Ditemukan 2277 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 09-11-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 91/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Bdg.
Tanggal 25 Juli 2018 — MUHAMMAD SOLIHIN, S.Kom., dkk.; Melawan; PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA, Tbk. CABANG CILEUNGSI;
10222
  • melakukan SO atas barangbarang yangmenjadi tanggung jawabnya dan setelah itu apabila terdapat selisin jumlahbarangbarang di DC maka barulah hal tersebut dijadikan sebagai NBH:10.Bahwa sebelum dikeluarkannya NBH maka seluruh pekerja mempunyai hakuntuk membela dirinya masingmasing yaitu dengan memberikan buktipendukung pada saat prosedur SO dilakukan atas barangbarang yangmenjadi tanggung jawabnya;11.Bahwa atas NBH, Tergugat selain memberikan toleransi dalam bentuk BTK,Tergugat juga memberikan Insentif pengurang
    NBH & Hutang, yaituHalaman 14 dari 36 halaman Putusan No.91/Pdt.SusPHI/2018/PN.Bdgmekansime pengurang NBH yang hanya diberikan kepada pekerja yangmasih memiliki NBH & Hutang;12.Bahwa atas uraian dan penjelasan mengenai NBH diatas, maksud dantujuan Tergugat dalam menerapkan prinsip menjaga dan bertanggung jawabatas aset perusahaan adalah agar seluruh pekerja dapat bertanggung jawabatas apa yang dikerjakannya dan pengenaan kewajiban menjaga danbertanggung jawabatas aset perusahaan ini tidak hanya
    Bahwa dalam pemotongan upah dikarenakan NBH ini, Perusahaanmemberikan kebijakan BIK dan insentif kepada Penggugat sebagaikomponen pengurang NBH & Hutang Penggugat;c. Bahwa Tergugat melakukan pemotongan upah atas NBH & HutangPenggugat sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku di PP No.78/2015 dan Peraturan Perusahaan TERGUGAT.
    kepada pekerja DCtersebut tidak serta merta ditanggung seluruhnya oleh Para Pekerja, karenaterdapat komponen Batas Toleransi Kehilangan (BTK) yaitu nilai toleransimaksimal barang hilang yang menjadi tanggungan perusahaan apabila nilai 29 selisih barang hasil SO masih beradadibawah nilai BTK maka nilaiselisin barangtidak dibebankan kepada pekerja;Menimbang, bahwa dalam dalil jawabannya Tergugat selain memberikantoleransi dalam bentuk Batas Toleransi Kehilangan (BIK), Tergugat jugamemberikan insentif pengurang
    NBH & Hutang yaitu mekanisme pengurang NBHyang hanya diberikan kepada pekerja yang masih memiliki NBH & Hutang, hal initelah dilakukan Tergugat dengan memberikan insetif pengurang NBH & Hutangyaitu mekanisme pengurang NBH yang hanya diberikan kepada Para Penggugatyang masih memiliki NBH & Hutang;Menimbang, bahwa dari jawab jinawab tersebut Majelis Hakim menemukan faktabahwa berdasarkan bukti P1.1 s/d P1.27 yaitu slip upah Para Penggugat bulanOktober 2015 telah dipotong upahnya dengan nama potongan
Register : 30-11-2012 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50091/PP/M.XIII/15/2014
Tanggal 23 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
20292
  • Sengketa atas koreksi Pengurang Penghasilan Bruto Rp18.220.305.639,00a.
