Register : 19-01-2017 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 15-08-2017
Putusan PA MOROTAI Nomor 3/Pdt.P/2017/PA.MORTB Tanggal 20 Februari 2017 — Haya Umar Khantohe binti R. Khantohe, umur 34 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta (KSP SEHA CHAIRUN), Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Dusun IV RT.05 / RW.04 Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, bertindak atas nama diri sendiri dan sebagai kuasa insidentil dari:
1. Maimuna Umar binti Umar Karim, umur 77 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, alamat RT.04 RW.01 Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepada Haya Umar Khantohe binti R. Khantohe advokat/penasehat hukum dari Maimuna Umar binti Umar Karim yang berkantor di Dusun IV RT.05 RW. 04 Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 19 Januari 2017 sebagai Pemohon I;
2. Aminah Umar binti Umar Karim, umur 74 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan, Pendidikan Sekolah Dasar, alamat RT.00 RW.00 Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon II;
3. Samsia Umar binti Umar Karim, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, alamat Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon III;
4. Safrudin Umar bin Safi Umar, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat RT.04 RW.00 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon IV;
5. Hawa Umar binti Safi Umar, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, Pendidikan Diploma III, alamat RT.04 RW.01 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon V;
6. Asmat Imami bin Banjar Masing, umur 68 tahun, agama Islam, pekerjaan Nelayan/Pelaut, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat RT.04 RW.02 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon VI;
7. Arbaiya Imami binti Banjar Masing, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat Kelurahan Tanah Tinggi RT.06 / RW.02 Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate sebagai Pemohon VII;
8. Ajria Umami binti Banjar Masing, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat RT.01 RW.03 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon VIII;
9. Rusmiyati Imami binti Banjar Masing, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat Jl. Dr. Chasan Boesirie RT.01 RW.01 Kelurahan Gamalama Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate sebagai Pemohon IX;
10. Hasan Hanjoe bin Muhamad Hanjoe, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat RT.00 RW.00 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon X;
11. Hasna Hanjoe binti Muhamad Hanjoe, umur 55 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, alamat RT.00 RW.00 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon XI;
12. Nurhayati Hanjoe binti Muhamad Hanjoe, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat RT.08 RW.-- Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon XII;
13. Hayat Hanjoe, SH bin Muhamad Hanjoe, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Strata I, alamat RT.004 RW.002 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon XIII;
14. Sukedi Hanjoe bin Muhamad Hanjoe, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat RT.004 RW.002 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon XIV;
15. Nusri Hanjoe bin Muhamad Hanjoe, umur 44 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat RT.01 RW.01 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon XV;
16. Ahmad Hanjoe bin Muhammad Hanjoe, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat RT.-- RW.-- Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon XVI;
17. Nursia Umar binti Rasid Khantohe, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat Kelurahan Tanah Tinggi RT. 001 RW.001 Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate sebagai Pemohon XVII;
18. Nuraini Khantohe binti Rasid Khantohe, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat RT.007 RW.002 Desa Gosoma Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara sebagai Pemohon XVIII;
19. Arifin Khantohe bin Rasid khantohe, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat Tabadamai RT. 001/ RW.001 Kecamatan Jailolo Selatan Kabupaten Halmahera Barat sebagai Pemohon XIX;
20. Nurjani Khantohe binti Rasid Khantohe, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Jl. Cempaka RT.09 RW.02 Desa Tanah Tinggi Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate sebagai Pemohon XX;
21. Djaenuddin Khantohe bin Rasid Khantohe, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, alamat Komplek YPPKG Blok K6/41 RT.09/RW.01 Kelurahan Paccerak, Kecamatan Biringka-nya, Kota Makassar. sebagai Pemohon XXI;
22. Sandi Syah Khantohe bin Rasid Khantohe, umur 42 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Labuha RT.01/RW.01 Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan sebagai Pemohon XXII;
23. Djallil Khantohe bin Rasid Khantohe, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Kasuba RT. 03 RW.02 Kecamatan Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur sebagai Pemohon XXIII;
24. Nirmayati Khantohe binti Rasid Khantohe, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Honorer, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Mangga Dua Utara RT.03 RW.06 Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate sebagai Pemohon XXIV;
25. Jamrud Khantohe bin Rasid Khantohe, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Honorer, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, alamat Sangaaji Utara RT.05 / RW.03 Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate sebagai Pemohon XXV;
197 — 24
No. 3/Pdt.P/2017/PA.MORTB29.30.31.32.33.34.35.36.Agama (KUA) Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, tanggal 30Agustus 2016 (bukti P.28);Surat Keterangan Nikah UMAR KARIM dengan SEHA HAERUN Nomor :Kua.27.3.2/PW.01/81/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, tanggal 29Agustus 2016 (bukti P.29);Surat Keterangan Nikah SAFI UMAR dengan POCAO NomorKua.27.3.2/PW.01/80/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor UrusanAgama (KUA) Kecamatan
/RW.O,Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, selanjutnya saksimemberikan keterangan di bawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal kuasa para Pemohon dan juga para Pemohonlainnya; Bahwa saksi hanya sebagai tetangga dekat orangtua para Pemohon; Bahwa saksi mengenal Seha Haerun dan juga Umar Karim (Suaminya) saatkeduanya masih hidup;Hal. 15 dari 27 Pen.
No. 3/Pdt.P/2017/PA.MORTBBahwa yang saksi ketahui Seha Haerun dan Umar Karim memiliki 8(delapan) anak;Bahwa yang saksi kenal anakanak Seha dengan Umar Karim adalah : SafiUmar, Hajija Umar, Abdurrahman Umar, Arfia Umar, Maimuna Umar,Fatma Umar, Aminah Umar dan Samsia Kelian;Bahwa sepengetahuan saksi, selama hidup keduanya menikah hanyasekali saja;Bahwa saksi mengetahui Safi Umar saat muda menikah dengan Pacao dandiberi 2 (dua) orang anak yaitu Safrudin Umar di mana masyarakat sekitarbiasa memanggil
No. 3/Pdt.P/2017/PA.MORTBmemiliki hak mewakili keluarganya dan memiliki legal standing untuk mengajukanperkara ini;Menimbang, bahwa alasan pokok pemohon mengajukan penetapan ahliwaris adalah untuk menjadi pedoman siapakah ahli waris almarhum Umar Karimdengan almarhumah Seha Haerun yang sebenarnya;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan keahliwarisan seseorang harusmemenuhi syaratsyarat yang telah ditentukan oleh hukum Islam dan peraturanperundangundangan seperti :1.