Ditemukan 25549 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 03-11-2021
Putusan PT PALU Nomor 10/PID.TPK/2016/PT PAL
Tanggal 21 Juni 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : ARIFUDDIN ACHMAD,SH.,MH
Terbanding/Terdakwa : ADRIAN MAMUSUNG, SE.,MM
13321
  • >
  • 3 (tiga) rangkap aturan / surat tentang pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum di Jalan;
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran LLAJ tentang pembentukkan Struktur Organisasi DAN Pengangkatan Staf Pengelolaan Kegiatan Satuan Kerja Pengembangan LLAJ Sulawesi Tengah T.A 2014;
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran LLAJ tentang pengangkatan / penunjukan pengawas pengoperasian Bus Perintis T.A 2012;
  • 1 (satu) Bundel Retribusi Terminal
  • Banggai;
  • 2 (dua) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2011-2012;
  • 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2012-2013;
  • 2 (dua) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013;
  • 1 (satu) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2013-2014;
  • 3 (tiga) buku Retribusi terminal Toili Tahun 2014;
  • 1 (satu) Map daftar hadir petugas pemungut Retribusi Terminal Toili dari Tahun 2012 warna Hijau;
  • 1 (satu) Bundel laporan bulanan perjalanan kendaraan dan
    penumpang Tahun 2012;
  • 1 (satu) Bundel arsip setoran terminal Rusa Kecana Tahun 2012;
  • 1 (satu) Map daftar hadir Petugas pemungut Retribusi terminal Toili dari Tahun 2013;
  • 1 (satu) Bundel manifest perum Damri stasiun Palu yang kosong;
  • 1 (satu) Bundel Retribusi terminal angkutan pedesaan terminal Toili Rp. 1.000,- asli warna Hijau (Perda No. 11 Tahun 2009);
  • 1 (satu) Bundel retribusi terminal angkutan pedesaan terminal Toili asli warna Putih Rp. 2.000
Register : 19-01-2016 — Putus : 04-04-2016 — Upload : 18-04-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 4 April 2016 — ANDI SIANTO Alias BABA ANGA
6829
  • Reo pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2014 5 Berita Acara Serah Terima Nomor : 21/CV.DK/V/2014, tanggal 19 Mei 2014, untuk melaksanakan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Terminal Reo 6 Laporan Final Desain, Konsultan Perencana, CV Disen Konsultan7 Spesifikasi Teknis Pekerjaan Pembangunan Gedung Terminal Reo8 Harga Perkiraan Sendiri ( HPS )9 Drawing Plan Pekerjaan Pembangunan Gedung Terminal Reo CV Disen Konsultan10 Bill of Quantity
    (BoQ)11 Dokumen Pengadaan Nomor : 03/Pan.DISHUBKOMINFO/V/2014, tanggal 28 Mei 201412 Laporan Hasil Lelang Paket Pembangunan Gedung Terminal Reo13 Surat Perjanjian/Kontrak Nomor : 550/91/DISHUBKOMINFO/PPK/VII/2014, tanggal 07 Juli 2014, untuk melaksanakan paket pekerjaan Pembangunan Gedung Terminal Reo14 Surat Perintah Mulai Kerja Nomor : 550/92/DISHUBKOMINFO/PPK/VII/2014, tanggal 07 Juli 2014 15 Berita Acara Pekerjaan Tambah Kurang ( CCO-1 ) Pekerjaan Pebangunan gedung Terminal Reos16 Surat
    Perintah Kerja ( SPK ) Nomor : 550/94/PPK/DISHUBKOMINFO/VII/2014, tanggal 07 Juli 2014, Pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Terminal Reo17 Berita Acara Serah Terima Nomor : 13/CV.Dsc/XI/2014, pekerjaan Pengawasan Pembangunan Gedung Terminal Reo18 Laporan Bulanan Konsultan Pengawas :1.
    Periode 05 Bulan Nopember 201419 Surat Teguran CV Desakon Nomor : 65/CV.Dsc/X/2014, tanggal 21 Oktober 201420 Monthly Certificate (MC) 01,02,03,04,05, Periode Bulan Juli s/d Nopember 2014 paket Pembangunan Gedung Terminal Reo21 Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan ( PHO ) Pembangunan Gedung Terminal Reo Nomor : 550/184/Dishubkominfo/PPK/XI/2014, tanggal 26 November 201422 Gambar Pelaksanaan Pembangunan Gedung Terminal Reo23 Foto-foto Pembangunan Gedung Terminal Reo24
    Surat Setoran Pajak28 Dokumen Pencairan Pengawasan Pembangunan Gedung terminal Reo terdiri dari :a. Surat Permohonan Pencairan uang 100 % Pekerjaan PengawasaN Pembangunan Gedung terminal reo Nomor 550/203/Dishubkominfo/XII/2014, tanggal 10 Desember 2014b. Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) Nomor 4952/LS/2014, tanggal 22 Desember 2014c. Surat pengantar SPP-LS Nomor 550/615./Dishubkominfo/XII/2014, tanggal 16 Desember 2014d.
    Reo.Bahwa peranan saksi sehubungan dengan pembangunanngedung terminal reo kab.
    pekerjaan pembangunan gedung terminal, saksi di bantuoleh anggota tim GABRIEL D.
    pekerjaanPengawasan Pembangunan Gedung Terminal Reo18 /Laporan Bulanan Konsultan Pengawas :1.
    Pemeriksaan BPK RI merupakan penetapan BPK RIGedung Terminal Reo sebagai sample Uji Petik dalam AuditInvestigasi BPK RIFotofoto Pelaksanaan Audit Investigasi oleh BPK RI padasample Uji Petik Gedung Terminal Reo.SP2 D1.
    Periksa Volume2 3 4 5 6 (54) 7 GEDUNG TERMINAL A.
Register : 21-03-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Tanggal 28 Juli 2022 — Penuntut Umum:
LASIDO HERITSON PANJAITAN, SH
Terdakwa:
SATRIADI
10435
  • ALSO MULTI SARANA untuk Melaksanakan Jasa Konsultasi Perencanaan, tanggal 25 Mei 2018 (Fotocopy);
  • Gambar Teknis Pembangunan atau Penimbunan Terminal Kecamatan Bunut Hilir Tahun 2018, tahun 2018 (Fotocopy);
  • 2 (dua) Bundel Dokumen Perubahan Pekerjaan (Addendum) Nomor 550/145.a/PPK-LL-ADD/DHUB/2018 tanggal 04 Desember 2018 antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan CV Jaya Abadi (Fotocopy);
  • Surat Perintah Kerja Nomor: 550/ 147/ PPK-LL/ DHUB/ 2018
    ALSO MULTI SARANA untuk Melaksanakan Jasa Pengawasan, tanggal 04 September 2018 (Asli);
  • Jasa Konstruksi pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 (Asli);
  • Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 (Asli);
  • Surat Pemberitahuan Pemberian Fasilitas Kredit dari Bank Kalbar kepada Dra.Gemiti Nomor JKG/KCP-KRD/155/2018 tanggal 19 September 2018 (Asli);
  • Backup Data Harian (MC) 01 Perencanaan
    Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018, tanggal 4 September 2018 (Asli);
  • Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No. 550/50/PAN-PERIKSA/DHUB/2018 (Asli);
  • Invoice (tagihan) Perencanaan Kegiatan Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018, tanggal Juli 2018 (Asli);
  • Invoice (tagihan) Pengawasan Kegiatan Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 (Asli);
  • Surat Permohonan Pembayaran Termin (Uang Muka) dari CV JAYA ABADI kepada
    Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 senilai Rp. 74.525.000,- (Asli);
  • 1 (satu) bundel Surat Penyampaian Laporan Hasil Pengadaan dan Berita Acara Serah Terima Dokumen Pengadaan Serta Dokumen Penawaran Pemenang Lelang untuk Paket Pekerjaan Biaya Pembangunan/Penimbunan Terminal di Nanga Bunut Kecamatan Bunut Hilir (Asli);
  • Surat Pernyataan Penyelesaian Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 oleh CV.
    Bunut Hilir Nomor: 550/ 01A/ DHUB/ 2019, tanggal 2 Januari 2019 (Asli);
  • Surat Permohonan Pemeriksaan Paket Pekerjaan Pembangunan/Penimbunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 kepada Inspektorat Kab.
Register : 09-04-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 75/PID.SUS/TPK/2015/pn BDG
Tanggal 26 Oktober 2015 — Jaksa Penuntut:
ROHMAN, SH
Terdakwa:
EFFENDY CHRISTINA, SE
13657
  • Datindo Infonet Prima untuk Pelelangan Ulang Pengadaan Portabel Data Terminal (PDT) PT.
    ulang portabel data terminal (pdt) ; ----------------------------------------------

