Ditemukan 660 data
92 — 36
Perkaratersebut diatas hapus berdasarkan putusan Mahkamah Aaung RINomor : 3433 K/Pdt/ 2003 yang dimenangkan oleh pemegangBerdasarkan Keputusan Bupati/Walikota Kota Makassar, Sertipikatdireferensi menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor : 21430/Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Surat UkurNomor 01936/2009, tanggal 29 JuliBerdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 231/2009 tanggal 09 Juli 2009oleh Michiko S, SH (PPAT) beralih ke atas nama NG.
PertanahanNasional Nomor 3 Tahun7 Bahwa dari gugatan Para Penggugat pada angka 4 baris 5, denganini dijelaskan dimana berdasarkan catatan yang ada padaBuku Tanah atas Sertipikat a quo pada Kantor PertanahanKota Makassar tidak pernah tercatat adanya sita jaminandari pengadilan sebagaimana yang didalilkan ParaPenggugat, melainkan hanya pencatatan perkara (persil)sesuai dengan Register Perkara Nomor : 234/Pdt.G/2001/PN.Mks dan perkara tersebut telah hapus berdasarkanputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :3433
telahmembantah gugatan tersebut sebagaimana tercantum dalam dupliknya yang53pada pokoknya menjelaskan bahwa berdasarkan catatan yang ada pada BukuTanah atas sertipikat a quo pada Kantor Pertanahan Makassar tidak pernahtercatat adanya sita jaminan dari Pengadilan, sebagaimana didalilkan ParaPenggugat melainkan hanya pencatatan perkara (pensil) sesuai denganRegister Perkara Nomor : 234/Pdt.G/ 2001/PN.Mks dan Perkara tersebuttelah dihapus berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor : 3433
dimaksud pada ayat (1) hurufd dihapus apabila: a. telah dicapai penyelesaian secara damai antara pihakpihak yang bersengketa; atau b.diperoleh putusan Pengadilan mengenaisengketa yang bersangkutan yang telah memperoleh kekuatan hukumMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum di atas, makaMajelis Hakim menilai bahwa tindakan Tergugat dalam menghapuspencatatan perkara (pensil) sesuai dengan Register Perkara Nomor : 234/Pdt.G/2001/PN.Mks berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor : 3433
9 — 0
3433/Pdt.G/2021/PA.Jr
6 — 0
3433/Pdt.G/2018/PA.Smdg
17 — 0
3433/Pdt.G/2023/PA.Cbn
9 — 11
3433/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
10 — 0
3433/Pdt.G/2017/PA.Kab.Kdr
8 — 0
3433/Pdt.P/2021/PA.Sby
1 — 2
3433/Pdt.G/2024/PA.Krw
44 — 42
3433/Pdt.G/2023/PA.JS
10 — 11
Bahwa Penggugat tidak sanggup untuk membayar biaya perkara CeraiGugat di Pengadilan Agama Ngamprah berdasarkan Surat KeteranganTidak Mampu dari Desa Karanganyar Kecamatan Cililin KabupatenBandung Barat Nomor: 463.4/3433/2020/Pem tertanggal 16 November2020.10.Bahwa gugatan Penggugat tersebut telah memenuhi syarat sesuaiketentuan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo.
18 — 0
., Advokat dan Penasihat hukum, yang bertindakberdasarkan surat kuasa khusus, tanggal 17 Juni 2010, Nomor :3433/6/K/2010, tanggal 17 Juni 2010, dalam hal ini memilih domisili dikantor kuasanya Dusun Tarikolot RT 02/09, Desa Sukasari, KecamatanTambaksari, Kabupaten Ciamis, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Melawan:TERMOHON., umur 41 tahun, Agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempat tinggaldi Kabupaten Ciamis, dalam hal ini diwakili oleh kuasa hukunya JENAL,SH., MH.
138 — 41
Setiap peralihan ataupun transaksi lainnya, seperti agunan dan gadai,hibah, wasiat, tukar menukar, harus mendapat persetujuan tertulis danharus membayar retribusi kepada pemegang HPL (ex : pasal 34 angka7 PP No.40 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan danHak Pakai Atas Tanah, juncto Surat Meneg Agraria Kepala BPN tanggal17 September 1998 No.630.1 3433, Tentang Agunan Sertifikat di AtasTanah Hak Pengelolaan, juncto Keputusan Gubernur KDKI No.122Tahun 2001); Tentang : Tata Cara Pemberian Rekomendasi
daerah DKI Jakarta yang seharusnyaditerima oleh pihak pemegang HPL sesuai dengan Keputusan GubernurKDKI Jakarta No. 122 Tahun 2001, yang cenderung menimbulkanpersoalan hukum lainnya seperti korupsi yang merugikan Negara, danlain sebagainya ;Bahwa berdasarkan rentetan panjang yang terpapar diatas, tindakanPara Tergugat mulai dari pelanggaran undang undang dan peraturanyang berlaku, yaitu pasal 34 angka 7 PP No.40 1996 juncto SuratMenteri Negara Agraria / Kepala BPN tanggal 17 September 1998No.630.1 3433
nutupi status HakHal 10 Putusan No.214/Pat.G/201 1/PN.JktPsi25.26.27.28.Pengelolaan aquo maka Tergugat dan Il sengaja untuk tidakmenyinggung adanya kewajiban pembayaran pajak sebesar 25 %aquo, sehingga pembayaran Pajak atau BPHTB selama ini, dimanasudah hampir 20 tahun hanya sebesar 5 %, sama seperti halnya HakGuna Bangunan yang berdiri diatas tanah Negara atau hak milik ;Bahwa pada tahun 1998 keluar Surat Menteri Negara Agraria / KepalaBadan Pertanahan Nasional tanggal 17 September 1998 No.630.1 3433
ini sudah berlangsung hampir 20 tahun), berlanjut padapelanggaran undang undang dan peraturan lainnya yaitu melanggar: Pasal 34 angka 7 PP No.40 1996 Tentang Hak Guna Usaha,Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah, yangmengharuskan adanya ketentuan izin dan minta rekomendasitertulis kepada Pemegang HPL pada setiap transaksi peralihan(jual beli, hibah, wasiat, tukar menukar, dsb), pembenanan HakTanggungan/Hipotik, dsb; Surat Menteri Negara Agraria / Kepala BPN tanggal 17 September1998 No.630.1 3433
Bahwa, berdasarkan uraian uraian sebagaimana tersebut diatasdimana tindakan Tergugat dan Il, Tergugatlll, TergugatlV danTergugatV yang melanggar undang undang dan peraturan yangberlaku, yaitu :1;pasal 34 angka 7 PP No.40 1996 Tentang Hak Guna Usaha, HakGuna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah, yang menyatakanadanya kewajiban untuk minta rekomendasi dan izin tertulis untuksetiap transaksi peralihan, juncto :Surat Menteri Negara Agraria / Kepala BPN tanggal 17 September1998 No.630.1 3433, Tentang Agunan
10 — 2
3433/Pdt.G/2017/PA.Smdg
20 — 5
3433/Pdt.G/2020/PA.Badg
17 — 12
3433/Pdt.G/2023/PA.Sby
4 — 4
3433/Pdt.G/2024/PA.Cjr
28 — 9
3433/Pdt.G/2022/PA.Tsm
8 — 1
3433/Pdt.G/2015/PA.Lmj
14 — 0
3433/Pdt.G/2023/PA.Mjl
5 — 0
3433/Pdt.G/2018/PA.Tsm