Ditemukan 43301 data
1158 — 413 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIRJEN MONETER DALAM NEGERI yang sekarang menjadiBADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGAKEUANGAN, BADAN KEBIJAKAN FISKAL DK
Dirjen Moneter yang sekarangmenjadi Badan Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan,Badan Kebijakan Fiskal beralamat di Jalan Dr.
Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program analisis dibidang kebijakan fiskal;b. Pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi di bidangkebijakan fiskal;c. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan analisis dibidang kebijakan fiskal;d.
Penyiapan perumusan kebijakan di bidang lembaga keuangan;Hal. 11 dari 77 hal. Put. No. 35 K/Pdt/20154.4.4.5.4.6.h. Pelaksanaan kebijakan di bidang lembaga keuangan, sesuaidengan ketentuan perundangundangan;i. Perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur dibidang lembaga keuangan;j. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang lembagakeuangan, dan;k.
Dirjen Moneteryang sekarang menjadi badan pengawasan pasar modal dan lembagakeuangan, badan kebijakan fiskal adalah keliru dan tidak tepat, karenasecara fakta Tergugat adalan dua unit yang berbeda antaraBapepeam LK dengan BKF.
Dirjen MoneterDalam Negeri yang sekarang menjadi Badan Pengawas PasarModal dan Lembaga Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, beralamatdi Jalan Dr.
93 — 38
1.KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA ; 2.KEPALA KANTOR PENGHUBUNG PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT SELAKU PENGGUNA ANGGARAN KEGIATAN KANTOR PENGHUBUNG PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT;PT. DHARMA PERDANA MUDA - PT. BANGUN KHARISMA PRIMA JO (JOINT OPERATION);
KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASAPEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA ;Berkedudukan di Gedung SMESCO UKM Lt. 7, 8 dan 17,Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 94, Jakarta Selatan 12780,dalam hal ini memberikan kuasa kepada : LSAT SCUSRA, WUD, 9 eee eco eecccreerserommmnnnete:2. SETYA BUDI ARIJANTA ; 3. RADEN ARI WIDIANTO ; 4. AGITA MARELIA ULFA ;5.
Menyatakan batal : Surat Keputusan Tergugat I yaitu : Surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor : B688/LKPP/D.IV/06/2010 tanggal 15 Juni 2010 tentangPetunjuk Mengenai Penyesuaian Harga ; Dan Surat Keputusan Tergugat II yaitu : Surat Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Propinsi Sumatera BaratSelaku Pengguna Anggaran Kegiatan Kantor Penghubung PemerintahPropinsi Sumatera Barat Nomor : 641/450/KPHBTU/X2011 tanggal 25Oktober 2011 tentang Pembayaran Penyesuaian Harga ;3.
Mewajibkan kepada : Tergugat I untuk mencabut Surat Keputusannya yaitu : Surat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahNomor : B688/LKPP/D.IV/06/2010 tanggal 15 Juni 2010 tentangPetunjuk Mengenai Penyesuaian Harga ; Dan Tergugat II untuk mencabut Surat Keputusannya yaitu : Surat Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Propinsi Sumatera BaratSelaku Pengguna Anggaran Kegiatan Kantor Penghubung PemerintahPropinsi Sumatera Barat Nomor : 641/450/KPHBTU/X2011 tanggal 25Oktober 2011 tentang
IR.SARJONO
854 — 766
M E N G A D I L I,
- Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya ; --------------------------------
- Menyatakan Kebijakan (diskresi) Pemohon yang memperpanjang waktu kontrak dengan membuat Addendum I Surat Perjanjian atas Tambahan Waktu Kontrak untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Embung di Desa Sungai Abang,Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo Nomor : 521/263/SP/IV/DPT/2015, tanggal 21 Deember 2015 dan cara pembayarannya tidak ada unsur
Penyalahgunaan Wewenang ; ----------------------------------------------------
- Menyatakan Kebijakan (diskresi) Pemohon yang membuat Nota Dinas Nomor : 521.21/247/IV/DPTP/2016, tanggal 16 Mei 2016, perihal Permohonan Pemeriksaan Pembangunan Embung di Desa Sungai Abang Tahun Anggaran 2015 dan tindak lanjutnya tidak ada unsur Penyalahgunaan Wewenang ; --------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.
