Ditemukan 542 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : subrolaisi
Putus : 15-07-2013 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 1022/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 15 Juli 2013 —
153112
  • Bahwa pemberitahuan TergugatI kepada Penggugat/Debitur dilakukan setelah subrogasi terjadi/setelah pengalihan hutang terjadikepada Tergugat II, olehnya hal ini batal dan mohon Majelis Hakim yang memeriksa perkara inimembatalkan subrogasi yang dilakukan Tergugat I kepada Tergugat II karena tanpasepengetahuan, tanpa pemberitahuan, tanpa persetujuan dari Penggugat selaku Debitur.Perbuatan Subrogasi Tergugat I kepada Tergugat II dilakukan dengan melanggar Pasal 1400,1401, 1402 Kitab Undang Undang Hukum
    Olehnya harus batal.e Bahwa Subrogasi antara Tergugat I kepada Tergugat II dilakukan dengan melanggarPasal 1401 KUH Perdata, karena syarat sah Subrogasi adalah :1. Pinjaman harus ditetapkan dengan Akta Otentik.2.
    Olehnya Penggugat mensomir Tergugat I dan Tergugat II untuk membuktikan AktaOtentik Subrogasi ditunjukkan sesuai nilai hutang yang dibayar dan apakah ada persetujuan dariPenggugat, oleh karena subrogasi merupakan perikatan.e Bahwa berapa besar jumlah pinjaman Penggugat juga tidak dijelaskan kepada Penggugatoleh Tergugat I dan Tergugat IT baik adalam Akta Subrogasi maupun dalam surat pemberitahuankepada Penggugat.
    Apabila terdapat lebih dari satu peserta yang memenuhi persyaratan pada butir 1,2, dan 3 diatas dan samasama mengajukan nilai tertinggi, maka mekanisme subrogasi dilakukan dengan carapenawaran naiknaik dan penawaran yang tertinggi yang berhak menang sebagai kreditur baru;2. Bahwa peserta yang telah dinyatakan sah sebagai gesubrogeerd agarmelunasi sisa nilai subrogasi paling lambat 3 (tiga) hari setelah dinyatakansebagai pemenang subrogasi.
    ;Pasal 1400 Kitab UndangUndang Hukum Perdata sebagai dasar subrogasi menyebutkan dengantegas Subrogasi atau penggantian hakhak siberpiutang oleh seorang pihakke tiga, yang membayar keada si berpiutang itu, terjadi baik denganpersetujuan maupun demi undangundangBahwa, perlu dijelaskan juga kepada pihakk PENGGUGAT, bahwa TERGUGAT II didalam proses subrogasi juga telah menjelaskan secara umum mengenaiadanya Perjanjian Kredit oleh dan diantara PENGGUGAT denganTERGUGAT I yang pada salah satu klausulnya
Register : 20-02-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 58/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 2 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
139111
  • Niaga Tbk.) sebesar Rp.132.000.000,- (seratus tiga puluh dua juta rupiah);
3.Menyatakan Tergugat telah lalai/wanprestasi kepada Penggugat;
4.Menghukum Tergugat membayar hutang pokok dan denda akibat dari wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut:
-Hutang pokok Rp. 132.000.000,-
-Denda keterlambatan per 19 Feb 2020 Rp. 62.832.000,-
-PBB s/d 2019 Rp. 294.942,-
-Pembuatan Akta Subrogasi
No.: 05 tertanggal 05 Juli2019 yang yang dibuat dihadapan Arianly Triutomo, SH, Notaris diKabupaten Tangerang yang pada dasarnya Turut Tergugat mensubrogasisemua hakhak dan wewenang yang dimiliki PT Bank CIMB Niaga/TurutTergugat terhadap Debitur/Tergugat kepada Developer/Penggugatberdasarkan Perjanjian Kredit dan Pengalihan Hak/Cessie sebagaiJaminan Dalam PPJB tanggal 18 Maret 2011, termasuk hakhak atasTanah dan Bangunan yang dijaminkan tersebut;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1840 dan Akta Subrogasi
tersebut,maka Penggugat menggantikan demi hukum segala hak Turut Tergugatsebagai yang berpiutang terhadap Tergugat sebagai yang berhutangdengan upaya menggugat, menagih, menjalankan/melaksanakan eksekusiterhadap Tergugat telah beralih dari Turut Tergugat kepada Penggugat;Bahwa atas dasar subrogasi tersebut Penggugat telahmemberitahukannya serta mengundang Tergugat bahkan Penggugat jugatelah beberapa kali menegur Tergugat agar Tergugat melunasi seluruhkewajiban hutangnya akan tetapi Tergugat sampai
Menghukum Tergugat membayar hutang pokok dan denda akibat dariwanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat denganrincian sebagai berikut: Hutang pokok Rp. 132.000.000, Denda per tanggal 19 Feb 2020 Rp. 62.832.000, PBBs/d 2019 Rp. 294.942, Pembuatan Akta Subrogasi Rp. 825.000, +Total kewajiban Rp. 195.951.942,Terbilang : seratus sembilan puluh lima juta sembilan ratus lima puluh saturibu sembilan ratus empat puluh dua rupiah.Jumlah hutang tersebut akan tetap bertambah sebesar 0,20% per
Elpah No.0900/LMBBG/BBG/Ext/V1/2019tertanggal 20 Juni 2019 dari TurutTergugat kepada Penggugat, diberitanda DUKtl......... cece eee sees ee eens P10;: Salinan Akta Subrogasi tanggal 5 Juli2019 Nomor 05 antara Turut Tergugatdengan Penggugat yang dibuatdihadapan Notaris Arianly Triutomo,SH., diberi tanda buKti................
