Ditemukan 206 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-09-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2016/PT PTK
Tanggal 19 Juli 2016 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : Rya Dilla, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SIGIT PURNOMO, S.ST
13263
  • BimaPutra Bangsa KSO PT Citra Bangun Adigraha.Surat Keterangan Pengajuan SPD LS sebesar Rp.7,661,617,280.00 dari nilai SPK Rp. 11,110,502,400.00 sesualdengan Addedum Kontrak Nomor 602.1/172.a/SDA.DPU/2010tanggal 8 Desember 2010..
    Surat Keterangan Pengajuan SPD LS sebesar Rp.555.525.120,00. dari nilai SPK Rp. 11,110,502,400.00 sesuaidengan Addedum Kontrak Nomor 602.1/172.a/SDA.DPU/2010tanggal 8 Desember 2010.3. Jaminan Pemeliharaan Surat Nomor : 2137/SPDLS/DPU/TAhun2010 tanggal 17 Desember 2010 tentang Surat Penyedia DanaAnggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran yang ditandatanganiPejabat Pengelolah Keuangan Daerah Selaku Kuasa BendaharaUmum Daerah (BUD).4.
    Kukuh Triyatmaka .MM selaku PenggunaAnggaran, yang menentukan, menetapkan, memutuskan , dalammenghitung volume kegiatan dan perubahan pekerjaan yangtercantum dalam Kontrak Addedum. Adapun pekerjaan setelahaddendum kontrak adalah sebagai berikut :Halaman 42 dari 72 halaman perkara nomor 9/Pid.SusTPK/2016/PT PTK No Uraian Pekerjaan Satuan Quantity Jumlah Harga(Rp) Halaman 43 dari 72 halaman perkara nomor 9/Pid.SusTPK/2016/PT PTK A D.I. ENGKOLAI (DusunBenuang di Desa Temanggung)I.
    BimaPutra Bangsa KSO PT Citra Bangun Adigraha.Surat Keterangan Pengajuan SPD LS~ sebesar Rp.7,661,617,280.00 dari nilai SPK Rp. 11,110,502,400.00 sesuaidengan Addedum Kontrak Nomor 602.1/172.a/SDA.DPU/2010tanggal 8 Desember 2010.Surat Nomor : 2137/SPDLS/DPU/TAhun 2010 tanggal 17Desember 2010 tentang Surat Penyedia Dana Anggaran BelanjaDaerah Tahun Anggaran yang ditandatangani Pejabat PengelolahKeuangan Daerah Selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah(BUD).Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0800
    Bima Putra BangsaKSO PT Citra Bangun Adigraha.2) Surat Keterangan Pengajuan SPD LS sebesar Rp.555.525.120,00. dari nilai SPK Rp. 11,110,502,400.00 sesualdengan Addedum Kontrak Nomor 602.1/172.a/SDA.DPU/2010tanggal 8 Desember 2010.3) Jaminan Pemeliharaan Surat Nomor : 2137/SPDLS/DPU/TAhun2010 tanggal 17 Desember 2010 tentang Surat Penyedia DanaAnggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran yang ditandatanganiPejabat Pengelolah Keuangan Daerah Selaku Kuasa BendaharaUmum Daerah (BUD).4) Surat Perintah Pencairan
Putus : 02-11-2010 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17/B/PK/PJK/2009
Tanggal 2 Nopember 2010 — PT. GUNA CIPTA MANDIRI, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PLN kepada Penggugat ;Bahwa pada tanggal 8 September 2004 dibuat Addedum I atas surat perjanjiankerja PT. PLN dengan Penggugat yang menyetujui impor dilakukan oleh PT. PLNdengan menggunakan API (Angka Pengenal Impor) PT. PLN, sedangkan LC diterbitkanoleh Penggugat.
    PLN Indonesia ;Bahwa pada tanggal 24 Maret 2005 dibuat Addedum II atas surat perjanjian kerjaPT.
