Ditemukan 7759 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2018/PT SMG
Tanggal 30 Oktober 2018 — ZAENAL ARIFIN BIN (alm) SARBAN YUSUF.
267184
  • Jeparamenerima penghasilan dari pengelolaan tanah bengkok yang merupakanaset pemerintah desa.Bahwa untuk melaksanakan niatnya tersebut, terdakwa Zaenal Arifinkemudian membuat Surat Pernyataan yang ditujukan kepada wargapenerima ganti rugi SUTET dan isi Surat Pernyataan tersebut adalahPenyelesaian Pembayaran berisi pilihan persenen pungutan uang Pologoroyang seolaholah warga penerima uang ganti rugi SUTET tidak keberatanatas pungutan/penarikan uang untuk pologoro.
    Bangsri Kab, Jepara, saksi Wariyono dan saksiNor Hadi menghadap terdakwa Zaenal Arifin untuk menyerahkan uang hasilpenarikan/pungutan Pologoro ganti rugi tanah dan tanaman programkegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan SUTET 500 KV PLTUTanjung Jati TX di Desa Papasan Kec. Bangsri Kab.
    Bangsri Kab.Jepara menerima penghasilan dari pengelolaan tanah bengkok yangmerupakan aset pemerintah desa.Bahwa untuk melaksanakan niatnya tersebut, terdakwa Zaenal Arifinkemudian membuat Surat Pernyataan yang ditujukan kepada wargapenerima ganti rugi SUTET dan isi Surat Pernyataan tersebut adalahPenyelesaian Pembayaran berisi pilihan persenen pungutan uang Pologoroyang seolaholah warga penerima uang ganti rugi SUTET tidak keberatanatas pungutan/penarikan uang untuk pologoro.
    SusTPK/2018/PT.SMGadanya penarikan/pungutan Pologoro terhadap warga penerima ganti rugitanah program kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan SUTET 500KV PLTU Tanjung Jati TX tahun 2016 di Kab. Jepara untuk wilayah DesaPapasan Kec. Bangsri Kab.
Register : 23-12-2016 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 307/G/2016/PTUN JKT
Tanggal 18 Mei 2017 — LAMBOK ROHANI SITUMEANG, M.Pd ; GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
375305
  • liar terhadap pesertadidik dilingkungan sekolah sepatutnya diberikan hukuman;Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upayapemberantasan korupsi/pungutan liar di negara Indonesia dengan salahsatunya menindak dan memproses tegas PNS yang diketahuimelakukan pungutan liar;Berdasarkan halhal tersebut beralasan kiranya dalil Penggugat ditolak dandikesampingkan dan kami mohon kiranya Majelis Hakim yang memeriksa danmemutus perkara a quo, berkenan untuk memutus dengan amar sebagaihalaman
    ada pungutan; Bahwa saksi sebagai Kepala Sekolah diSDN Pasar Baru 03 sejakJanuari 2015 sampai dengan Januari 2016 dan sekarang saksi menjadiGuru SDN Pasar Baru 11 dari bulan Januari 2016 sampai dengansekarang; Bahwa saksi tidak pernah disuruh oleh lbu Lambok untuk mengumpulkan uang Rp. 1000, atau Rp. 5.000,; Bahwa jika ada kegiatan OSN dan saat ada kegiatan mengadakanperlombaan, kita kumpulkan uang untuk beli kertas HVS, ATK dll; Bahwa tidak pernah ada pungutan ke siswa sekolah;halaman 47 dari 77
    cat, pungutan uang raport dan setiap rapat ada intimidasi danditakuttakuti;Bahwa yang melakukan pungutan adalah lou Empoh, atas instruksi siapalou Empoh melakukan pungutan saya tidak tahu;Bahwa pada setiap rapat di kantor kasi diberi wejangan oleh ibu kasieyaitu ibu Lambok, yang intinya lebih banyak ditakut takuti dengan dalihsekolah harus seperti in) dan ada ancaman yang menurut saki tidaknyaman, seperti pertanyaan uang BOS digunakan untuk apa?
    Yang ke dua diSD pasar baru 07 karena temanteman sudah duluan dan saya terakhir,saya membuat surat pernyataan;Bahwa isi surat pernyataan itu menyatakan tidak ada pungutan, saksimembuat 2 (dua) surat pernyataan, satu menyatakan tidak ada pungutan,surat yang lain menyatakan ada pungutan;Bahwa surat pernyataan saksiakui adalah surat pernyataan saksidibawah sumpah di muka pengadilan;halaman 52 dari 77 halaman Putusan Nomor : 307/G/2016/PTUN.JKT.
    pungutan uang Rp. 1.000,(seribu rupiah) karena saksi tidak pernah diminta ataupun menyetor ke Empoh,uang untuk pembelian cat memang saksi akui lakukan hal itu karena saksimemang memesan cat, pungutan uang untuk raport sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah) yang dikumpulkan ke lbu Yayah sudah dikembalikan dan saksi tidakpernah memberikan pungutanpungutan terkait uang raport, lebih lanjutketerangan saksi Sartini menyatakan terkait baju batik khas Medan yangditawarkan dibayarkan ke bu Painah sebesar
Putus : 27-02-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN KENDARI Nomor 22 /PID.TIPIKOR/2013/PN.KDI
Tanggal 27 Februari 2014 — Drs. H. JABARUDDIN, M.Si
9081
  • Pungutan kepada 159 sekolah penerima DAK1. Hasil pungutan kepada 159 Sekolah Dasar sebesarRp.315.250.000, (tiga ratus lima belas juta dua ratus limapuluh ribu rupiah);692. Nilai prestasi yang dilaksanakan tim teknis sebesarRp.76.750.000, (tujuh puluh enam juta tujuh ratus lima puluhribu rupiah);3.
    Pungutan kepada 159 sekolah penerima DAK1. Hasil pungutan kepada 159 Sekolah Dasar sebesarRp.315.250.000, (tiga ratus lima belas juta dua ratus limapuluh ribu rupiah);2. Nilai prestasi yang dilaksanakan tim teknis sebesarRp.76.750.000, (tujuh puluh enam juta tujuh ratus lima puluhribu rupiah);3.
    , (dua ratus sebelas juta limaratus ribu rupiah), bagian Irwan Hamid sesuai pengakuannya menerima danmenikmati uang pungutan para kepala sekolah sebesar Rp.80.000.000.
