Ditemukan 1575 data
9 — 6
membuat penggugat dan tergugat hilangkomunikasi dan tanpa saling memperdulikan lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil penggugat tersebut, karenatergugat tidak pernah hadir dipersidangan, maka pemeriksaan perkara iniditeruskan tanpa tanggapan dan bantahan dari tergugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat tersebut dari persfektif hukumacara dianggap telah membenarkan dan mengakui dalildalil penggugat, namunpengakuan dalam perkara perceraian apalagi antara orangorang Islam dianggapmasih dalam tataran
sering main judi, minum minuman keras danmabuk serta kebiasaan berkatakata kasar yang kerap memunculkan prahara danperselisihan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat;Menimbang, bahwa perilaku dengan kebiasaan main judi, minumminuman keras, apalagi sampai mabuk, bukan saja akan membahayakan diri danorang lain dari segi pisik tapi dapat pula berdampak pada keadaan ekonomikeluarga.Menimbang, bahwa main judi dan minum minuman keras misalnya adalahbentuk kebiasaan yang manakala sudah sampai pada tataran
65 — 15
Apabila suatu Akta dipermasalahkan, maka kedudukanPejabat Akta bukan sebagai pihak atau turut serta melakukan ataumembantu para pihak dalam kualifikasi hukum pidana atau sebagaiTergugat atau Turut Tergugat dalam perkara perdata.Dalam Tataran Hukum (kenotariatan) yang benar mengenai Akta, jika SuatuAkta dipermasalahkan oleh para pihak, maka para pihak datang ke PejabatAkta untuk membuat pembatalan Akta tersebut, dan dengan demikian aktayang dibatalkan sudah tidak mengikat lagi para pihak dan para
Tergugatll, Tergugat II dan Menyatakan Sertifikat Nomor 208/2675/2015 yangditerbitkan oleh Turut Tergugat dan II batal demi hukum, Tergugat II danTergugat Ill beranggapan permohonan tersebut telah melampaui batasHalaman 15 dari 22 halaman, Putusan 0220/Pdt.G/2017/PA.Grtkewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Garut, sehingga perkaraaquo harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa Turut Tergugat dalam jawabannya menolak apayang didalilkan oleh Penggugat dalam surat gugatannya.Bahwa Dalam Tataran
Turut Tergugat dan Turut Tergugat II tersebut, makaMajelis Hakim perlu mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa eksepsi Absolut yang diajukan oleh Tergugat II danTergugat III pada pokoknya menyatakan : Bahwa Penggugat salah dan keliru perkara pembatalan Sertifikat diajukandi Pengadilan Agama Garut seharusnya di Pengadilan Negeri sehinggaperkaranya harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa jawaban yang diajukan oleh Turut Tergugat , padapokoknya menyatakan bahwa : Dalam Tataran
89 — 37
Pol : Skep/993/XII/2004 Tanggal 29Desember 2004 tentang Pedoman Administrasi Pengakhiran DinasPolri pada Tataran Kewenangan di tingkat kewilayahan ;Bahwa alasan hukum yang mendasari terbitnya Surat KeputusanNo.Pol.: Skep/60/II/2009/tanggal 03 Februari 2009 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian NegaraRepublik Indonesia atas nama Syam Arif Sunardi Nrp 75100278Jabatan Bintara Taud Polres Bone Polda Sulawesi Selatan yangditandatangani oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatantertanggal
dilakukan oleh:a Presiden Republik Indonesia untuk pangkat Komisaris BesarPolisi (Kombes Pol) atau pangkat yang lebihb Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untukpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKBP) atau yang lebihMenimbang, bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesiamendelegasikan kewenangannya kepada Kepala Kepolisian Daerah dalamhal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Polri untuk pangkat AjunInspektur Polisi Satu (Aiptu) kebawah di kewilayahan, sebagaimana diaturdalam point 4 angka 2 Tataran
