Ditemukan 875498 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 185 K/PDT.SUS/2010
YAYASAN UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA (UISU); EFRIANISYAH, SE., MM.
4842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai dengan Pasal 24 SK 144, salinan otentik silakanhubungi pengadilan tingkat pertama yang memutus perkara.PUTUSANNo. 185 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :YAYASAN UNIVERSITAS ISLAM SUMATERA UTARA,berkedudukan di Jalan Sisingamangaraja Teladan Medan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Nurmahadi Darmawan, SH., dk., para Advokatpada Kantor
    Majelis Hakim Agung yang memeriksa dan memutus perkara inimenolak pertimbangan P4D dan menerima surat peringantan I, II dan IIsebagai dasar bukti yang syah untuk membuktikan secara hukum bahwapekerja telah tidak disiplin melaksanakan kehadiran untuk bekerja ;2.
    Majelis Hakim Agung yang memeriksa dan memutus perkara inimenerima alasan Pengusaha dan menolak atau tidak menerima pertimbanganP4D Sumatera Utara, Medan ;Hal. 4 dari 7 hal. Put. No. 185 K/Pdt.Sus/20103.
Register : 20-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 245/B/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 12 September 2019 — Pembanding/Penggugat : IRMA BUDHI HARMANI, SH. DKK
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN
5426
  • Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor :245/B/2019/PT.TUN.JKT tertanggal 21 Agustus 2019 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa dan memutus sengketa inl ;2. Salinan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor10/G/2019/PTUN.JKT tanggal 28 Mei 2019;3.
    Memeriksa dan mengadili sendiri perkara ini serta memutus danmembatalkan sertifikat atas nama sdr. BUDHI HENDRI SUTRISNO;4.
    melemahkan putusan PengadilanHal 7 dari 9 hal Put No.245/B/2019/PT.TUN.JKTTata Usaha Negara Jakarta tersebut, oleh karenanya memori banding dari paraPenggugat/para Pembanding patutlah untuk dikesampingkan;Menimbang, bahwa atas dasar pertimbangan hukum tersebut di atas, makaMajelis Hakim banding berkesimpulan bahwa pertimbangan hukum dan putusanMajelis Hakim pengadilan tingkat pertama tersebut sudah tepat dan benar,sehingga dapat diambil alih menjadi pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkatBanding dalam memutus
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Mtw
Tanggal 28 September 2020 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANCA MUARA TEWEH
Tergugat:
1.HARPIAH
2.ARBALIN
9611
  • AKTA PERDAMAIANNomor 4/Pdt.G.S/2020/PN MtwPengadilan Negeri Muara Teweh yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan dalam bentuk AktaPerdamaian / Acta Van Dading, atas Para Pihak berperkara, telah datangmenghadap:PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang MuaraTeweh, berkedudukan dan berkantor di JalanTumenggung Surapati Nomor 93, Kelurahan Melayu,Kecamatan Teweh Tengah, dalam hal ini diwakili oleh :1.
    Parangkampeng atas namaArbalin Suami ybs.Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh untukmemanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telahditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan memutus gugatan ini. Danselanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut :1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Register : 01-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 08-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 24/B/2016/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 Maret 2016 — Pembanding/Tergugat : BUPATI PESISR SELATAN Diwakili Oleh : BUPATI PESISR SELATAN
Terbanding/Penggugat I : MULDIFIA, RAJAB, M.Pd
Terbanding/Penggugat II : ISWANDI, S.Pd.SD
4922
  • P U TT U SS A NNomor: 24/B/2016/PT.TUNMDN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa, memutus danmengadili sengketa tata usaha negara pada tingkat banding, yang bersidang diruang yang telah ditetapkan untuk itu di Jalan Peratun Komplek Medan EstateMedan, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalamSENGKeta ANtAlA; one nnn ene non nw ween ene nn enna enn enna nn ne enna nensennanensnaBUPATI PESISIR SELATAN yang berkedudukan
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor:24/B/2016/PT.TUNMDN tanggal 9 Pebruari 2016 tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan memutus sengketa ini;2. Salinan resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Padang Nomor:19/G/2015/PTUNPDG tanggal 05 Nopember 2015:;3. Penetapan Hari Sidang Nomor: 24/PEN.HS/2016/PTTUNMDN tanggal 26Pebruari 2016; 2022222 2n nnn n en ene nn nnn nnn nnn n nn nn ene nnnnnennennenne4.
    Negara Medan, kepada para pihak yang bersengketa telah diberikesempatan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara, Ssesuai denganSurat Pemberitahuan Untuk Melihat Berkas Perkara Nomor: 19/G/2015/PTUNPDG, tanggal 15 Desember 2015 dan bedasarkan Akta Mempelajari BerkasPerkara Nomor: 19/G/2015/PTUNPDG pada tanggal 17 Desember 2015 parapihak telah mempelajari berkas perkara;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Menimbang, bahwa setelah mempelajari dengan seksama semua berkasbanding, maka Majelis Banding akan memutus
Register : 10-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 368/PID/2021/PT MKS
Tanggal 26 Juli 2021 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : RAKA APRIZKI SOEROSO ,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : HARDIANAH Binti SIJANG
Terbanding/Terdakwa II : AHMAD Alias OLLENG Bin SIJANG
6236
  • Bahwa sebelum memasukiunsur RANAH PIDANA pasal 277 KUHP diatas, terlebin dahulu Pembanding semulaTerdakwa memberikan argumentasi hukum mengenai esensial dari pada peradilanPerdata yang pada dasarnya adalah proses memeriksa, mengadili, memutus, danmenyelesaikan sengketa keperdataan, dalam hal ini sengketa hak milik. Apa yangdiperiksa dalam memutus sengketa hak milik dalam peradilan perdata?
