Ditemukan 250 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2017/PT.KPG
Tanggal 30 Agustus 2017 — STANISLAUS OPENG alias STANIS
7319
  • Membebani Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    STANISLAUS OPENG alias STANIS
    Perkara : PDS08/Ft.1/03/2017 tanggal 4 April 2017 sebagai berikut:PRIMAIRBahwa Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS selakuKepala Perwakilan CV.
    Menjatuhkan pidana penjara dan membayar uang denda kepadaTerdakwa STANISLAU OPENG lebih ringan dari Surat Tuntutan Jaksa;3.
    Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS daridakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMAsebagaimana dalam dakwaan subsidair;4.
    Unsur melawan hukum dalam dakwaan primair;Bahwa Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS didakwadengan dakwaan subsidaritas yaitu : Dakwaan Primair Pasal 2 ayat (1)Jo pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, olehkarena terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS selakuKepala Perwakilan CV.
Register : 28-07-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 19/PID.SUS-TPK/2017/PT KPG
Tanggal 14 September 2017 — STANISLAUS OPENG Alias STANIS
12651
  • STANISLAUS OPENG Alias STANIS
    PUTUSANNomor 19/PID.SUSTPK/2017/PT KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupangyang menerima dan mengadili pidana korupsi dalam tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : STANISLAUS OPENG Alias STANISTempat lahir : KupangUmur/tanggal lahir : 49 Tahun/ 06 Mei 1967.Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan / Kewarganegaraan : Indonesia.Tempat Tinggal : Sarotari Timur
    UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang RlNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDAIR:= Bahwa terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS sebagai orang yangmelaksanakan pekerjaan pengawasan bersamasama dengan MUHAMMAD AMINBOLENG METHA alias MUHAMMAD EJA alias Eja selaku Direktur CV.
    Pemerintah Daerah Kabupaten Flores TimurKapal/Perahu = Tahun sehingga dapat merugikansebesar Rp. 188.527.204,92 (Seratus delapan puluh delapan juta lima ratus duapuluh tuju ribu dua ratus empat koma Sembilan puluh dua rupiah) atau setidak tidaknya sekitar jumlah itu.Bahwa perbuatan terdakwa STANISLAUS OPENG Alias OPENG sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan primair;Membebaskan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, dari dakwaanprimair tersebut;Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSIsebagaimana dalam dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah); dengan ketentuan apabila denda tersebut
    alias STANIS, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan primair ;Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 19/Pid.SusTPK/2017/PT KPGMembebaskan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, dari dakwaanprimair tersebut ;Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSIsebagaimana dalam dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama
Register : 10-02-2022 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 11-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 K/TUN/2022
Tanggal 10 Maret 2022 — OPENG SUBHAN., II. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JAYAPURA VS CHRISTOPER MARCO TAURAN;
11144 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OPENG SUBHAN., II. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JAYAPURA VS CHRISTOPER MARCO TAURAN;
Register : 03-01-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 PK/TUN/2023
Tanggal 21 Maret 2023 — OPENG SUBHAN;;
14241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OPENG SUBHAN;;
Register : 26-05-2011 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 23-03-2012
Putusan PN KOTABARU Nomor 243/Pid.Sus/2011/PN.Ktb
Tanggal 6 Juli 2011 — RUSLI OPENG bin (alm) OPENG
194
  • RUSLI OPENG bin (alm) OPENG
    KtbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kotabaru yang mengadili perkara perkarapidana pada pada peradilan tingkat pertama dengan acara biasatelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atasnama Terdakwa :Nama lengkap : RUSLI OPENG bin (alm) OPENG ;Tempat lahir : Kotabaru ;Umur / Tanggal : 47 tahun / 18 April 1964 ;lahirJenis kelamin : Laki laki :Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jl. Kuranji RT. O09 Desa Barokah Kec.Simpang Empat Kab.
