Ditemukan 896162 data
32 — 5
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Sal;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Sal dari Register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp145.000,00(seratus empat puluh lima ribu rupiah);11/Pdt.P/2023/PA.Sal
1.REFLA OKMANTA, S,H., M.H
2.ANDREW MUGABE, S.H
3.WILSA RIANI, SH,MH
4.WULAN WIDARI INDAH SH MH
5.EKA MULIA PUTRA, S.H.
6.AHMAD SUHENDRA, S.H
7.MONA SITI H SIMANJUNTAK, S.H., M.H.
8.ROBI HARIANTO S, SH., MH
Terdakwa:
1.BAMBANG HARYONO, S.P. Als. BAMBANG Bin. ZULKIFLI
2.BEYAMIN Als BEYAMIN Anak dari B. CONG ÃÂ ÃÂ BING (Alm)
91 — 0
Tri Bakti Sarimas, tanggal 20 November 2023;
2023;
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.013-AGR/ABD/01/2023, tanggal 09 Januari 2023 perihal Surat Peringatan 2 KewajibanKredit an. PT. TRI BAKTI SARIMAS (PT.TBS);
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.287-AGR/ABD/04/2023, tanggal 17 April 2023 perihal Tunggakan Kewajiban PT. TRIBAKTI SARIMAS (PT.TBS);
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk KantorPusat Nomor: B.649-CRR/WRR/WRS/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 perihal Pemberitahuan Laku Lelang Agunan kepada Bpk Beyamin
Terbanding/Tergugat : Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
30 — 29
- MENGADILI- Menerima permohonan banding dari Pembanding;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 558/G/TF/2023/PTUN.JKT., tanggal 2 April 2024, yang dimohonkan banding, dan dengan:MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Terbanding tidak diterima;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Pembanding untuk seluruhnya;2.
Menyatakan batal Tindakan Terbanding yang tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan berupa perbuatan konkret untuk mengeluarkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atas Surat Permohonan PT Mekar Sari Alam Lestari Nomor 127/Leg-Eks/MAL/X/2023 tanggal 7 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Skema PP 24 Tahun 2021 dan UU CK Bidang LHK;
3.Mewajibkan Terbanding untuk melakukan tindakan administrasi pemerintahan berupa perbuatan konkret yaitu mengeluarkan persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atas Surat Permohonan PT Mekar Sari Alam Lestari Nomor 127/Leg-Eks/MAL/X/2023 tanggal 7 Oktober 2023 perihal Permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Skema PP 24 Tahun 2021 dan UU CK Bidang LHK;
4.
31 — 20
M E N G A D I L I:
Menerima permintaan banding dari Terdakwa LUKMAN LARANTJA Alias LUKMAN Alias PAPANYA ATAPO tersebut ;
Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 238/Pid.Sus/2023/PN Pal tanggal 27 November 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar
rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 238/Pid.Sus/ 2023/PN Pal tanggal 27 November 2023 untuk selebihnya ;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam187/PID.SUS/2023/PT PAL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : AULIA AZZAHRA HAKIM, S.H.
53 — 32
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 961/Pid.Sus/ 2023/PN Tng, tanggal 4 Oktober 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 961/Pid.Sus/2023/PN Tng, tanggal 4 Oktober 2023, untuk selebihnya;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa
139/PID.SUS/2023/PT BTN
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : FAIZAL AZIZ Diwakili Oleh : MAHFUD, S.H., M.H.
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ALDI NUR ARKAN Diwakili Oleh : MAHFUD, S.H., M.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : EXPRITO SANGGUP, SH
83 — 30
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 18 Juli 2023 Nomor 368/Pid.B/2023/PN.Jkt Tim mengenai pidana yang dijatuhkan kepada para Terdakwa, sehingga amarnya berbunyi:
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani para Terdakwa tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 18 Juli 2023 Nomor 368/Pid.B/2023/PN Jkt Tim tersebut untuk selebihnya;
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000.00 (lima ribu rupiah);
206/PID/2023/PT DKI
45 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
FIRMAN EKA YULIANSA tersebut; Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gowa tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 245/PID.SUS/2023/PT MKS tanggal 17 April 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Sgm tanggal 5 April 2023 tersebut, mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menjadi:1. Menyatakan Terdakwa I. MUH.
