Ditemukan 603 data
16 — 0
Menyatakan terdakwa SUGIARTO alias AGUS BAYU alias KOJEK bin SAIMIN HARJO SUWITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak melakukan percobaan membeli Narkotika Golonngan I
- SUGIARTO alias AGUS BAYU alias KOJEK bin SAIMIN HARJO SUWITO
39 — 2
M E N G A D I L I : Menyatakan Terdakwa 1 : IQBAL AL-AZIS als KOJEK bin JEJEN JUNAEDI dan Terdakwa 2 : EMANG als EBANG bin DADAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan
KOJEK bin JEJEN JUNAEDI-EMANG als. EBANG bin DADAN
KOJEK bin JEJENJUNAEDITempat Lahir : BandungUmur / tgl lahir : 24 Tahun/06 Maret 1993Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Kp.
PDM 415/CIMAHI/09/2017, terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :Bahwa mereka terdakwa IQBAL ALAZIS als KOJEK Bin JEJENJUNAEDI, terdakwa Il.
rumah para terdakwamelihat 1 (satu) buah jaket sedang dijemur dan terdakwa IQBAL ALAZISals KOJEK mengatakan kepada terdakwa Il.
KOJEK bin JEJEN JUNAEDI dan Terdakwa EMANG als.EBANG bin DADAN yang kepadanya didakwa oleh Jaksa PenuntutUmum telah melakukan tindak pidana, dengan demikian unsur barangsiapa telah terpenuhi yaitu terdakwa IQBAL ALAZIS als. KOJEK binJEJEN JUNAEDI dan Terdakwa EMANG als. EBANG bin DADAN;ad. 2.
KOJEK binJEJEN JUNAEDI mengambil barangbarang tersebut bersamasamadengan terdakwa EMANG als.
HIDAYAH S.H M.Kn
Terdakwa:
ACHMAD FAUZI Als KOJEK
21 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ACHMAD FAUZI Als KOJEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI, MENYIMPAN DAN MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda
Penuntut Umum:
HIDAYAH S.H M.Kn
Terdakwa:
ACHMAD FAUZI Als KOJEK
SAMUEL, S.H
Terdakwa:
JUNAIDI Als KOJEK
32 — 7
Kojek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
3.
Penuntut Umum:
SAMUEL, S.H
Terdakwa:
JUNAIDI Als KOJEK
Rahmayani Amir Ahmad, S.H
Terdakwa:
RAMLI ALS KOJEK
55 — 26
- Menyatakan terdakwa Ramli Als Kojek telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja membantu melakukan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-4e dan 5e Jo Pasal 56 ayat (1) KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( Dua ) tahun.
Penuntut Umum:
Rahmayani Amir Ahmad, S.H
Terdakwa:
RAMLI ALS KOJEK
NURLIANA ANGKAT,SH
Terdakwa:
JACKY SUKLASONO alias KOJEK
15 — 0
- Menyatakan Terdakwa Jacky Suklasono Alias Kojek tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
Penuntut Umum:
NURLIANA ANGKAT,SH
Terdakwa:
JACKY SUKLASONO alias KOJEK
LIDYA PANJAITAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAUZI alias KOJEK
22 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Fauzi alias Kojek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair.
Penuntut Umum:
LIDYA PANJAITAN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAUZI alias KOJEK
SAMGAR SIAHAAN, SH
Terdakwa:
SYAIFUL BAHRI alias KOJEK
29 — 8
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa SYAIFUL BAHRI ALIAS KOJEK terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan tindak pidana menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dakwaan alternative kedua Penuntut Umum;
2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SYAIFUL BAHRI ALIAS KOJEK dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
SAMGAR SIAHAAN, SH
Terdakwa:
SYAIFUL BAHRI alias KOJEK
PATAR PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTA
27 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTA, tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
PATAR PAKPAHAN, SH
Terdakwa:
SUPRIYANTO alias KOJEK bin SUHARTATangerang;Bahwa saksi mengetahuinya setelah menangkap DADI YUSUFSUPRIYADI didapat keterangan bahwa mendapatkan Narkotika jenissabusabu dari SUPRIYANTO als KOJEK, kemudian dilakukanpenangkapan terhadap SUPRIYANTO als KOJEK di Kp. Selapajang RT.03/02 Ds. Selapajang Kec. Cisoka Kab.
Cisoka Kab.Tangerang karena kedapatan membawanarkotika jenis sabusabu dan berdasarkan keterangan DADI YUSUFSUPRIYADI bahwa mendapatkan narkotika jenis sabusabu tersebut dariSUPRIYADI als KOJEK, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 25 Oktober2018 sekira Jam 21.30 wib dilakukan penangkapan terhadap SUPRIYADIals KOJEK di Kp. Selapajang RT. 03/02 Ds. Selapajang Kec.
Tangerang;Bahwa ia mengetahuinya setelah menangkap DADI YUSUF SUPRIYADIdidapat keterangan bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabusabu dariSUPRIYANTO als KOJEK, kemudian dilakukan penangkapan terhadapSUPRIYANTO als KOJEK di Kp. Selapajang RT. 03/02 Ds. SelapajangKec. Cisoka Kab.
RUJI WIBOWO, SH.MH
Terdakwa:
JAYA KUSUMA Als KOJEK
193 — 43
Menyatakan TerdakwaJaya Kusuma Als Kojek tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencuriandan Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatu dan Kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itu dengan pidana selama 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Tedakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.
Penuntut Umum:
RUJI WIBOWO, SH.MH
Terdakwa:
JAYA KUSUMA Als KOJEKPUTUSANNomor 2605/Pid.B/2020/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Jaya Kusuma Als Kojek;Tempat lahir : Bagan Deli;Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/O2 Januari 1996;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Lorong VII Proyek Kel. Bagan Deli;Kec.
Medan Belawan;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 21 Mei 2020 sampai dengan tanggal 09 Juni2020;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juni2020 sampai dengan tanggal 19 Juli 2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Juli 2020 sampai dengan tanggal 04Agustus 2020;4.
Menyatakan Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek terbukti melakukantindak pidana Pencurian dan Penggelapan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Kesatu Pasal 362 KUHP dan Kedua Pasal 372KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojekdengan pidana selama 4 (empat) tahun penjara dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan,dengan perintah tetap ditahan;3.
Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan hanya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 2605/Pid.B/2020/PN MdnKESATUBahwa ia Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek pada hari Selasa tanggal07 April 2020 sekira pukul 05.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu
Menyatakan Terdakwa Jaya Kusuma Als Kojek tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaPencurian dan Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kumulatif Kesatudan Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
SUWANTO ALIAS KOJEK
73 — 33
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Suwanto Alias Kojek, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suwanto Alias Kojek oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
Terdakwa:
SUWANTO ALIAS KOJEK
HERIANTO, SH
Terdakwa:
AFRIZAL PILIANG ALIAS KOJEK
38 — 18
Menyatakan Terdakwa Afrizal Piliang Alias Kojek tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara melawan hukum menawarkan untuk dijual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
Penuntut Umum:
HERIANTO, SH
Terdakwa:
AFRIZAL PILIANG ALIAS KOJEK
PUTUSANNomor 239/Pid.Sus/2021/PN SrhDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sei Rampah yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Afrizal Piliang Alias Kojek;Tempat lahir : Sei Rampah;Umur / tanggal lahir : 33 tahun / 15 April 1988;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Pala Dusun VII, Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten
dan menanyakan dari mana mendapatkan atau memperolehdiduga narkotika jenis shabu tersebut, kemudian Terdakwa AFRIZALPILIANG alias KOJEK menerangkan memperolehnya dari orang yangbernama MUHAMMAD FADLI alias FADLI alias BREWOK yang saat ituberada didalam rumah Terdakwa AFRIZAL PILIANG alias KOJEK bersamaseorang perempuan yang bernama ANNISA RAMAHDANI Alias NISA, lalupara saksi melakukan penangkapan terhadap MUHAMMAD FADLI aliasFADLI alias BREWOK dan ANNISA RAMAHDANI Alias NISA danmenggeledah MUHAMMAD
FANI MIRANDA, S.T. yang padakesimpulannya bahwa barang bukti A dan B yang diperiksa milik Terdakwaatas nama MUHAMMAD FADLI alias FADLI alais BREWOK dan AFRIZALPLIANG alias KOJEK adalah BENAR mengandung Metamfetamina danterdaftar dalam Golongan! (Satu) Nomor Urut 61 Lampiran! UU RI No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SAMUEL, S.H
29 — 24
