walaupun dalam kalimatpendahuluan putusan tertera tulisan DEMI KEADILAN BERDASARKANKETUHANAN YANG MAHA ESA*;2.
Bahwa Terdakwa mohon kepada Yang Terhormat Majelis Hakim TinggiPengadilan Tinggi Semarang untuk memutus dengan amar:1. menerima Menerima permohonan banding terdakwa;zi Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Kendal nomor130/Pid.sus/2020/PN.Kdl yang dimohonkan banding;MENGADILI SENDIRI:i, Menyatakan Terdakwa NURUL ABADIYAH binti MUZAED tidakterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaMELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK* sebagaimana dakwaandan tuntutan Jaksa Penuntut Umum;cm Membebaskan Pembanding
HukumTerdakwa, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang sependapatdengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannyaHalaman 5 putusan Nomor 143/Pid.Sus/2021/PT SMGtersebut bahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa PenuntutUmum, sehingga karenanya pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertamatersebut di ambil alin dan dijadikan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanTinggi Semarang sendiri dalam memutus
15 — 8
ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap diHalaman 4 dari 9, Putusan nomor 3388/Pdt.G/2019/PA.Cbnpersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahHalaman 7 dari 9, Putusan nomor 3388/Pdt.G/2019/PA.Cbnterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus
85 — 31
PUTUSANNomor : 13/P/FP/2016/PTUN.PLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkatpertama dengan pemeriksaan acara khusus Permohonan telah menjatuhkanPutusan sebagai berikut dibawah ini dalam sengketa antara : DRS.BANDJU T MANGKO,MM BIN TIMERMAN MANGKOKewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PensiunanPegawai Negeri Sipil tempat tinggal Jalan PatianomNo. 34, RT.03, Kelurahan Tamiang
Keputusan Tata Usaha Negara;Bahwa tindakan Termohon tidak menerbitkan dan memberikan obyeksengketa kepada Pemohon, sangat merugikan kepentingan hukumPemohon dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentangKeterbukaan Informasi Publik;Bahwa Permohonan Pemohon diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 40dan Pasal 53 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 TentangAdministrasi Pemerintahan, sehingga Permohonan Pemohon sangatlayak untuk dikabulkan, karenanya Pemohon memohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan memutus
Tentang Hasil Audit Investigasi dalamkegiatan DUM Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten BaritoTimur, Tahun Anggaran 2012 serta memerintahkan Termohon untukmemberikan Obyek Sengketa / Surat Keputusan Termohon TentangHasil Audit Investigasi dalam kegiatan DUM Kendaraan Dinas MilikPemerintah Kabupaten Barito Timur, Tahun Anggaran 2012 kepadaPemohon ;Berdasarkan halhal yang telah diuraikan diatas, Pemohon memohon kepadaKetua/Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya yangmemeriksa dan memutus
DORE
31 — 10
PENETAPANNomor 196/Pdt.P/2020/PN MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan yang diajukan:DORE, Perempuan, beralamat di Dusun Bale Dana Kelurahan Pemenang Barat,Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NusaTenggara Barat dalam hal ini memberikan kuasa kepada 1. IMAMSOFIAN, S.H., M.H., 2.
permohonan Pemohon padapokoknya mohon agar Pengadilan Negeri Mataram menetapkan perubahan namadan agama Pemohon yang semula bernama DORE dan beragama Kristen menjadibernama KHAIRUNNISA SILABANdan beragama Islam;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohontelah mengajukan buktibukti tertulis menunjuk bukti P1 sampai dengan P4, sertamengajukan 2 (dua) orang saksi, yang kesemuanya telah memenuhi ketentuansyahnya alat bukti sehingga beralasan untuk dapat dipertimbangan lebih lanjutdalam memutus
bahwa Hakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan terkaitkewenangan mengadili, dengan mendasarkan fakta tentang alamat tempat tinggalHalaman 4 dari 8 Penetapan nomor 196/Pdt.P/2020/PN Mtr.Pemohon adalah di Dusun Bale Dana Kelurahan Pemenang Barat, KecamatanPemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (vide buktiP1 dan P2), sebagaimana yang terungkap dimuka persidangan makamemberikan cukup alasan bagi Hakim untuk menyatakan Pengadilan NegeriMataramberwenang untuk memeriksa dan memutus
37 — 16
Pengadilan Tinggi Agama akan memeriksa danmengadili seluruh berkas bandingnya karena memori banding bukan menjadi syaratmutlak dalam sebuah perkara permohonan banding sebagaimana ditentukan dalamPasal 11 ayat (3) UndangUndang Nomor 20 Tahun 1947 ;Menimbang, bahwa seluruh pertimbangan dan kesimpulan dari PengadilanTingkat Pertama dapat disetujui oleh Pengadilan Tinggi Agama karena tidak salah,sehingga diambil alih menjadi pertimbangan dan kesimpulan dari Pengadilan TinggiAgama dalam mengadili dan memutus
Pengadilan Tinggi Agama setuju ataspertimbangan dan putusan tersebut karena tidak salah dan diambil alih menjadipertimbangan dan putusan Pengadilan Tinggi Agama dalam mempertimbangkandan memutus perkara permohonan banding ini ;DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONPENSI :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama telah membaca seluruhpertimbangan Pengadilan Agama Tingkat Pertama tersebut dengan seksamaternyata Pengadilan Tinggi Agama dapat menyetujui seluruh pertimbangan tersebutdan diambil alih menjadi pertimbangan
masingmasing selengkapnya sebagaimana akan disebutkandalam amar putusan perkara permohonan banding in1 ;DALAM REKONPENSI :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama telah membaca denganseksama seluruh pertimbangan dan putusan Pengadilan Agama Tingkat Pertamadalam perkara Rekonpensi, ternyata Pengadilan Tinggi Agama dapat menyetujuipertimbangan dan putusan Pengadilan Agama karena tidak salah, oleh karenanyadiambil alih menjadi pertimbangan dan putusan Pengadilan Tinggi Agama dalammempertimbangkan dan memutus
142 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 1438 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisinan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara antara:1. AKHMAD WILDAN, Warga Negara Indonesia, bertempattinggal di Balendono, RT 008, RW 006, Desa Baledono,Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, JawaTengah;2.
pihak yang semula berawal dari penolakan Para Penggugat terhadapperintah mutasi yang merupakan perselisinan hak dan telah diselesaikanbipartit sampai dengan mediasi ternyata oleh Tergugat justru dilakukanPemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Tergugat kepada ParaPenggugat (vide Bukti P9 dan P10) adalah termasuk dalam perselisihanyang diatur dalam ketentuan Pasal 86 Undang Undang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sehinggaJudex Facti dapat langsung memeriksa dan memutus
, upah terakhir Rp5.121.009,00Uang Pesangon 0,5 x 6 x Rp5.121.009,00 = Rp15.363.027,00Uang Penghargaan Masa Kerja 2 x Rp5.121.009,00= Rp10.242.018,00Jumlah = Rp25.605.045,00e Dea Risna Andini (24 November 2014 sampai dengan 2 Maret 2021 >6 tahun), upah terakhir Rp5.121.009,00Uang Pesangon 0,5 x 7 x Rp5.121.009,00 = Rp17.923.532,00Uang Penghargaan Masa Kerja 3 x Rp5.121.009,00= Rp15.363.027,00Jumlah = Rp33.286.559,00 Bahwa sebagaimana petitum subsidair Para Penggugat yang mohon agarMajelis Hakim memutus
15 — 14
perkara.Menimbang, bahwa pada harihari sidang yang telah ditetapkan untukmemeriksa perkara a guo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telan datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kKuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis Hakimmemeriksa dan memutus
perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
PA.CbnMenimbang, bahwa sejalan dengan fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44 K/AG/1998tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga dengan cara memutus
502 — 81
PUTUSANNomor : 20/B/2019/PT.TUN.SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara padatingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini,dalam perkara antala : +72 2222 r2n nnn nnn nnn nnn nnn non en nee nn ane1. KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSINUSA TENGGARA BARAT, berkedudukan di Jalan MajapahitNo.54 Mataram.
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 20/PEN/2019/PT.TUN.SBY. tanggal 21 Januari 2019 tentang penunjukanHal 3 Putusan No. 20/B/2019/PT.TUN.SBYMajelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa iniGi tingKat banding jana eres eee eee eee eeeeeen2. Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor :38/G/2018/PTUN.MTR. tanggal 25 Oktober 2018 ;3.
Tergugat , Pembanding/Tergugat II danPembanding/Tergugat Il Intervensi serta kontra) memori banding dariTerbanding/Penggugat, maka Majelis Hakim Banding dalam musyawarah pada hariRabu, tanggal 27 Pebruari 2019 telah dicapai mufakat bulat, menyatakan bahwapertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram dalammenjatuhkan putusannya sudah tepat dan benar, oleh karena itu pertimbanganPengadilan Tingkat Pertama diambil alih sebagai pertimbangan/pendapat Majelis Hakim Banding dalam memutus
19 — 11
ayah dari wali nikah istri Pemohon adalah Sastro Wiyono.Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan penetapanperubahan nama sebagaimana tersebut di atas untuk memenuhi persyaratanadministrasi pendaftaran anggota INI anak kandung Pemohon.Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50Tahun 2009 menyebutkan Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus
Oleh karena ituberdasarkan kedua pasal di atas, yaitu Pasal 49 ayat (1) UndangundangHalaman 7 dari 12Penetapan Nomor0043/Pdt.P/2018/PA.Nbrnomor 7 Tahun 1989 jo Pasal 34 ayat (2) Peraturan Menteri Agama RepublikIndonesia, secara obsolut kompetensi Pengadilan Agama berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara a quo.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,para Pemohon telah mengajukan bukti surat dengan kode P.1 dan P.2 dan duaorang saksi.
Alat bukti mana telah memenuhi syarat formil dan materiil dandinilai sah menurut hukum sebagai alat bukti, sehingga dapat dipertimbangkanlebih lanjut.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2 berupa Fotokopi KartuKeluarga, harus dinyatakan terbukti Pemohon berdomisili dalam yurisdiksiPengadilan Agama Nabire, oleh karena itu secara relatif kompetensiPengadilan Agama Nabire berwenang memeriksa, memutus danmenyelesaikan perkara a quo.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2 terbukti Pemohonadalah
74 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi Mengenai Tidak Berwenangnva Pengadilan Hubungan IndustrialMemeriksa Dan Memutus Perkara A Quo (Eksepsi KompetensiAbsolut/Exceptie Van Onbeveocheid/Exceptio Decuna Toir)Hal. 12 dari 56 hal.Put.Nomor 203 K/Pdt.SusPHI/2015Pengadilan Hubungan Industrial tidak memiliki kompetensi secaraabsolut untuk menyatakan sah atau tidaknya suatu perjanjian yangmana hal tersebut merupakan kompetensi Pengadilan Negeri (eksepsikompetensi absolut/exceptie onbeveogheid/exceptio dedinatoir)sehingga selayaknya gugatan
Pasal 25 ayat (2)UndangUndang Nomor 48/2009, (vide Bukti T2 dan Bukti T3)tuntutan untuk mengajukan pembatalan perjanjian yaitu menyatakantidak sah suatu perjanjian adalah termasuk dalam perkara perdata.diajukan kepada pengadilan yang memiliki kewenangan untukmemeriksa. mengadili. dan memutus mengenai sah atau tidak suatuperjanjian yang merupakan perkara perdata yaitu peradilan umum.yang dalam hal ini adalah Pengadilan Negeri;Namun dalam perkara a quo, tuntutan Penggugat untuk menyatakantidak sah
Dengan ini Pemohon Kasasi menyatakan sangat keberatan atas Putusana quo, disebabkan Judex Facti telah salah menerapkan dan atau melanggarHal. 29 dari 56 hal.Put.Nomor 203 K/Pdt.SusPHI/2015hukum yang berlaku dan atau lalai memenuhi persyaratan yang diwajibkan olehperaturan perundangundangan dengan alasanalasan sebagai berikut:A.Alasan Kasasi (Pertama)Judex Facti Telah Melakukan Kekeliruan Yang Nyata Dalam MemeriksaDan Memutus Perkara Quo Karena Tidak Mempertimbangkan DanMemutus Satu Persatu Seluruh