tentang Pedoman AdministrasiPengakhiran Dinas Anggota Kepolisian Negara RepublikIndonesia 5Menimbang,.................0005Menimbang, bahwa karena Penggugat adalah Anggota KepolisianNegara Republik Indonesia, berpangkat dibawah Ajun Inspektur Polisi Satu(Aiptu) (dalam hal ini berpangkat Brigadir) yang diberhentikan tidak denganhormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam Kesatuanwilayah Sulawesi Selatan, maka sesuai dengan Lampiran Surat KeputusanNo.Pol.: Skep/1993/XII/2004, angka 2 Tataran
93 — 65
. : Skep/993/XII/2004 tanggal 29Desember 2004 pada Bab IIT (ADMINISTRASD angka 20 (Tataran Kewenangan)huruf b (Pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri ) angka 4) yangberbunyi Kapolri melimpahkan kewenangan kepada Kapolda untuk pangkatAjun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) ke bawah di kewilayahan, sehinggamenerbitkan Surat Keputusan Nomor :Kep/343/V/2013 tanggal 30 Mei 2013tentang pemberhentian tidak dengan hormat Penggugat dari dinas Polri, denganpertimbangan bahwa Penggugat tidak dapat lagi
PO1.: Skep/993/XII/2004 tanggal29 Desember 2004 pada Bab III ( ADMINISTRASI )angka 20 (Tataran Kewenangan) huruf b (Pemberhentiantidak dengan hormat dari Dinas Polri) angka 4) yangberbunyi Kapolri melimpahkan kewenangan kepadaKapolda untuk pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu(AIPTU) ke bawah dikewilayahan ;Bahwa pada halaman yang sama yaitu halaman 3 dan halaman 4 nomoryang sama yaitu nomor 5, lebih lanjut Penggugat beralasan danmenyatakan bahwa : baik dalam UndangUndang RI No. 2 Tahun 2001maupun dalam
PO1.: Skep/993/XII/2004tanggal 29 Desember 2004 pada Bab III (ADMINISTRASJ) angka20 (Tataran Kewenangan) huruf b (Pemberhentian tidak denganhormat dari Dinas Polri) angka 4) yang berbunyi Kapolrimelimpahkan kewenangan kepada Kapolda untuk pangkat AjunInspektur Polisi Satu (AIPTU) ke bawah di kewilayahan ;Bahwa berkaitan dengan pengakhiran dinas anggota Polri(pemberhentian dengan hormat maupun pemberhentian tidakdengan hormat) adalah merupakan bagaimana pembinaan Polrisecara keseluruhan yang merupakan
:Kep/993/XII/2004 tanggal 29 Desember 2004 tentang Petunjuk Administrasi PengakhiranDinas Anggota Polri pada angka 20 tataran kewenangan (bukti T26) diatur bahwa: 20. Tataran Kewenangan ;b. Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri ; 29a. Presiden Republik Indonesia untuk pangkat Komisaris Besar Polisi(Kombes Pol) atau pangkat yang lebih tinggi :b.
34 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Oleh karenapada tataran aplikasi tunjangan tersebut bertentangan dengan peraturanperundangundangan, khususnya UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusidan Nepotisme, serta UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 jo.
Padahal Penggugat tidak pernah menyatakan menolaktunjangan perumahan, yang benar Penggugat hanya menangguhkanPencairan Tunjangan Perumahan yang pada saat itu sarat problematikahukum dan pada tataran aplikasi banyak penyimpangan bahkan bertentangandengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanNegara yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sertamelanggar UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi jo.
Putusan Nomor 838 K/Padt/2012tunjangan perumahan tersebut sematamata demi kehatihatian, karenatunjangan perumahan tersebut dalam tataran aplikasinya masih banyakpenyimpangan dan Penggugat tidak ingin terperangkap tindak pidanakorupsi yang telah didesain sedemikian rupa. Apalagi masalah tunjanganperumahan tersebut diantara para Penyelenggara Negara masih adaperbedaan pandangan hukum yang sangat tajam, termasuk di dalamnyaKejaksaan Agung dan BPK.
