Ditemukan 110314 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 336/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Susilo Sugioto
Terdakwa:
Muhammad Alfin Hidayatulloh
187
  • dakwaan beserta suratsurat bukti dan keterangan lainnya;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksisaksi AGUS SUSILO SUGIOTO yang didengardipersidangan Pengadilan Negeri berpendapat bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah terbukti bersalahmelakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, oleh karena itu harus dipidana:Mengingat, Perda Provinsi Nomer 2 Tahun 2020 Pasal 49 ayat 4 Jo Pergub Nomer 53 Tahun 2020 Pasal 9 ayat 1huruf d Tentang Penerapan
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 756/Pid.C/2020/PN Jbg
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ipda Ahmad Aly Efendi
Terdakwa:
MOHAMMAD HANIP Q
5519
  • suratsurat bukti dan keterangan lainnya;Mendengar keterangan terdakwa dan saksisaksi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan terdakwa dan saksisaksi Bambang Santoso danRomi Cristiono, yang didengar dipersidangan Pengadilan Negeri berpendapat bahwa terdakwa secarasah dan meyakinkan telah terbukti bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, olehKarena itu harus dipidana:Mengingat, Perda Provinsi Nomer 2 Tahun 2020 Pasal 49 ayat 4 Jo Pergub Nomer 53 Tahun2020 Pasal 9 ayat 1 huruf d Tentang Penerapan
Putus : 22-06-2015 — Upload : 08-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 PK/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Juni 2015 — 1. ACHMAD ROSICH, DKK VS PT. DIRGANTARA INDONESIA (Persero),
6951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah salah dan keliru serta tidak tepat dalam menilai ,memberi pertimbangan dan penerapan hukum berdasarkan Undangundang;b.
    Dirgantara Indonesia (Persero) NomorSKEP/248/PTD/UT0000/09/2009 tentang Peraturan Pensiun Dari DanaPensiun IPTN atau alat bukti PP32 sehingga hal inilah awal penyebabkekeliruan penerapan hukum yang dilakukan oleh Majelis Hakim dalamputusan Mahkamah Agung Nomor 361 K/PDT.SUSPHI/2013 tanggal 21Oktober 2013..
    IPTN, dan sehingga terbukti bahwa Judex Juris telahsalah dalam penerapan hukumnya.Bahwa telah terbukti berdasarkan Pasal 54 ayat (1) Surat Keputusan DireksiPT.
    IPTN, dapat diketahui dan telah diatur diangka 10 lampiran Surat Keputusan Direktur Utama NomorSKEP/1433/IPTN/036.03/IV/87, tanggal 08 April 1987 tentang Ketentuan PokokJaminan Hari Tua .10.Bahwa juga terdapat kekeliruan dalam penerapan hukum Judex Juris, karenaberdasarkan Pasal 33 ayat (1) Surat Keputusan Direksi PT.
    Nomor 50 PK/PDT.SUSPHI/2015Bandung Nomor 87/G/2012/PHI/PN.BDG tanggal 11 Maret 2013, dan sehinggaterbukti bahwa Judex Facti telah benar dan tepat dalam penerapan hukumnya.Bahwa rumus manfaat pensiun sekaligus dimana salah satu acuanperhitungannya adalah gaji pokok merupakan ketentuan yang telah sesuaidengan ketentuan Surat Edaran Direktur Umum NomorSE/06/036.03/IPTN/30200/V/1989 tentang Perhitungan Karyawan PT.
Putus : 22-12-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 739 K/Pdt/2009
Tanggal 22 Desember 2010 — UTOMO; JARMI, JARINEM
3820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalamperkara ini seharusnya Judex Facti menggunakan dasar YurisprudensiMahkamah Agung dalam putusannya No. 53 K/Pdt/1995, tanggal 18Maret 1996 yang berpendapat bahwa dalam menentukan sah tidaknyastatus hukum seorang anak angkat bukan sematamata karena tidakmemiliki Penetapan dari Pengadilan Negeri dan atau ketetapan tertulis ;Menurut Darwin Prinst (1982:203), salah menerapkan hukum itu dapatberarti salah menerapkan hukum formal (hukum acara) maupun hukummateriil; Kesalahan ini dapat dilihat pada penerapan
    Melanggar hukum berarti penerapan hukum itu sendiri tidaktepat dan bertentangan dengan seharusnya ;Berdasarkan Doktrin diatas, Judex Facti telah melakukan kesalahanpenerapan hukum, dimana Judex Facti menerapkan hukum perdataformal untuk memutuskan sebuah perkara perdata adat. Dimana JudexFacti lebih mencari buktibukti formal tertulis dalam pengangkatan anakyang dilakukan secara adat. Dengan demikian penerapan hukum yangHal. 13 dari 30 hal. Put.
