Ditemukan 540 data
8 — 4
No. 786/Pdt.G/2019/PA.Sim.Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan adalah akta otentik dan dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenangdan kebenarannya bersifat sempurna dan mengikat selama tidak ada aktaotentik lain yang membantahnya dan telah dinazegelin sesuai dengan beameterai yang berlaku sehingga memenuhi syarat formil dan materil sebagai alatbukti, sehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Idem ditto, telah terbukti pula bahwa Penggugat dan Tergugat
10 — 4
Putusan No. 903/Pdt.G/2018/PA.Sim.Idem ditto, ternyata Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah menurut hukum Islam, oleh karenanya Penggugat dipandang sebagaipihak yang berkepentingan dalam mengajukan perkara a quo (Persona standiin judicio);Menimbang, bahwa alat bukti saksi yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan berasal dari keluarga dan orang yang dekat dengan Penggugatdan telah memberikan keterangan di bawah sumpah, dengan demikian secaraformal kesaksiannya dapat diterima dan dipertimbangkan
36 — 15
subjek dalam perkara iniadalah beragama Islam dan domisilinya merupakan wilayah hukum/yurisdiksiMahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong, dengan demikian MahkamahSyariyah Simpang Tiga Redelong relatif berwenang memeriksa dan mengadiliperkara a quo;Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Pemohon dipersidangan adalah akta otentik dan materinya telah sesuai dengan apa yangdidalilkan oleh Pemohon, oleh karenanya secara formal dan materil dapat diterimasebagai alat bukti dalam perkara ini;Idem ditto
10 — 6
Dalam hal ini Majelis Hakim menilai bahwa saksisaksitersebut secara formal memenuhi syarat sebagai saksi dalam perkara aquo yangketerangannya masingmasing dapat dipertimbangkan sebagai fakta hukum yangpatut dipertimbangkan;Idem ditto, keterangan yang diberikan Saksi Saksi tersebut merupakanperistiwa yang dialami, didengar dan dilihat sendiri oleh masing masing saksitersebut, bersumber dari pengetahuan yang jelas serta keterangan yang diberikanbersesuaian satu dengan yang lainnya atau dengan alat
7 — 6
lembar dan saksi sebanyak 2 (dua) orang yang oleh Majelis Hakim dinilaisebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 membuktikan bahwaTermohon adalah warga Huta V, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar,Kabupaten Simalungun, namun sekarang tidak diketahui lagi alamat Termohondi seluruh wilayah Republik Indonesia, oleh karenanya berdasarkan pasal 27Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Termohon beralasan untukdipanggil menghadap di persidangan dengan cara diumumkan di media massa;Idem ditto
9 — 4
) lembar dan dua orang saksi, yang oleh majelis hakim dinilaisebagai berikut:Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan adalah akta otentik dan dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenangdan kebenarannya bersifat sempurna dan mengikat selama tidak ada aktaotentik lain yang membantahnya dan telah dinazegelin sesuai dengan beameterai yang berlaku sehingga memenuhi syarat formil dan materil sebagai alatbukti, sehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Idem ditto
7 — 5
Nomor213/Pdt.G/2020/PA.Sim.bukti dipersidangan sehingga alat bukti tersebut dapat diterima untukdipertimbangkan;Idem ditto, terbukti pula bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri yang sah menurut hukum Islam, hal ini sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan : Perkawinan hanya dapat dibuktikandengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah, oleh karenanyaPenggugat dipandang sebagai pihak yang berkepentingan dalam mengajukanperkara ini (Persona standi
10 — 4
Nomor314/Pdt.G/2020/PA.Sim.dan kebenarannya bersifat sempurna dan mengikat selama tidak ada aktaotentik lain yang membantahnya dan telah dinazegelin sesuai dengan beameterai yang berlaku sehingga memenuhi syarat formil dan materil sebagai alatbukti, sehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Idem ditto, telah terbukti pula bahwa Penggugat dan Tergugat adalahsuami ister yang sah menurut hukum Islam, oleh karenanya Penggugatdipandang sebagai pihak yang berkepentingan dalam mengajukan
7 — 2
1 lembar dan dua orang saksi, yang oleh majelis hakim dinilaisebagai berikut:Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan adalah akta otentik dan dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenangdan kebenarannya bersifat sempurna dan mengikat selama tidak ada aktaotentik lain yang membantahnya dan telah dinazegelin sesuai dengan beameterai yang berlaku sehingga memenuhi syarat formil dan materil sebagai alatbukti, sehingga dapat diterima untuk dipertimbangkan lebih lanjut;Idem ditto
19 — 11
terakhir dengan Undangundang Nomor50 Tahun 2009 jo. pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan alat bukti berupa surat dan duaorang saksi, yang oleh majelis hakim dinilai sebagai berikut:Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Penggugat di persidanganadalah akta otentik dan materinya telah sesuai dengan apa yang didalilkan oleh Penggugat,oleh karenanya secara formal dan materil dapat diterima sebagai alat bukti dalam perkaraini;Idem ditto
