Ditemukan 3201 data
JUPPEREN
Tergugat:
1.FROEN FAISAL alias Sepron
2.SYAFRI
3.HENDRI AMIR
4.JUNAIDI BINSAR SARAGIH
5.EMILDA
6.ALDO
7.ALEX
8.MUSLIM
9.SURYANTO
10.USMARI
11.SURYA
12.CANDRA
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq menteri dalam negeri cq gubernur riau,cq Bupati Bengkalis, cq CAMAT BATHIN SOLAPAN
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq menteri dalam negeri cq gubernur riau,cq Bupati Bengkalis, cq CAMAT BATHIN SOLAPAN, cq KEPALA DESA SIMPANG PADANG
3.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq menteri dalam negeri cq gubernur riau,cq Bupati Bengkalis, cq CAMAT BATHIN SOLAPAN, cq KEPALA DESA SIMPANG PADANG, cq Ketua Rukun Warga 07
4.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq menteri dalam negeri cq gubernur riau,cq Bupati Bengkalis, cq CAMAT BATHIN SOLAPAN, cq KEPALA DESA SIMPANG PADANG, cq Ketua Rukun Tetangga 05
62 — 17
Bahwa mengenai kerugianimaterill, berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994diatur bahwa "berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata, gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan. Bahwa dalil yang disampaikanoleh Penggugat yang berkaitan dengan ganti kerugian immateriil tidak ada yangberkaitan dengan perkara kematian, luka berat dan penghinaan.
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH NTT
Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PSP POP PBL PELAKSANA PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH I BALAI PRASARANA PEMUKIMAN WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR PENATAAN BANGUNAN KAWASAN GEREJAWI HAPU MBAY WAINGAPU KABUPATEN SUMBA TIMUR
72 — 40
Kerugiandimaksud dapat berupa kerugian yang nyata telah diderita (materil)maupun kerugian akibat hilangnya kKeuntungan yang akan diperoleh dikemudian hari (immateril).c Terkait pemenuhan tuntutan kerugian immateril, perlu) memperhatikandalam Putusan Mahkamah Agung dalam Perkara Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yang isinya BerdasarkanHalaman 15 dari 24 halaman Putusan Nomor 15/PDT/2020/PT KPGPasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapatdiberikan dalam
121 — 120 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2488 K/Padt/2016dan selain itu juga berpedoman pada putusan Mahkamah AgungNomor 650/PK/PDT/1964 yang isinya:"berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372 KUH.Perdata ganti kerugianimmaterial ham/a dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan"Sehingga oleh karena hal telah diuraikan di atas maka terlihat jelasbahwa Putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama terkait kerugian materiildan immaterial telah lalai dalam menerapkan hukum pembuktian tidaksebagaimana
1.DEDDY IWAN BUDIONO
2.ANANDA HERMILA
3.Betny simanungkalit
Terdakwa:
IWAN CHANDRA Als IWAN Als IWAN KOTA Bin AWALUDIN
24 — 21
- 1 (satu) unit Mobil merk HONDA HRV RS warna Sand Khaki Pearl nopol BM 1370 AAE dengan Nomor Rangka MHRRV3870PJ313837, dengan Nomor Mesin L15ZF2019356 dan Nomor STNK 10996712.
Dikembalikan Kepada Yang Berhak yakni saksi Ade Febriani.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah);
PT SELATAN PRIMA SEJAHTERA JAYA
Tergugat:
1.YUDI PRANATA
2.Kantor Cabang Bank Tabungan Negara Pekanbaru
Turut Tergugat:
PT. Cahaya Cempaka Mas
109 — 6
Tiga RatusEnam Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Empat Ribu Dua RatusTiga Puluh Tiga Rupiah)dan kerugian immateriil sebesar Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah) secara tunai seketika dan sekaligus kepadaPENGGUGAT;Menimbang, bahwa terhadap kerugian materiil, sebagaimana telahdipertimbangkan sebelumnya, maka seharusnya dikabulkan;Menimbang, bahwa terkait kerugian immaterial, merujuk pada putusanMahkamah Agung perkara Peninjauan Kembali nomor 650/PK/Pdt/1994menyebutkan: Berdasarkan pasal 1370
Terbanding/Tergugat IV : Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bantul
Terbanding/Tergugat II : RUMIYEM
Terbanding/Tergugat III : PEMERINTAH DESA GILANG HARJO KECAMATAN PANDAK KABUPATEN BANTUL
Terbanding/Tergugat I : Ir. MUJIASIH
119 — 46
berbedakepemilikannya dan bahwa mengenai ganti rugi tersebut, berdasarkanPasal : 1248 KUH Perdata yang menentukan bahwa Kerugian yangdapat dituntut dari Tergugat HARUS KERUGIAN YANG MERUPAKANAKIBAT LANGSUNG DARI KESALAHAN TERGUGAT ( Tergugat 1 dan2 ) dan juga oleh karena TIDAK MERASA MERUGIKAN penggugat,serta prosedur kepemilikan objek sengketa ( khususnya objek sengketa1) adalah dengan itikat baik/Jual beli yang sah menurut hukum, dan lagipula berkaitan dengan kerugian Immateriiloerdasarkan pasal: 1370
52 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor Register Perkara :1370/Pid.B/2012/PN.Jkt.Bar, 22 Oktober 2012;3. Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 777 K/Pid.Sus/201 1;4. Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 1386 K/Pid.Sus/2011;5.