    Berita acara rapat penjelasan pekerjaan/aanwijzing, pekerjaan : pengadaan ulang portabel data terminal (PDT) ; ----------------------------

    RKS pelelangan ulang pengadaan portabel data terminal (PDT) ; -----

    ="p0">Takah penetapan pelaksana pengadaan portabel data terminal; -------

    Takah penetapan pelaksana pengadaan portabel data terminal; -------

    Takah penetapan pelaksana pengadaan portabel data terminal; -------

    terminal (PDT) ; ---------------

    22) Surat Penunjukan Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Barang/Pekerjaan Pengadaan Portabel Data Terminal, Nomor 346/Teknologi/0712 tanggal 29 Juli 2013;

    23) Lampiran Surat SVP.

    Teknologi Informasi Nomor 346/Teknologi/0913, tentang

    susunan Satgas Pemeriksa Barang/Pekerjaan Pengadaan PortabelData Terminal Tahun 2013 tanggal 29-7-2013;

    24) Berita Acara pemeriksaan barang dan serah terima barang nomor. 348/Teknologi/0713, tanggal 30 Juli 2013 berupa Portabel Data Terminal Merk Intermac Tipe CS40 sebanyak 1.725 unit;

    25) Berita Acara Serah Terima Pengadaan Portabel Data Terminal Nomor 349/Teknologi/0813, tanggal 01 Agustus