99 — 59
diperoleh Kepala KepolisianNegara Republik Indonesia melalui peraturan perundangundangan, dimanaberdasarkan penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 dimungkinkanKepolisian Negara Republik Indonesia mendelegasikan atau melimpahkan wewenangtersebut kepada jajarannya;Menimbang, bahwa berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Kapolri No.Pol : SKEP/993/XII/2004, tanggal 29 Desember 2004 tentang PedomanAdministrasi Pengakhiran Dinas Anggota kepolisian Negara Republik Indonesia,dalam Bab II angka 2 (tataran
Bab II angka 2 Tataran Kewenangan huruf b Lampiran SuratKeputusan Kapolri No.Pol. SKEP/993/XII/2004 Tanggal 29 Desember 2004 TentangPedoman Administrasi pengakhiran dinas anggota POLRI, yang berwenangmemberhentikan anggota Kepolisian Republik Indonesia berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU) kebawah adalah Kapolda, dengan demikian yang berwenang memberhentikan Penggugat dari dinas kepolisian Negara Republik Indonesia adalahKapolda Nusa Tenggara Timur.
Pol. 7 Tahun2006 Tentang Kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Bab IIangka 2 Tataran kewenangan huruf b Lampiran Surat Keputusan Kapolri No.Pol.SKEP/993/XII/2004 Tanggal 29 Desember 2004 Tentang Pedoman AdmunistrasiPengakhiran Dinas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan tidak adaketentuan lain yang mengatur mengenai prosedur pemberhentian Tidak DenganHormat anggota dari dinas POLRI maupun penjelasan mengenai pasal dimaksud;Menmbang ....2sMenimbang, bahwa dalam Konsideran
untuk menindaklanjuti secara administrasi; Kapoldaselaku ankum kepalakesatuan atau pejabat yang diberi kewenangan oleh Undangundang untuk menyetujui atau merubah sebagaian atau seluruh keputusan Sidang KKE; Menyimpulkkan bahwa terdapat kekeliruan dalam pengambilan keputusanSidang kode etik, dan tindakan Kapolres Flores Timur dalam mengeluarkanrekomendasi PTDH yang ditujukan kepada Kapolda NTT diperbolehkansecara yuridis berdasarkan peraturan hukum yang berlaku dalam Dinas Polrikarena masih dalam tataran
39 — 3
konstruksi tentang kebenaran dari suatu peristiwa hukum.Eksepsi ini diajukan karena menemukan halhal yang prinsip dalam Dakwaan dimanaditemukan adanya kekeliruan dalam membuat kesimpulan sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 139 KUHP, dipahami bahwa Dakwaan adalah merupakan kesimpulan atau intisari dari gambaran yang dihasilkan dari berkas perkara karenanya Jaksa Penuntut Umumdiharuskan mempunyai kemampuan analisis yang tepat untuk menentukan apakah perkaraini merupakan tindak pidana atau berada dalam tataran
sebagaimanayang dimaksud pasal 139 KUHAP menegaskan;Setelah Penuntut Umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yanglengkap dari penyidik ia segera menentukan apakah berkas perkara ini sudah memenuhipersyaratan untuk dapat atau tidak dilimpahkan ke Pengadilan;Hal ini mengandung konsekuensi yuridis, bahwa tidak hanya sebatas kelengkapan berkasperkara yang harus diperhatikan dan dicermati, akan tetapi yang jauh lebih pentingapakah perkara tersebut merupakan tindak pidana atau perkara dalam tataran
rankaiaan kejadian peristiwa hukum tersebut Nampak jelas dan nyata bahwa hubunganhukum yang terjadi antara saksi pelapor dengan terdakwa diawali dengan kesepakatan yangmelahirkan persetujuan pinjam meminjam uang dengan jaminan SHM tersebut.Bahwa dalam rangka penegakan hukum, kebenaran dan keadilan tidak dikenal adanyasubordinasi antara hukum pidana dan hukum perdata, dan jika tidak dikenal privilegediantara keduanya, akan tetapi yang menentukan adalah rangkaiaan peristiwa hukumnyaapakah masuk dalam tataran
96 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