    perincian sebagai berikut : N Tanoeal Invoi Nama Jumlah Ket .Oo angga nvoice Peninal (Rp) eterangeKWITANSI PT Bio1 oo70 (190109) Farma 23.789,099 RegstePT Admin Fe2 23/10/20 eo Oy Expeditors 1.873.470 clearence09 (G110 02) Ind clearence, deliPT Admin Be:3 23/10/20 eo oo Expeditors 4.097.961 clearence,09 (1609 08) Ind clearence, deliPT Admin Fe4 23/10/20 iene oo Expeditors 1.763266 clearence,09 Ind clearence, deliFucnlah 29.760.530 bahwa Terbanding telah melakukan permintaan data terkait koreksi Pengurang
    PenghasilanBruto berupa General Ledger Tahun 2009 terkait dengan koreksi Pemeriksa, bukti pendukungatas koreksi pengurang penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam surat keberatan,perhitungan dan bukti pendukung atas koreksi PPVLC Commercial Stock, perincian/rekapitulasi dan bukti pendukung atas koreksi PPVLC Commercial Stock sebesarRp531.268.511,00 melalui surat Nomor S9648/WPJ.07/BD.05/2011 tanggal 08 November 2011(permintaan ke1), S10905/WPJ.07/BD.05/2011 tanggal 9 Desember 2011 (permintaan
    PenghasilanBruto berupa General Ledger Tahun 2009 terkait dengan koreksi Pemeriksa, bukti pendukungatas koreksi pengurang penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam surat keberatan,perhitungan dan bukti pendukung atas koreksi write off discards, perincian/ rekapitulasi danbukti pendukung atas koreksi write off discards sebesar Rp99.059.869,00 melalui surat Nomor:S9648/WPJ.07/BD.05/2011 tanggal 08 November 2011 (permintaan ke1),S10905/WPJ.07/BD.05/2011 tanggal 9 Desember 2011 (permintaan ke2),
    Gross up pembelian 19.775 .295.999,00 7.981.563.611,00 11.793 .732.388,00Harga Pokok Penjualan (16.143.099.933,00) (11.977.553.653,00) (4.165.546.280,00)Pengurang Penghasilan Bruto 18.220.306.639,00 944.735.544,00 17.275.571.085,00a. Biaya PP VLocal Cost. 531.268.511,00 531.268.511,00 0Commercial Stockb. Biaya Write OffDiscards 99 .059.869,00 99.059 .869,00 0c. Biaya Nono Capital Office: 314.407.174,00 314.407.174,00 0Equipmentd. Local Travel 1.016.140.054,00 0 1.016.140.054,00e.
Register : 28-02-2011 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 B/PK/PJK/2011
Tanggal 24 Agustus 2011 — DIRJEN PAJAK VS PT. BUANA WIRALESTARI MAS;
4734 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga kerugian selisih kurs daripinjaman tersebut juga bukan merupakan pengurang penghasilan bruto sepertidinyatakan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang No. 7 Tahun 1983 tentangPPh sebagaimana diubah terakhir dengan UU No.17 Tahun 2000;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pendapat Terbanding yangmempertahankan koreksi positif Rugi Selisih Kurs sebesar Rp.38.538.856.942,00dengan penjelasan dan alasan sebagai berikut:1 Sebagaimana telah Pemohon Banding uraikan dalam butir di atas, pinjamandari
    Bahwa dengan demikian, bunga pinjaman juga dapat dibiayakansebagai pengurang penghasilan bruto untuk menghitung besarnyaPenghasilan Kena Pajak sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat 1huruf a UU Pajak Penghasilan yaitu digunakan untuk mendapatkan,menagih dan memelihara penghasilan.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Bandingbergerak dalam bidang usaha perkebunan pisang.
