Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2011 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN PONTIANAK Nomor 03/PID.PRKN/2011/PN.PTK
Tanggal 27 April 2011 — Mr. HO QUANG DAI
9938
  • BT sesuai Global PosisionSystem (GPS) atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan, dan oleh karena barang bukti berupakapal KM.
    BTh 99463 TS pada hari Senintanggal 29 November 2010 sekira pukul 10.00 Wib di Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan, pada posisi koordinat 05 16 417 LU 106 38 465 BTsesuai Global Posision Sistem (GPS) sewaktu sedang melakukan penangkapan ikan; Bahwa menurut keterangan nakhoda pemilik kapal KM. BTh 99463 TS adalah Mr.
    BTh 99463 TS menangkap ikan diZone Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan dengan menggunakan alattangkap pancing rawai tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yaitu SIUP (SuratIzin Usaha Perikanan) dan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dari PemerintahIndonesia ; Bahwa saksi melakukan pengawalan kapal KM.
    BTh 99463 TS dari mulai berangkat dari Vietnam hingga kapalditangkap dan diperiksa di ZEEI adalah tidak berbendera ;Bahwa benar ikan campur yang ada di dalam palka kapal KM. BTh 99463 TS adalahhasil tangkapan selama melakukan operasi penangkapan ;Bahwa benar ikan campur hasil operasi penangkapan kapal KM.
    HO QUANG DAT melakukanpenangkapan ikan menggunakan alat penangkap ikan jenis pancing rawai di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan pada hari Minggu tanggal 29 November 2010sekitar pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat ;Menimbang, bahwa kapal KM.
Register : 22-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
Arif Yuli Haryanto, SH
Terdakwa:
Alan Gattoc
9543
  • I

    1. Menyatakan Terdakwa Allan Gattoc telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
    • Melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayan, pengangkutan pengolahan dan pemasaran ikan Tidak memiliki SIUP dan
    • Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI
    , melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukandengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 terdakwa selaku nakhoda bersama dengansaksi ROMEO LICO, saksi ANDREW YENES LAURENTE ESPINOSA, sdr.ROMEO PAPILADA dan sdr.
    Girlan jenis Pumpboat yang merupakan kapal ikan asing berkebangsaan/berbendera Philipina, beserta ke 4 (empat) ABK secara bersama sama telahmelakukan penangkapan ikan di Perairan ZEEI Indonesia WPPRI Nomor 716, lautSulawesi yang tidak dapat menunjukkan dokumen Perikanan Berupa SIUP, SIPI,SLO dan SPB maupun dokumen Perikanan yang dikeluarkan oleh pemerintahPut.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut Majelis Hakimadalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    tersebut di atas, makadengan demikian unsur mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), telahterpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;2.
Register : 02-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Mei 2014 — NGUYEN VAN THANH
3617
  • Setelah mendengar tuntutan pidana dari Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan padatanggal 21 Mei 2014, yang pada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang memeriksa dan mengadili perkara ini,memutuskan:1 Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN THANH selaku NakhodaKM BV 4894 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum, bersalah melakukan perbuatan pidana Secara bersamasama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    Hiu Macan Tutul 002 sedangmelaksanakan operasi rutin di sekitar wilayah perairan ZEEI laut natuna, padapukul 19.34 WIB mendeteksi beberapa kapal mencurigakan yang diketahui padakoordinat 04 20' 30" LU 107 24' 00" BT.
    Unsur melakukan penangkapan ikan Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI)Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan penangkapan ikan adalahkegiatan untuk memperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakandengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat,mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah dan/ataumengawetkannya;Menimbang, bahwa wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia terdiri atas:1 Perairan Indonesia.2 ZEEI, dan3
    Unsur Tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIPT)Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan, KM.BV 4894 TStidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Indonesia. Menurut keterangan AhliMenimbang, oleh karena itu unsur ini telah terpenuhi menurut hukum ;Hal 17 dari 22 HalPutusan No.: 05/PID.Prkn/2014/PN.Rni18Ad.5.
Register : 20-09-2021 — Putus : 14-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN RANAI Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 14 Oktober 2021 — . Pidana Khusus Perikanan - Penuntut Umum Afrlinaldi, SH -Terdakwa Le Van Vung
183104
  • Menyatakan Terdakwa Le Van Vung tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Perizinan Berusaha sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Le Van Vung, oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 140.000.000,00 (Seratus Empat Puluh juta rupiah);3.