Register : 21-03-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 05-08-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PN Ptk
Tanggal 28 Juli 2022 — Penuntut Umum:
LASIDO HERITSON PANJAITAN, SH
Terdakwa:
LILI SILVIA
10465
  • ALSO MULTI SARANA untuk Melaksanakan Jasa Konsultasi Perencanaan, tanggal 25 Mei 2018 (Fotocopy);
  • Gambar Teknis Pembangunan atau Penimbunan Terminal Kecamatan Bunut Hilir Tahun 2018, tahun 2018 (Fotocopy);
  • 2 (dua) Bundel Dokumen Perubahan Pekerjaan (Addendum) Nomor 550/145.a/PPK-LL-ADD/DHUB/2018 tanggal 04 Desember 2018 antara Pejabat Pembuat Komitmen dengan CV Jaya Abadi (Fotocopy);
  • Surat Perintah Kerja Nomor: 550/ 147/ PPK-LL/ DHUB/ 2018
    ALSO MULTI SARANA untuk Melaksanakan Jasa Pengawasan, tanggal 04 September 2018 (Asli);
  • Jasa Konstruksi pembangunuan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 (Asli);
  • Jasa Konsultasi Perencanaan Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 (Asli);
  • Surat Pemberitahuan Pemberian Fasilitas Kredit dari Bank Kalbar kepada Dra.Gemiti Nomor JKG/KCP-KRD/155/2018 tanggal 19 September 2018 (Asli);
  • Backup Data Harian (MC) 01
    Perencanaan Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018, tanggal 4 September 2018 (Asli);
  • Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan No. 550/50/PAN-PERIKSA/DHUB/2018 (Asli);
  • Invoice (tagihan) Perencanaan Kegiatan Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018, tanggal Juli 2018 (Asli);
  • Invoice (tagihan) Pengawasan Kegiatan Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 (Asli);
  • Surat Permohonan Pembayaran Termin (Uang Muka) dari CV JAYA
    Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 senilai Rp. 74.525.000,- (Asli);
  • 1 (satu) bundel Surat Penyampaian Laporan Hasil Pengadaan dan Berita Acara Serah Terima Dokumen Pengadaan Serta Dokumen Penawaran Pemenang Lelang untuk Paket Pekerjaan Biaya Pembangunan/Penimbunan Terminal di Nanga Bunut Kecamatan Bunut Hilir (Asli);
  • Surat Pernyataan Penyelesaian Pembangunan Terminal Bunut Hilir Tahun 2018 oleh CV.
    Bunut Hilir Nomor: 550/ 01A/ DHUB/ 2019, tanggal 2 Januari 2019 (Asli);
  • Surat Permohonan Pemeriksaan Paket Pekerjaan Pembangunan/Penimbunan Terminal Bunut Hilir Tahun Anggaran 2018 kepada Inspektorat Kab.
Register : 30-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PT PADANG Nomor 7/TIPIKOR/2020/PT PDG
Tanggal 28 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ZULFIKAR MUZAHAR Pgl ADEK Bin MUZAHAR Diwakili Oleh : DR.SARNIDJAR PEBRIHARIATI.SH,MH.DKK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MEVINA NORA,SH,MH.DKK
11257
    1. Retribusi terminal truck roda 6 warna kuning sebanyak 4 (empat) pack masing-masing pack berjumlah 100 lembar dengan rincian :
    1. 3 (tiga) bonggol retribusi dengan seri B.3 No. 005401 s/d seri B.3 No. 005700 (sudah terpakai).
    2. 1 (satu) helai asli lembaran bukti setoran pos TPR terminal berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang nomor 2 tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011 yang telah ditanda tangani oleh M. NAZIF tertanggal 09-08-2019.
    3. Asli tanda terima setoran retribusi terminal tertanggal 01 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2019 dari bendahara penerimaan sebanyak 9 lembar.
    4. 1 (satu) buah buku kas umum (BKU) penerimaan 2019 dari bendahara penerimaan.
    5. Legalisir 2 (dua) lembar SOP pengolahan terminal nomor : 800/29.a/DISHUB-I/2019 tanggal pembuatan 02 Januari 2019 tentang SOP pemungutan Retribusi Terminal (SOP) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang I PUTU VENDA, S.STP, M.Si.
    6. 1 (satu) lembar asli rekap penerimaan retribusi terminal bulan Agustus 2019, tertanggal 06 September 2019 yang ditandatangani oleh kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
    7. 1 (satu) lembar asli laporan penerimaan retribusi pos depan Dishub bulan Agustus 2019 tertanggal 06 September 2019 yang ditandatangani oleh Kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
    8. 14 lembar asli bukti Setoran harian pos tempat pemungutan retribusi terminal depan Dishub tertanggal
      2 Agustus 2019 sampai dengan tertanggal 8 Agustus 2019 dari Kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
    9. Asli, 1 (satu) rangkap (5 lembar) Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang Nomor : 800 / 86 / DISHUB-PP /V-2019 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang No : 800 / 83 / DISHUB-PP / V-2019 tentang Penunjukan Pelaksana Petugas Retribusi Terminal Pada Pos Pemungutan Retribusi Dalam Kota Padang Panjang tahun 2019, yang
      Panjang melainkan diatur pada SOP Pengolahan terminal Nomor :800/29.a/DISHUB1/2019, tanggal pembuatan 02 Januari 2019 tentang standaroperasional pemungutan retribusi terminal (SOP).
      Petugas Menyerahkan Laporan Uang Retribusi Terminal Dan BonggolRetribusi Yang Terpakai Dan Terpungut Sesuai Dengan Karcis DanDiperiksa Oleh Kasi Terminal Untuk Disetoran Ke Bendahara PenerimaDishubf. Kasi terminal dan perparkiran merekap bukti Setoran penerimaan harian.
      : No Jenis Pelayanan Tarifi, Terminal/Pangkalan Angkutan Umum :a.
      Dengan Karcis DanDiperiksa Oleh Kasi Terminal Untuk Disetoran Ke Bendahara PenerimaDishubKasi terminal dan perparkiran merekap bukti Setoran penerimaan harian.
      Angkutan Barang Masuk Ke Terminal Angkutan Barangb.
Putus : 09-02-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2016/PN Gto
Tanggal 9 Februari 2017 — - MOH. TAUFIK BAKARI, SST. Alias UPIK
5713
  • ) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tanggal 07 Oktober 2013 untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Pematangan Tanah Terminal Dungingi senilai Rp. 350.000.000,- (Pemakaian Anggaran Rp. 152.000.000,-) dengan nomor SPM : 0457/SPM/TU/1.03.01.01/2013 tanggal 26 September 2013 dan Nomor SP2D : 3936/TU/1.03.01.01/2013 tanggal 26 September 2013.31. 1 (satu) bundel Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tanggal 29 Nopember 2013 untuk Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Pematangan Tanah Terminal
    Dungingi dengan nomor : 050/764/SPK/CK/PEM.SP-PIP/XI/2013.39. 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor : 050/731/SPK/CK/PEM.SP-PIP/IX/2013.40. 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor : 050
    /166/SPK/CK/PEM.SP-PIP/II/2013.41. 1 (satu ) bundel Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Pembangunan Sarana Publik (PIP) Tahun Anggaran 2013 Kota Gorontalo Pekerjaan Pematangan Tanah untuk Pembangunan Terminal Dungingi dengan nomor : 050/151/SPK/CK/PEM.SP-PIP/II/201342. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/76/2013 tanggal 23 Januari 2013 tentang Pengawasan Lapangan Pada Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.43. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/V
    /391/2013 tanggal 23 Mei 2013 tentang Pengawasan Lapangan Pada Perampungan Asrama Siswa Boarding School Kota Gorontalo.44. 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor : 050/PU & KIMP/CK/I/01/2014 tanggal 30 Januari 2014 tentang Pengawasan Lapangan Pada Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo.45. 1 (satu) lembar Telaahan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil Kota Gorontalo kepada Walikota Gorontalo dengan Nomor : 050/PU.KIMP/627/V/2013 tanggal 21 Mei 2013 Perihal Urugan Pasir Terminal
    Pematangan Tanah Pembangunan Terminal Dungingi senilai Rp. 7.500.000,- tanggal 10 April 2014.72.
    Sumber Sentosa sebagai pelaksana pekerjaanpematangan / penimbunan lahan terminal dungingi tidak ada secara tertulis,namun waktu penyerahan berkas, Pak Moh. Taufik Bakari, SST mengatakannanti dibuatkan perjanjian kerjasama oleh staf katanya. Sampai pekerjaanpematangan / penimbunan lahan Terminal Dungingi tahun 2013 dan 2014 selesaitidak ada perjanjian kerjasama dan CV.
    ) ;Bahwa pekerjaan pematangan lahan Terminal Dungingi dilaksanakan secaraSwakelola oleh Dinas PU Kota Gorontalo.
    TAUFIK BAKARI, S.ST menemui saksi selakuPPTK (Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan) dan memerintahkan agar kegiatanPekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingi Kota Gorontalo dilakukansecara swakelola;Bahwa sepengetahuan saksianggaran pekerjaan Pematangan Lahan TerminalDungingi memang terpisah dengan pekerjaan fisik Terminal Dungingi,karenauntuk pembangunan fisik diambil dari dana pinjaman PIP (Pusat InvestasiPemerintah) sedangkan dana pekerjaan Pematangan Lahan Terminal Dungingidiambil dari APBD;Bahwa
    baru dikalikan dengan hargasatuan permeter kubik, sehingga di dapat nilai total anggaran yang dibutuhkan untukpekerjaan penimbunan Terminal Dungingi tersebut.
    untuk membiayai pekerjaan pematangan lahan terminal Dungingi dilakukanbeberapa kali perbuatan yaitu :Pencairan pertama No.
Register : 30-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PT PADANG Nomor 8/TIPIKOR/2020/PT PDG
Tanggal 28 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUHAMAD NAZIF Pgl. NAZIF Diwakili Oleh : DR.SARNIDJAR PEBRIHARIATI.SH,MH.DKK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MEVINA NORA,SH,MH.DKK
20436
  • 1 (satu) helai asli : Daftar penempatan petugas Pos TPR Terminal Kota Padang Panjang Bulan : Agustus 2019 berdasarkan SPT Nomor : 800/
  • 485.1/DISHUB-PP/VII-2019, tertanggal 31 Juli 2019 yang ditanda tangani oleh Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Kota Padang Panjang mengetahui Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang.

    1. 1 (satu) helai asli lembaran bukti setoran pos TPR terminal berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang nomor 2 tahun 2011 tanggal 15

    Juni 2011 yang telah ditanda tangani oleh M. NAZIFtertanggal 09-08-2019.

