Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 30 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum I : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN THANH DAT
5833
  • Perkara: PDM /RNI/ 09/ 2018 tanggal September 2018, terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU Bahwa ia terdakwa TRAN THANH DAT selaku Nahkoda KIA BV 97192TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasamadengan saksi TRAN VAN THAM (penuntutan dilakukan terpisah) selakuNahkoda KIA BV 99922 TS pada hari Senin tanggal 14 Mei tahun 2018sekira pukul 04.15 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2018bertempat di perairan Natuna/ ZEEI Laut Natuna Utara pada posisi 06 32Halaman
    1 dari 12 halaman Putusan Nomor 416/PID.SUS/2018/PT PBR733 LU 108 16 879 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilanyangmelakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memiliki dan/ataubkNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin
    HIU04 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Senin tanggal 14 Meitahun 2018 sekira pukul 03.35 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 30 800LU 108 17 700 BT. Selanjutnya KP. HIU04 melakukanpengejaran dengan posisi kapal terdakwa pada 06 31 500 LU 108 17 300 BT dan berhasil menghentikan kapal BV 97192 TSyang dinahkodai terdakwa TRAN THANH DAT pada posisi 06 32733 LU 108 16 879 BT sekira pukul 04.15 WIB.
    Menyatakan Terdakwa TRAN THANH DAT tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana dalam dakwaanAlternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRAN THANH DAT, olehkarena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00( seratus juta rupiah);3.
Register : 30-05-2017 — Putus : 23-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 29/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 23 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRAN THIEN MINH TUAN
8031
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN THIEN MINH TUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
      Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI ) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautteritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnyadan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur darigaris pangkal laut teritorial Indonesia.
      Laut Lepas adalah bagian laut yang tidaktermasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesiadan perairan pedalaman Indonesia.
      Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5.
      ZEEI, dan 3.
      Menyatakan Terdakwa TRAN THIEN MINH TUAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ; .
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
LE QUANG CHUNG
10326
    1. Menyatakan Terdakwa LE QUANG CHUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LE QUANG CHUNG, oleh karena
    BV 4663 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatanpidana "Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), "melanggar Pasal 93 ayat(2) Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUdang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanansebagaimana Dakwaan Kesatu2.
    Tanah dibawahnya dan air di atasnya denganbatas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayahIndonesia.Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulau pulau terluar.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    BV 4663 pada koordinat 05 12701 LU 106 21109 BT,posisi saat berhasil dipergoki 05 123814 LU 106 21443 BT, dan posisitertangkap KM BV 4663 TS pada posisi 05 12748 LU 106 21697 BT, posisitersebut berada di laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) atau diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap di depanpersidangan, Majelis Hakim berpendapat unsur di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi menurut hukum.Ad.5 Unsur tidak
    Menyatakan Terdakwa LE QUANG CHUNG tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaanalternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 24-11-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
JONARD ,MAHALING MANUSO
9153
  • ORCA04dan Peta Laut Nomor 357 meliputi ZEEI Samudera Pasifik yang dikeluarkanoleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi, makaposisi terdeteksi dan posisi tertangkap berada di wilayah Perairan ZEEISamudera Pasifik.Bahwa dari hasil pemeriksaan/penggeledahan di kapal FB. LB.
    VMC188 / FB.DT.3 melakukan penangkapan ikan;Menimbang, bahwa Terdakwa mengetahui koordinat 02 LU 133 BTmerupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifikdan Terdakwa mengetahui bahwa dilarang untuk menangkap ikan di wilayahtersebut akan tetapi kapal F/B LB Vient21 / FB.LD.Vient19 sejak sampai difishing ground sampai dengan tertangkap oleh KP. ORCA 04 selalu membantukapal FB.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan kapal F/B LB Vient21 / FB.LD.Vient19 diperiksa dan ditangkapoleh KP.
    ORCA 04 di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Samudera Pasifik selalu membantu kapalFB. VMC188 / FB.DT.3 bersamasama dengan FB.
    VMC188 / FB.DT.3 dalammelakukan penangkapan ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekskousif Indonesia(ZEEI) Samudera Pasifik dimana ikan hasil tangkapan disimpan di palkah kapalpenampung FB. Louie 7, FB. Louie 12 atau FB.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — BACH MAU
5416
  • HIU 14,dan KP.Orca 03 sedang melaksanakan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut CinaSelatan, sekira jam 07.00 WIB, KP.