12 — 6
2018/PA.Sim.Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan adalah akta otentik dan dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenangdan kebenarannya bersifat sempurna dan mengikat selama tidak ada aktaotentik lain yang membantahnya, telah dinazegelin sesuai dengan bea meteraiyang berlaku dan telah dicocokan dengan aslinya ternyata sesuai, sehinggamemenuhi syarat formil dan materi sebagai alat bukti dipersidangan sehinggaalat bukti tersebut dapat diterima untuk dipertimbangkan;Idem ditto
10 — 7
Dalam hal ini Majelis Hakim menilai bahwa saksisaksitersebut secara formal memenuhi syarat sebagai saksi dalam perkara aquo yangketerangannya masingmasing dapat dipertimbangkan sebagai fakta hukum yangpatut dipertimbangkan;Idem ditto, kKeterangan yang diberikan Saksi Saksi tersebut merupakanperistiwa yang dialami, didengar dan dilihat sendiri oleh masing masing saksitersebut, bersumber dari pengetahuan yang jelas serta keterangan yang diberikanbersesuaian satu dengan yang lainnya atau dengan alat
31 — 14
bahwa domisili Penggugatsebagai subjek dalam perkara ini merupakan wilayah hukum/yurisdiksi MahkamahSyariyah Simpang Tiga Redelong, dengan demikian Mahkamah SyariyahSimpang Tiga Redelong relatif berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo;Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan adalah akta otentik dan materinya telah sesuai dengan apa yangdidalilkan oleh Penggugat, oleh karenanya secara formal dan materil dapatditerima sebagai alat bukti dalam perkara ini;Idem ditto
10 — 6
persidngan, yang oleh Majelis Hakim dinilai sebagaiberikut;/Menimbang, bahwa alat bukti P.1yang diajukan oleh Penggugat dipersidangan adalah akta otentik dan dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenangdan kebenarannya bersifat sempurna dan mengikat selama tidak ada aktaotentik lain yang membantahnya dan telah dinazegelin sesuai dengan beameterai yang berlaku sehingga memenuhi syarat formil dan materi sebagai alatbukti dipersidangan sehingga alat bukti tersebut dapat diterima untukdipertimbangkan;Idem ditto
9 — 5
Daiam hat ini Majelis Hakim menifai bahwa saksisaksi tersebut secara formalmemenuhi syarat sebagai saksi dalam perkara aquo yang keterangannya masingmasing dapat dipertimbangkan sebagai fakta hukum yang patut dipertimbangkan;Idem ditto, keterangan yang diberikan Saksi Saksi tersebut merupakanperistiwa yang dialami, didengar dan dilihat sendiri oleh masing masing saksi tersebut,bersumber dari pengetahuan yang jelas serta keterangan yang diberikan bersesuaiansatu dengan yang lainnya atau dengan alat
38 — 10
Saksi DITTO FRENGKI RADJAK, keterangannya di BA Penyidikdibacakan, sebagai berikut :Bahwa awalnya pada tanggal 10 Mei 2016 sekitar pukul 02.00 Witasaat saksi mengendarai sepeda motor melewati jalan RambutanKelurahan Tomulabutao, kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo melihatTerdakwa berlari dan dicurigai adalah pelaku pencurian sehingga saksimengejar Terdakwa, setelah di tangkap pada diri terdakwa ditemukansebilah pisau;Bahwa saat saksi mengejar Terdakwa, saksi sempat bertemu denganteman saksi yang bernama
20 — 10
dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 jo. pasal 22 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan alat bukti tertulis dan dua orangsaksi di persidangan yang oleh Majelis Hakim dinilai sebagai berikut:Menimbang, bahwa alat bukti P yang diajukan oleh Pemohon di persidanganadalah akta otentik dan materinya telah sesuai dengan apa yang didalilkan oleh Pemohon,oleh karenanya secara formal dan materil dapat diterima sebagai alat bukti dalam perkarainl;Idem ditto
8 — 3
Dalam hal ini Majelis Hakim menilai bahwa saksisaksi tersebut secaraformal memenuhi syarat sebagai saksi dalam perkara aquo yang keterangannyamasingmasing dapat dipertimbangkan sebagai fakta hukum yangpatutdipertimbangkan;Idem ditto, keterangan yang diberikan Saksi Saksi tersebut merupakanperistiwa yang dialami, didengar dan dilihat sendiri oleh masing masing saksitersebut, bersumber dari pengetahuan yang jelas serta keterangan yang diberikanbersesuaian satu dengan yang lainnya atau dengan alat alat
19 — 14
yang lalu;Bahwa Pemohon Pemohon dengan Muhammad Arimasya Al Faiz Bin EdwinRachman Daely tinggal dan menetap dalam satu rumah;Bahwa Pemohon II adalah kakak sepupu dari almarhumah Ibu kandungMuhammad Arimasya Al Faiz Bin Edwin Rachman Daely bernama WiwikAnggraini Tanjung Binti Jamaluddin Tanjung ;Bahwa maksud Pemohon Pemohon melakukan pengangkatan ini adalah untukmembantu Muhammad Arimasya Al Faiz Bin Edwin Rachman Daely agar dapatbersekolah dan demi kepentingan terbaik anak Laki laki tersebut;idem ditto
9 — 3
Dalam hal ini Majelis Hakim menilai bahwasaksisaksi tersebut secara formal memenuhi syarat sebagai saksi dalamperkara aquo yang keterangannya masingmasing dapat dipertimbangkansebagai fakta hukum yang patut dipertimbangkan;Idem ditto, kKeterangan yang diberikan Saksi Saksi tersebut merupakanperistiwa yang dialami, didengar dan dilihat sendiri oleh masing masing saksitersebut, bersumber dari pengetahuan yang jelas serta keterangan yangdiberikan bersesuaian satu dengan yang lainnya atau dengan alat