Ditemukan 1223 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 711/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 22 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : NURMANSYAH; 2. Tempat lahir : Medan; 3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun /14 Maret 1986; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Jalan Pasar X Gang Istirahat Karong Nongko Bandar Klippa kecamatan Percut Sei Tuan kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Wiraswasta;
164
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 22-07-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1750/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RICHARD N.P SIMAREMARE,SH
Terdakwa:
ARIADI als ARI
195
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 16-04-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 757/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 21 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : M.Amin Siregar 2. Tempat lahir : Sido Mulyo 3. Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun/ 13 Mei 1979 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun VI Kelurahan Meranti Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Fauzi Darmawansyah 2. Tempat lahir : Langkat 3. Umur/Tanggal lahir : 31 Tahun/ 19 September 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun 4 Paya Bakung Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
114
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 16-04-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 759/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 7 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Larisan Hobber Naibaho. 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun/21 Agustus 1982 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Perjuangan No. 178 kelurahan Sidorejo kecamatan Medan Tembung. 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Wiraswasta
112
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
    selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilan tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 31-08-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 04-01-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor : 258/ PID.B /2015/PN.NJK
Tanggal 6 Oktober 2015 — YUNARKO BIN SUMADI
442
  • pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwanhukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
Putus : 11-11-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2313 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 11 Nopember 2010 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI BATULICIN ;NOERJENAH alias ENOR binti SAIRUDIN
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apakah benar Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya ; Berdasarkan ketentuan 3 (tiga) alasan kasasi tersebut diatas bahwa MajelisHakim pada tingkat banding terdapat kekeliruan cara melakukan peradilanmenurut UndangUndang (Wegen Verzum Van Vormen) sehingga PenuntutUmum keberatan terhadap isi putusan dari hakim tingkat bandingmengandung kesalahan bahwa dalam isi putusan pada tingkat bandingmenyatakan telah menerima banding dari Penuntut Umum sedangkan dalampertimbangan hakim tingkat banding yang
Putus : 19-07-2014 — Upload : 09-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 627 /PID.B/ 2014/PN.LP
Tanggal 19 Juli 2014 — Nama lengkap : Hamdani alias Dani; Tempat lahir : Medan; Umur/tanggal lahir : 29 Tahun / 1 Januari 1985; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Simpang Seruwai Rel Lingkungan VIII, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan; A g a m a : Islam; P e k e r j a a n : Tidak tetap;
131
  • fakta di atas dihubungkandengan maksud dari sifat melawan hukum (wederechtelijk), di mana dalampraktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheiad),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 28-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 74/Pid.Sus/2019/PN LSK
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
FERDIANSYAH, S.H.,M.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ALI Bin ABDURRAHMAN
252
  • , Bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zondereigen recht), melawan hukum (wederrechtelijk), para ilmuwan jugasering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan surinagamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdtheid),on rechtmatigedaad, hoge raad menggunakan istilan tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukanditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bijalgemenee verordening bepaal de vormen
Putus : 05-07-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1131/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 5 Juli 2017 — Nama lengkap : CHANDRA PERWIRA PURBA; Tempat lahir : Galang; Umur / Tgl. Lahir : 33 tahun / 04 Desember 1984; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Gang Muslim Lk. II Kel. Galang Kota Kecamatan Ggalang; Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta;
101
  • 1131/Pid.B/2017/PN.LbpMenimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu,Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 24-06-2014 — Upload : 05-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 792/PID.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 24 Juni 2014 — Nama lengkap : MUHAMMAD MILWAN Tempat lahir : Medan Umur/tanggal lahir : 24 tahun/ 31 Desember 1989 Jenis kelamin : Laki-Laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jl. Setia budi Gg.Abadi No.11 kel. Tanjung Rejo Kec. Medan Sunggal kota Medan. Agama : Islam Pekerjaan : Mocok-Mocok
122
  • perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum (wederechtelijk),dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lain yaitu, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkancara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen
Putus : 16-05-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 109/Pid.B/2013/PN-SGI
Tanggal 16 Mei 2013 — RUSLI BIN ABDULLAH
974
  • hak atau Melawan Hukum;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht),melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakanistilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht),melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegheid), tanpa mengidahkan caraHalaman 9 dari 15 halaman Putusan No.109/Pid.B/2013/PNSGI10yang ditentukan dalam aturan umum (zoned inachtneming van de bij algemen verordeningbepaal de vormen
Register : 30-04-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 908/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 19 Juli 2021 — pidana Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Azwar Anas (telah meninggal dunia) 2. Tempat lahir : Diski. 3. Umur/Tanggal lahir : 49 Tahun/ 2 Februari 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Binjai KM 15 Gang Banten No- Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh. Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Wahyu Arifin. 2. Tempat lahir : Diski. 3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/ 30 Mei 1988 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indinesia 6. Tempat tinggal : Jalan Medan Binjai KM 15 No.- Desa Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
1610
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 30-07-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1813/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
EVA CHRISTINE,SH
Terdakwa:
Dimas Sanjaya als Dimas.
125
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 01-08-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1113/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 1 Agustus 2017 — Nama lengkap : SEJAHTERA GINTING Tempat lahir : Namo Tualang Umur/tanggal lahir : 30 Tahun / 22 April 1987 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Simpang Ranting Desa Namo Tualang Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang A g a m a : Kristen Pekerjaan : Petani
3113
  • perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanoa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanopa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 14-11-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 709/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.NI MADE SAPTINI
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
HARUN ROSIDI Alias GUN
5019
  • pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kKewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 02-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 115/PID.B/2016/PN.NJK
Tanggal 22 Juni 2016 — FAJAR SURYA AGUNG NUGROHO BIN MUJIONO
246
  • pertimbangan sebagai berikut; Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum (wederechtelijk), parailmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Register : 22-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 12-11-2020
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 219/Pid.B/2020/PN Ksp
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD HAYKAL,SH
Terdakwa:
MALIKI ALS KIKI BIN M ABAS
687
  • sendirimaupun orang lain;Menimbang, bahwa bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederrechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschnijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
Putus : 24-04-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 325 /PID.B/ 2014/PN.LP
Tanggal 24 April 2014 — Nama : Ahmad Syukri Pasaribu alias Iyong; Tempat lahir : Medan; Umur/ Tgl.lahir : 39 Tahun/ 04 Februari 1974; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Sidomulyo Pasar IX, Gg. Abadi Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang; Agama : Islam; Pekerjaan : Tidak tetap; Pendidikan : S D;
131
  • perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagai melawan hukum(wederechtelijk), dalam praktek juga sering dipergunakan istilahistilah lainyaitu, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan(zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilahtanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalamaturan umum (Zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaalde vormen
Register : 19-07-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 292/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
SRI RAHAYU,SH
Terdakwa:
YASINTA REMO alias SINTA anak dari RICARDO BAI
222
  • dimaksud dengan sub unsur melawan hukum,Majelis Hakim akan memberikan pertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederechtelijk) ada beberapa istilah lain yang sering digunakan di antaranyaseperti tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), onrechtmatigedaad, tanpahak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschiljding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de be algemene verordening bepaal de vormen
Register : 30-09-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2316/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BERKAT MANUEL HAREFA, SH
Terdakwa:
JEFRI REZA SURBAKTI
136
  • selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen