Ditemukan 359071 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2010 — Putus : 14-02-2011 — Upload : 25-09-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 234/B/2010/PT.TUN. JKT.
Tanggal 14 Februari 2011 — ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA; KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF)
2051
  • ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN (AJI) JAKARTA;KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF)
    =Ketiganya berkewarganegaraan Indonesia, pekerjaan advokatpada Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), alamat JalanProf. Dr.
    ., Komplek BIER No 1A, Menteng Dalam,Jakarta Selatan 12870, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 18 Agustus 2010, bertindak baik sendirisendirimaupun bersamasama untuk dan atas nama pemberi kuasa,untuk selanjutnya disebutSCD AGA .......eceeeeceesceeceeccesecetecseeesecceeee ceeceesceaecsaecaeeeneeeeeeseeaecsaeeneeeseeesPENGGUGAT/PEMBANDING ;KETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF), berkedudukan di Jalan M.T.Haryono, Kav 4748, Jakarta12770, dalam hal ini memberiKUASA K@Pada ene neon enn n nen ene en neem
Putus : 11-08-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245 K/TUN/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — PEMERINTAH KOTA BOGOR VS LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEADILAN BOGOR RAYA
5516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PEMERINTAH KOTA BOGOR VS LEMBAGA BANTUAN HUKUM KEADILAN BOGOR RAYA
    Bahwa Termohon Kasasi memohon Informasi Publik kepada PemohonKasasi atas nama Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya yangnotabenenya bukan perseorangan.
    Dengan demikian Lembaga Bantuan Hukum KeadilanHalaman 7 dari 11 halaman. Putusan Nomor 245 K/TUN/2014Bogor Raya (Termohon Kasasi) bukan sebagai badan hukumperkumpulan karena belum mendapat pengesahan dari Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia dan oleh karena itu Termohon Kasasi tidakmempunyai legal standing untuk memohon informasi publik kepadaPemohon Kasasi;8.
Register : 03-03-2010 — Putus : 05-08-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 34/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 5 Agustus 2010 — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
34618
  • Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
    ,kesemuanya Advokat pada kantor Lembaga BantuanHukum Pers (LBH Pers) yang beralamat di Jl. Prof.Dr. Soepomo, SH., Komplek BIER No 1A, MentengDalam, Jakarta Selatan 12870, sebagai PenerimaKuasa. berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal2 Maret 2010, bertindak baik sendiri sendirimaupun bersamasama untuk dan atas nama PemberiKuasa, untuk selanjutnya disebutsebagai ...... 2... PENGGUGAT,Halaman 1 dari 74 halaman Putusan Perkara Nomor: 34/G/2010/PTUN JKTKETUA LEMBAGA SENSOR FILM (LSF), Jl. MT.
    Lembaga Sensor Film eksis di NegaraRepublik Indonesia dengan pijakan dasar hukum yang kuatdalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya dalamlingkup para pihak yang berkepentingan;2.
    kepemilikan filmtersebut tidak melakukan reaksi terhadap terbitnya suratsebagaimana dimaksud;Bahwa tidak benar apabila Lembaga Sensor Filmmelaksanakan wewenangnya untuk menyensor dengan disertaipedoman dan kriteria penyesensoran sebagaimana dituduhkanPenggugat.
    Lembaga Sensor Film dalam menjalankan fungsi, tugasdan wewenangnya telah sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku dan tidak sedikitpunkeluar dari ketentuanyang telah digariskan;b.
    Tebet Barat VIJ No. 16, RT.012RW.004, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, JakartaSelatan, Agama : Kristen Protestan, Pekrjaan : wartawandan pengajar di Lembaga Pers Dr.
Register : 05-08-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 29 P/HUM/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — YAYASAN LEMBAGA PEMBELA HUKUM INDONESIA (YLPHI) VS MENTERI PERDAGANGAN RI;
9437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN LEMBAGA PEMBELA HUKUM INDONESIA (YLPHI) VS MENTERI PERDAGANGAN RI;
    Adanya perintah yang tegas mengenai subjek lembaga pelaksanayang diberi delegasi kewenangan, dan bentuk peraturan pelaksanauntuk menuangkan materi pengaturan yang didelegasikan;1.10.2. Adanya perintah yang tegas mengenai bentuk peraturanpelaksana untuk menuangkan materi pengaturan yangdidelegasikan; atau1.10.3.
    Adanya Perintah yang tegas mengenai pendelegasiankewenangan dari UndangUndang atau Lembaga pembentukundangundang Kepada Lembaga penerima delegasikewenangan, tanpa penyebutan bentuk peraturan yang mendapatdelegasi, dengan demikian jelas bahwa Lembaga pelaksanaundangundang, baru dapat memiliki kewenangan untukmenetapkan suatu peraturan yang mengikat umum jika olehundangundang sebagai pnmary legislation memangmemerintahkan atau memberi kewenangan untuk itu.
    Hak Uji Materiil adalah hak Mahkamah Agung untuk menilai materimuatan peraturan perundangundangan di bawah undangundangterhadap peraturan perundangundangan tingkat lebih tinggi;Bahwa kami selaku pemohon uji materiil adalah Yayasan LembagaPembela Hukum Indonesia (YLPHI), Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Badan Hukum Privat Akte Notaris Nomor 151/2016 oleh R.
    Untuk garam Industri sebagaimana diatur dalam Pasal 3Permendag a quo yang menyatakan bahwa Rencana kebutuhanGaram Industri ditentukan dan disepakati dalam rapat koordinasiantar kementerian/lembaga terkait;b.
    Pembela Hukum Indonesia(YLPHI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Badan Hukum Privat AkteNotaris Nomor 151/2016 oleh R.
Register : 04-09-2017 — Putus : 20-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PTUN PADANG Nomor 2/P/FP/2017/PTUN.PDG
Tanggal 20 Oktober 2017 — YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA ( YLBHI) LAWAN GUBERNUR SUMATERA BARAT
7831635
  • YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA ( YLBHI) LAWANGUBERNUR SUMATERA BARAT
    Bahwa Pemohonadalahbadan hukum perdata dalam hal ini salah satu kantor dibawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), sebuahlembaga non pemerintah berbadan hukum Yayasan sebagaimana KeputusanKementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia No: AHU7352.AH.01.04.Tahun 2011 tentang Pengesahan Yayasan (bukti P4 terlampir)yang bersifat bebas (independen) dan tidak mencari keuntungan.7.
    pasal 14 dan pasal 15 beserta lampiran Undangundang nomor 23 tahun 2014tentang pemerintah daerah, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengganggap perluGubernur untuk melaksanakan pencabutan izin sesuai dengan kewenangannya;Menimbang, bahwa Pemohon merupakan bagian dari masyarakat berbentuk badanhukum perdata yang aktif dalam penelitian, pembentukan hukum, penegakan hukum,melakukan usulusul tentang masalah hukum kepada lembaga eksekutif dibidang energidan sumber daya mineral, maka terhadap kepentingan
    Yuslim, SH., MH. yangtercatat dalam Berita Acara Persidangan tanggal 6 Oktober 2017;Menimbang, bahwa sesuai dengan pertimbangan diatas dikaitkan dengan Pasal 1angka (15) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 dan Pasal 1 angka 2 PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2015, Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Padangmerupakan warga masyarakat yang berbadan hukum perdata dan terkait dengan keputusandan/atau tindakan, sehingga Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Padang selaku PemohonNomor: 2/P/FP/2017/PTUN.
    PDGHalaman 37lembaga non pemerintah berbadan hukum Yayasan sebagaimana Akta PendirianYayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Nomor 186, tanggal 19 Oktober2011, yang dibuat dihadapan Dr.
    Bantuan HukumPadang (videbukti P1, P4, P7, P6, P8, P26, P27, P28); Bahwa Pemohon merupakan badan hukum perdata yang aktif dalam hal penelitian,pembentukan hukum, penegakan hukum, melakukan usulusul tentang masalahhukum kepada lembaga eksekutif sebagaimana tertuang dalam Anggran Dasar AktaPendirian Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Nomor 186, tanggal 19Oktober 2011, yang dibuat dihadapan Dr.