    Terdakwa dengan kewenangannya dapatmenentukan kebijakannya sendiri dengan menerima uang pungutan kepalaHalaman ke 107 dari 139 halaman Putusan Perkara No. :22/Pid.
Register : 19-01-2012 — Putus : 19-09-2012 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 B/PK/PJK/2012
Tanggal 19 September 2012 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT;
4739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PajakKendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, tetapikeabsahan pemungutan oleh Terbanding, sehingga Majelis tidak memeriksabesaran pungutan pajak a quo;Bahwa walaupun demikian, berdasarkan Pasal 1320 juncto Pasal 1337 KUHPerdata disyaratkan untuk sahnya suatu perjanjian adalah tidak bolehbertentangan dengan undangundang;Bahwa tahun Pajak Daerah yang disengketakan (Pajak Bahan BakarKendaraan Bermotor) oleh Pemohon Banding adalah Faktur Pungutan PajakPertamina, berkenaan dengan masa
    Putusan Nomor 63 /B/PK/Pjk/2012termasuk hukum publik, Majelis berpendapat seharusnya yang lebih diutamakanadalah UndangUndang Pajak Daerah sebagai hukum publik daripada KontrakKarya, oleh karenanya seharusnya pungutan Pajak Bahan Bakar KendaraanBermotor dipertahankan, karena pungutan tersebut sudah sesuai denganundangundang yang berlaku;Menurut Pendapat Pemohon Peninjauan Kembali;Pemohon Peninjauan Kembali tidak setuju dengan pendapat Majelis diatasdengan alasan sebagai berikut:A.
    Kalaupun quadnonterdapat pungutanpungutan atau retribusiretribusi yang telah adaaturannya pada saat Kontrak Karya disetujui dan ditandatangani, makabesarnya tarif pajakpajak atau pungutanpungutan atau retribusiretribusitersebut tidak boleh lebih berat atau lebih besar dari undangundang danperaturanperaturan tentang retribusi dan pungutan pada saat itu,khususnya pungutan dan retribusi daerah; Adalah fakta bahwa pada saat KK disetujui dan ditandatangani padatanggal 2 Desember 1986 oleh dan antara Pemerintah
    Sehingga, kalaupun terdapat pajak atau pungutan atau retribusidaerah quadnon, maka besarnya retribusi atau pajak atau pungutan atauretribusi daerah tersebut harus berdasarkan UndangUndang Darurat No.11 Tahun 1957, Perpu No. 8 Tahun 1959 dan Perpu No. 27 Tahun 1959tersebut dan karenanya pula, secara Lex Spesialis, ketentuan Pasal 13Halaman 14 dari25 halaman. Putusan Nomor 63 /B/PK/Pjk/2012ayat 11 KK tidak bertentangan dengan UndangUndang No.34 Tahun2000.
    Kemudian dijabarkan kembali olehPeraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat No. 12 Tahun 2006 tanggal1 Juni 2006 tentang Pungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan BermotorSektor Industri, Usaha Pertambangan, Kehutanan, Perkebunan,Kontraktor Jalan dan Transportasi di Nusa Tenggara Barat;d.
Register : 03-01-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/HUM/2017
Tanggal 16 Maret 2017 — HERMANSYAH, DKK VS PRESIDEN RI;
18597 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pajak dan pungutan yang harus dibayar serta carapelunasannya, bukan mendelegasikan kepada Presiden membentukPeraturan Presiden yang materui muatannya berisi pendelegasianwewenang kepada Presiden mengatur tata cara pungutan.
    Pasal 5 ayat (1) PP Nomor24 Tahun 2015, telah melampaui prinsip konstitusional yangdigariskan dalam pasal 23 UUD 1945, yang secara eksplisitmenyediakan atau hanya memungkinkan UndangUndang sebagaiwadah konstitusi bila negara hendak membebani warga negaranyadengan pungutan berupa pajak atau pungutan lain, yang bersifatmemaksa;Halaman 14 dari 58 halaman. Putusan Nomor 01 P/HUM/20177.
    Halaman 159161 (Bukti P5);33.Fotokopi Penerapan Pungutan Eskpor (PE) Atas Komoditas Ekspor TinjauanTeoritis dan Empiris, Bambang Drajat. Halaman 2223 (Bukti P6);34.
    Pungutan atas ekspor komoditas Perkebunan strategis; danb. iuran dari Pelaku Usaha Perkebunan.Pasal 9 ayat (2) huruf b:Halaman 41 dari 58 halaman.
    Hal inilah yang dilakukan oleh Pemerintah, yaitumengatur penghimpunan dana perkebunan tersebut antara lain melaluicara pungutan ekspor. Metode penghimpunan dana perkebunan melaluicara pungutan atas ekspor dimaksud sama sekali berbeda denganpajak/pungutan ekspor yang berlaku sebelum berlakunya PeraturanPemerintah a quo , karena tidak dimaksudkan untuk membiayai kegiatanpemerintah dan justru diperuntukkan bagi industri perkebunan darimanadana yang dihimpun tersebut berasal;d.
