Ditemukan 8933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2019/PN Son
Tanggal 11 Februari 2019 — Terdakwa
8422
  • Menyatakan ABH DAVID WOMSIWOR alias DAVID bersalah melakukantindak Pidana "PENGANIAYAAN sebagaimana diatur dan diancam pidanamelanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK dalam dakwaan pertamaJaksa Penuntut Umum Anak;2. Menjatuhkan pidana terhadap ABH DAVID WOMSIWOR alias DAVIDberupa pidana penjara selama 6 (Enam) bulan dengan dikurangi seluruhnyamasa penahanan selama ABH berada dalam tahanan;3.
    ANAK; Atau KeduaBahwa la ABH DAVID WOMSIWOR alias DAVID pada hari Senin tanggal 07Januari 2019, sekitar pukul 20.30 Wit di Jalan Kambia Belakang SD Inpres 5kelurahan Raam Distrik Sorong kepulauan Kota Sorong Papua Barat, setidaktidaknya waktu lain di bulan Januari 2019 atau setidaktidaknya di suatu tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sorongyang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukantindak pidana PENGANIAYAAN yang tidak menimbulkan penyakit
    ANAK; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
    ANAK Atau Kedua Pasal 352 Ayat (1) KUHPidana JoUndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SISTEM PERADILANPIDANA ANAK;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan penuntut umum bersifatalternative maka Hakim akan memilih salah satu dakwaan yang dianggab palingtepatdikenakan kepada anak pelaku sesuai dengan faktafakta yang terungkapdidalam persidangan yaitu Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Jo UndangUndangRI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK yangmempunyai unsurunsur sebagai berikut;1.
    Anak, dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 02-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PT PADANG Nomor 10/PID.SUS-Anak/2021/PT PDG
Tanggal 14 Desember 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : RENINOVITA, SH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : Heru Rifalzy Pgl Heru Bin Arifal Yuhelmi
10950
  • PUTUSANNomor 10/PID.SUSAnak/2021/PT PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Padang yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan sidang Anak dalam Pengadilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan di bawah ini, dalam perkara Anak:Nama lengkap : HERU RIFALZY Pgl.
    HERU BIN ARIFALYUHELMI;Tempat lahir : Padang;Umur/Tanggal lahir : 15/17 Februari 2006;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Simpang Tinju) Jalan Joni Anwar, KelurahanNaggalo, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang;Agama : Islam;Pekerjaan : Pelajar;Anak sedang menjalani masa pidana;Anak didampingi oleh Orang tua Anak, Pembimbing Kemasyarakatan PenasehatHukum dan Pekerja Sosial, dalam Pengadilan Tingkat Pertama;Pengadilan Tinggi tersebut;Telah membaca:1.
    Menyatakan Anak HERU RIFALZY Pgl HERU Bin ARIFAL YUHELMI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan melanggar Pasal 363 ayat (1)ke3 dan 5 KUHPidana Jo Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak.2. Menjatuhkan Pidana terhadap Anak HERU RIFALZY Pgl HERU Bin ARIFALYUHELMI berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan perintahAnak ditahan dilembaga PemasyarakatankKlas IIB Muaro Sijunjung;3.
    sifat perbuatannya yang ancaman pidananya berat dan dilakukanberulangulang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaPengadilan Tinggi berpendapat bahwa lebih baik bagi Anak tersebut diberikanPembinaan daripada pidana penjara sebagaimana mengacu pada Pasal 80 JoPasal 71 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, yaitu menjalani Pembinaan Dalam Lembaga yangdiselenggarakan oleh Pemerintah di wilayah provinsi Sumatera Barat, dengandemikian
    putusan Pengadilan Negeri Muaro tanggal 15 November 2021 Nomor11/Pid.SusAnak/2021/PN Mrj, yang dimohonkan banding tersebut harusdiperbaiki sekedar bentuk / jenis sanksinya yang amar selengkapnya sepertitersebut di bawah ini;Menimbang, bahwa karena Anak dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana,maka kepadanya dibebankan membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan;Memperhatikan, Pasal 363 ayat (1) ke3, dan ke5 KUHP, Juncto UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Register : 01-02-2016 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 28-03-2016
Putusan PN LUMAJANG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN LMJ
Tanggal 17 Februari 2016 — Pidana - VIAN DANA SAPUTRA bin SARIYONO
6731
  • Mengingat, Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa VIAN DANA SAPUTRA Bin SARIYONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG YANG MENYEBABKAN LUKA;2.
    Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang bersamadengan Terdakwa maka adalah tepat, arif, adil, dan bijaksana apabila keduabarang bukti tersebut dikembalikan kepada Dian Purnama;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana maka haruslah dibebani pulauntuk membayar biaya perkara yang jumlahnya akan ditentukan dalam amarputusan ini;Mengingat, Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHP, Undangundang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak dan Undangundang Nomor8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 21-01-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 24-03-2015
Putusan PT PEKANBARU Nomor 2/PID.SUS.ANAK/2015/PT.PBR.
Tanggal 18 Maret 2015 — 1. Muhammad Taufik Alias Topik Bin Abdullah Sani. dan 2. Ferdy Wahyu Aji.
5318
  • Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum juncto Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
    peradilan tingkat banding;Dengan demikian maka putusan Pengadilan Negeri Bangkinang tanggal 27Oktober 2014 Nomor 05/Pid.Sus.Anak/2014/PN.BKN yang dimohonkanbanding tersebut dapat dipertahankan dan dikuatkan;Menimbang, bahwa Para Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka kepada mereka dibebani membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan;Mengingat, Pasal 363 ayat (1) ke 4 Kitab UndangUndang Hukum Pidanajuncto Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana
    Anak, UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 TentangPeradilan Umum juncto UndangUndang Nomor 8 Tahun 2004 TentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang PeradilanUmum juncto UndangUndang Nomor 49 Tahun 2009 Tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum,UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana,serta ketentuanketentuan peraturan perundangundangan lainnya yangberkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Penuntut
Register : 07-05-2021 — Putus : 24-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BATAM Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2021/PN Btm
Tanggal 24 Mei 2021 — Terdakwa
10065
  • PUTUSANNomor xx/Pid.SusAnak/2021/PN BimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : Anak;Tempat lahir : Palembang;Umur/tanggal lahir : 17 Tahun / Tanggal bulan tahun;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kota Batam;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak bekerja;Anak, ditahan oleh;1.
    Hal ini Ssesuaidengan menunjuk pada Undangundang Nomor 11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Pasal 7 ayat (2)a;REKOMENDASI:Sesuai Kesimpulan tersebut di atas, sebagai Pembimbing Kemasyarakatanmenyarankan sebagai berikut :1. Agar Klien Anak yang bernama Anak dihukum Penjara diLembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam;Halaman 2 dari 25 Halaman,Putusan Nomor xx/Pid.SusAnak/2021/PN Btm2.
    Sesuai Pasal 81 ayat (2) Undangundang Nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bahwa Pidana Penjarayang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama %2 (satu perdua) darimaksimum ancaman Pidana penjara bagi orang dewasa;4.
    Anak;atauKedua: Melanggar ketentuan Pasal 82 ayat (1) Undangundang RI Nomor 17Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah PenggantiUndangundang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindugan Anakmenjadi Undangundang, Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa oleh karena Surat Dakwaan Penuntut Umumbersifat Alternatif maka Hakim memilin salah satu Dakwaan yang menurutHakim lebih tepat untuk dipertimbangkan
    Anak, sesualdengan rasa kemanusiaan, rasa keadilan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (3) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelummenjatuhkan Putusan terlebin dahulu Hakim juga telah memperhatikan LaporanHasil Penelitian Kemasyarakatan Nomor Register 40/Lit.SA/BKA/IV/2021 olehPembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Klas IlTanjung Pinang;Menimbang, bahwa Hakim setelah mendengar kesimpulan dan saransaran
Putus : 12-05-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN TOLITOLI Nomor 50/Pid.Anak/2014/PN.TLI
Tanggal 12 Mei 2014 —
4015
  • PUTUSANNomor : 50/Pid.Anak/2014/PN.TLL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Anak pada Pengadilan Negeri Tolitoli yang mengadili perkara pidana Anak padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan anak, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : TERDAKWA,Tempat lahir : Lingadan,Umur/tanggal lahir : 16 tahun/23 November 1997,Jenis kelamin : Lakilaki,Kebangsaan : Indonesia,Tempat tinggal : Dusun IT Tambakalu Desa Lingadan Kec.