Bahwa mengingat adanya perpanjangan masa kontrak yangmelebihi tahun anggaran (bulan Januari 2016), dan tidak dimungkinkanpencairan dana anggaran diawal tahun, serta untuk kepentinganMasyarakan petani sawah yang akan memanfaatkan Embung tersebut,maka Pemohon membuat kebijakan untuk mencairkan terlebin dahulupembayaran pekerjaan konstruksi Embung Sungai sebelum pekerjaanselesai dengan meminta jaminan kepada CV.
Bahwa dari uraianuraian diatas jelas bahwa Pemohon selakuKepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan sekarang bernama KepalaDinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Ketahanan Pangan KabupatenTebo mengambil kebijakan (dirkresi) untuk melakukan perpanjanganwaktu. kontrak sebagaimana disebut dalam Addendum SuratPerjanjian atas Tambahan Waktu Kontrak Untuk Melaksanaan PaketPekerjaan Konstruksi Embung Sungai Abang Kec.
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; 2.Menyatakan Kebijakan (Diskresi) Pemohon memperpanjang waktukontrak dengan membuat Addendum Surat Perjanjian atas TambahanWaktu Kontrak Untuk Melaksanaan Paket Pekerjaan KonstruksiEmbung Sungai Abang Kec. VII, Koto Kabupaten Tebo Nomor :521/263/SP/IV/DPT/2015, tanggal 21 Desember 2015 termasuk carapembayarannya tidak ada penyalahgunaan wewenangq ; 3.
Perumusan kebijakan di bidang tanaman pangan, hortikultura, danketahanan pangan;b.Pelaksanaan kebijakan di bidang tanaman pangan, hortikultura,dan ketahanan pangan;C.
Menyatakan Kebijakan (diskresi) Pemohon yang memperpanjang waktukontrak dengan membuat Addendum Surat Perjanjian atas TambahanWaktu) Kontrak untuk Melaksanakan Paket Pekerjaan KonstruksiPembangunan Embung di Desa Sungai Abang,Kecamatan VII Koto,Kabupaten Tebo Nomor : 521/263/SP/IV/DPT/2015, tanggal 21 Deember2015 dan cara pembayarannya tidak ada unsur Penyalahgunaan Wewenang ;3.Menyatakan Kebijakan (diskresi) Pemohon yang membuat Nota DinasNomor : 521.21/247/IV/DPTP/2016, tanggal 16 Mei 2016, perihalPermohonan
Tergugat:
DINAS PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN KOTA BOGOR
Turut Tergugat:
1.WALIKOTA BOGOR
2.LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
3.PT. BANK DKI,
137 — 132
ANELTI CRISTUA JAYA , dalam hal ini diwakili oleh Cristiane Rumondang Situngkir
Tergugat:
DINAS PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN KOTA BOGOR
Turut Tergugat:
1.WALIKOTA BOGOR
2.LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
3.PT. BANK DKI,LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAHREPUBLIK INDONESIA yang beralamat di KompleksRasuna Epicentrum, Jl. Epicentrum Tengah Lot 11B,Karet Kuningan, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, KotaJakartaSelatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940, RFENDY DHARMA SAPUTRA, S.H.,LLM, Kepala BiroHukum, Sistem Informasi dan Kepegawaian, SETYAARIJANTA, S.H.K.N, Direktur PenangananPermasalahan Hukum, RINALDI MORINTOH,S.H.
,M.Kn, Kepala Subbagian Hukum, INAMAWATIMASTUTI DEWI, S.H, Pranata Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah, DIAN ARSITA WARDHANI, S.H,Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, FEBRIKAMALISA RACHMAN, S.H.
