Ditemukan 409 data
1.I GUSTI MADE ANTARA
2.NI KETUT WIDIASTUTI
86 — 10
Tahun1974 tentang Perkawinan; 222222 22 nen en eeeMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah perkawinan Para Pemohon adalah sah secara hukum; Menimbang, bahwa Para Pemohon samasama beragama Hindu,sehingga berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan maka untuk dapat dinyatakan sah makaPerkawinan Para Pemohon haruslah sah secara agama Hindu; Menimbang, bahwa menurut Keputusankeputusan dan Ketetapanketetapan Parisada Hindu Dharma (PHDI
NI PUTU PUJI ASTUTI
23 — 14
Fotokopi Suddhi Wadani Nomor 30/PHDI/1996 atas nama Puji Astuti, tertanggal17 Oktober 1996, diberi tanda bukti P6;7.
Si Ayu Putu Senja Suari Dewi
26 — 12
wisuda kasta) ataukah tidak, begitu juga cara pemulihan kastanya berbedabeda;Menimbang bahwa dari pembuktian Para Pemohon tersebut juga tidak adaalat bukti yang jelas dan tegas menyebut adanya pemberian gelar atau pemberianhak menggunakan gelar Gusti dari otoritas yang berwenang secara adat sepertiberbentuk surat pernyataan pemberian/memulihkan gelar dari raja/oangsawan yangberwenang atau sertifikat dari kerajaan tertentu, dan lain sebagainya, begitu jugaperlu. diketahui oleh otoritas agama yaitu PHDI
I WAYAN RANGGA
10 — 2
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
2. Memberikan ijin/dispensasi kawin kepada Pemohon dan EVA SEPI ASTUTI, yang sudah melakukan perkawinan secara adat Bali dan agama Hindu di Dusun III Padang Sari, Desa Lebagu, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, pada tanggal 14 Maret 2022 sebagaimana tercatat dalam Surat Pengesahan Peminangan Nomor 58/PHDI-SPP/DL/3/2022 tanggal 14 Maret 2022, agar dicatatkan oleh Kantor Dinas
32 — 14
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat ;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan di Parisada Hindu Dharma Indonesia sebagaimana termuat dalam Surat Wiwaha Sankara No. 103/X/276/PHDI/K-B/2006 tanggal 4 Oktober 2006 sesuai Kutipan Akte Perkawinan Nomor : 380/1ND/VIIi/2011 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
- Memerintahkan kepada Para Pihak agar melaporkan Salinan Putusan ini kepada Kantor Kependudukan
1.I MADE SUPARTIKA
2.NI PUTU NOVITA SARI
42 — 12
mempertimbangkan apakahperkawinan Para Pemohon yang bernama Made Supartika dengan Ni PutuNovita Sari adalah sah secara hukum;Menimbang, bahwa Para Pemohon yaitu Made Supartika dengan NiPutu Novita Sari samasama beragama Hindu, sehingga berdasarkanketentuan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan maka untuk dapat dinyatakan sah maka Perkawinan ParaPemohon haruslah sah secara agama Hindu;Menimbang, bahwa menurut Keputusankeputusan dan Ketetapanketetapan Parisada Hindu Dharma (PHDI
Ida Begawan Bongaya Manuaba
27 — 7
Foto copy sesuai Aslinya berupa : Surat Keterangan Nomor : 1124 / K/ Xil / 2018 tertanggal 13 Desember 2018, yang menerangkandengan sebenarnya, Surat Keterangan Kelahiran, Surat KeteranganMenikah, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Ijazah Terakhir,Surat Keputusan PHDI No. 87 / Kep / IV / PHDIK / 2010, adalahorang yang sama yaitu atas nama Welaka : Made Sukarta, yangdikeluarkan oleh Perbekel Mengwi, diberi tanda P 8 ;9.
28 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putu Astawa sesuai dengan keterangan PHDI (Parisadha Hindu DharmaIndonesia) di Kota Kotamobagu;. Bahwa pada saat Penggugat/Pembanding melangsungkan perkawinan,Penggugat/Pembanding telah membuat surat pernyataan masuk agamaHindu tertanggal 26 April 2010 yang dimana isinya Penggugat/Pembandingmau masuk agama Hindu;.
93 — 10
Bahwa permasalahan antara Penggugat dan Tergugat tersebutsudah diusahakan penyelesaian dengan musyawarah dankekeluargaan baik dengan dengan Pihak PHDI (Panitia HinduDarma Indonesia), tetapi tidak berhasil Tergugat tetap tidak maumerubah sifatsifat yang telah Penggugaturaikan tersebut di atas;8.
62 — 25
yang menjadi obyek gugatan belum bersifat final yaitu Surat KepalaKantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana Nomor : 503/32/KPPT/XII/2013, tanggal 10 Desember 2013, perihal : Kejelasan Ijin MendirikanRumah Sakit Umum Dharma Sentana, hanya merupakan pemberitahuankepada Yayasan Patria Usada mengenai permohonan jjijn mendirikan RumahSakit Dharma Sentana, yang berisi himbauan agar menyelesaikan terlebihdahulu permasalahan yang terjadi antara Penggugat dengan Parisada HinduDharma Indonesia (PHDI
168 — 23
Fotokopi surat keterangan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI)adat Udaya Giri Desa Wia wia Kecamatan Poli Polia Nomor....... ,diberi tanda P. 5;Fotokopi surat pernyataan cerai, diberi tanda P.6;Fotokopi surat pernyataan diri, diberi tanda P.7;.
I MADE SUJANA
23 — 13
Foto copy Surat Penjelasan PHDI Pusat, tanggal 3 Desember2008, selanjutnya diberi tanda dan akan disebut sebagai alat bukti P.12 ;Menimbang, bahwa kesemua foto copy alat bukti surat tersebut telahdibubuhi materai cukup dan telah dicocokkan atau disesuaikan dengan aslinya,dan ternyata telah sesuai ;Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 75/Padt.P/2020/PN GinMenimbang, bahwa selain alat bukti surat tersebut di atas, KuasaPemohon dalam Permohonan ini juga telah mengajukan 2 (dua) orang Saksiyang masingmasing
Si Ngurah Rai Suyadnya
20 — 8
dipulinkan(wisuda kasta) ataukah tidak, begitu juga cara pemulihan kastanya berbedabeda;Menimbang bahwa dari pembuktian Pemohon tersebut juga tidak ada alatbukti yang jelas dan tegas menyebut adanya pemberian gelar atau pemberian hakmenggunakan gelar Gusti dari otoritas yang berwenang secara adat sepertiberbentuk surat pernyataan pemberian/memulihkan gelar dari raja/oangsawan yangberwenang atau sertifikat dari kerajaan tertentu, dan lain sebagainya, begitu jugaperlu. diketahui oleh otoritas agama yaitu PHDI
1.A.A GDE RAI JAYANINGRAT P
2.ANAK AGUNG ALIT MAYUNI
88 — 44
anak Para Pemohon tersebut telah dilakukan secarasah menurut agama Hindu yaitu telah melakukan perkawinan denganmelakukan upacara mabyakaon yang dipuput oleh Ida Pedanda Gd NyomanTelaga, telah menghaturkan segehan (butha saksi) dan telah disaksikan olehBendesa Adat dan Kelian Dinas setempat (Manusa saksi) serta telah puladiumumkan di Banjar dan tidak ada yang keberatan atas perkawinan anak ParaPemohon tersebut, di mana berdasarkan Keputusankeputusan dan Ketetapanketetapan Parisada Hindu Dharma (PHDI
Terbanding/Penggugat : GUSTI AYU DEWI PUSPASARI Binti I GUSTI MADE AGUNG
401 — 234
melaporkan kepada KPAI (KOMISIPERLINDUNGAN ANAK INDONESIA) di JAKARTAdengan No laporan : 479/ONL/KPAI/IV/2018 tanggal 25April 2018, dari KPAI karena belum bercerai maka dirujuk keLK3 (LEMBAGA KONSULTASI KESEJAHTERAANKELUARGA) DINAS SOSIAL PEMERINTAH PROPINSIHalaman 20 dari 44 halaman Putusan Nomor 525/Pdt/2020/PT SMGJATENG untuk dilakukan mediasi akan tetapi PihakPenggugat tetap tidak mengijinkan Tergugat bertemu anakTergugat dan Penggugat.Kemudian pada bulan September 2018, Tergugat melaporkanke PHDI
(PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA)Kota Semarang, untuk menyampaikan bahwa ada umatnyayaitu anak Tergugat yang tidak dapat melakukan upacaraperibadatan Manusa Yadnya (upacara urutan kehidupan) bagianak Tergugat karena Tergugat tidak bisa menemui anakTergugat dan selalu dihalang halangi, mediasi dihadiripengurus inti PHDI, Tergugat, Penggugat dan orang tuaPenggugat .Pada saat mediasi disarankan untuk menyelesaikan secarabaikbaik yang penting anak bisa diasuh bersama karenaselaku Purusa garis ayah peribadatan
membentakbentak anak seperti TergugatRekonpensi yang tidak sabar dan pemarah apabila anak tidak maumakan di bentak bentak.Bahwa sejak Tergugat Rekonpensi meninggalkan rumah PenggugatRekonpensi dengan membawa anak, apabila PenggugatRekonpensi menemui anaknya oleh Tergugat Rekonpensi danbapak Tergugat Rekonpensi dilarang dan dipersulit hal tersebutoleh Penggugat Rekonpensi sudah dilaporkan ke KetuaRT rumahtinggal orang tua Tergugat Rekonpensi, SERUNI SEMARANG,KPAI di JAKARTA, LK3 DINAS SOSIAL PROVINSI JATENG,PHDI
137 — 32
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan Pemuka agama di hadapan pemuka agama hindu yang bernama Mangku Punyatmaja dengan surat keterangan perkawinan No. 058/PHDI/DS-BN/III/2016 pada tanggal 26 Maret 2016 yang tercatat pada tanggal 23 September 2019
I Ketut Surena
20 — 11
tersebut telah dilakukan secara sahmenurut agama Hindu yaitu telah melakukan perkawinan dengan melakukanupacara mabyakaon yang dipuput oleh Jro Mangku Nengah Suparta (dewasaksi), telah menghaturkan segehan (butha saksi) dan telah disaksikan olehBendesa Adat dan Kelian Dinas setempat (Manusa saksi) serta telah puladiumumkan di Banjar dan tidak ada yang keberatan atas perkawinan Pemohondengan NI NYOMAN SUDANI tersebut, di mana berdasarkan Keputusankeputusan dan Ketetapanketetapan Parisada Hindu Dharma (PHDI
8 — 3
M E N G A D I L I
1.MenyatakanTergugat tidak hadir di persidangan walaupun telah dipanggil secara sah dan patut;
2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengantanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
3.Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang di langsungkan secara agama Hindu pada tanggal 11 Agustus 2019 bertempat di Kabupaten Kediri berdasarkan Akta Perkawinan Nomor 454/27/KW/PW/PHDI DS.
1.Made Antara Wisnu Jaya
2.Dewa Ayu Eva Prayogi
20 — 3
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan sah Perkawinan antara para Pemohon yakni Made Antara Wisnu Jaya (Pemohon I) dengan Dewa Ayu Eva Prayogi (Pemohon II) yang telah dilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Hindu Atau Ketua PARISADA HINDU DARMA INDONESIA (PHDI) atas nama Ketut Artawan, selaku Pinandita yang Mempunya tugas Loka Pala Syraya pada hari Selasa, tanggal 12 Juli 2022 di Desa Balirejo, Kecamatan Angkona, Kabupaten
76 — 29
Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan dihadapan Upacara Pawidhi Widhanan pada tanggal 17 Desember 1990, sesuai Surat Keterangan Pawidhi Widhanan Nomor : 01/SKPW/PHDI-TM/I/2013, tertanggal 10 Januari 2013 adalah putus karena perceraian.; 3. Menyatakan anak yang bernama masing-masing : 1. I WAYAN SATRIA PUTRA, anak laki-laki, lahir di Tommo pada tanggal 13 Oktober 1995, 2.