Register : 21-09-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 907/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat:
Lembaga Musyawarah Adat Suku AIkawe Tipuka 1623 Mimika (LEMASAI)
Tergugat:
1.Lembaga Musyawarah Adat Suku Amugme (LEMASA)
2.Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO)
3.PT. Freeport Indonesia
4918
  • Penggugat:
    Lembaga Musyawarah Adat Suku AIkawe Tipuka 1623 Mimika (LEMASAI)
    Tergugat:
    1.Lembaga Musyawarah Adat Suku Amugme (LEMASA)
    2.Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO)
    3.PT. Freeport Indonesia
Register : 13-01-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 02-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt
Tanggal 6 Juli 2017 — RIKA SUWANA BUDI ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
8940
  • RIKA SUWANA BUDI ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN)
    Penerbangandan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS)dengan surat keputusan ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa NasionalNomor Kep/032/IV/1995;Pada tahun 1996 bulan Mei tanggal 30 (tiga puluh) diangkat menjadi pegawainegeri sipil (PNS) dengan pangkat penata muda golongan ruang IlVa olehHalaman 5 dari 55 halaman Putusan Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt.Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan suratkeputusan ketua Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
    NomorKep/070/V/1996;Pada tahun 2014 bulan Juni tanggal 1 (satu) dinaikkan pangkatnya dari pangkatPembina dan golongan IV/a menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkatPembina tingkat dan golongan IV/o, dalam jabatan fungsional umum, olehKepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan suratkeputusan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 187Tahun 2014;Penggugat bekerja di Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)di Kedeputian Teknologi Penerbangan dan
    Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), yangberdasarkan UndangUndang Nomor 21 Tahun 2013, Pasal 1, angka 18,Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional :Lembaga adalah Instansi Pemerintah yang melaksanakan urusanpemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan danpemanfaatannya serta Penyelenggaraan Keantariksaan jo Pasal 38;(1) Pemerintah wajib melaksanakan Penyelenggaraan Keantariksaan;(2) Penyelenggaraan Keantariksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan
    oleh Lembaga;(3) Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berada di bawah sertabertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yangmengoordinasikannya;(4) Ketentuan mengenai tugas, fungsi, kKewenangan, dan susunan organisasiLembaga diatur dengan Peraturan;B.
    Harian BadanKoordinasi Keamanan Laut, Kepala Pusat Pelaporan dan AnalisisTransaksi Keuangan serta Pimpinan Kesekretariatan LembagaNegara dan Lembaga lainnya yang dipimpin oleh PejabatStruktural Eselon dan bukan merupakan bagian dari KementerianNegara/Lembaga Pemenntah Non Kementenan.Halaman 26 dari 55 halaman Putusan Nomor 8/G/2017/PTUN Jkt.c.
Register : 25-04-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 28/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 20 Oktober 2014 — LEMBAGA NEGERI SIBAGANDING TUA (LNST),DKK VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
209152
  • LEMBAGA NEGERI SIBAGANDING TUA (LNST),DKK VS GUBERNUR SUMATERA UTARA
    Berdasarkan pasal 4 Akta Pendirian Lembaga Negeri Sibaganding Tua(LNST) Nomor 200 tanggal 21 Septembet 2013 tersebut, makaLembaga Negeri Sibaganding Tua (LNST) adalah sebagai lembaga yangbersifat umum dan tidak berorientasi secara spesifik pada kegiatan danmasalah lingkungan hidup, sebagaimana disyaratkan pada ketentuanPasal 92 ayat (3) huruf b UndangUndang Nomor : 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 8.
    Dengan demikian bahwa Penggugat sebagai Ketua Pengurus HarianLembaga Negeri Sibaganding Tua, yang didirikan berdasarkan AktaPendirian Lembaga Negeri Sibaganding Tua (LNST) Nomor 200 di buatdihadapan Roida Gurning, SH, Notaris di Tarutung pada tanggal 21Halaman 53Putusan No.28/G/2014/PTUNM DNII.Septembet 2013. adalah sebagai lembaga yang bersifat umum dantidak berorientasi secara spesifik pada kegiatan dan masalahpelestarian lingkungan hidup, dan organisasi tersebut ternyatabelum pernah melaksanakan
    Sitompul sebagai Ketua I Lembaga NegeriSibaganding Tua.