    Anak Nomor : 50/Pid.Anak/2014/PN.TLIMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum atas dakwaansebagai berikut :Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana menurut PasalI 363 ayat (1) ke3 danke5 KUHDP; =n nnnMenimbang, bahwa atas Surat Dakwaan Penuntut Umum diatas, Terdakwa menyatakantelah mengerti isi maupun maksudnya, namun Terdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwatidak mengajukan eksepsi/keberatan atas dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa sehubungan dengan Surat Dakwaannya
    Maka oleh karenanya Terdakwa dinyatakan terbuktimelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, dan karena terbuktinya perbuatan Terdakwatersebut didasarkan pada alat bukti yang sah sebagaimana dalam KUHAP, dan juga didasarkanatas keyakinan hakim, maka Terdakwa harus dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkanHalaman 7 dari 12Perkara Pidana Anak Nomor : 50/Pid.Anak/2014/PN.TLImelakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan diatas;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan perkara ini, tidak terdapat
    Berdasarkan hal tersebut, maka pidana yang akan dijatuhkanpada diri Terdakwa dirasa cukup adil dan patut serta sesuai pula dengan rasa keadilan dalammasyarakat; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah ditangkap dan ditahan dalam tahanan,maka menurut ketentuan dalam pasal 22 ayat (4) KUHAP, masa penangkapan dan penahananHalaman 9 dari 12Perkara Pidana Anak Nomor : 50/Pid.Anak/2014/PN.TLIyang telah dijalani oleh Terdakwa selama ini, dikurangkan seluruhnya terhadap pidana yangakan dijatuhkan; Menimbang
    LUWAS, SH, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri tersebut,dihadiri oleh ABDULLAH DZUBAER, SH.MH Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTolitoli, RAHMUDDIN HAMADDONG, SH, Penasihat Hukum Terdakwa, tanpa dihadiriHalaman 11 dari 12Perkara Pidana Anak Nomor : 50/Pid.Anak/2014/PN.TLIPetugas kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kabupaten Tolitoli dan dihadapan WaliTerdakwa serta Terdakwa; PANITERA PENGGANTI, HAKIM TERSEBUT,ttd ttdZAITUN A. LUWAS, SH. ABDUL RAHMAN TALIB, SH.
Register : 26-05-2016 — Putus : 01-08-2016 — Upload : 29-06-2019
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 9/PID.SUS-Anak/2016/PT BJM
Tanggal 1 Agustus 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5139
  • Bahwa dalam Pasal 69 ayat (1) UndangUndang RI No. 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak menyebutkan bahwa anakhanyadapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalamUndangUndang ini.Bahwa mengingat ketentuan Pasal 73 Ayat (2), Pasal 74, Pasal 75 ayat (1dan 2), Pasal 76 dan Pasal 77 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menyatakan bahwa terhadappenjatuhan pidana dengan syarat sebagaimana direkomendasikan olehPetugas Kemasyarakatan
    Anak mengatur hukuman pokok bagianak yang terdiri atas :a.
    Anak yang mengaturhukuman yang dapat dijatuhkan bagi anak.4.
    Hal ini bertolak belakang dengansemangat UndangUndang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 81ayat (5) yang menyebutkan pidana penjara terhadap Anak hanya digunakansebagai upaya terakhir karena tujuan pemidanaan terhadap seorang anakbukan sematamata sebagai bentuk balas dendam atas perbuatan Anakakan tetapi lebin menitikberatkan agar Anak dapat menyadari atasperbuatannya, tidak mengulangi perbuatannya dan dapat memperbaikidirinya sendiri dikemudian hari.
