Ditemukan 19122 data
66 — 21
141 — 84
TPK/2017/PT.BBLMenimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa dalam koniramemori bandingnya pada pokoknya mengemukakan bahwa mohon dibebaskandari semua dakwaan atau mohon putusan seadiladilnya;Menimbang, bahwa permintaan banding yang diajukan baik olehTerdakwa maupun oleh Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktudan dengan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh undangundang,maka permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa setelah Pengadilan TIPIKOR
tingkat baningmempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang No.33/PID.SUS/TPK/2016/PN.PGP tanggal 9 Maret 2016 serta memori bandingdan kontra memori banding dari Terdakwa maupun dari Penuntut Umum,Pengadilan TIPIKOR tingkat banding tidak sependapat dengan pertimbanganhakim tingkat pertama dalam putusannya bahwa Terdakwa terbukti dengan sahdan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakankepadanya dalam
dakwaan primair;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim TIPIKOR tingkat bandingmemeriksa dan membaca secara cermat serta seksama berkas dalam perkaraini, baik Berita Acara Penyidikan, Surat Dakwaan, eksepsi Penasihat HukumTerdakwa berikut putusan sela Majelis Hakim tingkat pertama, keterangansaksisaksi, ahli dan keterangan Terdakwa sendiri, bukti suratsurat yangdiajukan dipersidangan, surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Pledoi atau suratpembelaan, surat putusan akhir Majelis Hakim tingkat pertama
kami Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsitingkat banding Pengadilan Tinggi Bangka Belitung tidak sependapat denganMajelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Tingkat pertama Pengadilan NegeriPangkalpinang, yang dalam pendapat dan kesimpulannya menyatakan bahwaTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana korupsi secara bersamasama sebagimana dalam dakwaan primairpenuntut umum;Halaman 33 dari 51 Putusan Nomor 4/PID/TPK/2017/PT.BBLMenimbang, bahwa menurut pendapat Majelis Hakim TIPIKOR
oleh karena salah satu unsur tidak terpenuhi dalampasal 2 ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidanakorupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001tidak terpenuhi maka Terdakwa harus dinyatakan tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaanprimair dan Terdakwa haruslah dibebaskan dari dakwaan primair tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak terbukti dalam dakwaanprimair maka Majelis Hakim TIPIKOR
261 — 189
TOBING,SH.MT dan DENNY ISKANDAR, SH.MH masingmasing Hakim AdHoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari : Senin, tanggal : 7 Desember 2015, oleh KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh Hakim anggota yang sama, dengandibantu oleh VERANITA PURBA, SH Panitera Pengganti Pengadilan TindakPidana Korupsi tersebut, dengan dihadiri oleh MUHAMMAD HAYKAL, SH,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri RANTAU PRAPAT dan Terdakwa yangdidampingi Penasihat
84 — 65
Dokumendokumen/ surat yang berhubungan dengan penanganan perkaratindak pidana korupsi pada pelaksanaan pengadaan kapal ikan 5 GT pada DinasKelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2013.Barang bukti yang diajukan dalam persidangan ini telah disita secara sah menurut hukumberdasarkan penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriGorontalo Nomor : 20/Pen.Pid.Sus Tipikor/2016/PN.Gto, tanggal 24 Oktober 2016,Majelis Hakim telah memperlinatkan barang bukti tersebut
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000, (Sepuluh riburupiah);Demikian diputus dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, pada hari Kamis tanggal 19Januari 2017, oleh kami SUKRI SULUMIN, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, IRIYANTOTIRANDA, SH., dan SUKATMA, SH., Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagaiHakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariHalaman 154 dari 155 hal Putusan Nomor
117 — 82
(Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Page 91 of 107Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud dengan menyalahgunakankewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukan tanpa kewenangan atau jugamelakukan tidak sesuai dengan kewenangan.
95 — 83
178 — 0
64 — 27
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------- Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 1 April 2013 No.120/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa dan amar selengkapnya sebagai berikut ; ---------------------------------------------1.
dalam perkaraterdakwa : Nama lengkap : JAENUDIN Bin ROCHMANI, Tempat lahir : Pemalang ; Umur/ Tgl.Lahir : 34 Tahun/ 22 Mei 1978 ; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsan : Indonesia ; Tempat tinggal : Desa Simpur, Rt.02, Rw.01, Kec Belik, KabupatenPemalang; Agama : Islam ; Pekerjaan : Kepala Desa Simpur ( Mantan ) ; Pendidikan : SLTA ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara inisebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiah) ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum mengajukan permintaan banding yang dibuat dihadapan PaniteraPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 8 April2013 sebagaimana ternyata dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 49 /Banding / Akta.Pid .