Putus : 07-07-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan PT SAMARINDA Nomor 32/PDT/2014/PT.KT.SMD
Tanggal 7 Juli 2014 — Dra.Hj. DEWI WACHYU NOOR AFIAH ACMAD M E L A W A N : 1. PT.PERTAMINA (PERSERO) RU V BALIKPAPAN 2. PT. LIMA MUDA
3419
  • Pertamina (Persero)Nomor : 233/E15000/2010S0 tanggal 18 Pebruari 2010 ;Bahwa berdasarkan Memorandum No.108/100100/2011SO tanggal 8Maret 2011 dilakukan Addedum Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Nomor : 371/E15000/2011SO tanggal 16 Maret 2011 atas dasar perjanjian sewa menyewatersebut Tergugat II Konpensi / Penggugat II Rekonpensi ;Bahwa asset tanah yang di perjanjikan telah dibayar sewa menyewanyaoleh Tergugat II Konpensi /Penggugat II Rekonpensi sesuai dengan Invoice yangditaginkan oleh Tergugat konpensi
Putus : 28-06-2012 — Upload : 28-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 PK/Pdt/2012
Tanggal 28 Juni 2012 — Pemerintah Republik Indonesia Cq BRR NAD-Nias Cq. Kepala Perwakilan BRR-Nias Cq. Kepala Distrik BRR Nias Selatan Cq. Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja BRR Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Nias Selatan vs. JOHANES THOMAS DACKHI
132113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 50 PK/Pdt/2012Bahwa atas keberatan dari pihak Penggugat tersebut, Tergugatmenyatakan dan berjanji akan diadakan addedum guna penyesuaian nilaipembayaran dengan adanya penambahan luas proyek, sehingga tidakmenimbulkan kerugian dipihak penggugat;Bahwa dengan pernyataan dari Tergugat sebagaimana tersebut diatas(point12), maka dengan itikad baik dan dengan penuh tanggung jawabPenggugat telah melaksanakan pembangunan rumah yang semula type 36menjadi type 42 yaitu dengan berpedoman pada gambar yang
Register : 15-01-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 7/PDT.G/2014/PN Plk
Tanggal 3 September 2014 —
152
  • sehingga Eksepsi tersebutdiputus bersama dengan pokok perkara ;Menimbang bahwa terhadap Eksepsi para Tergugat tersebut MajelisHakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut ;Menimbang bahwa, Setelah Majelis Hakim memperhatikan dan menelitidengan seksama akan Eksepsi para tergugat maka Majelis Hakim berpendapatbahwa eksepsi tersebut adalah tidak beralasan menurut hukum dan harusditolak dengan alasan Bahwa berdasarkan bukti P. 3 Akta Pengakuan HutangNo. 57 tanggal 28 Januari 2013 dan bukti P . 4 yaitu Addedum
Putus : 11-02-2010 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN BANTUL Nomor 32/Pdt/G/2009/PN.Btl
Tanggal 11 Februari 2010 —
6732
  • HotelModern Internusa) selaku Tergugat yang menurut dalil Penggugat secara melawanhukum telah melakukan wanprestasi terhadap kewajibannya dalam PerjanjianKerjasama Pembagian Keuntungan yang dilakukan antara Penggugat dengan TergugatNomor : 21/Perj/Bt/1995 dan Nomor : 0183/PPR/MDR/K/AB/VII/95 tanggal 8Agustus 1995 dalam rangka Pembangunan dan Pengelolaan Lapangan Golf, Hotel,Area Rekreasi dan Villa dikawasan Parangtritis Kabupaten Bantul, sebagaimana telahdiadakan perubahan (addedum) dengan Perjanjian
    Hotel Modern Internusa) selaku Tergugat yang telahmelakukan Wanprestasi terhadap kewajibannya dalam Perjanjian KerjasamaPembagian Keuntungan yang dilakukan antara Penggugat dengan Tergugat Nomor :21/Perj/Bt/1995 dan Nomor : 0183/PPR/MDR/K/AB/VIII/95 , tanggal 8 Agustus 1995dalam rangka Pembangunan dan Pengelolaan Lapangan Golf, Hotel, Area Rekreasidan Villa di kawasan Parangtritis Kabupaten Bantul, sebagaimana telah diadakan17perubahan (addedum) dengan Perjanjian Kerjasama Pembagian Keuntungan Nomor
    objek sengketa tersebut dinyatakansebagai milik sah dari Penggugat ;Bahwa, gugatan Penggugat yang menyatakan adanya persengketaan wanprestasidalam Perjanjian Kerjasama Pembagian Keuntungan yang dilakukan antara Penggugatdengan Tergugat Nomor : 21/Perj/Bt/1995 dan Nomor : 0183/PPR/MDR/K/AB/20IS:16.V718.VIII/95 , tanggal 8 Agustus 1995 dalam rangka Pembangunan dan PengelolaanLapangan Golf, Hotel, Area Rekreasi dan Villadi kawasan Parangtritis KabupatenBantul, sebagaimana telah diadakan perubahan (addedum
