Ditemukan 448 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-12-2016 — Upload : 27-01-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 356/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 14 Desember 2016 — TONY YUDIANTO DERNANTRA CS melawan IKA WARIYANTI Dkk
8139
  • Pasal 37 ayat (5) Peraturan MenteriNegara Koperasi, Dan Usaha Kecil Dan Menengah RepublikIndonesia No. 19/Per/M.KUKM/X1/2008 tentang PedomanPelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi,dengan penjelasan sebagai berikut : Pasal 2 ayat (1): 1) Kegiatan usaha simpan pinjam pada koperasi dapatdilaksanakan Oleh: a. Koperasi Simpan Pinjam ; b.
    Pasal 16 ayat(1) Keputusan Menteri Koperasi, Dan Usaha Kecil Dan MenengahNo. 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman StandartOperasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Dan UnitSimpan Pinjam Koperasi jo.
    Menengah No. 96/Kep/M.KUKM/X/2004 tentang PedomanHalaman 17 Putusan No : 356/Pdt.G/2015/ PN Sby.Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam DanUnit Simpan Pinjam Koperasi jo.
    Pasal 25Keputusan Menteri Negara Koperasi, Dan Usaha Kecil DanMenengah No. 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang PedomanStandar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam DanUnit Simpan Pinjam Koperasi jo.
    . : 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang PedomanHalaman 24 Putusan No : 356/Pdt.G/2015/ PN Sby.24.7Standar Operasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam Dan Unit Simpan Pinjam Koperasi ; Pasal 19 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Koperasi, DanUsaha Kecil Dan Menengah No. 19/Per/M.KUKM/XV/2008tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi ; 4.
Putus : 10-02-2015 — Upload : 28-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 430/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 10 Februari 2015 — EDI SUHANTO, dkk Melawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq Kepala Kepolisian Resor Pemalang,
3017
  • Pengadilan Nomor : 01/Pen.Pid/2012/PN.Pml,tanggal 10 Juli 2012 yang menetapkan memberi iin kepadaPenyidik pada Kepolisian Resor Pemalang untuk menunjuk BPKPPerwakilan Jawa Tengah sebagai auditor adalah bertentangandengan aturan hukum yang berlaku;Bahwa menurut ketentuan UndangUndang Nomor 25 tahun 1992tentang Perkoperasian dalam pasal 40 menyebutkan :"Koperasi dapat meminta jasa audit kepada akuntan publik,kemudian dipertegas dengan Peraturan Menteri Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah RI No : 19/Per/M.KUKM
    menyebutkan :"Koperasi dapat meminta jasa audit kepada akuntan publik, kemudiandipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 9 Tahun 1995 tentangPelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dalam Pasal 26ayat (2) menyebutkan "Neraca dan Perhitungan Laba / Rugi Tahunan bagiKoperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam tertentu wajib terlebihdahulu di audit oleh akuntan publik dan diumumkan", dan lebih khusus lagidiatur oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No : 19 /Per / M.KUKM
    2012 dikeluarkan untuk kepentinganpemeriksaan ahli (sebagai audit investigasi) dalamproses penyidikan terhadap dugaan terjadinyaperkara pidana.Penetapan Pengadilan dimaksud telahsesuai/ serasi/selaras dengan ketentuan pasal 7UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana dan MOUantara Polri dengan BPKP;2) Sedangkan pasal 40 Undang Undang Nomor 25Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan pasal 26 ayat1 Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah RI No. 19/Per/M.KUKM
    Sehingga tidak dapat dipersamakan dengan auditkeuangan atas Neraca dan Perhitungan Hasil Perhitungan Hasil UsahaTahunan KSP dan USP Koperasi yang dilakukan oleh Akuntan Publiksebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 25 Tahun 1992tentang Perkoperasian dan Peraturan Menteri Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah RI No: 19/Per/M.KUKM/XI/2008 tentangPedoman Pelaksanaan Kegiatan Simpan Pinjam oleh Koperasi.Hal tersebut didasarkan pada Pasal 7 ayat (1) huruf h dan Pasal 120KUHAP yang menyatakan bahwa
Register : 25-05-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Jmb
Tanggal 28 September 2015 — Ir. Wiratmi binti Pujowiyono
137109
  • Yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2007 beserta Laporan Auditor Independen;10) 1 (satu) bundel dokumen Laporan Keuangan KUD Marga Jaya Untuk Tahun Yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 beserta Laporan Auditor Independen;11) Uang tunai sejumlah Rp. 46.322.589 ( empat puluh enam juta tiga ratus dua puluh dua ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah ). 12) 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 01 /Kep/M.KUKM
    /I/2007 tentang Penetapan Pengelola Anggaran 2007;13) 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menegah Republik Indonesia Nomor 56/KEP/ M.KUKM/VII/2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 01/KEP/M.KUKM/ I/2007 tentang Pengelola Anggaran Tahun Anggaran 2007;14) 1 (satu) buku Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dan Pengawas KUD Marga Jaya Tahun Buku 2006 pada Rapat Anggota tanggal 28 Juni 2007 Nomor
    UntukTahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2007 Beserta LaporanAuditor Independen.10)1 (Satu ) Bundel Dokumen Laporan Keuangan Kud Marga Jaya UntukTahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2008 Beserta LaporanAuditor Independen.11)Uang Tunai Sejumlah Rp. 46.322.589 ( Empat Puluh Enam Juta TigaRatus Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Rupiah.12)1 (Satu ) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Menteri Negara KoperasiDan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Kep/M.KUKM
    //2007 Tentang Penetapan Pengelola Anggaran 2007.13)1 (Satu ) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Menteri Negara KoperasiDan Usaha Kecil Dan Menegah Republik Indonesia Nomor : 56/KEP/M.KUKM/VIV2007 Tentang Perubahan Atas Keputusan MenteriNegara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor :01/KEP/M.KUKM///2007 Tentang Pengelola Anggaran Tahun Anggaran2007.14)1 (Satu ) Buku Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Dan PengawasKud Marga Jaya tahun buku 2006 Pada Rapat Anggota Tanggal 28 Juni2007.
    Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM nomor 18 / Per / M.KUKM /Vill / 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan UKM nomor : 19 / Per / M.KUKM / Ill / 2007 tentangPedoman teknis bantuan Perkuatan dalam Bidang produksi kepadaKoperasi :a. Pasal 2 tujuan pemberian bantuan perkuatan adalah untukmengembangkan usaha koperasi dan / atau anggotanya dalamupaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguranb.
Register : 16-01-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Bil
Tanggal 19 Maret 2020 — Penggugat:
LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH LPDB KUMKM
Tergugat:
1.KOESNAN
2.RIANG KULUP PRAYUDA
3.SARMADUN
8818
  • Braman Setyo,M.Si. selaku Pelaksana Tugas (PIt) Direktur Utama berdasarkan Surat PerintahMenteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik IndonesiaNomor: 804/ SP/ M.KUKM/ VII/ 2018 tanggal 10 Juli 2018 beralamat di JalanMT. Haryono, Kav. 5253, Jakarta Selatan 12770, memberikan kuasa kepadaBinsar Ronitua Sundoro, S.H., Marusaha, S.H., Regginaldo Sultan, S.H., M.M.
Register : 31-03-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN MALANG Nomor 76/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat:
LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR KOPERASI DAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH LPDB KUMKM
Tergugat:
1.KOPERASI SERBA USAHA MONTANA HOTEL
2.DEWI MARIA
3.DIAN PURNOMO RINI
4.VERONICA DWI. A.W
9315
  • ., selaku Pelaksana Tugas(Plt) Direktur Utama berdasarkan Surat Perintah Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 804/SP/M.KUKM/VII/2018, tanggal 10 Juli 2018 beralamat di Jalan MT. Haryono,Kav. 52 53, Jakarta Selatan 12770 dalam hal ini memberi kuasa kepadaBINSAR RONITUA SUNDORO, S.H., MARUSAHA, S.H., SOFIAN HERIANTOSIANIPAR, S.H., RYAN MICHAEL WAKE, S.H., NAEK CHANDRO PSIHOMBING, S.H., NOSTRA KANSIL, SH., ANDHIKA LINGGA RIZKYA, SH.
Putus : 19-02-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 89/Pid.Sus/2012/PN.Sby
Tanggal 19 Februari 2013 — SUCIATI, S.Ag
6714
  • sehingga layakmemperoleh, memanfaatkan, dan mengelola Dana MAP yang disalurkanmelalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ; Bahwa tujuan dan sasaran dari Program Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah (KUKM) dan Lembaga Keuangannya dengan menyediakan Modal Awal danPadanan (MAP) melalui Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/ USPKoperasi) sesuai dengan Keputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan MenengahRepublik Indonesia Nomor : 32.2/ Kep/ M.KUKM
    Tukiyati Jenak 1.000.000,JUMLAH 118.000.000, Bahwa seharusnya Dana MAP (Modal Awal dan Padanan) tersebut digunakan untuk mengembangkan permodalan usaha UKM, menstimulasi pengembangan permodalan KSP/ USPKoperasi, meningkatkan usaha kecil sesuai dengan Petunjuk Teknis yang tercantum dalamKeputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik IndonesiaNomor : 32.2/ Kep/ M.KUKM/ IV/ 2003 tentang Pedoman Perkuatan Permodalan Usaha Kecil,Menengah, Koperasi Dan Lembaga Keuangannya Dengan
    sehingga layakmemperoleh, memanfaatkan, dan mengelola Dana MAP yang disalurkanmelalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah ; Bahwa tujuan dan sasaran dari Program Perkuatan Permodalan Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah (KUKM) dan Lembaga Keuangannya dengan menyediakan Modal Awal danPadanan (MAP) melalui Koperasi Simpan Pinjam/ Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/ USPKoperasi) sesuai dengan Keputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan MenengahRepublik Indonesia Nomor : 32.2/ Kep/M.KUKM
    Tukiyati Jenak 1.000.000,JUMLAH 118.000.000,e Bahwa seharusnya Dana MAP (Modal Awal dan Padanan) tersebut digunakan untukmengembangkan permodalan usaha UKM, menstimulasi pengembangan permodalan KSP/ USPKoperasi, meningkatkan usaha kecil sesuai dengan Petunjuk Teknis yang tercantum dalamKeputusan Mentri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik IndonesiaNomor : 32.2/Kep/M.KUKM/IV/2003 tentang Pedoman Perkuatan PermodalanUsaha Kecil, Menengah, Koperasi Dan Lembaga Keuangannya DenganPenyediaan
    Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik IndonesiaNomor: 32.2/Kep/M.KUKM/IV/2003 tanggal 17 April 2003 tentang Pedoman PerkuatanPermodalan Usaha Kecil, Menengah, Koperasi dan Lembaga Keuangannya dengan PenyediaanModal Awal dan Padan melalui Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam Koperasi (KSP/USP Koperasi) ; Bahwa sesuai jawaban yang Ahlisampaikan nomor 25 di atas, maka akantimbul kerugian keuangan negara apabila USP Koppas Sri Rejekimenyalurkan.
