Ditemukan 1785110 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 97/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 20 Juni 2017 — SOFYAN Bin SENDRENG.
5725
  • dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati jika pemakian surat itu dapat menimbulkan kerugian ;
    Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kandangan, dengan sengaja mamakai surat palsu atau yang dipalsukanseolah olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan merugikan.Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawal ketika saksiHandoyo dan saksi Ahmad Mukhlisanto dan anggota olres HSS lainnyamelaksankan giat rutin
    Bahwa keesokan harinya dilakukan pengecekan aplikasi STNK di kantor Samsattidak ditemukan nomor polisi mobil DA 7285 TBH seperti yang tertara dalamSTNK dan notic pajak terdaftar di Samsat.Hal 2 dari Hal 14 Putusan Nomor : 97/Pid.B/2017/PN KgnBahwa STNK dan notic pajak yang asli mobil Avanza yang benar adalah nopolisi DC 1195 BA dimana STNK dan notic pajak tidak dibayarkan oleh terdakwa,karena STNK dan pajak mobil tersebut belum dibayar dan takut jika mobil di tarikdealer dari Sulawesi maka terdakwa
    bekerja di Mamuju Sulawesi selatan, kemudian mobil tersebutmengalami kecelakaan jatuh ke dalam jurang;Bahwa akibat kecelakaan tersebut pemilik mobil tidak mau lagi menerimamobil avanza hitam DD 1195 BA kemudian mobil tersebut di ganti oleh saksidan diteruskan angsuran kreditnya;Bahwa karena saksi juga memiliki mobil lain yang juga diangsur kemudianmobil avanza hitam DD 1195 BA sejak 2 tahun yang lalu diberikan saksikepada terdakwa dan oleh terdakwa diteruskan agsuran kreditnya;Bahwa saksi mengetahui jika
    olehterdakwa ke Kalimantan Selatan dipergunakan untuk bekerja dan terdakwasetiap bulannya mengirimkan uang angsuran mobil sebesar Rp. 4.700.000,(empat juta tujuh ratus ribu rupiah) dan saksi lah yang menyetor angsuranmobil ke Amanah finance.Bahwa angsuran kredit mobil awalnya berjalan lancar dan sejak 10 bulan inisudah tidak dibayarkan lagi oleh terdakwa;Hal 6 dari Hal 14 Putusan Nomor : 97/Pid.B/2017/PN KgnBahwa seandainya terdakwa memberitahu akan membuat STNK palsu, akansaksi larang utnuk membuaitnya, jika
    kemudian terdakwa diamankan.Dan saat ditanyakan kepada terdakwa apakah STNK dan notic pajak asli atautidak dan terdakwa mengakui bahwa STNK dan notice pajak mobil avanza DA7285 TBH adalah palsu, Kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan kePolres HSS untuk pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa benar STNK dan notic pajak yang asli mobil Avanza yang benaradalah no polisi DC 1195 BA dimana STNK dan notic pajak tidak dibayarkanoleh terdakwa, karena STNK dan pajak mobil tersebut belum dibayar dantakut jika
Upload : 26-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 80/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Nelly Apriani, SE
12166
  • pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dan membayar denda sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 3 (tiga) bulan kurungan
    Jika data tersebut telah lengkap makadilakukan verifikasi Terutama untuk BI Checking sebagai syarat utamadalam pemberian kredit.
    Jika termasuk High Risk maka kredit tersebut di tolaknamun jika Low Risk bisa disetujuiBahwa benar Dokumen PAK PT Berkah Trimitra tanggal 24 April 2013yang dibuat oleh Sdr. Putra Fajar Pratama adalah dokumen PAK yangSaksi terima dari Sdr.
    Mitra Cahaya Sentosa yang dikelolaTerdakwa, dan hanya Terdakwa pula yang bisa melakukan penarikan / pemindahbukuan terhadap kredit tersebut .16.Bahwa benar Terdakwa NELLY APRIANI mengetahui jika obyek agunan kreditatas nama PT. Mitra Cahaya Sentosa adalah milik saksi AGRIDJA RASYID yangbukan merupakan bagian dari personil dalam organisasi PT.