Djambatan,Jakarta, 2003, hal. 126) dan untuk itu, selanjutnya Hakim akan meneliti suratgugatan maupun buktibukti yang telah diajukan dipersidangan olehPenggugat tersebut;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan dalam surat gugatannyaadanya suatu perbuatan wanprestasi yang pada pokoknya pihak Tergugatmemiliki hutang pokok kepada Penggugat sebesar Rp. 132.000.000, (seratustiga puluh dua juta rupiah) dan Pembuatan Akta Subrogasi, Pbb thn s/d 2019 &Denda keterlambatan per 19 Februari 2020, dengan total
Register : 25-07-2013 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 12-03-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 34/Pdt.G/2013/PN.Pkl
Tanggal 16 Desember 2013 — JAP TIK DHAI/DANIEL (PENGGUGAT) MELAWAN 1. H. DEDY WIRYA KUSUMA (TERGUGAT I); 2. VIVI SOFIANITA (TERGUGAT II); 3. KOSPIN JASA PEKALONGAN Cq. Kospin JASA Cabang Kajen Cq. Kospin JASA Capem Wiradesa (TERGUGAT III);
14330
  • (penggantian hakhak si berpiutang), yang seharusnya prakarsa ini datangnya dariTergugat III yang telah mengeluarkan Tanda Terima kosong dari nasabahnya, namunitikad baik dari pada Penggugat telah ditolak oleh Tergugat II.7 Bahwa Undangundang akan membenarkan subrogasi maupun perjumpaan hutangatau kompensasi (vide pasal 1401 ayat 1 BW), yang akan merupakan pembayaran untukmenghapuskan perikatan dan yang akan diperhitungkan sebagai bagian dari hutangTergugat I dan Tergugat II kepada Penggugat, artinya
    akan diperhitungkan hasil penjualandikurangkan subrogasi kelebihannya menjadi bagian pembayaran hutang dari Tergugat Idan Tergugat II.8 Bahwa agar tuntutan Penggugat tidak menjadi ilusoir dengan ini Penggugat memohonagar Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan/Majelis Hakim yang memeriksa perkara iniberkenan terlebih dahulu memerintahkan kepada Tergugat III untuk memberitahukanberapa kredit macet dan jaminan/agunan dari Tergugat I dan Tergugat II sebagainasabahnya.9 Bahwa oleh karena gugatan Penggugat
    mengatur Subrogasi karena Undangundang, yaitu jika seorang Kreditur dalam Hak Tanggungan peringkat keduamelunasi piutang milik Kreditur Preferen (Hak Tanggungan Peringkat Pertama),maka Kreditur Peringkat kedua itu demi Undangundang bergeser menjadiKreditur yang Preferen (Peringkat Pertama) yang baru atas Debitur yang manasemula berhutang pada Kreditur Pertama;Bahwa, dengan meneliti dalil Gugatan Penggugat perkara aqou yangmendasarkan pada Pasal 1401 KUHPerdata tersebut, maka Subrogasi yangPenggugat
    harapkan tidaklah dapat terjadi dan dilaksanakan terhadap tuntutanPenggugat kepada Tergugat III, karena tidak ada perjanjian ataupun akta otentiksebelumnya untuk Subrogasi tersebut, kecuali Penggugat mohon kepada TergugatIll selaku Kreditur lama untuk Subrogasi dengan syarat disetujui oleh Debitur(Tergugat I dan IT), dan kemudian dibuatkan akta otentik untuk itu;3Perjumpaan hutang (Kompensasi) adalah Penghapusan masingmasing utangdengan jalan saling memperhitungkan utang yang sudah dapat ditagih
    ;e Apakah benar Tergugat I dan Tergugat II memiliki aset yang dijaminkan padaTergugat III sehingga dapat dilakukan Subrogasi?
Register : 05-02-2013 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 10/PDT.G/2013/PN.JBI
Tanggal 31 Juli 2013 — PT. ASURANSI INDRAPURA LAWAN PT. PELAYARAN NASIONAL FAJAR MARINDO RAYA
23747
  • (Insurer), berdasarkan Surat Subrogasi (Subrogation Form) tertanggal 4 Agustus2011 (Bukti P3).Hal. 3 dari 45 hal.
    Subrogasi (Subrogation Form)tertanggal 4 Agustus 2011 (Bukti P4).Bahwa dengan menerima Hak Subrogasi dimaksud, maka berdasarkan Pasal1400 Kitab Undangundang Hukum Perdata (KUHPer), hak tuntutan dankedudukan serta hak privilege Tertanggung telah beralih kepada Penanggungdalam hal ini yaitu kepada Penggugat.Hal. 9 dari 45 hal.
    Surya Karya Cipta Makmurberdasarkan perjanjian Subrogasi.
    Surya Karya Cipta Makmur selaku Tertanggung telahmenyatakan memberikan Surat Subrogasi tertanggal 4 Agustus 2011. Namunsurat subrogasi tersebut tidak dapat jelas terbaca, terutama di bagianpenandatanganannya. Ditambah lagi dengan tidak adanya nama jelaspenandatangan surat subrogasi tersebut.
    Surya Karya Cipta Makmur.Kalaupun memang Penggugat mempunyai hak subrogasi berdasarkan SuratSubrogasi yang diberikan oleh PT.
Putus : 17-04-2013 — Upload : 14-05-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 360 / Pdt.G/ 2012 / PN. TNG
Tanggal 17 April 2013 —
12124
  • :"Para Tergugat Konvensi tidak berniat baik menyelesaikan kewajibannya kepada TurutTergugat Konvensi sehingga Penggugat Konvensi dan Turut Tergugat Konvensi dapatmelaksanakan tindakan subrogasi ;Adapun alasan hukum Para Tergugat Konvensi menolaknya adalah sebagai berikut :a Tindakan subrogasi yang dilakukan oleh Penggugat Konvensi dengan TurutTergugat Konvensi adalah cacat hukum baik secara materil maupun formal hal inidikarenakan :Cacat secara materil ;e Pada posita angka 7 Penggugat konvensi menyebut
    No. 12 tanggal 2Nopember 2010 yang dibuat oleh dan dihadapan Aloysius Maria Jasin, Notaris diKota Tangerang Selatan ("AKTA SUBROGASI") (Bukti TT 7).
    Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 2Akta Subrogasi (Bukti TT 7) yang menyatakan bahwa :"BANK dengan ini menyatakan telah menerima pembayaran dari DEVELOPER padatanggal dua puluh lima bulan Oktober tahun dua ribu sepuluh (25 Oktober 2010) gunamelunasi Utang Debitur kepada BANK dan untuk itu BANK dengan ini menetapkanDEVELOPER menggantikan kedudukan BANK berdasarkan subrogasi sebagai kredituryang akan menggantikan semua kewajiban dan hakhak, agunaagunan dan hakhaklainnya diantaranya tetapi tidak
    Bumi SerpongDamai Tbk tertanggal 16 Desember 2011 yang dibuat dihadapan Aloysius M.Jasin, SH, Notaris di Tangerang, selanjutnya diberi tanda P8 ;Foto copy Akta Perjanjian Subrogasi No. 12 tanggal 02 Nopember 2010 antara PT.Bumi Serpong Damai Tbk/Penggugat dengan PT.
