Ditemukan 1612 data
12 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.391.000,-( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
ARUM ARFIANA
30 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Desa Kesesirejo Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang, pada tanggal 07 Oktober 2000 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : ERNAWATI karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Kesesirejo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kematian Ibu kandung Pemohon bernama ERNAWATI ke Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pemalang di Pemalang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;---------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);---
10 — 0
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat terhadap penggugat dengan iwadl Rp 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) ;
4. memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;
5.
10 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
6 — 0
Penggugat yang dikeluarkan olehKantor DISDUKCATPIL Kabupaten Pemalang (Bukti P.1) ;b.Fotokopi Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanKabupaten Pemalang Nomor:228/38/2012 tanggal,(Bukti P.2);c.Foto Surat Keterangan Nomor:102/X/2016 tgl.10 Oktober 2016 yangdikeluarkan oleh Kepala Desa Kebandongan, Kecamatan Bodeh,Kab.Pemalang (Bukti P.3);Menimbang, bahwa selain bukti surat tersebut, Penggugat jugamengajukan saksisaksi yang telah memberikan keterangan di bawahsumpah pada pokoknya sebagai
11 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;------------
4 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang , guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; ------------------------------------------------------------------------------------ 5.
7 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 301000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah);
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang dan Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Xxxxxx Kabupaten Kebumen untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------5.
10 — 1
padatanggal O05 Juni 2007, sebagaimana ternyata dalamKutipan Akta Nikah Nomor : 333/04/VI/2007 tanggal 05Juni 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Ulujam, Kabupaten Pemalang dan setelah akadnikah Tergugat mengucapkan sighat taklik talak ;Bahwa setelah akad nikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal bersama di rumah orangtua Penggugatdi Desa Sukorejo, Kecamatan Ulujam, Kabupaten Pemalangselama 1 minggu kemudian pindah ke rumah. orangtuaTergugat di Desa Karangbrai, Kecamatan Bodeh
FITRI WATU PAKSI, SH
Terdakwa:
KAMTO HIDAYAT Alias AHMAD JUNDI Bin KASIRIN
48 — 5
Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 13 Juli 2019 sekira jam 12.30 wib.bertempat di rumah saksi di Desa Muncang Kecamatan Bodeh, Kab.Pemalang, saksi telah menerima gadai 1 (Satu) unit Ssepeda motor jenis HondaBeAT warna hitam No.Pol G2719Ol tahun 2017 dari terdakwa. Bahwa pada waktu itu terdakwa mengatakan ia butuh uang dan inginpinjam uang kepada saksi sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) denganjaminan sepeda motor tersebut.
NURSANDI di DEsaMuncang, Kecamatan Bodeh katanya dijadikan jaminan gadai oleh terdakwa.Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut terdakwa menyatakantidak keberatan.Menimbang, bahwa telah didengar dipersidangan keterangan terdakwaKAMTO HIDAYAT alias AHMAD JUNDI bin KASIRIN, pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa Terdakwa pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2019 sekitar jam09.00 wib. bertempat Pasar Belik,Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalangtelah melakukan tipu muslihat terhadap saksi
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekutan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor urusan Agama Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo, untuk di catat dalam daftar yang sediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);
7 — 7
Fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah dari KantorUrusan Agama Kecamatan Bodeh, Kabupaten PemalangNomor: Kk.11.27.02/PW.01/47/2012 tanggal ayAgustus 2012 (BuktiPl) (=== Sees eeeMenimbang, bahwa selain bukti surat tersebut,Penggugat juga telah mengajukan dua orang saksi yangtelah memberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut :!~~~7~77777377 77375 5 5I.
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirim Salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam daftar yang disediakan untuk itu; -------------------------5.
6 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang untuk di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;--5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);----------------------
10 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agar mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh Kabupaten Banyumas dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;-----------------------------------------------------------------------5.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemalang untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, guna didaftarkan dalam Daftar yang disediakan untuk itu;-------------------------5.
WIWIK TRIATMINI,SH. ,M.Hum
Terdakwa:
MOKH HIDAYAT ALIAS HIDAYAT BIN MASHAMIN
36 — 11
ANDRI DWIANTORO:Tempat Lahir : KUlon Progo, Tanggal lahir : 03 Mei 1984, Jeniskelamin : Lakilaki, Kewarganegaraan : Indonesia, Alamat : ASpolPolsek Gamping Bodeh Ambarketawang, Gamping, Sleman ;Saksisaksi masingmasing saksi RUDY HARIYANTO, RESTU MADYANTOPUTRA dan Saksi ANDRI DWI ANTORO menerangkan bahwa tidak kenal denganterdakwa dan masingmasing saksi tidak ada hubungan keluarga sedarah dan tidakada hubungan keluarga dan tidak ada hubungan kerja dan masingmasing bersediamenjadi saksi dengan mengucapkan
90 — 51
Bodeh Nomor 21, Kecamatan Bodeh, Kabupatenn Pemalang, masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para anak tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa: Uang Rp.969.000 (sembilan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah), 18 (delapan belas) lempeng Pil TRAMADOL berisi 10 (sepuluh) butir dan 8 (delapan) butir Pil TRAMADOL total