Ditemukan 8184 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 244/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 29 September 2021 — Penuntut Umum:
1.DANANG DWI PRAKOSO, SH.
2.JODDI ADITYA INDRAWAN, S.H.
Terdakwa:
1.IKA HERMAWAN RAMDANI Bin IDHAM KHALID
2.MUHAMMAD SAI'AN HATAMI Als TAMI Bin Alm. ASNAWI
8724
  • MCB(Miniature Circuit Breaker) dengan maksud memutus aliran listrik namunkotak pengaman MCB tersebut terkunci hingga akhirnya terdakwa 1 IKAkembali ke mobil dan mengambil obeng, setelah terdakwa 1 IKA mengambilobeng dan dapat membuka kotak pengaman MCB terdakwa 1 IKAmemutus aliran listrik dengan menurunkan toggle swicth MCB pada posisiHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 244/Pid.B/2021/PN Bjboff, selanjutnya terdakwa 2 HATAMI melepas klem kabel yang berupa bautdan mur ukuran 14, namun ada beberapa mur
    namunkotak pengaman MCB tersebut terkunci hingga akhirnya Terdakwa 1kembali ke mobil dan mengambil obeng, Kemudian Terdakwa membukakotak pengaman MCB dan memutus aliran listrik dengan menurunkantoggle swicth MCB pada posisi off, selanjutnya Terdakwa 2 melepasklem kabel yang berupa baut dan mur ukuran 14, namun ada beberapamur kencang yang tidak bisa dilepas tanpa menggunakan kuncisehingga Terdakwa 1 kembali ke mobil dan mengambil kunci pas ukuran14, Terdakwa 2 pada saat itu terus melepaskan mur
    namunkotak pengaman MCB tersebut terkunci hingga akhirnya Terdakwa 1Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 244/Pid.B/2021/PN Bjbkembali ke mobil dan mengambil obeng, kemudian Terdakwa membukakotak pengaman MCB dan memutus aliran listrik dengan menurunkantoggle swicth MCB pada posisi off, selanjutnya Terdakwa 2 melepasklem kabel yang berupa baut dan mur ukuran 14, namun ada beberapamur kencang yang tidak bisa dilepas tanpa menggunakan kuncisehingga Terdakwa 1 kembali ke mobil dan mengambil kunci pas ukuran14
    Circuit Breaker) dengan maksud memutus aliran listrik namunkotak pengaman MCB tersebut terkunci hingga akhirnya Terdakwa 1kembali ke mobil dan mengambil obeng, kemudian Terdakwa membukakotak pengaman MCB dan memutus aliran listrik dengan menurunkantoggle swicth MCB pada posisi off, selanjutnya Terdakwa 2 melepasklem kabel yang berupa baut dan mur ukuran 14, namun ada beberapamur kencang yang tidak bisa dilepas tanpa menggunakan kuncisehingga Terdakwa 1 kembali ke mobil dan mengambil kunci pas ukuran14
    Angkasa Rt.043 Rw.009 Tegal ArumKelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dimanaTerdakwa 1 mendekati kotak pengaman MCB (Miniature Circuit Breaker)dengan maksud memutus aliran listrik namun kotak pengaman MCB tersebutterkunci hingga akhirnya Terdakwa 1 kembali ke mobil dan mengambil obeng,kemudian Terdakwa membuka kotak pengaman MCB dan memutus aliranlistrik dengan menurunkan toggle swicth MCB pada posisi off, selanjutnyaTerdakwa 2 melepas klem kabel yang berupa baut dan mur
Register : 15-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 20-12-2016
Putusan PN BARABAI Nomor 143/Pid.B/2016/PN Brb
Tanggal 4 Agustus 2016 — - FIN AHYADI Alias IPIN Bin SYAMSUDDIN
626
  • Kemudian pada hari Kamis tanggal 31 Maret 2016sekitar jam 00.45 Wita terdakwa bersama ANDI (DPO) berangkat dari rumahterdakwa menuju mesjid Berkat Hawang, sesampainya di mesjid terdakwa langsungmembuka pintu pagar mesjid yang tertutup rapat dan tidak ada kunci pengaman laluterdakwa masuk menuju parkiran mesjid tempat kendaraan roda dua berada dantidak lama kemudian terdakwa langsung mengambil kendaraan tersebut yang manapada saat itu kendaraan tersebut tanpa kunci pengaman, sedangkan ANDI (DPO)bertugas
    FIN AHYADI Alias IPIN Bin SYAMSUDDIN bersama temanterdakwa yaitu ANDI (DPO) merencanakan untuk mengambil kendaraan roda duajenis YAMAHA FORCE FIZE 110CC warna hitam dengan nomor polisi DA 5014 Clyang berada di parkiran mesjid Berkat Hawang untuk transportasi menuju warungmalam untuk mewarung;Bahwa kemudian terdakwa bersama ANDI (DPO) berangkat dari rumah terdakwamenuju mesjid Berkat Hawang, sesampainya di mesjid terdakwa langsung membukapintu pagar mesjid yang tertutup rapat dan tidak ada kunci pengaman
    lalu terdakwamasuk menuju parkiran mesjid tempat kendaraan roda dua berada, di parkiran mesjidtersebut banyak sepeda motor yang terparkir namun terdakwa lebih memilih sepedamotor milik koroan karena kecepatannya tinggi jika dikendarai;Bahwa kemudian terdakwa langsung mendekati sepeda motor tersebut yang tanpadilengkapi dengan kunci pengaman, sedangkan ANDI (DPO) bertugas mengawasikeadaan sekitar di depan mesjid tepatnya di pinggir jalan, terdakwa kemudiannyalakan tanopa menggunakan kunci kontak,
    lalu terdakwamasuk menuju parkiran mesjid tempat kendaraan roda dua berada, di parkiran mesjidtersebut banyak sepeda motor yang terparkir namun terdakwa lebih memilih sepedamotor milik koroan karena kecepatannya tinggi jika dikendarai; Bahwa kemudian terdakwa langsung mendekati sepeda motor tersebut yang tanpadilengkapi dengan kunci pengaman, sedangkan ANDI (DPO) bertugas mengawasikeadaan sekitar di depan mesjid tepatnya di pinggir jalan, terdakwa kemudiannyalakan tanopa menggunakan kunci kontak
    lalu terdakwamasuk menuju parkiran mesjid tempat kendaraan roda dua berada, di parkiran mesjidtersebut banyak sepeda motor yang terparkir namun terdakwa lebih memilin sepedamotor milik koroban karena kecepatannya tinggi jika dikendarai lalu terdakwa langsungmendekati sepeda motor tersebut yang tanpa dilengkapi dengan kunci pengaman,sedangkan ANDI (DPO) bertugas mengawasi keadaan sekitar di depan mesjid tepatnyadi pinggir jalan, terdakwa kemudian nyalakan tanopa menggunakan kunci kontak, setelahitu
Register : 14-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 25-03-2019
Putusan PN SAMPANG Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Spg
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
HERONIKA SETIAWATY,SH
Terdakwa:
SOFYAN AL.PAK YANTI
617
  • Menjatuhkan pidana kepada terhadap Terdakwa Sofyan Al.Pak Yanti dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • Sebilah senjata tajam (jenis pisau) lengkap dengan sarung pengaman