    Menyatakan terdakwa RUSLI OPENG BIN (ALM) OPENG secara sahdan meyakinkan bersalah telah tanpa hak atau melawanhukum Menyimpan, Menguasai, atau Menyediakan NarkotikaGolongan 1 bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undang undang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUSLI OPENG BIN (ALM)OPENG dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam masa tahanan ditambah dengandenda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) subsidiair 4 (empat) bulan penjara dan denganperintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjutterhadap Sample Urine terdakwa RUSLI OPENG BIN (ALM)OPENG ternyata mengandung Zat Methamphetaminesebagaimana disebutkan pada Instalasi Laboratorium RumahSakit Amanah Husada Kabupaten Tanah Bumbu NomorLABO171 tanggal 21 Maret 2011.Perbuatan terdakwa RUSLI OPENG BIN (ALM) OPENG diaturdan diancam pidana Pasal 112 Ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebutTerdakwa telah
    Menyatakan Terdakwa RUSLI OPENG bin (alm) OPENG, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karenaitu. dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, danpidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus jutaRupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut' tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan ;3.
Register : 05-06-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 75/Pid.Sus-TPK/2017/PN Jap
Tanggal 11 April 2018 — OPENG SUBHAN
8549
  • Menyatakan terdakwa Openg Subhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Openg Subhan tersebut selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.3.
    OPENG SUBHAN;5) Satu (1) eksemplar asli buku pemilik kendaraan Bermotor (BPKB) Dump Truck merk Toyota tipe Dyna 130 HT warna merah, tahun pembuatan 2010 No. Pol PA 7748 BC dengan nomor rangka /NIK MHFC1JU43A5016195, nomor mesin WO4DTRJ23647 dengan pemilik an. OPENG SUBHAN;6) Satu (1) lembar asli Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 1 (satu) unit Dump Truck merk Toyota tipe Dyna 130 HT warna merah tahun pembuatan 2010 No.
    OPENG SUBHAN;7) Satu (1) unit Dump Truck Merk Toyota tipe JU 44NEW DYNA 130 HT warna merah tahun pembuatan 2008 dengan No. Pol. DS 9240 AD dengan nomor rangka/Nik MHFC1JU4484011187, no mesin WO4DTNJ18484 dengan pemilik an. Hj. ROSMAYA ARIFIN, dalam kondisi rusak;8) Satu (1) eksemplar asli buku pemilik kendaraan Bermotor (BPKB) Dump Truck Merk Toyota tipe JU 44NEW DYNA 130 HT warna merah tahun pembuatan 2008 dengan No. Pol.
    ROSMAYA ARIFIN dan pihak kedua OPENG SUBHAN;11) Satu (1) buku Asli sertifikat tanah nomor: 03206 milik MEGAWATI ARIFIN, yang berlokasi di Kelurahan VIM kec. Abepura Kota Jayapura Provinsi Papua, seluas 139 M2 (seratus tiga puluh Sembilan meter persegi);12) Satu (1) unit rumah seluas 139 M2 (seratus tiga puluh Sembilan meter persegi) yang beralamat di Jalan Merak Rt.RW 001/001 Kelurahan VIM distrik Abepura, belakang kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua.
    OPENG SUBHAN
    :a p 4 JUN 2020)Nomor /Pan.Pid.Sus/2808 K/PID.SUS/2018 Ketua Pengadilan NegeriLampiran : 1 (Satu ) Berkas perkara di1 ( Satu ) Salinan Putusan Jayapura Perihal : Permohonan kasasi dari :Terdakwa : Openg SubhanBersama ini dengan hormat kami kirimkan kembali kepada Saudara :a. Berkas perkara Pengadilan Negeri di JayapuraTanggal 11 April2018 No.Reg. 75/Pid.Sus.TPK/2017/PN.Japb.
    Sehelai Salinan Putusan Mahkamah Agung RI dalam tingkat KasasiTanggal 17 Januari 2019 No.Reg. 2808 K/PID.SUS/2018dalam perkara terdakwa : Openg Subhandengan permintaan agar Putusan Kasasi tersebut selekas mungkindiberitahukan kepada yang bersangkutan, selanjutnya agar formulirpenerimaan berkas terlampir segera dikembalikan ke Mahkamah Agung RI paling lambat dalam waktu 2 minggu setelah diterimanya berkas perkaratersebut.a.n.