    Apalagi di Kabupaten Tanah Bumbu(Batulicin) belum ada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) danLembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sebagaimanadimaksudkan oleh UndangUndang No 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak;Berdasarkan Pasal 60 ayat (3) UndangUndang No 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, Pembimbing Kemasyarakatan dari BapasBanjarmasin telah merekomendasikan agar Anak SITI RAHMIATI Alias SITIAlias RAHMI Binti RAMLI dijatuhi pidana bersyarat sesuai dengan
Register : 27-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Smr
Tanggal 17 Februari 2020 — Terdakwa
12928
  • ., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Samarinda atas nama AnakPelaku Yuda Bin Udin dan Anak Pelaku Candra Aditya Maulana Als Nando BinHamdan, tertanggal 14 Februari 2020;Halaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 2/Pid.SusAnak/2020/PN SmrMenimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (5) PeraturanMahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman PelaksanaanDiversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, menyebutkan Setelah menerimapenetapan dari Ketua Pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Hakimmenerbitkan
    netto 0.11gram, 1 (satu) buah sedotan warna putih, 2 (dua) buah korek api gas api dankotak warna hijau tempat menaruh peralatan untuk menyabu dinyatakan dirampasuntuk Negara;Menimbang bahwa agar Penghentian Pemeriksaan perkara a quodiketahui oleh para pihak yang terkait dalam kesepakatan diversi, maka harusdiberikan salinan penetapan ini kepada para pihak.Memperhatikan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi Dalam SistemPeradilan Pidana
    Anak, Undangundang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangKUHAP serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENETAPKAN:1.
Register : 14-08-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 17-09-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2015/PN.Pbm
Tanggal 25 Agustus 2015 — ILVAN ABUSARI BIN SAMSIRO
6224
  • anak telah berumurlebih dari 12 (dua belas) tahun namun belum genap berumur 18 (delapan belas)tahun dan belum pernah kawin, oleh karenanya anak adalah masih termasuk kategori anak yang berkonflik dengan hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 3UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap anak yang berkonflik dengan hukum hanya dapat dijatuhnkan pidana atau tindakan yang ditentukan dalam UU RI Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
    tindak pidana,maka Hakim dapat menjatuhkan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal71Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakatau tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82Undang Undang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa adalah merupakan otoritas Hakim untuk menjatuhkanpidana ataupun tindakan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum tanpameninggalkan spirit dari hukum itu sendiri;Menimbang, bahwa untuk memberikan takaran yang
    Anak.
    Anak yang akanberlaku pada pada tanggal 30 Juli 2014, yang menentukan, bahwa pidanapembatasan kebebasan diberlakukan dalam hal anak melakukan tindak pidana berat atau tindak pidana yang disertai dengan kekerasan (vide Pasal 79 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak).
    Anak dijatuhipidana penjara di LPKA apabila keadaan dan perbuatan anak akan membahayakan masyarakat (vide Pasal 81 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak);Menimbang, bahwa karena tindak pidana yang dilakukan anak, bukanmerupakan tindak pidana berat atau tindak pidana yang disertai dengan kekerasan, demikian juga keadaan anak dan perbuatannya tidak akan membahayakan masyarakat, maka tidaklah tepat bila atas perbuatannya tersebut anak dijatuhi pidanapenjara.
Register : 27-07-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Sdw
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ERLANDO JULIMAR, S.H.
Terdakwa:
ALWI WARDANA Anak dari NYENTENG alm
9545
  • Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 3 UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Anak yang Berkonflik dengan Hukum yang selanjutnya disebut AnakHalaman 1 dari 3 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN Sdwadalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 20 UndangUndang Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan
    Pidana Anak, disebutkan bahwaDalam hal tindak pidana dilakukan oleh Anak sebelum genap berumur 18(delapan belas) tahun dan diajukan ke sidang pengadilan setelah Anak yangbersangkutan melampaui batas umur 18 (delapan belas) tahun, tetapi belummencapal umur 21 (dua puluh satu) tahun, Anak tetap diajukan ke sidangAnak;Menimbang, bahwa berdasarkan Rumusan Hukum Kamar PidanaNomor 10 Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 tentangPemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun2017
    pemeriksaan perkaraterhadap Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan namunpemeriksaan Terdakwa telah dihentikan maka menurut pendapat MajelisHakim, Terdakwa haruslah dikeluarkan dari tahanan dan memerintahkanPenuntut Umum untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara haruslah dibebankankepada negara;Halaman 2 dari 3 Putusan Nomor 109/Pid.Sus/2020/PN SdwMengingat, ketentuan Pasal 1 angka 3, Pasal 20 UndangUndangNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak, RumusanHukum Kamar Pidana Nomor 10 Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas BagiPengadilan, serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Register : 31-05-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN SLEMAN Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2018/PN Smn
Tanggal 16 Oktober 2018 — Terdakwa
7624
  • PUTUSANNomor 15/Pid.SusAnak/2018/PN SmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan peradilan pidana anak dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara anak:Nama Lengkap > ARJUNATempat Lahir > SlemanUmur / Tgl.
