Ditemukan 206 data
PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero, Tbk di Rantau Prapat
Tergugat:
1.SAPPIT POHAN
2.AIBAH SAGALA
24 — 6
angsuran tersebut, di karena usaha Tergugat dan Tergugat II sedang mengalamikemacetan;Menimbang, bahwa terlebih dahulu Hakim Tunggal akan menguraikan hubunganhukum antara Penggugat dengan Tergugat dan Tergugat II;Menimbang, bahwa hubungan hukum antara Penggugat dengan Tergugat danTergugat Il dimulai pada tanggal 28 Agustus 2014 saat itu Tergugat mengajukanpermohonan kredit kepada penggugat sebesar Rp100.000.000,00 (Seratus juta rupiah) (BuktiP4), serta dihubungkan dengan (Bukti P2) sebagaimana Addedum
Terbanding/Terdakwa : IR. RAHMAN SARAGIH
80 — 46
Put No. 23/Tipikor/2013/PTRbarang/jasa ; Bahwa hal tersebut juga diperkuat oleh Keterangan Ahli LembagaKebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyatakanbahwa : Kontrak Lump Sum tidak dapat di Addendum sesuai dengan Pasal30 Ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 disebutkan dalam kontrak lumpSum adalah merupakan Kontrak dengan jumlah harga PASTI danTETAP ; Bahwa Addedum dalam Pekerjaan Pembangunan Islamic CentreTahun Anggaran 20072008 terjadi perubahan pekerjaan sebesar 62,09%dari Nilai
2008/703 dan tanggalnya dibuat tanggal mundur yakni tanggal 06Februari 2008 yang disertai dengan Justifikasi Teknis serta penyelesaianpembuatan Shop Drawing Pekerjaan Pembangunan Islamic Centre yangsebelumnya sudah dibuat secara bertahap sesuai dengan pekerjaan yangdilaksanakan (pekerjaan menjadi pedoman dalam pembuatan Addendum,Shop Drawing dan Justifikasi Teknis) padahal sesuai dengan Ketentuan,Addendum, Shop Drawing dan Justifikasi Teknis merupakan pedoman dalammelaksanakan pekerjaan ; Bahwa Addedum
244 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
Resceduling atau Perubahan Angsuran atau Penjadwalan Ulang,dengan membuat Perjanjian Baru yang disebut addedum;b.
36 — 22
Notaris di Semarang ;Akta Persetujuan Membuka Kredit tanggal 8 April 2009 Nomor 29telah mengalami beberapa perubahan baik perubahan jangkawaktu maupun plafond kredit, yang terakhir dituangkan dalamAkta Addedum Perjanjian Perpanjangan Kredit tertanggal 24 Juni2011 Nomor 116 yang dibuat oleh Notaris yang sama ;.
112 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
., selaku pejabat negara serta tidakmenjelaskan konsekwensi daripada penandatanganan addedum pengakuan hutangtersebut pasal demi pasalnya kepada Penggugat serta akibat hukumnya jikaditandatangani, begitu juga akta pengakuan hutang tersebut tidak menyebutkandimana dilaksanakan Akta Addendum Pengakuan Hutang Nomor 1 tanggal 18November 2005 tersebut, sehingga keabsahan akta addendum pengakuan hutangtersebut adalah cacat hukum dan batal demi hukum, karena akta tersebut dilakukan dibawah tekanan Tergugat
Terbanding/Jaksa Penuntut : DENY ANTENG P, SH
59 — 28
Evaldi dan Surat Pernyataan Nomor :035/CMBR/PB/XII/2009 Tangggal 11 Desember 2009 yang ditujukan kepadaKuasa Pengguna Anggaran Bidang Cipta Karya Kegiatan PeningkatanPembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Pelalawan yang pada pokoknya menyanggupi menyelesaikanpekerjaan sesuai dengan item yang tercantum dalam Kontrak dan Addedum,segala kekurangan yang belum sempurna dari Hasil Monitoring VisualLapangan oleh Tim PHO/FHO Tanggal 10 Desember 2009 harus diselesai,dimana
Evaldi dan Surat PernyataanNomor : 035/CMBR/PB/XII/2009 Tanggal 11 Desember 2009 yang ditujukankepada Kuasa Pengguna Anggran Bidang Cipta Karya Kegiatan PeningkatanPembangunan Sarana Dan Prasarana Olah Raga Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Pelalawan, yang pada pokoknya menyanggupi menyelesaikanpekerjaan sesuai dengan item yang tercantum dalam Kontrak dan Addedum,segala kekurangan yang belum sempurna dari Hasil Monitoring VisualLapangan oleh Tim PHO/FHO Tanggal 10 Desember 2009 harus diselesaidimana
56 — 17
Perjanjian kredit/ Addedum Perpanjangan jangka waktu kreditNo.23/335/BPRHS/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 ;c. Akta Kuasa Nomor 02 tanggal 03 Januari 2012 yang dibuatdihadapan Rachmat Gustiana, SE.,SH.Mkn., Notaris diKabupaten Tangerang ;d. APHT No.02/2012 tanggal 03 Januari 2012 dengan SHTNo.40/2012 tanggal 10 Januari 2012 ;e. Sertifikat Hak Tanggungan No.40/2012 peringkat pertama denganatas nama Pemegang Hak Tanggungan adalah PT. BankPerkreditan Rakyat Hariarta Sedana ;5.