Register : 16-10-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1028/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penggugat:
1.DRS. BIMO SENO HADI
2.DRG. WIDYASTUTI
Tergugat:
1.KOPERASI UTAMA BAHAGIA SEJAHTERA
2.NOTARIS dan PPAT RENY WIDJAJANTI SUBIANTORO SH
Turut Tergugat:
1.KPKNL Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Surabaya
2.BALANGAN Balai Lelang Tunjungan Surabaya
3.Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemerintah Kota Surabaya
332
  • Badan Hukum Pendirian :002072/BH/M.KUKM.2/IX/2016, Tanggal Pendirian 13 September 2016,Diwakilkan oleh JULIANA (MANAGER KOPERAS), alamat JI. Raya Darmo No. 22 Surabaya, untuk selanjutnya disebut sebagai................... TERGUGAT ;2.
Register : 28-08-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PA BONTANG Nomor 353/Pdt.G/2018/PA.Botg
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penggugat:
Antonius Ibi Lebuan
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
3.Insinyur Hasyim
11743
  • Bahwa oleh karena TERGUGAT merupakan Koperasi Jasa KeuanganSyariah (KJKS) maka pelaksanaannya harus sesuai dengan PeraturanMenteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI No.16/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha SimpanPinjam dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi Sesuai dengan pasal 21yang berbunyi:Kegiatan usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah meliputi :a. menghimpun simpanan dari anggota yang menjalankankegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dengan akadwadiah atau mudharabah
    Melanggar pasal 21Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha KecilMenengah RI No. 16/Per/M.KUKM/IX/2015 Tentang PelaksanaanKegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah;Dengan demikian maka tidak terpenuhinya syarat Obyektif Pasal 1320KUHPerdata mengakibatkan Akad butir 3 huruf a sampai dengan hurufe diatas batal demi hukum karenabertentangan dengan Peraturanperundangundangan yang berlaku.10.
    sampaidengan huruf e diatas, dan membiarkan Akad tersebut ditandatanganimeskipun seharusnya mengetahui secara pasti bahwa TERGUGAT tanpa izin menghimpun dana dari masyarakat, jelas merupakanpelanggaran pasal Pasal 16 ayat 1 UU RI No. 7 Tahun 1992 TentangPerbankan, pelanggaran Pasal 9 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2013Tentang Lembaga Keuangan Mikro, pelanggaran Pasal 5 UU RI No.21 Tahun 2011 Tentang Otoritas jasa Keuangan dan pelanggaranpasal 21Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RINo. 16/Per/M.KUKM
Putus : 22-02-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1477 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 22 Februari 2011 — AFWANDI NOER bin SYAMSUDDIN
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .75.000.000,00 ;Koperasi BEC (Basis Ekonomi Center) Kecamatan Langsa KotaRp.100.000.000,00 ;Kopwan ANNISA Kecamatan Langsa Barat Rp.75.000.000,00 ;Bahwa setelah sebanyak 14 (empat belas) koperasi di wilayah Kota Langsatersebut diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha KecilMenengah Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi dan Pengusaha KecilMenengah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam kemudian KementerianKoperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia menerbitkan SuratKeputusan Nomor: 143/Kep/M.KUKM
    No. 1477 K/Pid.Sus/2009tentang penetapan namanama Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)danSurat Keputusan Nomor : 144/Kep/M.KUKM/XI/2005 tanggal 21November 2005 tentang penetapan namanama Koperasi untuk polaKonvensional ;e Bahwa kemudian untuk memudahkan penyaluran dana bantuan bergulirkepada koperasi dan usaha kecil menengah di wilayah Kota Langsa laludibuatlah Naskah Kesepakatan Bersama antara Menteri Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia dengan PT.
    .75.000.000,00 ;Koperasi BEC (Basis Ekonomi Center) Kecamatan lLangsa KotaRp.100.000.000,00 ;Kopwan ANNISA Kecamatan Langsa Barat Rp.75.000.000,00 ;e Bahwa setelah sebanyak 14 (empat belas) koperasi di wilayah Kota Langsatersebut diusulkan kepada Kementerian Koperasi dan Usaha KecilMenengah Republik Indonesia melalui Dinas Koperasi dan Pengusaha KecilMenengah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam kemudian KementerianKoperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia menerbitkan SuratKeputusan Nomor : 143/Kep/M.KUKM
    /XI/2005 tanggal 21 November2005tentang penetapan namanama Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)danSurat Keputusan Nomor : 144/Kep/M.KUKM/XI/2005 tanggal 21November 2005 tentang penetapan namanama Koperasi untuk polaKonvensional ;e Bahwa kemudian untuk memudahkan penyaluran dana bantuan bergulirkepada koperasi dan usaha kecil menengah di wilayah Kota Langsa laludibuatlah Naskah Kesepakatan Bersama antara Menteri Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia dengan PT.
    /XI/2005 tanggal 21 November2005tentang penetapan namanama Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) danSurat Keputusan Nomor : 144/Kep/M.KUKM/XI/2005 tanggal 21November 2005 tentang penetapan namanama Koperasi untuk polaKonvensional ;e Bahwa kemudian untuk memudahkan penyaluran dana bantuan bergulirkepada koperasidan usaha kecil menengah di wilayah Kota Langsa laludibuatlah Naskah Kesepakatan Bersama antara Menteri Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia dengan PT.