Upload : 23-05-2016
Putusan PT BANTEN Nomor 32/ PDT/ 2016/ PT BTN
VERAWATI, beralamat di Toko Mas Verawati, Kios Pasar Jati Baru Blok 2 No.10, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Provinsi Banten, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDING semula TERGUGAT ; M E L A W A N KETUT SUGIARTHINI, Direktur Utama PT. BPR Hariarta Sedana yang berkedudukan di Ruko Panorama Niaga No.12-13, Jakarta Halim Perdana Kusuma Jurumudi Baru Tangerang, selanjutnya disebut sebagai TERBANDING semula PENGGUGAT ;
4435
  • Perjanjian kredit/ Addedum Perpanjangan jangka waktu kredit No.23/335/BPRHS/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 ;c. Akta Kuasa Nomor 02 tanggal 03 Januari 2012 yang dibuatdihadapan Rachmat Gustiana, SE.,SH.Mkn., Notaris di KabupatenTangerang ;d. APHT No.02/2012 tanggal 03 Januari 2012 dengan SHT No.40/2012tanggal 10 Januari 2012 ;e. Sertifikat Hak Tanggungan No.40/2012 peringkat pertama denganatas nama Pemegang Hak Tanggungan adalah PT.
    Perjanjian kredit / Addedum Perpanjangan jangka waktu kredit No.23/335/BPRHS/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 ;Menghukum PENGGUGAT untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) dan membebaskan beban bunga dandenda sejak diajukan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tangerang ;Membebaskan TERGUGAT untuk membayar kerugian Immateriil kepadaPENGGUGAT sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);Membebaskan TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom)kepada PENGGUGAT sebesar
Register : 03-12-2009 — Putus : 24-03-2010 — Upload : 29-10-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 140/Pdt.G/2009/PN.Bpp
Tanggal 24 Maret 2010 — SURYADI sebagai-----------------PENGGUGAT L A W A N : HENDRA HENG (CV.KUTAI JAYA LESTARI) sebagai --TERGUGAT
8938
  • Bahwa sesuai Addedum tertanggal 11 Desember 2008 yang di buat dan disepakati bersamaPenggugat dan Tergugat menerangkan bahwa :. Pertama : Pihak kedua (Penggugat) memberi pinjaman dana kepada pihak pertama(Tergugat) uang sebesar Rp.1.500.000.000, (Satu Milyard Lima RatusJuta Rupiah) ;.
    (mengambil) semua kayu yang ada guna memenuhi sisa kwantitas, padahal di dalam perjanjian dipoint 2 dijelaskan Kwalitas jumlahnya = + 5.000 M3 (Kurang Lebih Lima Ribu Meter Kubik)yang mana dapat diartikan Penggugat mempunyai hak untuk mengambil / membeli kayu tersebutdalam jumlah bisa kurang dari 5000 M3 atau bisa lebih dari 5000 M3 dan tidak harus pas dijumlah 5000 M3, hal ini di perkuat lagi di dalam addedum point 2 (dua) yang menjelaskan bahwatelah disepakati untuk cara pengambilan kayu, Penggugat
    yang menentukan jumlah atau volumeserta jenis kayukayu yang akan diambil (dengan kata lain Tergugat tidak berhak menentukanjumlah / volume serta jenisjenis kayu yang akan diambil pihak Penggugat) ;Bahwa akibat perbuatan Tergugat menolak memberikan kayukayu yang sudah tersedia padapengapalan ketiga, secara tidak langsung Tergugat sudah melanggar isi kesepakatan yangdituangkan dalam perjanjian maupun Addedum sehingga mengakibatkan kerugian di pihakPenggugat ;Bahwa pada tanggal 08 Juni 2009 melalui
    akan dibeli /diambil oleh Penggugat oleh karena telah disepakati dalam perjanjian ;Bahwa masih dalam isi surat Tergugat pada tanggal 08 Juni 2009, karena alasan diatas yang secarasepihak menyatakan Penggugat tidak mampu merealisasikan Kontrak Jual Beli, Tergugatmenyatakan akan menjual / memasarkan sisa kayu kepada pihak lain , akibat perbuatan Tergugatini Penggugat merasa sangat dirugikan karena kayukayu tersebut diperoleh Tergugat dari danapinjaman yang diberikan oleh Penggugat (sesuai isi addedum
    Foto kopi Addedum tanggal 11 Desember 2008, sesuai aslinya diberi tanda P2 ;3. Foto kopi Permohonan Pengiriman uang / Application For Fund Transfer, sesuai aslinya diberitanda P3 ;4. Foto kopi Kwitansi tanggal 21 April 2009, sesuai aslinya diberi tanda P4 ;masingmasing bukti : P1 s/d P4 telah dibubuhi materai secukunya ;Adagium B. SaksiSaksi :1.