    cidera janji merupakan implikasi dari tidakdilaksanakannya kewajiban dalam suatu perjanjian, bahwa hak dan kewajiban timbulkarena adanya perikatan dalam perjanjian yang sah menurut Pasal 1320 KUHPerdata ; Menimbang, bahwa Tergugat I dan Tergugat II dalam jawabannya pada halaman 6 danhalaman 7 mendalilkan bahwa subrogasi antara Penggugat degan Turut Tergugat cacatsecara materiil dan formal dengan alasan penulisan dalam gugatan Penggugat tentangtanggal Akta Subrogasi yang tidak benar dan Tergugat
Putus : 21-05-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — Drs. HARIYONO, AAAI-K bin WISNU SAMAIN;
17280 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 41 PK/Pid.Sus/2018192.193.194.195.196.197.198.199,200.201.1 (satu) lembar asli Disposisi kepada Kabag Subrogasi tanggal 2Juni 2006 perihal Jawaban PT. KKB atas Surat ASEI CabangJakarta;1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Kantor Cabang Jakartakepada Kepala Bagian Subrogasi Kantor Pusat Nomor21/185/VI/ND/JKT tanggal 1 Juni 2006 perihal Jawaban PT. KKBatas Surat ASE Cabang Jakarta;1 (satu) lembar asli Notulen Rapat PT.
    Nomor 41 PK/Pid.Sus/2018229.230.231.232.233.234.235.236.237.Muhajir Sodruddin and Partners dalam rangka penyelesaianpiutang subrogasi ASEI atas nama Debitur PT. KKB;1 (satu) lembar copy Nota dari Bagian Sekretariat dan Hukumkepada Bagian Subrogasi Nomor 22/293/VII/ND/SHK tanggal 10Juli 2007 perihal Penyampaian Surat Kuasa Khusus pada LawFirm Muhajir Sodruddin and Partners;1 (satu) lembar copy Surat dari PT.
    Kabag Subrogasi Nomor 22/460/VIII/ND/JKTtanggal 10 Agustus 2007 Perihal Dokumen PT.
Register : 04-09-2018 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 669/Pdt.G/2018/PN Tng
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat:
PT Bumi Serpong Damai Tbk
Tergugat:
Yovanna Genial
Turut Tergugat:
PT. Bank Central Asia Tbk
321110
  • Bahwa dengan telah dibayarnya hutang Tergugat oleh Penggugatkepada Turut Tergugat, maka dibuatlah Akta Subrogasi No.: 06 tertanggal22 Februari 2016 yang dibuat dihadapan Yasmine Achmad Djawas,Sarjana Hukum, Notaris di Kabupaten Tangerang, yang pada dasarnyaTurut Tergugat mensubrogasi semua hakhak dan wewenang yangdimiliki PT Bank Central Asia Tbk., (Turut Tergugat) terhadapDebitur/Tergugat kepada Developer/Penggugat berdasarkan PerjanjianKredit dan subrogasi, termasuk hakhak atas tanah dan bangunan
    Bahwa TURUT TERGUGAT dengan PENGGUGAT sepakat dansetuju bahwa Akta Perjanjian Subrogasi berlaku pula sebagai buktipenerimaan/kwitansi yang sah atas pembayaran uang sejumlah hutangdari PENGGUGAT kepada TURUT TERGUGAT dan dengan demikiansejak ditandatanganinya Akta Perjanjian Subrogasi, secara hukumTURUT TERGUGAT tidak memiliki hubungan lagi denganTERGUGAT.6.
    Bahwa tindakan pengalihan piutang (Subrogasi) yang dilakukan olehTURUT TERGUGAT dan PENGGUGAT tersebut merupakan tindakan yangsah secara hukum dan dapat dilakukan, atas dasar:a. Ketentuan Pasal 1400 Kitab UndangUndang Hukum Perdata(KUH Perdata), yang menyebutkan :Subrogasi ataupenggantianhakhaksi berpiutang oleh seorangpihak ketiga, yang membayar kepada si berpiutang itu, terjadi baikdengan persetujuan maupun demi undangundang.b.
    Selain diatur dalam undangundang, mengenai hak mengalihanpiutang (Subrogasi) juga ditegaskan lagi dalam Pasal 15.1.
    Foto copy sesuai dengan asli, Subrogasi no.
Putus : 12-10-2004 — Upload : 18-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2579K/PDT/2001
Tanggal 12 Oktober 2004 — PT. ASURANSI WUWUNGAN ; PT. AGUNG WIJAKSANA UTAMA SAKTI
152129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Makindo Perkasa (bukti P.5) ;Bahwa berdasarkan surat kuasa subrogasi tersebut, Penggugat telahmenegur Tergugat untuk mengganti seluruh biaya yang dileluarkan olehPenggugat kepada PT.
    Surat Kuasa Subrogasi tidak sah menurut hukum : Bahwa surat kuasa subrogasi tertanggal 27 Mei 1998 yang ditanda tanganioleh Sandra A. Baso, Kepala Bagian Umum PT.
    Lis Sarifuddin untukmemberi kuasa kepada Penasehat Hukumnya untuk menggugat Tergugatkarena dalam surat kuasa subrogasi tersebut tidak ada diberikan hak untukmemberikan surat kuasa subtitusi, karenanya surat kuasa Penggugat kepadaPenasehat Hukumnya tidak sah, karenanya eksepsi Tergugat dapat diterima,sehingga Penggugat tidak dapat diterima ;2.
    Bahwa prinsip subrogasi adalah pengambil alihan hak tertanggung (PT.Markindo Perkasa) oleh penanggung (Penggugat / Pembanding / PemohonKasasi) dapat segera dilakukan setelah kerugian terjadi, walaupun gantikerugiannya sendiri belum dibayar oleh penanggung kepada Tertanggung ;Dalam asuransi pengangkutan laut penanggung baru berhak mengambil alihhak tersebut setelah penggantian kepada tertanggung dibayarkanperpindahan ini berlaku secara otomatis walaupun tertanggung tidakmemberikan surat kuasa mengenai
    Dan sesuai dengan UndangUndangPerseroan Terbatas, pemegang kuasa subrogasi (dalam hal ini PT. AsuransiWuwungan) menyerahkan kuasa insidentilnya kepada karyawan bagianhukum PT. Asuransi Wuwungan untuk mengajukan gugatan ;Menimbang, bahwa atas keberatankeberatan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat :mengenai keberatankeberatan ad.1, 2.