Register : 14-02-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 174/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat:
1.I Ketut Suanaya
2.Ni Luh Sumartini
3.Ni Made Dwi Damayanti, SS
4.NI Luh Gede Eka Suryani,, SE
5.Ni Luh Kadek Muliati
6.Ni Wayan Lestari AMD , Par
7.Si Putu Sukandra
8.Made Purwanta
9.Si Nyoman Soma Arya, ST
10.Si Putu Widia
11.Si Made Rai Duaja
12.Anak Agung Dwi Yudha
13.Nelly Agusfian Al Parasada, M.Si
14.I Made Kutha
15.I Nyoman Parka
16.I Nyoman Sukana
17.I Ketut Sutama
18.I Nyoman Rasmen
Tergugat:
I Nyoman Urip
5720
  • kembalidalam dalil bantahan/jawaban dalam pokok perkara;Bahwa berdasarkan UU Perkoperasian yang dimaksud Koperasiadalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badanhukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkanprinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yangberdasar atas asas kekeluargaan;Bahwa banyak terdapat pengertian mengenai Koperasi Simpan Pinjam,satu diantaranya adalah PERATURAN MENTERI KOPERASI DANUSAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR15/Per/M.KUKM
    Pengurus berwenang:a. mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan;b. memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru sertapemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalamHalaman 14 dari 34 PutusanPerdata Gugatan Nomor 174/Pat.G/2019/PN Dps1.6.I.7.1.8.Anggaran Dasar;c. melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dankemanfaatan Koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya dankeputusan Rapat Anggota.Bahwa PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DANMENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR15/Per/M.KUKM
    bahwa mengacu pada Pasal 1 angka 1 definisi dariKoperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orangseorang atau badanhukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsipKoperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asaskekeluargaan.Menimbang, bahwa sebagaimana didalilkan oleh Penggugat bahwaKoperasi Simpan Pinjam Tribrata Sedana termasuk dalam jenis KoperasiSimpan Pinjam, maka mengacu pada Pasal 3 Peraturan Menteri Koperasi danUsaha Kecil Menengah Nomor 15/Per/M.KUKM
    /IX/2015 tentang Usaha SimpanPinjam Oleh Koperasi:(1) Pendirian KSP dilaksanakan sesuai dengan peraturanperundangundangan dengan memperhatikan kelayakan usahaserta manfaat bagi anggotanya.(2) Pengesahan akta pendirian KSP diberikan dengan menerbitkan2 (dua) dokumen yaitu dokumen pengesahan badan hukum dandokumen jjin usaha simpan pinjam.(3) KSP sekunder didirikan oleh sekurangkurangnya 3 (tiga) badanhukum koperasi simpan pinjam.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2)15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang
    diajukan tidak memiliki dasar hukum, maka terhadapgugatan tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima atau niet onvankelijkeverklard;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut, maka gugatanPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat tidak dapatditerima, maka para Penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Undangundang Nomor 25 Tahun 1992 tentangPerkoperasian, Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor15/Per/M.KUKM
Register : 10-06-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 15/G/2020/PTUN.JBI
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penggugat:
1.H. MUHAMMAD
2.PAHMI
3.BUJANG SABLI. S.
Tergugat:
• KEPALA DINAS KOPERASI USAHA KECIL MENENGAH , PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BATANG HARI
215110
  • ObjekPerkara aquo yang bertujuan untuk mencabut tanda tangan yang tertera padaberita acara suSunan pada Badan Pengawas dan Pengurus KUD KembangPaseban Periode 20192021, yakni selaku mengetahui atas terbentuknyasusunan Badan Pengawas dan Pengurus tersebut.Halaman 12 dari 44 halaman Putusan Nomor: 15/G/2020/PTUN.JBI.Bahwa diterbitkan Objek Perkara aquo juga untuk melaksanakan ketentuanPasal 18 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah Republik Indonesia Nomor : 17/Per/M.KUKm
    /IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi BAB IV PejabatPengawas Koperasi Pasal 12 huruf c Pejabat Pengawas yang akanmelakukan pengawasan koperasi ditetapkan oleh Bupati/Walikota untukkoperasi dengan wilayah keanggotaan dalam 1 (satu) Kabupaten Kota.Dalam hal ini adalah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,Perindustrian dan Perdagangan, yang melaksanakan fungsi pengawasansebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Menteri Koperasi Nomor17/Per/M.KUKm/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi.
    berupa fotokopi surat yang telahdibebani meterai cukup, yang telah diperiksa oleh Majelis Hakim dipersidangan dantelah disesuaikan atau dicocokan dengan Aslinya atau Fotokopinya diberi tanda T1sampai dengan T17 yaitu sebagai berikut ;Fotokopi UndangUndang Nomor 5 tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara (Sesuai dengan aslinya);Fotokopi UndangUndang Nomor 25 tahun 1992 tentangPerkoperasian (Sesuai dengan aslinya);Fotokopi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil DanMenengah Nomor : 17/Per/M.KUKM
    /IX/2015 tentangPengawasan Koperasi (fotokopi dari fotokopi);Oh w= 22 nnonane nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bukti4 222292 nn non nnnnnnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nn nnn ne nnn neeHalaman 18 dari 44 halaman Putusan Nomor: 15/G/2020/PTUN.JBI.Fotokopi Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil DanMenengah Nomor : 19/Per/M.KUKM/IX/2015 tentangPenyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.