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : JUNAIDI Als KOJEK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SAMUEL, S.HMenyatakan Terdakwa JUNAIDI Als KOJEK secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golonganhalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 1711/Pid.Sus/2020/PT MDN bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal127 ayat (1) Huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUNAIDI Als KOJEK denganpidana penjara selama 4 (empat) Tahun penjara di kurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) botol larutan cap kaki tiga dan 1 (Satu) kotak magnum berisididalamnya 1 (satu) kaca pin dan 2 (dua) buah pipet;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Kojek telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MenyalahgunakanNarkotika Golongan bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaankedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
2020 Nomor 1518/ Pid.sus/ 2020/ PN Mdn dalammemutuskan perkara Terdakwa JUNAIDI ALS KOJEK selama 3 tahun sangatmemberatkan Terdakwa dimana dalam hal ini terdakwa sangat menyesaliperbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi pebuatannya kembali. akibatkesalahan terdakwa keluarga yang telah dibinanya telah hancur dan anakanakterdakwa masih sangat kecilkecil dan membutuhkan kasih sayang dari seorangbapak dan terdakwa JUNAIDI ALS KOJEK merupakan tulang punggungkeluarga,terhadap kesalahan ini terdakwa
7 dari 11 Putusan Nomor 1711/Pid.Sus/2020/PT MDNJUNAIDI ALS KOJEK melalui Penasihat Hukumnya memohon agar Yang MuliaMajelis Hakim Tinggi Medan berkenan menjatuhkan putusan atas perkara aquo dengan amar:MENGADILI Menerima dan mengabulkan Permintaan Banding yang diajukan olehPenasihat hukum Terdakwa ; Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 24 September 2020Nomor:1518/Pid.Sus/2020/PN Mdn ;MENGADILI SENDIRI1.
27 — 2
BAHRUDIN Als UDIN KOJEK Bin YUSRIANSYAH dan Terdakwa II. MAHYUNI Als BONENG Bin SYAMSI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Tanpa Hak menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ; ----------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan; ------------------------3.
BAHRUDIN Als UDIN KOJEK Bin YUSRIANSYAHII. MAHYUNI Alias BONENG Bin SYAMSI
Pengadilan Negeri Amuntai, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada Peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara para terdakwa: TERDAKWA I. 222222 nnn nnn nnn nnn nnn cn ncn cnc ncn cnnNama : BAHRUDIN Als UDIN KOJEK Bin YUSRIANS YAH; Tempat Lahir : Amuntai; Umur/tanggal lahir: 30 Tahun/14 Juli 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki; Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Abdul Azis Rt. 06 No. 41 Desa Tambalangan, Kelurahan
/Pen.Pid/2015/PN.Amt, tanggal15 April 2015 tentang penentuan hari sidang pertama pemeriksaan perkara ini;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan ;Telah mendengar keterangan para saksi dan keterangan para terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dalam perkara ini ; Telah mendengar pembacaan surat tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangmenuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amuntai yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan sebagai berikut : 1Menyatakan terdakwa BAHRUDIN Als UDIN KOJEK
mempunyai tanggungan keluarga; Menimbang, bahwa atas permohonan lisan dari Para Terdakwa tersebut PenuntutUmum mneyatakan tetap pada tuntutannya dan para Terdakwa menyatakan tetap padapermohonannya; 222 222 nnn nanan nnn nnnMenimbang, bahwa Para terdakwa diajukan ke persidangan karena didakwa olehPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut : DAKWAAN: ~ 222222 nn nnn nnn nnn cnn cnn ccc nn rn ne ne eensPERTAMA: 2222 n ne nnn nnn nnn ncn cn nnn nnn ncn cnn nnn neemBahwa terdakwa Bahrudin alias Udin Kojek
61 Lampiran IUndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;e Bahwa para terdakwa dalam menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan Itersebut tidak memiliki atau mempunyai ijin dari pihak yang berwenang;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat(1) = jo.pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentangNarkotika;ATAU:Bahwa terdakwa Bahrudin alias Udin Kojek
IUndangUndang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;e Bahwa para terdakwa dalam memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanNarkotika Golongan I bukan tanaman tersebut tidak memiliki atau mempunyai ijin daripihak yang berwenang;Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat(1) jo.pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika;KE TIGA 2~ 22 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn cnn nnn nce nnnBahwa terdakwa Bahrudin alias Udin Kojek
Terbanding/Terdakwa : DEDY HARTO ARITONANG als KOJEK
28 — 13
Pembanding/Penuntut Umum : Sri Delyanti
Terbanding/Terdakwa : DEDY HARTO ARITONANG als KOJEK
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
Zein Rizky Nugraha alias Kojek
104 — 15
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun.