Putus : 14-06-2010 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 780/Pdt.G/2010/PN.SBY
Tanggal 14 Juni 2010 —
12346
  • PENGGUGAT telah sah dan sesuai ketentuanhukum yang berlaku ; Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan melawan hukum ;Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT selakupemegang............pemegang Hak Subrogasi sebesar Rp. 15.605.000.000, (lima belas milyar enam ratuslima juta rupiah) Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipunada upaya hukum banding maupun kasasi ;5.
    PetrokimiaGresik dan atau Penggugat (sebagai penerima hak subrogasi dari PT.Petrokimia Gresik) tidak ada hubungan hukum dengan Tergugat ; Il.
    Bukannya sebagaimana gugatan ini Tergugat harusberhadapan dengan Penggugat yang menerima hak subrogasi dari PT. PetrokimiaGresik dimana sebenarnya antara PT. Petrokimia Gresik dengan Tergugat tidak adahubungan hukum sama sekali ; Bahwa Tergugat menolak posita angka 8 (delapan) gugatan Penggugat yangmewajibkan Tergugat mengganti kerugian yang diderita PT. Petrokimia Gresik,karena antara Tergugat dengan PT.
    Petrokimia Gresik (tertanggung) tidak dapat serta merta dimintakanganti dari Tergugat sekalipun Penggugat menerima hak subrogasi dari PT.Petrokimia Gresik ;Bahwa Tergugat menolak posita angka 17 (tujuh belas) gugatan Penggugat karena :" Bahwa sekalipun Tergugat adalah pemilik KM Damai Lestari yangmengangkut barang milik PT.
    Pasal 284 KUHP, Penggugattelah melakukan tindakan subrogasi, oleh karenanya Penggugat telah menggantikankedudukan hukum dari pemilik barang (PT. Petrokimia Gresik) sehingga berhak memintapembayaran kembali kepada Tergugat atas pembayaran klaim yang telah dibayarkankepada PT.
Putus : 26-07-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 834 K/Pdt/2017
Tanggal 26 Juli 2017 — 1. KEPALA CABANG PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) CABANG DEPOK, 2. DIREKSI PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK, KANTOR PUSAT VS DESMIWARNI dan 1. DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN, dk.
188110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim judex Facti mengatakan bahwaPemohon Kasasi dan II dari awal mendalilkan Subrogasi yang dilakukanadalah Subrogasi karena undangundang, yang ternyata bertentangandengan undangundang sehingga Subrogasi tersebut batal demi hukum;4.
    Bahwa dari awal Pemohon Kasasi dan II hanya mendalilkan pengalihanpiutang dan obyek sengketa milik Termohon Kasasi/Pembanding/Penggugat kepada Turut Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat IVdilakukan melalui peraturan perundanganundangan yang berlaku yaitumelalui Subrogasi berdasarkan Pasal 1400 KUHPerdata, tidak samasekalipun Pemohon Kasasi dan II mendalilkan Subrogasi tersebut adalahSubrogasi karena undangundang;Halaman 17 dari 23 hal. Put. Nomor 834K/Pdt/20175.
    Pengalihan piutang dengan Subrogasi merupakan suatu kebijakanHalaman 20 dari 23 hal. Put. Nomor 834K/Pdt/2017yang dipilih guna menyelesaikan piutangpiutang bermasalah yang tentunyadengan memperhatikan kondisikondisi yang terjadi di lapangan.
    Demikian dapat disimpulkan bahwa pengalihan piutangPemohon Kasasi dan Il kepada Turut Termohon Kasasi/Terbanding/Tergugat IV melalui Subrogasi bukanlah merupakan Perbuatan MelawanHukum, karena pengalihan tersebut adalah kKewenangan mutlak PemohonKasasi dan II:8.
    dengan Tergugat IV; Bahwa perjanjian subrogasi adalah sah sesuai ketentuan Pasal 1400KUHPerdata; Bahwa perjanjian subrogasi telah diberitahukan kepada Penggugat (BuktiT.I/IL.6);Halaman 21 dari 23 hal.
Register : 07-07-2010 — Putus : 21-03-2012 — Upload : 14-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 470/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 21 Maret 2012 — PT SWEET INDOLAMPUNG, PT INDOLAMPUNG PERKASA, PT GULA PUTIH MATARAM, PT INDOLAMPUNG DISTILLERY, PT GARUDA PANCAARTA M E L A W A N PT. MEKAR PERKASA, MARUBENI CORPORATION, ARMAN LANY, SH, MARUBENY EUROPE PLC (dahulu bernama MARUBENI UK PLC) SUMITOMO TRUST BANKING Co. Ltd Singapore Branch, SUMITOMO MITSUI BANKING CORPORATION,
453306
  • TEORI HUKUM SUBROGASI pihak yang mengalihkanpiutang adalah KREDITUR, sehingga mutlak setiaop KREDITUR ikutsebagai sebagai PIHAK dalam Akta Subrogasi yang mengalihkanpiutang dan agunan.
    (AKTA NO. 4) UTANG DAN AGUNAN, DAN TERGUGAT 3SELAKU NOTARIS & PPAT SALAH MEMAKAI LEMBAGA HUKUMSUBROGASI, SEBAB MENURUT TEORI HUKUM SUBROGASI,LEMBAGA HUKUM SUBROGASI HANYA DAPAT TERJADI APABILAPIHAKNYA ADALAH KREDITUR DAN PENANGGUNG, YAITUKREDITUR MENGALIHKAN (SUBROGASI) PIUTANG TERHADAPPENANGGUNG YANG TELAH MEMBAYAR/ MELUNASI UTANGKEPADA KREDITUR TERSEBUT.
    terhadap SESAMA PENANGGUNGadalah SALAH DAN TIDAK SESUAI HUKUM SUBROGASI, sebabsubrogasi hanya terjadi apabila PENANGGUNG melunasi utangkepada KREDITUR dan selanjutnya penanggung yang telah melunasitersebut akan mendapatkan hak subrogasi menggantikan Kreditur danberhak menagih kepada debitur (1839 BW) dan apabila penanggunglebih dari satu, maka setiap penanggung terikat untuk seluruh utang(1835 BW), sehingga tidak mungkin SESAMA PENANGGUNG dapatmembuat subrogasi, sebab subrogasi hanya terjadi apabila
    Dan dilarang membuatpengalihnan (subrogasi) apabila Objek subrogasi dalam keadaanTERSITA OLEH PENGADILAN dan OBJEK SENGKETA dipengadilan.Justru sebaliknya, menurut TEORI HUKUM SUBROGASI sesamapenanggung bertanggung jawab atas pembayaran seluruh utang, danbukan subrogasi namanya apabila penanggung mengalihkan piutangdan agunan kepada sesama penanggung lainnya, apalagi TIDAKADA BUKTI bahwa penanggung yang mengalihkan piutang danagunan tersebut telah melunasi utang tersebut kepada KREDITUR.Bahwa Marubeni
    Selanjutnya oleh ParaPenggugat didalilkan bahwa menurut teori hukum, subrogasi tidakboleh dilakukan di antara para penanggung, sehingga subrogasi yangterjadi tergolong ke dalam perbuatan melawan hukum.PT.
