Ditemukan 41016 data
7 — 5
Pemohon 1 (Hendri Firmansyah bin Sunariyo) dengan Pemohon II (Siti Aisyah binti Mahmuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2006 di Lingkungan VIII Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini
yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp 0 ,- (nol rupiah);
24 — 12
MENETAPKAN:
- Menolak permohonan Para Pemohon;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara inikepada negara;
7 — 4
- Menolakpermohonan Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp890.000,00(delapan ratus sembilan puluhribu rupiah).
7 — 2
Membebankan biaya perkara inikepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);
18 — 3
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara inikepada negara;
10 — 8
- Menolak pemohonan Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
9 — 5
Membebankan biaya perkara inikepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp400000 ( empat ratus ribu rupiah);
14 — 6
Biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada negaramelalui DIPAPengadilan Agama Sengetitahun 2024.
7 — 0
Membebankan biaya perkara inikepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp450000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 1
Membebankan biaya perkara inikepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesarRp616000,00 ( enam ratus enam belas ribu rupiah);
9 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
4 — 0
Membebankan biaya perkara inikepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesarRp446000,00 ( empat ratus empat puluh enam ribu rupiah);
7 — 0
Membebankan biaya perkara inikepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesarRp366000,00 ( tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
27 — 8
- Menolak gugatan Penggugat seluhnya ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus simbilan puluh satu ribu rupiah );
7 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankan biaya perkara inikepada negara melalui DIPA 04 Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2022.
24 — 12
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
13 — 2
- Menolak permohonan Para Pemohon ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp131.000,00 (seratus tiga puluh satu ribu rupiah);
7 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);