    1. Asli tanda terima setoran retribusi terminal tertanggal 01 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2019 dari bendahara penerimaan sebanyak 9 lembar.
    2. 1 (satu) buah buku kas umum (BKU) penerimaan 2019 dari bendahara penerimaan.
  • Legalisir 2 (dua) lembar SOP pengolahan terminal nomor : 800/29.a/DISHUB-I/2019 tanggal pembuatan 02 Januari 2019 tentang SOP pemungutan Retribusi Terminal (SOP) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang I PUTU VENDA, S.STP, M.Si.
  • 1 (satu) lembar asli rekap penerimaan retribusi terminal bulan Agustus 2019, tertanggal 06 September 2019 yang ditandatangani oleh kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
  • 1 (satu) lembar asli laporan penerimaan retribusi pos depan Dishub bulan Agustus 2019 tertanggal 06 September 2019 yang ditandatangani oleh Kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
  • 14 lembar asli bukti Setoran harian pos tempat pemungutan retribusi terminal depan Dishub tertanggal
  • 2 Agustus 2019 sampai dengan tertanggal 8 Agustus 2019 dari Kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
  • Asli, 1 (satu) rangkap (5 lembar) Keputusan Kepala Dinas Perhubungan
  • Kota Padang Panjang Nomor : 800/86/DISHUB-PP/V-2019 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang No : 800/83/DISHUB-PP/V-2019 tentang Penunjukan Pelaksana Petugas Retribusi Terminal Pada Pos Pemungutan Retribusi Dalam Kota Padang Panjang tahun

    dan pada Lampiran III yang menyebutkan :Tarif Retripbusi Terminal/Pangkalan Angkutan Barang/ Truck:a.
    Petugas Menyerahkan Laporan Uang Retribusi Terminal dan BonggolRetribusi Yang Terpakai dan Terpungut Sesuai Dengan Karcis danDiperiksa oleh Kasi Terminal Untuk Disetorkan Ke Bendahara PenerimaDishubf.
    Petugas Menyerahkan Laporan Uang Reiribusi Terminal dan BonggolRetribusi Yang Terpakai dan Terpungut Sesuai Dengan Karcis danDiperiksa oleh Kasi Terminal Untuk Disetorkan Ke Bendahara PenerimaDishubf.
Register : 30-01-2020 — Putus : 06-04-2020 — Upload : 21-04-2020
Putusan PN PADANG Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pdg
Tanggal 6 April 2020 — Penuntut Umum:
MEVINA NORA,SH,MH.DKK
Terdakwa:
MUHAMAD NAZIF Pgl. NAZIF
730
    1. 1 (satu) buah buku tulis/catatan merk PAPERLINE sampul warna hijau dengan motif batik gambar bunga, pos TPR Terminal Bukit Surungan Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.
    2. 1 (satu) helai asli lembaran bukti setoran pos TPR terminal berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang nomor 2 tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011 yang telah ditanda tangani oleh M. NAZIF tertanggal 09-08-2019.
    3. Asli tanda terima setoran retribusi terminal tertanggal 01 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2019 dari bendahara penerimaan sebanyak 9 lembar.
    4. 1 (satu) buah buku kas umum (BKU) penerimaan 2019 dari bendahara penerimaan.
    5. Legalisir 2 (dua) lembar SOP pengolahan terminal nomor : 800/29.a/DISHUB-I/2019 tanggal pembuatan 02 Januari 2019 tentang SOP pemungutan Retribusi Terminal (SOP) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang I PUTU VENDA, S.STP, M.Si.
    6. 1 (satu) lembar asli rekap penerimaan retribusi terminal bulan Agustus 2019, tertanggal 06 September 2019 yang ditandatangani oleh kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
    7. 1 (satu) lembar asli laporan penerimaan retribusi pos depan Dishub bulan Agustus 2019 tertanggal 06 September 2019 yang ditandatangani oleh Kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
    8. 14 lembar asli bukti Setoran harian pos tempat pemungutan retribusi terminal depan Dishub tertanggal
      2 Agustus 2019 sampai dengan tertanggal 8 Agustus 2019 dari Kasi terminal dan perparkiran a.n NAZARUDDIN, SE
    9. Asli, 1 (satu) rangkap (5 lembar) Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang Nomor : 800 / 86 / DISHUB-PP /V-2019 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang No : 800 / 83 / DISHUB-PP / V-2019 tentang Penunjukan Pelaksana Petugas Retribusi Terminal Pada Pos Pemungutan Retribusi Dalam Kota Padang Panjang tahun 2019, yang
Register : 03-04-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mks
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
SAUT MULATUA.SH.MH
Terdakwa:
SAENAL ARIFIN, S.PD Bin H. MADDOLANGAN DG. BELLA
9026
  • HASANUDDIN SYAM, ST, MM Nomor: 01/PPK/DISHUBKOMINFO-JP/VI/2015, tanggal 05 Juni 2015 perihal Permintaan Pelelangan Kegiatan Tahun Anggaran 2015;
  • Proses Hasil Pelelangan E-Proc Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jeneponto Pekerjaan Penimbunan Lokasi Terminal Karisa Lokasi Kec. Binamu;
  • Dokumen Perencanaan Pekerjaan Perataan dan Penimbunan Terminal Karisa Lokasi Terminal Karisa Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Konsultan Perencana CV. HS.
    CONSULTANT;
  • Dokumen Perencanaan Pekerjaan Penimbunan Terminal Lokasi Terminal Karisa Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Konsultan Perencana CV. HS. CONSULTANT;
  • Kontrak Kerja Nomor: 01/SPK/PL-RENC/SHUB-JP/II/2015, Tanggal 25 Februari 2015, pekerjaan Perencanaan Pembangunan Penimbunan Terminal Lokasi Terminal Karisa Kabupaten Jeneponto antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan CV. HS.
    CONSULTANT;
  • Kontrak Kerja Nomor: 01/SPK/PL-PENG/DISHUB-JP/ VI/2015, Tanggal 30 Juni 2015, pekerjaan Pengawasan Pembangunan Penimbunan Terminal Lokasi Terminal Karisa Kabupaten Jeneponto antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan
  • CV. TRI ASA MANDIRI;

