Ditemukan 31645 data
5 — 1
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah) ;
6 — 0
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
16 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 212/Pdt.G/2019/PA.Dum dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dumai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp566.000,00(lima ratus enam puluh puluh enam ribu rupiah);
20 — 3
Menghukum <<0046 untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.110000 ( seratus sepuluh ribu rupiah );
SITI KHOLILA
15 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan tahun lahir yang semula tertulis Pemohon bernama Siti Kholila lahir tanggal 10 Oktober 1988 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3510-LT-07082017-0046 tertanggal 7 Agustus 2017 menjadi Pemohon bernama Siti Kholilah lahir tanggal 10 Oktober 1987;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan tahun lahir tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi paling lambat 30 (tiga) puluh hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh Pemohon yang selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3510-LT-07082017-0046 tertanggal 7 Agustus 2017;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp. 175.000,
16 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.480.000,- (empat ratus delapan puluh ribu rupiah) ;
14 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,- ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ;
21 — 11
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ;
16 — 1
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.340.000,- (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) ;
14 — 3
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.360000 ( tiga ratus enam puluh ribu rupiah) ;
10 — 1
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 575.000,00,- ( lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) ;
9 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346000 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
10 — 1
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.336000 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
50 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0046/Pdt.G/2017/PA.Skh oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
PENETAPANNomor 0046/Pdt.G/2017/PA. Skh.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA SUKOHARJOmemeriksa dan mengadili pada perkara tertentu tingkat pertama dalammusyawarah majelis hakim telah memutus perkara harta bersama yangdiajukan oleh:PENGGUGAT, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diPerum.
/2017/PA.Skh.halaman 4 dari 6 halamanBahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk kepadahalhal yang termuat dalam berita acara pemeriksaan perkara ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa pencabutan tersebut dilakukan oleh Pengugatsebelum pemeriksaan perkara, oleh karenanya pencabutan gugatan tersebutdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaperkara Nomor 0046
7 — 4
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390.000,- (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;
7 — 0
Membebankan kepada #0046# untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) ;
13 — 0
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.536.000,-( lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
11 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan Perkara nomor register : 0046/Pdt.P/2018/PA.Mto. selesai dengan Pencabutan;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,- (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah);
0046/Pdt.P/2018/PA.Mto
PENETAPANNomor : 0046/Pdt.P/2018/PA.Mto. ha 4A NeBlabla 29DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Tebo yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan telah menjatuhkan penetapandalam perkara Permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan olah:SATRIA DEFIRO BIN MISNO TTL Rantau Paandan, 22 Maret 1989, agamaIslam, pendidikan SLTA pekerjaan Anggota Polri (Polres Bungo),beralamat Dusun Sungai Aro, Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebollir, Kabupaten
No. 0046 /Pdt.P/2018/PA.Mto1. Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 22 Desember 2015, Kecamatan Dusun Tambak Sari, RT. 06Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi 3,dengan Wali Nikah Raden Armansyah binti Raden Syafii, Hubungan WaliNikah Ayah Kandung2. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II pada saat itu disaksikandua orang saksi yang bernama Kuswanto , dan Hatta , dengan mas kawinberupa Seperangkat Alat Sholat , dibayar tuna3.
No. 0046 /Pdt.P/2018/PA.Mto1. Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II Pemohon;2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (RTM. Meliana Safitribinti Rd. Armansyah) dan Pemohon II (Satria Defiro bin Misno) yangdilangsungkan pada tanggal 22 Desember 2015, Kecamatan DusunTambak Sari, RT. 06 Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo llir, KabupatenTebo, Provinsi Jambi3.
No. 0046 /Pdt.P/2018/PA.Mto1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya;2. Menyatakan Perkara nomor register : 0046/Pdt.G/2018/PA.Mto.selesai dengan Pencabutan;3.
No. 0046 /Pdt.P/2018/PA.MtoRincian Biaya Perkara :AKHMAD KHUMAIDI, S.HI Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,Biaya Proses Rp 50.000,Biaya Panggilan Rp. 280.000,Biaya Redaksi Rp. 5.000,Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 371.000,Hal. 6 dari 6 Hal. Penetapan. No. 0046 /Pdt.P/2018/PA.Mto
8 — 3
Membebankan kepada <<0046 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.441000 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
15 — 7
Menyatakan perkara Nomor 0046/Pdt.P/2017/PA Btm tanggal 12 April 2017 tidak dapat diterima;.
2. Membebankan Kepada Pemohoon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.341.000,- (Tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
0046/Pdt.P/2017/PA.Btm