    No. 739 K/Pdt/2009dilakukan Judex Facti dalam memutus perkara tidaklah tepat danbertentangan dengan yang seharusnya ;Kesalahan penerapan hukum tersebut semakin jelas, ketika dalampertimbangannya Judex Facti menyatakan bahwa saksi Ngaluwi tidak tahutentang pengangkatan anak yang dilakukan oleh Mbok Sujono (halaman 28paragraf 4).
    Karena dalam Pasal 107Permen Agraria 9/1999 disebutkan bahwa yang dapat dikualifikasikanCacat hukum administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 (1)adalah:kesalahan prosedur ;kesalahan penerapan peraturan perundangundangan ;kesalahan subjek hak ;kesalahan objek hak ;kesalahan jenis hak ;2929 5 Bpkesalahan perhitungan luas ;terdapat tumpang tindih hak atas tanah ;z data yuridis atau data data fisik tidak benar; atau ;. kesalahan lainnya yang bersifat administratif ;Hal. 26 dari 30 hal.
    dan amar putusan terdapat cacat yangmengandung kesalahan penerapan hukum atau misjudge ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat :Bahwa alasanalasan kasasi dari Tergugat tersebut tidak dapatdibenarkan, karena Judex Facti tidak salah menerapkan hukum/telahmenerapkan hukum sebagimana mestinya dengan pertimbangan sebagaiberikut :Bahwa perbuatan Tergugat yang menguasai tanah obyek sengketatidak sah karena Tergugat tidak terbukti sebagai anak angkat Mbok Sujonokarena
Putus : 16-08-2017 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1332 K/PID.SUS/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — PHANG HOON CHING alias ACONG
155154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa, Terdakwa Phang Hoon Ching alias Acong, telah mengalamisiksaan yang hebat dan menyakitkan yang dilakukan oleh Polisi yangmenangkapnya dan dipaksa untuk mengakui bahwa telah memilikiNarkoba jenis ekstasi seberat 52, 842 Kg = 140.000 butir yang disitadari Tor Eng Tart alias Gendut;Keberatankeberatan terhadap penerapan hukum putusan PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 12 Januari 2017 Nomor = 3/76/Pid.Sus/2016/PT.DKI Jo. putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor771/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.
    perbedaan pertimbangan dengan saudaraJaksa/Penuntut Umum maupun Majelis Hakim, dalam memandangperbuatan materiil dalam perkara ini;Bahwa, mohon dipertinbangkan pula bahwa pidana hukuman matiadalah bertentangan dengan UUD R.I. 1945; bahwa hukuman matibertentangan dengan filosofi pemidanaan di Indonesia; bahwahukuman mati merupakan suatu bentuk penghukuman yang kejamdan merendahkan martabat manusia, serta penambahan hukumanbertentangan dengan fungsi Mahkamah Agung RI yang hanyabertugas mengoreksi penerapan
    Berkaitan denganhukuman mati maka kekeliruan tersebut dapat berakibat fatalkarena penerapan hukuman mati bersifat irreversible. Orangyang telah dieksekusi mati tidak dapat dihidupkan lagi walaupundi kemudian hari diketahui bahwa yang bersangkutan tidakbersalah; 2. Ketidaksempurnaan system peradilan pidanamerupakan suatu keniscayaan karena ia merupakan hasilkarya manusia. Bahkan di Negara maju sekalipun sepertiAmerika, kegagalan system pidana, untuk tidak menghukumHal. 21 dari 30 hal. Put.