    Orca 03 sedang melaksanakan operasi Pengawasan Sumber DayaKelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut CinaSelatan, sekira jam 07.00 WIB, KP.
    BV 4515 TS adalah termasuk kapalASING, == += + === 2 2 on nnn nnn ae no nnn nnn nn eeBahwa, batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) berdasarkan UndangUndang.
    Unur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI); Putusan Nomor : 11/Pid.S usPrk/2016/PN Ran Hal. 20Ad.1.
    ZEEI, dan == 222 225 nnn nnn nnn nnn nnn nn3.
Register : 19-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 298/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum I : DAVID JOHNIE. SH
Terbanding/Terdakwa : Vo Van The
7331
  • Perk.PDM 61/RNI/05/2018 tanggal23 Mei 2018 , terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU Bahwa terdakwa Vo Van The Nahkoda Kapal BD 95074 TS yangmerupakan kapal ikan asing mengibarkan bendera Vietnam pada hari Sabtutanggal 29 April 2017 sekira pukul 00.45 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan April 2017, bertempat di Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 06 51 57 LU 106 51 24 BT yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidakHalaman
    No.31 Tahun 2004 sebagaimana yangtelah diubah dengan Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerikanan.Halaman 2 dari 8 halaman Putusan Nomor 298/PID.SUS/2018/PT PBRATAUKEDUAwonnee Bahwa terdakwa Phan Van Hung Nahkoda Kapal TG 93457 TS yangmerupakan kapal ikan asing mengibarkan bendera Vietnam pada hari Sabtutanggal 22 April 2017 sekira pukul 00.45 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juli 2017, bertempat di Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 06 39 48 LU 106
    39 30 BT yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerahn Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan Perbuatan terdakwa dilakukan
    Menyatakan terdakwa Vo Van The selaku Nahkoda BD 95074 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jopasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004tentang
    supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan hasil persidangan, PengadilanNegeri Ranai telah menjatuhkan putusan Ranai tanggal 21 September2018 Nomor 32/Pid.SusPrk/2018/PN Ran yang amarnya sebagai berikut ;1.3.Menyatakan Terdakwa VO VAN THE tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 44/Pid/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
13725
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul
    20.00 WitaKapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah sekitar
    ) di perairan Laut Sulawesi padaposisi 03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    ALBERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat ljinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S. ALBERTA olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;.
    ALBEERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapanikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ) yang tidak memilikiSurat Ijin Penangkapan Ikan ( SIPI ) dalam dakwaan Kesatu ;4.
Register : 26-06-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 29-07-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 150/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 12 Juli 2018 — TRAN HUYNH NGUYEN ;
8849
  • 1 /Pid.Sus.Prk / 2018 / PN.Ran tanggal 11 Mei 2018 yang dimintakan bading tersebut sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan , sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menyatakan Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    yang pada pokoknya sebagai berikut ;Terdakwa telah jelas dan mengerti isi dari Surat Dakwaan Penuntut UmumKESATU :Bahwa Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN, nahkoda kapal KG 91526 TSbersama sama dengan SANG (DPO), nakhoda kapal KG 94798 TS yangmerupakan kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Malaysiapada hari Jumat tanggal 17 November 2017 sekira Pukul 09.30 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan November 2017 bertempat di perairanHalaman dari 8 Hal Putusan Nomor 150/PID.SUS/2018/PT.PBRNatuna/ZEEI
    Laut Cina Selatan pada posisi 0408048"LU10451'164BT yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut
    No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan JoPasal 102 UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN, nahkoda kapal KG 91526 TSbersama sama dengan SANG (DPO), nakhoda kapal KG 94798 TS yangmerupakan kapal asing penangkap ikan yang mengibarkan bendera Malaysiapada hari Jumat tanggal 17 November 2017 sekira Pukul 09.30 WIB atauHalaman 2 dari 8 Hal Putusan Nomor 150/PID.SUS/2018/PT.PBRsetidaktidaknya dalam bulan November 2017 bertempat di perairanNatuna/ZEEI
    ini dalam tingkat banding,kecuali tentang pidana kurungan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim TingkatPertama ;Menimbang, bahwa penjatuhan pidana / hukuman lebih mengutamakanpengembalian kerugian Negara ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 1/Pid.Sus.Prk / 2018 /PN.Ran tanggal11 Mei 2018 yang menjatuhkan pidanakurungan pengganti denda harus diperbaiki karena pidana badan dalam bentukapapun tidak dapat dijatunkan kepada Terdakwa yang melakukan pelanggarantindak pidana perikanan di ZEEI
    PN.Ran tanggal 11 Mei 2018 yang dimintakan bading tersebut sekedarmengenai pidana yang dijatuhkan , sehingga amarnya berbunyi sebagaiberikut : Menyatakan Terdakwa TRAN HUYNH NGUYEN tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik IndonesiaHalaman 7 dari 8 Hal Putusan Nomor 150/PID.SUS/2018/PT.PBRdi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
Register : 12-11-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2020/PN Ran
Tanggal 11 Desember 2020 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Ho Minh Phap
11348
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Ho Minh Phap tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin
      Menyatakan terdakwa HO MINH PHAP terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidana turutserta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum.2.