BK-2762-TAY dikembalikan kepada saksi Irwanto
- Membebankan kepada terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Penuntut Umum:
FIRMANSYAH, SH
Terdakwa:
Zein Rizky Nugraha alias Kojek
Membebankan kepada terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANBahwa ia terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek pada Selasa
, oleh karena itu tidakada kesalahan pada subyek perbuatan (error in persoona).Menimbang, bahwa mengenai kemungkinan adanya alasanpenghapus pidana, selama pemeriksaan di persidangan tidak terdapat kondisikondisi khusus pada diri terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek yangmenyebabkan perbuatanterdakwaZein Rizky Nugraha als Kojek dapatdimaafkan, baik yang disebabkan karena jiwanya cacat dalam tumbuhnya(gebrekkige ontwikkeling), terganggu karena penyakit (ziekelijke storing), atau dibawah umur, terbukti
Medan Kecamatan Tapian Dolok KabupatenSimalungun tepatnya di Simpang Dolok Ayan pelaku penggelapan tersebutadalah terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek sementara yang menjadi korbanadalah Irwanto;Menimbang, bahwa untuk melaksanakan niatnya tersebut, lalu padahari Senin tanggal 22 Juni 2020 sekira pukul 15.00 Wib, terdakwa Zein RizkyNugraha als Kojek menghubungi Irwanto untuk minta dijeput ke Medan dengandijanjikan upah bayaran sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)dikarenakan sudah langganan
dan mendapatkan bayaran yang lumayankemudian Irwanto berangkat ke Medan dan sekira pukul 18.30 Wib, Irwantosampai di Medan tepatnya di Terminal Amplas dimana terdakwa Zein RizkyNugraha als Kojek sudah menunggu dan kemudian sekira pukul 21.00 Wib,dengan mengendarai 1 (satu) unit sepedamotor merk Honda Supra X 125Warna BiruHitam Nomor Polisi BK 2762 TAY, Irwanto bersama terdakwa ZeinRizky Nugraha als Kojek berangkat pulang dan pada hari Selasa tanggal 23Juni 2020 sekira pukul 01.00 Wib, sampailah
BK2762TAY dikembalikan kepada saksi IrwantoMembebankan kepada terdakwa Zein Rizky Nugraha als Kojek untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.
FITRI YANI BINTI MARIADI
Tergugat:
JONINDO RITONGA BIN KOJEK RITONGA
8 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Jonindo Ritonga bin Kojek Ritonga) terhadap Penggugat (Fitri Yani binti Mariadi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 666.000,00 (enam ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Penggugat:
FITRI YANI BINTI MARIADI
Tergugat:
JONINDO RITONGA BIN KOJEK RITONGA
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK
33 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAWAN HUKUM MEMJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)
Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
OFRIADI Panggilan ADI Alias KOJEK
JAN MASWAN SINURAT, SH
Terdakwa:
SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK
26 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi Perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum dalam dakwaan kesatu .
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Penuntut Umum:
JAN MASWAN SINURAT, SH
Terdakwa:
SUJOKO PRAYETNO alias KOJEK
Terdakwa:
ERWINSYAH als KOJEK
15 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Erwinsyah Alias Kojek tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal.
Terdakwa:
ERWINSYAH als KOJEK