    Perkara: PDM30/RNI/09/2021 , tanggal 20 September 2021, Terdakwadidakwa sebagai berikut:KESATUBahwa la Terdakwa Le Van Vung selaku Nakhoda KIA TG 91115 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Rabutanggal 11 Agustus Tahun 2021 sekira pukul 07.10 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun 2021 bertempat di perairan LautNatuna, Laut Natuna Utara/ZEEI pada posisi 06 15 715 LU 106 58 800BT yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiaatau setidaktidaknya
    pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yangberwenang memeriksa dan mengadilinya*memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Perizinan Berusaha yangmenimbulkan kecelakaan dan/atau menimbulkan korban/ kerusakanterhadap kesehatan, keselamatan, dan/ atau lingkunganperbuatan terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu
    tanggal 11 Agustus tahun 2021 sekira pukul07.10 WIB ketika Kapal Patroli KRI Kerambit 627melaksanakankegiatanoperasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanandisekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna Utara denganmenggunakan Radar mendeteksi sebuah kapal pada posisi 06 15 715 LU Hal. 2 dari 14 halaman, Putusan Nomor 575/PID.SUS/2021/PT PBR.106 58 800 BT yang selanjutnya setelah dilihat malalui teropong diketahuibahwa kontak tersebut adalah merupakan sebuah kapal ikan Vietnamdengan nomor lambung
    UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;ATAUHal. 6 dari 14 halaman, Putusan Nomor 575/PID.SUS/2021/PT PBR.KETIGABahwa la Terdakwa Le Van Vung selaku Nakhoda KIA TG 91115 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Rabutanggal 11 Agustus Tahun 2021 sekira pukul 07.10 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan AgustusTahun 2021 bertempat di perairan LautNatuna, Laut Natuna Utara/ZEEI pada posisi 06 15 715 LU 106 58 800BT yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik
    Perkara: PDM30/RNI/09/2021, yang dibacakan dan diserahkan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Ranai pada hari Kamistanggal 14Oktober 2021, Terdakwatelah dituntut sebagai berikut:1Menyatakan Terdakwa LE VAN VUNG terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangdigunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memilikiPerizinan Berusaha yang menimbulkankerusakan terhadaplingkungansebagaimana Dakwaan
Register : 08-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN RANAI Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN NHAM
12855
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Darihasil pemeriksaan awal diketahui bahwa kapal ikan benar merupakan kapal ikanberbendera Vietnam BV 4771 TS dengan nahkoda Nguyen Van Nham beserta 8(delapan) orang ABK warga negara Vietnam yang diduga kuat telah menangkapikan di perairan ZEEI tanpa izin dan tidak dilengkapi dokumen dokumen kapalmaupun dokumen Crew kapal.
    Zona Ekonomi Eksklusif Idonesia (ZEEI)Halaman 15 dari 34 Putusan Nomor 5 /Pid.SusPrk/2018/PN Ranadalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlaku tentang Perairan Indonesiayang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batas terluar200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorialIndonesia,
    Sesuaidengan Pasal 5 ayat (1) UU RI Nomor 31tahun 2004 tentang Perikanan, wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia untuk penangkapan ikandan/atau pembudidayaan ikan meliputi perairan Indonesia, ZEEI, sungai, danau,waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah republik Indonesia.
    Bahwa dari hasil pemeriksaan yang Ahli lakukan, kapal ikan asing BV 4771 TSdengan nahkoda Nguyen Van Nham pada saat diperiksa KRI Oswald Siahaan354pada hari Rabu tangal 8 Februari 2017 pada posisi 06 40 30 U 106 52 25 Tberdada di perairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia.
    Pada saat pendeteksian awal diketahui KM BV 4771 TSpada posisi 06 44 30 U 106 46 00 T, dan diperiksa oleh Tim Pemeriksa KRIOswald Siahaan354 KM BV 4771 TS pada posisi 06 40 30 U 106 52 25 T.Dimana kedua posisi tersebut berada di Perairan ZEEI Natuna Wilayah PengelolaanPerikanan Indonesia.