Perjanjian kredit / Addedum Perpanjangan jangka waktu kreditNo.23/335/BPRHS/V/2012 tertanggal 21 Mei 2012 ;6. Menghukum PENGGUGAT untuk membayar kerugian materiil sebesarRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dan membebaskan beban bungadan denda sejak diajukan perkara ini ke Pengadilan Negeri Tangerang ;7. Membebaskan TERGUGAT untuk membayar kerugian Immateriilkepada PENGGUGAT sebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah);8.
45 — 19
Evaldi dan Surat Pernyataan Nomor :035/CMBR/PB/XIV/2009 Tangggal 11 Desember 2009 yang ditujukan kepadaKuasa Pengguna Anggaran Bidang Cipta Karya Kegiatan PeningkatanPembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Pelalawan yang pada pokoknya menyanggupi menyelesaikanpekerjaan sesuai dengan item yang tercantum dalam Kontrak dan Addedum,segala kekurangan yang belum sempurna dari Hasil Monitoring VisualLapangan oleh Tim PHO/FHO Tanggal 10 Desember 2009 harus diselesai,dimana
Evaldi dan Surat PernyataanNomor : 035/CMBR/PB/XIV2009 Tanggal 11 Desember 2009 yang ditujukankepada Kuasa Pengguna Anggran Bidang Cipta Karya Kegiatan PeningkatanPembangunan Sarana Dan Prasarana Olah Raga Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Pelalawan, yang pada pokoknya menyanggupi menyelesaikanpekerjaan sesuai dengan item yang tercantum dalam Kontrak dan Addedum,segala kekurangan yang belum sempurna dari Hasil Monitoring VisualLapangan oleh Tim PHO/FHO Tanggal 10 Desember 2009 harus diselesaidimana surat
PT BPR GEMA AMPEKKOTO SEJAHTERA
Tergugat:
1.VIVINA ROSA
2.ASMALINDA
120 — 21
1238KUHPerdata mengatur bahwa debiturdinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atauberdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan inimengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yangditentukan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, makatindakan Tergugat berupa tidak melakukan pembayaran angsuran pelunasankredit sebagaimana yang telah disepakati dalam Perjanjian Kredit Nomor140.7.00151.5 yang telah diubah dengan Addedum
61 — 45
UntukAddendum ini tidak ada dituangkan secara tertulis kajian teknis/spesifikasi teknis dalam Berita Acara Addedum tapi hanya dilakukan ataskesepakatan antara saksi Alfakanif, ST, saksi Afrinal, ST, saksiArwinsyah, saksi Leonar Joni Daulay serta saksi Ewilda, ST dan dalamkesepakatan tersebut saksi Afrinal selaku PPTK sebelummenandatangani Addendum selalu diancam dengan katakata akanmemukul saksi Afrinal dan akan memindahkan tempat dinas saksi Afrinalke pelosok yaitu Mapat Tunggul Selatan oleh saksi
Untuk AddendumHal 23 dari 53 Putusan Nomor 20/TIPIKOR /2018/PT PDGini tidak ada dituangkan secara tertulis kajian teknis/ spesifikasi teknis dalamBerita Acara Addedum tapi hanya dilakukan atas kesapakatan antara saksiAlfakanif, ST, saksi Afrinal, ST, saksi Arwinsyah, terdakwa Leonar JoniDaulay serta saksi Ewilda, ST dan dalam kesepakatan tersebut saksiAfrinalselaku PPTK sebelum penandatangani addendum selalu diancam dengankatakata akan memukul saksi Afrinal dan akan memindahkan tempat dinassaksi