Putus : 17-02-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1210 K/Pdt/2014
Tanggal 17 Februari 2015 — PT. VALE INDONESIA Tbk., (dahulu PT. International Nickel Indonesia, Tbk) melawan ASSURANCEFORENINGEN SKLUD (GJENSIDIQ) dan STEVEDORING COMPANY PT. INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA Tbk, dkk
232175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) kepada Assuranceforeningen SKULD (Gjensidig)dan Hak Subrogasi ini dipergunakan untuk melakukan gugatan sebagaiPenggugat;3.
    Berdasarkan tanda terima subrogasi tersebut, Penggugatmenggugat Para Tergugat untuk membayar ganti kerugianberdasarkan adanya Kesepakatan penyelesaian claim Kapal MVSparrow di luar Arbitrase tanggal 10 November 2009 antara pemilikkapal MV Sparrow yakni San Juan dengan Jebsens;14.Berdasarkan halhal tersebut terdapat fakta bahwa: (1)Kesepakatan penyelesaian claim Kapal MV Sparrow di luarArbitrase tanggal 10 November 2009 dibuat oleh San Juan denganJebsens, (2) Tanda terima subrogasi dibuat antara Jebsens
    yang diterima Terbandingsemula Penggugat dari Jebsens Trans Pacific Shipping Service A/S,berdasarkan ketentuan Pasal 284 KUHDagang memberikan hak kepadapenerima hak subrogasi untuk melakukan i.c. melakukan penagihanterhadap pihak ketiga yang telah menimbulkan kerugian terhadaptertanggung, maka hak subrogasi yang diterima Terbanding semulaPenggugat adalah sah dan karenanya Terbanding semula Penggugatberhak mengajukan gugatan ganti rugi terhadap Pembanding semulaTergugat II dan Para Turut Tergugat
    hakhak kreditur, agar subrogasi ini sah, baik perjanjian pinjam uangmaupun tanda pelunasan, harus dibuat dengan akta otentik, dan dalamHal. 23 dari 30 hal.
    Subrogasi ini dilaksanakan tanpa bantuankreditur;Dengan merujuk pada ketentuan Pasal 1400 jo. Pasal 1401 ayat (2)KUHPerdata, sahnya subrogasi yang dilakukan berdasarkan perjanjianharuslah didasarkan pada suatu akta otentik, yang dibuat oleh pejabatyang berwenang untuk itu;.
Register : 30-01-2017 — Putus : 03-08-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 18/Pdt.G/2017/PN.Blb
Tanggal 3 Agustus 2017 — - PT Asuransi Central Asia cq. Debie Wijaya Selaku Direktur PT Asuransi Central Asia ( PENGGUGAT ) - Edy Santoso ,Pimpinan Angkutan Umum SENTOSA ABADI ( TERGUGAT )
16393
  • (Letter of Subrogation) yang sudahditandatangani pada tanggal 03 Juni 2016 diatas kertas bermaterai cukupditujukan kepada PENGGUGAT selaku Penanggung (Vide : Bukti P8).Bahwa dengan adanya Surat Pernyataan Subrogasi (Letter ofSubrogation) dari Tertanggung PT KAHATEX kepada PENGGUGAT,makaHak Subrogasi dari PT KAHATEX atas pertanggung jawaban dariTERGUGAT selaku pihak Pimpinan Ekspeditur (Perusahaan JasaAngkutan),sekarang telah beralih menjadi pertanggung jawaban dariTERGUGAT kepada PENGGUGAT;Bahwa
    Kerugian Bunga sebesar 6 % Pertahun sejak pengajuan gugatan inisampai penyelesaian ganti rugi diterima oleh PENGGUGAT.KERUGIAN IMMATERIIL:Kerugian waktu, tenaga, biaya, pikiran dan terbengkalainya pekerjaan dariPENGGUGAT dalam upaya memperoleh hak subrogasi dari TERGUGATyang tidak dapat dihitung dengan uang, namun dapat diperkirakan setidaktidaknya mencapai sebesar:Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).Bahwa apabila TERGUGAT dikemudian hari tidak mematuhi putusan inisebagaimana mestinya, maka
    MenyatakanSuratPernyataan Subrogasi(Letter of Subrogation) dari PT KAHATEX kepada PENGGUGAT yang ditandatangani pada tanggal 03 Juni2016tersebut adalah sah menurut hukum.. Menyatakanbahwa TERGUGAT telah melakukan PERBUATAN MELAWANHUKUM.. MenghukumTERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGATsecara tunai dan seketika sebesar:Halaman 7 dari 25 Putusan Nomor 18/Padt.G/2017/PN BibKERUGIAN MATERIIL:a.
    Kerugian Bunga sebesar 6 % Pertahun sejak pengajuan gugatan inisampai penyelesaian ganti rugi diterima oleh PENGGUGAT.KERUGIAN IMMATERIIL:Kerugian waktu, tenaga, biaya, pikiran dan terbengkalainya pekerjaan dariPENGGUGAT dalam upaya memperoleh hak subrogasi dari TERGUGATyang tidak dapat dihitung dengan uang, namun dapat diperkirakan setidaktidaknya mencapai sebesar:Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah).6.
    KAHATEX;Bahwa Tergugat juga sama sekali tidak mengerti akibat hukum atas adanyaSurat Pernyataan Subrogasi, karena perusahaan angkutan Sentosa Abaditidak dilibatkan dantidak mengetahui adanya penandatanganan SuratPernyataan Subrogasi oleh PT. KAHATEX kepada Penggugat;Bahwa Tergugat tidak pernah diberitahu baik oleh Penggugat maupun olehpihak PT.
Register : 16-02-2021 — Putus : 19-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN BANTUL Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Btl
Tanggal 19 Agustus 2021 — Penggugat:
RONY WIJAYA INDRA GUNAWAN, S.H.