    Memilih, mengangkat dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim kemudian mencermati ketentuan Pasal 11ayat (4) huruf h Peraturan Koperasi Dan Usaha Kecil dan Menengah RepublikIndonesia Nomor 19/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang Penyelenggaraan RapatAnggota Koperasi sebagai berikut:Pasal 11(4) Pengurus menyelenggarakan Rapat Anggota dengan mempersiapkansebagai berikut:h.Undangan beserta agenda, tata tertib Rapat Anggota, buku laporanpertanggungjawaban pengurus dan pengawas yang
Register : 20-05-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN JAMBI Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Jmb
Tanggal 5 Oktober 2015 — HADI SUTRISNO,S.PdI Bin MASURI
4422
  • Laporan Keuangan KUD Marga Jaya Untuk Tahun Yang Berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 beserta Laporan Auditor Independen;Dikembalikan kepada KUD MargaJaya;11) Uang tunai sejumlah Rp. 46.322.589 ( empat puluh enam juta tiga ratus dua puluh dua ribu lima ratus delapan puluh sembilan rupiah );Dirampas untuk negara sebagai pengembalian atas kerugian keuangan negara;12) 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 01/Kep/ M.KUKM
    /I/2007 tentang Penetapan Pengelola Anggaran 2007;13) 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menegah Republik Indonesia Nomor 56/KEP/ M.KUKM/VII/2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 01/KEP/ M.KUKM//I/2007 tentang Pengelola Anggaran Tahun Anggaran 2007;Tetap terlampir dalam berkas perkara;14) 1 (satu) buku Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dan Pengawas KUD Marga Jaya Tahun Buku 2006 pada
    /V/2007 Tentang Penetapan PengelolaAnggaran 2007.1 (Satu ) Rangkap Foto Copy Surat Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil Dan Menegah Republik Indonesia Nomor: 56 /KEP/M.KUKM/VIV/2007 Tentang Perubahan Atas KeputusanMenteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor :01/KEP/M.KUKM///2007 Tentang Pengelola Anggaran TahunAnggaran 2007.1 ( Satu ) Buku Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus DanPengawas Kud Marga Jaya tahun buku 2006 Pada Rapat AnggotaTanggal 28 Juni 2007 Nomor BH : 847
    /PN.JmbUsaha Kecil Dan Menegah Republik Indonesia Nomor : 56/KEP/M.KUKM/VIV2007 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor : 01/KEP/M.KUKM///2007Tentang Pengelola Anggaran Tahun Anggaran 2007.14)1 (satu) buku Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Dan Pengawas KudMarga Jaya tahun buku 2006 Pada Rapat Anggota Tanggal 28 Juni 2007.Nomor BH : 847 / BH/ XV/ 1988, Tanggal 30 Nopember 1988 Alamat DesaPetaling Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kab.
    Perbuatan terdakwa yang membuat proposal bersertalampirannya seperti daftar Calon Petani Calon Lahan (CPCL) atas nama KUDMarga Jaya, padahal terdakwa mengetahui KUD tersebut tidak pernahmelakukan rapat anggota terkait rencana pengembangan usaha adalahbertentangan dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf (f) Peraturan MenteriNegara Koperasi dan UKM Nomor 18/Per/M.KUKM/VIIV 2006 sebagaimanadiubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor19/Per/M.KUKM/II/2007 tentang Pedoman Teknis Bantuan
    Perbuatanterdakwa tersebut menyebabkan pemberian bantuan perkuatan modal koperasiuntuk budidaya karet menjadi tidak tepat tujuan yakni mensejahterakan anggotakoperasi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Negara Koperasidan UKM Nomor 18/Per/M.KUKM/VII/2006 sebagaimana diubah denganPeraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 19/Per/M.KUKM/IIV2007tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatan Dalam Bidang Produksi KepadaKoperasi, yang menegaskan *Tujuan pemberian bantuan perkuatan adalahuntuk
    /V2007 tentang Penetapan Pengelola Anggaran 2007;13) 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Keputusan Menteri Negara KoperasiDan Usaha Kecil Dan Menegah Republik Indonesia Nomor 56/KEP/M.KUKM/VI/2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Nomor 01/KEP/M.KUKM///2007 tentang Pengelola Anggaran Tahun Anggaran 2007;Tetap terlampir dalam berkas perkara;14) 1 (satu) buku Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Dan PengawasKUD Marga Jaya Tahun Buku 2006 pada Rapat Anggota
Register : 06-12-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PT KENDARI Nomor 73/PID/2018/PT KDI
Tanggal 13 September 2018 — - TERDAKWA : RUDI PURWANTO, S.Pd, SD Bin TURSINO.
10227
  • keuntunganbagi hasil/nisbah ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa 1 RUDI PURWANTO,terdakwa 2 DENIBASTIAN MANDAYA dan terdakwa 3 SITl RAMLAH membuat kerugiankepada saksi NURKHOLIS dan saksi SANIMAH mengalami kerugiansebesar Rp.230.000.000, (dua ratus tiga puluh juta rupiah) ; Bahwa perbuatan terdakwa 1 RUDI PURWANTO,terdakwa 2 DENI BASTIANMANDAYA dan terdakwa 3 SITI RAMLAH melanggar peraturan yaitu :e UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ;e Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/Per/M.KUKM
    /IV2017 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.15/Per/M.KUKM/I/2015tentang uusaha simpan pinjam koperasi Pasal 8 dan Pasal 9 ;e PP No.9 Tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjamoleh koperasi pasal 7 serta ;e Kepmen No.351/KEP/M/XIV1998 tentang petunjuk pelaksanaan kegiatanusaha simpan pinjam oleh koperasi ;e ART (Anggaran Rumah Tangga) Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)BMT MUAMALAH SEJAHTERA.