Untuk Addendum ini tidak adadituangkan secara tertulis kajian teknis dalam Berita Acara Addedum tapihanya dilakukan atas kesapakatan antara saksi Alfakanif, ST, saksi Afrinal,Hal 33 dari 53 Putusan Nomor 20/TIPIKOR /2018/PT PDGST, saksi Arwinsyah, saksi Leonar Joni Dualay serta saksi Ewilda, ST dandalam kesepakatan tersebut saksiAfrinal selaku PPTK sebelumpenandatangani Addendum selalu diancam dengan katakata akan memukulsaksi Afrinal dan akan memindahkan tempat dinas saksi Afrinal ke pelosokyaitu
76 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bendahara Pengeluaran, Pejabat yangmelakukan penandatanganan perintah pembayaran, penandatangananSPM/Pejabat yang melakukan pengujian dan Pejabat yang melakukanpengelolaan barang milik Negara ;22.Asli Berita Acara Pemeriksaan fisik tanggal 16 April 2009 pekerjaanpembangunan Gedung Pendidikan Politekes Medan oleh team InspekturJendral Departemen Kesehatan R.1;23.Asli Engginering Estimate (EE) pekerjaan pembangunan GedungPendidikan Kesehatan Politekes Medan Tahun Anggaran 2007 ;24.Foto copy Addedum
No. 91 PK/PID.SUS/201234Medan oleh team Inspektur Jendral DepartemenKesehatan R.1;23)Asli Engginering Estimate (EE) pekerjaan pembangunanGedung Pendidikan Kesehatan Politekes Medan TahunAnggaran 2007 ;24)Foto copy Addedum Surat Perjanjian PekerjaanPembangunan Gedung Pendidikan Politekes MedanTahun Anggaran 2007 Nomor: PL.00.07.02.01.4676;25)Foto copy Surat Nomor: PS.02.01/11/3/4386.1/2009tanggal 31 Agustus 2009 perihal Tindak lanjut LHP khususoleh Itjen Depkes No.07.R.PS.03.01.24.09.591 tanggal 3Agustus
Penerimaan, Bendahara Pengeluaran,Pejabat yang melakukan penandatanganan perintah pembayaranpenandatanganan SPM/Pejabat yang melakukan pengujian danPejabat yang melakukan pengelolaan barang milik Negara ;22)Asli Berita Acara Pemeriksaan fisik tanggal 16 April 2009pekerjaan Pembangunan Gedung Pendidikan Politekes Medanoleh team Inspektur Jendral Departemen Kesehatan RI;23) Asli Engginering Estimate (EE) Pekerjaan Pembangunan GedungPendidikan Kesehatan Politekes Medan Tahun Anggaran 2007 ;24)Foto copy Addedum
78 — 24
., plhak kedua bersedia membayar ganti rugisebesar Rp. 8 tahun gaji ( angkagaji berdasarkanangka gajiterakhir yang diterimapihak kedua atau diperkirakan sebesarRp.6.000.000, per bulan ) dst.Bahwa berdasarkan Daftar Gaji Bulan April 2019/Slip Gaji terakhirTerbanding/Tergugat hanyalah sebesar Rp. 3.486.133, sehinggasyarat pasal 4 pada Surat Perjanjian tanggal 26 Juni 2013 ( P.5 ) danSurat Perjanjian (Addedum) tanggal 08 Juli 2013 (P. 6) yaitu :angka gaji berdasarkan angka gaji terakhir yang diterima
124 — 83
Bali Resort & Leisure Company) sebagaimana terurai dalam LEASEAGREEMENT (Perjanjian Sewa Menyewa) tanggal 30 April 2003, besertaperubahan pertama (addedum) tanggal 2 Mei 2005 dan perubahan kedua tanggal Juni 2007;Hal 3 dari 80 halaman Putusan Perk.