Tergugat:
1.PRASTIWI YUNI PAMUNGKAS
2.BUDI HARYONO
Turut Tergugat:
PT. BANK MANDIRI, Tbk KANTOR CABANG SUDIRMAN
161323
  • D.I.Yogyakarta kepada Penggugat dan dilanjutkandengan penandatanganan Akta Subrogasi No.17 tanggal 16 Januari 2021antara Penggugat dengan Turut Tergugat yang dibuat dihadapan NotarisBantul Tri Wahyuni,S.H.5.
    Bank mandiri Tbk ( Turut tergugat),Halaman 13 dari 39 halaman Putusan Perdata Nomor 17/Pdt.G/2021/PN Btlselanjutnya adanya Penandatangan Akta subrogasi yang dibuatPenggugat dengan Turut Tergugat tersebut adalah tidak sah, dikarenakanTergugat tidak mengetahui terhadap perbuatan tersebut dan tidak pernahdiberitahu, dan didalam Perjanjian kredit antara Tergugat dan II denganTurut tergugat, tidak mengatur mengenai subrogasi, dan apabilasubrogasipun dilakukkan hendaklah melalui aturan UU Hak tanggunganPasal
    Bahwa subrogasi dapat terjadi apabila ada hak tanggunganBahwa berdasarkan Pasal 6 UUHT mengatur bahwa:Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertamamempunyal hak untuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaansendin melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnyadari hasil penjualan tersebutPasal 16 ayat (1) UUHT berbunyi:Jika piutang yang dijamin dengan Hak Tanggungan beralih karenacessie, subrogasi, pewarisan, atau sebabsebab lain, Hak Tanggungantersebut ikut beralih
    Menyatakan proses Buyback dan subrogasi yang dilakukkan antara Tergugatrekonpensi (PT Jaya land) dengan Turut Tergugat Rekonpensi (PT.BankMandiri Tok) tanpa adanya hak tanggungan yang melekat atas obejek 1 Unitperumahan Ambarukmo Jaya Residence Blok B No 6, seluas 173 m2 HGBNo;00986/Kel.Banguntapan yang telah dibeli dan dikuasai oleh PenggugatRekonpensi, adalah Perbuatan melawan hukum6.
    Bahwa perjanjian sebagaimana tercantum dalam Akta SubrogasiNomor 17 tanggal 18 Januari 2021 yang dibuat dihadapan Tri Wahyuni,SH., Notaris di Kabupaten Bantul tersebut telah sesuai dengan ketentuanPasal 1400 KUH Perdata yang berbunyi :"Subrogasi atau perpindahan hak kreditur kepada seorang pihak ketigayang membayar kepada kreditur, dapat terjadi karena persetujuan ataukarena undangundang.g.
Putus : 14-02-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3221 K/Pdt/2016
Tanggal 14 Februari 2018 — PT. ASURANSI AXA INDONESIA cq. DJOKO TRENGGONO, SH. selaku Direktur PT. ASURANSI AXA INDONESIA vs PT. SINAR MAJA PUTRA, dkk. ;
268202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat kurang pihak/kurang subjek hukum:;4.a.Bahwa dalam dalil gugatan Penggugat dengan tegas disebutkan pihakPT Nikorama Citra Tobacco, berkedudukan di Jalan Lingkar Panjang,desa Panjang, Kecamatan Bae, Kudus Jawa Tengah sebagaiTertanggung dan atau pihak penerima uang yang didalilkan sebagaipembayaran klaim asuransi atas perjanjian asuransi pengangkutanantara Penggugat dengan PT Nikorama Citra Tobacco, dan jugaPenggugat yang mendapatkan hak subrogasi dari PT Nikorama CitraTobacco;Bahwa
    Berdasarkan ketentuan pasal 284 KUHD ini dapat dipahamisupaya ada subrogasi dalam asuransi diperlukan 2 (dua) syarat, yaitu:a. Tertanggung mempunyai hak terhadap penanggung dan terhadap pihakketiga;b Adanya hak tersebut karena timbul kerugian sebagai akibat perbuatan pihakketiga;Dalam hukum asuransi, apabila tertanggung telah mendapatkan hak gantikerugian dari penanggung, dia tidak boleh lagi mendapatkan hak dari pihakketiga yang telah menimbulkan kerugian itu.
    AbdulkadirMuhammad, S.H., Hukum Asuransi Indonesia, cetakan kelima 2011 penerbit PTCitra Aditya Bakti Bandung 2011, hal. 129130);Atas dasar ini, tujuan subrogasi dalam asuransi adalah:a. Untuk mencegah tertanggung memperoleh ganti kerugian melebihi hakyang sesungguhnya;b. Untuk mencegah pihak ketiga mmbebaskan diri dari kewajibannyamembayar ganti kerugian;Halaman 20 dari 25 hal. Put.
    Perasuransian yang substansinya menyatakan:Prinsip subrogasi merupakan pendukung/corollary prinsip indemnify yangberarti bahwa untuk kerugian yang sama, Tertanggung yang telah menerimaganti rugi dari Penanggung tidak dapat menerima pembayaran ganti rugi daripihak ketiga.
    Oleh karena itu, Penanggung menggantikan kedudukanTertanggung dan atas nama Tertanggung dapat menuntut Pihak Ketiga yangharus bertanggung jawab;Bahwa subrogasi merupakan hak Penanggung yang terjadi secara otomatis,apabila Penanggung telah membayar ganti rugi kepada Tertanggung.
Register : 06-05-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 17/PID/TPK/2015/PT.DKI
Tanggal 28 Mei 2015 — Drs. MARTHIN FITHER SIMARMATA, MM
169318
  • KaKita Bahana.141 ~1 (satu) lembar asli Disposisi kepada Kabag Subrogasi tanggal 13 Maret 2perihal Fax yang berkaitan dengan Rencana Pelunasan Kewajiban outstanding SKBatas nama PT.
    Kawan Kita Bahar206 2 (dua) lembar copy Nota Dinas dari Tim Penyelesaian Piutang Subrogasi kerDireksi No. 21/005/ND/TPPS/X/2006/A tanggal 20 Oktober 2006 Perihal LapcPerkembangan Penanganan Piutang Subrogasi an. PT. KKB dan PT. Prima Icon Stee207 1 (satu) lembar asli Surat dari BCA pada ASEI No. 0486/MO/WHD/06 tanggaNovember 2006 perihal Penyelesaian Pencairan Jaminan Pembayaran SKBDNnama PT.