    /PID/2018/PT KDI Bahwa akibat perbuatan terdakwa 1 RUDI PURWANTO,terdakwa 2 DENIBASTIAN MANDAYA dan terdakwa 3 SITl RAMLAH membuat kerugiankepada saksi NURKHOLIS dan saksi SANIMAH mengalami kerugiansebesar Rp.230.000.000, (dua ratus tiga puluh juta rupiah) ; Bahwa perbuatan terdakwa 1 RUDI PURWANTO,terdakwa 2 DENI BASTIANMANDAYA dan terdakwa 3 SITI RAMLAH melanggar peraturan yaitu :e UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian ;e Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RINo.02/Per/M.KUKM
    /IV2017 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.15/Per/M.KUKM/IV2015tentang uusaha simpan pinjam koperasi Pasal 8 dan Pasal 9 ;e PP No.9 Tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjamoleh koperasi pasal 7 serta ;e Kepmen No.351/KEP/M/XIV1998 tentang petunjuk pelaksanaan kegiatanusaha simpan pinjam oleh koperasi ;e ART (Anggaran Rumah Tangga) Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)BMT MUAMALAH SEJAHTERA.
Register : 31-08-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 18 /Pdt.G / 2016 /PN.Krg.
Tanggal 25 Agustus 2016 — Pengugat VS Tergugat
7617
  • /IX/2004 yang kemudian diperbaharui dengan Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/X1/2008.
    Bahwa bentuk dan format laporan pengelolaan keuangan unit simpan pinjamharus memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan Pasal 23 Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/X1/2008. Bahwa dalam Koperasi harus ada SOP (standar operasioanal prosedur) dan SOM(Standar Operasional Managemen). Bahwa SOM meliputi Kelembagaan , SKP/USP ,Keuangan dan Management Aset.
    Berdasar Pasal 32 Kepmen Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia Nomor: 96/Kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Pedoman StandarOperasional Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi danPermen Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 dalam Pasal 16 ayat (2) menyatakan bahwa Pengurus Koperasiyang memiliki Unit Simpan Pinjam (USP) harus mengangkat pengelola atau menugaskansalah satu pengurusnya sebagai pengelola dengan
    Bahwa bentuk dan format laporan pengelolaan keuangan unit simpan pinjamharus memenuhi syarat sebagaimana ditetapkan Pasal 23 Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XJ/2008 dan lampirannya sedangkan bukti T.TT.1, Hl, HI1 dan T.TT.1, UW, HI 2 tidakmemenuhi syarat sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 23 Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI1/2008 ;Menimbang, bahwa dalam pengelolaan
    koperasi KSU Mitra Kencana dan unitsimpan pinjam KSU Mitra Kencana selama Tergugat menjadi Ketua dan pengelola unitsimpan pinjam tidak ada SOP dan SOM sebagaimana diatur dalam Peraturan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/XI/2008 dan lampirannya.
Putus : 18-05-2010 — Upload : 28-12-2011
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 217/PID.B/2009/PN.RKB
Tanggal 18 Mei 2010 — 1. Drs. H. FACHRI HIDAYAT, MSi Bin H. SAFEI 2. SUHADA, S.Sos Bin YUSUP
11322
  • SAFEImenyatakan bahwa Koperasi koperasi' tersebut telah memenuhisyarat untuk diberikan rekomendasi mengenai' kelayakan koperasidan usaha, serta layak untuk menerima program bantuan~ danaperkuatan program budidaya jarak pagar dari Kementrian Koperasidan Usaha Kecil Menengah RI di Jakarta, padahal berdasarkanPeraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil MenengahRepublik Indonesia Nomor : 18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1Agustus 2006 seharusnya terdakwa I. Drs. H. FACHRI HIDAYAT M.SiBin H.
    Drs LILI GOZALI alias LILI alias SYIFULLAH mencairkan danatersebut di BNI 46 Cabang Rangkasbitung ;Bahwa berdasarkan pasal 10 Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang PedomanTeknis Bantuan Perkuatan dalam Bidang Produksi kepada Koperasiseharusnya Sdr H. SAPUDIN Als. UDIN als. ABAS bin H. AHMAD,Sdr. MUHAMAD alias MAMAT alias ABDUL ROSID, Sdr. YADI SUPRIYADIalias RONI, Sdr.
    SAFEImenyatakan bahwa Koperasi koperasi tersebut telah memenuhisyarat untuk diberikan rekomendasi mengenai' kelayakan koperasidan usaha, serta layak untuk menerima program bantuan danaperkuatan program budidaya jarak pagar dari Kementrian Koperasidan Usaha Kecil Menengah RI di Jakarta, padahal berdasarkanPeraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil MenengahRepublik Indonesia Nomor : 18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1Agustus 2006 seharusnya terdakwa I. Drs. H. FACHRI HIDAYAT M.SiBin H.