      terbuatdari kayu berwarna hitam dengan tanpa memiliki surat surat ijin yangsah dari yang berwajib, perbuatan terdakwa lakukan dengan cara sebagaiberikut :Pada waktu dan tempat tersebut diatas, pada saat petugas Polsekketapang mendapat informasi dari masyarakat terdakwa sedang dudukduduk disebuah gardu mengenakan baju hem lengan panjang warnamerah muda dan celana panjang jeans warna biru serta membawaHalaman 2 dari 10 Putusan Nomor 7/Pid.Sus/2019/PN Spgsenjata tajam jenis Pisau lengkap dengan sarung pengaman
      pegangan terbuat dari kayu berwarna hitamsedang bermain kartu remi bersama 4 temannya mendengar informasitersebut petugas Polsek Ketapang yang terdiri dari DENNY ANDYANTO,AIPTU DIDIK GUNARSO, AIPDA NUR WASIT, BRIPKA DIDIK TRIYONO,BRIGPOL SYAFRIADI, BRIGPOL MOH.JUFRI, BRIGPOL AFRIZALMAULANA menuju ke Tempat Kejadian Perkara dan ternyata benar dansaat itu petugas polsek Ketapang langsung melakukan penangkapan danpenggeledahan dan kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenisPisau lengkap dengan sarung pengaman
      hari Senin tanggal 12 Nopember 2018 sekira pukul 21.30Wib bertempat di sebuah gardu Dusun Oro Timur, Desa Bunten TimurKecamatan.Ketapang, Kabupaten Sampang bersama tiga orangrekannya sedang bermain Judi; Bahwa selanjutnya datang petugas Kepolisian yang menggerebek danpada saat digerebek tersebut dari diri terdakwa telah ditemukan sebuahsenjata tajam yang oleh terdakwa waktu itu disimpan dibalik bajunya; Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa adalah Pisau yangmasih terbungkus dengan sarung pengaman
      Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa adalah Pisau yangmasih terbungkus dengan sarung pengaman yang terbuat dari kullitberwarna hitam dan pegangan terbuat dari kayu berwarna hitam;4. Bahwa terdakwa membawa Pisau tersebut untuk menjaga diri;5. Bahwa terdakwa memiliki Pisau tersebut tidak mendapat ijin dari pihakyang berwenang;6. Bahwa Pisau tersebut bukanlah pisau dapur dan tidak ada hubungandengan pekerjaan dari diri terdakwa;7.
      Menetapkan barang bukti berupa : sebilah Pisau lengkap dengan sarung pengaman yang terbuat dari kulitberwarna hitam dan pegangan terbuat dari kayu berwarna hitam, dirampasuntuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000, (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sampang, pada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019, olehkami, Purnama, S.H., sebagai Hakim Ketua , Afrizal, S.H.
Register : 04-02-2013 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 29-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 32-K/PM I-02/AD/II/2013
Tanggal 4 April 2013 — MUHAMMAD YAMIN TARIGAN Sertu / 2106003060684
12242
  • Bahwa setelah persetubuhan pertama tersebut, Terdakwa melakukan persetubuhan dengan Saksi1kedua pada tanggal 5 September 2011 sekira pukul 24.30 Wib tanpa alat pengaman/kondom di Hotel Riatur InnJl. Diponegoro P. Siantar dan yang ketiga kali pada tanggal 27 Nopember 2011 sekira pukul 16.00 Wib diPenginapan Binaling JI. Farer Pasaribu Kota Pematangsiantar.5.
    /kondom ke kemaluannya selanjutnya Terdakwa membuka Bra/BH Saksi dan menghisappayudara Saksi sambil memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan Saksi setelah kurang lebih satu menitTerdakwa mengeluarkan sperma didalam alat pengaman/kondom setelah itu Saksi dan Terdakwamembersihkan kemaluannya masingmasing dan memakai baju lalu Terdakwa mengantar Saksi kedepanrumah Sakit Tentara JI.
    /kondom setelah selesai Saksi SitiMulyani dan Terdakwa memakai baju masingmasing sekira pukul 20.00 Wib Saksi dan Terdakwa pulangkerumah masingmasing.4, Bahwa benar setelah persetubuhan pertama tersebut, Terdakwa melakukan persetubuhan denganSaksi Siti Mulyani kedua pada tanggal 5 September 2011 sekira pukul 24.30 Wib tanpa alat pengaman/kondomdi Hotel Riatur Inn JI.
    Bahwa setelah persetubuhan pertama tersebut, Terdakwa melakukan persetubuhan dengan Saksi1kedua pada tanggal 5 September 2011 sekira pukul 24.30 Wib tanpa alat pengaman/kondom di Hotel Riatur InnJl. Diponegoro P. Siantar dan yang ketiga kali pada tanggal 27 Nopember 2011 sekira pukul 16.00 Wib diPenginapan Binaling Jl. Farer Pasaribu Kota Pematangsiantar.4.
Register : 23-04-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PN SAMPANG Nomor 81/Pid.B/2015/PN.Spg
Tanggal 3 Juni 2015 — ABD MALIK
192
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - Sebilah clurit jenis bulu ayam yang dibungkus dengan sarung pengaman yang terbuat dari kulit warna coklat
    Dirampas untuk dimusnahkan
    6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000.- (lima ribu rupiah) ;
    mengetahui hal tersebut saksi PRIYANTO bersama saksi Brigpol SAIFUL ARIPlangsung mengejarnya dan sekitar 100 m kemudian terdakwa kembali berhentikarena terjebak macet dan setelah dihentikan terdakwa kemudian disuruhmenepi dan memberitahu bahwa dari petugas Kepolisian dan selanjutnya saksiPRIYANTO melihat terdakwa membawa sesuatu yang mencurigakan dari balikkaosnya dan setelah dilakukan peggeledahan ternyata terdakwa membawasenjata tajam berupa sebilah clurit jenis bulu ayam yang dibungkus dengansarung pengaman
    arah belakang namun ketika melihat saksimendekat terdakwa berusaha melarikan diri kearah selatan danmengetahui hat itu saksi dan BRIGPOL SAIFUL ARIF langsungmengejarnya dan sekitar 100 m kemudian terdakwa berhasildiberhentikan dan kemudian saksi melihat terdakwa membawasesuatu benda yang mencurigakan dari balik kaos yang dipakainyadan setelah saksi geledah dari balik kaos yang dipakai terdakwaternyata terdakwa membawa senjata tajam berupa sebilah clurit jenisbulu ayam yang dibungkus dengan sarung pengaman
    /PN.Spg.terdakwa mengakui jika tidak memiliki surat jin dari pihak yangberwajib untuk membawa senjata tajam jenis clurit tersebut,selanjutnya saksi berikut barang buktinya dibawa ke Kantor polsekTambelanganBahwa benar, barang bukti berupa sebilah clurit jenis bulu ayam yangdibungkus dengan sarung pengaman yang terbuat dari kulit warnacoklat yang dibawa oleh terdakwa adalah milik terdakwa ;Berdasarkan keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya.2.