Register : 21-01-2014 — Putus : 18-06-2014 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN SURAKARTA Nomor 13/Pdt.G/2014/PN. Ska
Tanggal 18 Juni 2014 —
519
  • CRO.SLO/0024/KMK/201202 Maret 2012 sebagaimana telah diaddendum terakhir kalinyasesuai Addedum Ill Perjanjian Kredit Modal Kerja No.CRO.SLO/0024/KMK/2012 tanggal 18 April 2013. Perjanjian Kredit Investasi No. CRO.SLO/0024/KL/2012tanggal 27 Agustus 2013 sebagaimana telag diaddendumterakhir sesuai Addendum Perjanjian Kredit InvestasiNo.CRO.SLO/0024/KL/2012 tanggal 18 April 2013.b.
Register : 19-12-2014 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 914/Pdt.G/2014/PN Dps.
Tanggal 24 Agustus 2015 — ADE CHAERANI NUR SAFITRI MELAWAN PERSEROAN TERBATAS (PT) BALI RESORT & LEISURE (PT. BALI RESORT & LEISURE COMPANY);
13673
  • Bali Resort & Leisure Company) sebagaimana terurai dalamLEASE AGREEMENT (Perjanjian Sewa Menyewa) tanggal 30 April 2003,beserta perubahan pertama (addedum) tanggal 2 Mei 2005 dan perubahankedua tanggal 1 Juni 2007;Bahwa Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement) tersebut dibuat dalambentuk perjanjian berbahasa Inggris di bawah tangan (non autentik) danpenandatanganannya dilakukan di Thailand, namun tidak pernah dilegalisasi/didaftarkan dari otoritas Indonesia di negara Thailand.
    operasionalPondok Wisata, namun pada kenyataannya setelah penandatangananperjanjian tersebut, Tergugat sejak tahun 2005 telah mengoperasikan jasaakomodasi pariwisata tersebut dengan ijin Pondok Wisata Sanjiwani;Sehingga konsekuensi Perjanjian dimaksud oleh karena tidak memenuhipersyaratan objektif khususnya pada persyaratan poin (4) yaitu suatusebab yang tidak terlarang sebagaimana tersebut di atas, makamengakibatkan Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement) tanggal 30April 2003 beserta perubahan pertama (addedum
    ) tanggal 2 Mei 2005 danperubahan kedua tanggal 1 Juni 2007 dimaksud batal demi hukum ataudengan kata lain Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement) tanggal21.2223.24.30 April 2003 beserta perubahan pertama (addedum) tanggal 2 Mei 2005dan perubahan kedua tanggal 1 Juni 2007adalah batal demi hukum;Bahwa oleh karena Permohonan penyelesaian perselisihan antara Penggugatdengan Tergugat diajukan oleh Tergugat melalui Lembaga Arbitrase Singapurayaitu The Singapore International Arbitration Center (SIAC
    ) didasarkan padaPerjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement) beserta perubahan pertama(addedum) tanggal 2 Mei 2005 dan perubahan kedua tanggal Juni 2007 yangbatal demi hukum atau perjanjian yang tidak pernah ada, maka tindakanTergugat dimaksud merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa selain itu PENAL NOTICE (putusan pemberitahuan hukuman) dariLembaga Arbitrase Singapura yaitu The Singapore International ArbitrationCenter (SIAC) dimaksud yang pada prinsipnya memerintahkan agar Penggugatmenunda lanjutan
Putus : 25-05-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2299 K/Pdt/2009
Tanggal 25 Mei 2010 — PT CROWN ENTERTAINMENT VS PT INSIGHT INVESTMENT MANAGEMENT
