Ditemukan 12652 data
17 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kokap dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pengasih, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah);
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan -, Kabupaten Kulon Progo dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan -, Kabupaten Purwakarta Jawa Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
13 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 296.000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
17 — 9
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan -- Kabupaten Bantul dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan -- Kabupaten Kulon Progo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang dihitung sejumlah Rp 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah);
SAYONO
15 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian atas nama DOLAH SANEP, meninggal dunia di Kulon Progo
pada tanggal 9 Oktober 1963;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian atas nama DOLAH SANEP tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register akta kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematiannya;
4.
6 — 0
PUTUSANSalinan Nomor 0331/Pdt.G/2018/PA.Cjr rane otssSD aby ed)se&=DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cianjur yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu dalam sidang Majelis Hakim tingkat pertama telahmenjatuhkan Putusan Cerai Gugat dalam perkara antara :Penggugat, HA, Cianjur 13 Juli 1980, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanKaryawan Swasta, tempat tinggal di Kabupaten Cianjur, sebagaiPenggugat;MelawanTergugat, Kulon Progo 22 April 1974, agama Islam, pendidikan
1.CIPTO WASONO
2.YULIATI
16 — 1
Lahir : Kulon Progo, 27 april 1977Pekerjaan : Karyawan SwastaAgama : IslamAlamat : JI. Makarya Rt. 003/004 Kel. Larangan SelatanKec. Larangan Kota Tangerang2. Nama : YULIATITempat/Tgl. Lahir : Jakarta, 14 Agustus 1980Pekerjaan : Ibu Rumah TanggaAgama : IslamAlamat : Jl. Makarya Rt. 003/004 Kel. LaranganSelatan Kec.
Terbanding/Penggugat : SUMARDJO Diwakili Oleh : SAFIUDIN, SH. CN dan M. NURDIN BATUBARA, SH.
Terbanding/Penggugat : HJ. SITI KHOTIMAH Diwakili Oleh : SAFIUDIN, SH. CN dan M. NURDIN BATUBARA, SH.
Turut Terbanding/Tergugat : Ir. H. WINOTO SOEKARNO, MM bin SOEKARNO DARMO SOEKARNO
Turut Terbanding/Tergugat : DIANA ASTUTI LUKITANINGTYAS, SP
Turut Terbanding/Tergugat : WAHYU WIRYONO, SH
55 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) ;
- Menyatakan bahwa Penggugat I adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang tanah pekarangan berdiri sebuah bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 2051 dengan Surat Ukur Nomor 502 tertanggal 24 Januari 1994 dengan luas 318 m2 yang terletak di Jalan Raya Wates Sebokarang RT 86 RW 38 Wates, Kabupaten Kulon Progo
atas nama Sumardjo dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Selatan : Jalan Raya Wates ;
Sebelah Timur : Sawah Peryono ;
Sebelah Barat : Rumah Suradi ;
Sebelah Utara : Kantor Partai PKB Kabupaten Kulon Progo ;
- Menyatakan Perjanjian Kerjasama Peminjaman Sertifikat tertanggal 15
Turut Tergugat adalah tidak sah dan batal demi hukum ;
- Memerintahkan kepada Para Tergugat secar tanggung renteng untuk mengembalikan dan menyerahkan atas 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik Nomor 2051 dengan Surat Ukur Nomor 501 tertanggal 24 Januari 1994 dengan luas 318 m2 yang terletak di Jalan Raya Wates Sekokarang RT 86 RW 38 Wates Kabupaten Kulon Progo atas nama Sumardjo dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Selatan :
Jalan Raya Wates ;Sebelah Timur : Sawah Peryono ;
Sebelah Barat : Rumah Suradi ;
Sebelah Utara : Kantor Partai PKB Kabupaten Kulon Progo ;
Kepada Para Penggugat sebagai pemilik sah ;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini ;
- Menolak gugatan Penggugat selain
SUBAGYO
102 — 91
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan kematian nenek Pemohon yang bernama Giyem telah meninggal dunia pada tanggal 6 Oktober 1956 di Kulon Progo
;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Nenek Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo guna penerbitan Akta Kematian Nenek Pemohon yang bernama Giyem;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
RUBIYO
21 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian atas nama ATMO SUPARTO, meninggal dunia di Kulon Progo
pada tanggal 23 Mei 2002;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian atas nama ATMO SUPARTO tersebut kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo untuk dicatatkan pada register akta kematian serta untuk diterbitkan Kutipan Akta Kematiannya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan ini sejumlah Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
14 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan --, Kabupaten Bantul dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan --, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.
13 — 1
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan --- Kabupaten Klaten dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan --- Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
15 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 501000,00 (lima ratus satu ribu rupiah);
11 — 0
Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan Kabupaten Kulon Progo untuk merubah biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 0025/25/1/2013;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai sekarang dihitung sebesar Rp Rp 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah)
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa Wali Nikah Pemohon bernama Hari Suko Kristianto adalah wali adhal;
- Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanPanjatan, Kabupaten Kulon Progo sebagai wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Feri Fatmawati bintiKerta Dikrama alias Feri Fatmawati binti Keto Dikoro) dengan Fian Anofa Febriana <
47 — 8
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 296000,00 (dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
16 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 286.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
14 — 2
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Wates untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah);
16 — 0
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan --- Kota Bekasi dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan --- Kabupaten Kulon Progo untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
17 — 0
Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan ---, Kabupaten Kulon Progo dan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan,-- Kota Madiun untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.