    Baliem Maju Mandiri NomorPO/197/02/2012 tanggal 11 Februari 2012 perihal Purchase Order,yang ditandatangani oleh Saudara Openg Subhan selaku DirekturPT.
    Rosmaya Arifin dan pihak kedua Openg Subhan; 186) 1 (satu) buku asli Sertifikat Tanah Nomor 03206 milik MegawatiArifin, yang berlokasi di Kelurahan VIM Kecamatan Abepura KotaHalaman 26 dari 33 halaman Putusan Nomor 2808 K/Pid.Sus/2018Jayapura Provinsi Papua, seluas 139 M? (seratus tiga puluhsembilan meter persegi);187) 1 (satu) unit rumah seluas 139 M?
    Menyatakan Terdakwa Openg Subhan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair;2.
Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 491 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 21 Desember 2020 — OPENG SUBHAN;
10654 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OPENG SUBHAN;
Putus : 17-01-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2808 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 17 Januari 2019 — OPENG SUBHAN
22787 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OPENG SUBHAN
    PUTUSANNomor 2808 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: OPENG SUBHAN;: Sengkang;: 41 tahun/20 Oktober 1976:: Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Bhayangkara RT.007 RW.002Kelurahan Wamena Kota, KecamatanWamena, Kabupaten Jayawijaya,Provinsi Papua;: Islam;: Swasta
    Baliem Maju Mandiri NomorPO/197/02/2012 tanggal 11 Februari 2012 perihal Purchase Order,yang ditandatangani oleh Saudara Openg Subhan selaku DirekturPT.
    Rosmaya Arifin dan pihak kKedua Openg Subhan;1 (satu) buku asli Sertifikat Tanah Nomor 03206 milik MegawatiArifin, yang berlokasi di Kelurahan VIM Kecamatan Abepura KotaHalaman 26 dari 33 halaman Putusan Nomor 2808 K/Pid.Sus/2018Jayapura Provinsi Papua, seluas 139 M7? (seratus tiga puluhsembilan meter persegi);187) 1 (satu) unit rumah seluas 139 M7?
    TPK/2017/PN.Jap tanggal 11April 2018 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Openg Subhan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama* sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primar;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Openg Subhan tersebutselama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (limaratus juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan
    Menyatakan Terdakwa Openg Subhan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secarabersamasama sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Openg Subhan oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan pidanadenda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupian) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
Putus : 28-06-2012 — Upload : 17-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78 K/Pid/2012
Tanggal 28 Juni 2012 — GUGUN alias UJANG bin OPENG
180 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GUGUN alias UJANG bin OPENG
Register : 06-02-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 10/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG
Tanggal 19 Juni 2017 — STANISLAUS OPENG Alias STANIS
18593
  • Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4.
    STANISLAUS OPENG Alias STANIS
    Alias OPENG sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal3 Jo pasal 18 UndangUndang RI Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.
    Il dan Ill disisipkan dalam arsiparsip perusahaan resmi yang harus saksi tandatangani;Bahwa saksi menjelaskan mengenal saudara Stanislaus Openg yaitu berawaldari tahun 2006 waktu itu saya memimpin perusahaan CV. Opzetten dansaudara Stanislaus Openg melamar pekerjaan di perusahaan tersebut dansaya terima sebagai staf pada CV.
    Bahwa saksi dan Stanislaus Openg menggunakan PT. Loka Pratama CabangLarantuka yang saat itu selaku Kepala Perwakilannnya adalah Sdr. EmanuelLamanepa, ST., bahwa awalnya saksi dan Stanislaus Openg bertemu denganSdr. Emanuel Lamanepa, ST., di Kantor Cabang PT. Loka Pratama diKelurahan Sandominggo untuk menyampaikan ada pekerjaan pengawasanpada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Flores Timur dan pada saat ituSdr.
    Waktu itu hadir pula Stanislaus Openg selaku KonsultanPengawas.
    Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, dari dakwaanprimair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI*sebagaimana dalam dakwaan subsidair;4.