      2020, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut:KESATUwine een nnn Bahwa la Terdakwa HO MINH PHAP selaku Nakhoda KIA BV92658 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama dengan NGUYEN RUNG (penuntutan dilakukan terpisah) selakuNakhoda KIA BV 5075 TS pada hari Sabtu tanggal 19 September Tahun 2020sekira pukul 12.20 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September Tahun2020 bertempat di perairan Laut Natuna Utara/ZEEI
      Laut Lepasadalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, Laut TeritorialIndonesia, Perairan Kepulauan Indonesia dan Perairan PedalamanIndonesia;Bahwa sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/ataupembudidayaan ikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau,waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang
      Kapal BV 92658 TS dan BV 5075 TS bersamasama dalammelakukan kegiatan penangkapan ikan di Laut Natuna/ZEEI yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;Bahwa Ahli tidak menemukan barang bukti ikan di atas KIA BV 92658 TSdengan Nakhoda Ho Minh Phap berkewarganegaraan Vietnam;Halaman 21 dari 59 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2020/PNRanAtas pendapat Ahli tersebut, Terdakwa melalui Juru Bahasa menyatakantidak keberatan;2.
      ZEEI; dan 3.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN THANH PHONG (Terdakwa)
5640
  • Murkhan 5 pada hari Selasa tanggal 11Oktober 2016 Jam 13.40 WIB di sekitar perairan ZEEI laut Natuna pada posisi 0129,659 LU 104 46,172 Bujur Timur;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 adalah Kapal ikan dari Vietnam;Bahwa disekitar kapal KM. Murkhan 5 tidak ada kapal lain;Bahwa Kapal Murkhan 5 dinahkodai oleh Nguyen Thanh Phong;Bahwa di kapal KM.
    Murkhan 5 ditangkap di wilayah ZEEI (Zona Ekonomo EksklusifIndonesia) Laut Natuna dengan koordinat 01 29,659 LU 104 46,172 BT;Bahwa Kapal KM. Murkhan belayar dari Pelabuhan Vietnam;Bahwa Kapal KM. Murkhan 5 melakukan penangkapan ikan menggunakan alattangkap Trawl (Pukat Harimau) ditarik oleh 1 (Satu) buah kapal;Bahwa Kapal KM.
    Melakukan Penangkapan Ikan di ZEEI yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :ad.1. Unsur Setiap Orang :Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 14 UU N omor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksuddengan setiap orang adalah orang perorangan atau korporasi.
    Murkhan 5 telah ditangkap oleh KP HIU 14 pada posisi di koordinat 01 29,659 LU 104 46,172 BT pada hari Selasa, tanggal 11 Oktober 2016 pukul 13.40 WIBbahwa koordinat 01 29: 659 LU 104 46,172 BT adalah bagian dari WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), yaitu pada Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, kapal ikan KM.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
NGUYEN THANH CHUC
4220
  • Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira Pukul 07.00Wib, KP.
    Orca 03 sedang melaksanakanoperasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terkoordinasi di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira Pukul 07.00 Wib, KP.