Register : 06-01-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2021/PN Ran
Tanggal 5 Februari 2021 — Penuntut Umum:
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Dinh Minh Chi
9859
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa DINH MINH CHI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan
    KN.Pulau Nipah 321 mendeteksi sebuah titik pada radar di koordinat0607.100 LU 10803.000' BT yang diduga kapal ikan asing yang sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah Perairan Laut NatunaUtara / ZEEI, Kemudian KN.
    Batas Zona EkonomiEksklusif (ZEEI);Bahwa, Ahli menjelaskan Batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)Berdasarkan UU.
    ZEEI, dan2.
    Menyatakan Terdakwa DINH MINH CHI tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 02-12-2016 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 60/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 29 Mei 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
Terdakwa:
LE VAN HAI
4934
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LE VAN HAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),;
    2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar
      TSyang dinahkodai Terdakwa yaitu pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2016 KP.Hiu 14 sedang melakukan patroli Nusantara VI mendukung kegiatanBakamla untuk melakukan pengawasan di ZEEI Laut Natuna WPP 711.Sekitar pukul 07.40 WIB terdeteksi lewat radar bahwa diduga ada kapal ikanasing di koordinat 0518'523 LU 10554885 BT.
      TSyang di nahkodai Terdakwa yaitu diduga melakukan penangkapan ikan diwilayah ZEEI Laut Natuna, tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sahberupa Suarat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkap Ikan(SIPI), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dariPemerintah Republik Indonesia;Bahwa saksi menerangkan di KM.BD.97088.
      TSyang dinahkodai Terdakwa yaitu pada hari Jumat tanggal 29 Juli 2016 KP.Hiu 14 sedang melakukan patrol Nusantara VI mendukung kegiatanBakamla untuk melakukan pengawasan di ZEEI Laut Natuna WPP 711.Sekitar pukul 07.40 WIB terdeteksi lewat radar bahwa diduga ada kapal ikanasing di koordinat 0518'523 LU 10554885 BT.
      Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPehubungan Laut Dinas perhbungan Kabupaten Kepulauan Anambas;Bahwa ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Bahwa ahli berpendapat, berdasarkan Undangundang nomor 5 Tahun 1983Tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan Undangundang yang
      TS saat diperiksa dan ditangkap oleh KP.Hiu14 pada tanggal 29 Juli 2016 sekitar jam 08.00.WIB di Perairan ZEEI LautNatuna, berada pada posisi 0525'846" LU 10557'465" BT, posisi tersebutmasuk wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI LautNatuna; Bahwa benar sebagai Nahkoda Terdakwa bertanggung jawab terhadapkeselamatan kapal, mengatur pembagian kerja dan kegiatan di atas kapal ;Menimbang, bahwa dari faktafakta persidangan tersebut perlu dibuktikanapakah perbuatan yang telah dilakukan oleh
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — NGUYEN VAN GIAU (Terdakwa)
6920
  • di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan ,perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2016 sekira pukul 19.35 Wibterdakwa selaku Nahkoda KM.
    HIU MACAN TUTUL 02 telahmemeriksa dan menangkap kapal tersebut, pada hari Jumat tanggal 16Desember 2016 jam 19.35 Wib di sekitar perairan ZEEI Laut Cina Selatan padaposisi 05 52.685 LU 106 53.728 BT.Bahwa KM.
    HIU MACAN TUTUL 02 telahmemeriksa dan menangkap kapal tersebut, pada hari Jumat tanggal 16Halaman 10 dari 30 Putusan Nomor 5/Pid.SusPRK/2017/PN.TP g.Desember 2016 jam 19.35 Wib di sekitar perairan ZEEI Laut Cina Selatan padaposisi 05 52.685 LU 106 53.728 BTBahwa KM.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Ad.1.
    BTH. 85800 TS, tidak memilikidokumen sah yang disyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairanIndonesia, yaitu: di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) seperti Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa Kapal Motor KM.BTH.85800 TS, ketika ditangkapoleh Kapak Patroli Kp.