Putus : 20-08-2013 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Smg
Tanggal 20 Agustus 2013 — ISTIQMAL BIN Alm. DARUSALAM
10929
  • Purworejo13 Bahwa Saksi menjadi Kaur Keuangan sejak tahun 2010 sekarang ; Bahwa Sebelum saksi yang menjadi Kaur Keuangan adalah Pak Kiswadi danwaktu itu saksi menjadi PLT iliili ; Bahwa yang saksi tahu, sewaktu mau ada program ajudikasi ada rembukmasalah tarikan/pungutan biaya ; Bahwa untuk warga dipungut biaya ajudikasi, dan dari pemerintah untukprogram ajudikasi tidak ada biaya ; Bahwa besar pungutan tersebut bagi yang telah terdaftar di Buku Cmembayar sebesar Rp.200.000, sedangkan yang belum sebesar
    Honor PPAT dan saksi (apabila terjadi peralihan hak) .Bahwa program Ajudikasi sudah selesai semua dan tidak adamasalah;Bahwa semua perangkat Desa yang bertugas untuk memungut biayaajudikasi kepada warga ;Bahwa Saksi bertugas untuk memungut biaya ajudikasi pada wargaRw.05 sejumlah 124 bidang dengan seluruh pungutan yang saksiterima sebesar Rp.35.500.000,(tiga puluh lima juta lima ratusRupiah) ;Bahwa Pologoro dihitung 2% dari nilai jual tanah ;Bahwa Saksi sebagai Bendahara menerima pungutan pologoro
    biaya yaitu untuk tanah yangsudah leter C dipungut Rp.200.000, sedangkan yang belum dipungut biayasebesar Rp.300.000, dan untuk di BPNnya gratis ;Bahwa biaya tersebut digunakan untuk pembuatan dan pemasangan patok,untuk ukur tanah, dan untuk Pak Camat Rp.10.000,/ bidang atau persertifikatBahwa dasarnya pungutan biaya tersebut adalah rembuk/musyawarah warga,BPD dan Perangkat Desa yang dijelaskan oleh Pak Lurah (Terdakwa) ;Bahwa saksi ikut melakukan pungutan dan dapat setoran dari warga sejumlah100
    tahutahu ada meja,kursi dan kipas angin ;Bahwa pungutan ajudikasi ada yang menerima secara langsung untukpungutanpungutan tersebut adalah Pak Kades dan Pak Karno almarhum ;Bahwa yang ada pavingisasi adalah di RW.I dan II, itupun dananya dariADD(Alokasi Dana Desa) .Bahwa yang bertugas memungut uang pologoro adalah Ibu.
    Pologoro tanah adalah pungutan desauntuk biaya peralihan atau pemindahan hak atas tanah.
Register : 20-03-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 24-09-2018
Putusan PN SEMARANG Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smg
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
YOSEF, SH. MH
Terdakwa:
ZAENAL ARIFIN bin SARBAN YUSUF alm
24491
  • BangsriKabupaten Jepara telah memerintahkan perangkat desa papasan yaknisaksi Noor Hadi dan Saksi Wariono untuk menarik uang pologorokepada warga penerima ganti rugi SUTET tanpa adanyadasar/peraturan desa yang mengatur tentang pungutan desa namunhanya berdasarkan dengan Surat Pernyataan yang sebelumnya telahdipersiapkan oleh terdakwa Zaenal Arifin sehingga melanggar ketentuanPasal 1 Peraturan Daerah kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2015tentang Sumber Pendapatan Desa yang menyatakan pungutan Desaadalah
    DllBahwa segala pungutan yang ada di desa harus didasarkan padaPeraturan Desa.Bahwa Pada tanggal 20 Februari 2017 saya menghadiri rapat koordinasiterkait regulasi pungutan desa dan permasalahan prona di Provinsi JawaTengah bertempat di Gedung E lantai IV Sekda Provinsi Jawa Tengah,salah satu materi rakor yang disampaikan sebagai berikut :1. Bahwa setiap pembebanan/pungutan kepada masyarakat desaharus ada dasar hukumnya yaitu Peraturan Desa.2.
    Saksi Bambang DarmonoAlias Wahib : mertuanya (Sutamar)diberi keringanan pungutan Pologoro setengah dari yang seharusnyaRp.9.000.000,2.
    Saksi Bambang Darmono alias Wahib : mertuanya (Sutamar) diberikeringanan pungutan Pologoro setengah dari yang seharusnyaRp.9.000.000,2.
    Bahwa setiap pembebanan/pungutan kepada masyarakat desa harus adadasar hukumnya yaitu Peraturan Desa.2. Bahwa pologoro yang dipungut oleh Pemerintah Desa ketika terjadiperalinan hak atas tanah di desa, sudah tidak ada dasar hukumnya. Untukitu tidak boleh ada pungutan Pologoro lagi;3. Filosofi Pologoro dulunya adalah untuk penghasilan Petinggi danPerangkat Desa dan untuk operasional pemerintahan desa.
Putus : 17-09-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76 PK/Pid.Sus/2012
Tanggal 17 September 2012 — MUHAMAD ZAINAL ABIDIN Bin H. MUHAMAD BUSRO
10693 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daerah KotaCilegon Nomor 14 Tahun 2006, yang mana dalam Peraturan Daerahtersebut besar pungutan untuk 1 (satu) unit sepeda motor Rp. 500, (limaratus rupiah) dan 1 (satu) unit mobil sebesar Rp. 1.000, (Seribu rupiah);Bahwa karcis yang dicetak sendiri oleh Terdakwa dan kemudiandigunakan sebagai karcis retribusi untuk memungut parkir di lingkunganRSUD Kota Cilegon oleh CV.
    Rawi Jaya Abadi tidak dapat diketahui dengan pasti jumlahpungutan retribusinya, dan kemudian Terdakwa melakukan penyetoranatas hasil pungutan retribusi parkir di lingkungan RSUD Kota Cilegon keHal. 3 dari 35 hal. Put.
    No. 76 PK/Pid.Sus/2012Bahwa Terdakwa selama melakukan pengelolaan parkir di RSUD KotaCilegon sejak bulan April Tahun 2007 sampai dengan bulan Desembertahun 2008, telah memperoleh pungutan parkir sebesar Rp.177.515.000,(seratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus lima belas riburupiah), dari hasil pungutan parkir tersebut Terdakwa menyetorkankepada Koperasi Medika Mandiri RSUD Kota Cilegon sebesar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) per bulan selama 21 (dua puluh satu) bulandari bulan April tahun 2007
    Rawi Jaya Abadi tidak dapat diketahui dengan pasti jumlahpungutan retribusinya, dan kemudian Terdakwa melakukan penyetoranatas hasil pungutan retribusi parkir di lingkungan RSUD Kota Cilegon keDinas Perhubungan Kota Cilegon sebesar Rp. 500.000.