    terdakwa dari arah belakang namun ketikamelinat saksi mendekat terdakwa berusaha melarikan diri kearahselatan dan mengetahui hal itu saksi dan Priyanto langsungmengejarnya dan sekitar 100 m kemudian terdakwa berhasildiberhentikan dan kemudian saksi melihat terdakwa membawasesuatu benda yang mencurigakan dari balik kaos yang dipakainyadan setelah saksi geledah dari balik kaos yang dipakai terdakwaternyata terdakwa membawa senjata tajam berupa sebilah clurit jenisbulu ayam yang dibungkus dengan sarung pengaman
    /PN.Spg.menemukan senjata tajam yang sedang Terdakwa simpan atau bawa,dan setelah senjata tajam yang Tersangka bawa tersebut di amankanpetugas, Terdakwa kemudian di tangkap dan di bawa ke kantorPolsek Tambelangan karena Terdakwa tidak dapat menunjukkansurat ijin dari pihak yang berwajib berkaitan dengan kepemilikansenjata tajam tersebut ;Bahwa sewakiu ditangkap, terdakwa sedang membawa senjata tajamberupa sebilah celurit jenis "bulu ayam" yang di bungkus dengansarung pengaman terbuat dari kulit warna
Register : 25-02-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 156/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
ALEXSANDER TELAMBANUA Pgl ALEX
216
  • Setelah alatuntuk mengambil Hp didapat kemudian terdakwa kembali menuju ke kamar Kostsaksi Pgl Desi, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp ke potonganbambu terebut.Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desi tersebutkemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makan Gajah Mada danmembuang potongan bambu yang digunakan terdakwa untuk mengambilHp.Bahwa terdaka tidak ada mendapat izin dari saksi Desi untuk mengambil Hp1
    Setelah alatuntuk mengambil Hp didapat kKemudian terdakwa kembali menuju ke kamar Kostsaksi Pgl Desi, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp ke potonganbambu terebut.Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desi tersebutkemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makan Gajah Mada danmembuang potongan bambu yang diguakan terdakwa untuk mengambil Hp.Bahwa terdaka tidak ada mendapat izn dari saksi Desi untuk mengambil Hp 1
    Kampung Olo Nanggalo Padang yaitu 1 (Satu) unitHp Oppo A 37 warna Golde Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap terdakwadimana dari terdakwa saksi mengetahui cara terdakwa mengambilyaitu. dengan menggunakan bambu yang panjangnya 50 cmdimana kemudian terdakwa kemudian memecahkan ujung bambutersebut, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp kepotongan bambu terebut.e Bahwa saksi Desi tidak ada memberi izin kepada terdakwauntuk membawa
    Setelah alat untuk mengambilHp didapat kemudian terdakwa kembali menuju ke kamar Kost saksiPgl Desi, dimana kemudian terdakwa memasukan potongan bambumelalui lobang teralis pengaman jendela dan mengaitkan Hp kepotongan bambu terebut. Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desitersebut kemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makanGajah Mada dan membuang potongan bambu yang diguakanterdakwa untuk mengambil Hp.
    Setelah alat untuk mengambil Hp didapat kemudian terdakwakembali menuju ke kamar Kost saksi Pgl Desi, dimana kemudian terdakwamemasukan potongan bambu melalui lobang teralis pengaman jendela danmengaitkan Hp ke potongan bambu tersebut. Bahwa setelah terdakwa mendapatkan Hp milik saksi Desi tersebutkemudian terdakwa kembali menuju dapur rumah makan Gajah Mada danmembuang potongan bambu yang diguakan terdakwa untuk mengambil Hp.
Register : 06-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 17/Pid.B/2019/PN Kph
Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
ABRAM MAROJAHAN, SH
Terdakwa:
1.ADIOS SAKA AGETA Als ADIOS Bin KOMARUDIN
2.ANTON WIJAYA Als ANTON Bin ASWAN EFENDI
3.RIAN SAPUTRA Als RIAN Bin SADAR MUSLIMIN
4817
  • Setelah mengobrol sebentar,korban pergi menuju kerumunan penonton sedangkan saksi DEFRI bersiaphendak pulang ke rumahnya;Bahwa DIAN (DPO) kemudian menghampiri sepeda motor milik korban lalumelihat bahwa kunci pengaman sepeda motor tersebut sudah agak rusak,lalu timbul rencana DIAN untuk mengambil sepeda motor milik korbantersebut yang nantinya akan dijual dan hasilnya akan dibagi bersama denganpara Terdakwa, setelah itu DIAN memanggil Terdakwa ADIOS, TerdakwaANTON dan Terdakwa RIAN untuk memberi
    SaksiDEFRI yang hendak berangkat pulang, lalu melihat DIAN, Terdakwa ADIOS,Terdakwa ANTON dan Terdakwa RIAN berkumpul di dekat sepeda motormilik korban, setelah itu saksi DEFRI berangkat pulang ke rumahnya;Bahwa dalam melakukan aksinya, DIAN (DPO) bersama Terdakwa ADIOSdan Terdakwa RIAN bertugas mengawasi lingkungan sekitar lokasi acara,sedangkan Terdakwa ANTON bertugas membuka paksa kunci pengamansepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci pengaman tersebuthalaman 4 dari 18 halaman Putusan
    Setelah Terdakwa ANTON berhasil membukakunci pengaman, DIAN (DPO) lalu berusaha menghidupkan sepeda motormilik korban dengan cara memasukkan kunci kontak sepeda motor YamahaVixion miliknya yang bukan merupakan kunci kontak asli sepeda motorkorban ke dalam lubang kunci sepeda motor milik korban tersebut sambilmengengkol sepeda motor tersebut sedangkan Terdakwa ADIOS, TerdakwaANTON dan Terdakwa RIAN menutupi usaha DIAN (DPO) menggunakanbadan mereka supaya tidak terlihat orang lain sambil mengawasi
    ANTON (halaman 6 dari 78 halaman Putusan nomor 17/Pid.B/2019/PN Kph WIJAYA alias ANTON yang setelah itu bersamasama berangkatmenuju lokasi acara Orgen tunggal:Bahwa setiba di lokasi acara Orgen tersebut DIAN lalu mengajakTerdakwa, Terdakwa RIAN dan Terdakwa ANTON untuk mengambilsepeda motor Honda Revo Absolut yang terparkir dipinggir jalan;Bahwa ketika mengambil sepeda motor tersebut Terdakwa bertugasmengawasi lingkungan sekitar sambil berdiri menutupi TerdakwaANTON yang bertugas membuka kunci pengaman
    sepeda motorHonda Revo Absolut tersebut;Bahwa setelah berhasil membuka kunci pengaman sepeda motorHonda Revo Absolut tersebut DIAN lalu memasukan kunci sepedamotor Yamaha Vixion miliknya ke dalam lubang kunci sepeda motorHonda Revo Absolut dengan tujuan untuk menghidupkan sepedamotor sambil di engkol, setelah mesin sepeda motor berhasildihidupkan DIAN mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolut,Terdakwa mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion milik DIANsedangkan Terdakwa ANTON dan Terdakwa RIAN mengikuti
Register : 02-02-2018 — Putus : 21-02-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan PN AMLAPURA Nomor 10/Pid.Sus/2018/PN Amp
Tanggal 21 Februari 2018 — Penuntut Umum:
FAISAL BUSTAMI MAKKI,SH
Terdakwa:
BARENAL SUBANDI
2715
  • Pol DK 9544 KM yang karenakelalaiannya dengan tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyaratperingatan bahaya pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dijalan mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban yaitu PUTURISKY SURYA KENCANA PUTRA meninggal dunia, yang mana perbuatantersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berkut :Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Desember 2017 sekira pukul 18.00wita, awalnya Terdakwa BARENAL SUBANDI dengan mengendarai KendaraanDump truck Hino
    Pid.Sus/2018/PN.Amp.pasir melintasi Jalan Umum Jurusan Amlapura menuju Klungkung dan padasaat Terdakwa sampai di banjar Dinas Perasi kangin, Desa Pertima,Kecamatan Karangasem, Kabupaten karangasem, kendaraan Dump Truckyang Terdakwa kendarai mengalami kempes (bocor) ban belakang danselanjutnya Terdakwa memarkirkan Kendaraan dump truck tersebut di pinggirjalan sebelah kiri dengan tanpa memasang segitiga pengaman dan tidakmenyalakan lampu isyarat peringatan bahaya pada saat berhenti atau Parkirdalam
    Pol DK 9444 KMyang di parkir Terdakwa dari belakang ;Bahwa akibat Terdakwa tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyaratperingatan bahaya pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dijalan mmenyebabkan korban PUTU RISKY KENCANA PUTRA menabrakkendaraan Dump Truck Hino No.