Register : 02-01-2019 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 417/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 31 Januari 2019 — Pembanding/Penuntut Umum II : AFRINALDI, SH
Terbanding/Terdakwa : PHAM VAN HAN
7725
  • tahun 2018 sekira pukul 16.15 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEILaut Natuna Utara pada posisi 04 30 173 LU 105 13 114 BT yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yangberwenang memeriksa dan mengadilinya memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    HIU 12 melaksanakan kegiatan patroli di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Jumat tanggal 18 Mei tahun2018 sekira pukul 15.55 WIB dengan menggunakan radar mendeteksikapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 04 28 557 LU 105 10792 BT. Selanjutnya KP. HIU 12 melakukan pengejaran dan mendapatiposisi kapal terdakwa pada posisi 04 29 261 LU 105 11 867 BT danselanjutnya KP.
    31 tahun 2004 tentangPerikanan jo pasal 102 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang RI Nomor45 Tahun 2009 tentang Perikanan.ATAUHalaman 3 dari 9 Hal.Put.Nomor 249/PID.SUS/2018/PTPBRKEDUABahwa ia terdakwa PHAM VAN HAN selaku Nahkoda KIA BL 91062 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Jumattanggal 18 Mei tahun 2018 sekira pukul 16.15 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Mei tahun 2018 bertempat di perairan Natuna / ZEEI
    Menyatakan terdakwa PHAM VAN HAN selaku Nahkoda BL 91062TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggarPasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI Nomor45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang RI Nomor31 tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 102 UndangUndang RIHalaman 5 dari 9 Hal.Put.Nomor
Register : 07-12-2011 — Putus : 05-01-2012 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN SAMBAS Nomor 211/Pid.Sus/2011/PN.Sbs
Tanggal 5 Januari 2012 — Mr. LUONG DINH HUY
10845
  • LUONG DINH HUY selaku Nahkoda Kapal Motor BTh1093 TS pada hari Senin tanggal 04 Juni 2007 sekira pukul 08.15 WIB atau setidaktidaknya pada bulan Juni 2007 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2007 bertempatdi sekitar Perairan Laut Cina Selatan yang masih termasuk dalam Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu pada posisi 043880 LU 1093360 BT atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah pengelolaanPerikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya masih termasuk dalam
    dimaksud dalam pasal 26 ayat (1) UndangUndang RI Nomor31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat seperti yang disebutkan diatas terdakwa Mr.LUONG DINH HUY Kapal Motor BTh 1093 TS, telah mengoperasikan Kapal MotorBTh 1093 TS yang tidak berbendera dan berbobot mati 15 Gross Ton dengan mesinpenggerak utama (Main Engine) merk YANMAR, di Perairan Laut Natuna yang masihtermasuk dalam Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    sebagaimanadimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat seperti yang disebutkan diatas terdakwa Mr.LUONG DINH HUY Kapal Motor BTh 1093 TS, telah mengoperasikan Kapal MotorBTh 1093 TS yang tidak berbendera dan berbobot mati 15 Gross Ton dengan mesinpenggerak utama (Main Engine) merk YANMAR, di Perairan Laut Natuna yang masihtermasuk dalam Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Luong Din Huy selaku Nahkoda Kapal Motor BTh 1093 TSpada hari Senin tanggal 04 Juni 2007 sekira pukul 08.15 WIB di Perairan Laut CinaSelatan yang masih termasuk dalam Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitupada posisi 043880 LU 1093360 BT atau wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan;Bahwa pada saat Kapal Motor BTh 1093 TS yang terdakwa nahkodai telahdiamankan berupa ikan sebanyak kurang lebih 5 kg jenis campuran;Bahwa Kapal Motor BTh 1093 TS
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
TRAN VAN DUC
6515
  • HIU MACAN 01 pada hari Minggu, tanggal 27 Mei 2018,halaman 15 dari 36 hal putusan Nomor 18/Pid.SusPRK/2018/PN Ptk10.11.sekira pukul 09.25 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) LautCina Selatan pada posisi koordinat 06 34.445 N 108 03.252 E sesuaiGPS, yang setelah dikonversi dan diplot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Bahwa kapal penangkap ikan BV 93118 TS yang dinakhodai oleh Tran VanDuc dengan awak kapal sebanyak
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mei2018 sekira pukul 20.50 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS dan setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis pukat (jaring) trawlberada diatas kapal BV 93118 TS, tetapi kapal tersebut tidak terdapat dokumenperizinan
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mei2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS dan setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis jaring trawl yangdigunakan berada diatas kapal BV 93118 TS dan tidak terdapat dokumenperizinan dan
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mei2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut Cina Selatandan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); dantidak terdapat dokumen perizinan dan kelengkapannya yang sah dariPemerintah Indonesia seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), SIPI, terdapatmuatan
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mei2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut Cina Selatandan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); dantidak terdapat dokumen perizinan dan kelengkapannya yang sah daripemerintah Indonesia seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), SIPI;Menimbang
Register : 12-08-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2021/PN Bit
Tanggal 23 September 2021 — Penuntut Umum:
1.FRITS GERALD KAYUKATU,SH
2.NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
LEOPOLDO BRUNA ORENCE Jr.