    Sehingga berdasar pada uraian diatas unsur wedderechttelijk tidakdinyatakan secara tegas sebagai unsur delik pidana, maka tidak terbuktinya unsurdalam peradilan akan menyebabkan hakim harus memutus sesuatu vrijkpraak ataupembebasan.
    Bahwa Pengadilan Negeri adalah Tingkat Pertama yang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara, dan bertindak sebagai judex factie. Pengadilan Tinggiadalah Pengadilan Tingkat Banding terhadap perkara yang diputus oleh PengadilanNegeri, artinya Pengadilan Tinggi kembali memeriksa ulang terhadap alatalat buktidan fakta yang ada, dengan ini Pengadilan Tinggi juga termasuk Judex Factie.
    Bahwa Pengadilan Negeri adalah TingkatPertama yang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara, danbertindak sebagai judex factie. Pengadilan Tinggi adalah Pengadilan TingkatBanding terhadap perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri, ArtinyaPengadilan Tinggi kKembali memeriksa ulang terhadap alatalat bukti danfakta yang ada.
    Terhadap Apa yang diperiksadalam memutus sengketa hak milik dalam peradilan perdata?
Register : 16-08-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 484/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 Desember 2021 — Penggugat:
Meggy Saerang
Tergugat:
Gianti Atmojo
213115
  • Pdt.I.C.11 PUTUSANNomor 484/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikutdalam perkara gugatan antara:Meggy Saerang, berkedudukan di jl. kebon raya V blok C. III/58, DuriKepa, Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, DKIJakarta dalam hal ini memberikan kuasa kepadaDESKI, SH beralamat di JIn.
    Adi Pramana Daksa) tersebut yang tidak ternilaiharganya, karena mereka telah memutus hubungan kerjasamadengan Penggugat.3. Bahwa terhadap kerugian imateril yang dialami oleh Penggugatsebagaimana pada poin 2 (dua) di atas, Pengugat tidak menuntut kepadaTergugat untuk membayar ganti rugi dalam bentuk materil uang,melainkan Penggugat menuntut kepada Tergugat untuk, membuatSurat Pemberitahuan kepada: (a).
    Pasal 57 huruf a yang berbunyi Pengadilan HubunganIndustrial bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus :a. di tingkat pertama mengenai perselisihan hak;b. di tingkat pertama dan terakhir mengenalperselisinan kepentingan;Cc. di tingkat pertama mengenai perselisihanpemutusanhubungan kerja;Halaman 13 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 484/Pdt.G/2021/PN Jkt. Utrd. di tingkat pertama dan terakhir mengenalperselisinan antar serikat pekerja/serikat buruh dalam satuperusahaan.6.
    Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana diuraikan pada butir 1s/d butir 9 tersebut diatas, maka menurut hukum seharusnya Penggugatmengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri di mana tempatkedudukan Perseroan atau tempat tinggal Tergugat, dan bukan kepadaPengadilan Negeri Jakarta Utara, dan oleh karena itu kiranya cukupberalasan hukum, Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang terhormatyang memeriksa perkara gugatan ini agar terlebih dahulu memutus: Mengabulkan Eksepsi Tergugat tentang tidak berwenang
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas, cukup beralasanTergugat mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat yang memeriksadan mengadili perkara ini agar berkenan memutus: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietonvarkelijk verklaard); Menghukum Penggugat untuk membayar biayabiaya yang timbuldalam perkara ini;Menimbang, bahwa Penggugat terhadap tangkisan itu telahmengemukakan bahwa:Untuk dan atas nama Penggugat dalam No
Putus : 22-07-2013 — Upload : 29-04-2015
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 13/G/2013/PT.TUN.JKT
Tanggal 22 Juli 2013 — TEGUH SUGIANTO, ST; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK).
5821
  • PAGEPUTUSANNomor : 13/G/2013/PT.TUN.JKTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama dengan acara biasa,menjatuhkan putusan dengan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut, dalam perkaraantara : TEGUH SUGIANTO, ST. , Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan PegawaiBADANNegeri Sipil, semula Dinas Perhubungan Kota Surabaya Sekarang DinasKebakaran Kota Surabaya, Tempat
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tanggal 12 Februari2013 Nomor :13/G/2013/PT.TUN.JKT tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakimyang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini; 2. Gugatan Penggugat tertanggal 11 Pebruari 2013; PAGE3. Penetapan Ketua Majelis Hakim tanggal 20 Pebruari 2013 Nomor : 13/G/2013/PT.TUN.JKT tentang Pemeriksaan Persiapan pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2013;4.