MahkamahAgung berpendapat:Menimbang, setelah meneliti secara saksama memori kasasi tanggal28 Nopember 2018 dihubungkan dengan pertimbangan judex facti dalam halini Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi Jawa Timur tidak salah menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan karena kesalahan dankerugian yang diderita oleh Penggugat tidak dapat dibebankan kepadaTergugat saja, namun termasuk yang harus bertanggung jawab adalahpengambil kebijakan dari tataran
30 — 14
ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 16 Tahun 2019 jo Pasal 49 PP Nomor 9 Tahun 1975jo Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam bahwa perceraian dapat terjadi jikasecara nyata telah terjadi perselisinan dan pertengkaran;Menimbang, bahwa oleh karena itu yang harus dibuktikan adalah apakahalasan atau alasanalasan yang dikemukakan Pemohon telah terbukti danmemenuhi syarat sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundangan yangberlaku dan tidak berhenti pada tataran
24 — 16
Akan tetapi, dalam halhal tertentu pada tataran empiris meskpunanak sudah dewasa, tetap memerlukan penetapan wali (beschikking) dariPengadilan untuk mengurus hakhak dan kewajiban anak pada institusiyang mensyaratkan legalitas perwalian.Menimbang bahwa Dwi Gilang Irianto bin Yuyuk akan mendaftarsebagai Calon Anggota TNI, ternyata institusi yang bersangkutanmensyaratkan legalitas penunjukan wali dari Pengadilan untuk mengetahuisiapa yang akan bertanggung jawab dan sewaktuwaktu akan dihubungioleh pihakpihak
70 — 29
Rumah tangga Penggugat dan Tergugat selama ini masih terbinadengan rukun dan harmonis, perselisihan dan pertengkaran yang terjadihanya sebatas pada tataran kewajaran serta tidak ada perselisinan danpertengkaran yang bersifat terus menerus;hal. 4 dari 6 hal. Salinan Putusan Nomor 4905/Pdt.G/2020/PA.Jr2.
111 — 74
register pencatatan sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka Pengadilanberpendapat alasan permohonan Pemohon tidak bertentangan dengan ketentuanhukum yang berlaku dan sudah sepantasnya Pengadilan untuk mengabulkanpermohonan Pemohon, namun pengadilan hanya sebatas pada perubahan nama,bukan pada pembetulan atau kesalahan tuils redaksional karena urusan tersebutadalah kompetensi pemerintah dalam hal ini instansi pelaksana administrasikependudukan yang pada tataran
17 — 14
Akan tetapi, dalamhalhal tertentu pada tataran empiris meskpun anak sudah dewasa, tetapmemerlukan penetapan wali (beschikking) dari Pengadilan untuk mengurushakhak dan kewajiban anak pada institusi yang mensyaratkan legalitasperwalian.Menimbang bahwa Ismail bin Buhari akan mendaftar sebagai CalonAnggota TNI, ternyata institusi yang bersangkutan mensyaratkan legalitaspenunjukan wali dari Pengadilan untuk mengetahui siapa yang akanbertanggung jawab dan sewaktuwaktu akan dihubungi oleh pihakpihak yangberkepentingan
83 — 38
Pemilu yang diselenggarakansecara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil merupakan syaratmutlak untuk mewujudkan wakil rakyat yang berkualitas, dapat dipercaya,baik dan berkualitas akan meningkatkan derajat kompetisi yang sehat,partisipatif dan keterwakilan yang makin kuat dan dapatdipertanggungjawabkan sehingga konsekuensinya adalah penyelenggarapemilu dari tataran KPPS, PTPS sampai dengan KPU harus menunjukkanporsesionalisme dalam bertugas, menjauhkan diri dari sikap curang,memandang sebuah
Pemilu yang diselenggarakan secara langsung, umum,bebas, rahasia, jujur dan adil merupakan syarat mutlak untuk mewujudkanwakil rakyat yang berkualitas, dapat dipercaya, baik dan berkualitas akanmeningkatkan derajat kompetisi yang sehat, partisipatif dan keterwakilanyang makin kuat dan dapat dipertanggungjawabkan sehinggakonsekuensinya adalah penyelenggara pemilu dari tataran KPPS, PTPSsampai dengan KPU harus menunjukkan porsesionalisme dalambertugas, menjauhkan diri dari sikap curang, memandang sebuahpersoalan