,M.H, Penelaah KebijakanPengadaan Barang/Jasa, BIANTRI RAYNASARI, S.T.P,Perancang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa,ICHWAN FAJAR HARIKA, S.H, Calon PerancangPeraturan Perundangundangan, ARDIAN HOPPINSITOMPUL, S.H, Analisis Hukum, RASMITA JULIANASITEPU, S.H, Analisis Hukum, BENNY LEOPOLDDUMAIS, S.H, Analisis Hukum, MAHATMYAWIDYASARI, S.H Staf Bagian Hukum, berkedudukan digedung LKPP Kompleks Epicentrum JI EpicentrumTengah Lot 11 B Jakarta Selatan 12940, berdasarkanHalaman 2 dari 87 Putusan Perdata Gugatan
, T21) dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh PENGGUGATtidak dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan Masjid Agung KotaBogor sesuai kontrak serta tidak menindaklanjuti hasil rekomendasi BadanPemeriksa Keuangan/Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dankemudian diusulkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Republik Indonesia in casu TURUT TERGUGAT untukHalaman 18 dari 87 Putusan Perdata Gugatan Nomor 46/Pat.G/2018/PN Bgrdiumumkan dalam Daftar Hitam Nasional merupakan
1.ASHARI
2.EFENDI SOFYAN
3.HERMAN
4.SAHWAR
5.MUH.TAUFIK
6.NURHIDAYAH
7.HALIMA
8.MARWAH
9.HARUN ABD HARIS
10.WAHYU FIRNANDA
11.MASHAR
12.IRMAWATI
13.MISNA
14.SUDIRMAN
15.SARIANA
16.IRNAWATY
17.IDA NURHALIDA
18.HAYATI
19.SALMIAH D
20.GADING HS
21.M.TAKBIR
22.YUDHA
23.M.IDUL
24.BAGAS
25.BAGUS HARYANTO
26.M. YUSRAN NABA
27.MAJIDIN
28.AMIR DG.NYALA
29.SRI WAHYUNI
30.LINA
Tergugat:
PT. SIANTAR TOP, TBK
116 — 53
ASHARI
Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 3 x Rp. 3.191.572,- =Rp. 9.574.716 ,-
Kebijakan dari Perusahaan sebesar 20 % x Rp. 3.191.572,- =Rp. 638.314 ,-
Cuti tahunan yang dihitung full sebesar 12/25 x Rp. 3.191.572,- = Rp.1.531.955,-
Semuanya berjumlah Rp 11.744.965,- ( Sebelas juta tujuh ratus empat puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh rupiah )
2.
MASHAR
Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 2 x Rp. 3.191.572,- =Rp. 6.383.144 ,-
Kebijakan dari Perusahaan sebesar 10 % x Rp. 3.191.572,- =Rp. 319.167 ,-
Cuti tahunan yang dihitung full sebesar 12/25 x Rp. 3.191.572,- = Rp.1.531.955,-
Semuanya berjumlah Rp 8.234.256,- ( delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu dua ratus lima puluh enam rupiah)
3.
HARIS
Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 2 x Rp. 3.191.572,- =Rp. 6.383.144 ,-
Kebijakan dari Perusahaan sebesar 10 % x Rp. 3.191.572,- =Rp. 319.167 ,-
Cuti tahunan yang dihitung full sebesar 12/25 x Rp. 3.191.572,- = Rp.1.531.955,-
Semuanya berjumlah Rp 8.234.256,- (delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu dua ratus lima puluh enam rupiah)
5.
HERMAN
Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 2 x Rp. 3.191.572,- =Rp. 6.383.144 ,-
Kebijakan dari Perusahaan sebesar 10 % x Rp. 3.191.572,- =Rp. 319.167 ,-
Cuti tahunan yang dihitung full sebesar 12/25 x Rp. 3.191.572,- = Rp.1.531.955,-
Semuanya berjumlah Rp 8.234.256,- (delapan juta dua ratus tiga puluh empat ribu dua ratus lima puluh enam rupiah)
7.
NURHIDAYAH
Uang Penghargaan Masa Kerja sebesar 0 x Rp. 3.191.572,- = ,-
Kebijakan dari Perusahaan sebesar 75 % x Rp. 3.191.572,- =Rp. 2.393.679 ,-
Cuti tahunan yang dihitung full sebesar 12/25 x Rp. 3.191.572,- = Rp.1.531.955,-
Semuanya berjumlah Rp 3.925.634,- (tiga juta sembilan ratus dua puluh lima ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah) .
4.
SARMI
Tergugat:
ABDUL KASMAN
15 — 23
Rusianto Bersaudara hanya bersedia memberikan uang kebijakan sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).