    Padahal Terdakwa patut mengetahui dan menyadari jika fasilitaskredit atas nama PT.
    Menghukum Terdakwa NELLY APRIANI untuk membayar uangpengganti sebesar Rp. 4.250.000.000, (Empat Milyar Dua Ratus LimaPuluh Juta Rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayaruang pengganti dalam waktu paling lama 1(satu) bulan sesudahputusan ini berkekuatan hukum tetap maka harta benda Terdakwadapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang penggantitersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yangmencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana denganpidana penjara
Upload : 11-07-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 77/Pid.Sus-TPK/2017/PN BDG
Dede Anto
6238
  • 3 (tiga) tahun, dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 2 (dua) bulan kurungan
Putus : 08-12-2010 — Upload : 08-09-2011
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor NOMOR : PUT / 87-K / PM III-17 /AD/ IV / 2010
Tanggal 8 Desember 2010 — Terdakwa I Lutfi , Serma NRP. 21960283161173, Terdakwa II Yorry Sthenly Makasunggal Serka NRP. 21970296770677, Terdakwa III Mohammad Ilyas Pratu NRP. 31050454330985, Terdakwa IV Ayub Makatei Pratu NRP. 31050877730883
5314
  • Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.Terdakwa II: Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.Terdakwa III: Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.Terdakwa IV: Pidana Penjara : Selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana atau pelanggaran Disiplin Prajurit sebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No. 26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajurit sebelum masa percobaan habis.
    Memidana para Terdakwa oleh karena itu) denganTerdakwa Pidana PenjaraTerdakwa IIPidana PenjaraTerdakwa IIIPidana PenjaraTerdakwa IVPidana PenjaraSelama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No.26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajuritsebelum masa percobaan
    habis.Selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No.26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajuritsebelum masa percobaan habis.Selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian
    hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana yang diatur pada Pasal 5 UU No.26 Tahun 1997 tentang Dispilin Prajuritsebelum masa percobaan habis.Selama 3 (tiga) bulan dengan masapercobaan 6 (enam) bulan.32Dengan perintah pidana tersebut tidak usahdijalani, kecuali jika dikemudian hari adaPutusan Hakim yang menentukan laindisebabkan Terdakwa melakukan suatu tindakpidana atau pelanggaran Disiplin Prajuritsebagaimana
Putus : 19-09-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN MALANG Nomor 299/Pid.Sus/2013/PN.Mlg.
Tanggal 19 September 2013 — SRI UTOMO;
2610
  • pidana selama 3 (tiga) tahun dan denda Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) Dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;
    Batu Kota Batu lalu saat berada dalam gubuk terdakwa mengajaksaksi Ayu berhubungan intim namum saksi Ayu menolak lalu terdakwa membujuksaksi Ayu dengan berkatakata tidak akan meninggalkan saksi Ayu dan akanbertanggung jawab menikahi jika hamil kemudian terdakwa menciumi kening danpipi saksi Ayu lalu terdakwa melepaskan celana saksi Ayu namun saksi Ayuberusaha menolak dengan memegang kancing celana tapi terdakwamenyingkirkan tangan saksi ayu hingga celana turun sampai ke lutut lalu terdakwamencium
    terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk alternatif yaitu;KESATU : Pasal 81 ayat (2) UU Nomor: 23 tahun 2002;ATAUKEDUA : Pasal 287 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa dalam doktrin ditentukan bahwa dakwaan alternatif adalahantara dakwaan yang satu dengan yang lain saling mengecualikan (the one thatsubstitute for another) dalam arti bahwa jenis dakwaan alternatif dipergunakan karenaPenuntut Umum tidak mengetahui apakah perbuatan yang satu atau yang lainnyaakan terbukti atau jika
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 3(tiga) tahun dan denda Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) Denganketentuan jika denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;Menetapkan.......Halaman 16 dari 17 halamanPutusan Nomor : 299/Pid.Sus/2013/PN.Mlg3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 09/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Jajang Kusnaedi, S.Pd. Msi
