Ditemukan 151 data
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Imam Buchori bin Abdullahtelah meninggal dunia pada tanggal 10 April 2019, adalah :
- Ika Prinu Handayani binti Imam Buchori sebagai anak kandung ;
- Dwi Ari puspita binti Imam Buchori sebagai anak kandung ;
- Tri Adhi Febianto bin Imam Buchori sebagai anak kandung ;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya
9 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imam Fauzi bin H.
ANANDA HERMILA, SH
Terdakwa:
EKA IMAM SYAPUTRA Als IMAM Bin ISMAIL SUNAR
22 — 5
- Menyatakan Terdakwa EKA IMAM SYAPUTRA Als IMAM Bin ISMAIL SUNAR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah
21 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I(Muhamad ImamFernatubun bin Hasan Fernatubun)dengan Pemohon II(Eca Fernatubun binti Taha Fernatubun)yang dilaksanakan pada tanggal 10 November 1996di Wara, Kelurahan Masrum, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual;
- Menetapkan tempat pencatatan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan
21 — 12
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( BayuSetiajiBinImamSugeng) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( AtunSusilarsihBintiTirtoSumarto) di depan sidang Pengadilan Agama Pekalongan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya
27 — 14
Dalam Konpensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Agus Rianto bin Soemarto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Siti Hana Arifah binti Imam N.Hk.
) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi (Agus Rianto bin Soemarto) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Siti Hana Arifah binti Imam N.Hk.
Dalam Rekonpensi
WAHYUNING DYAH WIDYASTUTIK.,S.H.,M.H.
Terdakwa:
FARIS DIMAS PRASETYA bin IMAM
45 — 9
Menyatakan terdakwa FARIS DIMAS PRASETYA bin IMAMterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan .
2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa FARIS DIMAS PRASETYA bin IMAMdengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 buah tangkis payer elektrik merk yokohama warna hijau.
24 — 2
Imam Gadjadi alias Imam Gojali (isteri);