Register : 11-11-2015 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 10-08-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 177/Pdt.G/2015/PN.Plg
Tanggal 8 Juni 2016 — AZIZ SADELI - LAWAN - PD. Pasar Palembang Jaya, DKK
737
  • Bahwa dari perjanjian tersebut Penggugat diberi hak oleh Tergugat dan TergugatIl, untuk mengelola dan melakukan pungutan jasa pengelolaan kepada parapedagang yang berjualan dilokasi Pasar Griya Musi Palembang;10.Bahwa sebagai pengelola Pasar Griya Musi Permai Sako Palembang, lingkuptugas Penggugat adalah mengkoordinir para pedagang yang terdiri dari 104Pedagang yang ada di Kios, 107 Pedagang yang ada di Petak, 46 Pedagang yangada di Rumah Toko (RUKO) dan 20 Petak Pedagang Pakaian Bekas atau lebihdikenal
    dengan sebutan BJ, kepada para pedagang tersebut, Penggugatmelakukan pungutan yang tujuan pungutan tersebut diperuntukan untuk: Retribusi Pasar : Rp2000,00 (dua ribu rupiah)/hari; Kebersihan : Rp3000,00 (tiga ribu rupiah)/hari; Keamanan : Rp5000,00 (lima ribu rupiah)/hari; Penertiban : Rp2000,00 (dua ribu rupiah)/hari; Listrik : Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah)/hari; Jasa Kelola : Rp3000,00 (Tiga ribu rupiah)/hari.Bahwa selain pungutan harian, tiaptiap bulannya Penggugat juga menarikpungutan
    terhadap para pedagang: Untuk 104 Pedagang Kios, perbulannya masingmasing Rp80.000,00(delapan puluh ribu rupiah); Untuk 107 Pedagang yang ada di Petak, perbulannya masingmasingRp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); Untuk 46 Pedagang yang ada di RUKO, perbulannya masingmasingRp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa dari hasil pungutan tersebut, Penggugat mendapatkan hak jasa kelolaperharinya sebesar Rp3000,00 (Tiga ribu rupiah perhari) dan Penggugat diwajibkanuntuk melakukan penyetoran uang
    Bahwa Tergugat III mengirimkan surat ke Polda Sum Sel sebagaimana point (4) diatas, team kepolisian dari Polda Sumatera Selatan turun untuk mengamankan pasarGriya Musi, menangkap beberapa orang yang telah mengambil pungutan dilingkungan pasar Griya Musi termasuk Penggugat, dibawah ke Polda SumateraSelatan diberi arahan dan dilepaskan kembali oleh kepolisian Polda SumateraSelatan;6. Bahwa surat Kerja Sama Pengelolaan, Nomor 511.2/039/PD.Psr/2014. PD PasarPalembang Jaya dengan Sdr.
    retribusi berupa pungutan harian, pungutan mingguan danpungutan bulanan dan pungutan tersebut dilakukan oleh Zulfikar;Bahwa Zulfikar melakukan pungutan harian, pungutan mingguan dan pungutanbulanan mungkin petugas tidak resmi;Bahwa Aziz Sadeli sudah pensiun sebagai pengelola pasar saksi tidak tahu;Bahwa pengelola pasar Griya Musi Permai sudah diangkat orang lainmenggantikan Aziz Sadeli, Saksi tidak tahu;Bahwa Aziz Sadeli melakukan pungutan retribusi terakhir tahun 2015, Saksi tidaktahu;Bahwa Zulfikar
Putus : 13-03-2014 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 150/Pid.Sus-TPK/2013/PN.Tipikor.Smg
Tanggal 13 Maret 2014 — SISWADI BIN SUKIBAN
10419
  • ditentukan olehUndangUndang , pungutan berdasarkan musyawarah /tetapi kalau sudahditentukan oleh UndangUndang harus sesuai patokan sebagai dasarpungutan dari masyarakat;Bahwa pendapat saksi tentang musyawarah mengambil Pungutan dariMasyarakat adalah kantor BPN /Kel/kabupaten dengan adanya programsertifikat adalah pungutan kepada pendaftar untuk pendaftaran sertifikatsudah didasarkan oleh ketentuan tertentu dalam klasifikasi PNPB,pungutan yang boleh diajukan setoran seperti untuk lembur;Bahwa ketentuan
    Penyalahgunaan wewenangitusendiri telah dilarang dilakukan oleh Kepala Desa berdasarkan Pasal 16Huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 TentangPemerintahan Desa.Bahwa secara gramatikal pungutan liar memiliki arti pungutan yang tidakresmi ditunjuk atau diakui oleh yang berwenang atau pungutan yangdilakukan tanpa izin resmi dari yang berwenang. Dalam kegiatan SMS yangberwenang menetapkan dan menerima pembiayaan SMS adalah KantorPertanahan Kabupaten.
    Masyarakat harus berdasarkan ketentuan MenteriKeuangan; Bahwa pungutan yang dilakukan Kepala Desa diluar yang telah ditetapkanBPN adalah merupakan pungutan liar sehingga perobuatan Kepala desatersebut tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya;Menimbang bahwa Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya telahmengajukan saksi Adecharge yang dengan disumpah telah memberikanketerangan sebagai berikut :1.
    RB SULARTO, SH.M.Hum : Bahwa tindakan terdakwa Siswadi Bin Sukiban selaku Kepala DesaSambongrejo melakukan pungutan program SMS terhadap wargamerupakan pungutan liar memiliki arti pungutan yang tidak resmiditunjuk atau diakui oleh yang berwenang atau pungutan yang dilakukantanpa izin resmi dari yang berwenang. Dalam kegiatan SMS yangberwenang menetapkan dan menerima pembiayaan SMS adalahKantor Pertanahan Kabupaten. Dengan demikian perbuatan .
    SISWADImelakukan pungutan biaya SMS dari warga dapat dikatagorikansebagai pungutan liar; Bahwa Pemungutan biaya pembuatan SMS oleh Kantor PertanahanKabupaten telah ditentukan akan dilakukan apabila berkas pengajuan/persyaratan telah dinyatakan lengkap oleh BPN dengan jumlah biayayang telah ditentukan. Biaya yang telah ditentukan oleh BPN untukpembuatan SMS tidak meliputi biaya konsumsi, biaya transportasi,68biaya jasa pengetikan dan uang jasa lapangan.
