Ditemukan 305 data
18 — 5
Bahwa dalam pengangkatan anak diperlukan persetujuan dari orang tua asal, wali ataubadan hukum yang bertanggung jawab atas anak yang akan diangkat oleh calong orangtua angkatnya ; Bahwa terhadap anak yang orang tuanya beragama Islam, hanya dapat dilakukan olehorang yang beragama Islam sebagaimana fatwa MUI No. 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni1982, bertepatan dengan 18 Syaban 1402 H; n Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Majelis Hakim berkesimpulanbahwa terhadap permohonan pengangkatan
19 — 9
3HIm 11dari 14 hlm.Penetapan No. 40/Pdt.P/2018/PA.SS(Sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya, sesuai ketentuan Pasal209 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam; Bahwa dalam pengangkatan anak diperlukan persetujuan dari orang tuakandung, wali atau badan hukum yang menguasai anak yang akandiangkat dengan calon orang tua angkatnya; Bahwa terhadap anak yang orang tua kandungnya beragama Islam, hanyadapat dilakukan oleh orang yang beragama Islam sebagaimana FatwaMajelis Ulama Indonesia Nomor 4.335
12 — 2
wasiat wajibah sebanyakbanyaknya sepertigadari harta warisan anak angkatnya, demikain pula sebaliknya anak angkatyang tidak menerima wasiat diberi wasiat wajibah sebanyakbanyaknyasepertiga dari warisan orang tua angkatnya sesuai ketentuan dalam Pasal209 Kompilsai Hukum Islam; Bahwa dalam pengangkatan anak diperlukan persetujuan dari orang tuaasal dari anak yang akan diangkat; Bahwa terhadap anak yang beragam Islam, hanya dapat diangkat/dilakukanoleh orang yang beragama Islam, sebaimana Fatwa MUI No.4.335
15 — 13
wasiat diberi wasiat wajibah sebanyakbanyaknya 1/3 (Sepertiga) dari harta warisan orang tua angkatnya, sesuaiketentuan Pasal 209 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam; Bahwa dalam pengangkatan anak diperlukan persetujuan dari orang tuakandung, wali atau badan hukum yang menguasai anak yang akandiangkat dengan calon orang tua angkatnya; Bahwa terhadap anak yang orang tua kandungnya beragama Islam,hanya dapat dilakukan oleh orang yang beragama Islam sebagaimanaFatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4.335
8 — 0
Orang tua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenaiasal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapananak yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan Para Pemohontelah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Suratal Ahzab ayat 4 dan 5, FatwaMUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatan dengan tanggal 18Sya'ban 1402 H serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (1) sampai (5) danPasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anakjo
14 — 1
Orang tua angkat wajid memberitahukan kepada anakangkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya denganmemperhatikan kesiapan anak yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan Para Pemohontelah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Surat al Ahzab ayat 4 dan 5, FatwaMUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatan dengan tanggal 18Sya'ban 1402 H serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (1) sampai (5) danPasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
4 — 0
Orang tua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenaiasal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapananak yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan Para Pemohontelah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Surat al Ahzab ayat 4 dan 5, FatwaMUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatan dengan tanggal 18Sya'ban 1402 H serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (1) sampai (5) danPasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
4 — 0
Penetapan No.258/Pdt.P/2015 /PA.Sda.dan 5, Fatwa MUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatandengan tanggal 18 Sya'ban 1402 H serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat(1) sampai (5) dan Pasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak jo. Pasal 2, Pasal 3 ayat (1) dan (2), Pasal 4 dan Pasal 6ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak jo. Surat Edaran MahkamahAgung RI.