14870
  • Lebih lanjut dalam Huruf A angka3 SEMA Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemberlakuan Rumusan HasilRapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2015 Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan menyebutkan Dalam perkara IlegalFishing diwilayah ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidanadenda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda;Oleh karena itu berdasarkan Pasal 73 ayat (3) Konvensi InternasionalUNCLOS Tahun 1982 Jo.
    Hiu15 berada di perairan ZEEI Laut Sulawesi tepatnya pada posisi kordinat03 57. 344 LU 123 34. 156 BT, pada alat navigasi Radar dari arahlambung kiri KP. Hiu 15 haluan sekitar 350 sampai 00 +/ jarak 10 milterpantau adanya dua objek selanjutnya dengan teropong untukmemastikan objek tersebut adalah kapal ikan, dan benar bahwa kapaltersebut adalah kapal ikan jenis pumboat sedang melakukan aktifitaspenangkapan ikan.
    JOHN REC sedang melakukankegiatan usaha perikanan yaitu mengoperasikan kapal penangkap ikan jenispumpboat di wilayah ZEEI Laut Sulawesi dengan hasil pemeriksaan didapatiadanya alat tangkap hand line, beberapa hasil tangkapan jenis cumi dan ikancakalang, awak kapal asing berkebangsaan Filiphina dan tanpa dilengkapidengan dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia; Bahwa awalnya para awak kapal tidak mengakui perbuatannya yang sudahmenangkap itkan di wilayah ZEEI; Bahwa pada saat dilakukan penghentian
    ZEEI (Zona Ekonomi Eklusif Indonesia); danc.
    ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidana denda tanpadijatuhi kurungan pengganti denda;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasmaka Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana kurungan pengganti dendayang dituntut oleh Penuntut Umum tidak dapat diterapkan dalam perkara aquo;Menimbang, bahwa dalam Pasal 56 ayat (1) huruf a UNCLOS 1982 danPasal 4 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia pada pokoknya mengatur bahwa di ZEEI
Register : 15-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 23-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 289/PID.SUS/2017/PT.PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — LA VAN GIANG;
4532
  • yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin Perikanan),perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai pehkora Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00WIB terdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TSyang merupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUUHONG DIEU Nakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yangmerupakan Kapal pendamping (dilakukan penuntutan secaraterpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 05 41,250 LU 106 05,473 BT di Perairan ZEEI
    Tentang Perikanan Jo Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKEDUA:Halaman dari 13 Putusan Nomor 289/PID.SUS/201 7/PT.PBRBahwa terdakwa LA VAN GIANG selaku Nahkoda kapal ABADI 05alias BV 99994 TS bersamasama dengan saksi LUU HONG DIEUNakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang masingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing,pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di WilayahPerairan ZEEI
    Ikan), perobuatan para terdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut:aA 7 Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00WIB terdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TSyang merupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUUHONG DIEU Nakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yangmerupakan Kapal pendamping (dilakukan penuntutan secaraterpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 05 41,250 LU 106 05,473 BT di Perairan ZEEI LautNatuna yang merupakan Wilayah
    PID.SUS/201 7/PT.PBRundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana.ATAUKETIGA:Bahwa terdakwa LA VAN GIANG selaku Nahkoda kapal ABADI 05 alias BV99994 TS bersamasama dengan saksi LUU HONG DIEU Nakhoda kapalABADI 06 alias BV 98887 TS (dilakukan penuntutan secara terpisah) yangmasingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Selasatanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00 WIB atau setidaktidaknya dalambulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEI
    wilayah pengelolaanperikanan Negara, perbuatan para terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut:7Pe, Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.00WIB terdakwa selaku Nahkoda Kapal ABADI 05 alias BV 99994 TSyang merupakan Kapal utama bersamasama dengan saksi LUUHONG DIEU Nakhoda kapal ABADI 06 alias BV 98887 TS yangmerupakan Kapal pendamping (dilakukan penuntutan secaraq terpisah) melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisikoordinat 05 41,250 LU 106 05,473 BT di Perairan ZEEI