    keputusan tidak sewenangWeNAaN 3 2 == $2 222222 === ==18Bahwa atas dasar fakta hukum tersebut diatas terdapat alasan pula agar Tergugatdiperintahkan untuk merehabilitasi / mengembalikan hakhak Penggugat sepertikedudukan semula sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalamPasal 97 ayat (11) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara; Berdasarkan uraian fakta hukum di atas, Penggugat mohon dengan hormat agarPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam memeriksa, memutus
    No.13/G/2013/PT.TUN.JKTPAGEMenimbang bahwa sebelum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta lebihjauh menguji pokok perkara atas keputusan obyek sengketa, perlu terlebih dahulumempertimbangkan kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara untuk memeriksadan memutus sengketa ini serta mempertimbangkan kepentingan Penggugat mengajukangugatan ini ;Menimbang, tentang kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakartauntuk memeriksa dan mengadili sengketa ini;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan
    No.13/G/2013/PT.TUN.JKTPAGEJakarta adalah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berwenang untuk memeriksadan memutus sengketaMenimbang bahwa dengan adanya kewenangan Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta untuk memeriksa dan memutus sengketa ini, maka pengadilan akanmempertimbangkan apakah gugatan Penggugat dapat dikabulkan yakni denganmelakukan pengujian hukum terhadap obyek sengketa sesuai dengan kewenanganPeradilan Tata Usaha Negara yang ditentukan dalam Pasal 51 dan 53 (2) Undang Undang
Register : 15-06-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-06-2021
Putusan PTA MEDAN Nomor 80/Pdt.G/2021/PTA.Mdn
Tanggal 30 Juni 2021 — Pembanding/Tergugat : SRI DEVI MERKASIH PANGGABEAN Binti SABAR NUSIN PANGGABEAN Diwakili Oleh : Drs. Jalaluddin, SH., MH dan Muhammad Idham Kholid Lubis, SH
Terbanding/Penggugat : HARRY RIZAL HASIBUAN Bin ALI BOSAR HASIBUAN
5433
  • dipertimbangkan dandiputus oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, untuk diperiksa, dipertimbangkandan diputus ulang pada Pengadilan Tingkat Banding;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding membaca,mempelajari, meneliti berkas perkara secara cermat dan seksama sertamenelaah dalildalil permohonan Talak yang diajukan Terbanding, alatalatbukti surat, keterangan para saksi dihubungkan dengan pertimbangan hukumHalaman 5 dari 18, Putusan Nomor 80/Pdt.G/2021/PTA.Mdn.Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam memutus
    terhadap dalil permohonan TalakTerbanding, juga telah memenuhi syarat formil dan materiil bukti;Menimbang, bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalammengabulkan permohonan talak Terbanding dengan Pembanding telah tepatdan benar dalam menerapkan hukumnya, karena didukung oleh bukti baik alatbukti Surat maupun saksi yang telah memenuhi syarat formil dan materiil bukti,Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat dan selanjutnya diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding dalam memutus
    Menurut Majelis Hakim Tingkat Banding dapatdijadikan dasar pertimbangan hukum dalam memutus perkara a quo padaTingkat Banding;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atasmenurut Majelis Hakim Tingkat banding rumah tangga Pembanding denganTerbanding sudah pecah serta sudah tidak rukun lagi, Sesuai dengan SuratEdaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 jo SuratEdaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 angka 1Halaman 8 dari 18, Putusan Nomor 80/Pdt.G
    /2021/PTA.Mdn.huruf a sudah terbukti, oleh karenanya permohonan talak dari Terbandingkepada Pembanding dapat dikabulkan;Dalam RekonvensiTentang ProvisiMenimbang, bahwa mengenai pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam menolak tuntutan provisi Penggugat Rekonvensi melaluiputusan sela Nomor 2306/Pdt.G/2020/PA.Lpk tanggal 20 Desember 2020sudah tepat dan benar, Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat danselanjutnya mengambil alih menjadi pendapat sendiri dalam memutus perkaraa quo pada Tingkat
    terhadapkeempat orang anak Pembanding dan Terbanding Majelis Hakim TingkatBanding sependapat karena sudah sesuai dengan Pasal 105 huruf a, dan bKompilasi Hukum Islam, lagi pula Terbanding sepanjang dalam persidangantidak terbukti memiliki sifatsifat tercela, meskipun anakanak tersebut tidak dihadirkan ke persidangan namun disetujui oleh Terbanding bahwa keempatanak Pembanding dan Terbanding berada di bawah asuhan Pembanding,selanjutnya diambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Bandingdalam memutus
Register : 22-07-2015 — Putus : 02-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1464/Pdt.G/2015/PA.Mr
Tanggal 2 Oktober 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
70
  • dalam putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugatsebagaimana tersebut diatas;Putusan No. 1464/Pat.G/2015/PA.MrHalaman 6 dari 16Menimbang, bahwa pada hari sidang yang ditetapbkan, Penggugat danTergugat telah hadir menghadap sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok gugatanPenggugat, meskipun tidak ada eksepsi dari Tergugat, Majelis Hakim akanmempertimbangkan terlebih dahulu kewenangan Pengadilan Agama dalammemeriksa, mengadili,dan memutus
    perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap kewenangan Pengadilan Agama tersebut,Majelis berpendapat sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah pertama dengan UndangUndang Nomor3 Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009,Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama Islam antara lain di bidang perkawinan;Menimbang, bahwa
    berdasarkan penjelasan Pasal 49 UndangUndangtersebut di atas, yang dimaksud bidang perkawinan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan antara lain adalah gugatanperceraian;Menimbang, bahwa oleh karena maksud gugatan Penggugat adalahgugatan perceraian, Majelis Hakim berpendapat Pengadilan Agama berwenangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha secara maksimalmendamaikan Penggugat dan Tergugat agar bisa rukun kembali dalam
    perkara a quo karena masih yurisdiksi relative Pengadilan AgamaMojokerto sehingga tempat pengajuan gugatan a quo telah sesuai ketentuanPasal tersebut;Menimbang, bahwa berdasar bukti P.2 sebagai bukti autentik, terbuktibahwa Penggugatdan Tergugat adalah suami istri sah, sehingga suami dan istrimemiliki kapasitas dan /egal standing/persona standi in judicio untuk bertindaksebagai Penggugatdan Tergugat dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Agama Mojokertoberwenang memeriksa dan memutus