3724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidakmemberikan kuasa untuk itu;2.12.Atas dasar hal tersebut di atas Terbantah mengajukan permohonaneksekusi atas jaminan fiducia kepada Ketua Pengadilan Negeri JakartaPusat dengan jumlah hutang sebesar Rp 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) ditambah dengan denda sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) ditambah dengan denda sebesar Rp 5.160.000, (lima jutaseratus enam puluh ribu rupiah) sesuai dengan akta No. 32 tentangpengakuan hutang beserta addedumnya disebutkan adanya denda(halaman 4 Pasal 1 halaman 5 addedum
Register : 10-04-2007 — Putus : 09-08-2007 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 1/Pdt.G/2007/PN Mdl
Tanggal 9 Agustus 2007 — Hendri Putra Halomoan Pulungan Lawan Pemimpin Proyek SRRP Kabupaten Mandailing Natal, dkk
10726
  • Perpanjangan IV tanggal 19 April 2003 s/d 15 Desember 2003Bahwa disamping ke empat addedum kontrak tersebut berarti masih ada dua lagiaddendum kontrak yaitu No.141213/KB175/DAU/4307/030/04.02 tanggal 31Oktober 2003 dan No. 111213/KB175/DAU/4307/030/04.02 tanggal 02September 2002 dimana addendum tersebut ditandatangani oleh Penggugat,Tergugat I dan II.Bahwa dengan demikian, berdasarkan faktafakta yang tersebut di atas telah terjadi6 (enam) kali addendum perpanjangan kontrak dan apabila diperhatikan
Register : 15-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 05-07-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 43/Pdt.G.S/2019/PN Pwr
Tanggal 23 Mei 2019 —
12546
  • Saksi saat itu sebagai pengganti Mantri yang lain dan saat itu ParaTergugat sudah macet pembayaran kreditnya; Benar bahwa Para Tergugat itu punya pinjaman di Bank karena dariberkas, yang mana saksi sebagai mantri Pengelola tugasnyamenagih;Halaman 9 dari 16 Putusan No.43/Pdt.G.S/2019/PN PwrYang bersangkutan angsuran kreditnya macet dan sudah masukdaftar hitam, dan macet sejak 28 Mei 2017, saksi melihat dari riwayatberkas;Pinjaman tahun 2017 dan akan dibayar selama 6 (enam) bulanadalah permohonan Addedum
Register : 22-08-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 21/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 7 Nopember 2013 — Pembanding/Terbanding/Jaksa Penuntut : YANUAR RHEZA MUHAMAD, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. ZAKRI Diwakili Oleh : ZULKHAIRI, SH, MH
9244
  • ataspenyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu,dengan jumlah harga yang pasti dan tetap, dan semua resiko yangmungkin terjadi dalam proses penyelesaian pekerjaan sepenuhnyaditanggung oleh penyedia barang/jasa ;Bahwa hal tersebut juga diperkuat oleh Keterangan Ahli LKPP yangmenyatakan bahwa : Kontrak Lump Sum tidak dapat di Addendumsesuai dengan Pasal 30 Ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003disebutkan dalam kontrak lump Sum adalah merupakan Kontrakdengan jumlah harga PASTI dan TETAP ;Bahwa Addedum
Register : 24-02-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 3/Pdt.G.S/2021/PN Krs
Tanggal 12 April 2021 — Penggugat:
PT.BPR ANGGA PERKASA
Tergugat:
1.MOH HASIN, disebut juga Pak EMAD JAMHURI
2.SUNIATI disebut juga SUNIYATI
294
  • (P.9 ).Sertipikat Hak Tanggungan No. 1173/2016.pada tgl 12 September 2016Keterangan Singkat P.3 dan P.4.P.8 dan P.9 Dengan segalaperobahanMembuktikan bahwaPenggugat dan Para Tergugat sepakat bahwa Addedum Perjanjian Kredit yangterahir tersebut mengikuti peberian Hak Tanggungan pada Akta Pemberian HakTanggungan /Hak Preferences bagiPenggugat. ditanggung maksimalRp.300.000.000.10. (P.14).SERTIPIKAT HAK MILIK No.29 atas nama Pak EMAD JAMHURI ; 11.
Putus : 28-11-2010 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2858 K/Pdt/2010
Tanggal 28 Nopember 2010 — PT. PICOTAMA BINA TRAMPIL VS P.T. BANK CENTURY
6335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Addedum Pengakuan Hutang pada Pasal 3 Point 2,dijelaskan bahwa biaya provisi dan management fee masingmasingdikenakan sebesar 0.5 % (nol koma lima persen) dibayar di muka, akantetapi didalam permohonan eksekusi hak tanggungan kembali ditagihkankepada Termohon/Pemohon Verzet dan tidak ada dalam Addendumtersebut mengatur bahwa dikenakan biaya provisi dan management fee jikaterjadi keterlambatan.c.
Register : 06-09-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 03-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 23/Tipikor/2013/PT PBR
Tanggal 7 Nopember 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : YANUAR RHEZA MUHAMAD, SH
Terbanding/Terdakwa : IR. RAHMAN SARAGIH
7345
  • Put No. 23/Tipikor/2013/PTRbarang/jasa ; Bahwa hal tersebut juga diperkuat oleh Keterangan Ahli LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyatakanbahwa : Kontrak Lump Sum tidak dapat di Addendum sesuai dengan Pasal30 Ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 disebutkan dalam kontrak lumpSum adalah merupakan Kontrak dengan jumlah harga PASTI danTETAP ; Bahwa Addedum dalam Pekerjaan Pembangunan Islamic CentreTahun Anggaran 20072008 terjadi perubahan pekerjaan sebesar 62,09%dari Nilai
    2008/703 dan tanggalnya dibuat tanggal mundur yakni tanggal 06Februari 2008 yang disertai dengan Justifikasi Teknis serta penyelesaianpembuatan Shop Drawing Pekerjaan Pembangunan Islamic Centre yangsebelumnya sudah dibuat secara bertahap sesuai dengan pekerjaan yangdilaksanakan (pekerjaan menjadi pedoman dalam pembuatan Addendum,Shop Drawing dan Justifikasi Teknis) padahal sesuai dengan Ketentuan,Addendum, Shop Drawing dan Justifikasi Teknis merupakan pedoman dalammelaksanakan pekerjaan ; Bahwa Addedum
Putus : 19-03-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 K/PID.SUS/2014
Tanggal 19 Maret 2014 — Pemohon Kasasi II/Terdakwa: H. ZAKRI > 20480 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ataspenyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlahharga yang pasti dan tetap, dan semua resiko yang mungkin terjadi dalamproses penyelesaian pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyediabarang/jasa24.Bahwa hal tersebut juga diperkuat oleh Keterangan Ahli LKPP yangmenyatakan bahwa: Kontrak Lump Sum tidak dapat di Addendum sesuaidengan Pasal 30 Ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 disebutkandalam kontrak Lump Sum adalah merupakan Kontrak dengan jumlahharga pasti dan tetap;25.Bahwa Addedum
Putus : 26-11-2010 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2858 K/Pdt/2009
Tanggal 26 Nopember 2010 — PT. FICOTAMA BINA TRAMPIL VS P.T. BANK CENTURY
5950 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Addedum Pengakuan Hutang pada Pasal 3 Point 2,dijelaskan bahwa biaya provisi dan management fee masingmasing dikenakan sebesar 0.5 % (nol koma lima persen) dibayardi muka, akan tetapi didalam permohonan eksekusi haktanggungan kembali ditagihnkan kepada Termohon/PemohonVerzet dan tidak ada dalam Addendum tersebut mengatur bahwadikenakan biaya provisi dan management fee jika terjadiketerlambatan.c.
Register : 19-02-2016 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 69/PDT.G/2016/PN Mks
Tanggal 5 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
719
  • Bahwa benar pada saat ini fasilitas kredit Tergugat sebagaimanatercantum dalam Perjanjian Kredit Nomor PK/KUM Mapan/119/2008tanggal 28 Maret 2008 yang mana telah diubah dalam addedum (kesatu) Perjanjian Kredit Nomor PK/KUM Mapan/119/2008 tanggal11 Januari 2010 telah dinyatakan lunas oleh Turut Tergugat;c.