Register : 06-12-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 269/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 18 Desember 2017 — NGUYEN THANH TUAN;
5034
  • TG93395 TS berbendera Vi ersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangkap ika a ZEEI dengan menggunakan alat tangkapTRAWL, selain itu can +100 kg (seratus kilogram) ikan campur danterdakwa tidak yen jin Usaha Perikanan (SIUP) dalam melakukaneee wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,engoperasian alat tangkap ikan pada kapal tersebut adalahseb a jaring Trawl dipersiapkan terlebin dahulu, setelah semuaot dengan baik kemudian jaring diturunkan pelanpelan kedasar lautbersamaan denagn slop dengan
    TG93395 TS, Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu,memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 21 April 2017 sekira pukul 0 4g ybsaksi SURONO dan saksi EDWIN HARYANTO,A.Md Awak kap oesDirektorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan earnmelakukan patroli Bersama Kamla dalam negeri Bakamwassedang
    TG93395 TS berbendera Vi ersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangkap ika = ZEEI dengan menggunakan alat tangkapTRAWL, selain itu j can + 100 kg (seratus kilogram) ikan campur ikanidak memiliki Surat jin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam melakukan ey pan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Ba < pengoperasian alat tangkap ikan pada kapal tersebut adalahseb acta jaring Trawl dipersiapkan terlebin dahulu, setelah semuaot dengan baik kemudian jaring diturunkan pelanpelan kedasar lautbersamaan
    TG93395 TS berbendera Wietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangka rar ZEEI dengan menggunakan alat tangkapTRAWL, selain itemukan + 100 kg (seratus kilogram) ikan campur danterdakwa neo Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dalam melakukanpenang n di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia;cara pengoperasian alat tangkap ikan pada kapal tersebut adalahe diturunkan jaring Trawl dipersiapkan terlebin dahulu, setelah semuaterpdsang dengan baik kemudian jaring diturunkan pelanpelan kedasar
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN THANH TUAN lan te dysecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Bidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asi Viakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ; & 2. Menjatuhnkan Pidana kepada terhadap Je a oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp 300.000.000,0 NY3.
Register : 16-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 99/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 8 Juni 2017 — NGUYEN VAN HUAN.
7031
  • BV 0409 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumattanggal 17 Juni2016 sekira pukul 22:00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016, bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada< podsisi0615692 LU 10724226 BT,atau setidaktidaknya disuatu tempatdh RerairanYurisdiksi Nasional Indonesia yang masihter masuk dalam eeat HukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tarisengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik sia melakukang, dengan usaha perikanan di bidang
    BV 0409 tb dari Pelabuhan di Vietnam untukmelakukan kegiatan penangkap emudian terdakwa memasuki daerahpenangkapan ikan Republik ladonsia.Bahwa pada hari Juma al 17 Juni 2016 sekira pukul 22:00 WIBdiPerairan ZEEI Laut Gina,trdakwa NGUYEN VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS S on melakukan kegiatan penangkapan ikandenganmenggunakanalak Jangkap jenis Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Pa(Gu WP EALADEWA 8002, setelah itu saksi Ganef Wicaksono dansaksi 4@risdiyanto Ranua selaku Anggota Tim
    BV 0409 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 17 Juni2016 sekira pukul 22:00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016, bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi0615692 LU 10724226 BT, atau setidaktidaknya disuatu tempatdiPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasuk dalam darahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanju inang,dengan sengaja memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal angkap ikanberbendara asing melakukan
    BV 0409 TS bertolak darimelakukan kegiatan penangkapan ikan, armgoepenangkapan ikan Republik Indonesia.Bahwa pada hari Jumat tanggal 1 Gs 2016 sekira pukul 22:00 WIB diPerairan ZEEI Laut Cina,terdak N VAN HUAN selaku Nahkoda KM.BV 0409 TS Selatan oa ukan kegiatan penangkapan ikan denganrdakwa memasuki daerahmenggunakan alat tangka is Trawl, kapal terdakwa diberhentikan olehKapal Patroli KP.B ADEWA 8002, setelah itu saksi Ganef Wicaksono dansaksi Krisdiyant YPatroli KP.Bmelakukaselaku Anggota Tim
    BV 0409 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 17 Juni2016 sekira pukul 22:00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalamtahun 2016, bertempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi0615692 LU 10724226 BT, atau setidaktidaknya disuatu tempat diPerairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang,dengan sengaja memiliki menguasai, membawa, dan / atau menggunakanalat penangkap
Register : 25-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 03-10-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 17/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 10 Agustus 2016 — 1. Juan Domingo Nelson ( Terdakwa ) 2. Gonzales Cirilo Ramon Alcides ( Terdakwa )
13834
  • Pada waktu sekira tanggal 13 Februari 2016,terdakwa JUAN DOMINGO NELSON VENEGAS GONZALESmemerintahkan ABK FV Viking melakukan lego jangkar di Utara PulauBerakit atau pada posisi 01 27 01 U 104 35 91 T, kirakira pada jarak12,5 mil dari titik pangkal terluar Tanjung Berakit yang merupakan perairanZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kapal FV Viking melakukan legojangkar selama 12 hari dengan mematikan tanda selar.
    Pada tanggal 25 Februari 2016 Patroli TNI AngkatanLaut Indonesia melalui pantauan helikopter TNI AL mendeteksi keberadaanFV Viking di perairan ZEEI pada posisi 01 27'01U 104 35 91T.Halaman 7 dari 64 halamanPutusan No.17/Pid.Sus.PRK/2016/PN.Tpg.Terdakwa selaku Nahkoda sempat memerintahkan agar kapal berpindahdari lokasi semula dengan memerintahkan terdakwa II untuk melakukan startmesin, selanjutnya FV Viking bergerak pindah sejauh 1.000 meter dari lokasisemula namun masih dalam posisi perairan ZEEI
    ZEEI; danc.
    ) dan ZEEI.Dengan demikian kapal berbendera asing yang tidak berijin tidakdibenarkan lego jangkar di perairan Indonesia, alur laut kepulauanIndonesia (ALKI) dan ZEEI ; Bahwa benar sesuai ketentuan Pasal 93 ayat (4) UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan berbunyi: Setiap orang yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI yangtidak membawa SIP asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3)dipidana dengan pidana
    Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI;3. Yang tidak membawa SIPI asili ;4.
Register : 17-04-2015 — Putus : 16-06-2015 — Upload : 14-11-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 4/ Pid.Sus.Prkn/2015/PN Tpg
Tanggal 16 Juni 2015 — LEE HOANG SON
6625
  • Menyatakan Terdakwa LEE HOANG SONterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) ; -----------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut, dengan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) ; ------------3.
    Tpg.lain dalam tahun 2015, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiapadaposisi 0330751LU 10453205BTatau setidaktidaknya pada suatu tempat di perairanyuridiksi nasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, mereka yang melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, yang memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI,perbuatan
    Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEEI ) c). Sungai, danau, rawa dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum yang terungkap di persidangan, ternyataKapal Motor Selasih pada hari Selasa, tanggal 10Maret2015, sekira pukul 08.35 WIB, padaposisi koordinat 0330'751LU10453'205BT telah ditangkap oleh Kapal Pengawas HiuMacan Tutul 002 di perairan Laut Natuna.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ;4. Yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tindak pidana; ad.1.
    ) ; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut Majelis Hakim,unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI , telan terpenuhi ; ad.4.
    Menyatakan Terdakwa LEE HOANG SONterbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIjin Penangkapan Ikan (SIPI) ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut, dengan pidanadenda sebesar Rp.1.500.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah) ; 3.