No. 915/Pdty.G/2014/PN.Dps.101021od:Lembaga Arbitrase Singapura yaitu The Singapore International Arbitration Center(SIAC) berkaitan dengan perselisihan menyangkut Perjanjian Sewa Menyewa(Lease Agreement) beserta perubahan pertama (addedum) tanggal 2 Mei 2005 danperubahan kedua tanggal 1 Juni 2007 yang batal demi hukum atau perjanjian yangtidak pernah ada adalah merupakan perbuatan melawan hukum;Bahwa selain itu adanya putusan atas tuntutan Tergugat di negara Inggrisdidasarkan atas surat uraian tentang
Penggugat, yang diperoleh oleh Tergugat secara illegal diluar proses formal mediasi, yang seolaholah menunjukkan Penggugat tetapmelanjutkan proses pemeriksaan perkara register Nomor: 733/Pdt.G/2013/PN.Dps,sehingga telah dianggap melanggar PENAL NOTICE (putusan pemberitahuanhukuman) yang dikeluarkan oleh Lembaga Arbitrase Singapura yaitu TheSingapore International Arbitration Center (SIAC) berkaitan dengan perselisihanmenyangkut Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement) beserta perubahanpertama (addedum
69 — 20
2. bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalah kekuranganpihak karena SUTRISNO BUDIDHARMA tidak ditarik sebagaipihak dalam perkara ini, dimana gugatan Wanprestasi yangdiajukan oleh Penggugat adalah berdasarkan KESEPAKATANBERSAMA tertanggal 6 Oktober 2005 dan Addedum KesepakatanBersama tertanggal 27 Oktober 2005 yang dibuat antaraPenggugat yang diwakili oleh DAVY MAKIMAN selaku DirekturUtama PT.
Bahwa tidak benar dalil gugatan Penggugat dalam butir 7 dan 8gugatannya melainkan yang benar adalah : bahwa Tergugat I tidak pernah menandatangani ataupun memberikuasa kepada Sutrisno Budidharma untuk menandatangani KesepakatanBersama tertanggal 6 Oktober 2005, Addedum Kesepakatan Bersama tanggal 17Oktober 2005 dan tanggal 27 Oktober 2005 ;e bahwa Tergugat II yang membeli tanah dari Penggugat dan TergugatII menunjuk Tergugat I untuk mengelola sekolah Dasar dan Menengah YayasanBina Bakti;3) bahwa
60 %, oleh karena aksess jalan masuk terusan diKomplek Perumahan material masuk ke Proyek Pembangunan gedung sekolah,dan oleh karena jalan masuk terusan di pagar/benteng oleh Penggugat, sehinggapembangunan sekolah menjadi berhenti;6) bahwa tidak benar dalil gugatan Penggugat dalam butir 14 dan 15gugatannya, melainkan yang benar adalah :e bahwa Tergugat I tidak pernah menandatangani ataupun memberikuasa kepada Sutrisno Budidharma untuk menandatangani KesepakatanBersama tertanggal 6 Oktober 2005, Addedum
31 — 18
Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannyatanggal 7 Desember 2015, yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Surakarta pada tanggal 14 Desember 2015, dalamregister perkara perdata Nomor 281/Pdt.G/2015/PN Skt telah mengajukangugatan dengan dasar alasan sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 20 Januari 2015, pukul 13.30 Wib Para Penggugatmenandatangani akta ADDENDUM PERJANJIAN KREDIT Nomor : 17yang telah dibuat oleh Tergugat Il ditempat Tergugat ;Bahwa maksud dibuat akta ADDEDUM
45 — 18
Menimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatannyatanggal 7 Desember 2015, yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Surakarta pada tanggal 14 Desember 2015, dalamregister perkara perdata Nomor 281/Pdt.G/2015/PN Skt telah mengajukangugatan dengan dasar alasan sebagai berikut:1.Bahwa pada tanggal 20 Januari 2015, pukul 13.30 Wib Para Penggugatmenandatangani akta ADDENDUM PERJANJIAN KREDIT Nomor : 17yang telah dibuat oleh Tergugat Il ditempat Tergugat ;Bahwa maksud dibuat akta ADDEDUM
59 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
(vide bukti T2);Oleh karena addendum yang memuat mengenai prestasi yang didalilkanoleh Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi merupakan kewajibanTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi bukan addendum yangdisepakati dan/atau ditandatangani bahkan tidak pula diketahui olehTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi, maka tidak ada hubunganhukum apapun antara Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi danTergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi dalam kaitannya dengan halhal yang diperjanjikan dalam addedum sebagaimana
163 — 31
yang mungkin terjadi dalamHalaman 18 dari468 halaman Putusan Nomor : 11/Pid.Sus/TPK/2013/PN.PBRproses penyelesaian pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyediabaranQ/jasa ; 7222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa hal tersebut juga diperkuat oleh Keterangan Ahli LKPP yangmenyatakan bahwa : Kontrak Lump Sum tidak dapat di Addendum sesuaidengan Pasal 30 Ayat (2) Keppres Nomor 80 Tahun 2003 disebutkandalam kontrak lump Sum adalah merupakan Kontrak dengan jumlahharga PASTI dan TETAP Bahwa Addedum
addendum (01) Nomor: 641/KIMP/CKPSAP/KTRADD/MY07/I/2008/703 tanggal 6 Pebruari 2008 yang memuatpekerjaan tambah kurang sebesar 62% tersebut adalah dibuat tidak sesuaidengan prosedur karena pembuatan addendum tersebut direkayasa, dimanaaddendum dibuat setelan perubahanperubahan' dilapangan sedangdilaksanakan, dan tanggal addendum dibuat mundur untuk menyesuaikannyadimana pembuatan addendum tersebut dilaksanakan sekitar bulan Agustus2008, bukanlah tanggal 6 Pebruari 2008 5Menimbang, bahwa berdasarkan Addedum
disertaiHalaman 441 dari 468 halaman Putusan Nomor : 11/Pid.Sus/TPK/2013/PN.PBRdengan Justifikasi Teknis serta penyelesaian pembuatan Shop DrawingPekerjaan Pembangunan Islamic Centre yang sebelumnya sudah dibuat secarabertahap sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan (pekerjaan menjadipedoman dalam pembuatan Addendum, Shop Drawing dan Justifikasi Teknis)padahal sesuai dengan Ketentuan, Addendum, Shop Drawing dan JustifikasiTeknis merupakan pedoman dalam melaksanakan pekerjaan ;Menimbang, bahwa Addedum
disertaidengan Justifikasi Teknis serta penyelesaian pembuatan Shop DrawingPekerjaan Pembangunan Islamic Centre yang sebelumnya sudah dibuat secarabertahap sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan (pekerjaan menjadiHalaman 452 dari 468 halaman Putusan Nomor : 11/Pid.Sus/TPK/2013/PN.PBRpedoman dalam pembuatan Addendum, Shop Drawing dan Justifikasi Teknis)padahal sesuai dengan Ketentuan, Addendum, Shop Drawing dan JustifikasiTeknis merupakan pedoman dalam melaksanakan pekerjaan ;Menimbang, bahwa Addedum
40 — 23
No.82/PDT/2016/PT.PBRDan bahkan Addendum Kesembilan tersebut bertentangan dengan Pasal 9Kontrak Induk dan pasalpasal tentang Addedum yang ditentukan dalamKontrak Induk ;9.
140 — 88
Bali Resort & Leisure Company)sebagaimana terurai dalam LEASE AGREEMENT (Perjanjian SewaMenyewa) tanggal 30 April 2003, beserta perubahan pertama (addedum)tanggal 2 Mei 2005 dan perubahan kedua tanggal 1 Juni 2007;Bahwa Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement) tersebut dibuatdalam bentuk perjanjian berbahasa Inggris di bawah tangan (nonautentik) dan penandatanganannya dilakukan di Thailand, namun tidakpernah dilegalisasi/didaftarkan oleh otoritas Indonesia di negara Thailand.Selain itu. penyusunan
, dan selanjutnya setelahn memeriksa perkara ini denganadil dan bijaksana berkenan menjatuhkan putusan yang amarnyaberbunyisebagai berikut1.OxMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak memiliki legalitasperijinan selaku Perseroan Terbatas (PT) dalam bentuk PenanamanModal asing (PMA) dalam = menjalankan operasional UBUDHANGING GARDENS~ milik Penggugat berdasarkan LEASEAGREEMENT (Perjanjian Sewa Menyewa) tanggal 30 April 2003,beserta perubahan pertama (addedum