    1. Surat Kuasa Nomor: 03/SK/CV-TAM/II/2015, Tanggal 02 Februari 2015, perihal pemberian kuasa dari Direktur CV.
      ;
    2. Serah terima Ke-1 (Pertama) Pekerjaan Nomor: 12/ Pro-DISHUB.JP/IX/2015, Penimbunan Lokasi Terminal Karisa Kec. Binamu Kab. Jeneponto;
    3. Berita acara pemeriksaan Tim PPHP Pekerjaan Nomor: 12/ BA-PPHP/DISHUB.JP/IX/2015 pekerjaan Penimbunan Lokasi Terminal Karisa Kec. Binamu Kab.
      Jeneponto TA. 2015;
    4. 1 (satu) berkas Surat Perintah Kerja Nomor: 08/ SPK/ PL/ DISHUB.JP/ IV/ 2015 Tanggal 02 April 2015 Kegiatan Pembangunan Terminal, Pekerjaan Perataan dan Penimbunan Terminal, Lokasi Terminal Karisa Kec. Binamu Kab. Jeneponto biaya Rp.198.700.000,- pelaksanaan Tanggal 02 April 2015 sampai 01 Juli 2015, pelaksana CV.
      Binamu;Dokumen Perencanaan Pekerjaan Perataan dan PenimbunanTerminal Karisa Lokasi Terminal Karisa Kec. Binamu Kab. Jeneponto,Konsultan Perencana CV. HS. CONSULTANT;Dokumen Perencanaan Pekerjaan Penimbunan Terminal LokasiTerminal Karisa Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Konsultan PerencanaCV. HS.
      Jeneponto TA. 2015;1 (Satu) berkas Surat Perintah Kerja Nomor: 08/ SPK/ PL/ DISHUB.JP/IV/ 2015 Tanggal 02 April 2015 Kegiatan Pembangunan Terminal,Pekerjaan Perataan dan Penimbunan Terminal, Lokasi Terminal KarisaKec. Binamu Kab. Jeneponto biaya Rp.198.700.000, pelaksanaanTanggal 02 April 2015 sampai 01 Juli 2015, pelaksana CV.
      IRWAN ZAINUDDIN SE;Bahwa saksi tidak termasuk dalam panitia lelang proyekpembangunan Terminal Karisa Tahun 2015;Bahwa saksi mendapat laporan dari Sub Kelompok Kerja bahwaterhadap pembangunan terminal Pasar Karisa sebagai pemenangyaitu CV. Limalima Group;Bahwa Proses pelelangan Proyek Pembangunan Terminal KarisaTahun 2015 dilaksanakan berdasarkan permintaan dari DinasPerhubungan dan Informatika Kab.
      Jeneponto proyek pembangunan Terminal Karisaterdiri dari dua kegiatan yaitu perataan dan Penimbunan terminalserta Pembangunan Terminal, dan Khusus kegiatan PembangunanTerminal telah diubah menjadi pemadatan dan Penimbunan;Bahwa dasar pembangunan terminal pasar karisa yaitu DPA DinasPerhubungan dan Informatika Kab. Jeneponto a.
      CONSULTANT;Dokumen Perencanaan Pekerjaan Penimbunan Terminal LokasiTerminal Karisa Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Konsultan Perencana CV. HS. CONSULTANT;Kontrak Kerja Nomor: 01/SPK/PLRENC/SHUBJP/II/2015,Tanggal 25 Februari 2015, pekerjaan Perencanaan PembangunanPenimbunan Terminal Lokasi Terminal Karisa KabupatenJeneponto antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan CV.HS.
Register : 06-03-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 48/PDT/2019/PT PBR
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Tergugat I : JIANG XIA
Terbanding/Penggugat III : PT MAS CAPITAL TRUST
Terbanding/Penggugat I : BANG HAWANA Komisaris PTvWEST POINT TERMINAL
Terbanding/Penggugat II : BOWIE YOENATHAN Direktur PT WEST POINT TERMINAL
Turut Terbanding/Tergugat V : YE ZHIJUN
Turut Terbanding/Tergugat III : TIANG YONG LIANG
Turut Terbanding/Tergugat VI : GAO YANG
Turut Terbanding/Tergugat IV : ZHANG JUN
Turut Terbanding/Tergugat II : FENG ZHIGANG
Turut Terbanding/Tergugat VII : XIAO
272208
  • Pembanding/Tergugat I : JIANG XIA
    Terbanding/Penggugat III : PT MAS CAPITAL TRUST
    Terbanding/Penggugat I : BANG HAWANA Komisaris PTvWEST POINT TERMINAL
    Terbanding/Penggugat II : BOWIE YOENATHAN Direktur PT WEST POINT TERMINAL
    Turut Terbanding/Tergugat V : YE ZHIJUN
    Turut Terbanding/Tergugat III : TIANG YONG LIANG
    Turut Terbanding/Tergugat VI : GAO YANG
    Turut Terbanding/Tergugat IV : ZHANG JUN
    Turut Terbanding/Tergugat II : FENG ZHIGANG
    Turut Terbanding/Tergugat VII : XIAO
    WEST POINT TERMINAL dan YE ZHIJUN,GAO YANG, XIAO WEIJIE sebagai Dewan Komisaris PT.
    WEST POINT TERMINAL No. 21tanggal 15 Agustus 2014 yang dibuat dihadapan Notaris Carolina Mulyati,SH.
    WEST POINT TERMINAL(Perseroan);5.
    WEST POINT TERMINAL di Bank ICBC Cab.
    Bahwa dengan demikian masa jabatan PENGGUGAT BANG HAWANAsebagai Komisaris PT WEST POINT TERMINAL dan jabatanPENGGUGAT II BOWIE YOENATHAN sebagai Direktur PT WESTPOINT TERMINAL sudah berakhir pada tanggal 19 Maret 2016.9.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 32/Pid.B/2015/PN.Kpn
Tanggal 17 Februari 2015 — JASULI BIN SURADI
239
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Kamera merk SONY type DSC-W130, 1 (Satu) buah Booster speedy wifi.id, 2 (Dua) buah salon atau speaker merk Genius, 1 (Satu) buah terminal kabel TP.Link, 1 (Satu) buah Cas terminal kabel TP.Link. 1 (Satu) buah Cas Laptop Merk Acer, 1(Satu) buah Laptop 14 inch merk Acer, 3 (Tiga) buah Kabel Internet. dikembalikan kepada saksi Kiviatul Lutviah;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti := 1(satu) buah kamera merk SONY Type DSCW130, 1(satu) buahbooster speedy wifi.id, 2(dua) buah salon atau speker merk Genius, 1(satu) buah terminal kabel TPLink, 1(satu) buah cas terminal kabel TPLink, 1(satu) buah cas laptop Merk Acer, 1(satu) buah laptop 14 incmerk acer dan 3(tiga) buah kabel internet dikembalikan kepadaKIVIATUL LUTVIAH ;4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp2.000.00.
    KIVIATUL LUTVIAH, dibawah Sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa pada hari Minggu tanggal 9 Nopember 2014 saksi telahkehilangan barang berupa : 1 (Satu) buah Kamera merk SONY typeDSCW130, 1 (Satu) buah Booster speedy wifi.id, 2 (Dua) buah salonHalaman 3 dari 11 Nomor 32/Pid.B/2015/PN.Kpnatau speaker merk Genius, 1 (Satu) buah terminal kabel TP.Link, 1 (Satu)buah Cas terminal kabel TP.Link, 1 (Satu) buah Cas Laptop Merk Acer, 1(Satu) buah Laptop 14 inch merk Acer, 3 (Tiga) buah Kabel
    Dua)buah salon atau speaker merk Genius, 1 (Satu) buah terminal kabelTP.Link, 1 (Satu) buah Cas terminal kabel TP.Link, 1 (Satu) buah CasLaptop Merk Acer, 1(Satu) buah Laptop 14 inch merk Acer, 3 (Tiga) buahKabel Internet bertempat di ruang tamu rumah saksi Kaviatul Latviah dijalan Melati No.36 Rt.01 Rw.02 Desa Kesamben Kec.NgajumKab.Malang ;Bahwa sebelum mengambil barang terdakwa melihat rumah tersebutdalam keadaan kosong dan melihat jendela tidak terkunci ;Bahwa terdakwa kemudian membuka jendela
    Malang terdakwa telah mengambil barang yang berada didalam rumah saksi Kiviatul Lutviah;Menimbang, bahwa awalnya terdakwa mendatangi rumah saksi KiviatulLutviah lewat jendela ruang tamu terbuka dan tidak dikunci kemudian terdakwamengambil 1 (Satu) buah Kamera merk SONY type DSCW130, 1 (Satu) buahBooster speedy wifi.id, 2 (Dua) buah salon atau speaker merk Genius, 1 (Satu)buah terminal kabel TP.Link, 1 (Satu) buah Cas terminal kabel TP.Link. 1 (Satu)buah Cas Laptop Merk Acer, 1(Satu) buah Laptop 14
    Menetapkan barang bukti berupa:= 1 (Satu) buah Kamera merk SONY type DSCW130, 1 (Satu) buahBooster speedy wifi.id, 2 (Dua) buah salon atau speaker merk Genius, 1(Satu) buah terminal kabel TP.Link, 1 (Satu) buah Cas terminal kabelTP.Link. 1 (Satu) buah Cas Laptop Merk Acer, 1(Satu) buah Laptop 14inch merk Acer, 3 (Tiga) buah Kabel Internet. dikembalikan kepada saksiKiviatul Lutviah;6.
Register : 11-11-2022 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg
Tanggal 29 Maret 2023 — Penuntut Umum:
DANIEL MERDEKA SITORUS, S.H
Terdakwa:
BENEDIKTUS ARISTO MOA, S.S
16795
  • tentang Pembentukan Tim Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Terminal;