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 03-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 33/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 8 Desember 2016 — TRAN NHO
4735
  • Bulan 030) yang dinahkodai oleh Terdakwa yaitu pada hari Sabtu,tanggal 5 Maret 2016, sekira pukul 20.15 WIB, di wilayah PerairanNatuna / ZEEI pada posisi 05 45'05" LU 107 54 58 BT;Bahwa pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapal KM. BV 0411 TS(KM.
    Bulan 030) berada pada posisi 0545'05" LU 107%4'58" BTHalaman 12 dari 40 Putusan Nomor 33/Pid.SusPrk/2016/PN Ranyang mana kedua posisi tersebut berada pada Perairan ZEEI Natunawilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadapkapal KM. BV 0411 TS (KM.
    Bulan 030) berada pada posisi 0545'05" LU 107%4'58" BTHalaman 14 dari 40 Putusan Nomor 33/Pid.SusPrk/2016/PN Ranyang mana kedua posisi tersebut berada pada Perairan ZEEI Natunawilayah pengelolaan perikanan Indonesia;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadapkapal KM. BV 0411 TS (KM.
    ZEEI, dan3.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 4/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 10 Mei 2017 — LE VAN TRUNG (Terdakwa)
13659
  • Menyatakan terdakwa LE VAN TRUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah); 3.
    PAF 4767 berasal dari Vietnam pada hari Sabtu, tanggal12 Nopember 2016 jam 11.05 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Padaposisi 02 46 315 LU 105 00 800 BT.Bahwa, pada saat akan melakukan penghentian dan pemeriksaan KM. PAFHalaman 7 dari 23Putusan Nomor 4/ Pid. SusPRK/ 2017/ PN.
    PAF 4767 berasal dari Vietnam pada hari Sabtu, tanggal12 Nopember 2016 jam 11.05 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Padaposisi 02 46 315 LU 105 00 800 BT.Bahwa, pada saat akan melakukan penghentian dan pemeriksaan KM.
    PAF 4767 menggunakan alat tangkap ikan jenis pancing rawai ketkamenangkap ikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI/ wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia di Laut Natuna; Bahwa KM. PAF 4767 ketika menangkap ikan tidak memiliki dokumen Surat finUsaha Perikanan (SIUP) maupun Surat jin Penangkapan kan (SP).
    ZEEI dan c.) sungai, waduk,dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikanyang potensial di Wilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan KP. HU 12 yangmenangkap Terdakwa, bahwa KM.
    PAF4767 pada saat memasuki Zona Ekslusif (ZEEI) Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik indonesia dan ditangkap patoli KP. HU 12 tidak memiliki Surat finPenangkapan kan (SPI), dan Nakhoda dari KM.
Register : 04-02-2013 — Putus : 28-03-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 06/Pid.PRKN/2013/PN. Rni
Tanggal 28 Maret 2013 — Mr. LE VAN KY THOAI
6319
  • BGU B14 (KG 93545 TS), ditangkap KRI SILAS PAPARE386pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2012 sekitar jam 12.00.WIB waktusetempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan ;Bahwa, KM. BGU B14 (KG 93545 TS), berangkat dari Pelabuhan Kien GiangVietnam bersamasama dengan KM.
    BGU B14 (KG 93545 TS), ditangkap KRI SILAS PAPARE386pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2012 sekitar jam 12.00.WIB waktusetempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan ; Bahwa, KM. BGU B14 (KG 93545 TS), berangkat dari Pelabuhan Kien GiangVietnam bersamasama dengan KM.
    BGU B14 (KG 93545 TS), ditangkap KRI SILAS PAPARE386pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2012 sekitar jam 12.00.WIB waktusetempat di Perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi 034743U 1052730T ; Bahwa, pada saat ditangkap KM.
    BGU B14 (KG 93545 TS) posisi pendekatan dan pemeriksaan KM.BGU B14 (KG 93545 TS) oleh KRI SILAS PAPARE386 masuk dalam wilayahperairan ZEEI Laut Cina Selatan ; Bahwa, posisi pendeteksian KM.
    lebih 24 ton ; Bahwa, terdakwa tidak memiliki surat izin / dokumen penangkapan ikan dalamkegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut Cina Selatan dan terdakwa tahu bahwahal tersebut dilarang oleh Pemerintah Indonesia; Bahwa, KM.