    Milyar Rupiah tidaksemuanya dipergunakan oleh Termohon Peninjauan Kembali semulaPemohon Banding untuk pembangunan perkebunan pisang dan fasilitasfasilitasnya.Bahwa karena nyatanyata telah terbukti atas pinjaman yang diperolehTermohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding dari BNI tidaksemuanya dipergunakan untuk pembangunan perkebunan pisang danfasilitasfasilitasnya (kegiatan mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan), maka bunga atas pinjaman dari BNI tersebut tidak dapatdibebankan sebagai pengurang
    Bahwa dengan demikian pada tahun2001 tidak ada pembayaran bunga kepada PT Ivo Mas Tunggal.Bahwa karena nyatanyata telah terbukti pada tahun 2001 tidak adapembayaran bunga kepada PT Ivo Mas Tunggal maka tidak seharusnyaTermohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding membebankanbiaya bunga kepada PT Ivo Mas Tunggal sebagai pengurang penghasilanbruto dalam menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak Tahun Pajak2001.Bahwa dengan demikian, nyatanyata telah terbukti bahwa berdasarkandata/dokumen/bukti
    sehingga atas beban bunga dari pinjaman tersebut dapatdikurangkan dari penghasilan bruto dalam menghitung besarnyaPenghasilan Kena Pajak.Bahwa karena nyatanyata telah terbukti atas pinjaman yang diperolehTermohon Peninjauan Kembali semula Pemohon Banding dari AFP tidaksemuanya dipergunakan untuk pembangunan perkebunan pisang danfasilitasfasilitasnya (kegiatan mendapatkan, menagih dan memelihara251718penghasilan), maka kerugian selisih kurs dari pinjaman tersebut jugatidak dapat dibebankan sebagai pengurang
Register : 04-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 363 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3914 Berkekuatan Hukum Tetap
  • angka 18 UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai, sehinggasubstansi atas transaksi dengan modern market sudah menerapkankaidahkaidah yang lazim dan sesuai dengan standar akuntansi yangberlaku di Indonesia, sebagaimana diakui dalam laporan keuangantransaksi dengan modern market sudah menerapkan kaidahkaidah yanglazim dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia,sebagaimana diakui dalam laporan keuangan Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali sebagai beban biaya, bukansebagai pengurang
    penjualan seperti halnya cash discount beban biaya,bukan sebagai pengurang penjualan seperti halnya cash discount,karena memiliki hubungan langsung dengan 3M (Mendapatkan, Menagihdan Memelihara) penghasilan dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidakdapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanHalaman 5 dari 8 halaman.
Putus : 31-08-2009 — Upload : 13-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 B/PK/PJK/2006
Tanggal 31 Agustus 2009 — P.T. LANGGENG MAKMUR INDUSTRIES, Tbk., ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Langgeng Makmur Industries, Tok. tidak membebankan biaya bunga ke luar negeri sebagai pengurang penghasilanbruto (not deductible), mengapa harus menjadi objek yangdikenakan pajak (taxable) melalui mekanisme pemungutan PajakPenghasilan pasal 26 ?
    Langgeng Makmur Industries, Tok. tidakmembebankan biaya bunga sebagai pengurang penghasilan brutodalam SPT PPh Badan Tahun Pajak 2003 dan pemeriksapun tidakmelakukan koreksi negatif atas biaya bunga tersebut ;Bahwa menurut pendapat Pemohon Peninjauan Kembali/Pemohon Banding, biaya bunga ke luar negeri yang telahdibebankan dalam Laporan Keuangan tahun 2003 tidak terutangHal.8 dari 13 hal. Put.
    Langgeng MakmurIndustries, Tok. dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan WajibPajak Badan Tahun 2003 tidak membebankan biaya bunga ke luarnegeri sebagai pengurang penghasilan bruto dengan melakukanpenyesuaian/koreksi tarif fiskal terhadap biaya bunga sebesarRp.13.536.497.769,, dan koreksi atas biaya bunga sebesarRp.13.536.497.769, tersebut dilakukan dengan pertimbangan,karena P.T. Langgeng Makmur Industries, Tbk. sedang dalamproses mendapatkan pembebasan bunga dari para kreditor di luarnegeri.
Register : 23-03-2009 — Putus : 02-11-2010 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 B/PK/PJK/2009
Tanggal 2 Nopember 2010 — PT. MODERN SEMESTANIAGA VS DIRJEN PAJAK;
18222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kembali dahulu sebagai Terbanding denganposita perkara pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa menunjuk Surat Keputusan Terbanding Nomor: KEP512/PJ.07/2007tanggal 16 Juli 2007 tentang Penolakan Keberatan Pemohon Banding atas SKPKB PPhBadan Tahun Pajak 2004 atas nama Pemohon Banding (NPWP: 01.147.795.7.941.000)dan mempertahankan SKPKB PPh Badan Nomor: 00002/206/04/941/06 tanggal 13 Juli2006 Tahun Pajak 2004 sebesar Rp.190.505.906,00 Pemohon Banding mengajukanbanding dengan alasan sebagai berikut :Koreksi Pengurang
    Penghasilan BrutoBahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas pengurang penghasilan bruto sebesarRp. 19.547.711, dengan alasan kurang pencatatan dalam buku besar, yaitu sebagaiberikut :Ledger SPT KoreksiCabang Ambon :By.Penjualan 48.328.986,00 51.328.986,00 (3.000.000,00)By.