    29. 1 (satu) bundel foto copy Bukti Pencairan Dana Tanah Terminal Kembur Tahun 2013;

    30. 1 (satu) bundle Asli DPA Dishubkominfo Matim Tahun 2013;

    31. 1 (satu) bundel Asli DPA Dishubkominfo Matim Tahun 2014;

    32. 1 (satu) bundel Asli DPA Dishubkominfo Matim Tahun 2015;

    33. 1 (satu) bundle foto copy Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun

    1995 tentang Terminal Transportasi Jalan;

    34. 1 (satu) bundle Asli Data Penerimaan dan Pengeluaran Terkait Terminal Kembur-Borong Tahun 2012 dan Tahun 2015;

    35. a.

    Foto copy Surat Undangan Rapat Nomor 02/Tim/XI/2012 tanggal 29 November 2012 dari Tim Penafsir dan Negosiasi;

    b.Foto copy Berita Acara Hasil Penelitian dan Inventarisasi Tanah untuk Pembangun Terminal di Kembur;

    c. Foto copy Berita Acara Penetapan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal;

    d.Foto copy Berita Acara Perubahan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal;

    e.Foto copy Berita Acara Musyawarah Negosiasi Harga Tanah untuk Pembangunan

    Terminal;

    f. Surat Pernyataan Jual Beli

    36. 1 (satu) bundel Lembar Pengendalilan Permohonan Pendaftaran Pertama Kali Asal SK Pemberian Hak Sertifikat Nomor: 4821/2019 Tanggal 10 April 2019 Terminal Kembur oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Matim;

    37. KTP a/n Boni Hasudungan;

    38. 1 (satu) bundel Surat Kuasa Bupati Manggarai Timur Nomor: DP2RKP.310/205/II/2019 Tanggal 21 Februari 2019;

    39. 1 (satu

    foto copy Berita Acara Hasil Penelitian dan Inventarisasi Tanah Untuk Pembangunan Terminal di Kembur Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong tanggal 25 Mei 2012

    73. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Hasil Penelitian dan Survey tanah Calon Lokasi Terminal Tanggal 26 Mei 2012;

    74. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Perubahan Penetapan Hasil Penelitian dan Survey Tanah Calon Lokasi Terminal tanggal 13 Desember 2012;

    75. 1 (satu) lembar foto

Register : 30-04-2020 — Putus : 28-05-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PT PADANG Nomor 9/TIPIKOR/2020/PT PDG
Tanggal 28 Mei 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : YUNIL INDRA Pgl YUNIL Diwakili Oleh : DR.SARNIDJAR PEBRIHARIATI.SH,MH.DKK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MEVINA NORA,SH,MH.DKK
12752
  1. Retribusi terminal truck roda 6 warna kuning sebanyak 4 (empat) pack masing-masing pack berjumlah 100 lembar dengan rincian :
  • 3 (tiga) bonggol retribusi dengan seri B.3 No. 005401 s/d seri B.3 No. 005700 (sudah terpakai).
  • 1 (satu) helai asli lembaran bukti setoran pos TPR terminal berdasarkan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang nomor 2 tahun 2011 tanggal 15 Juni 2011 yang telah ditanda tangani oleh M. Nazif tanggal 09-08-2019.
  • Dikembalian kepada Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang.

    1. Asli tanda terima setoran retribusi terminal tertanggal 1 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2019 dari bendahara penerimaan sebanyak 9 lembar.
    2. Legalisir 2 (dua) lembar SOP pengolahan terminal nomor 800/29.a/ DISHUB-I/2019 tanggal pembuatan 02 Januari 2019 tentang SOP pemungutan Retribusi Terminal (SOP) yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang I Putu Venda, S.STP., M.Si.

    Dikembalikan kepada saksi Ardison, A. Md.

    1. 1 (satu) lembar asli rekap penerimaan retribusi terminal bulan Agustus 2019, tertanggal 6 September 2019 yang ditandatangani oleh kasi terminal dan perparkiran a.n Nazaruddin, S.E
    2. 1 (satu) lembar asli laporan penerimaan retribusi pos depan Dishub bulan Agustus 2019 tanggal 6 September 2019 yang ditan-