    Tekait dengan standing to sue, apakah suatu kelompok/ lembaga /oganisasi mempunyai ius standi terhadap sengketa lingkungan hidup ;dan : === == = 55 == = 5+ 5 == = =2.
    Negeri Sibaganding Tuaberdasarkan Pasal 4 dan 10 Anggaran Dasar Lembaga Sibaganding Tuamengajukan Gugatan ke PTUN Medan ;Menimbang, bahwa memperhatikan Akta Pendirian Lembaga NegeriSibagandig Tua (LNST) Nomor 200 tanggal 21 September 2013 (Vide Bukti P2) tercatat pada Pasal 9 Pengurus terdiri dari Dewan Penasihat,KetuaUmum,Badan Pengurus Harian yang terdiri dan Ketua,Sekretaris danBendahara yang dibantu oleh Ketua Bidang, tercatat pada angka III BadanPengurus Harian Ketua adalah Lamsiang Sitompul
Register : 11-03-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN PADANG Nomor 44/Pdt.G/2015/PN Pdg
Tanggal 22 Desember 2015 — FAUZAN BAKHTIAR, dkk melawan YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL SUMATERA BARAT
6120
  • FAUZAN BAKHTIAR, dkk melawan YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL SUMATERA BARAT
    PEMBANGUNANNASIONAL SUMATERA BARAT telah mengumumkan pula bahwaTergugatlah yang berwenang untuk mengelola lembaga pendidikandibawah naungan YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONALSUMATERA BARAT.
    Rimaison Syarif.SHKeduanya adalah Tim Kuasa Hukum Yayasan Lembaga PembangunanNasional (YLPN), Sekretariat di Jalan S.Parman No.90 Lantai 2 Padangdirubah menjadi:Yang bertandatangan dibawah ini:1. Pebrinaldi.SH;2.
    Adanya surat dari Ketua Yayasan Lembaga PembangunanNasional Nomor: 02/06.04/YLPN2007 Tanggal 21 Desember2007 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap untuk tenagapengajar di AKBPSTIE KBP Padang.b. Adanya surat dari Ketua Yayasan Lembaga PembangunanNasional Nomor: 07/06.04/YLPN2008 Tanggal 29 Mei 2008Tentang Pengangkatan Dosen Tetap pada pasca sarjana MMSTIE KBP Padang.c.
    Mukhtar Isa, Alm Bakhtiar Buyung dan Alm DrsAzwar glr Dtk Rajo Palembang dengan Yayasan Lembaga PembangunanNasional sebagaimana dimaksud dalam Akta Notaris Nomor 09 Tanggal28 Mei 2007 yang didirikan oleh Alm Drs. H.
    Tidak adanya akta notaris ataupun bukti outentik lainnya yangmengatakan bahwa Yayasan Lembaga PembangunanNasional Padang nomor : 6 tanggal 7 Februari 1972 telahdilakukan perubahan akta atau2.
Putus : 07-01-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 15 P/HUM/2014
Tanggal 7 Januari 2015 — KISMAN PANGERAN vs LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL (LPJKN),
8140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KISMAN PANGERAN vs LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI NASIONAL(LPJKN),
    Fotokopi Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nomor 8Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Sertifikasi Badan Usaha JasaKontruksi (Bukti P10)11. Fotokopi Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi NasionalNomor 8 Tahun 2013 tentang Persyaratan Asosiasi Perusahaan yangdiberikan kewenangan verifikasi dan validasi awal permohonan sertifikasibadan usaha jasa konstruksi (Bukti P11);12.
    Bahwa dasar hukum terbentuknya Lembaga PengembanganJasa Konstruksi (LPJK) adalah :a. Pasal 31 Ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 1999 Nomor 54) yang menyatakan :Penyelenggara peran masyarakat jasa konstruksi sebagaimanapada ayat (1) dalam melaksanakan pengembangan jasakonstruksi dilakukan oleh suatu lembaga yang independen danmandiri.b.