Register : 04-04-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 21-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 20/PID.SUS-TPK/2017/PN.KPG
Tanggal 22 Juni 2017 — STANISLAUS OPENG alias STANIS
5830
  • Menyatakan TerdakwaSTANISLAUS OPENG Alias STANIStidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan TerdakwaSTANISLAUS OPENG Alias STANISdari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan TerdakwaSTANISLAUS OPENG Alias STANISterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana dalam dakwaan subsidair; 4.
    Menjatuhkan pidana kepada TerdakwaSTANISLAUS OPENG Alias STANISdengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan serta denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penahanan Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6.
    STANISLAUS OPENG alias STANIS
    ARIFselaku Penyedia, Terdakwa STANISLAUS OPENG selaku Konsultan Pengawasdan ADNAN SAID,S.Kom selaku Pejabat Pembuat Komitmen ke lokasipekerjaan kemudian melakukan pengukuran tanpa dihadiri oleh KonsultanPerencana, dan menurut ALEXANDER ARIF, Konsultan Pengawas TerdakwaSTANISLAUS OPENG dan PPK ADNAN SAID,S.Kom ditemukan perbedaanketinggian rill di lapangan dengan gambar rencana, lalu ALEXANDER ARIFselaku Penyedia, Terdakwa STANISLAUS OPENG selaku Konsultan Pengawasdan ADNAN SAID,S.Kom selaku Pejabat
    waktunya ALEXANDER ARIFselaku Penyedia, Terdakwa STANISLAUS OPENG selaku Konsultan Pengawasdan Terdakwa ADNAN SAID,S.Kom selaku Pejabat Pembuat Komitmen kelokasi pekerjaan kemudian melakukan pengukuran tanpa dihadiri olehKonsultan Perencana, dan menurut ALEXANDER ARIF, Konsultan PengawasTerdakwa STANISLAUS OPENG dan PPK ADNAN SAID,S.Kom ditemukanperbedaan ketinggian rill di lapangan dengan gambar rencana, aluALEXANDER ARIF selaku Penyedia, Terdakwa STANISLAUS OPENG selakuKonsultan Pengawas dan ADNAN
    LEKSI TOPAN dan sebagai Konsultan Pengawasadalah Terdakwa STANISLAUS OPENG selaku Kepala PerwakilanCV.SAINS GROUP CONSULTANT sebagai Konsultan Pengawas;Bahwa Saksi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan SuratKeputusan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan InformatikaKabupaten Flores Timur Nomor : 04 Tahun 2014 tanggal 14 Pebruari 2014tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Pada Lingkup DinasPerhubungan, Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2014;Bahwa STANISLAUS OPENG sebagai
    TerdakwaSTANISLAUS OPENG selaku Kepala Perwakilan CV.
    Menyatakan TerdakwaSTANISLAUS OPENG Alias STANIStidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan primair;Halaman 128 dari 135 Putusan Nomor : 20/Pid.SusT PK/2017/PN.Kpg.Membebaskan TerdakwaSTANISLAUS OPENG Alias STANISdari dakwaanprimair tersebut;Menyatakan TerdakwaSTANISLAUS OPENG Alias STANISterbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana*KORUPSI YANGDILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA sebagaimana dalam dakwaansubsidair;Menjatuhkan
Putus : 08-03-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2679 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 8 Maret 2018 — STANISLAUS OPENG alias STANIS;
6246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • STANISLAUS OPENG alias STANIS;
    PUTUSANNomor 2679 K/Pid.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Flores Timur telahmemutus perkara Terdakwa:Nama : STANISLAUS OPENG alias STANIS;Tempat Lahir : Kupang;Umur/tanggal Lahir : 49 Tahun/6 Mei 1967;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Sarotan Timur, KecamatanLarantuka, Kabupaten Flores Timur;Agama : Katholik
    Menyatakan Terdakwa Stanislaus Openg terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan primairPasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJuncto UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal55
    langsung nomor10/IX/220/Pokja IIULP.FLOTIM/2014 tanggal 10 September 2014untuk pengadaan pekerjaan pembangunan jembatan tambatanperahu (JTP) Wailebe;Semuanya dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa AdnanSaid, S.Kom;Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang Nomor 20/PID.SUSTPK/2017/PN.KPG tanggal22 Juni 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Stanislaus Openg
    alias Stanis tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam dakwaan primar;Membebaskan Terdakwa Stanislaus Openg alias Stanis dari dakwaanprimair tersebut;Menyatakan Terdakwa Stanislaus Openg alias Stanis terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Korupsi yangdilakukan secara bersamasama" sebagaimana dalam dakwaan subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Stanislaus Openg alias Stanisdengan pidana penjara selama 1 (satu
    Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi yang dilakukan secara bersamasama;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama6 (enam) bulan;3.
Putus : 14-03-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 K/PID.SUS/2018
Tanggal 14 Maret 2018 — STANISLAUS OPENG alias STANIS
173673 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Abstrak : Terdakwa Stanislaus Openg alias Stanis didakwa melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 jo. Pasal 18 UU Tipikor. Pada tingkat pertama, Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, dan dihukum selama ... [Selengkapnya]
  • STANISLAUS OPENG alias STANIS
    PUTUSANNomor 59 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan Negeri FloresTimur di Waiwerang telah memutus perkara Terdakwa:Nama : STANISLAUS OPENG alias STANIS;Tempat lahir : Kupang;Umur/tanggal lahir : 49 tahun/6 Mei 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Sarotari Timur, RT. 006 RW. 002,Kelurahan Sarotari Timur, KecamatanLarantuka
    Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, daridakwaan Primair tersebut;Menyatakan Terdakwa STANISLAUS OPENG alias STANIS, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00Hal. 6 dari 16 hal.
    Terdakwa Stanislaus Openg tanggal 25 September2017) dan Penuntut Umum tersebut mengajukan permohonan kasasi padatanggal 27 September 2017 serta memori kasasinya telah diterima diKepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKupang pada tanggal 11 Oktober 2017.
    Putusan judex facti Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang yang menguatkanputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriKupang Nomor 9/Pid.SusTPK/2017/PN Kpg tanggal 19 Juni 2017 yangmenyatakan Terdakwa Stanislaus Openg alias Stanis tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsiHal. 10 dari 16 hal.
    Putusan Nomor 59 K/Pid.Sus/2018sebagaimana dalam dakwaan Primair, dan oleh karena itumembebaskan Terdakwa Stanislaus Openg alias Stanis dari dakwaanPrimair tersebut, menyatakan Terdakwa Stanislaus Openg alias Stanisterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKorupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair, dan oleh karena ituTerdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan dendasejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak
Register : 09-06-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 25-12-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 1462/Pid.B/2014/PN.Mdn
Tanggal 8 Oktober 2014 — - GHAFAR HASUGIAN alias OPENG
183
  • - GHAFAR HASUGIAN alias OPENG
    Menyatakan terdakwa GHAFAR HASUGIAN alias OPENG terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanaPencurian dengan kekerasan melanggar Pasal 365 ayat (2) ke2, 3KUHPidana sebagaimana dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun potongselama dalam tahanan sementara dan Terdakwa tetap dalam tahanan.3.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriou rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya menyatakan memohon keringan hukuman dan ataspermohonan Terdakwa Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenunitutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PrimerHalaman 2 dari 16 Putusan Nomor 1.462/Pid.B/2014/PN.Mdn Bahwa ia Terdakwa GHAFAR HASUGIAN alias OPENG
    sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) serta suratsurat berhargalainnya yang ditaksir selurunnya sebesar Rp. 43.900.000, (empat puluh tigajuta sembilan ratus ribu rupiah) sesuai dengan hasil BAP lanjutan saksi korbanpada hari Jumat tanggal 4 April 2014 atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 250,(dua ratus lima puluh rupiah).noone Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 365 ayat (2) ke 1,2 KUHPidana. 272722 $2 ono nnn nnn nnn nnnSubsidair,soneese Bahwa ia Terdakwa GHAFAR HASUGIAN alias OPENG
    sekitar berhasil menangkap Terdakwa sedangkan Lambok Purbaberhasil melarikan diri ; Bahwa Terdakwa tidak mendapat izin dari saksi korban untuk mencobamenguasai sepeda motor milik saksi korban ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa bersama temannya Lambok Purba(DPO) tersebut diatas, Saksi korban mengalami kerugian senilai Rp.85.000.000, (delapan puluh lima juta rupiah) ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkan keterangan saksi.Menimbang, bahwa Terdakwa Ghafar Hasugian alias Openg