Register : 05-04-2013 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53048/PP/M.IIA/16/2014
Pemohon Banding dan Terbanding
12832
  • .: bahwa apabila Majelis yang terhormat memutuskan berbeda dari permohonanPemohon Banding tersebut di atas, mohon agar menerapkan prinsip taxabledeductible secara konsisten dengan mengakui biaya perolehan TBS daripetani plasma sebagai pengurang penghasilan bruto badan tahun pajak 2003.: bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak KPP Penanaman ModalAsing Lima nomor LHP338/WPJ.07/KP.0600/2011 tanggal 22 Desember2011 dan Laporan Penelitian Keberatan Nomor : LAP396/WPJ.07/2013tanggal 28 Februari 2013
    diperlihatkan oleh Pemohon Banding yang terdiri dari: copy SPT PPh Tahun 2001, copy SPT PPh Tahun 2002, copy SPT 4 (2) Tahun 2003, copy SPM PPN Masa Agustus Desember 2003, copy SPM PPN Masa Januari Desember 2004, LHP338/WPJ.07/KP.0600/ 2011 tanggal 22 Desember 2011, LHP321/WPJ.07/KP.0600/ 2011 tanggal 1 Desember 2011, LAP447/WPJ.07/2013 tanggal 6 Maret 2013, LAP396/WPJ.07/2013 tanggal 28 Februari 2013, SPT PPh Badan Tahun 2002 2003, Lampiran 1: MATRIKS DPP POTONG PUNGUT 2003 (PPh Pasal21/23/26) DENGAN PENGURANG
Putus : 09-09-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3443/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT BALI BANGUN TIRTA
467122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Muwardi No. 7, Kel.Sumerta Klod, Denpasar Timur, Kota Denpasar 80235, sehingga pajaknyadihitung kembali menjadi, sebagai berikut: Uraian Jumlah (Rp)Laba Bruto 1.715.764.397Penghasilan Dari Luar Usaha (2.998.373.307)Penghasilan Bruto (1.282.608.900)Pengurang Penghasilan Bruto 6.959.154.085Penghasilan Neto (Rugi) (8.241.762.995)Penghasilan Kena Pajak (Rugi) (8.241.762.995)Pajak Penghasilan yang terutang Kredit Pajak Jumlah PPh yang masih harus dibayar Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
    Putusan Nomor 3443/B/PK/Pjk/2020 Uraian Jumlah (Rp)Laba Bruto 1.715.764.397Penghasilan Dari Luar Usaha (2.998.373.307)Penghasilan Bruto (1.282.608.900)Pengurang Penghasilan Bruto 6.959.154.085Penghasilan Neto (Rugi) (8.241.762.995)Penghasilan Kena Pajak (Rugi) (8.241.762.995)Pajak Penghasilan yang terutang Kredit Pajak Jumlah PPh yang masih harus dibayar Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1796/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DWIMAKMUR PRIMATAMAS
5035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengurang Pos Sementara Solar belum dibuat Faktur Pajak, tapisudah menjadi pengurang saat penagihan dalam penyelesaianpekerjaan dan pengurang tersebut tercantum dalam FP;2). Biaya Bahan Bakar yang dibiayakan, tapi dalam penagihan FP, bahanbakar sebagai pengurang FP dan atas pemakaian Bahan Bakar inibelum dibuat PPN;3).