    SUHADA S.Sos Bin YUSUP tturun kelapangan dengan maksud untuk melakukan penilaian kembaliterhadap koperasi yang diusulkan ~ sebagai penerima bantuanperkuatan dan meneliti kelengkapan administrasi permohonanpenyaluran dana yang diajukan koperasi sebagai mana diatur dalamketentuan pasal 19 Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia Nomor18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang PedomanTeknis Bantuan Perkuatan dalam Bidang Produksi kepada Koperasi ;Bahwa
Putus : 23-01-2009 — Upload : 30-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1902 K/PID.SUS/2008
Tanggal 23 Januari 2009 — Dr. H. SYAFRUDDIN Pgl. ALUN, SUHELMI Pgl. EMI,
7745 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1902 K/Pid/SUS/200858.1/Kep/M.KUKM/VV/2003 tanggal 4 Juni 2003 yang menyatakan untukspesifikasi teknis bakalan sapi potong impor berumur 30 s/d. 36 bulan;Bahwa penerimaan bantuan Koperasi Peternakan Sapi Manalagi (KPSM)Nagari Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pedoman teknisKeputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahNo.58.i/Kep/M.KUKM/VV/2003 tanggal 4 Juni 2003 selanjutnya ketentuantersebut direvisi
    dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah No.145.i/Kep/M.KUKM/XI/2003 tanggal 20 November2003 dan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah No.166/Kep/M.KUKM/XIV/2003 tanggal 22 Desember 2003 yangmenetapkan bahwa dana yang tersedia hanya untuk pengadaan sapi importidak boleh digunakan untuk mengadakan pakan konsentrat, vitamin/ obatobatan dan biaya asuransi.
    Emi dan tidak sesuai dengan Pedoman teknis KeputusanMenteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahNo.58.i/Kep/M.KUKM/VV2003 tanggal 4 Juni 2003 selanjutnya ketentuanHal. 8 dari 131 hal. Put.
    /VV/2003 tanggal 4 Juni 2003 selanjutnya ketentuantersebut direvisi dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah No.145.i/Kep/M.KUKM/XV/2003 tanggal 20 November2003 dan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah No.166/Kep/M.KUKM/XIV/2003 tanggal 22 Desember 2003 yangmenetapkan bahwa dana yang tersedia hanya untuk pengadaan sapi importidak boleh digunakan untuk mengadakan pakan konsentrat, vitamin/ obatobatan dan biaya asuransi.
    No. 1902 K/Pid/SUS/2008No.58.i/Kep/M.KUKM/VV/2003 tanggal 4 Juni 2003 selanjutnya ketentuantersebut direvisi dengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil dan Menengah No.145.i/Kep/M.KUKM/XIV/2003 tanggal 20 November2003 dan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah No.166/Kep/M.KUKM/XII/2003 tanggal 22 Desember 2003;Bahwa menurut Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah No.149/Dep.2/VI/2004 tanggal 30 Juli 2004 untuk pengalihanusaha penggemukan
Register : 12-12-2018 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 178/Pdt.G/2018/PN Smr
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat:
ACHMAD FAUZI THAHA
Tergugat:
1.PT. BANK BUKOPIN
2.PT. BANK BUKOPIN, Kantor Cabang Samarinda
3.Hj. RAHMI JAMILAH
4.IR. SANJAYA
5.Hj. FARIDAH
6.Hj. SITI FATIMAH,
7.Hj. RAHMAWATI
8.Hj. NURJANAH THAHA BAKRIE
9.SITI AISYAH, SH.,M.Kn
10.RUDDIYANTHO TANTRY, SH
4110
  • Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Menengah RI No. 67/Kep/M.KUKM/V1I/2006, tanggal 26Juni 2006, beralamat di JI. Milono No. 1 RT. 06 Telp/Fax. (0541) 200041,Flexi (0541) 7084111 Samarinda 75121. Kel. Jawa. Kec. Samarinda Ulu.Kota Samarinda.Prov. Kaltim, selanjutnya disebut Tergugat IX;10. RUDDIYANTHO TANTRY, SH selaku~ Notaris di Samarinda,berdasarkanSK. Menteri Kehakiman RI. No. C84. HT.03.01.Th 1992, SK.Kepala Badan Pertanahan Nasional RI.
Putus : 14-05-2014 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 43 PK/Pid.Sus/2013
Tanggal 14 Mei 2014 — Drs. H. FACHRI HIDAYAT M.Si Bin H. SAFEI, Dk
7632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 43 PK/Pid.Sus/2013mengenai kelayakan koperasi dan usaha, serta layak untuk menerimaprogram bantuan dana perkuatan program budidaya jarak pagar dariKementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI di Jakarta, padahalberdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha KecilMenengah Republik Indonesia Nomor : 18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1Agustus 2006 seharusnya Terdakwa . Drs. H. FACHRI HIDAYAT M.Si BinH. SAFEI dan Terdakwa II.
    TAMRIN dan Terdakwa Il.SUHADA S.Sos Bin YUSUP turun ke lapangan dengan maksud untukmelakukan penilaian kembali terhadap koperasi yang diusulkan sebagaipenerima bantuan perkuatan dan meneliti kelengkapan administrasipermohonan penyaluran dana yang diajukan koperasi sebagai mana diaturdalam ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UsahaKecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 18/Per/M.KUKM/VIII/2006tanggal 1 Agustus 2006 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatandalam Bidang Produksi
    DrsLILI GOZALI alias LILI alias SYIFULLAH mencairkan dana tersebut di BNI46 Cabang Rangkasbitung ;Bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang Pedoman Teknis BantuanPerkuatan Dalam Bidang Produksi Kepada Koperasi seharusnya Sdr H.SAPUDIN Als. UDIN als. ABAS Bin H. AHMAD, Sdr. MUHAMAD aliasMAMAT alias ABDUL ROSID, Sdr. YADI SUPRIYADI alias RONI, Sdr. DrsLIL!
    SAFEI menyatakan bahwa koperasikoperasi tersebut telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasimengenai kelayakan koperasi dan usaha, serta layak untuk menerimaprogram bantuan dana perkuatan program budidaya jarak pagar dariKementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI di Jakarta, padahalberdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha KecilMenengah Republik Indonesia Nomor : 18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1Agustus 2006 seharusnya Terdakwa . Drs. H.