    Hal ini sesuai pula dengan pendapat Ahli Hukum Islamyang diambil alin sebagai bahan pertimbangan dalam putusan ini tercantumdalam Kitab Al Bajuri Il halaman 334 berbunyi:Artinya: Apabila Tergugat membenarkan gugatan terhadap dirinya, maka Hakimdiperkenankan memutus perkara berdasarkan pengakuan itu;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat, jawabmenjawab, yang dikorelasikan dengan buktibukti di persidangan diperoleh faktafakta sebagai berikut: Bahwa Penggugatdan Tergugat adalah suami
Register : 18-10-2016 — Putus : 23-02-2017 — Upload : 22-03-2017
Putusan PA SINGARAJA Nomor 107/Pdt.G/2016/PA.Sgr
Tanggal 23 Februari 2017 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
4920
  • ., yang menyatakanbahwa Barang siapa beranggapan mempunyai suatu hak atau suatu keadaan,maka untuk menguatkan haknya atau menyangkal hak seseorang lain, harusmembuktikan hak atau keadaan itu;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugatmengajukan alat bukti surat berupa (P.1) dan (P.2) yang mana akandipertimbangkan Majelis Hakim untuk memutus perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.1) adalah bukti tertulis berupafotokopi Kartu Tanda Penduduk yang merupakan akta otentik
    Pasal 2 ayat (3) UndangUndang Nomor13 Tahun 1985 tentang Bea Materai, maka bukti tersebut dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.3) dapat diketahui bahwaTergugat sejak pergi hingga saat ini memang benar tidak pernah pulangmenemui keluarganya dan tidak jelas keberadaannya;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugatjuga mengajukan saksisaksi, yang mana oleh Majelis Hakim akandipertimbangkan untuk memutus perkara ini;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan
    karena jumlah saksi telah memenuhi batasminimal (vide Pasal 306 R.Bg.), dan ternyata keterangan para saksi tersebutadalah fakta yang dilihat, diketahui sendiri dan relevan dengan dalil yang harusdibuktikan oleh Penggugat serta saling berkaitan dan mendukung antara satudengan yang lainnya, maka berdasarkan Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 309R.Bg., saksisaksi tersebut telah memenuhi syarat materiil, sehinggaketerangan saksi tersebut memiliki kKekuatan pembuktian dan dapat diterimasebagai alat bukti untuk memutus
    tersebut diatas secara yuridis telah nyata melanggarPasal 5 huruf (d), Undangundang Nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sehingga Majelis Hakimberkesimpulan bahwa secara nyata dalam rumah tangga Penggugat danTergugat telah terjadi kekerasan, oleh karena itu Majelis Hakim berpendapatcara efektif untuk mencegah terjadinya kekerasan (dalam bentukpenerlantaran) rumah tangga Penggugat dengan Tergugat berkelanjutan yangsesuai dengan kewenangan Majelis Hakim adalah dengan memutus
    /Pdt.G/2016/PA SgrArtinya: Hakim boleh memutus perkara atas orang yang tidak berada di tempatatau dari Majelis Hakim, baik ketidak hadirannya itu tersembunyi atau enggan,apabila Penggugat ada bukti yang kuat.Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraian berdasarkanPasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah pertama dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 jo Pasal 147 ayat (2) dan
Register : 22-06-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 245/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 25 September 2018 — Penggugat:
SAMBANG bin BUARI
Tergugat:
JUMARIYAH binti MISTALI
4621
  • sedang saksi yang diajukan oleh Tergugat tidak ada yangmenjelaskan bahwa dana yang dipakai merenovasi rumah tersebut adalahuang hasil Tergugat sendiri, dan rumah tersebut direnovasi ketika Penggugatdan Tergugat masih suami isteri, oleh sebab itu pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama sudah tepat dan benar yang memutuskan bahwa rumah yangada diatas tanah seluas 310 m2 adalah harta bersama antara Penggugat danTergugat dan pertimbangan tersebut diambil alin oleh Majelis Hakim TingkatBanding dalam memutus
    dengan pertimbangan bahwasesuai dengan bukti P.7 (letter C nomor 2088), bukti T.12 , T.13 dan T.14terbukti bahwa obyek sengketa 2 tersebut atas nama Jumariyah (Tergugat)diperoleh pada tahun 2009 dimana Penggugat dan Tergugat masih rukunsebagai suami isteri tanoa melihat terdaftar atas nama siapa, baik atas namaisteri maupun atas nama suami, sehingga pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dinilai sudah tepat dan benar dan diambil alin sebagai pertimbangansendiri Majelis Hakim Tingkat Banding dalam memutus
    hanya dalam gugatan salah menyebut nomor letter C dan batasbatas obyek sengketa tersebut, dan berdasarkan bukti T.15, obyek sengketatersebut dibeli tahun 2009, atas nama Jumariyah, namun karena dibelinyamasih dalam masa perkawinan Penggugat dan Tergugat sehingga obyektersebut teroukti sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat,pertimbangan ini Majelis Hakim Tingkat Banding sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dan oleh sebab itu diambil alihsebagai pendapatnya sendiri dalam memutus
    bahwa apa yang telahdipertimbangkan dan diputuskan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebuttelah tepat dan benar dan diambil alin menjadi pendapatnya sendiri, dankarenanya harus dipertahankan untuk selanjutnya harus dikuatkan dalamputusan Majelis Hakim Tingkat Banding dengan perbaikan amar sebagaimanadalam amar putusan ini;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan oleh Majelis HakimTingkat Pertama dalam rekonpensi telah benar dan tepat, karena telahmempertimbangkan dan memutus
    sesuai fakta yang terungkap dalampersidangan dan telah sesuai dengan buktibukti yang diajukan oleh Penggugatdan Tergugat, sehingga Majelis Hakim Tingkat Banding mengambil alihpertimbangan tersebut sebagai pendapatnya sendiri dalam memutus perkaraa quo oleh karena itu putusan Pengadilan Agama Lumajang nomor 0376/Pdt.G/2017/PA.Lmj dapat dipertahankan dan harus dikuatkan dengan perbaikan amarsebagaimana tersebut dalam putusan ini;Menimbang, bahwa amar putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalamdictum
Putus : 21-07-2016 — Upload : 09-12-2016
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 129/PID/2016/PT-BNA
Tanggal 21 Juli 2016 — INDRA SAPUTRA BIN ZAINUDDIN AMIN
2413
  • Sebagaimana dakwaan Penuntut Umum Pasal 111 ayat (1)Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.Dalam pertimbangannya Majelis Hakim berpendapat sebagai berikut : Independensi Hakim untuk dapat mengadili dan memutus suatu perkara Hakimharus merujuk pada Undangundang yang berlaku akan tetapi dalam konteksIndonesia saat ini, Hakim bukanlah corong Undangundang.