Putus : 24-05-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 332/PID.B/2016/PN Lbp
Tanggal 24 Mei 2016 — 1. Nama lengkap : JONI SITANGGANG; 2. Tempat lahir : Samosir; 3. Umur/Tanggal lahir : 32/6 Juni 1984; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Binjai Km.12, Kec. Sunggal, Kab.Deli Serdang; 7. Agama : Kristen Protestan; 8. Pekerjaan : Wiraswasta
1108
  • liar) terhadap supir Truk danmeminta uang sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah)namun yang diberikan korban sebesr Rp.15.000, (lima belasridbu rupiah);e Bahwa cara terdakwa melakukan pungutan liar tersebut adalahdengan menaiki sepeda motor Yamaha Mio J BK 5479 PAJberboncengan dengan saksi Abdul Hakim Siregar sedangkanAJl berboncengan dengan DUDUL menaiki Suzuki Smash;e Bahwa terdakwa menyetop truk tersebut lalu terdakwamenghampiri supir truk tersebut dan meminta uang Pergaulansebesar Rp.30.000
    , namun yang diberikan supir Rp.15.000,dan Aji meminta uang SPSI sedangkan Abdul Hakim Siregar danDudul menunggu diatas sepeda motor;e Bahwa terdakwa dan saksi Abdul Hakim Siregar melakukanPemerasan atau Pungutan liar sejak bulan Juli tahun 2015kepada para supir truck yang melintas di jalan tersebut;e Bahwa ketika truk yang dikemudikan saksi Richard Pasaribukemudikan dan saksi sebagai kernetnya melintas dilokasikejadian, lalu terdakwa berboncengan menaiki 1 (satu) unitsepeda motor Yamaha Mio J BK
    Lbp10bersama saksi Abdul Hakim Siregar melakukan Pemerasan/Pungli(pungutan liar) terhadap supir Truk dan meminta uang sebesarRp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) namun yang diberikan korbansebesr Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah);Bahwa cara terdakwa melakukan pungutan liar tersebut adalahdengan menaiki sepeda motor Yamaha Mio J BK 5479 PAJberboncengan dengan saksi Abdul Hakim Siregar sedangkan Aulberboncengan dengan DUDUL menaiki Suzuki Smash;Bahwa terdakwa menyetop truk tersebut lalu terdakwamenghampiri
    liar) terhadap supir Truk danmeminta uang sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) namun yangdiberikan korban sebesr Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah) dengan caramelakukan pungutan liar tersebut adalah dengan menaiki sepeda motorYamaha Mio J BK 5479 PAJ berboncengan dengan saksi Abdul HakimSiregar sedangkan AJl berboncengan dengan DUDUL menaiki Suzuki Smashyang mana terdakwa menyetop truk tersebut lalu terdakwa menghampiri supirtruk tersebut dan meminta uang Pergaulan sebesar Rp.30.000, namun
Register : 21-08-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 08-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 34/PID.TPK/2017/PT MKS
Tanggal 2 Oktober 2017 — Pembanding/Terdakwa : M.Bakri Jaya, S.Sos.Bin M.Amin Jaya
Terbanding/Penuntut Umum : RIZAL F, SH. MH
6949
  • sendiriatau orang lain yaitu untuk memperoleh uang yang akan dipergunakan untukkepentingan pribadi Terdakwa dan juga untuk dibagi kepada staf dan honorernya,secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya yaitudengan dalih untuk biaya penggandaan dokumen, biaya pembuatan papanproyek,dan pembuatan RAB (Rencana Anggaran Biaya) Terdakwa sebagai Kepala BidangBina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Majene yang sekaligus menjabatsebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) telah melakukan pungutan
    tidak sah ataupungutan liar terhadap kontraktor pemenang pekerjaan di Bidang Bina Marga yaitupaket pekerjaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus TransportasiPedesaan (DAK TP) dan Paket Tender /lelang, pungutan tersebut tidak sah danmelawan hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan mengenai Pelayanan Publikdan Peraturan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memaksaseseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayarandengan potongan, yaitu apabila kontraktor atau rekanan
    TPK/2017/PT.MKSbiaya pungutan tersebut ditentukan oleh Terdakwa sendiri yang mana lebih tinggi daribiaya yang dianggarkan. Bahwa kegiatan pungutan liar tersebut terobongkar setelahadanya operasi tangkap tangan oleh Penyidik Polres Majene di Kantor DinasPekerjaan Umum Kabupaten Majene dan ditemukan sisa uang hasil pungutan liarsejumlah Rp. 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).
    Rincianbiaya pungutan tersebut ditentukan oleh Terdakwa sendiri yang mana lebih tinggi daribiaya yang dianggarkan. Bahwa kegiatan pungutan liar tersebut terbongkar setelahadanya operasi tangkap tangan oleh Penyidik Polres Majene di Kantor DinasPekerjaan Umum Kabupaten Majene dan ditemukan sisa uang hasil pungutan liarsejumlah Rp. 7.800.000, (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah).
Register : 29-11-2017 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN ATAMBUA Nomor - 44/Pdt.G/2017/PN Atb
Tanggal 31 Mei 2018 — - ALBERTO DE NERI Lawan - KOPERASI NUSANTARA Cq.KOPERASI KANTOR CABANG ATAMBUA dan PT. KANTOR POS INDONESIA cq KANTOR REGIONAL VIII DENPASAR cq KANTOR CABANG ATAMBUA
8053
  • Bahwa Perjanjian Kredit tersebut berbentuk Kredit Jangka Panjang selama10 tahun (120 bulan) terhitung mulai Tanggal 11 Oktober 2013 sampaidengan jatuh tempo Tanggal 11 Oktober 2023.10.Bahwa sebagai imbalannya, Penggugat wajib membayar bunga sebesar12,5 % per tahun dengan besaran cicilan pinjaman pokok tambah bunga perbulan sebesar Rp. 2.049.266,00 sen sesuai isi perjanjian.11.Bahwa di luar halhal tersebut di atas, Tergugat ternyata telah melakukanbeberapa pungutan terhadap Penggugatberupa:pungutan
    Provisi sebesar Rp. 210.000,00 sen (dua ratus sepuluh ribu)pungutan Administrasi Pinjaman sebesar Rp. 5.219.200,00 sen (lima jutadua ratus sembilan belas ribu dua ratus).pungutan Biaya Administrasi Angsuran per bulan sebesar Rp.1.077.401,00 sen (satu juta tujuh puluh tujuh ribu empatratus satu).Asuransi Jiwa Kredit sebesar Rp. 9.550.800,00 sen (Sembilan juta limaratus lima puluh ribu delapan ratus).12.Bahwa adanya pungutanpungutan tersebut maka Penggugat hanyamenerima pinjaman sebesar Rp. 125.020.000,00