    pandangan kedepan denan posisi jalan lurus; Bahwa kondisi dan situasi saat itu adalah sudah gelap tanpapenerangan jalan dan dalam keadaan gerimis; Bahwa saksi tidak berani mendekat karena takut dan masih berdiridipinggir jalan sebelah kanan berjarak sekitar 5 (lima ) meter dari posisikorban, korban masih menggunakan Helm pengaman namun sudahtidak bergerak; Bahwa kendaraan truk yang dikendarai terdakwa terparkir karena BanTruck bocor (kempes), tidak menyalakan lampu sen/reting/lampu hazardsebagai
    tanda peringatan, tidak memasang segitiga pengaman, posisiparkir menggunakan badan jalan sebelah kiri dari arah Amlapura tetapisaksi tidak tahu persis berapa meter menggunakan badan jalan yangjelas body kendaraan Truck berada diatas aspal masih disebelah kiri asjalan dari arah Amlapura; Bahwa saksi tidak sempat menolong korban, masyarakat sekitarmaupun pengguna jalan lainnya yang menolong korban dinaikkankeadalam kendaraan (mobil) dibawa kearah Amlapura; Bahwa saksi juga tidak tahu mengenai lukaluka
Putus : 18-04-2016 — Upload : 23-05-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN.TBT
Tanggal 18 April 2016 — RUDI SUNARTO, dkk lawan Pemerintah Republik Indonesia Cq. KAPOLRI, Cq. KAPOLDA SU Cq. KAPOLRES SERGEI;
8011
  • Harahap, Anggota Sat Lantas Polres Serdang Bedagai) karena tidakmenggunakan sabuk keselamatan/pengaman dan setelah melalui dialog kemudianBripka M.R Harahap menilang STNK Roda 4 No Pol 1945 TS dengan dasar bahwaRudi Sunarto ic. Pemohon I dan Pardi Widiyanto ic.
    Pemohon II yang dudukdisamping Pemohon I samasama tidak menggunakan sabuk Keselamatan/Pengaman sehingga perbuatan Pemohon I dapat diduga melakukan pelanggaran lalulintas sebagaimana diatur dalam pasal 289 jo 106 (6) UU No 22 Tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan dan Jalan.Bahwa Para Pemohon merasa keberatan atas tindakan Bripka M.R Harahap tersebutdengan alasan:1 Perbutan para Pemohon tidak ada merugikan Negara, mengancamKeselamatan orang lain, tidak ada yang tersakiti dan tidak menyinggungperasaan
    (Safe belt),memang pada kursi supir ada sabuk pengaman,tetapi pasda kursi penumpangyang didepan tidak punya sabuk pengaman;Bahwa akhirnya Petugas Lalu Lintas tersebut menilang kenderaan, dan menyitaSTNK mobil ;Bahwa saksi lihat waktu berdebat, Pemohon2 tidak emosi dan waktu itubanyak petugas Polisi yang razia ;Bahwa selanjutnya kami meneruskan perjalan ke Medan ;2 Saksi PUJIATI dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon1 dan tidak ada hubungan keluarga
    (Safe belt),memang pada kursi supir ada sabuk pengaman,tetapi pasda kursi penumpangyang didepan tidak punya sabuk pengaman;e Bahwa akhirnya Petugas Lalu Lintas tersebut menilang kenderaan, danmenyita STNK mobil ;e Bahwa saksi lihat waktu berdebat, Pemohon2 tidak emosi dan waktu itubanyak petugas Polisi yang razia ;e Bahwa selanjutnya kami meneruskan perjalanan ke Medan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil sangkalannya Termohontelah mengajukan bukti suratsurat, berupa fotokopi bermaterai
    (Safe belt);e Bahwa kemudian supir (Pemohon1) dan penumpang yang didepan(Pemohon2) turun dari mobil, dan memperlihatkan STNK dan SIM;e Bawa benar, kemudian saksi menilang kenderaan tersebut dan menyita STNKmobil karena supir (Pemohon1) tidak memakai sabuk pengaman;e Bahwa benar sebelumnya ada dialog antara saksi dengan Pemohon1 danPemohon2, menurut Pemohon kenapa yang lain tidak distop ;e Bahwa benar Pemohon2 ada meminta maaf kepada kami dan Pemohon2waktu itu tidak dalam keasdaan emosi ;Menimbang
Register : 30-09-2019 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PN PALU Nomor 430/Pid.Sus/2019/PN Pal
Tanggal 31 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
IKHWAL SAINUL, SH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI
246
  • Palu Utara Kota Paluatau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Palu yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, telah mengemudikan kendaraan bermotor yaitu kendaraanmobil truk fuso warna orange DN8682AF yang karena kelalaiannyadengan tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatanbahaya pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dijalanmengakibatkan kecelakaan lalu lintas terhadap korban yaitu.
    Bahwa akibat terdakwa tidak memasang segitiga pengaman, lampuisyarat peringatan bahaya pada saat berhenti atau parkir dalam keadaandarurat di jalan menyebabkan korban MOH. ANSYAR menabrak kendaraanTruk Fuso warna orange DN8682AF yang di parkir terdakwa sehinggakorban MOH. ANSYAR meninggal dunia sesuai dengan Hasil Visum EtRepertum No. 370/6165/RSDM/2019 tanggal 26 Juni 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    Karena kelalaiannya tidak memasang segitiga pengaman,lampu isyarat peringatan berbahaya, atau isyarat lain pada saatHalaman 6 dari 11 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/2019/PN Palberhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan, mengakibatkankecelakaan lalu lintas;3. Mengakibatkan orang lain meninggal dunia.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
    Unsur Karena kelalaiannya tidak memasang segitiga pengaman,lampu itsyarat peringatan berbahaya, atau isyarat lain pada saat berhentiatau parkir dalam keadaan darurat di jalan, mengakibatkan kecelakaan lalulintas;Menimbang, Bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi danketerangan terdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti yang diajukandipersidangan, diketahui bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2019 sekitarjam 19.30 wita di JI. Trans Sulawesi Kel. Mamboro, Kec.