    Barangsiapa :Menimbang bahwa Pengadilan tidak sependapat dengan pendapatpenuntut Umum dalam tuntutannya tentang uraian terpenuhinya unsurbarangsiapa, hal ini dikarenakan Penuntut umum tidak menguraikan atau tidakmembahas tentang keberadaan anak sebagai sebagai subyek hukum anakyang berkonflik dengan hukum, mengingat perkara yang diajukan oleh PenuntutUmum tersebut tunduk terhadap UndangUndang No.11 tahun 2012 tentangSistem Peradilan Pidana Anak, , maka terdapat sebuah konsekuensi hukumbahwa apabila
    Anak, sebagai subyek hukum dalam pasal yangdidakwakannya tersebut yaitu Pasal 363 ayat (1) ke4eKUHP;Halaman 12 dari 23 Putusan Nomor 15/Pid.SusAnak/2018/PN SmnMenimbang bahwa dari uraian tersebut diatas selanjutnya Pengadilanberpendapat bahwa oleh karena pasal yang di dakwakan Penuntut Umum yaituPasal 363 ayat (1) ke4e KUHP yang tunduk terhadap UURI No.11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak , tentunya secara substansial penilaianterhadap unsur Barangsiapa dalam perkara ini adalah anak
    sebagaimanaketentuan Pasal 1 angka 3 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak yang merupakan subjek hukum ( natuurlijkpersoon ) dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan pidanayang dilakukan ;Menimbang bahwa dengan demikian penekanan unsur Barangsiapadalam perkara ini adalah bertitik tolak dari kKemampuan dan pribadi seoranganak sebagai subyek hukum untuk bertanggung jawab atas perbuatan yangdilakukan;Menimbang bahwa selanjutnya berdasarkan fakta hukum
    Anak, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
Register : 08-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2021/PN Lss
Tanggal 29 Maret 2021 — Terdakwa
11651
  • PUTUSANNomor /Pid.Sus Anak/2021/PN LssDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lasusua yang mengadili perkara pidana Anak denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:1. Nama lengkap : Anak2. Tempat lahir : Pumbolo3. Umur/tanggal lahir : 18 tahun / 9 Februari 20034. Jenis kelamin : Laki laki5. Kebangsaan ; Indonesia6. Tempat tinggal : Kabupaten Kolaka Utara7. Agama : Islam8.
    Anak disebutkan Dalamhal tindak pidana dilakukan oleh Anak sebelum genap berumur 18 (delapan belas)tahun dan diajukan ke sidang pengadilan setelahn Anak yang bersangkutanmelapaui batas umur 18 ( delapan belas ) tahun,tetapi belum mencapai umur 21( dua puluh satu ) tahun , Anak tetap diajukan ke sidang Anak;Menimbang, bahwa dengan demikian meskipun Anak telah berusia 18( delapan belas ) tahun namun karena perbuatan yang didakwakan tersebutdilakukan sebelum Anak berusia 18 (delapan belas) tahun dan
    Anak, karena Anak masih bersekolah dandengan adanya Pengawasan dari Penuntut Umum terhadap Anak yang dalam halini nantinya dilakukan pembinaan oleh Bapas Kelas II Kendari selama waktutertentu maka secara psikis diharapkan agar mental juga sikap dan perilaku Anakmenjadi lebih baik, sehingga diharapkan Anak dapat memperbaiki diri dan masadepannya karena berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf f dan g UndangUndangNo. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang menyatakanSistem Peradilan Anak
    Anak dan denganpenjatuhan pidana dengan syarat pengawasan juga tidak memberikan kebebasansepenuhnya bagi Anak Pelaku karena sikap dan perilakunya di bawahpengawasan Penuntut Umum dan dibimbing oleh Pembimbing Kemasyarakatansebagaimana tercantum dalam pasal 77 ayat (2) Undang Undang Nomor 11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa terhadap Pembelaan dari Penasihat Hukum Anak,yang pada pokoknya bahwa Penasihat Hukum Anak sepakat mengenai pasalyang terbukti atas tindak pidana
    Anak dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 22-05-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 22-07-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 26/PID.SUS-Anak/2018/MKS
Tanggal 31 Mei 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : MAARIFA, SH. MH
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : RIJAL Bin JIDA
3920
  • MKSDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Makassar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana anak dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Anak ;Nama lengkap : RIJAL bin JIDA;Tempat lahir : Pinrang;Umur/Tanggal lahir :15 Tahun / 1 Desember 2002;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Andi Johan, Kelurahan Tammassarangnge,Kecamatan Paleteang, Kab.
