Ditemukan 579 data
106 — 21
PTPK) merupakan hal yang tidak sesuai dengan perlindungandan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945,dengan demikian penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU.PTPK sepanjang mengenai frasa yangdimaksud secara melawan hukum mencakup perbuatan melawan hukum dalam artiformil maupun materiil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturanperundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercela, karena tidakHalaman 93 dari 124 hal Putusan Nomor
108 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi(PTPK) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi menyebutkan: Setiap orangyang secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatuHal. 92 dari 112 hal. Put.
107 — 35
Unsursecara melawan hukum ;Menimbang, bahwa penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK, menerangkanYang dimaksud dengan secara melawan hukum dalam pasal ini mencakupperbuatan melawan hukum formiil maupun materiil, yaitu meskipun perbuatantersebut tidak diatur dalam peraturan perundangundangan, namun apabilaperbuatan tersebut dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilandan normanorma kehidupan sosial dalam masyarakat, maka perbuatantersebut dapat dipidana.
Oleh karena pengertiannya yang luas itu, Andi Hamzah menyatakanbahwa penerapan unsur melawan hukun materiel berarti asas legalitas didalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, disingkirkan ( dikutip dari bukunya Amiruddin,Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, hal 152 );Namun setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 24 Juli2006 No.003/PUUIV/2006 membawa konsekuensi logis terhadap pengertian temelawan hukum dalam UU PTPK.
SAJIMIN, SH., MH
Terdakwa:
Fahrudi Firdaus Als. Fahru Bin H. Aliansyah
185 — 42
Pasal 18Undang undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undangundangnomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 31tahun 1999 Tentang PTPK Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP:1. Unsur Setiap Orang ;Unsur setiap orang hanya merupakan element delict dan bukanlahbestandeel delict ( delik inti) yang harus dibuktikan.
56 — 11
Pasal 18 UndangUndang Nomor 31 tahun 1999tentang PTPK sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP yang unsurunsurya sebagai berikut :1. Setiap Orang ;2. Dengan Tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi3. Menyalah gunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan4.
78 — 40
Bahwa untuk menyatakan ada atau tidak adanya kerugian negara,harus didukung oleh perhitungan yang dilakukan oleh Auditor atauyang berwenang untuk itu (Penjelasan Pasal 32 UU PTPk).Sehingga apa yang dimaksud dengan kerugian negara haruslahbersifat nyata, hal ini sesuai dengan pendapat Drs. SOEJATNASOENOSOEBRATA, Ak.
423 — 417 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada prinsipnya hal ini terkait dengan bunyi ketentuanPasal 14 UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiadalah "Setiap orang yang melanggar ketentuan dalam undangundang yang secara tegas menyatakan bahwa pelanggaran terhadapketentuan undangundang tersebut sebagai tindak pidana korupsiberlaku ketentuan yang diatur dalam undangundang ini, artinyaundangundang tindak pidana korupsi ini hanya akan diberlakukanjika undangundang lain (selain UU PTPK) tersebut secara tegasmenyatakan bahwa pelanggaran
MOHAMMAD AKBAR DATAU, SH
Terdakwa:
ANDI HASANUDDIN MAKKASAU Alias ANDI LIPU Bin MAKKASAU
69 — 22
dicocokkan dengan identitassebagaimana surat dakwaan Penuntut Umum ternyata sesuai antara satudengan lainnya sehingga dalam perkara a quo tidak terdapat kesalahan orang(error in persona) yang diajukan ke muka persidangan.Menimbang,bahwa dengan demikian ,Unsur Setiap orang telah terpenuhimenurut hukum ;2 Unsur Secara melawan hukum;Menimbang, Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor :003/PPUIV/2006 tanggal 24 Juli 2006 menyebutkan bahwa Kalimat pertamadari penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK
JENDA R SILABAN,SH
Terdakwa:
PARTA SIMAMORA
126 — 25
Untuk dapat dikatakan memperkaya diri sendiriatau orang lain atau suatu korporasi dalam Pasal 2 UU PTPK disyaratkan bahwaperolehan atau penambahan kekayaan itu harus secara nyata ada.
VANANDA PUTRA,SH
Terdakwa:
NAZPI, SH.