Sedangkan Penggugat dan Tergugat meminta ganti rugi tanah sebesar Rp. 1.5000.000,- per meter, dan oleh karena tidak ada kesepakatan maka penyelesaian persoalan tanah tersebut tidak selesai;
- Bahwa kemudian Deky Rusdianto menawarkan kepada Penggugat uang kebijakan atas tanah Penggugat dan Tergugat tersebut masing-masing sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), namun Penggugat tetap tidak mau menerimanya karena masih jauh dari harga tanah tersebut;
- Bahwa selanjutnya
tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat, pada sekitar bulan Desember 2022 Tergugat secara diam-diam telah menerima uang kebijakan atas tanahnya tersebut dari Deky Rusianto sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
- Bahwa seandainya Tergugat bersedia dan mau menerima uang kebijakan atas tanahnya tersebut dari Deky Rusianto, yaitu sebesar Rp. 150.000.000,- maka sudah sepatutnya dan sewajarnya Tergugat menyampaikan hal tersebut kepada Penggugat oleh karena yang berhak menerimanya
adalah Penggugat sendiri sesuai dengan surat kuasa yang diberikan Tergugat kepada Penggugat;
- Bahwa atas perbuatan Tergugat tersebut Penggugat telah meminta Tergugat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melayangkan surat Somasi pertama tertanggal 27 Maret 2023 dan surat Somasi terakhir tertanggal 10 April 2023, namun Tergugat tidak menanggapi surat tersebut;
- Bahwa dengan demikian perbuatan Tergugat yang menerima uang kebijakan sebagai ganti rugi tanahnya dari Deky
, yaitu Deky Rusianto yang tidak ditarik oleh Penggugat sebagai pihak dalam gugatannya;
- Bahwa selain itu ternyata tanah Tergugat yang dimaksud oleh Penggugat (yang sudah diberikan uang kebijakan oleh Deky Rusianto) dalam dalilnya termasuk yang tanah sudah dialihkan menjadi asset perusahaan PT.
186 — 116
., Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon; 3. M. LUHULIMA, S.H,. Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon; 4. TATI RAHARENG, S.H., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.-------5. M. IRWAN SYAH., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.-----------------------6.
., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon.--------Semuanyaberkewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), beralamat di Kantor Pemerintah Kota Ambon Jl. Sultan Hairun No. 1, Kota Ambon, Provinsi Maluku, berdasarkan surat kuasa khusus Nomor : 183/6705/SETKOT, tertanggal 5 Agustus 2019.----------Selanjutnya disebut sebagai Tergugat. -------------------------------------------
Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan,Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ;4. TAT RAHARENG, S.H., Staf Sub Bagian Fasilitasi TelaahanKebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon. .5. M. IRWAN SYAH., Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan,Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon. Halaman 1 dariPUTUSANNomor 19/G/2019/PTUN ABN 6.
PT HOSPI MEDIK INDONESIA
Tergugat:
Rumah Sakit Umum Daerah dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
Turut Tergugat:
1.Gubernur Provinsi Gorontalo
2.Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Gorontalo
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
117 — 12
Penggugat:
PT HOSPI MEDIK INDONESIA
Tergugat:
Rumah Sakit Umum Daerah dr Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo
Turut Tergugat:
1.Gubernur Provinsi Gorontalo
2.Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Gorontalo
3.Pemerintah Republik Indonesia cq Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
APRILIANA NOVIANTI
Tergugat:
1.UNIVERSITAS PADJAJARAN BANDUNG
2.PANITIA PENGISIAN PERANGKAT DESA (DESA JEPANG KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS)
3.KEPALA DESA JEPANG KECAMATAN MEJOBO KABUPATEN KUDUS
4.CAMAT MEJOBO KUDUS
5.BUPATI KUDUS
275 — 43
MENGADILI:
- Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Para Tergugat untuk membatalkan hasil ujian Seleksi Penyaringan Pengisian Perangkat Desa secara serentak tahun 2022, di Kabupaten Kudus, di Kecamatan Mejobo;
- Menghukum Para Tergugat, yaitu Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV yang merupakan pelaksana teknis dan pengambil kebijakan secara
teknis pelaksanaan proses kegiatan Pengisian Perangkat Desa secara serentak, di Kabupaten Kudus, di Kecamatan Mejobo, untuk membatalkan hasil ujian dan melakukan pelaksanaan ujian ulang seleksi Pengisian Perangkat Desa secara serentak dikabupaten Kudus, Kecamatan Mejobo;
- Menghukum Tergugat V yaitu Bupati Kudus sebagai penanggungjawab secara utuh atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam pelaksanaan kegiatan Pengisian Perangkat Desa secara Serentak di Kabupaten Kudus Tahun 2022 yang
157 — 33
Menghukum Para Tergugat, yaitu Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV yang merupakan pelaksana teknis dan pengambil kebijakan secara teknis pelaksanaan proses kegiatan Pengisian Perangkat Desa secara serentak, di Kabupaten Kudus, Kecamatan Dawe. Desa Kuwukan, untuk membatalkan hasil ujian dan melakukan pelaksanaan ujian ulang seleksi Pengisian Perangkat Desa secara serentak dikabupaten Kudus, Kecamatan Dawe, Khususnya di Desa Kuwukan tersebut;5.