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;Hal. 5 dari 11 hal. Put.Nomor 26/PID.Sus.Anak/2018/PT.MKSMenimbang, bahwa atas perbuatan yang di dakwakan tersebut anakRIJAL bin JIDA dituntut oleh Penuntut Umum sebagai mana surat Tuntutan(Requisitoir) dengan NO. REG. PERKARA: PDM01/RPA2/PINRA/Euh.1/04/2018, tanggal 07 Mei 2018 menuntut agar Hakim anak padaPengadilan Negeri Maros yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutussebagai berikut ;1.
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;2. Menjatuhnkan pidana penjara terhadap Anak Rijal Bin Jida dengan pidanapenjara selama 5 (lima) tahun dikurangkan masa penangkapan danpenahanan agar anak tetap ditahan.3. Menghukum Anak Rijal bin Jida membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyard rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan4.
    Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan UndangUndang Nomor 8 Tahun1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MEN GAODINZIL I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut ; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor7/Pid.Sus.Anak/2018/PN.Pin tangal 11 Mei 2018 yang dimohonkanbanding tersebut ; Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara dalam keduatingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 2.000
Register : 10-09-2020 — Putus : 17-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2020/PN Sak
Tanggal 17 September 2020 — Terdakwa
2814
  • Pasal 1 angka 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnyaadalah sebagai berikut:1. Barangsiapa;2. Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain;Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum;Yang dilakukan oleh dua orang atau lebin dengan bersekutu;= Halaman 10 dari 19 Putusan Nomor XX/Pid.SusAnak/2020/PN SakMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Anak dan kepadanyadiberlakukan ketentuan dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, terlepas dari apakahterbukti atau tidaknya perbuatan materiil yang didakwakan Penuntut Umumtersebut kepada Anak;Menimbang, bahwa dengan demikian Hakim berpendapat unsurbarangsiapa telah terpenuhi;Ad.2.
    Anak yangmengatur bahwa "Anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakanberdasarkan ketentuan dalam UndangUndang ini, kemudian berdasarkanPasal 71 Ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwa "Pidana pokokbagi Anak terdiri atas:a.
    kehidupannya;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penuntut Umum mengenaimemerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan,pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak selama Anak menjalani masapidana serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa, Hakimberpendapat hal tersebut terlalu berlebihan karena hal tersebut sudahmerupakan tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehinggaHakim tidak akan mempertimbangkan
    Pasal 1 angka 3 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Menyatakan Anak tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan,sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;Halaman 18 dari 19 Putusan Nomor XX/Pid.SusAnak/2020/PN Sak2.
Register : 29-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 22-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 31/PID/2016/PT SMG
Tanggal 24 Februari 2016 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MUJIYATI, SH.
Terbanding/Terdakwa : LASIBAN Bin JOYO WIJAN
4922
  • Register Litmas : 43/VII.A/2016, telah memberirekomendasi yang pada pokoknya apabila dalam masalah ini Klienterbukti bersalah, demi kepentingan terbaik bagi Anak, kiranya klien dapatdijatuhi Pidana Penjara yang ditempatkan di LPKA (LembagaPembinaan Khusus Anak) Kutoarjo, sebagaimana dimaksud dalampasal 71 ayat (1) huruf e, dan ayat 3, subsidair pasal 78 UndangUndangRI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, denganpertimbangan : 2222222 nnn nena nnn nn nnn nnn nnn nen ee nnn1.
    Register Litmas : 44/VIIA/2016, telahmemberi rekomendasi yang pada pokoknya apabila dalam masalah iniKlien terbukti bersalah, demi kepentingan terbaik bagi Anak, kiranya kliendapat dijatuhi Pidana Penjara yang ditempatkan di LPKA (LembagaPembinaan Khusus Anak) Kutoarjo, sebagaimana dimaksud dalampasal 71 ayat (1) huruf e, dan ayat 3, subsidair pasal 78 UndangUndangRI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, denganpertimbangan : 222 ona nnn nnn nn nnn nn nnn n ence1.