    MH4KR150 C5KP15171 Nosin : KR150CEP49648, haruslah dinyatakandikembalikan kepada yang berhak ;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dihukummaka haruslah dibebani untuk membayar ongkos perkara ini ;Memperhatikan, Pasal 365 ayat (2) ke1, 2 KUHP dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI Menyatakan bahwa terdakwa GHAFAR HASUGIAN Alias OPENG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Register : 26-03-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 116/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 22 April 2020 — - Suherman alias Openg bin Sutiarjo
7928
  • Menyatakan Terdakwa Suherman alias Openg bin Sutiarjo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin dengan sengaja menawarkan, memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit handphone merk Realme warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya atas nama Suherman alias Openg bin Sutiarjo;- 1 (satu) lembar uang tunai senilai Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; - 8 (delapan) buah buku berisi rekapan togel;- 7 (tujuh) lembar kertas berisi rekapan togel;- 6 (enam) buah potongan buku nota berisi rekapan togel;- 2 (dua) buah pulpen warna hitam;Dirampas untuk dimusnahkan; 6.
    - Suherman alias Openg bin Sutiarjo
    PUTUSANNomor 116/Pid.B/2020/PN KotDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Suherman alias Openg bin Sutiarjo;Tempat lahir : Ambarawa;Umur/Tanggal lahir: 37 tahun/8 Mei 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. M.
    Menyatakan Terdakwa SUHERMAN Alias OPENG Bin SUTIARJO secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin dengansengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal303 ayat (1) Ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUHERMAN Alias OPENG BinSUTIARJO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa dalam tahanan sementara;3.
    SUHERMAN Alias OPENG BinSUTIARJO 1 (Satu) Lembar Uang Tunai Senilai Rp.20.000,00 (Dua Puluh Ribu Rupiah)Dirampas untuk Negara 8 (Delapan) Buah Buku Berisi Rekapan Togel 7 (Tujuh) Lembar Kertas Berisi Rekapan Togel 6 (Enam) Buah Potongan Buku Nota Berisi Rekapan Togel 2 (Dua) Buah Pulpen Warna HitamDirampas untuk dimusnahkan4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,(duaribu rupiah).5.
    TUNGGULUTOMO, saksi AFDHAL YUDISTIRA Bin DADANG K (kesemuanya merupakananggota Polsek Pringsewu) mendapat informasi dari masyarakat yangmengatakan bahwa adanya Perjudian ( jenis togel ) di Peko Ambarawa baratKec.Ambarawa Kab.Pringsewu, selanjutnya para saksi melaksanakanpenyelidikan kebenaran kabar tersebut dan ternyata benar adanya Perjudian(judi TOGEL) dan sekira jam 13.00 wib para saksi berhasil melakukanpenangkapan Terhadap Pelaku perjudian jenis togel tersebut yaitu terdakwaSUHERMAN Alias OPENG
    Menyatakan Terdakwa Suherman alias Openg bin Sutiarjo, teroukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa izin dengansengaja menawarkan, memberikan kesempatan kepada khalayak umumuntuk bermain judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 19-03-2015 — Upload : 21-06-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 288/PID.B/2015/PN.TNG
Tanggal 19 Maret 2015 — SUPRIYATNA ALS OPENG BIN SANAN
242
  • SUPRIYATNA ALS OPENG BIN SANAN
    PUTUSANNOMOR : 288/PID.B/2015/PN.TNG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tangerang, yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama LengkapTempat lahirSUPRIYATNA ALS OPENG BIN SANAN ; Tangerang ;Umur / Tanggal lahir : 26 Tahun / 27 Desember 1989 ;Jenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanLakilaki ;Indonesia ;Telah ditahan berdasarkan surat
    tanggal 08 Januari 2015 ;Perpanjangan Penahanan oleh Kejaksaan Negeri Tiga Raksa sejaktanggal 09 Januari 2015 s/d tanggal 28 Januari 2015 ;Penahanan Penuntut Umum sejak tanggal 28 Januari 2015 s/d tanggal16 Februari 2015 ;Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sejak tanggal 05 Februari 2015 s/d tanggal 06 Maret 2015;Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang sejak tanggal 07 Maret2015 s/d tanggal 05 Meiatas diri Terdakwa, yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa SUPRIYATNA ALS OPENG