5822
  • 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    Jika terjadi CCO berarti akan terjadi Addendum atauAmandemen Kontrak ;Bahwa sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 93 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya, bahwa kondisi jikaHalaman 221 dari 293 halamanPutusan No. 09/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgKontraktor pelaksana fisik pekerjaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaansampai batas akhir waktu yang telah ditentukkan di dalam kontrak, namun PPKmeyakini jika diberikan kesempatan melanjutkan pekerjaan akan selesai, makakondisi
    Jika akan berdampak pada perubahan waktu pelaksanaankontrak atau pemberian kesempatan jika terjadi keterlambatan, maka harusmendapat persetujuan PPK.Sesuai dengan ketentuan Penjelasan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 29Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta ketentuan di dalamHalaman 225 dari 293 halamanPutusan No. 09/Pid.SusTPK/2018/PN.BdgBagian C.2 Pelaksanaan Kontrak, Lampiran Ill Perka LKPP Nomor 14 Tahun2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012Tentang
    Jika dakwaan KESATU Primair terbukti, makadakwaan KESATUSubsidair tidak perlu dipertimbangkan lagi, dan demikian pulasebaliknya, jika dakwaan KESATU Primer tidak terbukti, maka dakwaaan KESATUSubsidair harus dipertimbangkan;Menimbang, bahwa dalam dakwaan KESATU Primair, Terdakwa didakwamelanggar Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun1999
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa JAJANG KUSNAEDI, SPd, MSi denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000, (limapuluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1 (satu) bulan;5.
    Menghukum Terdakwa JAJANG KUSNAEDI, SPd, MSi untuk membayar uangpengganti sebesar Rp.67.500.000, (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah),dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktupaling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka hartabenda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uangpengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupiHalaman 276 dari 293 halamanPutusan No. 09/Pid.SusTPK/
Register : 21-02-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bdg
Tanggal 29 Mei 2019 — I NENENG HASANAH YASIN II JAMALUDIN, III DEWI TISNAWATI, IV SAHAT MAJU BANJARNAHOR, V NENENG RAHMI NURLAILI
8631322
  • Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa I NENENG HASANAH YASIN berupa membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp. 68.416.353,- (Enam puluh delapan juta empat ratus enam belas ribu tiga ratus lima puluh tiga rupiah), jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika harta benda Terdakwa tidak mencukupi
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II JAMALUDIN, Terdakwa III DEWI TISNAWATI, Terdakwa IV SAHAT MAJU BANJARNAHOR, Terdakwa V NENENG RAHMI NURLAILI berupa pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 38/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
dr. Syafaat Mulyanto
6810
  • 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    SYAFAAT MULYANTO, M.QIH menjanjikan kepada dokter tenagasukwan akan memberikan Jaspel sebagi honor bulanan senilai Rp4.000.000,(empat juta rupiah) perbulan, sehingga jika dokter tenaga sukwan mendapatjaspel sebesar Rp4.575.858, sedangkan sisanya sebesar Rp575.858, untuktenaga sukwan yang sudah bekerja lebih dari 6 (enam) bulan, namun tidakmasuk dalam perhitungan penerimaan jasa pelayanan kesehatan, yangdijanjikan oleh terdakwa dr.
    SusTPK/2018/PN.BdgMenimbang, bahwa oleh karena dakwaan disusun secara Subsideritas, makaMajelis akan mempertimbangkan dakwaan Primer terlebih dahulu, jika dakwaan Primerterbukti, maka dakwaan Subsider tidak perlu dipertimbangkan lagi, dan demikian pulasebaliknya, jika dakwaan primer tidak terbukti, maka dakwaaan subsidair harusdipertimbangkan;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Primer, Terdakwa didakwa melanggarPasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi
    SYAFAAT MULYANTO, M.QIHtersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000, (dua ratus juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;. Menghukum Terdakwa dr.