145 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengandemikian Majelis Hakim Agung berpendapat untuk menguatkan kembaliputusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu imbalan bungaterhadap SPT Lebih Bayar yang wajib diberikan kepada Penggugatsekarang Termohon Peninjauan Kembali pada dasarnya merupakan hakabsolut pada tataran hukum prosedur kompensasi dan/atau restitusipajak atas kedapatan lebih bayar yang harus dikembalikan kepadaPenggugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali dan olehkarenanya koreksi Tergugat (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali
68 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
undangundang kepada masyarakat yangimplementasinya tentu tergantung pada kemauan dan kehendakmasyarakat yang bersangkutan;Bahwa oleh karena jiwa UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan adalah untuk mewujudkan pelayananyang prima termasuk mengoptimalkan penyelesaian masalah secarainternal oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan, akan tetapinormanya tidak memadai atau tidak lengkap, sehingga untuk mengisikekosongannya, dalam rangka untuk memperkuat dan mendorongpenerapannya di tataran
61 — 16
dibuatdihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN);Menimbang, bahwa idealnya sebuah perkawinan agar dapat dibuktikanatau setidaktidaknya diakui oleh Negara adalah adanya akta nikah yang dibuatdihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN);Menimbang, bahwa terhadap pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIyang dilaksanakan seminggu setelah diundangkannya undangundang nomor 1tahun 1974 tentang perkawinan, sehingga walaupun dilaksanakan setelahberlakunya undangundang perkawinan namun patut dimaklumi bahwa saat itudalam tataran
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Dalam tataran ini, maka hukum harus memiliki spirit nilainilaikomunitas manusia yang bersukma keadilan, menjamin kepastian danmemiliki nilai kKemanfaatan.
Dalam memahami kedudukan dan fungsi suatu normahukum, tidak dapat melepaskan pada perkembangan norma hukum itusendiri yang secara historis meliputi, tataran teologis, tataran ontologis(filosofis), tataran positivis, dan tataran fungsional. Setiap tahapanperkembangan tersebut memiliki relasi Konseptual dan ideologis, sehinggajiwa atau makna setiap rumusan norma hukum menjadi satu kesatuansistem norma atau paradigma.
Intaniah
19 — 15
register pencatatan sipil pada instansi pelaksana;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas maka Pengadilanberpendapat alasan permohonan Pemohon tidak bertentangan dengan ketentuanhukum yang berlaku dan sudah sepantasnya Pengadilan untuk mengabulkanpermohonan Pemohon, namun pengadilan hanya sebatas pada perubahan nama,bukan pada pembetulan atau kesalahan tuils redaksional karena urusan tersebutadalah kompetensi pemerintah dalam hal ini instansi pelaksana administrasikependudukan yang pada tataran
24 — 8
dibuatdihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN);Menimbang, bahwa idealnya sebuah perkawinan agar dapat dibuktikanatau setidaktidaknya diakui olen Negara adalah adanya akta nikah yang dibuatdihadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN);Menimbang, bahwa terhadap pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIyang dilaksanakan seminggu setelah diundangkannya undangundang nomor 1tahun 1974 tentang perkawinan, sehingga walaupun dilaksanakan setelahberlakunya undangundang perkawinan namun patut dimaklumi bahwa saat itudalam tataran