27 — 22
Mengenai Kerugian Immaterial Pengguqat.40.41.42.Bahwa tuntutan ganti kerugian immateril yang diajukan oleh Penggugatdalam perkara ini sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) secarajuridis termasuk suatu tuntutan yang bersifat Ideel Schade, oleh sebab itumenurut Yurusprudensi tetap yang dianut oleh Mahkamah Agung RI dalamputusannya, bertanggal 29 Oktober 1994 No. 650 pk/Pdt/1994, berpendapatbahwa tuntutan ganti rugi immateril hanya dapat diajukan dalam keadaankhusus yang berkaitan dengan Pasal 1370
393 — 411
seadiladilnya berdasarkan ketentuan hukum yangberlaku (ex aequo et bono), maka menurut Majelis Hakim jumlah kerugianmateril Penggugat yang patut dibayar Tergugat adalah Rp.200.000.000, (duaratus juta rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah), dipertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung RIdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No.650/ PK/ Pdt/ 1994, menerbitkanpedoman bahwa berdasarkan Pasal 1370
374 — 175
seratus satu juta empat ratus sembilanpuluh empat ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai petitum gugatan Penggugat padaangka 4 yang memohon agar Tergugat dihukum untuk membayar ganti rugikerugian immateriil sebesar Rp. 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah), menurutMajelis tuntutan ganti rugi immaterial tersebut dinyatakan ditolak, oleh karenaberdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam putusan Peninjauan KembaliNo. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman bahwa Berdasarkan ketentuanPasal 1370
MUHAMMAD AKHIR ARSYAD DINI, SE
Tergugat:
1.WAHYUDDIN AMIR
2.Hj. SITTI SAODAH, SE
3.ISRAWATY AMIR, SP.,MTP
4.Hj. HIKMAWATY AMIR, S.Pi.,M.Si
5.HIDAYANTI AMIR, SE
72 — 57
rupiah), menjadi sebesar Rp. 133.690.000, (Seratus tiga puluhtiga juta enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah) sehingga menurut Majeliskerugian materil yang dikabulkan hanya sebesar Rp. 133.690.000, (Seratustiga puluh tiga juta enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah) sedangkanterhadap kerugian Immateril sebesar Rp 500.000.000, (lima ratus jutarupiah), Majelis pertimbangkan bahwa dengan mengacu kepadaYurisprudensi Mahkamah Agung No. 650/PK/Pdt/1994 yang memberikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370
206 — 74
NURDEWANTO, sementarapenitipan itu sendiri hanya rekayasa karena tidak benarbenar terjadi (Tidakdisertai penyerahan objek pernyataan atau biasa dikenal dengan tidakterjadinya Levering);Menimbang, bahwa oleh karenanya, proses perjanjian yang demikian ituharuslah dinyatakan sah, karena telah memenuhi syarat sebagaimana yangditentukan oleh Pasal 1370 KUHPerdata yaitu : sepakat mereka yangmengikatkan dirinya, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu halHalaman 26 dari 30 Putusan Nomor 343/Pid.B
96 — 10
delapan27.28.29.30.31.32.33.rupiah ) sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya serta diberi meterai dandiberi tanda T. 12 ; Foto Copy dari Badan Pertanahan Nasional Tingkat II Palangka RayaNo : 099/520/101/BPN .42/1998 tentang Pemberian Hak Milik atas TanahAtas Nama ANDI ERWIN tanggal 04 Juni 1998, sudah dilegalisir sesuaidengan aslinya serta diberi meterai dan diberi tanda T.l 13 ;Foto copy dari Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Palangka Rayatentang situasi Gambar tanah atas nama ANDI ERWIN No: 1370
Munir sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya serta diberi meterai dandiberi tanda T.T.7.A ;Foto copy Gambar Ukur Nomor : 1370 / 1997 tanggal 23 Januari 1997 sudahdilegalisir sesuai dengan aslinya serta diberi meterai dan diberi tandaFoto copy Risalah Pemeriksaan Tanah Oleh Panitia Pemeriksaan Tanah A Kotamadya Palangka Raya Nomor : 229.520.1.42.PPTA/1997 tanggal 11Nopember 1997 sudah dilegalisir sesuai dengan aslinya serta diberi meteraidan diberi tanda T.T.9.A ;Foto copy SK.
