Ditemukan 39751 data
1.Deden Mulyana
2.Dadang Mulyadi
3.Sahril Hidayat
4.Eneng Komalawati
5.Lilis Mulyani
6.Agus Ridwan
Tergugat:
6.Dadang
7.Kepala Desa Nagrak Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten Bandung
65 — 80
Penggugat:
1.Deden Mulyana
2.Dadang Mulyadi
3.Sahril Hidayat
4.Eneng Komalawati
5.Lilis Mulyani
6.Agus Ridwan
Tergugat:
6.Dadang
7.Kepala Desa Nagrak Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan BPN/ATR Kabupaten Bandung
Terbanding/Tergugat : TITIN KARTINI UJUN
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia CQ Menteri Dalam Negeri di Jakarta CQ Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat di Bandung CQ Bupati Kabupaten Bandung di Soreang CQ Camat Kecamatan Pameungpeuk
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia CQ Menteri Dalam Negeri di Jakarta CQ Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat di Bandung CQ Bupati Kabupaten Bandung di Soreang CQ
59 — 23
,-GS-SU No. 246 /1973 Desa Rancamanyar, seluas 11.980 M2 oleh kantor Turut Tergugat I adalah tidak sah dan Cacat secara hukum, serta tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Menyatakan Surat Keputusan Turut Tergugat I Kepala Kantor Pertahanan (BPN) Kabupaten Bandung di Soreang tentang penerbitan Sertifikat Hak Milik ( SHM No. 24 / 1973.,- GS SU No. 247/1973 Desa Rancamanyar, seluas 9. 820 M2 dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 25 /1973., -GS-SU No. 246 /1973 Desa Rancamanyar
EUIS MUTIGAR binti ENCENG DOENG
Terbanding/Tergugat : TITIN KARTINI UJUN
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia CQ Menteri Dalam Negeri di Jakarta CQ Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat di Bandung CQ Bupati Kabupaten Bandung di Soreang CQ Camat Kecamatan Pameungpeuk
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia CQ Menteri Dalam Negeri di Jakarta CQ Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat di Bandung CQ Bupati Kabupaten Bandung di Soreang CQCamat Kecamatan Baleendah
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia CQ Menteri Dalam Negeri di Jakarta CQ Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Barat di Bandung CQ Bupati Kabupaten Bandung di Soreang CQ Camat Kecamatan Baleendah
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia CQ Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Pusat di Jakarta CQ Kantor WBayah Badan Pertahanan Nasional Propinsi Jawa Barat di Bandung CQ Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
Terbanding/TerguBupati Kabupaten Bandung di Soreang CQ. Camat KecamatanPameungpeuk yang beralamatkan di Pameungpeuk; Terbanding II semula Tergugat II; 3. Pemerintah Republik Indonesia CQ. Menteri Dalam Negeri di JakartaCQ. Gubernur Kepala Daerah Tingkat Propinsi Jawa Barat di BandungCQ. Bupati Kabupaten Bandung di Soreang CQ. Camat KecamatanBaleendah yang beralamatkan di Baleendah; Terbanding III semula Tergugat Ill; Halaman 1 dari 8 halaman putusan Nomor 411/Pdt/2015/PT.Bdg.4.
Bupati Kabupaten Bandung di Soreang CQ. Camat KecamatanBaleendah di Baleendah CQ. Kepala Desa Ranca Manyar di Ranca5. Pemerintah Republik Indonesia CQ. Badan Pertanahan Nasional (BPN)Pusat di Jakarta CQ. Kantor Wilayah Badan Pertahanan NasionalPropinsi Jawa Barat di Bandung CQ. Kantor Pertanahan KabupatenBandung di Soreand; 2 nen nnn e nnn n nen nn nnn enna nnn nnenensTurut Terbanding semula Turut Tergugat ; 6. Pemerintah Republik Indonesia CQ.
Menyatakan Surat Keputusan Turut Tergugat Kepala KantorPertahanan (BPN) Kabupaten Bandung di Soreang tentangpenerbitan Sertifikat Hak Milik ( SHM No. 24 / 1973., GS SUNo. 247/1973 Desa Rancamanyar, seluas 9. 820 M* danSertifikat Hak Milik (GHM) No. 25 /1973., GSSU No. 246 /1973 Desa Rancamanyar, seluas 11.980 M? adalah cacatsecara hukum, serta tidak mempunyai kekuatan hukum yangMengikat; 2222 on nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn.
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB BANDUNG SELAKU KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH
Intervensi:
PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi â Sumedang â Dawuan I dan Soreang â Pasir Koja
207 — 129
CATUR KARTIKA JAYA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB BANDUNG SELAKU KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH
Intervensi:
PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan I dan Soreang Pasir KojaKEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB BANDUNG SELAKU KETUAPELAKSANA PENGADAAN TANAH, Berkedudukan di KomplekPerkantoran Pemda Tingkat Il Soreang Jalan Raya Soreang PamekaranKabupaten Bandung, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor3892/32.04600/IX/2019 tertanggal 09 September 2019 memberikankuasa kepada1. ISWANDI SUDRAJAT, SH ;Hal. 1 dari 43 hal. Putusan Nomor : 90/G/2019/PTUN.BDGPPK2. HEDY SETIAWAN, SH.MH ;3.