Membatalkan Surat Pernyataan tanggal 20 Mei 2012 danPerjanjian tanggal 22 Mei 2012;Ketentuan Pasal 25 ayat 2 UndangUndang Nomor 48/2009 (vide BuktiT3) menyatakan: "Peradilan umum sebagaimana dimaksud pada ayat(1) berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana danperdata sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Ketentuan Pasal 1449 KUHPerdata (vide Bukti T6C) menyatakan:"Perikatanperikatan yang dibuat dengan paksaan, kekhilafan, ataupenipuan, menerbitkan suatu tuntutan untuk
Pasal 1865 KUHPerdata yaitu TermohonKasasi telah mengundurkan diri tersebut dalam memutus perkara a quosebagaimana termuat dalam Putusan Judex Facti;Oleh karena Judex Facti telah melakukan kesalahan penerapan hukumpembuktian maka telah cukup alasan hukum bagi Judex Juris untukmembatalkan Putusan Judex Facti yang melanggar ketentuan Pasal 30huruf b UndangUndang Mahkamah Agung;Alasan Kasasi VII (Ketujuh)Putusan Judex Facti Kurang Pertimbangan Hukum (OnvoldoendeGemotiveerd) Dan Judex Facti Melakukan
1.akuardin harita
2.piutang harita
3.ajari harita
Tergugat:
Kepala Desa Hilimondregeraya
102 — 56
PUTUSANNomor 202/G/2020/P TUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan TataUsaha Negara Medan yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada Tingkat Pertama dengan AcaraBiasa, yang berkedudukan di Jalan Bunga Raya No. 18, Kelurahan AsamKumbang, Kecamatan Medan Selayang, Medan, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut di bawah ini, dalam perkara antara:1.
KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA1.Bahwa dalil gugatan Para Penggugat pada angka 1 adalah merupakankewenangan Peradilan Tata Usaha Negara, sesuai ketentuan pasal 50UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, Pengadilan maka Pengadilan Tata UsahaNegara Medan berwenang untuk memeriksa obyek sengketa, memutus,dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara.
Bahwa selanjutnya yang diuraikan oleh Para Penggugat pada dalilgugatannya merupakan kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara,sesuai ketentuan pasal 50 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhirdengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan TataUsaha Negara yang berwenang untuk memeriksa obyek sengketa,memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara.
danmenyelesaikan sengketa administrasi pemerintahan setelahmenempuh upaya administratif.(2) Pengadilan memeriksa, memutus, dan menyelesaikan gugatansengketa administrasi pemerintahan menurut ketentuan hukumacara yang berlaku di Pengadilan, kecuali ditentukan lain dalamperaturan perundangundangan yang berlaku.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuanketentuan tersebut di atasyang mengatur tentang upaya administratif, dapat disimpulkan bahwa secarayuridis formal kewenangan peradilan tata usaha negara
dibatasi secara tidaklangsung, yakni Pengadilan baru berwenang menerima, memeriksa, memutus danHalaman 46 dari 64.
Terbanding/Tergugat : VINSENSIUS HENRY,S.H
Terbanding/Turut Tergugat : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KANTOR BPN NASIONAL PUSAT JAKARTA CQ KEPALA KANTOR BPN JAWA TENGAH CQ. KEPALA KANTOR BPN KABUPATEN SUKOHARJO
67 — 46
Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili serta memutus' perkara iniberkenan untukmenjatuhkan putusan sebagai berikut :PRIMAIR:1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat dalammenguasai, membangun bangunan semi permanen dan memasangialiran listrik pada objek milik Penggugat tanpa sepengetahuan dan seijinPenggugat adalah tidak sah a quo dan dapat dikualifisir merupakanperbuatan melawan hukum;Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah sebidang tanah
Yurisprudensi putusan Mahkmah Agung No. 2995 K/Pdt/1993 yangmenyatakan: "Judex Factie telah melampaui batas kewenangan dalammemeriksa dan memutus perkara tersebut (perkara perdata perbuatanmelawan hukum) sebab perkara tersebut berkenaan dengan persoalankeputusan badan tata usaha negara ,c.