Menghukum Tergugat V yaitu Bupati Kudus sebagai penanggungjawab secara utuh atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam pelaksanaan kegiatan Pengisian Perangkat Desa secara Serentak di Kabupaten Kudus Tahun 2022 yang sudah menerbitkan Surat-Surat Keputusan Bupati tersebut harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian ulang seleksi Penyaringan Perangkat Desa secara serentak di Kabupaten Kudus, Kecamatan Dawe, Desa Kuwukan.6.
SUNANTO SANTOSO
Tergugat:
1.Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
2.Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat
Turut Tergugat:
1.Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan Daerah Provinsi Sumatera Barat
2.Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah
148 — 38
Penggugat:
SUNANTO SANTOSO
Tergugat:
1.Kepala Kantor Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat
2.Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat
Turut Tergugat:
1.Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan Daerah Provinsi Sumatera Barat
2.Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah
212 — 381
DALAM POKOK PERKARA1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.2.Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat terhitung sejak tanggal 16 April 2013.3.Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar hak-hak Penggugat, berupa uang penghargaan masa kerja dan uang kebijakan, yang seluruhnya berjumlah Rp 20.589.800,00 (Dua puluh juta lima ratus delapan puluh Sembilan ribu delapan ratus rupiah).4.Membebankan biaya perkara sebesar Rp.619.000,00 (enam ratus sembilan belas ribu
2014 itu,"TERGUGAT" menolak untuk menandatangani RISALAHPerundingan yang dilakukan oleh "PENGGUGAT" dan "TERGUGAT".Bahwa, pada Tanggal 05 Mei 2014 terjadi lagi BIPARTIT keduaantara " PENGGUGAT" dan "TERGUGAT" yang bertempat di PT.Halaman 9 dari 64 halaman Putusan Perkara Nomor 21/Pdt.Sus.PHI/2015/PN.BdgJEE SHOJI STEEL INDONESIA yang beralamat di MM 2100INDUSTRIAL TOWN BLOK B42 Cikarang Barat Kabupate Bekasi.36.Bahwa, dalam perundingan BIPARTIT Tanggal 05 Mei 2014 tersebut "PENGGUGAT" kembali minta Kebijakan
dengan tegas dalil posita Penggugat pada Angka28 dan Gugatan a quo yang pada pokoknya menyatakan bahwaPenggugat terus membangun komunikasi dengan Tergugat, pada faktanyaTergugat justru melakukan ancaman terhadap salah satu Manajer yangbekerja pada Tergugat sebagaimana telah Tergugat sampaikan padaJawaban Tergugat Angka 12 diatas.21.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil posita Penggugat pada Angka32 Gugatan a quo yang pada pokoknya menyatakan bahwa Tergugatmenolak permintaan Penggugat terkait kebijakan
Tergugat menanggapi bahwa jika dilihatdari Surat Pernyataan tertanggal 19 Agustus 2014 yang dibuat Penggugatyang pada pokoknya berisi permintaan "uang penghargaan masa kerjasebesar 6 (enam) bulan upah + uang kebijakan, dengan dasar permintaanyakni memiliki tanggungan rumah dan tanggungan anak sekolah" sehinggaapabila Ketua PUK FSPMI PT. JSSI menolak menandatangani hal tersebutadalah wajar karena permintaan tersebut melebihi dari aturan dalamPerjanjian Kerja Bersama (PKB).
tambahan yakni sebesar 6 bulan upah .e Bahwa Tergugat tidak pernah menjanjikan akan memberikan 6bulan upah kebijakan kepada Penggugat, hal tersebut hanyalahpermintaan sepihak dari Penggugat.