. = ULPA, SHSHARY SAMPURNO, AnhSpoy WIRAWAN1 TeDY SS HARYADL, 5 S0se ABDUL HALIM SHSemuanya Warganegara Indonesia, Pekerjaan PNS di KantorPertanahan Kabupaten Bandung, beralamat di Komplek PerkantoranPemda Tingkat II Soreang Jalan Raya Soreang Pamekaran KabupatenPENGADAAN TANAH JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN DAN SOREANG PASIR KOJA, pada KementerianUmum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina MargaDirektorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, yang berkedudukandi JI.
Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Bandung Nomor : 90/PENPP/2019/PTUN.BDG., tanggal28 Agutsus 2019 tentang Pemeriksaan Persiapan ; Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan TataUsaha Negara Bandung Nomor : 90/PENHS/2019/PTUN.BDG., tanggal18 September 2019 tentang Hari Sidang ;Telah membaca Putusan Sela Nomor : 90/G/2019/PTUN.BDG, tanggal16 Oktober 2019 yang mengabulkan Permohonan dari Pemohon Intervensiatas nama PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (CISUMDAWU) dan Soreang
Pejabat Pembuat Komitmen PengadaanTanah Jalan Tol CileunyiSumedangDawuan dan Soreang Pasirkoja,tanggal 24 September 2018 No.
Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah cq.Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol CileunyiSumedangDawuan dan Soreang Pasirkoja, dan Tergugat tidak mengadakan pelelangan,hanya mengesahkan usulan, yang diterbitkan berupa Surat Keputusan, Hal inisejalan dengan Peraturan Presiden RI No. 99 tahun 2014 tentang perubahankedua atas Peraturan Presiden RI No. 71 tahun 2012 sebagaimana diaturdalarn ketentuan pasal 63 ayat (2) :"Jasa Penilai atau Penilai Publik sebagaimana dimaksud pada ayat
4 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3072/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2024
10 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5383/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023;
3 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2835/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2024;
129 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
SATUAN KERJAPENGADAAN TANAH JALAN TOL WILAYAH IPENGADAAN JALAN TOL CILEUNYI-SUMEDANGDAWUAN I DAN SOREANG PASIRKOJA VS HJ. E. SYAMSIAH DKK
PENGADAAN JALAN TOL CILEUNYISUMEDANGDAWUAN I DAN SOREANG PASIRKOJA, berkedudukan DiJalan Puspa Kencana, Nomor 56, Bumi Panyawangan,Bandung, yang diwakili oleh Marthin Andreas Panjaitan,S.T., M.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen PengadaanTanah, berkantor di Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan dan Soreang Pasirkoja, dalam hal ini memberi kuasa kepadaKuwat Saronto, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu danKepala Tata Usaha Pengadaan Tanah, berkantor di Jalan TolCileunyi Sumedang Dawuan dan Soreang Pasirkoja
KETUAPELAKSANA PENGADAAN TANAH UNTUKPEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI, SUMEDANG,DAWUAN., berkedudukan di Komplek Pemda KabupatenBandung, Jalan Raya Soreang, Pamekaran, KabupatenBandung, yang diwakili oleh Atet Gandjar Muslihat, S.H.
Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan dan Soreang Pasir Koja yang berdasarkanperhitungan KJPP Aditya Iskandar dan Rekan;4.
SATUAN KERJA PENGADAAN TANAHJALAN TOL WILAYAH PENGADAAN JALAN TOL CILEUNYISUMEDANG DAWUAN DAN SOREANG PASIRKOJA, dan membatalkan putusanPengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 108/Pdt.G/2019/PN Blb tanggal 4Juli 2019, serta Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara ini dengan amarputusan sebagaimana yang akan disebutkan dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Para Termohon Kasasi berada dipihak yang kalah, maka dihukum untuk membayar biaya perkara dalamsemua tingkat peradilan;Memperhatikan Undang Undang
SATUAN KERJA PENGADAAN TANAH JALAN TOLWILAYAH PENGADAAN JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN DAN SOREANG PASIRKOJA, tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Bale Bandung Nomor 108/Pdt.G/2019/PN Blb tanggal 4 Juli 2019;MENGADILI SENDIRI:Menolak keberatan Para Pemohon Keberatan seluruhnya;Menghukum Para Termohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa, tanggal 19
2 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1426/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun anggaran 2024;
21 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1213/Pdt.G/2023/PA.Sor, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang Tahun 2023;
7 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6767/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023
7 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6747/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023;
10 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4774/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023
8 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4324/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun anggaran 2024;
9 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5047/Pdt.G/2022/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2022 sejumlah Rp10.000,00 ( sepuluh ribu rupiah)
2 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4656/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2024.
10 — 2
P/2022/PA.Sor dari pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Soreang tahun 2022;
4 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2351/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2024.
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4184/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023;
1 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5114/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Soreang Tahun Anggaran 2024;
3 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2206/Pdt.G/2024/PA.Sor dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA T.A 2024 Pengadilan Agama Soreang;