    Suhadi, SH., MH yang salah satu isirumusan hukum kamar pidana tersebut adalah dalam hal perkaraNarkotika, Hakim dapat memutus sesuai dengan surat dakwaan namundapat menyimpangi aturan ketentuan pidana minimum khusus yangberlaku dalam pasalpasal Undangundang Narkotika sepanjang denganpertimbangan yang cukup dan sesuai dengan fakta hukum yang ada.
    Suhadi, SH., MH mengenai Narkotika yaitu:Dalam hal penjatuhan pidana dengan pasal yang tidak didakwakan,contoh pada Pasal 127 Undangundang nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika, Hakim memeriksa dan memutus perkara harus didasarkankepada surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, namun apabila berdasarkanfakta hukum yang terungkap dipersidangan Terdakwa terbukti sebagaipemakai dan jumlahnya relatif kecil, maka Hakim dapat menyimpangiketentuan pidana minimum khusus dengan membuat pertimbangan yangcukup.Menurut
    Majelis Hakimmenyatakan kesalahan yang telah Terdakwa lakukan tidak sebanding dengantuntutan hukuman pidana dari Jaksa penuntut umum yang terlalu lama mengingatTerdakwa masih berusia muda dan saat ini terdakwa juga merupakan tulangpunggung keluarga yang mana orang tua terdakwa sudah tua dan sering sakitsakitan, dan Barang bukti Narkotika jenis Ganja seberat 13,31 g (tiga belas komatiga puluh satu gram) yang dikuasai oleh Terdakwa dinilai Majelis Hakim dalamskala kecil, sehingga Majelis Hakim dalam memutus
    dalam putusannya dan Pengadilan Tinggisependapat dengan Hakim tingkat pertama dalam putusannya bahwa terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa HakHalaman 12 Putusan No.129/Pid.Sus/2016/PT BNADan Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanamansebagaimana didakwakan kepadanya dalam dakwaan kedua, dan pertimbangan hakimtingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangannyaPengadilan Tinggi Banda Aceh sendiri dalam memutus
Register : 28-08-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Gsk
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat:
Sumiyar
Tergugat:
PT. SWABINA GATRA
15250
  • PUTUSANNomor 11/Pdt.SusPHI/2019/PN GskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan WHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gresikmemeriksa dan memutus perkaraperkara perselisihan hubungan industrialpada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara :SUMIYAR, bertempat tinggal di Dsn.Awar Awar, Ds.Tambak rejo Rt/Rw019/010, Kec.Krembung, Kab.Sidoarjo, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Suparman, S.H., M.H., Adokatpada Kantor Advokat SUPARMAN
    Sedangkan dari pihak Tergugat tidak memberijawaban artinya Tergugat tetap memutus perjanjian kontrak yang belumselasai dan tidak bersedia memberikan hak Penggugat atas ganti rugi sisakontrak yang masih 23 bulan..
    No.13 Th. 2003 Ketenagakerjaan dimanapasal tersebut merupakan dasar hukum untuk memutus perjanjian kontrakkerja. Untuk itu perjanjian kerja PKWT Pasal 11 ayat (1) huruf e. No.825/KP.00.01/2351/06.2017 Tgl. 1 Juni 2017 harus dinyatakan tidak sah danharus ditolak. selanjutnya pemutusan hubungan kerja PKWT harusberdasarkan Pasal 61 ayat (1) UU No.13 Th. 2003.
    setelah ada putusan Pengadilan PHIwalapun ada upaya hukum verset, kasasi maupun PK.11.Bahwa untuk menjamin terlaksananya putusan Pengadilan ataspembayaran ganti rugi sisa kontrak dengan tepat waktu, perlu kiranyadimohonkan agar Tergugat dihukum membayar ganti rugi 10 % dari jumlahnilai ganti rugi Rp. 98.145.658, setiap hari ada keterlambatan pembayaransejak adanya Putusan Pengadilan PHI Gresik.Berdasarkan uraian diatas mohon Dengan hormat kepada Yang Mulia MajelisHakim untuk menerima, memeriksa dan memutus
    , bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahseperti tersebut di atas ;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat telah disertai anjuran MediatorPerselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Nomor567/8354/437.58/2019 tertanggal 25 Juni 2019, sehingga dapat dinyatakansyarat pengajuan gugatan Penggugat secara formal telah terpenuhi dan untukitu Majelis Hakim tidak mengembalikan gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Penggugat pada intinyamendalilkan Tergugat telah memutus
Register : 08-11-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 28-01-2013
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 144/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 12 Desember 2012 — La Tangnga bin La Emba VS Abbas bin La Emba, dkk.