    datangani oleh Kasi terminal dan perparkiran a.n Nazaruddin, S.E

    • 14 lembar asli bukti Setoran harian pos tempat pemungutan retribusi terminal
    depan Dishub tertanggal 2 Agustus 2019 sampai dengan tertanggal 8 Agustus 2019 dari Kasi terminal dan perparkiran a.n Nazaruddin, S.E
  • Asli, 1 (satu) rangkap (5 lembar) Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang Nomor 800 / 86 / DISHUB-PP /V-2019 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang No : 800 / 83 / DISHUB-PP / V-2019 tentang Penunjukan Pelaksana Petugas Retribusi Terminal Pada Pos Pemungutan Retribusi Dalam Kota Padang
  • Petugas Menyerahkan Laporan Uang Retribusi Terminal Dan BonggolRetribusi Yang Terpakai Dan Terpungut Sesuai Dengan Karcis DanDiperiksa Oleh Kasi Terminal Untuk Disetoran Ke Bendahara PenerimaDishubf.
    dan pada Lampiran Ill yang menyebutkan :Tarif Retribusi Terminal/Pangkalan Angkutan Barang/ Truck:a.
Register : 24-08-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2016/PN Tpg
Tanggal 8 Nopember 2016 — FIRDAUS HAMZAH Bin HAMZAH YUSUF( Terdakwa)
10724
  • KKM untuk Pelabuhan / Terminal Boom Panjang berupa bundel ;a. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2011, Bank BNI (Rupiah) Terminal Boom Panjang;b. Cash Payment dan Received Voucher dari November s/d Desember 2011, Petty Cash Boom Panjang;c. Bank Payment dan Received dari Januari s/d Desember 2012,Bank BNI ( Rupiah ) Terminal Boom Panjang;d. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2012, Bank BPR (Rupiah Terminal Boom Panjang;e.
    Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2013, Bank BNI (Rupiah) Terminal Boom Panjang;g. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2013, Bank BPR (Rupiah) Terminal Boom Panjang;h. Cash Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2013, Petty Cash Boom Panjang;5. 1 (satu) Kotak dokumen yang berisi Voucher dan bukti Pembayaran asli PT. KKM untuk Pelabuhan / Terminal Selat Beliah berupa bundel : a.
    Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2011, Bank BNI (Rupiah) Terminal Selat Beliah;b. Cash Payment dan Received Voucher dari November s/d Desember 2011, Petty Cash Selat Beliah;c. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2012, Bank BNI (Rupiah) Terminal Selat Beliah;d. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2012, Bank BPR (Rupiah)Terminal Selat Beliah;e.
    KKM untuk Pelabuhan / Terminal Tanjung Berlian berupa bundel : a. Bank Payment dan Received Voucher dari Agustus s/d Desember 2012, Bank BNI ( Rupiah ) Terminal Tanjung Berlian;b. Cash Payment dan Received Voucher dari Agustus s/d Desember 2012, Petty Cash Tanjung Berlian; c. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2013 BNI ( Rupiah ) Terminal Tanjung Berlian;8. 1 (satu) Map Binder dokumen asli PT.
    Surat keputusan Direksi No : BUP/SK-DIR/1101-2011 tentang tarif kepelabuhanan terminal penumpang roro dan tanda masuk ( pass ) terminal diwilayah kerja PT. Karya Karimun mandiri - Badan usaha milik daerah kepelabuhanan Kab. Karimun dan lampiran tentang besaran tarif kepelabuhanan terminal penumpang roro dan tanda masuk ( pass ) terminal diwilayah kerja PT. Karya Karimun mandiri tanggal 31 Desember 2011; 32.Notulen hasil RUPS ( rapat umum pemegang saham ) PT.
    KKM untuk Pelabuhan / Terminal Boom Panjang berupa bundel ;a. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2011,Bank BNI (Rupiah) Terminal Boom Panjang;b. Cash Payment dan Received Voucher dari November s/d Desember2011, Petty Cash Boom Panjang;c. Bank Payment dan Received dari Januari s/d Desember 2012,Bank BNI(Rupiah) Terminal Boom Panjang;d. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2012,Bank BPR (Rupiah Terminal Boom Panjang;e.
    KKM untuk Pelabuhan/ terminal Selat Beliah berupa bundel :a. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2011,Bank BNI (Rupiah) Terminal Selat Beliah;b. Cash Payment dan Received Voucher dari November s/d Desember2011, Petty Cash Selat Beliah;c. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2012,Bank BNI (Rupiah) Terminal Selat Beliah;d. Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember 2012,Bank BPR (Rupiah)Terminal Selat Beliah;e.
    Surat keputusan Direksi No: BUP/SKDIR/11012011 tentang tarifkepelabuhanan terminal penumpang roro dan tanda masuk (pass)terminal diwilayah kerja PT. Karya Karimun mandiri Badan usaha milikdaerah kepelabuhanan Kab. Karimun dan lampiran tentang besaran tarifkepelabuhanan terminal penumpang roro dan tanda masuk (pass)terminal diwilayah kerja PT. Karya Karimun mandiri tanggal 31Desember 2011;32.Notulen hasil RUPS (rapat umum pemegang saham) PT. KARYAKARIMUN MANDIRI ;a) Notulen RUPS PT.
    KKM untuk Pelabuhan / Terminal Boom Panjang berupa bundel ;Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember2011, Bank BNI (Rupiah) Terminal Boom Panjang;Cash Payment dan Received Voucher dari November s/d Desember2011, Petty Cash Boom Panjang;Bank Payment dan Received dari Januari s/d Desember 2012,BankBNI ( Rupiah ) Terminal Boom Panjang;Bank Payment dan Received Voucher dari Januari s/d Desember2012, Bank BPR (Rupiah Terminal Boom Panjang;Cash Payment dan Received dari Januari s/d Desember
    Karya Karimun Mandiri ( AD /ART );Surat keputusan Direksi No : BUP/SKDIR/11012011 tentang tarifkepelabuhanan terminal penumpang roro dan tanda masuk ( pass )terminal diwilayah kerja PT. Karya Karimun mandiri Badan usaha milikdaerah kepelabuhanan Kab. Karimun dan lampiran tentang besaran tarifkepelabuhanan terminal penumpang roro dan tanda masuk ( pass )terminal diwilayah kerja PT. Karya Karimun mandiri tanggal 31 Desember2011;32.Notulen hasil RUPS ( rapat umum pemegang saham ) PT.
Register : 05-12-2016 — Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-10-2017
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 28/G/2016/PTUN.TPI
Tanggal 29 Maret 2017 — TERMINAL DEPO LOGISTIK, 4. PT. LIMINDO PUTRA PROPERTI
145100
  • TERMINAL DEPO LOGISTIK, 4. PT. LIMINDO PUTRA PROPERTI
    TERMINAL DEPO LOGISTIK, perseroan terbatas yang didirikandan dibentuk menurut Hukum Indonesia, dalam halim diwakili oleh RINA, Warga Negara Indonesia,dalam jabatannya selaku Direktur, dari dankarenanya bertindak untuk dan atas nama Direksi,dengan demikian mewakili perseroan terbatastersebut di atas, beralamat di Kompleks Mega CiptaIndustrial Park Blok A Nomor 3, Batu Ampar,Batam, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal28 Desember 2016 dan 21 April 2017, denganin memberikan kuasa khusus kepada:1
Register : 04-12-2018 — Putus : 21-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 7/PID.SUS-TPK/2018/PT BJM
Tanggal 21 Januari 2019 — Drs H KASMAN M AP Bin H. ANANG ACIL ANWARI Alm
20688
  • Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Toilet Umum) TA. 2014 PT.
    Yani Km. 6 Banjarmasin;117. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Kantor Pengelola Terminal) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;118. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Menara Pantau 4 Lantai) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A.