    BIN SANAN dipersidanganterbukti bersalah melakukan tindak pidana perjudian. sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP dalam dakwaan primair2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa SUPRIYATNA ALS OPENG BINSANAN dipersidangan selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone merk samsung tipe GTE1205T Warna hitam berikutdengan
    Terdakwa telah didakwa sebagai berikut;DAKWAAN > "$= 2222 nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnne eePrimairBahwa ia terdakwa SUPRIYATNA ALS OPENG BIN SANAN pada hari sabtutanggal 29 Nopember 2014 sekitar pukul 14:00 .Wib atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu dalam bulan Nopember tahun 2014 bertempat di pangkalan ojeg tamanubud kel,binong kec curug kab Tangerang atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang yangberwenang
    SUKRI Dibawah sumpah pada pokoknyamemberikan keterangan sebagai berikut:e Bahwa saksi menerangkan bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadapTerdakwa SUPRIYATNA alias OPENG, barang bukti yang disita berupa uang tunaisebesar Rp. 189.000, (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) uang tersebutdiduga sebagai uang taruhan dari sipemasang dan (satu) unit HP merk Samsungtipe GTE1205T warna hitam berikut dengan sim cardnya dengan nomor :085694419066, HP tersebut didiuga digunakan oleh Terdakwauntuk
Putus : 01-08-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 865 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 1 Agustus 2018 — DANIATI alias OPENG binti DAHLAN
2589 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DANIATI alias OPENG binti DAHLAN
    PUTUSANNomor 865 K/Pid.Sus/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Parepare, telah memutus perkaraTerdakwa:Nama : DANIATI alias OPENG binti DAHLAN;Tempat Lahir : Parepare;Umur/Tanggal Lahir : 30 tahun/7 Juli 1986;Jenis Kelamin > Perempuan;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Tarakan Nomor 70, KelurahanUjung Sabbang, Kecamatan Ujung, KotaParepare
    Menyatakan Terdakwa DANIATI alias OPENG binti DAHLAN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Telahmelakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindakpidana Narkotika dan prekursor Narkotika, yang tanoa hak atau melawanhukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual belliNarkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DANIATI alias OPENG bintiDAHLAN dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangkanselurunnya selama Terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebanyakRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair pidana penjara selama 6(enam) bulan dengan perintah Terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
    No. 865 K/Pid.Sus/2018Menyatakan Terdakwa DANIATI alias OPENG binti DAHLAN tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum;Membebaskan Terdakwa DANIATI alias OPENG binti DAHLAN olehkarena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut;Menyatakan Terdakwa DANIATI alias OPENG binti DAHLAN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri:Menjatuhkan pidana
    kepada Terdakwa DANIATI alias OPENG bintiDAHLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Memerintahkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 25 (dua puluh lima) paket kristal bening terbungkus plastik beningberperekat Narkotika jenis sabusabu dengan berat netto 1,/178(satu koma tujuh satu tujuh delapan); 1 (satu
Register : 18-11-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 112 /Pid.B/2015/PN.Tjt
Tanggal 2 Februari 2016 — - KAMARUDDIN ALS OPENG BIN H.ACENG
5719
  • Menyatakan Terdakwa KAMARUDIN als OPENG bin H. ACENG, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembantuan Pencurian dengan Kekerasan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan 5.