6223
  • September 2012 dantelah disampaikan kepada Terbanding pada tanggal 27 September 2012, dan Terbandingmenyerahkan kontra memori Banding pada tanggal 9 Oktober 2012, dan telah diberitahukankepada pembanding tanggal 19 Oktober 2012.Bahwa, keberatan pembanding atas putusan tersebut pada dasarnya didasarkan padaalasanalasan yang pada pokoknya sebagai berikut :Kesatu, bahwa Pengadilan Agama klas I B Pinrang in casu Majelis Hakim adalah salah dankeliru dalam menerapkan hukum dalam memeriksa, mengadili dan atau memutus
    Majelis hakim yang memutus perkara aquo salah dalam mengutip isi pengakuanpembanding yang disampaikan dalam persidangan. Dalam persidangan pembanding tidakpernah mengakui bahwa obyek sengketa adalah milik La Emba bin Latola ;b.
    Majelis hakim yang memutus perkara aquo tidak mempertimbangkan keterangan saksisaksi yang diajukan oleh tergugat / pembanding ;Ketiga, bahwa Pengadilan Agama klas I B Pinrang in casu Majelis Hakim adalah salah dankeliru dalam menerapkan hukum dalam memeriksa saksi khususnya para saksi tergugat.Terguagat / Pembanding berpendapat bahwa Majelis hakim yang memutus perkara aquotidak mendasarkan pada alat bukti yang sah melainkan hanya mendasarkan pada opini( pendapat ) yang disampaikan oleh para penggugat
    banding tersebut formal dinyatakan dapat diterima.Dalam Eksepsi.Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan tingkat banding menilai bahwapertimbangan hukum majelis hakim pengadilan tingkat pertama dalam eksepsi sudah tepat danbenar serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,oleh karena itu majelis hakim tingkat banding dapat menerima dan menyetujuinya, selanjutnyamengambil alih pertimbangan hukum tersebut untuk dijadikan sebagai pertimbangannya sendiridalam memutus
Register : 02-07-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 379/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pembanding/Penggugat : PT. METRO EXPRESS INTERNATIONAL Diwakili Oleh : KURNIAWAN ADI NUGROHO, SH
Terbanding/Tergugat : BUDHI YUWONO
5739
  • PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN TIDAK BERWENANGMEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA. YANG BERWENANG ADALAHPENGADILAN NEGERI TEGAL (EKSEPSI KOMPETENSI RELATIF) ;. Bahwa sebagaimana telah dijelaskan di bagian eksepsi gugatan salahmenarik pihak (error in persona), hubungan hukum antara Penggugatdengan Tergugat adalah adanya order dari PT. Bukit Batu Mas melaluiTergugat untuk mendatangkan mesin dari China dan disanggupi olehPenggugat.
    Bahwa dengan demikian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidakberwenang secara relative untuk memeriksa dan memutus perkara aquo.Yang berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara aquo adalahPengadilan Negeri Tegal, yang merupakan alamat dari PT. Bukit Batu Mas ;.
    Bahwa karena Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secararelative untuk memeriksa dan memutus perkara aquo, maka sudahsewajarnya jika Tergugat memohon agar Majelis Hakim Yang Muliamenyatakan gugatan tidak dapat diterima.Hal. 7 dari 17 hal Putusan Nomor 379/PDT/2018/PT.DKIDALAM POKOK PERKARADALAM KONPENSI1.Bahwa TERGUGAT II membantah dengan tegas seluruh dalil PENGGUGAT,kecuali halhal yang secara tegas diakui dalam jawaban ini.Bahwa segala hal yang termuat dalam jawaban dalam eksepsi secara
    Jakarta dapat menyetujui pertimbangan dan putusanMajelis Hakim Tingkat Pertama dalam perkara tersebut karena pertimbangantersebut sudah tepat dan benar dan diambil alih sebagai pertimbanganPengadilan Tinggi sendiri dalam memeriksa dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 2 April 2018 Nomor611/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel, beralasan hukum untuk dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena putusan tingkat pertama dikuatkansehingga
Putus : 18-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 18 September 2014 — LA ODE MADI VS 1. PT. TAPRI SENTOSA, DKK
3232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yahya Harahap dalam bukunya Buku Hukum Acara Perdatatentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan PutusanPengadilan, yang yang diterbitkan oleh Sinar Grafika, cetakan ke delapantahun 2008, pada halaman 426 alinea 4 angka 1, menyatakan bahwa terkaitdengan eksepsi Kompetensi yang diajukan Tergugat, Pasal 136 HIRmemerintahkan Hakim harus mengambil sikap sebagai berikut: Memeriksa dan memutus lebih dahulu tentang eksepsi tersebut; Pemeriksaan dan pemutus tentang itu, diambil dan dijatunkan
    sebelumpemeriksaan pokok perkara;Berarti, apabila tergugat mengajukan eksepsi yang berisi pernyataan PN tidakberwenang mengadili perkara, balk secara absolut atau relatif: Hakim menunda pemeriksaan pokok perkara; Tindakan yang dapat dilakukan, memeriksa dan memutus eksepsi lebihdahulu; Tindakan demikian bersifat imperatif, tidak dibenarkan memeriksa pokokperkara sebelum aria putusan yang menegaskan apakah PN yangbersangkutan berwenang atau tidak memeriksanya.
    Hakim bebasmenjatuhkan putusan menolak atau mengabulkan eksepsi;Berdasarkan ketentuan hukum tersebut di atas, sangatlah jelas bahwa MajelisHakim yang memeriksa perkara a quo memiliki kewajiban untuk terlebih dahulumemeriksa dan memutus Eksepsi Kewenangan Mengadili (KompetensiAbsolut) dalam suatu Putusan Sela sebelum memeriksa dan mengadilidan/atau mengeluarkan putusan apapun terkait dengan substansi atau PokokPerkara, termasuk namun tidak terbatas pada putusan provisi dan/atau sitajaminan;Adapun
    dasar dan alasanalasan yuridis mengenai ketidakwenanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untukmemeriksa, mengadili serta memutus perkara a quo secara absolut adalahdengan dasar dan alasan sebagaimana akan kami uraikan sebagai berikut:Tergugat :A.