    Pasal 24 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2010 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2000 tentangUsaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 7) yang berbunyi :Untuk melaksanakan kegiatan pengembangan jasa konstruksididirikan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi yang selanjutnyadisebut Lembaga.3.
    TingkatNasional atau Gubernur untuk Lembaga Tingkat Provinsi;4.
    TingkatNasional atau gubernur untuk Lembaga Tingkat Provinsi.5.
Upload : 02-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/PDT.SUS/2011
YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL ( YLPN ) PADANG; FIRSTA, SH., MM., CS.
4230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL ( YLPN ) PADANG; FIRSTA, SH., MM., CS.
    PUTUSANNo. 96 PK/PDT.SUS/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:YAYASAN LEMBAGA PEMBANGUNAN NASIONAL (YLPN)PADANG, berkedudukan di Jl.
    Kampung Baru No.48 RT 04RW III Kelurahan Lubuk Lintah, Padangdalam hal ini semuanya memberi kuasakepada Vino Oktavia, SH; Ardisal, SH;Roni Saputra, SH; Poniman A, S HI;Dasmy Delda, SH, kesemuanya Advokatpada Yayasan Lembaga Bantuan HukumIndonesia (YLBHI) Kantor BantuanHukum Padang, beralamat di JalanPekanbaru No. 21 Ulak Karang, Padang;Para Termohon Peninjauan Kembali dahulu para Termohon Kasasi/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan
    alasanalasannya yang diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukanUndangUndang, formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Kasasi/Tergugattelah mengajukan alasanalasan peninjauan kembali yang pada pokoknya sebagaiberikut:1 Bahwa pertimbangan hukum judex facti Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)pada Pengadilan Negeri Padang halaman 18 alinea 1 menyatakan:Quote:Menimbang bahwa berdasarkan surat bukti P.16, menjelaskan bahwabenarLembaga Bantuan Hukum Indonesia ,Lembaga
    kekhilafan yang nyata;Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena alasanalasantersebut tidak termasuk dalam salah satu alasan permohonan peninjauan kembalisebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 67 a s/d f UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh: YAYASAN LEMBAGA
Putus : 23-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2391 K/PID.SUS/2016
Tanggal 23 Januari 2017 — Rachmad SR Sampetoding
632245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Dalam perkara ini, Pengadilan Negeri Mamuju menghukum Terdakwa karena sebagai Kuasa Konsorsium pemenang lelang telah menelantarkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga Mikro Hidro di Kabupaten Mamuju Utara sehingga aliran listrik yang sangat ... [Selengkapnya]
  • adalahPemohon Kasasi dianggap telah melakukan tindak pidana korupsiterkait pelaksanaan pekerjaan Pengadaan Bantuan PeningkatanInfrastruktur Listrik PLTMH wilayah Sulawesi Barat tahun anggaran2009 yang dananya bersumber dari dana APBN pada KementrianDaerah Tertinggal:;Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor: 15 tahun 2004 tentangPemeriksaan, pengelolaan dan pertanggung jawaban keuanganNegara pada bab II lingkup pemeriksaan Pasal 2 Ayat (1) dan Ayat (2)memberikan kewenangan kepada BPK selaku Badan/ Lembaga
    Perbuatan Terdakwa tidak sesuaidengan Surat Perjanjian Kerja Nomor: 12/SPKENG/P2IPDep.II/PDT/IX/2009 tanggal 7 September 2009 sehingga perbuatan Terdakwamerupakan perbuatan melawan hukum karena Terdakwa demi memperkayadiri sendiri atau orang lain atau korporasi telah menelantarkan proyekpembangunan pembangkit listrik tenaga Mikro Hidro di Kabupaten MamujuUtara sehingga aliran listrik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tidakdapat dipenuhi oleh Pemerintah;Bahwa lembaga lain selain BPK misalnya
Fatwa DSN
Fatwa DSN Nomor 84/DSN-MUI/XII/2012 Tahun 2012
754251
  • Tentang : Metode Pengakuan Keuntungan Al-Tamwil Bi Al-Murabahah (pembiayaan murabahah) di Lembaga Keuangan Syariah