    Solar YMH sebagai pengurang penagihan FP dan merupakan bagiandari Sale atas Solar ini belum dibuat Faktur Pajak;Menurut Pemohon Banding:Bahwa Koreksi Terbanding adalah sehubungan dengan terdapatnyaselisin antara pelaporan pendapatan pada SPT PPh Badan Tahun Pajak2010 dengan pelaporan omzet dalam SPT PPN Masa Pajak Januari s.d.Desember 2010, yang disebabkan oleh adanya pemakaian BBM/Solaryang berdasarkan kontrak pekerjaan angkutan adalah merupakantanggungan pihak PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 360 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 360/B/PK/Pjk/2021Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali sebagaibeban biaya, bukan sebagai pengurang penjualan seperti halnya cashdiscount beban biaya, bukan sebagai pengurang penjualan sepertihalnya cash discount, karena memiliki hubungan langsung dengan 3M(Mendapatkan, Menagih dan Memelihara) penghasilan dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan
Putus : 05-04-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 601 K/Pdt/2021
Tanggal 5 April 2021 — PT. JAVA SEAFOOD VS PT. ANT 21 INDONESIA;
8543 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tigaratus tujuh puluh juta dua ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus rupiah)tersebut, maka uang yang harus dikembalikan kepada Penggugat adalahsebesar: Rp3.198.837.800,00 (tiga miliar seratus sembilan puluh delapanjuta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah);Menyatakan bahwa tagihan Tergugat kepada Penggugat sebesarRp370.267.300,00 (tiga ratus tujuh puluh juta dua ratus enam puluh tujuhribu tiga ratus rupiah) tersebut pada posita dan petitum nomor 3 di atas,dikompensasikan sebagai pengurang
    Menyatakan bahwa tagihan Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugatkepada Pemohon Kasasi/ Pembanding/Penggugat sebesarRp370.267.300,00 (tiga ratus tujuh puluh juta dua ratus enam puluh tujuhribu tiga ratus rupiah) tersebut pada posita dan petitum nomor 3 di atas,dikompensasikan sebagai pengurang pengembalian uang pembelianproduk WOW40000;5.
Putus : 20-08-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. SATRIA DHARMA PUSAKA CRAWFORD THG
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tentang Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.28030/PP/M.XVII/15/2010 tanggal 16 Desember 2010 yang telah cacat hukum(juridisch gebrek) karena telah dikirimkan kepada para pihak denganmelewati jangka waktu yang ditentukan oleh peraturan perundangundangan yang berlaku;C.Sengketa atas Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto atas BiayaTelepon/T elex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00;IV.
    Sengketa atas Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto atas BiayaTelepon/Telex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00.1.
    keputusan oleh Pemohon Peninjauan Kembali (SemulaTerbanding) dengan KEP658/WPUJ.06/BD.06/2009 tanggal 19 Juni2009 yang pada prinsipnya menolak permohonan keberatanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);5.3 bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)mengajukan banding atas keputusan tersebut dan telah diberikankeputusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak denganPut.28030/PP/M.XVII/15/2010;5.4 bahwa pokok sengketa dalam pemeriksaan banding tersebut adalahKoreksi positif atas Pengurang
    Pengurang Penghasilan bBruto atas BiayaTelepon/Telex/Fax sebesar Rp. 58.893.623,00 telah dibuat tanpapertimbangan yang cukup dan bertentangan dengan fakta yangnyatanyata terungkap dalam persidangan, serta aturan perpajakan yangberlaku yaitu Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Pajak Penghasilanjuncto Pasal 1 ayat (2) Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP220/PJ./2002 serta Pasal 78 UndangUndang Pengadilan Pajak.
    Bahwa alasan tentang koreksi pengurang penghasilan bruto atas biayatelepon/telex/fax sebesar Rp 58.893.623,00 tidak dapat dibenarkan karenadalildalil pemohon Peninjauan Kembali yang tertuang dalam MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan fakta dan buktibukti yangterungkap dalam persidangan dan pertimbangan hukum Majelis PP, dimanaperkara a quo, koreksi Terbanding (Ssekarang Pemohon PeninjauanKembali) tidak dapat dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangudangan yang
Putus : 25-03-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 468/B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — PT. LINCOLN ELECTRIC INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terbanding bahwa selisih antara saldo debitakun piutang usaha dan akun penjualan ekspor di mana selisih tersebut tidakserta merta dapat dianggap sebagai penjualan yang kurang atau lebihdilaporkan;Bahwa selisih lebih saldo debit akun piutang usaha dibandingkan penjualanyang diidentifikasi oleh Terbanding tidak serta merta merupakan penjualanyang kurang dilaporkan, dengan uraian sebagai berikut :1 Terdapat unsur freight yang tidak Pemohon Banding catat sebagaibagian dari penjualan tetapi merupakan pengurang
    nya terdapat unsurfreight)Debet A/RCredit SalesCredit Accrued Export(untuk mencatat unsur freight pada Invoice)Halaman 9 dari 32 halaman Putusan Nomor 468/B/PK/PJK/2012Pencatatan saat tagihan dari perusahaan freight diterima :Debet Accrued ExportCredit A/P OtherBahwa berdasarkan hal di atas, maka seharusnya tidak terdapat koreksiakibat selisih pencatatan akun piutang usaha dengan penjualan eksporkarena meskipun unsur freight tidak termasuk dalam penjualan tetapisudah dicatat dengan benar sebagai pengurang
    Tidakada penjualan yang Pemohon Banding lakukan atas selisih perbedaantersebut;Halaman 13 dari 32 halaman Putusan Nomor 468/B/PK/PJK/2012Bahwa perlu Pemohon Banding sampaikan juga bahwa secara totaladjustment akibat stock take menghasilkan pengurang biaya persediaansehingga tidak ada alasan bagi Pemeriksa untuk mengoreksi akun inisebagai penjualan;Bahwa terlampir rincian stock adjustment dan print out journal entrystock adjustment serta berita acara stock adjustment/stock take.