sebesar 1 X bulan upah.Menimbang, bahwa dengan demikian, maka Penggugat tetap berhakatas uang penghargaaan masa kerja sebesar 6 X Rp 2.941.400,00 = Rp17.648.400,00 dan uang kebijakan sebesar 1 X Rp 2.941.400,00, yangseluruhnya berjumlah Rp 20.589.800,00 (Dua puluh juta lima ratus delapanpuluh Sembilan ribu delapan ratus rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkanmasingmasing petitum dari Penggugat .Menimbang, bahwa untuk petitum kesatu, karena berkaitan denganpetitumpetitum
SUTRIONO
Terdakwa:
AMINUDIN
64 — 13
- Menyatakan Terdakwa AMINUDIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: TIDAK MEMATUHI PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN / ATAU PEMERINTAH DAERAH TERKAIT DENGAN PROTOKOL PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR YANG DITETAPKAN SEBAGAI WABAH ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00 Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan bila pidana denda tidak dibayar maka
Menyatakan Terdakwa IMAM ALI SYARIFUDIN SYAHPUTRA, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: TIDAKMEMATUHI PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN / ATAUPEMERINTAH DAERAH TERKAIT DENGAN PROTOKOLPENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR YANG DITETAPKANSEBAGAI WABAP ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana dendasebesar Rp.50.000.00 Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan bila pidanadenda tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 1 (satu) hari;3.
30 — 27
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) lembar surat pemberitahuan pemantauan dan investigasi dari badan Pengurus Pusat LPKPP ( Lembaga Pemantauan Kebijakan dan pemberdayaan Publik ) Nusa Tenggara Barat dengan nomor : 10/BPP LPKPP NTB/IX/2012, tanggal 12 Oktober 2012 ;- 1 ( satu ) lembar Struktur Organisasi Periode Kepengurusan Tahun 2009-2013 badan Pengurus Pusat LPKPP ( Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pemberdayaan Publik ) Nusa Tenggara Barat ;- 1 ( satu ) buah kartu pengenal ( ID Card )
AZIS ALS AZIS AK IBRAHIMdigunakan untuk kepentingan pribadi dimana LSM LPKPP (LembagaPemantau Kebijakan Dan Pemberdayaan Publik) yang diakui'terdaliwabersama saksi A. AZIS ALS AZIS AK IBRAHIM tidak terdaftar sebagaiorganisasi femaiyaiakatan di Kantor Kesbangpol dan Linmas KabupatenSumbawa. Akibat perbuatan terdakwa bersama saksiA.RZIS ALS AZIS AKIBRAHIM tersebut, saksiAGUS SALIM S.Pd.SD, saksi MAWARDI S.Pd, saksiMUHAMAD JAFAR S.pd, saksi H.
SAID pergi ke Sumbawadengan mksud melakukan pengancaman dengan cara mengaku timmonitoring dan investigasi tentang penggunaan dana DAK tahun 2012 dariLSM LKPP ( lembaga pemantau Kebijakan Dan pemberdayaan Publik) yangberasal dari Mataram, lalu sekitar jam 16.00 wita terdakwa bersamasaksiA.MIS ALS AZIS AK IBRAHIM, saksi ULUMUDDIN ALS ULUM AK AANSOFYANDI dan saksi M.HUSNI ALS CAN AK M.SAID kemudian pergimenuju keSumbawa dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warnasilver dengan nopol B
AZIS ALS AZIS AK IBRAHIMdigunakan untuk kepentingan pribadi dimana LSM LKPP ( LembagaPemantau Kebijakan dan Pemberdayaan Publik ) yang diakui terdakwabersama saksi A. AZIS ALS AZIS AK IBRAHIM tidak terdaftar sebagaiorganisasi kemasyarakatan di kantor Kesbangpol dan Linmas KabupatenSumbawa. Akibat perbuatan terdakwa bersama saksi A.MIS ALS AZIS AKIBRAHIM tersebut, saksi AGUS SALIM S.pd.SD, saksi MAWARDI S.Pd,saksiMUHAMAD JAFAR S.Pd, saksi H.
AZISAK IBRAHIM pergi menuju ke sejumlah sekolahsekolah yaitu di SDN LabuhanAlar, SDN Batu Rasak, SDN Usar dan Batu Putih dengan mengaku timmonitoring dan investigasi tentang penggunaan Dana DAK tahun 2012 dariLSM LKPP (Lembaga Pemantau Kebijakan Dan Pemberdayaan Publik) yangberasal dari Mataram dan terdakwa bersama saksi A.MIS ALS AZIS AKIBRAHIM dalam melakukan perbuatan tersebut menggunakan gelar palsuyaitu terdakwa AMIR KUSUMAWAN S.Sos dan saksi A.