    Anak, Perampasan Kemerdekaan dan Pemidanaanadalah sebagai upaya Terakhir dan Penghindaran Pembalasan ; Menimbang, bahwa menurut penjelasan UndangUndang RI Nomor11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang dimaksuddengan perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir padadasarnya adalah Anak tidak dapat dirampas kemerdekaannya, kecualiterpaksa guna kepentingan penyelesaian perkara, Ssedangkan yaangdimaksud dengan penghindaran pembalasan adalah prinsip menjauhkanupaya pembalasan dalam
    proses peradilan pidana ; Menimbang, bahwa menurut pasal 80 ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012, Tentang Sistem PeradilanPidana Anak, pidana pembinaan di dalam lembaga dijatunkan apabilakeadaan dan perbuatan Anak tidak membahayakan masyarakat,sedangkan menurut Pasal 81 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,pidana penjara di LPKA dijatuhkan kepada Anak apabila keadaan danperbuatan Anak akan membahayakan masyarakat
    Anak,ringannya perbuatan, keadaan pribadi Anak, atau keadaan pada waktudilakukan perbuatan atau yang terjadi kemudian dapat dijadikan dasarpertimbangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana atau mengenakantindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan ; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dalam persidangan,perbuatan Anak dan Anak II adalah mengambil tabung gas ukuran 3 kg,seharga Rp.105.000, (Seratus lima ribu rupiah), yang kemudian dijualolah Anak dan Anak II dengan harga Rp.100.000
Putus : 10-03-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2015/PN Kis
Tanggal 10 Maret 2015 — Anry Nainggolan alias Anry
7822
  • dengan demikian pemeriksaan perkara akan dihentikan;Menimbang, bahwa oleh karena itu, maka perlu diterbitkan penetapanpenghentian pemeriksaan perkara;Menimbang, bahwa oleh karena proses pemeriksaan perkara Nomor 2/Pid.SusAnak/2015/PN Kis dihentikan, maka salinan penetapan ini harus disampaikan kepadaPenyidik, Penuntut Umum, Pembimbing Kemasyarakatan, Anak/Orang Tua danPenasehat Hukumnya serta Orang Tua Korban;Memperhatikan ketentuan Pasal 12 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak Jo.
    Pasal 6 ayat (5) Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman PelaksanaanDiversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, UndangUndang Republik IndonesiaNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan yang bersangkutan;MENETAPKAN1. Menyatakan proses Diversi dalam perkara Nomor 2/Pid.SusAnak/2015/PN Kistelah berhasil;2. Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 2/Pid.SusAnak/2015/PN Kisdihentikan;3.
Register : 14-12-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 21/Pid.Sus-Anak/2018/PN Dum
Tanggal 20 Desember 2018 — Terdakwa
534
  • PUTUSANNomor 21/Pid.SusAnak/2018/PN DumDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Dumai yang mengadili perkara pidana anak denganacara pemeriksaan anak dalam tingkat pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Anak:Nama lengkap : Anak;Tempat lahir : Tuhegafoa;Umur / Tanggal lahir : 17 Tahun / 06 Agustus 2001;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dumai;Agama > Islam;Pekerjaan > Buruh;Anak ditahan dengan jenis penahanan di Rumah Tahanan
    Anak, Subsidair Perbuatan Terdakwasebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 362 jo Pasal 53KUHP Jo Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan Primair terlebin dahulu melanggar Pasal 365 Ayat (1) jo Pasal 53KUHP Jo Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.
    Anak ;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari dakwaan Primairmelanggar Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 KUHP Jo Undangundang RI.
    No.11Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah terpenuhi, maka Anakharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primair telah terbukti makadakwaan subsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa permohonan yang diajukan secara lisan oleh Anak,Pendamping Anak dan Pembimbing Kemasyarakatan akan menjadipertimbangan Majelis Hakim dalam putusan ini;Menimbang
    No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,serta peraturan hukum lain yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 21/Pid.SusAnak/2018/PN DumPMenyatakan Anak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Percobaan Pencurian Dengan Kekerasansebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Register : 30-07-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PN KUNINGAN Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2018/PN Kng.