    Fakta bahwa system peradilan pidanatidaklan sempurna, yang mana dapat (dan telah terjadi)menghukum orang yang tidak bersalah, sudah merupakan buktiyang tidak dapat dibantah bahwa penerapan hukuman matimerupakan tindakan yang bertentangan dengan kewajibanPemerintah berdasarkan Pasal 281 ayat (4) UUD 1945 untukmelindungi hak asasi manusia, termasuk di dalamnya hak untukhidup sebagaimana diatur dalam Pasal 28A dan Pasal 281 ayat(1) UUD 1945. *) Kontroversi hukuman mati, PenyusunTodung Mulya Lubis dan
    ; Baginarapidana yang telah dihukum mati, maka biayabiaya yang berkaitandengan pelaksanaan hukuman mati, maka semua biaya ditanggungoleh Negara; Dengan demikian amar yang demikian adalah keliru,maka harus dibatalkan oleh Judex Juris;Bahwa, berdasarkan keberatan keberatan dalam penerapan hukum tersebutdiatas, Pemohon Kasasi Terdakwa Phang Hoon Ching alias Acong, mohonagar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tanggal 12 Januari 2017 Nomor376/Pid.Sus/2016/PT.DKI Jo. putusan Pengadilan Negeri Jakarta
Putus : 17-05-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 222 K/Pid/2018
Tanggal 17 Mei 2018 — HARTONO bin CASBIRI;
6727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan permohonan kasasi Penuntut Umum mengenai adanyakesalahan penerapan hukum atau penerapan hukum tidak sebagaimanamestinya yang dilakukan oleh judex facti mengenai penjatuhan pidanayang dijatuhkan kepada Terdakwa terlalu ringan, dan berdasarkanalasan permohonan kasasi tersebut Penuntut Umum memohon kepadaMajelis Hakim Kasasi yang mengadili perkara a quo untuk menjatuhkanpidana yang lebih berat kepada Terdakwa berupa pidana penjara selama1 (satu) tahun tidak dapat dibenarkan, karena penjatuhan
Putus : 09-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3356/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 September 2020 — BUT NATUNA UK (KAKAP 2) LIMITED vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17773 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi penerapan Tarif PPh Pasal 26 atas objek PPhPasal 26 ayat (4) (Branch Profit Tax) Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2009 sebesar 20% dengan nilai sengketa sebesarUSD555,583.11 yang dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dihubungkan dengan
    HakimAgung dalam mengedepankan prinsip judicial activism diketahui bahwadalam Plan of Development (POD) dan dokumen korespondensi MenteriKeuangan Nomor S443a/MK012/1982 tanggal 6 Mei 1982 dan MenteriPertambangan dan Energi Nomor 3985A/39/M.DJM/88 yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari kontrak/perjanjian antara BUT NatunaUK (Kakap 2) Limited dengan Pemerintah Republik Indonesia dapatdiketahui bahwa bagi hasil neto antara para pihak adalah sebesar 85:15,yang hanya dapat terpenuhi dengan penerapan
Putus : 05-08-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PT MATARAM Nomor 37 / PID / 2015 / PT. MTR
Tanggal 5 Agustus 2015 — FATURRAHMAN
8125
  • terdakwa dijatuhi pidana bersyarat.Menimbang, bahwa dalam sistim hukum pidana yang berlaku diIndonesia salah satu tujuan pemidanaan adalah preventif knusus (SpecialePreventive) yang bertujuan untuk membina dan memberikan pelajaran untukterdakwa, untuk tidak melakukan lagi atau mengulangi perbuatannya dan jugauntuk memberikan kesempatan kepada terpidana untuk memperbaki dirinyadalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengingat tujuantersebut adalah tujuan yang urgen dan krusial dalam penerapan
    pidana, makapenjatuhan pidana kepada terdakwa dalam perkara A Quo Majelis HakimPengadilan Tinggi Mataram berpendapat bahwa penerapan pidana bersyaratadalah mutlak untuk dipertimbangkan;Menimbang, bahwa ~~ mengenai pidana bersyarat tersebutberdasarkanpasal 14 huruf a ayat (1) KUHP, kepada Majelis Hakim perkara A Quo diberikankebebasan untuk memerintahkan atau menetapkan apakah terdakwa harusmenjalani pidana yang dijatunkan kepadanya atau terdakwa tidak perlumenjalaninya;Menimbang, bahwa oleh karena
Putus : 08-12-2020 — Upload : 25-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4479 B/PK/PJK/2020
Tanggal 8 Desember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. DAIDO METAL INDONESIA;
14555 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Positif atas Penjualan Ekspor Kepada PihakAfiliasi sebesar Rp2.063.703.765,00 Berdasarkan Penerapan PrinsipKewajaran dan Kelaziman Usaha yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak
    Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa Koreksi Positif atas Penjualan EksporKepada Pihak Afiliasi sebesar Rp2.063.703.765,00 BerdasarkanPenerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakimsudah tepat dan benar.