    KKB.208 2 (dua) lembar copy Nota Dinas dari Tim Penyelesaian Piutang Subrogasi fDirektur Operasional Nomor : 006/ND/TPPS/VII/2006/A tanggal 28 November 2perihal Progress Report.209 1 (satu) lembar asli Nota Dinas dari Divisi Klaim dan Subrogasi kepada DirNomor : 21/399/XII/ND/DIVKS tanggal 7 Desember 2006 perihal Klaim SKBDN"nama PT. KKB dari PT.
    KKB.220 2 (dua) lembar copy Nota Dinas dari Divisi Klaim dan Subrogasi kepada DirASEI No. 22/141/ND/VI/Kadiv.KS tanggal 4 Juni 2007 perihal Penyerahan DebiturKKB dan PT.
    KK227 1 (satu) lembar asli Disposisi kepada Kepala Divisi SP tanggal 5 Juli 2007 perPenerbitan Addendum Perjanjian Kerjasama.228 1 (satu) Lembar copy Nota Dinas dari Divisi Klaim dan Subrogasi kepada KeyDivisi Sekretaris Perusahaan No. 22/167/ND/VII/DIV.KS tanggal 5 Juli 2007 perPenerbitan Addendum Kerjasama dan Surat Kuasa Khusus ASEI kepada MutSodruddin and Partners dalam rangka penyelesaian piutang subrogasi ASEI an. DebPT.
Register : 23-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 404/PDT/2020/PT BDG
Tanggal 3 September 2020 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : PT ASURANSI CENTRAL ASIA Cq. DEBIE WIJAYA selaku Direktur PT ASURANSI CENTRAL ASIA
Terbanding/Pembanding/Tergugat : EDY SANTOSO
241169
  • Bahwa dengan diselesaikannya pembayaran klaim asuransi/ganti rugi olehPENGGUGAT tersebut, PT KAHATEX selaku Tertanggung memberikanSurat Pernyataan Subrogasi(Letter of Subrogation) yang sudahditandatangani pada tanggal 03 Juni 2016 diatas kertas bermaterai cukupditujukan kepada PENGGUGAT selaku Penanggung (Vide : Bukti P8).Bahwa dengan adanya Surat Pernyataan Subrogasi (Letter ofSubrogation) dari Tertanggung PT KAHATEX kepada PENGGUGAT,makaHak Subrogasi dari PT KAHATEX atas pertanggung jawaban dariHalaman
    Bahwa dengan demikian, TERGUGAT harus dimintakan pertanggungjawaban dengan memberikan ganti rugi kepada PENGGUGATberdasarkan Surat Pernyataan Subrogasi (Letter of Subrogation) danketentuan perundangundangan sebagaimana tersebut di atas, karenatelah nyata TERGUGATmelakukan Perbuatan Melawan Hukum yangmenimbulkan kerugian bagi diri PENGGUGAT;15.
    Kerugian Bunga sebesar 6 % Pertahun sejak pengajuan gugatan inisampai penyelesaian ganti rugi diterima oleh PENGGUGAT.Halaman 5 dari halaman 17 Putusan Nomor 404 / PDT / 2020 / PT.BDGKERUGIAN IMMATERIIL:Kerugian waktu, tenaga, biaya, pikiran dan terbengkalainya pekerjaan dariPENGGUGAT dalam upaya memperoleh hak subrogasi dari TERGUGATyang tidak dapat dihitung dengan uang, namun dapat diperkirakan setidaktidaknya mencapai sebesar:Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).17.
    MenyatakanSuratPernyataan Subrogasi(Letter of Subrogation) dari PTKAHATEX kepada PENGGUGAT yang ditandatangani pada tanggal 03 Juni2016tersebut adalah sah menurut hukum.Menyatakanbahwa TERGUGAT telah melakukan PERBUATAN MELAWANHUKUM..
    KAHATEX yang dikirim melalui/olehperusahaan angkutan Sentosa Abadi telah diasuransikan oleh PT.KAHATEX;Halaman 9 dari halaman 17 Putusan Nomor 404 / PDT / 2020 / PT.BDGBahwa Tergugat juga sama sekali tidak mengerti akibat hukum atas adanyaSurat Pernyataan Subrogasi, karena perusahaan angkutan Sentosa Abaditidak dilibatkan dantidak mengetahul adanya penandatanganan SuratPernyataan Subrogasi oleh PT.
Register : 20-02-2020 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 2 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
131110
  • Menghukum Tergugat membayar hutang pokok dan denda akibat dari wanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat dengan rincian sebagai berikut:
- Hutang pokok Rp. 464.926.000,-
- Pembuatan Akta Subrogasi Rp. 750.000,-
- PBB thn s/d 2019 Rp. 1.331.499,-
/Turut Tergugat terhadap Debitur/Tergugat kepadaDeveloper/Penggugat berdasarkan Perjanjian Kredit dan Subrogasi,termasuk hakhak atas tanah dan bangunan yang dijaminkan tersebut;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1840 dan Akta Subrogasi tersebut,maka Penggugat menggantikan demi hukum segala hak Turut Tergugatsebagai yang berpiutang terhadap Tergugat sebagai yang berhutangdengan upaya menggugat, menagih, menjalankan/ melaksanakanHal. 3 dari 14 Halaman Putusan Nomor 57/Pdt.G/2020/PN Cbi11.12.13.14.eksekusi
terhadap Tergugat telah beralin dari Turut Tergugat kepadaPenggugat;Bahwa atas dasar subrogasi tersebut Penggugat telahmemberitahukannya serta mengundang Tergugat bahkan Penggugat jugatelah beberapa kali menegur Tergugat agar melunasi seluruh kewajibanhutangnya akan tetapi Tergugat sampai dengan gugatan ini diajukan tidakpernah merealisasikan kewajiban dalam melunasi hutangnya kepadaPenggugat;Bahwa dengan tidak direalisasikannya pembayaran hutang oleh Tergugatkepada Penggugat hal tersebut jelas
Tergugat tidak mempunyai itikad baikdalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar hutang sehinggadengan demikian Tergugat wanprestasi pada Penggugat;Bahwa akibat dari wanprestasi yang dilakukan Tergugat terhadappembayaran hutangnya, kepada Penggugat, maka Penggugat telahdirugikan oleh Tergugat dengan rincian sebagai berikut: Hutang pokok Rp. 464.926.000, Pembuatan Akta Subrogasi Rp. 750.000, PBB thn s/d 2019 Rp. 1.331.499, Denda keterlambatan per 19 Feb 2020 Rp. 65.802.951, +Total kewajiban Rp.