    SYAFAAT MULYANTO, M.QIH tersebut untukmembayar uang pengganti sebesar Rp. 1.120.275.977, (satu milyar seratus duapuluh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu Sembilan ratus tujuh puluh tujuhrupiah), dengan ketentuan jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalamwaktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap maka hartabenda terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uangpengganti tersebut, dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yangmencukupi untuk membayar
Register : 21-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 10-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 188/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 7 September 2017 — HIDAYATUL AKBAR Bin MASHUR.
4615
  • dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati jika pemakian surat itu dapat menimbulkan kerugian ;
    Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya didepan Pos BM Lantas atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kandangan, dengan sengajamemakai surat palsu atau yang dipalsukan seolaholah sejati, jika pemakaiansurat itu dapat menimbulkan kerugian, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa berawal terdakwa mengemudikan Truk Mitsubishi (truk box) dengannomor polisi B 9479 UCK milik Perusahan PT.
Putus : 18-12-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 258-K/PM II-08/AD/X/2014
Tanggal 18 Desember 2014 — DANIEL SELVINUS MANUHUTU, Serma
9946
  • - Pidana Denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan.
Upload : 10-07-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 05/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg
Aad, S.PDI. MMPD
5763
  • 2 (dua) tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan
Register : 29-01-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PA Nanga Pinoh Nomor 31/Pdt.G/2021/PA.Ngp
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
8226
  • 9.1 barang berupa Emas yang terdiri atas :

    1 (satu) buah Cincin bertahtakan Berlian jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah);
    1 (satu) buah Cincin Emas Putih jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah) ;
    2 (dua) buah Gelang Emas Putih, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah);
    1 (satu) buah kalung emas, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) ;


    1 (satu) Buah Cincin Berlian, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 24.000.000,- (dua puluh empat juta rupiah);
    1 (satu) buah Cincin Emas Putih, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 9.500.000,- (sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ;

    diberikan kepada Penggugat dan Tergugat, dengan pembagian masing-masing mendapatkan yang telah dimiliki dan dikuasai sekarang;

    9.2 Barang Elektronik yang terdiri atas :

    2 (dua) buah AC Merk Sharp 1 PK, jika ditaksir dengan

    uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) ;
    2 (dua) buah mesin cuci Merk Samsung, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 16.000.000,- (enam belas juta upiah) ;
    1 (satu) Mesin Air Panas untuk Mandi, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);
    2 (dau) buah Jahit Listrik jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) ;
    1 (satu) buah TV Merk Shap 54 Inc, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam Juta Rupiah
    ) ;
    1 (satu) buah TV Merk Politron 24 Inc, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 2.000.000,- (dua Juta Rupiah) ;

    diberikan kepada Tergugat

    9.3 Bentuk Furniture Rumah Tangga serta barang lainnya yang terdiri atas :

    2 (dua) Set Meja Akar Kayu Ulin, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) ;
    2 (dua) Set Kursi Tamu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) ;
    3 (tiga) Set tempat tidur, jika

    ditaksir dengan uang sebesar Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah);
    1 (satu) buah lemari kayu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) ;
    3 (satu) buah Tong Air Fiber Glass, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) ;
    1 (satu) Unit Meteran Listrik Rumah, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah);
    4 (empat) ekor Sapi usia 3-4 tahun, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.