Tanggal 13 September 2018 — Almar Rahmat Syujiwa bin Jahur;
5516
  • Bahwa Anak Almar adalah paman S aksi Deden;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Anak dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Anak telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan tunggal sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 dan ke5KUHP J o Undangundang Republik Indonesia Nomor: 11 Tahun 2012 TentangSistem Peradilan Pidana Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut
    Anak telah terpenuhi, maka Anakharuslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;Menimbang, bahwa dalam persidangan, Hakim tidak menemukan halhal yang dapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana, baik sebagaialasan. pembenar dan atau alasan pemaaf, maka Anak harusmempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Anak mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Halaman 13
    2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yaitu Anak perlu mendapatpelindungan dari dampak negatif perkembangan pembangunan yang cepat,arus globalisasi di bidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmupengetahuan dan teknologi, serta perubahan gaya dan cara hidup sebagianorang tua yang telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalamkehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilakuAnak;Menimbang, bahwa Pidana Dengan Syarat dalam Ketentuan Pasal 73Undangundang Republik Indonesia
    Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak memuat adanya syarat umum dan syarat khusus,pengertian Syarat umum dalam ketentuan ini adalah Anak tidak akanmelakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa pidana dengan syarat(vide Pasal 73 ayat 3 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak), sedangkan pengertian Syaratkhusus adalah untuk melakukan atau tidak melakukan hal tertentu yangditetapkan dalam putusan hakim dengan tetap memperhatikan
    kebebasan Anak(vide Pasal 73 ayat 4 Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak);Menimbang, bahwa terhadap syarat khusus sebagaimana Pasal 73 ayat(4) Undangundang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak, maka Hakim menetapkan berdasarkan keinginan orangtua Anak dan Anak sendiri yang menyatakan ingin tetap dapat melanjutkansekolahnya di SMK BM Yalti Cilimus, oleh karena itulah Hakim perlumenetapkan Syarat Khusus adalah
Register : 01-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANYUMAS Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2015/PN Bms
Tanggal 3 Februari 2016 — TERDAKWA ANAK
11143
  • dihukum seadiladilnya, TERDAKWA ANAKdisarankan untuk mengikuti bimbingan/rehabilitasi sosial yang bersifatprefentif, kuratif, rehabilitative promotif dalam bentuk bimbingan fisik,mental, social, dan latinan ketrampilan, resosialisasi serta bimbinganlanjut bagi anak nakal agar mampu mandiri dan berperan aktif dalamkehidupan bermasyarakat, sehingga anak tersebut dimasukkan dalamLPKS, yaitu yaitu : PSM ANTASENA di Magelang, sesuai Pasal 11 huruf(c) UURI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana
    Anak;Menimbang, bahwa Anak diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TERDAKWA ANAK pada hari Minggu tanggal 30Agustus 2015, sekira jam 12.30 Wib.
    Unsur Penganiayaan;Menimbang, bahwa oleh karena pelaku tindak pidana dalam perkara iniadalah masih tergolong anakanak, maka sebelum Hakim mempertimbangkanunsurunsur tersebut di atas, terlebih dahulu akan mempertimbangkanmengenai Sistem Peradilan Pidana Anak, Anak yang Berhadapan denganHukum dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum berdasarkan Pasal 1 angka 1,angka 2 dan angka 3 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang SistemPeradilan Pidana Anak sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa yang
    dimaksud dengan Sistem Peradilan PidanaAnak menurut Pasal 1 angka 1 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah keseluruhan prosespenyelesaian perkara Anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahappenyelidikan sampai dengan tahap pembimbingan setelah menjalanipidana;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Anak yang Berhadapandengan Hukum menurut Pasal 1 angka 2 UndangUndang RI Nomor 11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah anak yang berkonflikdengan
    Anak danUndangUndang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang HukumAcara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 28-04-2016 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 23-06-2016
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2016/PN Pkl
Tanggal 13 Mei 2016 — Nanang Afriyanto Alias Temon Bin Suto Wijoyo (Terdakwa)
17562
  • Menyatakan terdakwa NANANG AFRIYANTO Alias TEMON Bin SUTOWIJOYO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan terangterangan dan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHPidana jo UUNo.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ; 2.
    Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana Jo UU No.11 Tahun2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Anak tidakmengajukan keberatan ; 22222 nnn nnn en nn nn ne enon neMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut : 1.
    Anak, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut : 1.
    Anak,yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut : 1.
    Anak menyebutkan bahwa : 1) Pidana Pokok bagi anak terdiri atas :a.