    biaya freight.2 Terdapat unsur revaluasi karena perbedaan antara kurs yang digunakan pada saatpencatatan piutang dan pada saat pelunasan, atau pada akhir tahun (bagi piutangyang masih outstanding pada saat itu).Berikut adalah uraian lebih lanjut atas alasanalasan tersebut di atas:1 Terdapat unsur freight pada invoice yang tidak kami catat sebagai bagian daripenjualan tetapi merupakan pengurang biaya freightPemeriksa melakukan koreksi karena berdasarkan rekapitulasi jumlah penjualanberdasarkan dokumen
    Penjualan Lokal sebesar Rp. 336.161.512,Pemeriksa melakukan koreksi dengan alasan terdapat selisih antara saldo awal danakhir piutang dagang pada general ledger dengan laporan auditKami tidak setuju dan keberatan dengan koreksi pemeriksa karena selisih tersebutsama sekali bukan disebabkan oleh adanya penjualan yang belum dilaporkan padapembukuan kami, tetapi sematamata disebabkan adanya reklasifikasi atas transaksipiutang dagang untuk menjadi pengurang pada akun hutang lainlain dari rekananyang sama
Register : 15-07-2014 — Putus : 29-10-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533 B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — PT. DONGJIN INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namundemikian sebagaimana bukti yang telah Pemohon Banding sampaikan hal initelah dikoreksi;Bahwa didasarkan pada kenyataan yang sebenarnya, tidak terdapatadanya kesengajaan dalam hal ini, tetapi yang ada hanyalah kekeliruanpencatatan saja;Pengurang Penghasilan Brutto Rp 11.656.810.610,00Bahwa sebagian besar ekspor yang Pemohon Banding lakukan, syaratdan tempat penyerahan yang dipakai adalah C&F (Cost and Freight) sehinggabiaya transportasi termasuk freight merupakan tanggung jawab PemohonBanding
    Koreksi positif Pengurang Penghasilan Bruto sebesarRp.11.595.644.587,00.d. Kompensasi Kerugian sebesar Rp. 20.847.793.384,00.Agar Majelis Hakim yang terhormat dapat memperoleh gambaran yang lebihjelas terhadap permasalahan atas kasus yang kami hadapi, perkenankanlahPemohon untuk menyampaikan Memori Peninjauan Kembali (PK) ini denganurutan sebagai berikut :A. POKOK SENGKETAB. KRONOLOGIS PERMASALAHANC. TANGGAPAN PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI TERHADAPPUTUSAN JUDEX FACTIED.
    Koreksi Penjualan Ekspor Rp. 19.640.619.838,00.Koreksi Penjualan Ekspor Rp. 10.687.193.427,00.Harga Pokok Penjualan (Rp 8.918.887.886,00).Pengurang Penghasilan Bruto Rp. 11.656.810.610,00Penghasilan Luar Usaha Rp. 5.690.290.962, 00.Kompensasia fF @ bf.