180 — 71
tuntutan Penggugat asal sub 5 yaitu mengenai ganti rugi karena tidakdisertai dengan buktibukti maka harus ditolak di atas, karena tuntutan gantirugi immaterial (moril) dan kehilangan keuntungan tidak dapat dibuktikan dipersidangan, maka ganti rugi tersebut haruslah ditolak dan terkait dengantuntutan mengenai kerugian imateriil yang diderita oleh Pemohon, Hakimmendasarkan pertimbangannya pada Yurisprudensi Mahkamah Agung No.650/PK/Padt/1994 yang menerbitkan pedoman yang isinya adalah BerdasarkanPasal 1370
114 — 30
Artinya, sekalipunada kerugian, jika pelakunya berbuat karena menjalankan perintahundangundang, ia tidak wajib untuk mengganti kerugian itu.Berdasarkan Yurisprudensi, guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan Immateril, maka Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650 PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang menyatakan :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat
206 — 68
sesuai dengan fakta kenyataan yang sebenarnya.12.Bahwa pada butir ke 13 halaman 5, Penggugat menyatakansebagai berikut: Penggugat mengajukan wajar ganti rugi immateriilatas kejadian tersebut sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus jutarupiah);13.Bahwa, dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum, perhitunganganti rugi Immaterial diatur dalam Kitab Undangundang HukumPerdata (untuk selanjutnya disebut sebagai KUHP Perdata),Buku keIll, Bab ke3 tentang perikatan perikatan yang dilahirkandari UndangUndang Pasal 1370
196 — 94
ribu Rupiah).Tergugat menolak kerugian Penggugat berupa kerugian Immaterialsebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyar Rupiah) karena Penggugatharus menguraikan/membuktikan keakuratan kerugian immaterialHal.23 dari Hal 30 Putusan Nomor 684/PDT/2016/PT.DKItersebut, dan pada prinsipnya kerugian immaterial secara hukum tidakdapat dinilai dengan uang.Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Dalam PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 memberikan pedoman yang isinyaantara lain menyatakan Berdasarkan Pasal 1370
1. PAUL FRANCOIS TOMASOA
2. ANTHONY DWIGHT TOMASOA
Tergugat/ Terbanding:
1. DEMIANUS DAVID REHATTA;
2. JANTJE SIETO;
3. Kepala Badan Pertanahan Kota Ambon;
4. Hans Pea, SH;
76 — 34
Artinya, sekalipunada kerugian, jika pelakunya berbuat karena menjalankan perintahundangundang, ia tidak wajib untuk mengganti kerugian itu.Berdasarkan Yurisprudensi, guna memberikan suatu pedomandalam pemenuhan gugatan Immateril, maka Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650 PK/Pdt/1994menerbikan pedoman yang menyatakan :"Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : NURSYAM ALIAS BOGEL BIN KILAT
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TAJUDDIN BIN SAENI DG. TUJU
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANGELITA FUJI LESTARI, SH
26 — 0
TUJU serta Penuntut Umum tersebut di atas;;
- Mengubah putusan Pengadilan NegeriMakassartanggal 5 Februari 2024, Nomor 1370/Pid.Sus/2023/PN Mksyang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- MenyatakanTerdakwa I GEBI ALIAS DANDI BIN ANWAR, Terdakwa II NURSYAM ALIAS BOGEL BIN KILAT, dan Terdakwa III TAJUDDIN
92 — 15
Tergugat Is/d Pihak Tergugat II sangat merugikan Pihak Penggugat, maka Pihak Penggugatberhak menuntut ganti kerugian baik tuntutan kerugian moril / immaterial maupuntuntutan materiil (sebagaimana di atur di dalam pasal 1365 KUH Perdata), yangsecara Limitatif diperhitungkan sebagai berikut :e Tuntutan Kerugian Moril / Immateril :(Telah memberikan rasa malu, dan menjejas harga diri Pihak Penggugatterhadap Aparat Pemerintah, Aparat Hukum, mitra pengembang, tetangga,teman sejawat, saudara dll sesuai pasal 1370
Tergugat I s/d Pihak Tergugat II atau siapapun yangdikuasakan dan atau siapapun yang mendapat hak darinya untuk membayar gantikerugian baik secara moril / immateril maupun materil (sebagaimana diatur di dalampasal 1365 KUH Perdata) yang secara limitatif diperhitungkan sebagai berikut :e Tuntutan Kerugian Moril /Immateril :(Telah memberikan rasa malu, dan menjejas harga diri Pihak Penggugatterhadap Aparta Pemerintah, Aparat Hukum, mitra pengembang, tetangga,teman sejawat, saudara dll sesuai pasal 1370