    ANSYAR datang dari arah Tawaeli menujuKota Palu karena keadaan malam hari, hujan deras dan gelap tanpa adanyapenerangan jalan sehingga korban tidak melihat kendaraan diparkir olehterdakwa dijalan sehingga korban menabrak dari belakang kendaraan truk fusowarna orange DN8682AF yang diparkir terdakwa, disaat terdakwa memarkirkendaraannya, terdakwa tidak memasang segitiga pengaman, lampu isyaratperingatan bahaya pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dijalan sehingga korban MOH.
Register : 05-06-2013 — Putus : 10-07-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan PN BANGKALAN Nomor 153/Pid.B/2013/PN.Bkl.
Tanggal 10 Juli 2013 — MOH. SULAIMAN (Terdakwa)
218
  • SENJATA TAJAM ; ---------------------------------Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama; 2 (dua) bulan dan 10 (sepuluh) hari ; Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan Menetapkan barang bukti : Sebilah senjata tajam sikep pisau jenis sangkur yang pegangan dari kayu warna coklat dan selontong/sarung pengaman
    Menyatakan barang bukti berupa : Sebilah senjata tajam sikep pisau jenis sangkuryang pegangan dari kayu warna coklat dan selontong/sarung pengaman terbuatdari kulit warna coklat yangpanjangnya kirakira 32 cm dirampas untukdimusnahkan ;4.
    pada hari Sabtu tanggal 11 mei 2013 sekirajam 12.00 Wib. atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2013, bertempat dijalan Raya Perumnas Kel.Tunjung, kec.Burneh, Kab.Bangkalan atau setidaktidaknya padatempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangkalan, tanpahak menyimpan atau mempunyai dalam miliknya senjata penikam atau senjata penusuk yaituberupa Sebilah senjata tajam jenis sikep pisau jenis sangkur yang pegangan dari kayu warnacoklat dan selontong/sarung pengaman
    Burneh Bangkalan yang terdiri dari saksi Syafril Arisandi danSahrul Mufid sedang melaksanakan operasi rutin multi sasaran danselanjutnya melihat terdakwa yang saat itu sedang berada di jalan RayaPerumnas kelurahan Tunjung, kec.Burneh,kab.Bangkalan , dan saat itulangsung muncul kecurigaan petugas terhadap diri terdakwa sehingga saksiSyafril Arisandi dan Sahrul Mufid menghampiri terdakwa dan saat ituditemukan bilah sikep pisau jenis sangkur yang pegangan dari kayu warnacoklat dan selontong/sarung pengaman
    setelah mendengar pembacaan Surat DakwaanPenuntut Umum, terdakwa menyatakan telah mengerti terhadap apa yang didakwakankepadanya serta menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan,baik yang menyangkut kesempurnaan dakwaan maupun yang menjadi kewenangandalam mengadili dan memeriksa perkara ini ; Menimbang, untuk membuktkan dakwaannya, Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa : Sebilah senjata tajam pisau jenis sangkur yang pegangan darikayu warna coklat dan selontong/sarung pengaman
    dan membawa, mempunyai dalam miliknya,mempergunakan senjata pemukul, atau senjata penikam atau senjata penusuk ;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang terungkap di persidangan,terdakwa memiliki dan membawa senjata tajam berupa sebilah sken lengkap dengansarung pengaman yang terbuat dari kulit warna coklat yang diletakkan dipinggangsebelah kiri tanpa dilengkapi dengan surat ijin dari pihak yang berwajib , dan senjatatajam berupa pisau tersebut termasuk senjata penusuk yang dilarang oleh UndangUndang
Putus : 02-11-2011 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN SAMPANG Nomor 206/PID.B/2011/PN.SPG
Tanggal 2 Nopember 2011 — SUNARDI
212
  • Menetapkan barang bukti berupa: - Sebilah senjata tajam jenis clurit/arit lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kertas dicampur lem fox warna coklat dan gagangnya terbuat dari besi yang dililit benang warna merah kombinasi hitam,Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan.5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Menyatakan agar barang bukti berupa :e Sebilah senjata tajam jenis clurit/arit lengkap dengan sarung pengaman terbuatdari kertas dicampur lem fox warna coklat dan gagangnya terbuat dari besi yangdililit benang warna merah kombinasi hitam, dirampas untuk dimusnahkan.4.
    daerah hukum Pengadilan Negeri Sampang, tanpa hak, menguasai, membawa,menpunyai persediaan padanya, mempunyai dalam miliknya, menyimpan, senjatapenikam atau senjata penusuk berupa clurit, perbuatan mana terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketika terdakwadisuruh oleh temannya bernama HASIM untuk membuatkan sarung pengamansenjata tajam jenis clurit yang sebelumnya terdakwa memang sering disuruholeh orang lain untuk membuatkan sarung pengaman
    mengetahui maksud dan tujuan terdakwa membawa senjatatajam;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi sebagaimana dalam BAP di tingkatpenyidikan yang dibacakan di persidangan tersebut, Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar keterangan TerdakwaSUNARDI yang pada pokoknya membenarkan apa yang tertera dalam surat dakwaan;Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barang bukti berupa: sebilahsenjata tajam jenis clurit/arit lengkap dengan sarung pengaman
    Sampang, Terdakwa SUNARDIditangkap oleh saksi ABD RAHEM dan saksi HENDRI BUDI UTOMO karenaterdakwa didapati sedang membawa senjata tajam, jenis clurit lengkap dengansarung pengaman terbuat dari kertas semen dicampur dengan lem fox warna coklatdan gagang terbuat dari besi dililit benang warna merah kombinasi hitam yangdiselipkan pada pinggang sebelah kiri dibalik baju yang dipakainya;Menimbang, bahwa senjata clurit clurit yang dibawa Terdakwa tersebutmerupakan senjata tajam khas Madura dan merupakan
    Menetapkan barang buktiberupa:e Sebilah senjata tajam jenis clurit/arit lengkap dengan sarung pengaman terbuatdari kertas dicampur lem fox warna coklat dan gagangnya terbuat dari besi yangdililit benang warna merah kombinasi hitam,Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan..
Register : 11-05-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 158/Pid.B/2015/PN-Tar
Tanggal 30 September 2015 — Rendi bin labo
11216
  • tidak jugamelakukan perlawanan, kemudian SAKSI MERIANSYAH keluar daridalam mobil Toyota Avanza dan mengatakan TOLONGLANJUTKAN BELUM MATI, dikarenakan ada suara ngorok(mendengkur) dari Korban SYAMBAS.Bahwa kemudian SAKSI MERIANSYAH mengendarai sepeda motordan Saksi EDY CHANDRA sebagai sopir, TERDAKWA RENDI dudukdi sebelah kiri sopir, TERDAKWA DEDI BACO duduk di kursitengah sedangkan Korban SYAMBAS masih dalam posisi badansujud dicelahcelah tengah (belakang sopir) dengan leher masihterikat sabuk pengaman
    dan menyuruh berhenti mobiluntuk mendekati saudara SAMBAS, dan peran saksi DEDIBACO ALS PANDI adalah sebagai orang yang melakukanpenarikan sabuk pengaman yang ada di leher saudaraSAMBAS setelah Saksi MERIANSYAH ALS HERI menariknya,sedangkan TERDAKWA RENDI berperan menyuruh Saksi DEDIBACO ALS PANDI melakukan penarikan sabuk pengaman yangmelingkar di leher saudara SAMBAS, ketika mobil menuju keGudang rumput laut dan melakukan penganiayaan terhadapsaudara SAMBAS ketika berada di dalam mobil dari jalankusuma
    sedang mendengkur (ngorok),disepanjang perjalanan menuju gudang milik SAKSI yangterletak di Binalatung Rt. 11, ketika berada di dalam mobilTERDAKWA RENDI mengatakan MASIH HIDUP ITU sambilmenoleh kearah korban SAMBAS lalu saksi DEDI BACO ALSPANDI yang duduk di samping kiri korban SAMBAS langsungmenggunakan kedua tangan menarik sabuk pengaman yangmasih mengikat di leher korban SAMBAS selama kurang lebih4 (empat) menit sambil kaki kanan menginjak kepala korbanSAMBAS, setelah tarikan tersebut korban
    Dan peran saksiMERIANSYAH ALS HERI adalah mengikat leher saudaraSAMBAS menggunakan sabuk pengaman dan menyuruhberhenti mobil untuk mendekati saudara SAMBAS. Sedangkanperan saksi DEDI BACO ALS PANDI adalah sebagai orang yangmelakukan penarikan sabuk pengaman yang ada di leherSaudara SAMBAS setelah saksi MERIANSYAH ALS HERImenariknya.
    yang melingkar di leher saudaraSAMBAS, ketika mobil menuju ke Gudang rumput laut milik SAKSIEDDY CHANDRA dan saksi berperan melakukan penganiayaanterhadap saudara SAMBAS ketika berada di dalam mobil darijalan kusuma bangsa hingga perjalanan menuju amal, dan peransaksi MERIANSYAH ALS HERI adalah mengikat leher saudaraSAMBAS menggunakan sabuk pengaman dan menyuruh berhentimobil untuk mendekati saudara SAMBAS, dan peran saksi DEDIBACO ALS PANDI adalah sebagai orang yang melakukanpenarikan sabuk pengaman
Register : 05-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN SENGETI Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Snt
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
NINIK WAHYUNI, SH.MH
Terdakwa:
Miftahul Fauzi Bin Fauzi
7123
  • Menyatakan terdakwa Miftahul Fauzi Bin Radi terbukti secara sah danmenyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Yang TidakMemasang Segitiga Pengaman, Lampu Isyarat Peringatan Bahaya, AtauIsyarat Lain Pada Saat Berhenti Atau Parkir Dalam Keadaan Darurat Di JalanYang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia sebagaimana diatur dandiancam pidana melanggar Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Jo.
    Negeri Sengeti,mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkanHalaman 2 dari 20 Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN SntKecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia Jo.Mengemudikan Kendaraan Bermotor Yang Tidak Memasang SegitigaPengaman, Lampu Isyarat Peringatan Bahaya, Atau Isyarat Lain Pada SaatBerhenti Atau Parkir Dalam Keadaan Darurat Di Jalan Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 121 Ayat (1) yaitu Setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor wajibmemasang segitiga pengaman
    Muaro Jambi kemudian mobil yang dikendarai terdakwatersebut mengalami pecah ban belakang sebelah kanan sehingga terdakwalangsung memberhentikan mobil dan memarkirkan mobil tersebut di lajuraspal sebelah kiri pada badan jalan jika dilihat dari aran Muara Sabakmenuju arah Jambi dengan kepala mobil menghadap ke arah Jambidengan terdakwa menghidupkan lampu hazard (lampu sen dua) tanpaterdakwa memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya,atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir
    Warna merah harus memantulkan cahaya saat terkena sinar lampu.Pasal 13Segitiga pengaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ditempatkan padapermukaan jalan, didepan dan dibelakang kendaraan dengan jarak sekurangkurangnya 4 meter dari posisi kendaraan berhenti dan jarak dari sampingkendaraan tidak boleh lebih dari 40 centimeterMenimbang, bahwa dalam perkembangannya apabila kendaaraanbermotor berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan ramai makasegitiga pengaman ditempatkan sekurangkurangnya
    10 meter;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan fakta hukum dan ketentuandalam Pasal 12 huruf b tersebut diatas yang mengatur bukan hanya tentangmemasang segitiga pengaman tetapi segitiga pengaman warna merah yangharus memantulkan cahaya saat terkena sinar lampu, sedangkan dalam faktahukum Terdakwa memasang lampu hazard namun setelah hari mulai gelapTerdakwa tidak berusaha untuk memberi tanda peringatan yang lebin amanbagi pengendara lainnya yang dalam hal ini menurut Majelis Hakim Terdakwadapat
Register : 21-10-2015 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 18-03-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1120/PID.SUS/2015/PN.JKT.TIM.
Tanggal 7 Januari 2015 — TEGUH PRAYITNO BIN TUKIJAN
2113
  • ./ 2015/PN.Jkt .Tim.kendaraan saksi korban NOER CHOLIFAH lalu terdakwa berusaha melewati kendaraankorban dari kanantidak ada suara klakson maupun suara rem namun body samping/stang sebelah kanan motor yang saksi NOER CHOLIFAH kendarai terserempet olehbesi ram pengaman samping sebelah kiri kendaraan Truk Hino plat No BE 9568 CDyang dikendarai oleh terdakwa sehingga kendaraan yang dikendarai saksi korbanNOER CHOLIFAH oleng dan terjatuh kedepan kiri dan kemudian korban NOERCHOLIFAH terjatuh diposisi
    samping kiri dan kaki kanan korban NOER CHOLIFAHterlindas ditersebut terdakwa menggunakan sabuk pengaman, tidak sedangmenggunakan Hand Phone ataupunwalkman, perlengkapan kendaraan seperti SpionLengkap, lampu Sein kanan kiri berfungsi, Klakson ada, rem bagus, ban semua dalamkeadaan lengkap namun terdakwa tidak membawa SIM BI Umum.Bahwa akibat kekurang hatihatian terdakwa mengemudikan kendaraan TrukHino Nomor Polisi BE 9568CD, dan kelalaiannya menyebabkan korban NOERCHOLIFAH luka sesuai dengan Hasil
    Noer Cholifah mengalami luka bagiankaki kanan putus terpisah dari badan untuk kerusakan kendaran dump truknomor polisi : BE9568CD besi ram pengaman kiri baret, kendaraan sepedamotor H beat nomor polisi: B3674TCK bodi depan ringsek, lampu depanpecah, sayap kanan baret .bahwa selaku pemilik kendaran dup truk Nomor polisi : BE9568CD sudahmemberikan bantuan biaya pengobatan sementara kepada korban Noer Cholifahsebesar Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) dan sudah ada penawaran untuk biayapengobatan serta
    Noer Cholifah mengalami luka kaki kanan dari paha putusterpisah dari badan di dibawa ke RS Citra Harapan ;e Bahwa untuk kerusakan kendaran dump truk nomor polisi : BE9568CDbesi ram pengaman samping kiri baret, kendaraan sepeda motor Honda beatnomor polisi : B3674TCK injakan kaki kanan bengkok .e Bahwa dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut terdakwa merasabersalah karena saat mengemudikan kendaraan kurang hatihati dan waspadasaat mendahului, pandangan tidak bebas sehingga besi ram pengaman
    Dump truk nomor polisi BE9568CD mengalami kerusakandi bagian besi ram pengaman samping kiri baret.2 1 (satu ) lembar STNK Kend. Dump truk nomor polisi : BE9568CD .3 1 (satu)Unit Kendaraan Sepeda motor no. pol: B3674TCK mengalamikerusakan dibagian bodi depan ringsek, iampu depan pecan, sayap kanan baret .Halaman 13 dari 22: HalamanPutusan Pidana No. Reg.
Register : 10-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN DOMPU Nomor 33/Pid.B/LH/2021/PN Dpu
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
RADITYO, SH
Terdakwa:
1.GUNAWAN
2.TAMRIN
19640
  • Syahbudin di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi adalah anggota Pengaman Hutan Berbasis Komunitas(PHBK) yang mengamankan Para Terdakwa;Bahwa pada hari Jumat, tanggal 8 Januari 2021 sekitar pukul 12.30 diDusun Kehe, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu,Saksi mengamankan kendaraan angkutan kota roda 4 (empat) warnakuning merek Suzuki Carry Nomor Polisi EA 1906 W yang mengangkutkayu Sonokeling;Bahwa saat itu Saksi bersama dengan Saksi Khairul Idham;Bahwa sopir
    Hutan (Pamhut) padaBalai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Toffo Pajo Soromandi;Bahwa kemudian Saksi menyerahkan Terdakwa Gunawan, TerdakwaTamrin, dan Syarifudin kepada Pamhut pada BKPH Toffo PajoSoromandi;Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 33/Pid.B/LH/2021/PN DpuTerhadap keterangan Saksi, Para Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Khairul Idham di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Saksi adalah anggota Pengaman Hutan Berbasis Komunitas(PHBK) yang mengamankan Para Terdakwa
    Hutan;Halaman 13 dari 25 Putusan Nomor 33/Pid.B/LH/2021/PN DpuBahwa saat itu petugas Pengaman Hutan meminta dokumen perihal kayuyang diangkut;Bahwa saat itu tidak dapat ditunjukkan ke petugas perihal dokumen tersebut,kemudian Terdakwa bersama dengan Terdakwa Tamrin serta 1 (satu) unitkendaraan angkutan kota roda 4 (empat) warna kuning merek Suzuki CarryNomor Polisi EA 1906 W yang di dalamnya terdapat kayu Sonokeling,dibawa ke Kantor Kehutanan;Bahwa saat itu Syarifudin dan Dedi tidak ikut diamankan
    Hutan; Bahwa saat itu petugas Pengaman Hutan meminta dokumen perihal kayuyang diangkut kepada Para Terdakwa; Bahwa Para Terdakwa tidak dapat ditunjukkan ke petugas perihal dokumentersebut, kemudian Para Terdakwa serta 1 (satu) unit kKendaraan angkutankota roda 4 (empat) warna kuning merek Suzuki Carry Nomor Polisi EA 1906W yang di dalamnya terdapat kayu Sonokeling, dibawa ke KantorKehutanan; Bahwa saat itu Syarifudin dan Dedi tidak ikut diamankan dan pergimenggunakan sepeda motor;Menimbang, bahwa
    Bahwa sesuai keterangan Saksi Syahbudin dan Saksi Khairul Idhamserta bersesuaian dengan keterangan Para Terdakwa, sekitar pukul 12.30WITA di Dusun Kehe, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu,saat membawa mobil angkot yang membawa kayu Sonokeling, Para Terdakwadihentikan petugas Pengaman Hutan (Saksi Syahbudin dan Saksi KhairulIdham).
Putus : 01-10-2013 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 654/Pid.B/2013/PN.Sda
Tanggal 1 Oktober 2013 — DIMAS GALIH PRATIKNO alias YOGA
419
  • Seri pengaman 5. Cetak dalam(Intaglio)Tidak didapatkan adanya cetakdalam (Cetak Intaglio)Pada angka nominal 50000,tulisan Bank Indonesia danLima Puluh Ribu Rupiah sertagambar burung Garuda terasakasar apabila diraba. 6. Micro teks Tidak didapatkan adanya microteks.
    Benang Didapatkan tiruan benang Berupatulisan BI 50000Pengaman pengaman yang dibuat dengan berulang ulang yang terlihatteknik menebalkan dengan tinta seperti dianyam, dan berubahberwarna ungu mengkilap, dengan warna dari warna magentabentuk putus putus membentang menjadi hijau apabila dilihatdari atas kebawah. dari sudut pandang berbeda.13.
    Seri pengaman DeCetak dalam(Intaglio)Tidak didapatkan adanya cetakdalam (Cetak Intaglio)Pada angka nominal 50000,tulisan Bank Indonesia danLima Puluh Ribu Rupiah sertagambar burung Garuda terasakasar apabila diraba.
    Seri pengaman teks. 5. Cetak dalam Tidak didapatkan adanya cetak Pada angka nominal 50000,(Intaglio) dalam (Cetak Intaglio) tulisan Bank Indonesia danLima Puluh Ribu Rupiah sertagambar burung Garuda terasakasar apabila diraba.6.
Register : 14-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 09-10-2019
Putusan PN MENGGALA Nomor 351/Pid.B/2019/PN Mgl
Tanggal 26 September 2019 — Penuntut Umum:
HENDRA DWI GUNANDA,SH
Terdakwa:
SUGIMAN Bin JARI
7934
  • Unsur pengaman uang pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) danRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) bagian muka yaitu ;Terasa kasar bila diraba yaitu pada angka nominal 100000 dan 50000tulisan Bank Indonesia dan Negara Kesatuan Republik IndonesiaSeratus Ribu Rupiah serta gambar utama dan burung Garuda.Rectoverso (gambar saling isi) yaitu Logo BI pencetakan suatu ragambentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakangberadu tepat dan saling mengisi jika diterawangkan kearah cahaya.Mikroteks
    Thread (Benang Pengaman) yaitu benang pengaman yangditanam di tengah kertas yang berbentuk anyaman yang memuattulisan mikro BI 100000 dan BI 50000 yang berulangulang danterbaca utuh atau terpotong sebagian serta akan berubah warna dariwarna magenta menjadi warna hijau apabila dipandang dari sudutpandang berbeda.3.
    Unsur pengaman uang pecahan Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) danRp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) bagian muka yaitu ;Halaman 6 dari 24 Putusan Nomor 349/Pid.B/2019/PN.MglTerasa kasar bila diraba yaitu pada angka nominal 100000 dan 50000tulisan Bank Indonesia dan Negara Kesatuan Republik IndonesiaSeratus Ribu Rupiah serta gambar utama dan burung Garuda.Rectoverso (gambar saling isi) yaitu Logo BI pencetakan suatu ragambentuk yang menghasilkan cetakan pada bagian muka dan belakangberadu tepat
    Thread (Benang Pengaman) yaitu benang pengaman yangditanam di tengah kertas yang berbentuk anyaman yang memuattulisan mikro BI 100000 dan BI 50000 yang berulangulang danterbaca utuh atau terpotong sebagian serta akan berubah warna dariwarna magenta menjadi warna hijau apabila dipandang dari sudutpandang berbeda..
    uang kertas asli Rp.100.000 dan Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) cetakan tahun emisi2016 yang telah ditentukan yaitu :e Unsur pengaman untuk uang asli Rp. 100.000. dan Rp. 50.000.
Register : 13-12-2016 — Putus : 16-02-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN BANGKALAN Nomor 344/Pid.Sus/2016/PN.Bkl
Tanggal 16 Februari 2017 — FAUZI BIN R. SUAIDI
7412
  • Menetapkan barang bukti berupa : ------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah list pengaman kipas angin warna putih, dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1253/WNI/1994 tanggal 25 Oktober 1994, dikembalikan kepada Intan Melyana Oktaviani ; --------------------------------------6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fauzi Bin R Suaidi dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan ;Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah list pengaman kipas angin warna putih;Dirampas untuk dimusnahkane 1 (satu) lembar Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1253/WNI/1994 tanggal 25 Oktober1994;Dikembalikan kepada Intan Melyana OKtaviani.3.
    Karena dimarahi oleh Terdakwa saat itu saksi Farida Wulandari masukkedalam kamar dan diluar kamar Terdakwa masih marah sambil memanggil saksi FaridaWulandari sehingga kemudian saksi Farida Wulandari keluar dari kamar dan diancamakan dibunuh oleh Terdakwa, selanjutnya saksi Intan Melyana Oktaviani memeluk saksiFarida Wulandari dengan posisi saksi Intan Melyana oktaviani membelakangi Terdakwa.Selanjutnya Terdakwa mengambil list pengaman kipas angin yang dipegang dengantangan kanan dan kemudian memukulkan
    Selanjutnya, terdakwa mengambil list pengaman kipas angin yangdipegang dengan tangan kanan, dan kemudian memukulkan ke arah punggung saksiIntan Melyana Oktaviani sebanyak 1 (satu) kali, saat itu saksi Intan MelyanaOktaviani sempat menoleh ke belakang dan dalam waktu yang tidak beberapa lama,kemudian terdakwa kembali memukul punggung saksi Intan Melyana Oktavianisebanyak 1 (satu) kali. Melihat hal tersebut kemudian saksi Taslimah berusahamelerai dengan menghalanghalangi terdakwa.
    Selanjutnya,terdakwa mengambil list pengaman kipas angin yang dipegang dengan tangan kanan,dan kemudian memukulkan ke arah punggung saksi korban sebanyak 1 (satu) kali,saat itu saksi korban sempat menoleh ke belakang dan dalam waktu yang tidakbeberapa lama, kemudian terdakwa kembali memukul punggung saksi korbansebanyak 1 (satu) kali. Melihat hal tersebut kemudian saksi Taslimah berusahamelerai dengan menghalanghalangi terdakwa. Selanjutnya saksi korban dan saksimasuk ke dalam kamar.
    Selanjutnya, terdakwa mengambil list pengaman kipas angin yang dipegangdengan tangan kanan, dan kemudian memukulkan ke arah punggung saksi IntanMelyana Oktaviani sebanyak 1 (satu) kali, saat itu saksi Intan Melyana Oktavianisempat menoleh ke belakang dan dalam waktu yang tidak beberapa lama, kemudianterdakwa kembali memukul punggung saksi Intan Melyana Oktaviani sebanyak 1 (satu)kal. Melhat hal tersebut kemudian saksi Taslimah berusaha melerai denganmenghalanghalangi terdakwa.
Register : 19-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 79/Pid.B/2019/PN Wgw
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
FEBRIANTO ALI AKBAR, SH.
Terdakwa:
Iksan Bin Muhajir
12320
  • ., M.Si menggunakan 1 (satu) batang linggis dengan panjang sekitar 60(enam puluh) cm, kemudian setelah terbuka Terdakwa dan Saksi LA ODERICARDO ALS RIKO BIN LA ODE SALIU merusak terali pengaman jendeladimana Terdakwa mencungkil menggunakan linggis sedangkan Saksi LA ODERICARDO ALS RIKO BIN LA ODE SALIU mendorong terali pengaman hinggarusak dan terbuka.
    yang sedang sepi saat itu,kemudian Terdakwa memutuskan untuk berjalan ke samping rumah korbanuntuk mengecek situasi sekitar;Bahwa setelah memastikan kondisi lingkungan sekitar sepi lalu Terdakwadan Saksi memutuskan untuk mengambil linggis di rumah kosong danberjalan menuju rumah korban;Bahwa kemudian Terdakwa mencungkil jendela dapur rumah milik korbandengan menggunakan 1 (satu) batang linggis dengan panjang sekitar 60(enam puluh) cm, kemudian setelah terobuka maka Terdakwa dan Saksimerusak terali pengaman
    jendela dimana Terdakwa mencungkilmenggunakan linggis sedangkan Saksi mendorong terali pengaman hinggarusak dan terbuka;Bahwa lalu Terdakwa masuk melalui jendela dengan cara memanjatsedangkan Saksi menunggu di luar rumah dan selanjutnya Terdakwamengambil 1 (Satu) Unit TV LED 25 inc Merk POLYTRON berwarna hitam,1 (Satu) Unit Speaker Active Merk FLT warna merah hitam, 1 (Satu) buahmesin Gurinda Merk MODERN warna merah hitam, 1 (Satu) buah RemotTV POLYTRON, 1 (Satu) buah mata GURINDA Merk RICHU ukuran
    jendela dimana Terdakwamencungkil menggunakan linggis sedangkan Saksi La Ode Ricardomendorong terali pengaman hingga rusak dan terbuka;Bahwa lalu Terdakwa masuk melalui jendela dengan cara memanjatsedangkan Saksi La Ode Ricardo menunggu di luar rumah danselanjutnya Terdakwa mengambil 1 (satu) Unit TV LED 25 inc MerkPOLYTRON berwarna hitam, 1 (Satu) Unit Speaker Active Merk FLT warnamerah hitam, 1 (Satu) buah mesin Gurinda Merk MODERN warna merahhitam, 1 (Satu) buah Remot TV POLYTRON, 1 (Satu) buah
    jendela dimana Terdakwamencungkil menggunakan linggis sedangkan Saksi La Ode Ricardomendorong terali pengaman hingga rusak dan terbuka;Bahwa benar lalu Terdakwa masuk melalui jendela dengan cara memanjatsedangkan Saksi La Ode Ricardo menunggu di luar rumah danselanjutnya Terdakwa mengambil 1 (satu) Unit TV LED 25 inc MerkPOLYTRON berwarna hitam, 1 (Satu) Unit Speaker Active Merk FLT warnamerah hitam, 1 (Satu) buah mesin Gurinda Merk MODERN warna merahhitam, 1 (Satu) buah Remot TV POLYTRON, 1 (Satu