9 — 6
Penetapan No. 41/Pdt.P/2018/PA.SSangkatnya, sesuai ketentuan Pasal 209 ayat (1) dan (2) Kompilasi HukumIslam; Bahwa dalam pengangkatan anak diperlukan persetujuan dari orang tuakandung, wali atau badan hukum yang menguasai anak yang akandiangkat dengan calon orang tua angkatnya; Bahwa terhadap anak yang orang tua kandungnya beragama Islam,hanya dapat dilakukan oleh orang yang beragama Islam sebagaimanaFatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni1982 Masehi bertepatan dengan tanggal
13 — 5
seorang anakperempuan, maka ketika anak tersebut menikah maka yang menjadi walinikahnya adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 19 sampaidengan Pasal 23 Kompilasi Hukum Islam; Bahwa dalam pengangkatan anak diperlukanpersetujuan dari orang tua asal, wali, atau badan hukum yang mengenaianak yang akan diangkat oleh calon orang tua angkatnya; Bahwa terhadap anak yang orang tuanya beragamaIslam, hanya dapat dilakukan oleh orang yang beragama Islam,sebagaimana Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 4.335
9 — 5
Orang tua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenaiasal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapan anakyang bersangkutan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan Pemohon danPemohon II telah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Surat al Ahzab ayat 4 dan5, Fatwa MUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatan dengantanggal 18 Syaban 1402 Hijriyvah serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (1)sampai (5) dan Pasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan
25 — 3
anak angkatnya, demikian pula anak angkat yang tidak menerimawasiat diberi wasiat wajibah sebanyakbanyaknya sepertiga dari harta warisanorang tua angkatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dari Pemohon danPemohon Il, serta didukung bukti P1 sampai dengan P11 yang telahdipertimbangan di atas serta keterangan 2 (dua) orang saksi dipersidangan,maka Majelis menilai bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon Il telahtelah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Surat al Ahzab ayat 4 dan 5, FatwaMUI Nomor 4.335
31 — 5
anak angkatnya yang tidak menerima wasiatdiberikan wasiat wajibah sebanyakbanyaknya 1/3 (sepertiga) dari hartawarisan orang tua angkatnya sesuai ketentuan dalam Pasal 209 (1) dan(2) Kompilasi Hukum Islam; Bahwa, dalam pengangkatan anak diperlukan persetujuan dari orang tuaasal, wali, atau badan hukum yang mengenai anak yang akan diangkatoleh calon orang tua angkatnya; Bahwa, terhadap anak yang orang tuanya beragama Islam, hanya dapatdilakukan oleh orang yang beragama Islam sebagai Fatwa MUI No.4.335
11 — 0
Orang tua angkat wajid memberitahukan kepada anakangkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya denganmemperhatikan kesiapan anak yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan Para Pemohontelah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Surat al Ahzab ayat 4 dan 5, FatwaMUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatan dengan tanggal 18Sya'ban 1402 H serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (1) sampai (5) danPasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
10 — 0
Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi MahaPenyayang.e Bahwa terhadap anak yang orang tuanya beragama Islam, hanya dapatdilakukan oleh orang yang beragama Islam sebagaimana Fatwa MUI No. 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982;e Bahwa calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut olehcalon anak angkat, sebagaimana Pasal 3 ayat (1) PP RI Nomor 54 Tahun 2007;e Bahwa pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah antara anak yangdiangkat dengan orang tua kandungnya, sebagaimana pasal 4 PP
Terbanding/Tergugat II : ALBERT HAMONANGAN RUMAPEA
Terbanding/Tergugat V : EMINIATY SAPTARIA ARUAN
Terbanding/Tergugat III : TUTI SIAGIAN
Terbanding/Tergugat I : VIKTOR AP SIAGIAN
Terbanding/Tergugat IV : WULAN MANASAK ARUAN
Terbanding/Turut Tergugat II : NOTARIS dan PPAT LASMIATI SADIKIN
Terbanding/Turut Tergugat III : KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAN TATA RUANG KAB BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat I : NOTARIS dan PPAT MUHAMMAD ADAM,SH atau YANTI SUDIYANTI,SH
Turut Terbanding/Penggugat II : YUNIAR POERNAMSARI
Turut Terbanding/Penggugat VII : ADI HARTAWAN
Turut Terbanding/Penggugat V : SANTOSA PANDU DEWANATA
Turut Terbanding/Penggugat III : NURITA SAHARA
Turut Terbanding/Penggugat VI : SANTISA RAHAYU GANDI W
Turut Terbanding/Penggugat IV : ANDI LAKSANA JAGATNATA
99 — 23
MegaMendung Kabupaten Bogor, Surat ukur tanggal 22112007 No.54/Cipayung /2007, Luas 4.335 M2 tercatat atas nama WulanManasak Aruan (Tergugat IV), terdaptar pada kantor PertanahanKabupaten Bogor tanggal 31012008 berasal dari tanah milik adatGirik C. No. 2881 Persil 52/54 D.IIl. An. Nanan DjuharmanHalaman 26 dari 78 Putusan Nomor 568/PDT/2017/PT BDG15.16.(orangtua Para Penggugat) dan Akta Jual Beli No.541/16/IV/Megamendung 1994 tanggal 27 April 1994.
(Bukti P28).Bahwa pada tanggal 3092008 dicatat blokir dari Kantor HukumBRS dan Rekan berdasarkan Surat No. 07BSR/P/IX/2008tanggal 3092008.Bahwa terdapat suatu perbedaan terhadap perbedaan luas AJBdan SHM yang seharusnya adalah sama yang kenyataanya tidaksama, pada AJB luas 4.500 M2 dan pada SHM luas 4.335 M2jadi terdapat perbedaan atau selisin pada AJB seluas 165 M2.Bahwa Sertipikat Hak Milik No.1728/Cipayung Kec.
Hak Milik No.1728/ Cipayung suratukur No.55/Cipayung/2007 seluas 1.995 M2 tanggal 2812008,semuanya tercatat atas nama Albert Hamonangan Rumapea(Tergugat II ); selanjutnya Sertifikat Hak Milik No.1736/Cipayung suratukur No.58/Cipayung/2007 seluas 2.500 M2 tanggal 462008 danSertifikat Hak Milik No.1737/ Cipayung surat ukur No.57/Cipayung/2007 seluas 500 M2 tanggal 462008 keduanya atasnama Tuti Siagian (Tergugat III )serta Sertifikat Hak Milik No.1727/Cipayung surat ukur No. 54/Cipayung/2007 seluas 4.335
.1728/Cipayung surat ukur No.55/ Cipayung/2007 seluas 1.995 M2 tanggal 2812008, semuanya tercatat atasnama Albert Hamonangan Rumapea ( Tergugat Il ); selanjutnyaSertifikat Hak Milik No.1736/ Cipayung surat ukur No.58/Cipayung/2007 seluas 2.500 M2 tanggal 462008 dan Sertifikat Hak MilikNo.1737/ Cipayung surat ukur No.57/Cipayung/2007 seluas 500 M2tanggal 462008 keduanya tercatat atas nama Tuti Siagian(Tergugat III) serta Sertifikat Hak Milik No.1727/ Cipayung surat ukurNo.54/Cipayung/2007 seluas 4.335
Cipayung,dengan luas tanah 1.295 M2, No. 1725/ Cipayung, dengan luastanah 4.780 M2, No 1726/Cipayung dengan luas tanah 1.555 M2,No 1728/Cipayung dengan luas tanah 1.995 M2, No 1729/Cipayungdengan luas tanah 1.985 M2, semuanya tercatat atas nama AlbertHamonangan Rumapea (Tergugat Il) kKemudian Sertifikat Hak MilikNo.1736/Cipayung dengan luas tanah 2.500 M2 dan No.1737/Cipayung dengan luas tanah 500 M2 keduanya tercatat atas namaTuti Siagian (Tergugat III) serta SHMNo 1727/Cipayung dengan luastanah 4.335
16 — 0
Orang tua angkat wajid memberitahukan kepada anakangkatnya mengenai asal usulnya dan orang tua kandungnya denganmemperhatikan kesiapan anak yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan paraPemohon telah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Surat al Ahzab ayat 4dan 5, Fatwa MUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatandengan tanggal 18 Sya'ban 1402 H serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat(1) sampai (5) dan Pasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 TentangPerlindungan Anak
16 — 2
Hal tersebut jugasejalan dengan maksud pasal 39 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun2002 jo. pasal 3 Peraturan Menteri Sosial Nomor 110 Tahun 2009;Menimbang, bahwa dalam Fatwa MUI Nomor: 4.335/MUI/82, tanggal 18Juni 1982 dikemukakan prinsip bahwa anak yang akan di angkat dan calonHalaman 13 dari 16 hal. Putusan Nomor 13/Pdt.P/2015/PA.TTDayah angkat harus samasama beragama Islam. Hal tersebut juga sejalandengan ketentuan pasal 39 ayat 3 UndangUndang Nomor 2002 jo.
8 — 0
Orang tua angkat wajib memberitahukan kepada anak angkatnya mengenaliasal usulnya dan orang tua kandungnya dengan memperhatikan kesiapananak yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka permohonan Para Pemohontelah memenuhi ketentuan dalam Al Quran Surat al Ahzab ayat 4 dan 5, FatwaMUI Nomor 4.335/MUI/82 tanggal 18 Juni 1982, bertepatan dengan tanggal 18Sya'ban 1402 H serta memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat (1) sampai (5) danPasal 40 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
16 — 10
yang menjadi walinikahnya adalah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 19 sampaidengan Pasal 23 Kompilasi Hukum Islam; Bahwa dalam pengangkatan anak diperlukanHal. 13 dari 15 halaman Penetapan No. 417/Pdt.P/2021/PA.Tgrs.persetujuan dari orang tua asal, wali, atau badan hukum yang mengenaianak yang akan diangkat oleh calon orang tua angkatnya; Bahwa terhadap anak yang orang tuanya beragamaIslam, hanya dapat dilakukan oleh orang yang beragama Islam,sebagaimana Fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 4.335