    ZEEI, dan 3.
    Orca 03 adalah berada di wilayah ZEEI LautNatuna Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; Ad.
Register : 13-12-2016 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 62/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 29 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
VO ANH TY
7227
    1. Menyatakan Terdakwa VO ANH TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa VO ANH TY, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Halaman 17 dari 35 Putusan Nomor 62/Pid.SusPrk/2017/PN Ran5.
    Ahli berpendapat bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 thun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan beratasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesiameliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) Nautical mil di ukur dari garis pangkal laut wilayah;6.
    Ahli berpendapat bahwa berdasakan peta Nomor 354 yang meliputi pulaupulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu yang dikeluarkandikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa saat terdeteksi lewat radar di koordinat 0242300 LU 10458'010 BT , dan saat ditangkap di koordinat 0242'449 LU 10457'805 BT sudah masuk ZEEI Laut Natuna yang merupakan WPPRepublik Indonesia;7.
    Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut keararah laut lepas dimanaZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearah laut luas;9.
    Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa merujuk pada Bab ketentuan umum Pasal 1 angka21 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No 31 Tahun 20014Tentang Perikanan, pengertian Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI!)
Register : 27-05-2019 — Putus : 01-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 203/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 1 Juli 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : Ade Suganda, SH
Terbanding/Terdakwa : TRAN MINH HIEN
4327
  • 2 Mei 2019 dalam Perkara para Terdakwatersebut diatas;Hal. 1 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelah kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Setelahsampai di perairan Indonesia kemudian terdakwa selaku Nakhoda KM KG94059 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan sebanyak 3 (tiga) kali diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan hasil tangkapan + 1.700 (seribu tujuh ratus) Kgdengan menggunakan alat penangkap ikan berupa jarring Trawl dengan caramenurunkan jarring disebelan kanan kapal kemudian kapal maju dengankecepatan rendah sambil mengulur tali penarik jarring hingga mulut jarringterbuka.
    Pasal 38 ayat (1) Jo Pasal 102 UndangUndang No. 45 Tahun 2009Hal. 6 dari 16 Hal.Putusan.No.203/PID.SUS/2019/PT.PBRtentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.ATAUKE EMPATBahwa terdakwa TRAN MIEN HIEN selaku Nakhoda KG 94059 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 12Oktober 2018 sekira jam 09.07 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan September2018, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi03 41 185 LU 104 51
Register : 05-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.AFRINALDI, SH
2.Imam MS Sidabutar, S.H., M.H.
3.REZI DHARMAWAN, S.H.
Terdakwa:
Danh Duong
14666
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Danh Duong tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha
    Maret 2021, dimana Penuntut Umum telahmendakwa Terdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaansebagai berikut:KESATUwonnnn nnn n Bahwa la Terdakwa DANH DUONG selaku Nakhoda KIA BV 9949 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) bersamasama denganHUYNH LONG HO (penuntutan dilakukan terpisah) selaku Nakhoda BV 8777TS pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul 13.30 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Desember Tahun 2020 bertempat di perairanLaut Natuna Utara/ZEEI
    ikanberbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEItanpa memiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kecelakaan dan/ataumenimbulkan korban/ kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/ ataulingkungan perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Desember Tahun 2020 sekira pukul13.30 WIB ketika Kapal Patroli KRI BUNG TOMO 357 melaksanakankegiatan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanandisekitar wilayah perairan ZEEI
    Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
    Unsur Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Unsur Tanpa Memiliki Perizinan Berusaha yang MenimbulkanKerusakan terhadap Lingkungan; dan6.
    ZEEI; dan 3.
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 4/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 Februari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Nguyen Ngoc Tuan
7322
  • BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10Mei tahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 270 LU 106 00 029 BT. Selanjutnya KP. BALADEWA 8002 melakukanpengejaran dan berhasil menghentikan kapal BV 93968 TS yangdinahkodai terdakwa NGUYEN NGOC TUAN pada posisi 06 11 881 LU 106 07 049 BT sekira pukul 08.40 WIB. Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10Mei tahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 270 LUHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 4/PID.SUS/2019/PT.PBR 106 00 029 BT. Selanjutnya KP.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN NGOC TUAN iersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKesatu Penuntut Umum;2.