AZIS ALS AZIS AKIBRAHIM digunakan untuk kepentingan pribadi dimana LSM LKPP (LembagaPemantau Kebijakan Dan Pemberdayaan Publik) yang diakui terdakwabersama saksi A. AZIS ALS AZIS AK IBRAHIM tidak terdaftar sebagaiorganisasi kemasyarakatan di Kantor Kesbangpol dan Linmas KabupatenSumbawa. Akibat perbuatan terdakwa bersama saksi A.MIS ALS AZIS AKIBRAHIM tersebut, saksi AGUS SALIM S.Pd.SD, saksiMAWARD S.Pd,SaksiMUHAMAD JAFAR S.Pd, saksiH.
SUTRIONO
Terdakwa:
IMAM ALI SYARIFUDIN SYAHPUTRA
15 — 16
- Menyatakan Terdakwa IMAM ALI SYARIFUDIN SYAHPUTRA, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: TIDAK MEMATUHI PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN / ATAU PEMERINTAH DAERAH TERKAIT DENGAN PROTOKOL PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR YANG DITETAPKAN SEBAGAI WABAH ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00 Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan bila pidana denda
31 — 23
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) lembar surat pemberitahuan pemantauan dan investigasi dari badan Pengurus Pusat LPKPP ( Lembaga Pemantauan Kebijakan dan pemberdayaan Publik ) Nusa Tenggara Barat dengan nomor : 10/BPP LPKPP NTB/IX/2012, tanggal 12 Oktober 2012 ;- 1 ( satu ) lembar Struktur Organisasi Periode Kepengurusan Tahun 2009-2013 badan Pengurus Pusat LPKPP ( Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pemberdayaan Publik ) Nusa Tenggara Barat ;- 1 ( satu ) buah kartu pengenal ( ID Card )
M.SAID pergi ke Sumbawa dengan maksud melakukan pengancaman dengancara mengaku tim monitoring dan investigasi tentang penggunaan dana DAKtahun 2012 dari LSM LKPP ( lembaga pemantau Kebijakan Danpemberdayaan Publik) yang berasal dari Mataram, lalu sekitar jam 16.00wita terdakwa bersama AMIR KUSUMAWAN ALS AMIR AK A.HALIK, saksiULUMUDDIN ALS ULUM AK AAN SOFYANDI dan saksi M.HUSNI ALS CAN AKM.SAID kemudian pergi menuju ke sumbawa dengan menggunakan 1 (satu)unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan
SD selaku Kepala sekolah SDN 2 Muer dan saksi11MAWARDI S.pd selaku Bendahara SDN 2 Muer dan mengaku sebagai timmonitoring dan investigasi tentang penggunaan Dana DAK lahun 2012 dariLSM LKPP (Lembaga Pemantauan Kebijakan Dan Pemberdayaan Publik ) yangberasal dari Mataram lalu terdakwa bersama saksi AMIR KUSUMAWAN ALSAMIR AK A.HALIK memberitahukan bahwa pelaksanaan pembangunansekolah menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus Sekolah) tidak sesuaidengan aturan sehingga saksi MUHDAR S.Pd.SD selaku Kepala
(satu juta lima ratus ribu rupiah ) dan uangtersebut oleh terdakwa bersama saksi AMIR KUSUMAWAN ALS AMIR AKA.HALIK digunakan untuk kepentingan pribadi dimana LSM LKPP ( LembagaPemantau Kebijakan dan Pemberdayaan Publik ) yang diakui terdakwabersama saksi A. AZIS ALS AZIS AK IBRAHIM tidak terdaftar sebagaiorganisasi kemasyarakatan di kantor Kesbangpol dan Linmas KabupatenSumbawa.