    Olen karenanyaadalah patut dan berdasarkan hukum bagi Majelis Hakim Yang MuliaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatHal. 11 dari 20 hal.Putusan Nomor 412 K/Pdt.SusPHI/2014untuk menyatakan dirinya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadiliserta memutus perkara a quo;Tergugat II:7.Hubungan hukum antara Tergugat Il dengan Penggugat bukan hubunganketenagakerjaan dikarenakan hanya sebatas hubungan hukum perdataantara Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa:Mohon perhatian Majelis
Register : 18-06-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 42/PDT/2020/PT BNA
Tanggal 29 Juli 2020 — Pembanding/Penggugat : Muhammad Alias Mamat Aman Senah Bin Abu Mukmin Diwakili Oleh : Wahyu Al Ikram Nasution, S.H.,M.H.CPL
Terbanding/Tergugat I : Muhammad Yusuf Diwakili Oleh : Armada, S.H.
Terbanding/Tergugat II : Dulah Husin Diwakili Oleh : Armada, S.H.
9237
  • SalinanPUTUSANNomor 42/PDT/2020/PT BNADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Banda Aceh yang memeriksa dan memutus perkaraperdata dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:Muhammad Alias Mamat Aman Senah Bin Abu Mukmin, tempat/tanggallahir Remukut 01071959, Umur 60 tahun, jenis kelamin lakilaki, Pekerjaan petani/oekebun, Kebangsaan, Indonesia, Tempattinggal Dusun Bulangan Kampung Remukut KecamatanPantan Cuaca
    Bahwa jalan baru sudah dibangun diatas tanah tersebut.Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Penggugat memohonkepada Pengadilan Negeri Blangkejeren untuk memanggil kami para pihak agarberkenan memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini dengan putusan sebagaiberikut:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenyatakan Sah dan Berharga semua Alat Bukti yang diajukan Penggugatdalam Perkara ini;Menyatakan Sah menurut hukum Penggugat adalah Pemilik satusatunyaatas sebidang tanah yang
    Terangun yang harus masukkedalam gugatan Penggugat termasuk rumah milik Penggugat harus masukkedalam gugatan Penggugat, maka mengakibatkan gugatan Penggugatberdasarkan alat bukti surat jual beli tahun 1986 adalah kabur karena kurangorang yang digugat Penggugat;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Tergugat mohon yang terhormatketua/Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar memutus sebgaiberikut:1. Mengabulkan jawaban Tergugat untuk seluruhnya.2.
    Tidak Benar Majelis Hakim dalam Pertimbangan Hukumnya telah salahdalam Menerapkan Hukum dan tidak Benar Majelis Hakim MelanggarHukum Pembuktian dalam Menilai Alat Bukti Pembanding / Tergugat Asal.Oleh karena Majelis Hakim telah Tepat dan Benar dalam PertimbanganHukumnya dalam Memutus Perkara No.03/Pdt.G/2019/PN Bkj. MohonKepada Yth. Ketua/ Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Aceh untukMenolaknya.
    Ketua/ Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang memeriksadan memutus untuk menyatakan :1. Menerima dan Mengabulakan Kontra Memori Banding dari Terbanding/Tergugat Asal untuk seluruhnya.2. Menolak Akte Permohonan Banding dan Memori Banding dariPembanding/ Penggugat Asal untuk seluruhnya.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren No.03/PdtG/2019/PNBkj, Tanggal 27 April 2020.4.
Register : 05-09-2013 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 19/G/2013/ PTUN-BKL
Tanggal 29 Januari 2014 — ERFENSI, S.H melawan 1. GUBERNUR PROVINSI BENGKULU 2. MAWARDI
5633
  • PUTUSAN Nomor : 19/G/2013/PTUNBKL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu yang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa dilaksanakan di gedungPengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu yang ditentukan untuk keperluan itudi Jalan R.E.