    Koreksi positif Pengurang Penghasilan Bruto sebesarRp.11.595.644.587,00.Halaman 51 alinea 3:*bahwa berdasarkan penjelasan tersebut di atas, Majelismemutuskan atas koreksi Pengurang Penghasilan Bruto sebesarRp. 61.166.073,00 tetap dipertahankan dan sebesarRp. 11.595.644. 587,00 tidak dapat dipertahankand.
    Pengurang Penghasilan Bruto sebesar Rp. 11.595.644.537,.
Register : 11-01-2012 — Putus : 06-03-2012 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 71/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 6 Maret 2012 — Wanda Bin sarip
182
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 2 buah alat suntik pengurang GAS LPG- plastik seal cap dan kwitansi penjualan (dirampas untuk dimusnahkan).- 1 unit kendaraan PICK UP No.POL D 8254 BZ STNK atas nama KUSDIANTO KUSWARA.- 10 buah tabung GAS LPG 12 kg yang telah dikurangi isinya.dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui terdakwa.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa : 2 buah alat suntik pengurang GAS LPG plastik seal cap dan kwitansi penjualan (dirampasuntuk dimusnahkan). unit kendaraan PICK UP No.POL D 8254 BZ STNKatas nama KUSDIANTO KUSWARA. 10 buah tabung GAS LPG 12 kg yang telah dikurangiisinya.dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melaluiterdakwa.6. Membebankan terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.2000, (dua ribu rupiah).
Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1410 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DWIMAKMUR PRIMATAMAS
14739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengurang Pos Sementara Solar belum dibuat Faktur Pajak, tapisudah menjadi pengurang saat penagihan dalam penyelesaianpekerjaan dan pengurang tersebut tercantum dalam FP;2). Biaya Bahan Bakar yang dibiayakan, tapi dalam penagihan FP, bahanbakar sebagai pengurang FP dan atas pemakaian Bahan Bakar inibelum dibuat PPN;3).
    Solar YMH sebagai pengurang penagihan FP dan merupakan bagiandari Sale atas Solar ini belum dibuat Faktur Pajak;Menurut Pemohon Banding:Bahwa Koreksi Terbanding adalah sehubungan dengan terdapatnyaselisih antara pelaporan pendapatan pada SPT PPh Badan Tahun Pajak2010 dengan pelaporan omzet dalam SPT PPN Masa Pajak Januari s.d.Desember 2010, yang disebabkan oleh adanya pemakaian BBM/Solaryang berdasarkan kontrak pekerjaan angkutan adalah merupakantanggungan pihak PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM
Register : 01-11-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3347 B/PK/PJK/2018
Tanggal 4 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. JEMBAYAN MUARABARA;
25139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian (Rp)1 Peredaran Usaha 5.883.556.348.2762 Harga Pokok Penjualan 2.733.332.768.0753 Laba Bruto 3.150.223.580.2014 Biaya Usaha 1.110.198.000.7175 Penghasilan Netto Dalam Negeri 2.040.025.579.4846 Penghasilan (Biaya) Dari Luar Usaha (13.198.279.588)6 Fasilitas Penanaman Modal Pengurang Pengh.
    diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp16.242.315.589,00; dengan perincian sebagaiberikut:1 Peredaran Usaha Rp 5.883.556.348.2762 Harga Pokok Penjualan Rp =. 2.733.332.768.0753 Laba Bruto Rp 3.150.223.580.2014 Biaya Usaha Rp 1.110.198.000.7175 Penghasilan Netto Dalam Negeri Rp =2.040.025.579.4846 Penghasilan (Biaya) Dari Luar Usaha Rp (13.198.279.588)Fasilitas Penanaman Modal Pengurang
Register : 08-10-2013 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 06-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56040/PP/M.XVIB/15/2014
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
2431506
  • seperti biaya konsumsi, pengiriman barang, transport, pembeliangorden, dan perlengkapan lainnya termasuk biaya perjalanan dinas jikaperusahaan memberikan jasa checkup kesehatan di luar kota;bahwa esensi dari PMK02 tersebut bukan lagi mengatur besarnya biaya promosisebagaimana yang diamanatkan di dalam Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangUndang Pajak Penghasilan beserta penjelasannya, melainkan mengaturpengadministrasian biaya promosi dan mencabut hak dari Wajib Pajak untukmengakui biaya promosi sebagai pengurang
    penghasilan bruto apabila tidakmembuat daftar nominatif biaya promosi, padahal Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangUndang Pajak Penghasilan beserta penjelasannya dengan tegasmengatur bahwa biaya yang benarbenar dikeluarkan untuk promosi dapatdikurangkan dari penghasilan bruto;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa walaupunPemohon Banding tidak melampirkan daftar nominatif biayapromosi saat menyampaikan SPT 1771, biaya promosi yangdikeluarkan tetap dapat diakui sebagai pengurang penghasilanbruto karena
Register : 17-11-2015 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1172 B/PK/PJK/2015
Tanggal 17 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NAMICOH INDONESIA COMPONENT;
6648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kerugian yang terjadi karena selisih kurs,dapat diakui sebagai pengurang penghasilan sepanjang Wajib Pajaktersebut mempunyai sistem pembukuan yang diselenggarakansecara taat asas, sesuai dengan bukti dan keadaan yangsebenarnya, dan dalam rangka kegiatan usahanya atau berkaitandengan usahanya.
    berdasarkan Sural Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor:SE03/PJ.31/1997 tanggali3 Agustus 1997 tentang PerlakuanPajak Penghasilan Terhadap Selisih Kurs, Pasal 2dinyatakan:"bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang memilih mempergunakannorma penghitunganpenghasilan neto sebagaimana dimaksuddalam Pasal 28 ayat (2) UndangUndangNomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakansebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 1994, kerugian karena selisin kurstidak dapat diakuisebagai pengurang
    Dalam hal masa sewagunausaha lebih pendek dari masayang ditentukan dalam pasal 3 keputusan ini, DirekturJenderal Pajak melakukan koreksi atas pembebanan biayasewagunausaha.Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE03/PJ.31/1997 tanggal 13 Agustus 1997 tentang PerlakuanPajak Penghasilan Terhadap Selisin Kurs, menegaskanbahwa:1. b.Pasal 6 ayat (1) huruf e, kerugian karena selisih kurs matauang asing merupakan unsur pengurang penghasilanbruto.
    Berbeda denganperlakuan akuntansi, untuk pembayarannya diperlakukansebagai angsuran atau pengurang, sedangkan' secaraperpajakan dibebankan sebagai biaya langsung karena padaprinsipnya Sama dengan sewa menyewa. Selama masa leasing,penyusutannya tidak dapat dibebankan. Hal ini diatur dalamKMK 1169/KM.01/1991;bahwa leasing yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) adalah sewa. Sewa ini adakonsekuensi di ujung transaksi, yaitu berupa pengambilan opsiatau tidak.
    bahwaberdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor: SE03/PJ.31/1997 tanggal 13 Agustus 1997 tentang PerlakuanPajak Penghasilan Terhadap Selisin Kurs, Pasal 2 dinyatakan:"bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang memilih mempergunakannorma penghitungan penghasilan neto sebagaimana dimaksuddalam Pasal 28 ayat (2) UndangUndang Nomor 6 Tahun 1983tentang Ketentuan Umum = dan Tatacara Perpajakansebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9Tahun 1994, kerugian karena selisih kurs tidak dapat diakuisebagai pengurang
Register : 11-01-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
5922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1angka 18 UU PPN, sehingga substansi atas transaksi dengan modernmarket sudah menerapkan kaidahkaidah yang lazim dan sesuai denganstandar akuntansi yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diakuidalam laporan keuangan transaksi dengan modern market sudahmenerapkan kaidahkaidah yang lazim dan sesuai dengan standarakuntansi yang berlaku di Indonesia, sebagaimana diakui dalam laporankeuangan Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalisebagai beban biaya, bukan sebagai pengurang
    penjualan seperti halnyacash discount beban biaya, bukan sebagai pengurang penjualan sepertihalnya cash discount, karena memiliki hubungan langsung dengan 3M(Mendapatkan, Menagih dan Memelihara) penghasilan dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 29 berikut Penjelasan Pasal 29 ayat (2)Alinea Ketiga UndangUndang