Putus : 25-02-2019 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1998 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 25 Februari 2019 — CHARLY GHAZALY PICAULY
3517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktudan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonankasasi Penuntut Umum tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan permohonan kasasi Penuntut Umum mengenai adanyakesalahan penerapan
    hukum = atau penerapan hukum tidaksebagaimana mestinya yang dilakukan oleh judex facti (PengadilanHal. 4 dari 8 hal.
Putus : 20-05-2019 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 198 K/TUN/2019
Tanggal 20 Mei 2019 — Dr.DEWI LAXMI CAROLINE HIRANAND vs MARYANI, Dkk
755343 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 198 K/TUN/2019Kasasi agar menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi sedangkanTermohon Kasasi II mendukung Memori Kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, putusan JudexFacti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudah benar dan tidakterdapat kesalahan dalam penerapan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa incasu, Tergugat dalam menerbitkan
    Tata UsahaNegara objek sengketa sangat kental halhal yang bersifat kontradiktorsehingga tidak seharusnya diputus oleh Tergugat melainkan harus diserahkankepada Badan Peradilan;Bahwa di samping itu alasanalasan tersebut pada hakikatnya mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan,hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi,karena pemeriksaan pada tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakdilaksanakan atau ada kesalahan dalam penerapan
Putus : 07-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 939/B/PK/PJK/2016
Tanggal 7 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. INDONEPTUNE NET MFG,
4325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maka dengan inimenyatakan sangat keberatan atas putusan Pengadilan Pajak tersebut,karena pertimbangan hukum yang keliru dan telah mengabaikan faktaHalaman 5 dari 24 halaman Putusan Nomor 939 B/PK/PJK/2016fakta hukum (rechtsfeit) dan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku dalam pemeriksaan Banding di Pengadilan Pajak atausetidaktidaknya telah membuat suatu kekhilafan baik berupa error factimaupun error juris dalam membuat pertimbanganpertimbanganhukumnya, sehingga pertimbangan hukum dan penerapan
    Namun demikiankarena antara Indonesia dan Jepang ada Jax Treaty (P3B) yangberlaku sejak 1 Januari 1983, maka sesuai dengan ViennaConvention on the Law of Treaties dan UU RI No:24/2000 tentangPerjanjian Intemasianal, penerapan kuasa Pasal 18 UU PPhtersebut haruslah merujuk pada kesepakatan antara pemerintahIndonesia dan Jepang yang tertuang dalam Jax Treaty yangmasih berlaku diatas;Bahwa dalam dokumendokumen serta pembahasan dalampersidangan banding ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwaTerbanding
    telah melaksanakan kesepakatan dalam Tax Treaty,khususnya yang menyangkut Pasal 9 Tax Treaty yang mengaturpenanganan transaksi yang terkait hubungan istimewa, termasukrujukan kepada pedoman penerapan Arm's Length Principlesdalam Transfer Pricing.