    sen tersebut Penggugat kira merupakan simpanan wajibanggota sebagaimana lazimnya suatu koperasi.Asuransi Jiwa Kredit sebesar Rp. 9.550.800,00 sen tersebut Penggugatkira akan dilakukan oleh Tergugat dan buktinya akan diberikan ataudiperlihatkan kepada Penggugat.14.Bahwa seiring berjalannya waktu, Penggugat mulai merasa curiga, apabilasemua pungutan tersebut adalah pungutan liar, oleh karena Penggugat tidakpernah mengisi Buku Daftar Anggota pada Tergugat dan Penggugat tidakpernah terima bukti Simpanan
    Pokok dan Simpanan Wajib sebagai anggotaserta tidak pernah menerima Sisa Hasil Usaha (SHU) dengan tanpa adapenjelasan apapun tentang maksud dan tujuan dari pungutan Provisimaupun adanya bukti Asuransi Jiwa Kredit atas nama Penggugat.15.Bahwa oleh karena adanya rasa curiga tersebut, maka Penggugatmelakukan perhitungan sendiri, yakni besaran cicilan adalah Rp.2.049.266,00 sen per bulan tambah pungutan Biaya Administrasi AngsuranHal 4 dari 21 hal Put.No.44/Pdt.G/2017/PN.Atbsebesar Rp. 1.077.401,00
    URAIAN JUMLAH1 Pungutan Provisi Rp. 210.000,002 Pungutan Administrasi Pinjaman Rp. 5.219.200,003 Asuransisi Jiwa Kredit Rp. 9.550.800,00 4 Cicilan + Biaya Administrasi Angsuran = Rp. 146.953.349,00Rp. 3.126.667,00 x 47 bulan 5 Pelunasan Lepas (Lunas) Rp. 128.473.071 ,00 JUMLAH TOTAL Rp. 290.406.420,00 18.Bahwa dengan demikian, perbuatan Tergugat tersebut telah sangatmerugikan Penggugat, yang mana telah ternyata dari disparitas uang yangPenggugat peroleh dari Tergugat sebesar Rp. 140.000.000,00 sendibandingkan
Register : 09-08-2012 — Putus : 16-10-2012 — Upload : 24-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 136/Pid.B/2012/PN.TL
Tanggal 16 Oktober 2012 — IBNU SUNGUDI bin SAEROJI
609
  • maupun tulisan ataudengan ancaman akan membuka rahasia, memaksa seorangsSupaya memberikan barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supayamemberi utang atau menghapuskan piutang, perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara dan uraian antara lain sebagaiberikut : Pada awalnya terdakwa menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalekdengan membawa Resume Pengaduan Temuan saksi korbanADIL ADMOKO TRI WIBOWO, S.Pd. telah melakukaan pungutan
    SUWATNO telah melakukan pungutan liarkenaikan golongan terhadap seluruh Guru di WilayahKabupaten Trenggalek dan diberitahu supaya menemui IBNUSUNGUDI, SH. Bin SAEROJI selaku orang atau tim yangmelakukan Investigasi yaitu pada hari Kamis tanggal 07 Juni2012 jam 07.00 Wib sudah berada di Kantor Dinas Pendidikandan Kebudayaan Trenggalek ; Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan Drs. MUSELAN,SUWOLO, S.Pd. dan Drs.
    kemudian terdakwa menjawab Pak ADIL hasil informasi dariguru malah guru yang sudah pensiun menyampaikan kalaunaik golongan IV dimintai pungutan liar antara empat jutarupiah sampai dengan enam juta rupiah, selanjutnya dijawabItu tidak benar, terus maksud jenengan piye ?, dijawaboleh terdakwa ya saya kan tindakan pencegahan, ya kalaubisa jangan sampai terjadi, Ssupaya masalah ini tidak dilanjutke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan, terserah Pak ADIL,selanjutnya dijawab lagi piye maksud jenengan ?
    ;Bahwa terdakwa pada saat itu. menyampaikan maksudkedatangannya ke Kantor Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Trenggalek menindak lanjuti paparan terkaitdugaan pungutan liar kepada para Guru yang mengajukankenaikan tingkat ke golongan IV yaitu dimintai uang sebesarRp.4.000.000, (empat juta rupiah) sampai dengan Rp6.000.000, (enam juta rupiah) ; so soBahwa karena situasi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaanramai maka ADIL ATMOKO TRI WIBOWO, S.Pd. mengajakterdakwa untuk makan siang di Rumah
    MM. menjelaskan kalau saksi bersama denganADIL ATMOKO TRI WIBOWO, S.Pd, MUSELAN, S.Pd dan Drs.SUWATNO telah melakukan pungutan liar yaitu memintaisejumlah uang kepada setiap Guru yang akan naik golongan IVantara Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) sampai dengan Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) ;Bahwa karena Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanKabupaten Trenggalek yang bernama Drs. KUSPRIGIANTO.
Register : 25-08-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 445/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 1 Februari 2017 — PT. SWADAYA PERKASA >< PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,Cs
6822
  • Bahwa rumusan antara pajak dan bukan pajak (baca PNBP) memilikinilainilai dan asasasas yang hampir sama yaitu pungutan kepadamasyarakat untuk Negara dalam menjalankan penyelenggaraan tugastugas pemerintahan tetapi memiliki arti yang berbeda, dimana Pajaktidak memiliki prestasi secara langsung yang dapat ditunjuk,sedangkan pungutan lainnya diantaranya berupa Penerimaan NegaraBukan Pajak (PNBP) pada hakekatnya merupakan pungutan selainpajak yang berasal dari berbagai pungutan yang dikelola olehkementerian
    Dari rumusan dalamterminologi tersebut terkandung makna bahwa (1) Penggantian NilaiTegakan (PNT) adalah pungutan selain PSDH dan DR yang dalamteori pemungutan boleh dipungut berupa opsenten (pungutantambahan) yaitu atas objek hasil hutan kayu tersebut terdapatkekurangan dalam besarnya satuan yang telah ditetapbkan menurutperaturan perundangundangan yang seharusnya dapat dipungut.Dalam sisi yang lain.
    Bahwa Penggugat atas Pungutan Penggantian Nilai Tegakan (PNT) telah disetor ke kas Negara sejumlah Rp. 15.137.515.695,00 (lima belas milyarseratus tiga puluh tujuh juta lima ratus lima belas ribu enam ratus sembilanpuluh lima rupiah) atas pembayaran PNT dari tahun 2014 2015, denganrincian sebagai berikut:a.Pembayaran PNT atas nama IUPHHKHTI PT.