    (satu) buah kalung emas, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.5.000.000, (lima juta Rupiah) ;. 1 (Satu) Buah Cincin Berlian, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.24.000.000, (dua puluh empat juta rupiah);. 1 (Satu) buah Cincin Emas Putih, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.9.500.000, (Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) ;Dalam bentuk barang Elektronik yang terdiri atas :7.10.11.12.2 (dua) buah AC Merk Sharp 1 PK, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 6.000.000, (enam juta rupiah) ;2 (dua) buah
    mesin cuci Merk Samsung, jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 16.000.000, (enam belas juta upiah) ;1 (satu) Mesin Air Panas untuk Mandi, jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);2 (dau) buah Jahit Listrik jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) ;.1 (Satu) buah TV Merk Shap 54 Inc, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 6.000.000, (enam Juta Rupiah) ;1 (Satu) buah TV Merk Politron 24 Inc, jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 2.000.000, (dua Juta
    Rupiah) ;dalam bentuk Furniture Rumah Tangga serta barang lainnya yang terdiriatas :13. 2 (dua) Set Meja Akar Kayu Ulin, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah) ;14. 2 (dua) Set Kursi Tamu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.65.000.000, (enam puluh lima juta rupiah) ;15. 3 (tiga) Set tempat tidur, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.22.000.000, (dua puluh dua juta rupiah);16. 1 (satu) buah lemari kayu, jika ditaksir dengan uang sebesar Rp.4.000.000, (Empat Juta
    Rupiah) ;17. 3 (Satu) buah Tong Air Fiber Glass, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 6.000.000, (Enam Juta Rupiah) ;18. 1 (Satu) Unit Meteran Listrik Rumah, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah);19. 4 (empat) ekor Sapi usia 34 tahun, jika ditaksir dengan uang sebesarRp. 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) ;20.
    ) buah mesin cuci Merk Samsung, jika ditaksirdengan uang sebesar Rp. 16.000.000, (enam belas juta upiah) ;1 (Satu) Mesin Air Panas untuk Mandi, jika ditaksir denganuang sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);2 (dau) buah Jahit Listrik jika ditaksir dengan uangsebesar Rp. 8.000.000, (delapan juta rupiah) ;66 1 (Satu) buah TV Merk Shap 54 Inc, jika ditaksir denganuang sebesar Rp. 6.000.000, (enam Juta Rupiah) ; 1 (Satu) buah TV Merk Politron 24 Inc, jika ditaksir denganuang sebesar Rp. 2.000.000
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 45/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Miftahudin
9835
  • 2 (dua) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan
    Kemudian saat itu IMASARYUMNINGSIH memerintahkan stafnya untuk memasukkan baliho tersebut.Bahwa saksi juga pernah mendengar bahwa DARTA alias DATA mengatakanbahwa dirinya akan meminta dukungan jika nanti dirinya akan mencalonkan dirisebagai calon anggota DPRD Kab.
    Tim Teknis jugamempertimbangkan bahwa jika direkomendasikan diterbitkan izin maka nantiakan ada masalah di Badan Pertanahan Nasional.Saksi menerangkan kemudian dilakukan pengajuan ulang oleh PT. PURABINAKA MANDIRI dan PT. ALFA SENTRA PROPERTY yang mana pada saatdiperiksa kelengkapan dokumennya, sudah tidak lagi ada kondisi tumpang tindihdan Tim Teknis kemudian merekomendasikan diterbitkannya izin prinsip untuklingkungan dimaksud.
    Jika tidak lengkap makadikembalikan ke pemohon namun jika lengkap maka berkas tersebutdiregistrasi untuk proses penerbitan naskah perizinan. Jika ada biaya retribusimaka dilakukan pembayaran retribusi daerah ke Bank. Kemudian izindiproses penerbitannya dan langsung diserahkan di loket pengambilanperizinan.
    SURYA CIPTA namun jika memang sudah lengkap yasilahkan saja dilanjutkan.Halaman 103 dari 213Putusan No. 45/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg.
    Dari pihak DATA alias DARTA jugamenyampaikan bahwa dana akan segera diserahkan jika sudah siap.ASEP SANTIKA mengatakan bahwa dana terkait perizinan yang dijanjikankepada Bupati Subang itu sebesar Rp. 500 juta s.d Rp.1 Milyar, kemudianDATA alias DARTA mengusulkan: jangan Rp. 1 Miliar, itu terlalu murah,Rp. 1,5 Miliar saja. Saksi mebenarkan BAP nomor 37 yang menerangkan bahwa :Pada sekitar Bulan Januari 2018 setelah saya mengetik dan mengprintdraft izin prinsip PT. ALFA SENTRA PROPERTI dan PT.