Menyatakan Tergugat telah lalai/wanprestasi kepada Penggugat;Menghukum Tergugat membayar hutang pokok dan denda akibat dariwanprestasi yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat denganrincian sebagai berikut: Hutang pokok Rp. 464.926.000, Pembuatan Akta Subrogasi Rp. 750.000, PBB thn s/d 2019 Rp. 1.331.499, Denda keterlambatan per 19 Feb 2020 Rp.65.802.951, +Total kewajiban Rp. 532.810.450,Terbilang : lima ratus tiga puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu empatratus lima puluh Rupiah.Jumlah
Untuk Budi ArifRani tanggal 23 Oktober 2017, diberitanda DUKtl.........cccceececeeeeeeeeeee ees P9;: Salinan Akta Subrogasi tanggal 19Maret 2020 Nomor O02 antara TurutTergugat dengan Penggugat yangdibuat dihadapan Notaris Hartini, SH.,diberi tanda bukti................000.
Register : 09-08-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 08-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 481/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 2 Nopember 2017 — BAOVIET TOKIO MARINE INSURANCE COMPANY LIMITED CQ HIDEKI MISHIMA (DIREKTUR) >< KSO TERMINAL PETIKEMAS KOJA CS
240183
  • Haier Electrical Appliances Indonesia atas pertanggungjawaban dari Para Tergugat yaitu Tergugat selaku Badan UsahaPelabuhan (Terminal Petikemas) dan Tergugat Il selaku PerusahaanAngkutan di Perairan, sekarang telah beralih menjadi pertanggungjawaban dari Para Tergugat kepada Penggugat ;14.Bahwa oleh karena itulah Penggugat telah memiliki Hak Subrogasi yangsah untuk menagih hak atas kerugian yang dialami oleh PenerimaBarang atau Tertanggung PT.
    and Discharge Formkepada Penggugat ; 2+ 92 nao non noon nnn nnn cnn en nenaHal 11 dari 34 Hal Putusan Nomor 481/PDT/2017/PT.DKI.Terhadap munculnya Kuasa Subrogasi yang dikeluarkan oleh Tertanggungkepada Penanggung, pada saat kerugian telah dibayarkan secarapenuh oleh Penanggung, makapada saat itu pihak Tertanggung samasekali sudah tidak menderita kerugian, karena telah dibayarkanklaimnya berdasarkan perjanjian polis(perjanjian indemnity), sehingga alashak atas penerbitan kuasa subrogasi tidak berdasar
    hukum, karenapengggantian kerugian yang dilakukan penanggung adalah merupakantanggungjawab = hukum ~~ yang dijalankan berdasarkan perjanjianpertanggungar/polis 5 22> 2onn nnn nnn en ene oeBahwa dengan tidak adanya alas hak dan dasar hukum atas kuasasubrogasi tersebut, maka surat kuasa subrogasi yang diterbitkan olehTertanggung kepada Penanggung adalah bersifat cacat juridis, karena tidakadanya kekurangan pembayaran yang belum diterima oleh tertanggungsesuai perjanjian polis (klaim telah dibayarkan
    Bahwa antara dalil gugatan yang diajukan oleh Penggugat secara jelas menyatakan bahwa Tergugat dan Tergugat Il dianggap tidak beritikad baikuntuk melaksanakan kewajiban hukumnya bertanggungjawab atas kerugianyang timbul dari kejadian kecelakaan kargo yang menjadi obyek dariQugatan a QUO 5 + 2= 22222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee nne neBahwa merupakan fakta hukum, dalam perjanjian pengangkutan hanyamelibatkan Tergugat Il dengan Tertanggung yang diwakili oleh Penggugat aquo selaku Kuasa Subrogasi
    Bahwa Tergugat Il menolak dengan tegas seluruh dalildalil dari Penggugat,kecuali yang tegastegas diakui kebenarannya oleh Tergugat Il ;Bahwa timbulnya gugatan Penggugat sebagai pemegang hak subrogasi dariPT. Haier Electrical Appliances Indonesia karena adanya suatu kecelakaanpada tanggal 14 Juni 2014 terhadap Petikemas No.CRXU1525692 yangberisi barang milik PT.
Putus : 14-12-2015 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1698 K/Pdt/2015
Tanggal 14 Desember 2015 — 1. ARMAN LANY, S.H, dkk. VS 1. PT SWEET INDOLAMPUNG, dkk. dan 1. SUMITOMO TRUST BANKING Co. Ltd Singapore Branch, dk.
322240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Akta Nomor 4) utang dan agunan, dan Tergugat 3selaku Notaris & PPAT salah memakai lembaga hukum Subrogasi, sebabmenurut teori hukum Subrogasi, lembaga hukum Subrogasi hanya dapatterjadi apabila pihaknya adalah kreditur dan penanggung, yaitu krediturmengalinkan (Subrogas/) piutang terhadap penanggung yang telahmembayar/melunasi utang kepada kreditur tersebut. apabila dibaca isiAkta Nomor 4 (Akta Subrogasi) tersebut tertulis bahwa pihak yangmengalihkan yaitu Tergugat 2 (Marubeni Corporation) mengaku
    Dan dilarang membuat pengalihan (Subrogasi/) apabilaObjek Subrogasi dalam keadaan tersita oleh pengadilan dan objeksengketa di pengadilan;Justru. sebaliknya, menurut teori hukum Subrogasi sesamapenanggung bertanggung jawab atas pembayaran seluruh utang, danbukan Subrogasi namanya apabila penanggung mengalihkan piutangdan agunan kepada sesama penanggung lainnya, apalagi tidak adabukti bahwa penanggung yang mengalihkan piutang dan agunantersebut telah melunasi utang tersebut kepada kreditur;Bahwa Marubeni
    /Subrogasi (Akta Nomor 4) utang dan agunan, danTergugat 3 selaku Notaris & PPAT salah memakai lembagahukum Subrogasi ... apabila dibaca isi akta no.4 (Akta Subrogasi)tersebut tertulis bahwa pihak yang mengalihkan yaitu Tergugat 2(Marubeni Corporation)...
    Berdasarkan kutipan di atas, Judex Facti telah salah dan keliru dalammemahami konsep Subrogasi berkaitan dengan uraian dalam Akta NotarisNomor 04 tentang Pernyataan Subrogasi, tanggal 8 Februari 2007.
    Nomor 1698 K/Pdt/201519.20.21.Berdasarkan uraian di atas jelas bahwa Judex Facti telah salah dan kelirudalam memahami konsep Subrogasi.