    Yani Km. 6 Banjarmasin;119. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Terminal Lantai 3 Rumah Banjar) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;120. 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Mushola dan Tempat Wudhu) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;121.
    Serah Terima 1 unit escalator Merk Pillar Proyek Pembangunan Terminal Utama Km.6 Banjarmasin;140. 1 (satu) buah kunci kontak eskalator Proyek Terminal Utama Km. 6 Banjarmasin;141. 1 (satu) lembar legalisir Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan dan Administrasi Proyek Nomor: 05/Terminal-MCP/VII/2015 tanggal 06 Juli 2015 dari CV.
    MANDIRI CIPTA PRATAMA;142. 1 (satu) lembar legalisir tanda terima Surat Nomor: 05/Terminal-MCP/VII/2015;143. 1 (satu) lembar legalisir Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 04/Terminal-MCP/V/2015 tanggal 05 Mei 2015 dari CV.
    Pembangunan Fisik Terminal Km. 6 Kota Banjarmasin Tahun2013 s/d 2015;Bahwa setelah mengetahui atas adanya informasi pelelangan kegiatanPembangunan Fisik Terminal Km. 6 Kota Banjarmasin Tahun 2013 s/d2015 saksi Ir.
    ANUGRAH BANGUN KENCANA perihalrincian sisa pembayaran escalator pillar proyek terminal utamaBanjarmasin;1 (satu) bundel surat penawaran harga pekerjaan pengadaan danpemasangan unit escalator pada proyek bangunan Terminal UtamaKm. 6 Banjarmasin dari PT.
    Fahmi,sama sekali bukan untuk kepentingan pribadi saksi Mahmudi tapisematamata hanya untuk kepentingan dan kelancaranpembangunan proyek terminal Km.6 yang digunakan untuk penyiapanlahan terminal dikarenakan lahan terminal masih lahan hidup, dan jugadi lahan tersebut ada bengkel, warung, tempat deco, kantor organdaHalaman 73 dari 117 Halaman Putusan Nomor : 7/PID.SUSTPK/2018/PT.BJMdan lainlain.
    FAHMI NURRAHMAN yang telah mengerjakankegiatan Pembangunan fisik Terminal Km. 6 Kota Banjarmasin ataskesepakatan dengan Ir.
Register : 30-09-2019 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN BATAM Nomor 228/Pdt.G/2019/PN Btm
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat:
PT Mas Capital Trust
Tergugat:
1.Sinomart KTS Development Limited
2.Ghansham Anand
Turut Tergugat:
1.Syaifudin
2.PT West Point Terminal
3.Liu Li
4.Zhang Ying, DKK
299212
  • Penggugat:
    PT Mas Capital Trust
    Tergugat:
    1.Sinomart KTS Development Limited
    2.Ghansham Anand
    Turut Tergugat:
    1.Syaifudin
    2.PT West Point Terminal
    3.Liu Li
    4.Zhang Ying, DKK
    Ruko Permata Regency Blok AaNo. 05 Batam, sebagai Turut Tergugat PT West Point Terminal, tempat kedudukan Sekupang, InternationalFerry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl. R.E. Martadinata, Batam, sebagaiTurut Tergugat IlLiu Li, Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok, tempat kedudukanSekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl.
    R.E.Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat IIIZhang Ying, Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok , tempatkedudukan Sekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl.R.E. Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat IV;OSMAN HASYIM, Warga Negara Indonesia, tempat kedudukanSekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl.
    R.E.Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat V;HE QIN, Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok , tempatkedudukan Sekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl.R.E. Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat VI ;Halaman 1 dari 4 Halaman Penetapan No.228/Pdt.G/2019/PN.BTM9. YE ZHIYUN, Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok , tempatkedudukan Sekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl.R.E.
    Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat VII ;10.GAO YANG, Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok , tempatkedudukan Sekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl.R.E. Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat VIII ;11.XIAO WEIJIE , Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok , tempatkedudukan Sekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No. 5, Jl.R.E.
    Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat IX ;12.EKO WIRATMOKO, Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok ,tempat kedudukan Sekupang, International Ferry Terminal Lantai 1 No.5, JI. R.E. Martadinata, Batam, sebagai Turut Tergugat X ;13.Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum KememterianHukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, yangberalamat di JI. H.R.
Register : 11-07-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 28-11-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bjm
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AGUS SUBAGYA, SH
Terdakwa:
Drs H KASMAN M AP Bin H. ANANG ACIL ANWARI Alm
16071
  • ) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Toilet Umum) TA. 2014 PT.
    Yani Km. 6 Banjarmasin;
  • 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Bengkel dan Depot Makanan) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;
  • 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Kantor Pengelola Terminal) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A.
    Yani Km. 6 Banjarmasin;
  • 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Menara Pantau 4 Lantai) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A. Yani Km. 6 Banjarmasin;
  • 1 (satu) bundel Fotocopy Asbuild Drawing Lanjutan Bangunan Terminal (Bangunan Terminal Lantai 3 Rumah Banjar) TA. 2014 PT. ANUGERAH BANGUN KENCANA Lokasi Jl. A.
    lembar Berita Acara Serah Terima 1 unit escalator Merk Pillar Proyek Pembangunan Terminal Utama Km.6 Banjarmasin;
  • 1 (satu) buah kunci kontak eskalator Proyek Terminal Utama Km. 6 Banjarmasin;
  • 1 (satu) lembar legalisir Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan dan Administrasi Proyek Nomor: 05/Terminal-MCP/VII/2015 tanggal 06 Juli 2015 dari CV.
    MANDIRI CIPTA PRATAMA;
  • 1 (satu) lembar legalisir tanda terima Surat Nomor: 05/Terminal-MCP/VII/2015;
  • 1 (satu) lembar legalisir Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 04/Terminal-MCP/V/2015 tanggal 05 Mei 2015 dari CV.
Register : 11-04-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 05-06-2023
Putusan PN MENGGALA Nomor 163/Pid.B/2023/PN Mgl
Tanggal 31 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.Astari Intania, S.H.
2.M. AFIF PERWIRATAMA P, S.H.
Terdakwa:
1.KETUT PUJI JAYA Als LUTIT Anak dari MADE SUKIRTE
2.NYOMAN SUKA ADYANA Anak dari MADE SUKIRTE
195
  • satu) tahun dan 8 (delapan) bulan dan Terdakwa II Nyoman Suka Adyana Anak Dari Made Sukirte dengan pidan penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah boklam lampu dengan kabel berwarna hitam, Panjang 1 (satu) meter;
    • 1 (satu) buah terminal
      berwarna hitam putih dengan kabel berwarna abu abu Panjang 1 (satu) meter;
    • 1 buah terminal dengan kabel berwarna hitam Panjang 2 (dua) meter;
    • 1 (satu) buah colokan terminal listrik 3 (tiga) kaki;
    • 1 (satu) buah tas berwarna abu-abu loreng;
    • 1 (satu) buah topi berwarna abu abu merk wrangler;
    • 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau taji Panjang sekira 10 cm, gagang berwarna coklat tua dengan sarung terbuat dari kain berwarna coklat.