Register : 15-11-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 100/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 18 Februari 2019 — Suryadi Bin Marda Odo
6728
  • pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 1 (satu) bulan kurungan
    Perdesaan Bantuan Provinsi Jawa Barat, Tahun Anggaran 2014dan Bantuan Keuangan Peningkatan Infrastruktur Dasar Perdesaan danTunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Bantuan ProvinsiJawa Barat Tahuan Anggaran 2015.Bahwa setelah menerima Proposal permohonan tersebut saksi selakuKepala Bidang Pembangunan Desa menelaah syaratsyarat yangditetapbkan sesuai dengan ketentuan dari BPMPD Provinsi jawa barat, jikaada yang belum lengkap maka dilakukan pemberitahuan kepada yangmengajukan / Kepala Desa, jika
    pleno kamar tersebut sebagai pedomanpelaksanaan tugas bagi pengadilan.Menimbang, berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2018, pada huruf FRumusan Hukum Kamar Pidana disebutkan mengenai perubahan SEMA Nomor 7Tahun 2012 tentang nilai kerugian keuangan Negara, yaitu sebagai berikut : Penerapan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undangundang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubahdengan Undang Nomor 20 Tahun 2001, berdasarkan SEMA Nomor 7 Tahun2012, menentukan jika
    nilai kerugian Keuangan Negara diatas Rp100.000.000,00(seratus juta rupiah) dapat diterapkan Pasal 2 ayat (1) namun jika nilai kerugiankeuangan Negara kurang dari Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dapatditerapkan Pasal 3.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SURYADI Bin MARDA ODO, denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun, dan denda sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar digantidengan 1 (satu) bulan kurungan;5.
    Menghukum Terdakwa SURYADI Bin MARDA ODO untuk membayar uangpengganti sebesar Rp. 161.300.000,00, (seratus enam puluh satu juta tigaratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika uang pengganti tersebut tidakdibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukumtetap maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untukmenutupi uang pengganti tersebut, dan jika Terdakwa tidak mempunyai hartabenda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidanadengan pidana penjara
Upload : 19-07-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 58/Pid.sus-Tpk/2017/PN.Bdg
Danis Hatmaji, SE, Dkk
13660
  • 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupuah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan 4 (empat) bulan kurungan
Upload : 06-11-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg
Dede Suhandi
759
  • 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    Sehingga penyedia tidakdapat sembarangan mengganti ahli, personil, dan alat yang telah ditawarkandi dalam penawaran dan menjadi bagian dari kontrak.Bahwa Sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 93 Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya, bahwakondisi jika Kontraktor pelaksana fisik pekerjaan tidak dapat menyelesaikanpekerjaan sampai batas akhir waktu yang telah ditentukkan di dalamkontrak, namun PPK meyakini jika diberikan kesempatan melanjutkanpekerjaan akan selesai
    Penyesuai jika terjadi perubahan kebijakan penganggaranBahwa halhal dan dokumen yang perlu diperjelas dalam perubahan kontrakadalah :a. Berita acara yang menjadi dasar pembahasan kebutuhan perubahankontrak;b. Negosiasi perubahan kontrak;c.
    Jika terjadi CCO berarti akan terjadi Addendumatau Amandemen Kontrak ;Bahwa sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 93 Peraturan PresidenRepublik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya,bahwa kondisi jikaKontraktor pelaksana fisik pekerjaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaansampai batas akhir waktu yang telah ditentukkan di dalam kontrak, namunPPK meyakini jika diberikan kesempatan melanjutkan pekerjaan akanselesai, maka kondisi ini disebut Pemberian Kesempatan PenyelesaianPekerjaan.