  • Metode Pengakuan Keuntungan Al-Tamwil Bi Al-Murabahah (pembiayaan murabahah) di Lembaga Keuangan Syariah
    . :(021) 31903288 FATWADEWAN SYARIAH NASIONALNO: 84/DSNMUI/XII/2012TentangMETODE PENGAKUAN KEUNTUNGAN ALTAMWIL BI ALMURABAHAH(PEMBIAYAAN MURABAHAH) DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAHfeel peal peDewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUJ) setelah:Menimbang : a. bahwa dalam pengakuan keuntungan pembiayaan murabahah yangdiaplikasikan oleh Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dikenalantara lain dua metode, yaitu metode proporsional dan metodeanuitas;b. bahwa penerapan salah satu dari dua metode pengakuan
    keuntunganpembiayaan murabahah tersebut menimbulkan permasalahan bagikalangan industri dan masyarakat, sehingga memerlukan kejelasandari aspek syariah mengenai kedua metode pengakuan keuntunganpembiayaan murabahah tersebut;c. bahwa Lembaga Keuangan Syariah memerlukan metode pengakuankeuntungan pembiayaan murabahah yang dapat mendorongpertumbuhan Lembaga Keuangan Syariah yang sehat;d. bahwa atas dasar pertimbangan huruf a b, dan c, Dewan SyariahNasional Majelis Ulama Indonesia (DSNMUI) memandang
    perluuntuk menetapkan fatwa tentang metode pengakuan keuntunganpembiayaan murabahah di Lembaga Keuangan Syariah untukdijadikan pedoman.Mengingat : 1.
Register : 25-11-2013 — Putus : 01-07-2014 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 707/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 1 Juli 2014 — HARISH ARJANDAS TOLANI,dk melawan LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS),dkk
10042
  • HARISH ARJANDAS TOLANI,dkmelawanLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS),dkk
    LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS), beralamat di Equity TowerLantai 20 dan 21, SCBD Lot 9, Jl.
    PenjaminSimpanan (LPS) masuk dalam kategori tidak layak boyar dengan alasankarena nasabah menerima cash back dan menurut Lembaga PenjaminSimpanan (LPS) pemberian cash back kepada nasabah penyimpan dibank IF1 dapat dipersamakan dengan pemberian bunga kepada nasabahsehingga sebagai bunga yang diperhitungkan kepada nasabah".
    Bank IFI (Dalam Likuidasi) adalah layak bayar oleh Lembaga PenjaminSimpanan sebagai pengambil alin dan likuidator PT.
    Nasabah Penyimpanan merupakan pihak yang menyebabkan keadaanbank menjadi tidak sehat;Bahwa mencermati bukti Para Penggugat, maka seyogianya ParaPenggugat tidak masuk dalam kriteria Pasal 19 ayat (1) huruf b Undangundang No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. ParaPenggugat bahkan sama sekali tidak mendapatkan keuntungansebagaimana yang diharapkan apalagi sebagai penyebab PT.
    Penjamin Simpanan sesuaikewenangannya pada Pasal 6 ayat 2 UU No.24 Tahun 2004 yang dilakukanpada tanggal 17 April 2009 maka dinyatakan Pembubaran Badan Hukumdan juga sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Lembaga PenjaminSimpanan Nomor 2/PPS/2008 Tentang Likuidasi Bank Pasal 18 yang manatelah dirubah dengan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 /PLPS/2011 Tentang Likuidasi Bank Pasal 20 serta UndangUndang No. 40Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Tim Likuidasi PT.Bank IFI (DL)dalam waktu
Register : 19-06-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 24-04-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 17/PDT.G/2014/PN.WNO
Tanggal 5 Februari 2015 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA x PT, Bank Danamon Indonesia , Dkk
1900
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIAxPT, Bank Danamon Indonesia , Dkk
    Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia atau disingkat LPKNI adalah perseroan nomor : AHU04158.40.20.2014 tentang Persetujuan Perubahan Badan MHukumPerseroan Terbatas PT. Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia yaitu Menyetujui Perubahan Badan Hukum PT.
    Klien aalah orang, badan hukum atau lembaga lain yangmenerima jasa hukum dari Advokat;c.
    Bahwa dalam kaitan kegiatan perlindungan konsumen yang dapatdilakukan masyarakat adalah Lembaga Perlindungan KonsumenNasional Indonesia terdapat beberapa ketentuan yaitu :a. UU Perlindungan Konsumen yang mengatur :i. Pasal 1 angka 9:"Lembaga perlindungan konsumenswadaya masyarakat adalah lembaga nonpemerintah yangterdaftar dan diaki oleh Pemerintah yang mempunyaikegiatan menangani perlindungan konsumen;ii.
    Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun,lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya;Pasal8 :Untuk melaksanakan tugas pengaturan sebagaimana dimaksud dalamPasal6, OJK mempunyai wewenang :a. Melaksanakan peraturan pelaksanaan Undangundang ini;b.
    Membuat mekanisme pengaduan konsumen yang dirugikan olehpelaku di Lembaga Jasa Keuangan, dan;c.
Register : 14-05-2013 — Putus : 23-09-2013 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 40 P/HUM/2013
Tanggal 23 September 2013 — LEMBAGA PERBERDAYAAN MASYARAKAT EKONOMI KECIL (DAKSINAPATI) VS MENTERI KEHUTANAN RI;
17456 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LEMBAGA PERBERDAYAAN MASYARAKAT EKONOMI KECIL (DAKSINAPATI) VS MENTERI KEHUTANAN RI;
    Bahwa sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, Pemohon memiliki1.tanggung jawab untuk berperan serta dibidang kehutanan sebagaimanayang diatur dalam Pasal 68 UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999tentang Kehutanan yang berbunyi: ( Bukti P4 );a. Masyarakat berhak menikmati kualitas lingkungan hidup yangdihasilkan hutan;b.
    Kerugian Pemohon; Tertutup kesempatan bagi Pemohon dalam berusaha di bidangpertambangan di kawasan hutan; Sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) yang bertujuanuntuk mensinergikan potensi yang dimiliki dalam pemberdayaanmasyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandiriandibidang pendidikan, pertanian, perikanan, perkebunan,pertambangan, kehutanan dan kesehatan, dengan melakukankegiatankegiatan sebagai berikut : penelitian, penguasaan teknik,Halaman 12 dari 39 halaman.
    Pemberdayaan MasyarakatEkonomi Kecil (DAKSINAPAT) (Bukti P 1b);Fotokopi Tanda Terima Akta Pendirian Yayasan Lembaga PemberdayaanMasyarakat Ekonomi Kecil (DAKSINAPATI) (Bukti P 1c);Fotokopi Peraturan Menteri Kehutanan Repubrik Indonesia NomorP.14/Menhutll/2013 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan MenteriKehutanan Repubrik Indonesia Nomor P.18/Menhutll/2011 TentangPedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (Bukti P 2a);Fotokopi Peraturan Menteri Kehutanan Repubrik Indonesia NomorP.18/Menhutll/2011 Tentang
    Sebagaimana dijelaskan oleh Pemohon pada permohonannya halaman10 bahwa status hukum Pemohon adalah Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) yang mempunyai fungsi serta peran sebagai berikut:a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomianggota khususnya dan masyarakat umumnya serta untukmensejahterakan ekonomi dan sosial;b. Memperoleh perekonomian anggota khususnya dan masyarakat padaumumnya sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomiannasional:c.
    Akta Nomor 23 tanggal 17Pebruari 2006 tentang Akta Pendirian Yayasan Lembaga PemberdayaanMasyarakat Ekonomi Kecil yang dibuat dihadapan Suhardi Hadi Santoso, S.H.Notaris di Jakarta (Akta Nomor 23) berikut aktaakta perubahannya, memilikitanggung jawab untuk berperan serta di bidang kehutanan sebagaimana yangdiatur dalam Pasal 68 UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentangKehutanan;Halaman 38 dari 39 halaman.
Register : 02-11-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 264/G/2018/PTUN.JKT
Tanggal 20 Maret 2019 — DARWIN MASRUL HARAHAP ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
276179
  • DARWIN MASRUL HARAHAP ; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
    DARWIN MASRUL HARAHAP, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanMantan Pegawai Negeri Sipil Lembaga Penerbangan dan AntariksaNasional (LAPAN), Beralamat di Komplek Lembaga Penerbangan danAntariksa Nasional (LAPAN) Blok H4 No. 65, Pekayon, Pasar Rebo,dakalta TMU L~~~ nnn nn nnn nmin nnnSelanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT/PEMBANDING:MELAWANKEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL,Berkedudukan di Jalan Pemuda Persil No. 1 Rawamangun, JakartaTimur.
Register : 07-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 39/PDT/2015/PT YYK
Tanggal 7 Juli 2015 — LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA x PT, Bank Danamon Indonesia , Dkk
1636
  • LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIAxPT, Bank Danamon Indonesia , Dkk
    Perlindungan Konsumen) Nomor519/1175/35.311/2009 dari Pemerintah Kota Malang dan status lembaga adalahBadan Hukum telah memenuhi yang dipersyaratkan UndangUndang danPeraturan Pemerintah dan berlaku di seluruh Indonesia.
    UUPK juga menerima kemungkinan proses beracara yang dilakukanoleh lembaga tertentu yang memiliki legal standing;Bahwa Penggugat I adalah Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia berdasarkan pemberian hak oleh UndangUndang, berhak mengajukangugatan bukan sebagai pihak yang mengalami kerugian nyata. LPKSM hanyamenuntut hakhak yang diberikan oleh UUPK untuk melindungi konsumen yangmengalami penderitaan dan kerugian yang ditimbulkan oleh Tergugat.
    Hak yang dimiliki lembaga demikiandikenal dengan hak gugat LSM (NGOs standing).
    Lembaga Perlindungan KonsumenNasional Indonesia yaitu Menyetujui Perubahan Badan Hukum PT.
    Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia terdapat beberapa ketentuan yaitu :a UU Perlindungan Konsumen yang mengatur :iiiPasal 1 angka 9:Lembaga perlindungan konsumen swadayamasyarakat adalah lembaga nonpemerintah yang terdaftardan diaki oleh Pemerintah yang mempunyai kegiatanmenangani perlindungan konsumen;Pasal 46 ayat (1); Gugatan atas pelanggaran pelaku usahadapat dilakukan oleh lembaga perlindungan konsumenswadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaitu berbentukbadan hukum atau yayasan, yang
Register : 20-09-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 267/B/2017/PT.TUN.JKT;
Tanggal 22 Nopember 2017 — RIKA SUWANA BUDI; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN);
9721
  • RIKA SUWANA BUDI; KEPALA LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL (LAPAN);
Register : 07-10-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 595/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 13 Desember 2016 —
7350
  • PT.BANK MEGA SYARIAH >< DANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN BUMI PUTERA
    BANK MEGA SYARIAH, beralamat di Menara Mega Syariah Jalan HR.Rasuna Said Kaviing 19 A Jakarta, Selanjutnya disebutPEMBANDING semula TERGUGAT;MelawanDANA PENSIUN LEMBAGA KEUANGAN BUMI PUTERA, beralamat di WismaBumiputera, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 75 Jakarta Selatan,yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: ARIE SUTIYONO, SH.,SE.MM, AAW, AAK, CFP., FEBBY GHULAM NAJMUDDWNN, SH.
    Bahwa Penggugat adalah Badan Hukum Dana Pensiun LembagaKetentuan Perundangundangan yang berlaku di Indonesia; Bahwasebagaimana ketentuan Peraturan Dana Pensiun Lembaga KeuanganHal 1 Putusan No.595/PDT/2016/PT.DKIBumiputera vide Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor KEP775/KM.10/2012 sebagaimana tercantum dalam Berita Negara RI Nomor 20/DPtahun 2012 tambahan Berita Negara RI Nomor 15 tanggal 19 Februari2012, salah satu kekayaan Penggugat adalah hasil dari investasi;.