    TERGUGAT Il INTERVENSI ;Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraBengkulu Nomor : 19/PEN/2013/PTUNBKL tanggal 6 september 2013,tentang Penunjukkan Majelis Hakim untuk Memeriksa, Memutus danMenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara dalam perkara ini ;Telah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor19/PenP.Pers/2013/PTUNBKL tanggal 10 September 2013 tentangPenentuan Hari Pemeriksaan Persiapan pada hari Selasa tanggal17 September 20133
    Bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu belum berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Tata UsahaNegara ini, dikarenakan gugatan Penggugat tidak mempersoalkanSubtansi Obyek Gugatan akan tetapi hanya menunjukan sikapPutusan Perkara Nomor : 19/G/2013/PTUNBKL, Hal. 13 dari 43 hal.1)ketidakpuasan Penggugat' terhadap' tindakan partai yangmemberhentikan Penggugat dari anggota partai telah membesarkannama dan mendudukan Penggugat sebagai anggota legeslatif diDPRD Kabupaten Rejang Lebong
    Ketidakpahaman dan ketidakpatuhan Penggugat terhadapaturan inipun dipertegas juga dengan bukti tindakan Penggugatterhadap partainya sendiri yaitu dengan melakukan gugatanPerdata terhadap partai yang telah membesarkan nama dankedudukan Penggugat, akan tetapi kesewenangan danketidakpatuhan Penggugat tarhadap aturan inipun telah dinilaidan dijadikan pertimbangan oleh Yang Mulia Majelis HakimPutusan Perkara Nomor : 19/G/2013/PTUNBKL, Hal. 19 dari 43 hal.dalam memutus perkara yang telah diajukan oleh
    Antar Waktu sebagaimana dimaksud angka 8 tersebut diatas, berikut terlampir Berita Acara Pengucapan Sumpah AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor :170/51 1/G.1I/X/2013 tanggal 10 OktoberBY ym amen aaPutusan Perkara Nomor : 19/G/2013/PTUNBKL, Hal. 29 dari 43 hal.Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Tergugat Intervensimohon kepada Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraBengkulu dalam Perkara Nomor : 19/G/2013/PTUNBKL supaya dapatmenerima jawaban ini dan memutus
Register : 07-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 180 K/TUN/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — H. MURTALA ALIAS MUNTAHA, DK VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR., II. HJ. HALIMAH DG. PAJJA;
9671 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding II/ Termohon Il Kasasi tidak menyangkal dalilPara Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi pada Memori Bandingyang mendalilkan bahwa Halima Bin Muhading Tidak MempunyaiHubungan Hukum dengan Sertifikat Objek Gugatan sehingga tidakmempunyai kepentingan dengan Perkara a quo, dengan demikian HalimaBin Muhading (Halima Dg Pajja) telah mengakui bahwa Pihaknya TidakMempunyai Kepentingan dengan Perkara a quo ;Bahwa dari uraian Keberatan Pertama tersebut diatas, terlihat jelasJudex Facti dalam memeriksa, memutus
    Acara Peratun (videPasal 83 Ayat (1) UU No.5 Tahun 1986 tentang Peratun) ;Keberatan Kedua adalah keberatan karena Judex Facti telah melanggarkewajibannya yang diatur oleh Pasal 5 Ayat (1) dan Ayat (2) UU No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan melanggar AzasazasHukum Acara Peratun yaitu Azas Audi Et Alteram Partem dan AzasDominus Litis dan/atau lalai atau Tidak Teliti dan Tidak Cermat dengan tidakmelaksanakan Pasal 85 Ayat (1), (2) dan (4) UU No.5 Tahun 1986 tentangPeratun dalam memeriksa, memutus
    Bahwa apabila Judex Facti mentaati kKewajibannya yang diamanatkanoleh Pasal 5 Ayat (1) dan(2) UU No.48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman jo Hukum Acara Peratun yang berAzaskan Dominus Litisdan Audi Et Alteram Partem (Vide Pasal 85 Ayat (1), (2) dan (4) UU No.5tahun 1986 tentang Peratun) dalam memeriksa, memutus danmenyelesaikan Perkara) a@ quo seharusnya Judex Facti wajibmemperlakukan secara adil Para Pihak dan berperan aktif guna mencarikebenaran materil tentang ada tidaknya pemalsuan tanda
    UU No.48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman serta melanggar Azasazas Hukum Acara Peratun yaituAzas Audi Et Alteram Partem dan Dominus Litis (Vide Pasal 85 Ayat (1),(2) dan (4) UU No.5 Tahun 1986 tentang Peratun) dalam melaksanakankewajibannya memeriksa Perkara aquo sehingga Putusan Perkara a quoTidak sesuai dengan Hukum dan Tidak Memenuhi Rasa KeadilanMasyarakat serta Tidak Mempunyai Kepastian Hukum ;Bahwa dari uraian Keberatan Kedua tersebut diatas, terlinat jelasJudex Facti dalam memeriksa, memutus
    .103/G/2014/PTUN.Mks tanggal 18 Juni 2015 jo PutusanNo.105/B/2015/PT.TUN.Mks tanggal 12 Oktober 2015 bertentangandengan Pasal 83 Ayat (1) UU No.5 Tahun 1986 tentang Peratun danoleh karenanya cukup beralasan hukum untuk Dibatalkan ;Bahwa Judex Facti telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) dan Ayat (2) UUNo.48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Judex Facti jugatelah melanggar Azasazas Hukum Acara Peratun yaitu Azas Audi EtAlteram Partem dan Azas Dominus Litis dalam menjalankankewajibannya memeriksa, memutus
Register : 16-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 530/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 6 Maret 2019 —
84
  • ditetapbkan untukmemeriksa perkara a quo, Penggugat telah dipanggil secara resmi dan patut,terhadap panggilan tersebut Penggugat telah datang menghadap dipersidangan, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan tanpaalasan yang sah, serta tidak pula mengutus orang lain untuk menghadapsebagai wakil atau kuasanya meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutserta gugatan Penggugat tidak melawan hukum, sehingga Majelis HakimHalaman 4 dari 9 putusan Nomor 530/Padt.G/2019/PA.Cbnmemeriksa dan memutus
    perceraianyang diajukan oleh Penggugat yang pernikahannya dengan Tergugat dicatat diKantor Urusan Agama serta berdasarkan dalil Penggugat yang tidak dibantahTergugat terbukti Penggugat bertempat kediaman di wilayah hukum PengadilanAgama Cibinong, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) dan Pasal 73ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006,Pengadilan Agama Cibinong secara absolut maupun relatif berwenangmengadili dan memutus
    fakta tersebut di atas, Majelis Hakimjuga sependapat dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 44K/AG/1998 tanggal 19 Pebruari 1999 yang menyebutkan, Bahwa oleh karenapercekcokan terus menerus dan tidak dapat didamaikan kembali dan telahterbukti berdasarkan keterangan saksi, maka dapat dimungkinkan putusanperceraian antara Penggugat dengan Tergugat tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan asas kemudharatan harus dihindari,maka mengakhiri sengketa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat dengancara memutus