    Bahwa akibat perouatan Tergugat yang telah menerbitkan dan11.12.13.memberlakukan peraturan yang bertentangan dengan hukum, dan Tergugat Ilserta Tergugatlll yang telah menerima pembayaran pungutan PNBP(Pendapatan Negara Bukan Pajak) tanoa melakukan analisa hukum terhadapdasar hukum pungutan PNBP dimaksud telah dapat dikualifikasi telahmelakukan perbuatan melawan hukum, dan Penggugat telah mengalamikerugian yaitu terpaksa melakukan pembayaran Pungutan Penggantian NilaiTegakan yang disetorkan ke rekening
    PNBP tanpa melakukan analisa hukum terhadapdasar hukum pungutan PNBP dimaksud telah dapat dikualifikasi telah melakukanperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Tergugat yang telah menerbitkandan memberlakukan peraturan yang bertentangan dengan hukum dan Tergugat Ilserta Turut Tergugat yang telah menerima pembayaran pungutan PNBP tanpamelakukan analisa hukum terhadap dasar hukum pungutan PNBP dimaksud yangdapat dikualifikasi telah melakukan perbuatan melawan hukum, Penggugat telahmengalami
Putus : 09-11-2009 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 2382/Pid.B/2009/PN.SBY
Tanggal 9 Nopember 2009 —
596
  • UPTDPKB Wiyung ;Sehingga jumlah pungutan uang acc yang dinikmati Terdakwa sebesar Rp.1.600.000,x 32 minggu = Rp. 51.000.000, ;1.
    UPTDPKB Wiyung ;Sehingga jumlah pungutan uang acc yang dinikmati Terdakwa sebesarRp.1.600.000, x 32 minggu = Rp. 51.000.000. ;1.
    sudah ada sebelumTerdakwa diangkat sebagai Kasubbag TU dan Terdakwa sudah tahu haltersebut karena masuknya bareng ; Bahwa saksi didakwa melakukan pungutan, tetapi menurut saksi pungutan adalah salah,bukan pungutan tetapi diberi setelah memberikan jasa dan Terdakwa dihadirkan kepersidangan karena pungutan tersebut ; Bahwa setiap bulan ada rapat evaluasi yang diikuti oleh keseluruhan pegawai,kecuali ada policy atau ada specific, maka saksi akan dikumpulkan, biasanyayang dibahas tentang pengujian ,
Register : 22-07-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 10-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 P/HUM/2020
Tanggal 27 Oktober 2020 — FRANCOLLYN MANDALIKA, DKK VS MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI;
308209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan pungutan lain selain uang kuliahtunggal dari mahasiswa baru program Sanana (S1) dan program diploma mulai tahun akademik 2013 2014.
    Putusan Nomor 48 P/HUM/202053.54.55.Bahwa dengan adanya pungutan iuran pengembangan institusidan/atau pungutan lain diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagimahasiswa jalur mandiri sebagaimana diatur didalam peraturana quo telah menciderai semangat ketunggalan yang ada pada UKT(Uang Kuliah Tunggal). Sebab frasa tunggal yang terdapat dalamUang Kuliah Tunggal memiliki muatan makna yang hanya bisaditerjemahkan secara satusatunya.
    seleksi mandiri;Bahwa menurut Para Pemohon asas keadilan sebagaimana diaturdi dalam Pasal 3 huruf e UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012,tentang Pendidikan Tinggi tidak terpenuhi, karena pungutan iuranpengembangan institusi dan/atau pungutan lain diluar Uang KuliahTunggal (UKT) bagi mahasiswa jalur mandiri dalam peraturan a quotelah menimbulkan pembedaan terhadap calon mahasiswa baruberdasarkan latar belakang ekonomi;Bahwa berdasarkan pasal 6 huruf b UndangUndang Nomor 12Tahun 2012, tentang Pendidikan
    Bahwa Pemohon VI merasa dengan adanya iuran pengembanganinstitusi dan pungutan lain di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT)Halaman 86 dari 107 halaman.
    sebagai pungutan dan/atau pungutan lain selain Uang KuliahTunggal (UKT) dari mahasiswa program diploma dan programsarjana bagi mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri,dimana telah melahirkan suatu: bentuk ketidakadilan dandiskriminatif.
Register : 19-08-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 28-02-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 185/G/2016/PTUN-JKT
Tanggal 25 Januari 2017 — Dr. HAFIDZ, M.Si ; MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
6742
  • B.I/3/PDJ/10171, Tanggal22 Juli 2016, dengan alasan melakukan pelanggaran disiplin yaitumelakukan pembiaran dan menggunakan kewenangannya dalam mengambilkeuntungan dalam pungutan kepada GuruGuru Agama Islam penerimaTunjangan Profesi Pendidik di Lingkungan Kantor Kementerian AgamaKab.Madiun, menggunakan uang pungutan tersebut untuk kepentinganpribadi dan membiayai acara syukuran dalam meraih gelar Doktornya danmemerintahkan kepada para Kepala Seksi serta Penyelenggaraan di KantorKementerian Agama
    Madiun dengan Surat Tugas Nomor: W/1/a/PS.00.3/0282/2015pada tanggal 5 Maret 2015 untuk melakukan audit investigasi atasdugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan tidak sesuaiketentuan pada Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun;Bahwa pada tanggal 31 Maret 2015 Ketua Tim Investigasi memanggilpihakpihak terkait di Lingkungan Kantor Kementerian AgamaKabupaten Madiun untuk diadakan pemeriksaan antara lain:a) Sdr.
    Cek data;Bahwa selanjutnya Inspektorat Jenderal menugaskan kembali TimAudit dengan Surat Tugas Nomor: W/1/a/PS.00.3/0462/2015 padatanggal 06 April 2015 untuk melakukan audit investigasi lanjutan atasdugaan penyalahgunaan wewenang dan pungutan tidak sesuaiketentuan pada Kantor Kementerian Agama Kab.
    Bahwa Penerbitan SK a quo secara substansial telah sesuai denganperaturan Perundangundangan yang berlaku, sebagaimana Tergugatjelaskan dalam dalildalil dibawah ini:1)Bahwa secara faktual adanya pungutan yang terjadi di Seksi PAISterhadap guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada Sekolah Umummerupakan kebiasaan yang juga sebelumnya terjadi saat GPAI masihberada di bawah Seksi Mapenda/Pendis.