    Jika akan berdampak pada perubahan waktupelaksanaan kontrak atau pemberian kesempatan jika terjadi keterlambatan,maka harus mendapat persetujuan PPK.Sesuai dengan ketentuan Penjelasan Pasal 24 Peraturan PemerintahNomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sertaketentuan di dalamBagian C.2 Pelaksanaan Kontrak, Lampiran Ill Perka LKPP Nomor 14Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun2010
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DEDE SUHANDI dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 1 (satu) bulan;Halaman 261 dari 276 halaman Putusan No. 11/Pid.SusTPkK/2018/PN Bdg.
Upload : 05-09-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 08/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Yanyan Andriaman K, SH
4922
  • 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan
    Penyesuai jika terjadi perubahan kebijakan penganggaranBahwa halhal dan dokumen yang perlu diperjelas dalam perubahan kontrakadalah :a. Berita acara yang menjadi dasar pembahasan kebutuhan perubahan kontrak;b. Negosiasi perubahan kontrak;c.
    Jika terjadi CCO berarti akan terjadi Addendum atauAmandemen Kontrak ;Bahwa sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 93 Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya, bahwa kondisi jikaKontraktor pelaksana fisik pekerjaan tidak dapat menyelesaikan pekerjaansampai batas akhir waktu yang telah ditentukkan di dalam kontrak, namun PPKmeyakini jika diberikan kesempatan melanjutkan pekerjaan akan selesai, makakondisi ini disebut Pemberian Kesempatan Penyelesaian Pekerjaan.
    Jika akan berdampak pada perubahan waktu pelaksanaankontrak atau pemberian kesempatan jika terjadi keterlambatan, maka harusmendapat persetujuan PPK.Sesuai dengan ketentuan Penjelasan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 29Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, serta ketentuan di dalamBagian C.2 Pelaksanaan Kontrak, Lampiran Ill Perka LKPP Nomor 14 Tahun2012 Tentang Petunjuk Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010Halaman
    Saksi ADEJAMILAH maupun saksi ENGKOS KOSMALA mengetahui jika pekerjaan belum selesai100% dan karenanya belum ada serah terima pekerjaan. Sedangkan BAST yangtercantum dalam SPM pencairan adalah tidak benar dan secara fisik dokumennyabelum ada.
    Msiuntuk membayar uangpenggantisebesar Rp.66.804.500,(enam puluh enam juta delapan ratus empat ribulima ratus rupiah),dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang penggantidalam waktu paling lama 1(satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukumtetap maka harta benda Terdakwa dapat disita olen Jaksa dan dilelang untukmenutupi uang pengganti tersebut dan jika Terdakwa tidak mempunyai harta bendayang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidanapenjara selama 1 (satu)
Register : 26-10-2017 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Bdg.
Tanggal 14 Maret 2018 — ADE SUHAYA, S.E.
16989
  • -Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADE SUHAYA, dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6( enam ) bulan;-Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.110.000.000,00,- (Seratus Sepuluh Juta Rupiah), dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam jangka waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang
Putus : 12-05-2015 — Upload : 25-06-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 48-K/PM II–08/AD/II/2015
Tanggal 12 Mei 2015 — SEPUDIN, Letda Ckm
9845
  • - Pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 3 ( tiga ) bulan.
    Dengan demikian tidak setiap penerimaan hadiah atau janji olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara merupakan tindak pidana korupsi, tetapi baru merupakantindak pidana korupsi jika Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut mengetahui atau patutmenduga bahwa penerimaan hadiah atau janji dilakukan, karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebutada hubungannya dengan jabatannya.Bahwa dalam pasal 11 UndangUndang
    Pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidakdibayar diganti dengan kurungan selama 3 ( tiga ) bulan.3. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat:1) 2 (dua) lembar foto copy Print outbuku tabungan Bank Mandiri milik Letda Ckm Sepudin.2) 1 (Satu) lembar surat pernyataan Letda Ckm Sepudin.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Hal. 21 dari 22 hal. Putusan nomor : 48K/PM II08/AD/II/2015224.
Upload : 12-07-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2017/PN BDG
Eko Haryanto
4815
  • 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000,- (lima ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan