Ditemukan 3722028 data
127 — 37
317 — 64
1.WAIS ALQORNI, S.H.
2.SESCA TABERIMA,SH.,MH
3.MUHAMMAD ABRAR PRATAMA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMAD RIFALDI TAHIR NOTANUBUN
30 — 12
90 — 23
86 — 32
56 — 31
52 — 13
203 — 106
50 — 14
122 — 44
77 — 28
312 — 162
53 — 12
115 — 33
148 — 34
175 — 62
membahayakan orang lain;Halaman 19 dari 21 Putusan Nomor 366/Pid.Sus/2020/PN Sgl Belum ada perdamaian dengan saksi korban;Keadaan yang meringankan: Terdakwa menyesal atas perbuatannya berjanji tidak mengulanginya; Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat Nomor 12tahun 1951, pasal 351 ayat (1) KUHP dan Undangundang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara
47 — 20
95 — 39
381 — 252
119 — 12
seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidrap yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (EtAequo et Bono);Menimbang, bahwa atas jawaban Para Tergugat tersebut, KuasaPenggugat telah mengajukan Replik pada tanggal 3 November 2020 yangpada pokoknya bertetap pada dalil gugatan dan atas Replik Penggugattersebut, Para Tergugat telah mengajukan Duplik pada tanggal 10 November2020 sebagaimana tercantum dalam berita acara
Fotokopi Berita Acara pengambilan Keterangan, diberi tanda P11;12.Fotokopi Berita Acara pengambilan data perkara perdata M. Yahya kuasawaris melawan H. Beddu, diberi tanda P12;Fotokopi Surat yang ditujukan kepada Ka BPN Kab.
Nur;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah melakukan pemeriksaansetempat pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 sebagaimana termuatdalam berita acara;Menimbang, bahwa para pihak telah mengajukan kesimpulannya padatanggal 13 Januari 2021 sebagaimana terlampir dalam berkas perkara;Menimbang, bahwa para pihak menyatakan tidak ada lagi halhal yangakan diajukan dan mohon putusan;Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan, segala sesuatu yangtermuat dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat
formaldikarenakan kurang pihak oleh karena itu harus dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Onvankelijk Verklaard) dan adapun gugatan tidak diterima dalam perkaraini memiliki makna Majelis Hakim tidak menyentuh persoalan yang sebenamya,Majelis Hakim hanya melihat fomalitas gugatan semata;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima, maka Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan;Memperhatikan, ketentuanketentuan Hukum Acara