    DrsLILI GOZALI alias LILI alias SYIFULLAH mencairkan dana tersebut di BNI46 Cabang Rangkasbitung ;Bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor : 18/Per/M.KUKM/VIII/2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang Pedoman Teknis BantuanPerkuatan dalam Bidang Produksi kepada Koperasi seharusnya Sdr H.SAPUDIN Als. UDIN als. ABAS Bin H. AHMAD, Sdr. MUHAMAD aliasMAMAT alias ABDUL ROSID, Sdr. YADI SUPRIYADI alias RONI, Sdr. DrsLIL!
Putus : 03-04-2012 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1687 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 3 April 2012 — Drs. H. FACHRI HIDAYAT, M.Si bin H. SAFEI, DK ; JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI RANGKASBITUNG
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Safei menyatakan bahwa koperasikoperasi tersebut telahmemenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi mengenai kelayakan koperasidan usaha, serta layak untuk menerima program bantuan dana perkuatanprogram budidaya jarak pagar dari Kementerian Koperasi dan Usaha KecilMenengah RI di Jakarta, padahal berdasarkan Peraturan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/Per/M.KUKM/VII/2006 tanggal 1 Agustus 2006 seharusnya Terdakwa . Drs. H.Fachri Hidayat, M.Si bin H.
    Suhada,S.Sos bin Yusup turun ke lapangan dengan maksud untuk melakukan penilaiankembali terhadap koperasi yang diusulkan sebagai penerima bantuan perkuatandan meneliti kelengkapan administrasi permohonan penyaluran dana yangdiajukan koperasi sebagai mana diatur dalam ketentuan Pasal 19 PeraturanMenteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik IndonesiaNomor: 18/Per/M.KUKM/VIIV2006 tanggal 1 Agustus 2006 tentang PedomanTeknis Bantuan Perkuatan dalam Bidang Produksi kepada Koperasi ;Bahwa
    Lili Gozali alias Lili aliasSyifullan mencairkan dana tersebut di BNI 46 Cabang Rangkasbitung ;Bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/Per/M.KUKM/VII/2006tanggal 1 Agustus 2006 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatan dalamBidang Produksi kepada Koperasi seharusnya Sdr. H. Sapudin als. Udin als.Abas bin H. Ahmad, Sdr. Muhamad alias Mamat alias Abdul Rosid, Sdr. YadiSupriyadi alias Roni, Sdr. Drs.
    Safei menyatakan bahwa koperasikoperasitersebut telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi mengenaikelayakan koperasi dan usaha, serta layak untuk menerima program bantuandana perkuatan program budidaya jarak pagar dari Kementerian Koperasi danUsaha Kecil Menengah RI di Jakarta, padahal berdasarkan Peraturan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor :18/Per/M.KUKM/VIIV2006 tanggal 1 Agustus 2006 seharusnya Terdakwa I. Drs.H. Fachri Hidayat , M.Si bin H.
    Drs Lili Gozali alias Lili aliasSyifullah mencairkan dana tersebut di BNI 46 Cabang Rangkasbitung ;Bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 18/Per/M.KUKM/VIIV/2006Hal. 19 dari 39 hal. Put. No. 1687 K/Pid.Sus/2011tanggal 1 Agustus 2006 tentang Pedoman Teknis Bantuan Perkuatan dalamBidang Produksi kepada Koperasi seharusnya Sdr. H. Sapudin als. Udin als.Abas bin H. Ahmad, Sdr. Muhamad alias Mamat alias Abdul Rosid, Sdr.
Upload : 18-10-2011
Putusan PT GORONTALO Nomor 73/PID/2011/PT.GTLO
Drs. MEIKY D.W. MERENTEK Alias MEKI
5927
  • Adapun ketentuan mengenai pengelolaan danabergulir sektoral tersebut diatur dalam Keputusan MenteriNegara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RepublikIndonesia Nomor : 12/Per/M.KUKM/IX/2005 tentang PetunjukTeknis Program Pengembangan Pengusaha Mikro dan KecilMelalui Bantuan Perkuatan Dana Bergulir Bagi KoperasiSimpan Pinjam (KSP) Sektoral, di mana dalam Pasal 1 ayat(1) dinyatakan sebagai berikutProgram...Program Pengembangan Pengusaha Mikro dan Kecil BantuanPerkuatan Dana Bergulir bagi Koperasi
    Simpan Pinjam (KSP)Sektoral adalah rangkaian kegiatan yang dilakukanPemerintah melalui Program Pemberdayaan Usaha Mikro yanbersumber dari dana APBN Tahun 2005, dalam bentuk BantuanPerkuatan Dana Bergulir kepada KSP, dalam rangka pembiayaansektor usaha produktif Pengusaha Mikro dan Kecil AnggotaKSP.Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri NegaraKoperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik IndonesiaNomor : 12/Per/M.KUKM/IX/2005 tersebut dinyatakan bahwadana bergulir sektoral yang disalurkan
    Bahwa terdakwa meskipun menjabat sebagaiManajer KSP Membangun Hidup, namun terdakwa tidak memilikikewenangan untuk meminjamkan uang atau menyerahkan uangdari Dana Bergulir Sekrotal KSP Membangun Hidup tersebutkepada orang lain baik anggota maupun bukan anggota KSPMembangun Hidup tanpa melalui mekanisme pinjaman sertaperjanjian tertulis sebagaimana diatur di dalam KeputusanMenteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan MenengahRepublik Indonesia Nomor : 12/Per/M.KUKM/IX/2005 tentangPetunjuk Teknis Program