4704 K/Pid.Sus/2023
Terbanding/Terdakwa : IMRAN MOHAMAD alias IMAN
65 — 28
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 187/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023, yang dimintakan banding, lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IMRAN MOHAMAD alias IMRAN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus
juta rupiah) dan apabila denda tidak dibayar maka diganti penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 187/Pid.Sus/2023/PN Gto tanggal 16 November 2023 untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam
112/PID.SUS/2023/PT GTO
118 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
-Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa MUH.ASRUL alias ILO bin ARIF tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor545/PID.SUS/2023/PT MKS tanggal 2 Agustus 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 228/Pid.Sus/2023/PN Mks, Tanggal 14 Juni 2023 mengenai kualifikasi tindak pidana yang terbukti dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga selengkapnya menjadi sebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa MUH.
6056 K/Pid.Sus/2023
PT BANK RAKYAT INDONESIA PerseroTbk Kantor Cabang Pati Unit Tambakromo
Tergugat:
1.WARTINI
2.SUYIKNO
10 — 8
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 106542611/5947/09/2023 tanggal 25 September 2023;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 106542611/5947/09/2023 tanggal 25 September 2023;
- Menghukum Tergugat
46 — 20
Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: - 16 (enam belas) lembar daftar absensi anggota Sandidam IV/Diponegoro bulan bulan September 2023 sampai dengan Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Ps.
Katuud Lettu Kav Lilik Supriyatin NRP 21010206221180 bahwa Terdakwa Sertu Agung Priya Wicaksono NRP 21130056030794 sejak tanggal 15 September 2023 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2023 telah meninggalkan kesatuan tanpa izin yang sah dari komandan satuan atau atasan lain yang berwenang dan pada nama Terdakwa dalam absensi tertulis keterangan THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) dan Des (Desersi). Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4.
97 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa MINGGU BULU alias MINGGU tersebut;- Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor 173/PID/2023/PT PAL tanggal 4 Januari 2024 yang mengubah Putusan Pengadilan Negeri Poso Nomor 202/Pid.B/2023/PN Pso tanggal 1 November 2023 tersebut; MENGADILI SENDIRI:1.
Menetapkan agar barang bukti berupa:- Barang bukti nomor urut 1 sampai dengan 26, selengkapnya sebagaimana dalam tuntutan pidana Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale tanggal 12 Oktober 2023;Dipergunakan dalam perkara Amirullah, S.H. alias Ulla;6. Membebankan biaya perkara pada seluruh tingkat peradilan dan pada tingkat kasasi kepada Negara
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : REFAH KURNIAWAN, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : NORA DWI PUSPITA SARI,SH
Terbanding/Penuntut Umum III : KASMAWATI SALEH SKM,SH
38 — 44
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Bulukumba Tanggal 30 Mei 2023 Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Blk.
Yang dimintakan banding tersebut khususnya mengenai amar penjatuhan pidana sehingga amar selengkapnya menjadi:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bulukumba tanggal 30 Mei 2023 Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Blk untuk
466/PID.SUS/2023/PT MKS
4 — 4
- Menyatakan batal pendaftaran dari perkara yang telah terdaftar dalam register perkara Nomor 0547/Pdt.P/2023/PA.Bks tertanggal 27 Januari 2023.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.640.000,- (enam ratus empat puluh ribu rupiah).
SUKIR
Tergugat:
ABDUL ROSJID BIN SUJADI
69 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Pli oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Pli dicabut oleh Penggugat;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu Rupiah);
15/Pdt.G/2023/PN Pli
21 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 58/Pdt.G/2023/PA.Rmb dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 58/Pdt.G/2023/PA.Rmb dicabut
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.095.000,00 (satu juta Sembilan puluh lima ribu rupiah).
58/Pdt.G/2023/PA.Rmb
PARSONO
Tergugat:
SARNI BIN KROMOKARMO
72 — 26
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Pli oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Pli dicabut oleh Penggugat;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu Rupiah);
14/Pdt.G/2023/PN Pli
32 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor : XXX/Pdt.G/2023/PA.Pdg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkarakepada negara melalui dipa Pengadilan Agama Padang Tahun 2023;
387/Pdt.G/2023/PA.Pdg
10 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 262/Pdt.P/2023/PA. TA;
- Menyatakan perkara Nomor 262/Pdt.P/2023/PA.TA telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
262/Pdt.P/2023/PA.TA
17 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2098/Pdt.G/2023/PA.Kis tanggal 25 Oktober 2023
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
2098/Pdt.G/2023/PA.Kis