    Namun sejak akhir tahun2013 PAIS menjadi terpisah dengan pendis menjadi Seksi PAIS danPENDMA sesuai dengan struktur baru yang telah ditetapkan;Bahwa terdapat pungutan kepada para guru Pendidikan Agama Islam(PAI) di sekolah umum setelah adanya pencairan Tunjangan ProfesiPendidikan (TPP) yang dikumpulkan oleh seorang staf seksi PAIS;Bahwa pungutan dari para GPAI diisitilahkan dengan dana tasyakuranGPAI dan digunakan selain untuk kepentingan guruguru dan siswayang melakukan perlombaanperlombaan juga
Register : 16-04-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PTUN SERANG Nomor 19/G/2019/PTUN.SRG
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat:
Drs. WAHYA, M.Pd.
Tergugat:
GUBERNUR BANTEN
187145
  • Liar(Hoofd dader, dader en mededader); 3) Ikut menghadiri Pertemuan, dll, mengenai Pungutan yang tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;4) Ikut menerima, menggunakan dana pungutan liar tersebut, sebesar Rp. 1.950.000,00, untuk biayabiaya pertemuan, snack, dll;5) Mengetahui, total dana yang terkumpul dari pungutan tersebut,sebesar Rp. 34.650.000,00 (Tiga puluh empat juta enam ratus limapuluh ribu rupiah) dan disetujui Penggugat ( Formil Materil);Bahwa secara pasti, Penggugat, Terbukti
    liar adalah perbuatan yang dilakukan olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan cara memintapembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkanperaturan yang berkaitan dengan pembayaran tersebut;Bahwa menurut Saksi pungutan dalam kasus ini termasuk pungutan liar;Bahwa dasar pertimbangan Saksi menilai pungutan tersebut merupakanpungutan liar adalah karena ada pungutan dalam kenaikan pangkat.Sudah ada edaran dari Kepala BKD dan juga sering disampaikan olehGubernur dalam apel
    ,karena Penggugat melakukan pungutan yang dilakukan tidak sesuaidengan ketentuan yang seharusnya tidak ada biaya;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat bahwa Penggugatterpenuhi unsur pungutan liar, karena memungut uang diluar dariketentuan dan bukan hasil rapat dan karena Penggugat menginisiasidan menyampaikan dalam forum rapat sehingga ada pungutan;Bahwa jika ditemukan ada satu hasil pemeriksaan yang diduga itumerupakan suatu perbuatan pidana maka Inspektorat menyerahkanrekomendasi ke Gubernur
    Putusan Nomor 19/G/2019/PTUNSRGpungutan liar;Bahwa Penggugat tidak patuh terhadap peraturan perundangundangan, Penggugat sudah melanggar peraturan Gubernur tentanglarangan pungutan;Bahwa Penggugat dinyatakan telah melakukan pungutan yang tidaksesuai/pungutan liar sejak yang bersangkutan diperiksa yang tertuangdalam Berita Acara Pemeriksaan tanggal 19 Desember 2018;Bahwa Laporan Inspektorat menjadi dasar untuk menindaklanjuti,karena pemeriksaan di BKD ada prosedur sendiri meskipun objeknyasama terkait
    adanya pelanggaran terhadap PP 53/2010;Bahwa BKD tidak memeriksa kembali terkait pungutan liar, karenaberkaitan dengan pungutan adalah ranah Inspektorat;Bahwa jika pungutan liar sudah ditangani oleh Kepolisian atauKejaksaan dan begitu inkracht maka BKD tidak melakukan pemeriksaanlagi, tetapi langsung diberhentikan tidak dengan hormat artinya yangbersangkutan dipensiunkan juga tidak bisa;Bahwa menurut Pasal 10 PP 53/2010 bahwa hukuman disiplin beratsebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (4) dijatuhkan
Register : 11-10-2012 — Putus : 29-10-2012 — Upload : 09-11-2012
Putusan PN DENPASAR Nomor 1005/PID.B/2012/PN.DPS
Tanggal 29 Oktober 2012 — I NYOMAN MONA
4925
  • 1005/Pid.B/2012/PN.Dps.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara pemeriksaan biasadilangsungkan didalam gedungnya di Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : INYOMAN MONATempat lahir : KarangasemUmur/tanggal lahir : 54 tahun/ tahun 1958Jenis kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Pungutan
    pembelaan dari Terdakwa yang pada pokoknya Terdakwamohon keringanan hukuman kepada Majelis dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi ;Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan didakwa sebagai berikut : DAKWAAN ;KESATU ; Bahwa terdakwa I NYOMAN MONA pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2012sekitar jam 16.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus2012, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam tahun dua ribu dua belasbertempat di rumah terdakwa di Jalan Pungutan
    penarikan nomor TSSM dilakukan setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtudan Minggu, sedangkan untuk nomor yang tidak cocok dinyatakan kalah danuangnya diambil oleh bandar ; e Bahwa terdakwa mendapat imbalan presentase sebasar 15 % (lima belas persen)dan omzet penjualan kupon togel TSSM setiap hari bukaan berkisarRp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) sanpai dengan Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah) ; e Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 Agusus 2012 sekitar jam 16.00 wita di rumahterdakwa di Jalan Pungutan
    Pasal 2 UURI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian ; ATAU4KEDUA : Bahwa terdakwa I NYOMAN MONA pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2012sekitar jam 16.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agustus2012,atau setidaktidaknya pada waktuwaktu tertentu dalam tahun dua ribu duabelasbertempat di rumah terdakwa di Jalan Pungutan No. 11 Sanur, Denpasar, atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk daerah hukum PengadilanDenpasar, tanpa mendapat ijin dengan
    Bahwa terdakwa ditangkap Polisi hari Rabu tanggal 08 Agustus 2012 sekitar jam16.00 wita bertempat di rumah saya di Jalan Pungutan No. 11 Sanur Denpasarkarena waktu itu terdakwa sedang melayani pembeli nomor togel atas nama I Nyoman Sugiarta ;Bahwa pada saat Polisi melakukan penangkapan terhadap terdakwa, telahditemukan barang bukti berupa : 3 (tiga) bendel kupon putih berisi nomor togel,1 (satu) bendel patio, 1 (satu) buah buku mimpi, 1 (satu) lembar teysen dan uangRp. 1.122.000. ; Bahwa sekitar