    Namun demikiankarena antara Indonesia dan Jepang ada Jax Treaty (P3B) yangberlaku sejak 1 Januari 1983, maka sesuai dengan ViennaConvention on the Law of Treaties dan UU RI No: 24/2000 tentangPerjanjian Internasionaly penerapan kuasa Pasal 18 UU PPhtersebut haruslah merujuk pada kesepakatan antara pemerintahIndonesia dan Jepang yang tertuang dalam Tax Treaty yangmasih berlaku diatas.Bahwa dalam dokumendokumen serta pembahasan dalampersidangan banding ini tidak ada bukti yang menunjukkan bahwaHalaman
    9 dari 24 halaman Putusan Nomor 939 B/PK/PJK/2016Terbanding telah melaksanakan kesepakatan dalam Tax Treaty,khususnya yang menyangkut Pasal 9 Tax Treaty yang mengaturpenanganan transaksi yang terkait hubungan istimewa, termasukrujukan kepada pedoman penerapan Arm's Length Principlesdalam Transfer Pricing.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 K/Pid/2015
Tanggal 18 Nopember 2015 — GUNTUR HERIANTO RIDWAN alias WEN WEN
4428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Surabaya telahsalah dalam penerapan hukumnya, yaitu dengan mengambil alihpertimbangan hukum Putusan Pengadilan Tingkat Pertama, PengadilanNegeri Surabaya sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor: 276/Pid.B/2012/PN.Sby tanggal 12 Juli 2012;2.
    Bahwa menurut Terdakwa, penerapan Hukum Pidana oleh Majelis Hakimperkara a quo adalah salah, karena hubungan Terdakwa dengan para saksiadalah didasari adanya kesepakatan (perjanjian) tidak tertulis untukmengadakan kerja sama usaha. Oleh karenanya kalau toh ada hak dankewajiban yang tidak terpenuhi, adalah sematamata merupakan persoalanwanprestasi;3.
    Bahwa Majelis Hakim telah tidak cermat dalam penerapan hukumnya dalamproses pembuktian, yaitu dengan tidak dihadirkannya NICO HARYANTO,sebagai Pihak yang telah menerima pengembalian modal yang disetor olehSaksi MICHELE BUDIMAN;7.
    Bahwa Majelis Hakim juga telah tidak cermat dalam penerapan hukumnyadalam proses pembuktian, atas bukti yang diajukan Terdakwa, yaitu adanyakelebihan pengembalian modal kepada penyetor modal Saksi STEPHANUSSETYABUDI, bahkan dalam jumlah yang tidak sedikit, yakni sejumlahRp7.940.000.000,00;8.
    Dengan demikian oleh karena proses pembuktiannyatidak cermat, maka penerapan hukumnya pun menjadi salah.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan, sebabJudex Facti tidak salah menerapkan hukum. Pertimbangannya pun sudah tepatdan benar.
Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1493 B/PK/PJK/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TECHNIP INDONESIA;
11828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1493/B/PK/Pjk/2020USD4,900,231.00; dan Kredit Pajak sebesar USD407,899.00; yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapan hukumserta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan oleh Majelis Hakimternyata terdapat kekeliruan dalam penerapan hukum dan kekhilafansecara nyatanyata di dalamnya, karena in casu penerbitan keputusanTerbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali telah dilakukanberdasarkan kewenangan hukum dan secara terukur dalam rangkapenyelenggaraan
Putus : 06-02-2009 — Upload : 16-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91C/PK/PJK/2007
Tanggal 6 Februari 2009 — HENDRY WINARYO ; vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usia saudara Hendry Winaryo yang telah berumur 64 tahunsehingga mempengaruhi kemampuannya didalam mengambilkeputusan ditambah dengan ketidaktahuan mengenai ketentuanketentuan perpajakan, hal ini juga saya mohon dijadikanpertimbangan diluar kemampuan.Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agungmempertimbangkan alasanalasan Peninjauan Kembali dari Pemohonsebagai berikut Bahwa putusan Pengadilan Pajak tentang penerapan Pasal 35 ayat (2)Undangundang Peraturan Pemerintah sudah tepat dan benar, alasansakit
Putus : 11-12-2017 — Upload : 06-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1247 K/Pid/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — SASTRI RAYS SERANG alias RAIS
21287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan caramenurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formaldapat diterima;Menimbang, bahwa alasan permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon Kasasi sangat keberatan atas Putusan PengadilanTinggi Manado (judex facti) tersebut diatas dengan alasanalasan sebagaiberikut dibawah ini :1.Bahwa judex facti menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Tahuna telahtepat dan benar baik dalam penerapan
    Bahwa judex facti tidak cermat melihat kekeliruan Majelis Hakim PengadilanNegeri Tahuna yang pada kenyataannya salah dalam penerapan Pasal 351Ayat (1) KUHP, yang seharusnya dalam perkara a quo ini sesuai denganfakta hukum serta keterangan saksisaksi di persidangan bahwa ini adalahPenganiayaan Ringan sesuai dengan Pasal 352 KUHP karenaHal. 5 dari 7 hal. Put.
Putus : 08-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 K/PID/2018
Tanggal 8 Mei 2018 — Drs. HERMAWAN BUDI SANTOSO bin HADI GUNAWAN
9644 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Laporan Auditor Independent atas penerapan prosedur yang disepakatiterhadap laporan laba rugi usaha hasil audit akuntan perusahaanPT. ColomboKudus Periode 1993 s/d Agustus 1998, Nomor Lap: 041A/KAPST/LAI/X/2008, tanggal 13 Oktober 2008;Dikembalikan kepada PT. Colombo Singlet and Socketets Factory melaluisaksi Yuli Setyowati binti Loka Prawira;10. Akta Pengakuan Hutang, Nomor 14 tanggal 12 Januari 1993;11.
    Pdt/2015, tanggal4 Agustus 2015;Tetap terlampir dalam berkas perkara;Surat permohonan bukti transfer dan atau rekening koran tertanggal12122013;Surat permohonan bukti transfer dan atau rekening koran II tertanggal 24122013;Surat permohonan bukti transfer dan atau rekening koran III tertanggal 1012014;Surat mencabut bukti akta yang isinya tidak benar tertanggal 1822014;Tanda Terima surat permohonan bukti transfer dan atau rekening koran,tertanggal 13 Desember 2013;Laporan Auditor Independent atas penerapan
Putus : 07-01-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 467 K/AG/2009
Tanggal 7 Januari 2009 — Termohon Kasasi
1214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:mengenai alasan ke 1 sampai dengan ke 5:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan oleh karena PengadilanTinggi Agama Semarang tidak salah menerapkan hukum, lagi pula hal inimengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalam penerapan
    ataupelanggaran hukum yang berlaku, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah denganUndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa terlepas dari pertimbangan tersebut di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung amar putusan Pengadilan Tinggi Agama yangmenguatkan putusan Pengadilan Agama Boyolali sepanjang mengenai jumlahnilai mut'ah dan penerapan Pasal 84 UndangUndang No. 7 Tahun 1989sebagaimana
Register : 03-02-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1177 B/PK/PJK/2020
Tanggal 16 April 2020 — PT. ASMIN KOALINDO TUHUP VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
13838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1177 B/PK/Pjk/2020Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan KontraMemori Peninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak terdapat kekeliruan dalam menilai fakta, data,bukti dan penerapan hukum, sehingga Majelis Hakim Agungmembatalkan putusan Pengadilan
    Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)PPh Pasal 23 sebesar Rp88./74.159.24800; yang telahdipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapan hukum serta diputusdengan kesimpulan tetap dipertahankan oleh Majelis Hakim terdapatkekhilafan secara nyatanyata di dalamya, karena in casu memilikiketerkaitan hubungan hukum (innerlijke samenhang) dengan putusanbadan peradilan pajak yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT)dalam register perkara Nomor 4287/B/PK/PJK/
Putus : 09-03-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — PT SAGO PRIMA PRATAMA, vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
230169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadilioleh Majelis Pengadilan Pajak terdapat kekeliruan dalam menilai fakta,data, bukti dan penerapan
    Bahwa karenanya yang menjadi obyek sengketa berupa koreksipositif atas PPN Masukan untuk Masa Pajak Juli 2013 sebesarRp 673.908.815,00; yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta danpenerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankanoleh Majelis Hakim terdapat kekeliruan dalam menilai fakta, data, buktidan penerapan hukum, karena bedasarkan buktibukti yangdisampaikan, keterangan para pihak, faktafakta yang terungkap dalampersidangan maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa seluruhpengeluaran