    Sanksi pidana yang dilarangdijatuhkan di ZEEI adalah pidana badan dan atau pidanapenjara. Ketentuan dalam Pasal 102 UU Perikanan danPasal 73 ayat (3) secara tegas tidak melarang ataumembatasi penerapan hukum selain pidana penjarapada ZEEI bagi pelaku asing. Sehingga penjatuhanpidana kurungan pengganti denda dapat diterapkansesua dengan Pasal 30 ayat (2) KUHP.
Putus : 14-11-2012 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 10/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk.
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. PHAM DUC THINH
557
  • PHAM DUC THINH tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan
    LU 110 19 05 BT yang diyakinimasuk wilayah ZEEI (diatas 12 mil laut). Bahwa ketika melakukan pemeriksaan fisik kapal, Ahli memang ada lakukan tanyajawab dengan Nakhoda dan ABK KM. BV 5323 TS. Bahwa bisa diyakini kalau kapal Terdakwa tertangkap pada posisi 04 32,79 N 110 19,17 E sesuai GPS 04 32 46 LU 110 19 05 BT yang masukdalam wilayah ZEEI (diatas 12 mil laut).
    PHAM DUCTHINH secara bersamasama dengan kapal penangkap ikan pasangannyamenarik jaring jenis pair trawl di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI):Bahwa benar dalam kegiatan operasi menangkap ikan di perairan ZEEI, KM.BV 5323 TS yang dinakhodai Terdakwa dan kapal penangkap ikanpasangannya tidak dilengkapai dengan dokumen/suratsurat izin usahaperikanan dan izin penangkapan ikan yang dikeluarkan oleh pemerintahRepublik Indonesia ;4 Bahwa benar terdakwa Mr. PHAM DUC THINH adalah nakhoda KM.
    Ketika terdakwa berlayar hingga memasuki perairan Laut CinaSelatan atau Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Pada hari Rabu tanggal 22Pebruari 2012 sekitar pukul 17.35 WIB diposisi kordinat 04 32 46 LU 110 1905 BT, KM. BV 5323 TS tersebut ditangkap oleh KP.
    HIU MACAN 001 beradapada posisi kordinat posisi 04 32 46 LU 11019 05 BT yaitu termasuk diperairan ZEEI ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut, MajelisHakim berpendapat bahwa unsur ke2 dalam dakwaan kedua yaitu. Memiliki dan/atau. mengoperasikan kapal penangkapan ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI, telahterpenuhi ;Ad.3. Tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat(2);45Menimbang, bahwa kapal KM.
    PHAM DUC THINH. tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukanpenangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPD dan Menguasai,membawa dan
Register : 04-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Huynh Thanh Vu
14895
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidana denda sejumlah
    pada tanggal 30 Oktober 2018 sekira pukul 15.00 (waktuVietnam), KG 90280 TS yang di nahkodai Terdakwa berangkat daripelabuhan Kien Giang Vietnam menuju perairan Vietnam untukmelakukan penangkapan ikan selama 50 (lima puluh) hari sampaidengan tanggal 19 Desember 2018 dan memperoleh hasil tangkapanikan + 1.500 (seribu lima ratus) Kg selanjutnya setelah tidak ada hasilpada hari itu juga sekira pukul 19.00 WIB memasuki perairan indonesiayang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia; Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas; Bahwa jenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (satu) set; Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    Kapitan Pattimura371 katanya di perairan Laut Indonesia;Bahwa kapal KG 90280 TS ditangkap oleh kapal patroli Indonesia malamhari pada saat sedang berlayar mencari lokasi penangkapan, terakhir turunjaring yaitu sehari sebelum tertangkap petugas;Bahwa Jjenis alat tangkap yang digunakan KG 90280 TS dalam kegiatannyamenangkap ikan di ZEEI yaitu jaring Trawl untuk menangkap ikan dasardan jumlah alat tangkap ada 1 (Satu) set;Bahwa pada saat KG 90280 TS ditangkap oleh KRI.
    ZEEI, dan3.
    Menyatakan Terdakwa HUYNH THANH VU, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kelima;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HUYNH THANH VU, dengan pidanadenda sejumlah Rp.100.000.000,00 (Seratus juta rupiah);3.
Register : 29-09-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 43/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 19 Desember 2016 — NGUYEN TRI DUNG
7739
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN TRI DUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2.
    BTH 98869 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanaMemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI), melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang
    BTH. 98869 TSyang merupakan kapal ikan asing yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan padahari Minggu tanggal 24 Juli 2016 sekira jam 11.50 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Juli Tahun 2016, bertempat di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut Natuna pada posisi 06 24 411 LU 109 34 170 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriRanai yang berwenang
    memeriksa dan mengadilinya, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
    BTH. 98869TS sedang mengemudikan kapalnya untuk berpindah mencari titik penangkapan ikanselanjutnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI)terdeteksi oleh KP Orca 03 yang sedang melakukan operasi pengawasan sumberdayakelautan dan perikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI laut Natuna, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwa mencobauntuk melarikan diri, kemudian nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM.BTH.98869 TS pada titik
    Orca 03 melaksanakankegiatan patrol untuk melakukan pengawasan di ZEEI Laut Natuna WPPNRI711, sekira Pukul 09.02 WIB pada radar KP.Orca 03 mendeteksi 8 (delapan)kapal yang akan dijadikan target operasi berada di posisi koordinat 06 17' 892"LU 109 29' 052" BT, 06 21' 563" LU 109 35' 252" BT, 06 16' 075" LU 109 38' 156" BT, 06 17' 519" LU 109 37' 361" BT, 06 19' 984" LU 10934' 304" BT, 06 22' 021" LU 109 36' 170" BT, 06 24' 894" LU 109 30'766" BT, 06 24' 207" LU 109 30' 100" BT, selanjutnya KP.
Register : 08-11-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 334/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : HOANG VAN LY
5729
  • Perkara: PDM 56 /RNI/O5/2018, Terdakwatelah didakwa sebagai berikut;DAKWAANKESATU:Bahwa terdakwa, HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama dengan LINH selakunahkoda Kapal BV 4102 TS (Daftar Pencarian Orang) pada hari Kamis tanggal 1Juni 2017 sekira Pukul 06.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juni 2017bertempat di perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) padaposisi 064123 U 107 20 88 T yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan
    Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang melakukan,yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa pada waktu dan tempat
    diubah dengan UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo pasal 55 ayat 1ke1 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa terdakwa, HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing bersamasama dengan LINH selakunahkoda Kapal BV 4102 (Daftar Pencarian Orang) pada hari Kamis tanggal 1Juni 2017 sekira Pukul 06.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Juni 2017bertempat di perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Menyatakan terdakwa HOANG VAN LY selaku Nahkoda Kapal BV 0114 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, danyang turut serta melakukan yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang
    Sanksi pidana yang dilarang dijatunkan di ZEEI adalah pidanabadan dan atau pidana penjara. Ketentuan dalam Pasal 102 UUPerikanan dan Pasal 73 ayat (3) secara tegas tidak melarang ataumembatasi penerapan hukum selain pidana penjara pada ZEEI bagipelaku asing. Sehingga penjatuhan pidana kurungan pengganti dendadapat diterapkan sesuai dengan Pasal 30 ayat (2) KUHP.
Register : 24-10-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 60/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Ngoc Toan
3625
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAN NGOC TOAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak
    Menyatakan Terdakwa PHAN NGOC TOAN selaku Nahkoda BV 93529TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana melakukan pengoperasian kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2)Jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004
    LautNatuna Utara pada posisi 06 29 100 LU 107 25 750 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyayang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan memilikiHalaman 3 Putusan Nomor 60/Pid.SusPrk/2018/PN Randan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang
    tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa ketika KRI HALASAN 630 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Selasa tanggal 29 Mei tahun2018 sekira pukul 10.30 WIB dengan menggunakan radar mendeteksikapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 24 100 LU 107 27200 BT.
    mengadilinyayang melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan dengan sengajamemiliki, menguasai, Membawa, dan atau menggunakan alat penangkap ikandan atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia yang melakukan atau turut serta melakukan perbuatanperbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa ketika KRI HALASAN 630 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI
    Menyatakan Terdakwa PHAN NGOC TOAN tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan AlternatifKesatu Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PHAN NGOC TOAN oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) ;3.