HUSNI ALS CANAK M.SAID pergi ke Sumbawa dengan maksud untuk melakukanpengancaman dan penipuan dengan cara mengaku tim monitoring daninvestigasi tentang penggunaan Dana DAK tahun 2012 dari LSM LKPP(Lembaga Pemantau Kebijakan Dan Pemberdayaan Publik) yang berasal dariMataram dan terdakwa bersama saksi AMIR KUSUMAWAN ALS AMIR AKA.HALIK dalam melakukan perbuatan tersebut menggunakan gelar palsuyaitu terdakwa A, AZIS S.Pd dan saksi AMIR KUSUMAWAN S.Sos, lalu sekitarjam 16.00 wita terdakwa bcrsama saksi
AZIS S.Pd dan saksi AMIR KUSUMAWAN S.Sossehingga terdakwa bersama AMIR KUSUMAWAN ALS AMIR AK A.HALIKmendapat sejumlah uang dengan total Rp. 1.750.000, (satu juta tujuh ratuslima puluh ribu rupiah) dan uang tersebut oleh terdakwa bersama saksi AMIRKUSUMAWAN ALS AMIR AK A.HALIK digunakan untuk kepentingan pribadidimana LSM LKPP (Lembaga Pemantau Kebijakan Dan Pemberdayaan Publik)yang diakui terdakwa bersama saksi AMIR KUSUMAWAN ALS AMIR AKA.HALIK tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di
SUTRIONO
Terdakwa:
RIYANTO
17 — 12
- Menyatakan Terdakwa RIYANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: TIDAK MEMATUHI PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN / ATAU PEMERINTAH DAERAH TERKAIT DENGAN PROTOKOL PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR YANG DITETAPKAN SEBAGAI WABAH ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00 Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan bila pidana denda tidak dibayar maka diganti
SUTRIONO
Terdakwa:
RIYANTO
51 — 8
- Menyatakan Terdakwa RIYANTO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: TIDAK MEMATUHI PELAKSANAAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN / ATAU PEMERINTAH DAERAH TERKAIT DENGAN PROTOKOL PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR YANG DITETAPKAN SEBAGAI WABAH ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00 Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan bila pidana denda tidak dibayar maka diganti
227 — 60
.; ---------------------------------------------- N I P : 19840923 201001 1 011 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------3. Nama M.
.; ----------------------------------------------------- N I P : 19790523 221001 2 014 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------4. Nama TATY H.
.; ------------------------------------------ N I P : 19811107 200701 2 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------5. Nama M.
.; ------------------------------------------------- N I P : 19901115 201903 1 016 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------6.
.; -------------------------------------------- N I P 19950525 201903 1 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------
.; NIP > 19840923 201001 1 011 ; Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; 3. Nama M. LUHULIMA, S.H.,; Halaman 1 dari PUTUSAN Nomor 17/G/2019/PTUN ABNNIP19790523 221001 2014 ; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Nama TATY H.
.; NIP 19811107 200701 2 012; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukumdan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Nama M.
.; NIP 19901115 201903 1 016 ; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Nama CANDRO AITONAM, S.H.; NIP 19950525 201903 1 012 ; Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, AdvokasiHukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; Semuanya beralamat di Kantor Pemerintah Kota Ambon, Jalan Sultan HairunNomor 1, Ambon ;
60 — 42
Uang Kebijakan Rp. 5.306.700 sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 19.325.232+ Rp.5.306.700= RP. 24.631.932M. ICROM (PENGGUGAT 14)a. Uang pesangon (Uang Pembayaran) yang oleh TERGUGATbelum dibayarkan mulai Mei 2017 desember 2017 Rp. 2.356.249x 8 bulan = Rp. 18.849.992.b. Uang Kebijakan Rp. 3.450.800 sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 18.849.992+ Rp.3.450.800= RP. 22.300.792MURSIDI (PENGGUGAT 15)a.
Uang Kebijakan Rp.5.412.000 sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 19.708.704 Rp. 5.412.000 = RP. 25.120.704MINAH (PENGGUGAT 20)a. Uang pesangon (Uang Pembayaran) yang oleh TERGUGATbelum dibayarkan mulai Mei 2017 desember 2017 Rp. 2.408.553x 8 bulan = Rp. 19.268.424b. Uang Kebijakan Rp.5.291.100 sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 19.268.424+ Rp. 5.291.100 = RP. 24.559.524MARINAH (PENGGUGAT 21)a.
Uang Kebijakan Rp. 1.643.200, sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 13.227.760+Rp. 1.643.200 = Rp.14.870.960ROKANAH (PENGGUGAT 30)a. Uang pesangon (Uang Pembayaran) yang oleh TERGUGATbelum dibayarkan mulai Mei 2017 desember 2017 Rp. 2.311.184x 8 bulan = Rp. 18.489.472b. Uang Kebijakan Rp. 3.384.800, sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 18.489.472+Rp. 3.384.800= Rp. 21.874.272SUMIYEM (PENGGUGAT 31)a.
Uang Kebijakan Rp. 4.981.600, sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 27.211.992 +Rp. 4.981.600= Rp. 32.193.592c.
Uang Kebijakan Rp. 5.255.100, sehingga Total uang yang belumditerima Rp. 19.137.320 +Rp. 5.255.100= Rp. 24.392.420c.