471 — 112
BPK JumlahUraian(Rp)KEKURANGAN BUKTIBELANJA Kegiatan Belanja Pegawai PTPK : Armai Yuswandri Halaman 30 dari 123 Putusan Nomor 35/Pid.SusTPK/2018/PN.Pdg N1. 27 Juni Belanja kegiatan PKK Nagari 5.000.000 Kekurangan bukti2016 an.
SAJIMIN, SH., MH
Terdakwa:
RHAMA JUNI SAPUTRA Als RHAMA Bin JAIRIN ZAIN
178 — 38
Pasal 18Undang undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undangundangnomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 31tahun 1999 Tentang PTPK Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP:1. Unsur Setiap Orang ;Unsur setiap orang hanya merupakan element delict dan bukanlahbestandeel delict ( delik inti) yang harus dibuktikan.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : H. MUSNAH, SH Bin JAMHARI
83 — 42
(lihathal.7576);Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuaidengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuatdalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : AWANG ARI JUSNANTA, S.Sos Als. NANTA Bin H. AWANG HAMSYAH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : HERMANSYAH Als. MANSYAH Bin DAHER
146 — 84
(lihathal.7576) ;Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuaidengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuatdalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
146 — 49
Pembuktian Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK harus dibuktikan adanyahubungan kausal antara perbuatan melawan hukum/penyalahgunaanwewenang dengan kerugian keuangan negara.Bahwa Ahli menerangkan bahwa Perbedaan antara pasal 2 dan pasal 3sebagai berikut :* Dari segi strafoaar feit, Pasal 3. terkait dengan perbuatanmenyalahgunakan wewenang, sedangkan Pasal 2 terkait dengan perbuatanmelawan hukum;Halaman 155 Putusan No. 193/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg Dari segi materiel feit, Pasal 3 terkait dengan maksud menguntungkan
Pembuktian Pasal 2 dan Pasal 3 UU PTPK harus dibuktikan adanyahubungan kausal antara perbuatan melawan hukum/penyalahgunaanwewenang dengan kerugian keuangan negara.Bahwa menurut Ahli metode perhitungan yang ahli gunakan dalam melakukanperhitungan kerugian keuangan Negara atas beralihnya tanah TempatPemakaman Umum (TPU) pemerintah kota Bekasi seluas 10.882 M2 (sepuluhribu delapan ratus delapan puluh dua meter persegi) di Kelurahan SumurbatuKecamatan Bantargebang Kota Bekasi yang menjadi perumahan
RIKY MUSRIZA,SH.,MH
Terdakwa:
BOBI ARDI bin NAWAWI YUNUS
185 — 151
,Bahwa Pihak yang terlibat dalam kegiatan pengelolaan Dana DesaDaspetah 1 Kecamatan Ujan Mas T.A. 20181) Kepala desa selaku pengguna anggaran : Endar Husin binKamaludin.2) Sekretaris desa selaku PTPK : Cahaya Murni binti anwar.3) Bendahara : Atika Halifah binti Usman Asmadi.4) Ketua TPK: Idrus bin Johan.5) TPK Pelaksana : Rosi Mumbisil als Bisil dan Syahrial als yai binnurman.6) TPK perencana : Bobi Ardi bin Nawawi Yunus dan Marlis Antoni binEndar husin.7) TPK Pengawasan : Paidi dan Herman Todi bin
93 — 20
Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuaidengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuat dalamPasal 28 D ayat (1) UUD 1945. (linat hal 76);87.
60 — 13
Untuk dapat dikatakanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam Pasal 2UU PTPK disyaratkan bahwa perolehan atau penambahan kekayaan itu harussecara nyata ada. (Bandingkan dalam Dr.Amirudin, Korupsi dalam PengadaanBarang dan Jasa, 2010: 155) ;Menimbang, bahwa unsur memperkaya diri sendiri dapat dinyatakantelah terbukti sebagaimana pertimbangan hukum dalam putusan MahkamahAgung R.I.
95 — 9
(lihathal.7576) ; Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuaidengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuatdalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
92 — 16
(lihat hal.7576) ;e Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UU PTPK merupakan hal yang tidak sesuaidengan perlindungan dan jaminan kepastian hukum yang adil yang dimuatdalam Pasal 28D ayat(1) UUD 1945. (lihat hal 76) ;Hal. 103 dari 138 . Putusan.No. 32/Pid.
54 — 12
WIRYONO, SH, dalam bukunya Pembahasan Undangundang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK), Penerbit PT.