    - KAMARUDDIN ALS OPENG BIN H.ACENG
    PN.TJT tanggal 18November 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi, dan Terdakwa serta memperhatikandan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:MENUNTUT :Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan Terdakwa KAMARUDIN Als OPENG
    diikuti dengan kekerasan atau ancamankekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudahpencurian atau dalam hal tertangkap tangan untuk memungkinkan melarikan diri sendiriatau peserta lainnya atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri, yang dilakukanoleh dua orang atau lebih dengan bersekutu sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 365 ayat (2) ke2 KUHP sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggalPenuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KAMARUDIN Als OPENG
    perkara sebesar Rp. 5.000 ( lima ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya mohon hukumanseringanringannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya tetap pada tuntutannya demikian pula Terdakwaterhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:nonaa= Bahwa ia terdakwa KAMARUDDIN ALS OPENG
    Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2015 sekira pukul 09.30 WIB TerdakwaKAMARUDDIN ALS OPENG BIN H.ACENG bersamasama dengan saksiSUDIRMAN (terdakwa dalam Berkas Perkara terpisah), saksi HASDI (terdakwa dalamberkas perkara terpisah) dan saksi RIAN (terdakwa dalam berkas perkara terpisah) yangsedang berkumpul di rumah saksi H.ACENG (orangtua dari terdakwa) yang beralamatdi Parit 5 Rt O07 Dsn.Cendarawasih Ds.Simbur Naik Kec.Muara Sabak
    Barang siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa disini menunjukkankepada Subjek Hukum pada Hukum Pidana Indonesia dan tidak termasuk yangdikecualikan sebagai Subjek Hukum Pidana Indonesia;Menimbang, bahwa ternyata setelah ditanya identitas Terdakwa di persidangan,kemudian Terdakwa mengaku bernama KAMARUDIN als OPENG bin H.
Register : 25-08-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan PN PARE PARE Nomor 196/Pid.Sus/2017/PN.Pre
Tanggal 23 Oktober 2017 — DANIATI Alias OPENG Binti DAHLAN
334
  • Menyatakan terdakwa DANIATI Alias OPENG Binti DAHLAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa DANIATI Alias OPENG Binti DAHLAN oleh karena itu dari Dakwaan Primair Penuntut Umum tersebut ;3.
    Menyatakan terdakwa DANIATI Alias OPENG Binti DAHLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DANIATI Alias OPENG Binti DAHLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun ;5. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6.
    DANIATI Alias OPENG Binti DAHLAN
Putus : 30-01-2013 — Upload : 26-02-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 1046/ Pid.Sus/2012/PN.DPS.
Tanggal 30 Januari 2013 — OPENG
2624
  • OPENG
    OPENG dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara, denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti : 1 (satu) bungkus Kopi ABC yang didalamnya berisi Narkotikajenis shabu dengan berat kotor (brutto) + 52,2e 1 (satu) buah HP Blackberry ONYK ~ warnae 1 (satu) buah HP merk Nokia 1325 warna abuabu hitamberikut Simcard.
    :DK 6553 IR berikut kunci ; 1 (satu) buah kartu ATM BCA Nomor : 6019002561047020 .Dikembalikan kepada Muhammad Novel Hidayat alias Openg .4.
    membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (duaMenimbang, bahwa setelah mendengar Nota Pembelaan yang disampaikan olehTerdakwa secara lisan yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan bertobat tidak akan mengulangiperbuatannya dan mohon hukuman yang seringanringannya ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan dipersidangan dengan dakwaansebagaimana tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum adalah sebagaiberikutPRIMAIR:Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD NOVEL HIDAYAT ALS OPENG
    OPENG mengambilNarkotika jenis Shabu tersebut atas suruhan Sdr. Joko (berkas terpisah) danterdakwa sudah 5 kali menjadi kurir yang pertama sekitar bulan Mei 2012 terdakwadisuruh oleh Sdr. Joko (berkas terpisah) untuk mengambil Narkotika jenis Shabu diJl. Pura Demak Denpasar untuk diantar ke daerah Jl. Imam Bonjol Denpasar danterdakwa mendapatkan upah sebesar Rp. 250.000, Kedua bulan Mei 2012terdakwa disuruh oleh sdr.