UU No. 9 Tahun 2004 dapat menggugat ke PengadilanTata Usaha Negara bukan Pengadilan Negeri Sukoharjo.Dengan demikian sudah selayaknya Majelis Hakim Pengadilan NegeriSukoharjo dalam memeriksa/memutus perkara aquo untuk menyatakangugatan tidak dapat diterima.. Dalil gugatan Penggugat mengandung cacat Error In PersonaDalil gugatan penggugat mengandung cacat error in persona dalam bentukplurium litis consortium karena:1.
Bahwa sengketa yang menitikberatkan pelanggaran AsasAsas UmumPemerintah Yang Baik dan pembatalan/pencabutan SHM No. 946/Kududan SHM No. 947/Kudu termasuk dalam kualifikasi sengketa tata usahanegara bukan sengketa keperdataan yang penyelesaiannya merujukpada Pasal 25 ayat 5 UndangUndang No. 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa peradilan tata usahanegara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang memeriksa,mengadili, memutus, dan menyelesaikan sengketa taia usaha negarasesuai
Sedang putusan sela Majelis HakimPengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 89/Pdt.G/2018/PN Skh tanggal 7 Pebruari2019 hanya mempertimbangkan dan memutus tentang eksepsi kompetensiabsolut saja yang diajukan Turut Terbanding/Turut Tergugat denganmenjatuhnkan putusan sela yang menolak eksepsi absolut TurutTerbanding/Turut Tergugat, dan putusan selatersebut tidakmempertimbangkan/memutus tentang eksepsi kompetensi relative yangdiajukan oleh Terbanding/Tergugat dan Turut Terbanding/Turut Tergugat, haltersebut
1.SARIATI BUâÂÂULOLO
2.ZEFANIA WARAE
Tergugat:
1.Kepala Desa Suka Maju
2.ASANUDIN WARUWU/KEPALA DESA SUKA MAJU
105 — 50
PUTUS ANNomor 118/G/2020/PTUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada Tingkat Pertama denganAcara Biasa, telah menjatuhkan Putusan dalam perkara antara;1. SARIATI BUULOLO,2.
Sipil di LingkunganPemerintah Kabupaten Nias Selatan, beralamat diJalan Arah Soreke Km 5 Kecamatan FanayamaKabupaten Nias Selatan, berdasarkan surat kuasakhusus Nomor : 141/167/21.208/2020 tertanggal18 Juli 2020, Selanjutnya disebutSCDAGAI...... ce cee cee cee cee esse eee eee eae ees TERGUGAT;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut;Telah membaca;1.Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tanggal 8 Juli2020, Nomor : 118/G/Pen.MH/2020/PTUNMDN, Tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa, memutus
PTUNMDN, TentangPemeriksaan Persiapan sengketa a quo yang dilaksanakan pada tanggal 16Juli 2020;Penetapan Hakim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraMedan tanggal 29 Juli 2020, Nomor : 118/Pen.HS/2020/PTUNMDN,Tentang Penetapan Hari Persidangan sengketa a guo yang dilaksanakanpada tanggal 5 Agustus 2020;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara MedanNomor : 118/PENMH/2020/PTUNMDN, tanggal 14 September 2020tentang penunjukan Susunan Majelis Hakim Yang Baru yang memeriksadan memutus
Bahwa yang diuraikan oleh Penggugat pada dalil gugatannya angka 3dan angka 4 adalah merupakan kewenangan Peradilan Tata UsahaNegara, sesuai ketentuan pasal 50 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana telah diubah duakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, makaPengadilan Tata Usaha Negara Medan berwenang untuk memeriksaHal. 25 Putusan Nomor : 118/G/2020/PTUNMDNobyek sengketa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata UsahaNegara.
sengketa in /itis, Pengadilanberpendapat bahwa oleh karena sengketa ini adalah sengketa tata usahanegara dan Para Penggugat telah mengajukan upaya administratif kepadaTergugat, maka berdasarkan ketentuan Pasal 47 dan Pasal 50 UU Nomor5/1986 juncto Pasal 2 Perma No. 6/2018, peradilan tata usaha negara dalamhal ini Pengadilan Tata Usaha Negara Medan berwenang secara absolut untukmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa a quo;Ad. 2.