Sus / 2013 / PN.Tipikor.Smg dan permintaan bandingdari Jaksa Penuntut Umum tersebut telah diberitahukan kepada Terdakwapada tanggal 15 April 2013 ; Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukanmemori banding tertanggal 1 Mei 2013 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 2 Mei 2012; Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukanmemori banding tertanggal 26 April 2013 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan
Pasal 64 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP),UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP),dan UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak PidanaKorupsi, serta peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkaraMENGADILIe Menerima permintaan banding dari JaksaPenuntute Mengubah Putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 1 April 2013 No.120/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg yang dimintakan bandingtersebut sekedar mengenai
ELIS RUSMIATI,SH.MH. sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkanPenetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangtanggal 31 Mei 2013 Nomor : 49/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. untukmemeriksa dan putusan tersebut pada hari KAMIS TANGGAL 4 Juli2013 diucapkan dalam siding terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan dihadiri para Hakim Anggota sertaHj.RUSBESARI K.P., SH.
126 — 48
Ketua Pengadilan Tipikor, sejak tanggal 1 Desember 2017 sampai dengantanggal 29 Januari 2018 ;4. Perpanjangan Kesatu Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 30 Januari 2018 sampaidengan tanggal 28 Februari 2018 ;5. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 1 Maret 2018 sampai dengantanggal 30 Maret 2018 ;6.
314 — 294
74 — 30
Menerima permintaan banding dari: Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas I A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar No. 4 putusan a quo, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa: ROBERT MELIANUS NAUW tersebut dengan pidana penjara
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor15/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 22 April 2014, tentangPenunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Penetapan Hari Sidang pada hari Senin tanggal 05 Mei 2014 Nomor :15/Pen.Pid.SusTPK/Hari Sidang/2014/PT JAPBerkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Kelas A Jayapura Nomor: 55/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal10 Februari
120 — 84
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yang berwenang untukmelakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidakmenghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umummaupun peradilan Tipikor
97 — 40
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, sejaktanggal 10 Mei 2017 s/d tanggal 08 Juni 2017;Diperpanjang Ketua Pengadilan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak, sejak tanggal 09 Juni 2017 s/d tanggal 07 Agustus 2017;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Barat, sejak tanggal 08 Agustus 2017 s/dtanggal 06 September 2017;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Barat
155 — 29
440 — 0
115 — 74
Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 21 Agustus 2017 sampaidengan tanggal 19 September 2017 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 20September 2017 sampai dengan tanggal 18 Nopember 2017;Perpanjangan Kesatu Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 19 Nopember 2017 sampaidengan tanggal 18 Desember 2017;Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 19 Desember
Banding terhadap memoribanding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Kidul atasPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama pada PengadilanNegeri Yogyakarta No.15/Pid.SusTPK/2017/PN.Yyk tanggal 10 Januari 2018,Terdakwa menyampaikan halhal sebagai berikut :Mohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta untuk memberikankeputusan yang seringanringannya dengan mempertimbangkan bahwaTerdakwa telah mengembalikan kerugian negara sesuai dengan putusan tingkatpertama di Pengadilan Tipikor
53 — 29
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;------- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 76/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg, tanggal 16 September 2013, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------1.
79 — 42
82 — 53
171 — 36
/Tipikor/2011/ PN.Bjm.
/Tipikor/2011/ PN.Bjm. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadlan NegeriBanjarmasin yang memeriksa, mengadili, dan memutus' perkaratindak pidana korupsi pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : SALMANI bin MUJADI.Tempat Lahir : Kelampaian Tengah Banjar.Umur/ Tgl.
/Tipikor/2011/PN.Bjm tanggal 6 Oktober 2011.3. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasinsejak tanggal 5 Nopember 2011 s/d tanggal 3 Januari 2012berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 19/Pid.Sus.
/Tipikor/20111/ PN.Bjm. tanggal 27 Oktober 2011.Terdakwa menerangkan bahwa = selama penyidikan dikepolisian setempat didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama M.NOOR, SH., namun sekarang dalam keadaan sakit dansampai dengan perkara selesai diperiksa Penasihat Hukumnyatidak pernah hadir tanpa keterangan yang sah.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan NegeriBanjarmasin No. 19/ Pid.Sus.
/Tipikor/2011/PN.Bjm.tanggal 6 Oktober 2011 tentang Penunjukan Majelis Hakim. Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BanjarmasinNo. 19/ Pid.Sus./ Tipikor/ 2011/ PN.Bjm. tanggal 6Oktober 2011 tentang Penetapan Hari Sidang ; Telah mendengar keterangan saksi saksi , keteranganterdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukandi persidangan.Setelah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut UmumNo. Reg.